Ditemukan 2695 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 3951/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 3951/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 31 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 12-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 16-12-2019
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 28/Pdt.G/2018/PTA.Bdl
Tanggal 4 Desember 2018 — Pembanding/Tergugat : VERAWATI,S.Kom Binti Drs.H.BUKSIR MUHIDIN Diwakili Oleh : Heru Hadi Hartono, SH
Terbanding/Penggugat : RUSLI BURHAN,SH Bin BURHAN Diwakili Oleh : Yulia Yusniar, S.H.,M.H,
7419
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kalianda Nomor 0391Pdt.G/2018/PA.Kla.tanggal 15 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1439 Hijriyah;
  • Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat Banding sebsesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Register : 08-08-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 684/Pdt.G/2019/PA.GM
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6817
  • M E N G A D I L I

    1. Membatalkan perkara Nomor 684/Pdt.G/2019/PA.GM tanggal 8 Agustus 2019;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Giri Menang untuk mencoret dari daftar perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.566.000,- (Lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 02-08-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1510/Pdt.G/2018/PA.Lpk
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
62
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1510/Pdt.G/2018/ PA.Lpk, tanggal 2 Agustus 2018 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 09-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 395/Pdt.G/2019/PA.Pkl
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor : 395/Pdt.P/2019/PA Pkl. tanggal 9 Agustus 2019 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pengguagt untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.326.000,- (Tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 12-08-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PA TEGAL Nomor 417/Pdt.G/2022/PA.Tg
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
192
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 417/Pdt.G/2022/PA.Tg tanggal 12 Agustus2022dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 10-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 142/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat : Pemerintah Kota Bontang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman PERKIM Diwakili Oleh : Pemerintah Kota Bontang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman PERKIM
Terbanding/Penggugat : Edward Siregar
7341
  • M E N G A D I L I :
    - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
    - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bontang , tanggal 10 Agustus 2020, Nomor 12/Pdt.G/2020/PN. Bon sekedar menambahkan amar putusan Dalam Provisi, selebihnya dikuatkan yang selengkapnya sebagai berikut ;
    I. DALAM PROVISI :
    - Menolak Tuntutan Provisionil Terbanding semula Penggugat ;
    I.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bontang Nomor 12/Pdt.G/2020/ PN Bon tanggal 10 Agustus 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
2. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;