Ditemukan 94080 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 906/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
META PERMATASARI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM PRATAMA Bin ISMAN MASHUDI
258
  • Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik dalam pasal dakwaan alternatif keduaini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 114 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untuk menerapkankriteria
    Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan subsidairini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 111 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untuk menerapkankriteria
    Tentang Unsur Delik menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanamanberatnya melebihi 1 kilogram:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu) elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa
    Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Halaman 22 dari 30 Putusan No 906/Pid.Sus/2018/PN SmgMenimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan subsidairini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang,
    Tentang Unsur Delik memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu) elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untukmempertimbangkan
Register : 13-08-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 19-11-2012
Putusan PN SOLOK Nomor 58/Pid.B/2012/PN. Slk
Tanggal 19 September 2012 — - Dedi Sangra Putra pgl Dedi
7614
  • sebagai berikut :Pengemudi Kendaraan Bermotor ;Karena Kelalaiannya ;Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas ;Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ;Bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan menguraikan dan membuktikanunsurunsur delik tersebut sebagai berikut :Tentang Unsur Delik Pengemudi Kendaraan Bermotor :Bahwa yang dimaksud dengan Pengemudi adalah orang ' yangmengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang telah memiliki Surat IzinMengemudi (vide pasal 1 angka 23 UndangUndang Nomor 22 tahun 2009tentang
    Pengemudi Kendaraan Bermotor telah terpenuhi pada diriTerdakwa ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik KarenaKelalaiannya ;Tentang Unsur Delik Karena Kelalaiannya :Bahwa unsur delik Karena Kelalaiannya dalam rumusan delik Pasal 310ayat (4) UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan bersifat subyektif dan terletak di awal unsur perbuatan (obyektif), sehinggaunsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsur perbuatan yang adadibelakangnya, oleh karena itu Majelis
    Hakim akan mempertimbangkanpembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah unsur delikKarena Kelalaiannya akan dipertimbangkan ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik MengakibatkanKecelakaan Lalu Lintas ;Tentang Unsur Delik Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas :Bahwa yang dimaksud dengan Kecelakaan Lalu Lintas adalah suatuperistiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraandengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia
    Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas telah terpenuhi padaperbuatan Terdakwa ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Yang MengakibatkanOrang Lain Meninggal Dunia;Tentang Unsur Delik Yang Mengakibatkan Orang Lain MeninggalDunia :Bahwa Pasal 310 ayat (4) UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan delik materiil artinya harus dibuktikanadanya akibat tertentu yaitu meninggal dunianya seseorang akibat perbuatanTerdakwa, sehingga terdapat hubungan kausalitas
    Yang Mengakibatkan Orang LainMeninggal Dunia, telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik KarenaKelalaiannya;Tentang Unsur Delik Karena Kelalaiannya :Bahwa UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan tidak memberikan definisi dari pengertian Karena Kelalaiannya,oleh karena itu Majelis Hakim akan mencari definisi tersebut dari sumber hukumlainnya ;Bahwa dalam hukum, definisi Karena Kelalaiannya identik dengan definisiKarena
Register : 01-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 30-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 60/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 2 Maret 2021 — FACHRI MUHAMMAD Als FAHRI Bin ABDUL WAHID
14847
  • di dalam suratdakwaan Penuntut Umum dan tidak terdapat kekeliruan mengenai orang yangdihadapkan (error in persona);Menimbang, bahwa untuk menyatakan terpenuhinya subjek delik tidakcukup hanya menghubungkan Terdakwa sebagai orang (naturlijk person) yangdihadapkan di persidangan, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yangbenarbenar bersalah melanggar inti delik dari rumusan delik.
    Oleh karenanyaMajelis Hakim akan mempertimbangkan inti delik terlebin denganmenghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkan kepersidangan, selanjutnya apabila benar inti delik tersebut terpenuhi denganmenunjuk kepada Terdakwa sebagai pelanggar delik maka subjek delik(normadressaat) yaitu setiap orang akan terpenuhi;Ad.2. melakukan perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan dalam lingkuprumah tangga:Menimbang, bahwa bagian delik, mensyaratkan adanya melakukanperbuatan kekerasan fisik oleh
    Karena pada prinsipnya rumusan delik selalumengandung unsur melawan hukum, yang merupakan kristalisasi perouatan perbuatan yang dianggap salah dimata hukum pidana (kriminalisasi),sedangkan yang dapat menghapuskan sifat melawan hukum hanyalah alasanpembenar yang digariskan dalam peraturan perundangundangansebagaimana Pasal 48 KUHP (perbuatan tersebut dilakukan karena keadaandarurat/noodtoestand), Pasal 49 Ayat (1) KUHP (karena pembelaan terhadapserangan atau ancaman serangan seketika yang melawan
    Dengan kata lain apabila adanya alasan pembenar perbuatanTerdakwa meskipun melanggar rumusan delik tidak dapat dipersalahkankarena telah dibenarkan menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan awal kejadiannyaSaksi Syafi, Als Pak Syarii Bin H. Sofil menegur atau menasehati Terdakwasupaya jangan merepoti ibunya terus sehabis makan kalau bisa piringnya dicuci sendiri. Jangan menjadi pengangguran.
    Oleh karenanya perbuatan Terdakwa telah melawanhukum sebagai subjek delik setiap orang yang telah melanggar delik danharus dinyatakan bersalah;Menimbang, bahwa oleh karenanya Terdakwa FACHRI MUHAMMADAls FAHRI Bin ABDUL WAHID harus dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah sebagai subjek delik telah melakukan tindakHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2021/PN Sgtsebagaimana dimaksud Pasal 44 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2004 tentang Pengahapusan Kekerasan dalam Rumah
Register : 08-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN WATES Nomor 84/Pid.B/2019/PN Wat
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.DIAN NATALIA, S.H.
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
SUWANDI Bin LATIF TOMO WIYONO
7920
  • ., tanggal 8 Juli2019 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah memeriksa alat bukti yang diajukan di muka persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya mendalilkan unsurunsur delik dari pasal351 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana yang didakwakan dalamdakwaan telah terpenuhi dan selama persidangan tidak ditemukan alasan yangHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 84/Pid.B/2019/PN Wat.dapat
    (pin), luka (letsefl) atau merusak kesehatan orang lain yang sematamatamerupakan tujuan daripada perbuatan tersebut;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat unsurunsur delik yang terdapat di dalam pasal 351 ayat (1) KitabUndangundang Hukum Pidana adalah sebagai berikut:1. Dengan sengaja;2.
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Dengan sengaja.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsurperbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsurperbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itubarulah unsur delik dengan sengaja akan dipertimbangkan
    ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik menimbulkanrasa Sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.2 Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Bahwa unsur delik kKedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsurdelik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena itu MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukup denganterbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yang dikehendaki dalamkualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi
    Satochid Kartanegara, S.H., yang telah disebutkan sebelumnya, makaMajelis Hakim berkesimpulan lukaluka yang diderita oleh Agus Yudiyantotersebut telah memenuhi kriteria /Juka karena akibat perbuatan Terdakwa makatelah terjadi perubahan dalam tubuh Agus Yudiyanto, yang sebelumnya masihdalam keadaan sehat dan normal menjadi mengalami luka lecet, robek, danmemar;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dengan sengaja;Ad.1 Dengan SengajaBahwa
Putus : 23-03-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN SUMENEP Nomor 30/Pid.Sus/2015/PN Smp
Tanggal 23 Maret 2015 — - Amri bin Atdat - Sukardi bin Sunni
49137
  • Secara bersamasama;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut:Ad. 1 Dengan sengaja.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsur perbuatan(obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsur perbuatan yangada di belakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkanpembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah akandipertimbangkan apakah perbuatan yang dilakukan tersebut dilakukan dengan
    sengajaataukah tidak;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia;Ad. 2 Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Bahwa unsur delik ini bersifat obyektif, namun terletak di awal unsur perbuatan(obyektif) pokok, dan ditinjau dari sifatnya maka unsur delik ini merupakan penjelasantentang tempat di mana perbuatan pokok dilakukan, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatan pokoknya terlebih dahulu,
    ikan denganmenggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/ataucara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakankelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya.Bahwa unsur delik ketiga dalam pasal dakwaan ini merupakan unsur delik yangbersifat alternatif, oleh karena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semuaelemennya, cukup dengan terbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam pasal ini telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara int
    /PN SmpBahwa untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menggunakan kriteriaKesengajaan Sebagai Maksud (oogmerk) dari doktrn tersebut untukmempertimbangkan unsur delik ini;Bahwa menurut doktrin, kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagian darikesalahan (schuld);Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakim memperolehfakta sebagai berikut: Bahwa awal para Terdakwa melakukan perbuatannya sebagaimana diuraikan dalampembuktian unsurunsur delik sebelumnya berasal dari niat Terdakwa 1 untukmencari
    ini, telah terpenuhi dalam din paraTerdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Secara bersamasama;Ad.4 Secara bersamasama.Bahwa untuk dapat terpenuhinya unsur delik ini maka haruslah dibuktikanbahwa tindak pidana Perikanan tersebut dilakukan oleh lebih dari seorang pelaku danpada saat tindakan itu dilakukan telah ada saling pengertian di antara para pelaku dankemudian terjadi kerjasama diantara mereka;Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakim memperolehfakta sebagai
Register : 03-02-2012 — Putus : 20-04-2012 — Upload : 14-12-2012
Putusan PN SOLOK Nomor 10/Pid.B/2012/PN. Slk
Tanggal 20 April 2012 — - Aidil Fitri pgl Aidil - Ferianto pgl Feri
668
  • HukumPidana adalah suatu tindakan terlarang seperti dimaksud dalam Pasal 362 KitabUndangUndang Hukum Pidana ;Menimbang, bahwa oleh karena itu untuk membuktikan unsur delikPencurian ini maka harus dibuktikan unsurunsur delik yang terdapat dalamPasal 362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan untuk dapat diterapkannyaunsurunsur delik Pasal 362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana tersebut makaMajelis Hakim akan menguraikan unsurunsur delik yang terdapat dalam Pasal362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, yaitu
    Win dan saat itupun diparkir dimuka rumah saksi Erwin pgl Win, dan berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakimberkesimpulan Para Terdakwa bukanlah pemiliknya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur delik : Yang SeluruhnyaTermasuk Kepunyaan Orang Lain, telah terbukti secara sah dan meyakinkanserta terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik "DenganMaksud Akan Memiliki Barang Itu Dengan Melawan Hukum ;Tentang Unsur Delik Dengan Maksud Akan Memiliki
    ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian unsurunsur delik sebelumnyamaka terbukti Terdakwa Aidil Fitri pgl Aidil telah mengambil dua buah aki mobiltangki CPO milik saksi Erwin pg!
    , telah terbukti secara sah danmeyakinkan serta terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa Aidil pgl Aidil ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik Mengambil Sesuatu Barang,unsur delik Yang Seluruhnya Termasuk Kepunyaan Orang Lain dan unsur delikDengan Maksud Akan Memiliki Barang Itu Dengan Melawan Hukum yangketiganya merupakan unsur delik yang membentuk kriteria Pencurian telahterpenuhi maka dengan demikian unsur delik : Pencurianpun, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan serta terpenuhi dalam perbuatan
    Terdakwa Aidil Fitripgl Aidil ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik"Dilakukan Oleh Dua Orang Atau Lebih ;Tentang Unsur Delik Dilakukan Oleh Dua Orang Atau Lebih :Menimbang, bahwa untuk dapat terpenuhinya unsur delik kedua ini makaharuslah dibuktikan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh lebih dari seorangpelaku dan pada saat tindakan itu dilakukan telah ada saling pengertian di antarapara pelaku dan kemudian terjadi kerjasama diantara mereka ;Menimbang, bahwa terhadap Terdakwa
Register : 07-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN WATES Nomor 98/Pid.Sus/2019/PN Wat
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDRI DEWI ASTUTY, S.H.
2.DIAN NATALIA, S.H.
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
HENDRA MURGIYANTO BIN MURYONO HADI
1039
  • Tanpa hak.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsurperbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsurperbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itubarulah unsur delik Tanpa hak akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik memasukkan keIndonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan ataumencoba menyerahkan
    ini telah terpenuhi;Bahwa Selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik tanpa hak;Ad.1.
    Dilakukan dua orang atau lebih;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatubarang; yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain; dandengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum yangketiganya merupakan unsur delik yang membentuk kriteria pencurian telahterpenuhi maka dengan demikian unsur delik pencuranpun, telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dilakukan padawaktu malam dalam sebuah rumah atau di pekarangan tertutup
    ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dilakukan duaorang atau lebih;Ad.3.
Putus : 26-03-2012 — Upload : 22-01-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 25 / Pid. B / 2012 / PN.Ktl
Tanggal 26 Maret 2012 — IRON SAPUTRA Bin ARMAN SAFI’I
8927
  • aduan (klacht delik).
    YahyaHarahap, SH Pembahasan, Permasalahan dan Penerapan KUHAP, edisi kedua, Sinar Grafika,Hal. 126).Menimbang, bahwa delik aduan (klacht delict) adalah suatu delik yang diadiliapabila yang berkepentingan atau yang dirugikan melakukannya. Bila tidak ada pengaduan,maka Jaksa tidak akan melakukan penuntutan.
    (Samidjo, Pengantar Hukum Indonesia,(Bandung: Armico, 1985), hal.156).Menimbang, bahwa delik aduan merupakan Tindak pidana yang hanya dapatdituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan.
    ., hal. 207).Menimbang, bahwa dalam delik aduan, Pengaduan merupakan hak dari korbanuntuk diadakan penuntutan atau tidak dilakukan penuntutan karena menyangkutkepentingan korban itu sendiri, untuk itu dalam perkara delik aduan diberikan jangkawaktu pencabutan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 75 KUHP, hal ini dilakukanagar korban dapat mempertimbangankan dengan melihat dampak yang akan ditimbulkanbagi korban apabila perkara tersebut tetap dilanjutkan atau tidak, diadakanya delikaduan adalah
    mencabut aduannya tersebut dengan Surat pencabutan tertanggal7 Maret 2012, yang ditanda tangani sendiri oleh Tomi Jepisa.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan rentang waktu antara Surat aduanyang dibuat oleh Tomi Jepisa yaitu tertanggal 23 Januari 2012, dengan Surat pencabutanyang juga dibuat oleh Tomi Jepisa yaitu tertanggal 7 Maret 2012, maka PermohonanPencabutan tersebut masih dalam tenggang waktu 3 (tiga) bulan sebagaimana ditentukandalam pasal 75 KUHP.7 Menimbang, bahwaMenimbang, bahwa dalam delik
Register : 19-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 149/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 22 September 2021 — Penuntut Umum:
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
ARDY MUHAMMAD REYHAN YUSUF
13287
  • Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik ini telah dipertimbangkan dalamdakwaan primer dan telah pula terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa, maka MajelisHakim secara mutatis mutandis mengambil alin seluruh pertimbangan unsur delik inidalam dakwaan primer tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim unsur delik initelah terpenuhi munurut hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik beberapaperbuatan
    Dengan sengaja;Menimbang, bahwa unsur delik dengan sengaja ini bersifat subyektif danterletak di awal unsur perbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi danmempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu MajelisHakim akan mempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu,setelah itu barulah unsur delik dengan sengaja akan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik melawanhukum;Ad.2.
    Melawan hukum;Menimbang, bahwa unsur delik melawan hukum ini bersifat subyektif danterletak di awal unsur perbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi danmempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu MajelisHakim akan mempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu,setelah itu barulah unsur delik melawan hukum akan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik memilikibarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang
    unsur delik yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan;Ad.4.
    ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan unsur delik melawanhukum;Ad.2.
Register : 18-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 38/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 3 Juni 2014 — LERY ASTUTI Binti LEGIMAN
525
  • orangpelaku delik yang dapat (boleh) dihukum menurut hukum Indonesia;14Menimbang, bahwa mengacu pada substansi keterangan para saksi (SUTINIBinti MARDI SUWITO, JOKO MULYONO Bin PAWIRO GIYO, dan SARNI BintiSLAMET SUPARUJO) dan juga didukung dengan keterangan Terdakwa sendiri, makasubyek hukum yang diarahkan pada terbentuknya delik sebagai pihak yang mampumempertanggungjawabkannya secara hukum adalah LERY ASTUTI Binti LEGIMANsebagai orang perseorangan.
    , atau membujuk dengan karangan perkataanperkataan bohong, yangkesemuanya dalam rumusan delik diarahkan pada terwujudnya keadaan (adaorang/korban yang terbujuk untuk kemudian memberikan sesuatu barang kepadaTerdakve/pelaku delik, ataupun membuat utang dan/atau menghapuskan piutangyang dapat menguntungkan Terdakwa/pelaku delik) sebagaimana akandipertimbangkan dalam materi pembahasan yang pertama, di mana rumusan (cara)tersebut merupakan syarat yang mutlak harus terpenuhi untuk terbentuknya deliksecara
    dalam Dakwaan PertamaPenuntut Umum telah terpenuhi/terbukti oleh perbuatan Terdakwa;17Menimbang Tentang Unsur Dengan Maksud Hendak Menguntungkan DiriSendiri atau Orang Lain Dengan Melawan HakMenimbang, bahwa si pelaku dalam rumusan delik haruslah mempunyaimaksud untuk menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain secaramelawan hak.
    dalamDakwaan Pertama Penuntut Umum telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa dari halhal yang dipertimbangkan di atas, unsurunsursebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP telah terpenuhi, dan oleh karenaMajelis Hakim tidak menemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenarpada diri Terdakwa yang dapat meniadakan unsur kesalahan (mens rea) yangmelekat pada perbuatan/delik (actus reus) yang telah dilakukannya, makaterhadapnya perbuatan (delik) tersebut dapat dipertanggungjawabkan
    mempertimbangkan faktorfaktor yangmelatarbelakangi perbuatan Terdakwa, serta dengan mempertimbangkan sifat dancara bagaimana delik diwujudkan dalam perkara a quo, maka dengan tidakmengecualikan kesalahan Terdakwa atas delik yang diperbuatnya sebagaimanatelah dipertimbangkan sebelumnya, Pengadilan sependapat dengan Penuntut Umummengenai penerapan jenis pidana penjara (gevangenisstraf) terhadap diri Terdakwa,namun Pengadilan tidak sependapat dengan lamanya pidana yang dituntut olehPenuntut Umum yang
Register : 05-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN RABA BIMA Nomor 372/Pid.B/2021/PN RBI
Tanggal 20 Desember 2021 —
11338
  • Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.1 Dengan sengaja,Bahwa sub unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal subunsur perbuatan (obyektif), sehingga sub unsur delik ini meliputi danmempengaruhi sub unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena ituMajelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian sub unsur perbuatannyaterlebih dahulu, setelah itu barulah sub unsur delik
    ini akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan sub unsur delik menimbulkanrasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.1.2.
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Halaman 10 dari 17 Putusan Nomor 372/Pid.B/2021/PN Rbi.Bahwa sub unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan subunsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena ituMajelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukupdengan terbuktinya salah satu elemen maka sub unsurdelik yang dikehendakidalam kualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memilin untukmempertimbangkan
    Kesengajaan Dengan Kesadaran Pasti atau Keharusan (opzet bijzekerheids of noodakelijkheids bewusizjin).Pada gradasi kesengajaan dengan kesadaran pasti, yang menjadisandaran adalah, seberapa jauh pengetahuan atau kesadaran pelaku tentangtindakan dan akibat yang merupakan salah satu unsur dari suatu delik yangtelah terjadi. Dalam hal ini termasuk tindakan atau akibatakibat lainnya yangpasti/harus terjadi (ibid, him. 177);c.
    dengan sengaja telah terpenuhi;Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 372/Pid.B/2021/PN Rbi.Menimbang, bahwa oleh karena kedua sub unsur delik yangmembentuk unsur delik penganiayaan telah terpenuhi, maka Majelis Hakimberkesimpulan unsur delik penganiayaan pun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa didalam pembelaannya Penasihat HukumTerdakwa menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan pidanakarena terhapusnya sifat melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal49 ayat (1) KUHP, bahwa perbuatan Terdakwa
Register : 17-12-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 350/Pid.B/2020/PN Smp
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
R. TEDDY ROOMIUS, SH
Terdakwa:
RUSMAN Bin SAOMU
553
  • Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Dengan sengajaBahwa sub unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal subunsur perbuatan (obyektif), sehingga sub unsur delik ini meliputi danmempengaruhi sub unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena ituMajelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian sub unsur perbuatannyaterlebih dahulu, setelah itu barulah sub unsur delik ini akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan sub unsur delik menimbulkanrasa Sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.2.
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 350/Pid.B/2020/PN SmpBahwa sub unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan subunsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena itu MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukup denganterbuktinya salah satu elemen maka sub unsur delik yang dikehendaki dalamkualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara ini Hakim memilih untuk mempertimbangkanelemen
    ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan sub unsur delik dengansengajaAd.1.
    dengan sengaja telah terpenuhi;Bahwa oleh karena semua kedua sub unsur delik yang membentukunsur delik penganiayaan telah terpenuhi, maka Majelis Hakim berkesimpulanunsur delik penganiayaan pun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pasal 351 ayat (1) KUHP telahterpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan tunggal;Bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanpidana yang
Putus : 22-05-2017 — Upload : 29-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419 K/Pid/2017
Tanggal 22 Mei 2017 — Drs. H. SALADIN HAMAT YUSUF, M.Si
143142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan kualifikasinyata perbuatan materil Terdakwa, yang dengan penyebutan waktuterjadinya delik yang silin berganti antara tanggal 05 Juli 2013, denganTanggal 01 April 2005, serta Tanggal 12 April 2005, sedangkan dalamPutusan aquo; Judex Facti telah memutus terbuktinya Delik LebihSubsidair dalam Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana; sebagai delik yang tidakdicantumkan dalam dakwaan maupun dalam tuntutan Jaksa PenuntutUmum, Sehingga dakwaan in casu; seharusnya sejak semula dinyatakanbatal demi hukum, akibat
    Putusan No. 419 K /Pid/2017dinyatakan terbukti, sebab disatu segi; bahwa Tuntutan Jaksa PenuntutUmum in casu, menyatakan terbuktinya delik dalam ketentuan Pasal 266Ayat (1) KUHP, sedangkan dilain segi; bahwa Judex Facti dalam Putusana quo, justru menyatakan terbuktinya delik dalam ketentuan Pasal 266Ayat (2) KUHP; Namun kedua delik tersebut mempunyai inti delik yangsama, yaitu unsur perbuatan materil : Membuat atau Menyuruh Membuatatau Menggunakan atau Menyuruh Menggunakan, Surat Palsu atauyang dipalsukan
    danmeyakinkan, akibat tidak terbuktinya semua unsur inti delik yangdisebutkan di atas, sebab unsur delik yang dituntut dan telah dinyatakanterbukti oleh Jaksa Penuntut Umum, adalah delik dalam dakwaan LebihSubsidair menurut ketentuan Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana, SedangkanJudex Facti telah menyatakan terbuktinya delik dalam dakwaan LebihSubsidair yang tercantum dalam ketentuan Pasal 266 Ayat (2),KUHPidana; sebagai ketentuan Pasal yang tidak didakwakan juga tidakdituntut oleh Jaksa Penuntut Umum,
    dalam dakwaan Lebih Subsidair menurutmaksud ketentuan Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana, yang telah terlebihdahulu dinyatakan terbukti dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, Olehkarenanya Judex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktian, yangmenyatakan telah terbuktinya delik dalam dakwaan Lebih Subsidair,sebagaimana maksud ketentuan dalam Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana,namun unsur delik yang telah dinyatakan terbukti tersebut, adalah justruunsur delik yang terdapat dan diambil alih (ditransfer) dari
    yang dianggap terbukti justru masih sejenis atau serumpundengan delik yang ancaman Pidananya lebih ringan dari delik yangdidakwakan atau yang dituntut, Namun dalam konteks Putusan PerkaraTerdakwa in casu; ancaman pidana dalam delik yang didakwa atau yangdituntut adalah sama jumlah atau sama nilai ancaman hukumannya,Hal. 20 dari 34 hal.
Register : 13-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 892/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Fitria Yudhiana SH
Terdakwa:
ESTAB WAHYUDI alias YUDI bin BEDJO WAHYONO
564
  • Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan menguraikan danmembuktikan unsurunsur delik tersebut diatas sebagai berikut :Ad. 1.
    Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan subsidair inimerupakan unsur delik yang bersifat alternatif, olen karena itu Majelis Hakim tidak perlumempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukup dengan terbuktinyasalah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilih untuk menerapkan
    Tentang Unsur Delik Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau MenyediakanNarkotika Golongan I:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsurdelik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena itu Majelis Hakim tidak perlumempertimbangkan semua elemennya, cukup dengan terbuktinya salah satu elemen makaunsur delik yang dikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilih untuk mempertimbangkanelemen Memiliki
    Urut 61 (enam puluh satu) lampiran UU No. 35 tahun 2009,yang diperiksa pada tanggal 25 September 2018 oleh IBNU SUTARTO,ST, EKO FERYPRASETYO, S.Si, EST LESTARI,S.SiMenimbang, bahwa dengan demikian unsur delik Memiliki Narkotika Golongan ,telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur delik dalam dakwaan Primair telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa telah terbukti secara sah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum tersebut dan
    berdasarkan halhaltersebut di atas Majelis Hakim berkeyakinan Terdakwa telah melanggar Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur delik dalam dakwaan tunggal telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa telah terbukti secara sah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum tersebut dan berdasarkan halhaltersebut di atas Majelis Hakim berkeyakinan Terdakwa telah melanggar Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor
Register : 01-09-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 112/Pid.B/2016/PN AGM
Tanggal 1 September 2016 —
3120
  • Unsur Setiap orang:Menimbang, bahwa selain itu, unsur ini juga merupakan implementasi ataskeberlakuan ketentuan Pasal 2 KUHP, sehingga artinya adalah bahwa setiap orangsebagaimana didefinisikan di atas harus juga merupakan setiap orang pelaku delik yangdapat dihukum menurut hukum Indonesia ;Menimbang, bahwa dalam unsur dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalamPasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 Ayat (3) Undang Undang RI No. 7 Tahun 2011 TentangMata Uang, menunjuk pada setiap orang sebagai subjek hukum (
    Unsur Dengan sengajaMenimbang, bahwa rumusan delik dalam Dakwaan Penuntut Umum adalahmerupakan delik kesengajaan dan bukan merupakan delik kealpaan/kelalaian .Padaumumnya, seperti juga Memorie van Toelichting menjabarkan bahwa pidana padaumumnya hendaknya dijatuhkan hanya pada barangsiapa melakukan perbuatan yangdilarang, dengan dikehendaki dan diketahui, sehingga untuk adanya kesengajaan sebagaipembentuk delik, disyaratkan ada terpenuhinya unsur dikehendaki dan diketahui olehsipembuat delik;Menimbang
    NINDI KARYA dan pertama kali memfotocopikan uangpecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) pada hari Jumat tanggal 29 April 2016sekitar pukul 07,00 Wib sebanyak 14 (dua) lembar dan yang kedua sekiatar pukul 12.00Wib sebanyak 4 (empat) lembar, sedangkan terdakwa sama sekali tidak ada izin dari10Bank Indonesia atau Negara untuk mengedarkan uang palsu tersebut maka telah jelasbahwasanya hal tersebut telah menunjukkan adanya unsur kesengajaan pada diriTerdakwa atas terwujudnya delik, karena Terdakwa
    telah mengetahui/menginsyafi bahwaperbuatan tersebut (perbuatan sebagaimana rumusan delik dalam Dakwaan tunggalPenuntut Umum) adalah merupakan perbuatan yang salah dan dilarang, hal mana jugamenunjukkan bahwa pada Terdakwa telah pula ada kehendak atas terwujudnya perbuatantersebut, sehingga oleh karenanya unsur dikehendaki sebagaimana disyaratkan untukadanya kesengajaan sebagai salah satu unsur pembentuk delik dalam pasal yangdidakwakan telah terkualifisir dalam perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa
    bahwa terdakwa EKO PRASETYO Bin JARWO adalah sebagai Pembuat/Pelaku (delik) salah satu unsur pembentuk delik dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umumsehingga Majelis Hakim berpendapat unsur dengan sengaja telah perpenuhi danterbukti ;Ad.3.
Register : 18-01-2018 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 18/Pid.B/2018/PN Pmn
Tanggal 9 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ADRIANTI,SH
Terdakwa:
1.OKTAVIANDO Pgl ANDO
2.RISMAN FAUZI Pgl PUJI
537
  • Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) unit TV Merk LG 21 Inch Warna Hitam;
    • 1 (Satu) Buah remote Control TV Merk LG warna hitam;
    • 1 (Satu) buah obeng dengan gagang warna hitam;
    • 1 (Satu) buah pengait/kuku kambing yang terbuat dari besi;
    • 1 (Satu) buah baju kaos merk vans;
    • 1 (Satu) buah kunci gembok warna silver;

    adalah alat-alat yang digunakan untuk mewujudkan delik

Register : 07-09-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 301/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
HERU SURYADMIKO. R, S.H.
Terdakwa:
ADHY PUTRA Bin MASEHI
2814
  • Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa terhadap rumusan delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    setiap orang dalam rumusan deliktidak cukup hanya menghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yangdiajukan dalam perkara ini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yangmelanggar delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan bagian inti maupun unsurunsur delik terlebin denganmenghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkan kepersidangan, selanjutnya apabila benar inti delik dan unsurunsur
    delik tersebutterpenuhi dengan menunjuk kepada Terdakwa sebagai pelaku delik makasetiap orang sebagai subjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2.
    Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa bagian inti delik ini terdiri dari perbuatan dari subjekdelik yakni memiliki atau menyimpan atau menguasai atau menyediakanobjek berupa narkotika golongan I" dengan cara tanpa hak atau melawanhukum;Menimbang, yang dimaksud narkotika dalam UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal daritanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
    ) adalah melawan hukumkecuali adanya alasan pembenar;Menimbang, Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan pembenar yangdapat menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan Terdakwasebagaimana diatur sebagai alasan pembenar pada Pasal 48 KUHP(noodtoestand), Pasal 49 Ayat (1) KUHP (noodweer), Pasal 50 KUHP (perintahundangundang), dan Pasal 51 KUHP (perintah jabatan);Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Terdakwa telah memenuhiinti delik dan unsurunsur delik yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki
Register : 08-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 718/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
JUNAIDI
350128
  • aduan (klacht delict) padahakekatnya juga mengandung elemenelemen yang lazim dimiliki oleh setiapdelik, namun delik aduan mempunyai ciri kKnusus dan kekhususan itu terletak padaoenuntutannya .
    Dalam delik aduan, Pengaduan dari sikorban atau pihak yangdirugikan adalah syarat utama untuk dapat dialkukannya hak menuntut olehPenuntut Umum;Menimbang, bahwa Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), secarategas tidak ada memberikan pengertian tentang apa yang dimaksud dengan delikaduan, namun pengertian dan definisi yang jelas dapat ditemui melaluiargumentasi dari pakarpakar dibidang ilmu pengetahuan hukum pidana, sepertidimaksudkan oleh :1.
    Menurut SAMIDJO, dalam Buku Pengantar Hukum Indonesia, ArmicoBandung, 1985, delik aduan (klacht delik) adalah suatu delik yang diadiliapabila yang berkepentingan atau yang dirugikan mengadukannya, bila tidakada pengaduan, maka Jaksa tidak akan melakukan penuntutan;2. Menurut R.
    SOESILO, dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)serta komentarkomentar lengkap pasal demi pasal, Pelita, Bogor, 1993, daribanyak peristiwa pidana itu hampir semuanya kejahatan yang hanya dapatdituntut atas pengaduan (permintaan) dari orang yang kena peristiwa pidana.Peristiwa pidana semacam ini disebut delik aduan;3.
    Tindak pidanaseperti ini disebut Klacht Delicten;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat para sarjana diatas, kesimpulanyang dapat dikemukakan adalah bahwa untuk dapat dikatakan adanya suatu delikaduan, maka disamping delik tersebut memiliki anasir yang lazim dimiliki oleh tiapdelik, delik ini haruslah juga mensyaratkan adanya pengaduan dari sikorban ataupihak yang dirugikan untuk dapat dituntutnya sipelaku;Menimbang, bahwa alasan diterapkannya persyaratan pengaduan dalamdelik aduan menurut SATOCHID
Register : 17-12-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN RABA BIMA Nomor 426/Pid.B/2021/PN RBI
Tanggal 31 Januari 2022 — Muhammad Alias Angke
6842
  • Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.1 Dengan sengaja,Bahwa sub unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal subunsur perbuatan (obyektif), sehingga sub unsur delik ini meliputi danmempengaruhi sub unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena ituHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 426/Pid.B/2021/PN Rbi.Majelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian sub unsur perbuatannyaterlebih
    dahulu, setelah itu barulah sub unsur delik ini akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan sub unsur delik menimbulkanrasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.1.2.
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Bahwa sub unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan subunsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena ituMajelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukupdengan terbuktinya salah satu elemen maka sub unsur delik yang dikeh endakidalam kualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memilin untukmempertimbangkan elemen menimbulkan luka dalam penguraian
    Kesengajaan Dengan Kesadaran Pasti atau Keharusan (opzet bijzekerheids of noodakelijkheids bewusizjin).Pada gradasi kesengajaan dengan kesadaran pasti, yang menjadisandaran adalah, seberapa jauh pengetahuan atau kesadaran pelaku tentangtindakan dan akibat yang merupakan salah satu unsur dari suatu delik yangtelah terjadi. Dalam hal ini termasuk tindakan atau akibatakibat lainnya yangpasti/harus terjadi (ibid, him. 177);c.
    dengan sengaja telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena kedua sub unsur delik yangmembentuk unsur delik penganiayaan telah terpenuhi, maka Majelis Hakimberkesimpulan unsur delik penganiayaan pun telah terpenuhi;Ad. 2 Yang mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa yang dimakdu dengan Luka berat berdasarkanpasal 90 KUHP adalah jatuh sakit atau mendapat Iluka yang tidak memberiharapan akan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut, tidakmampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan
Register : 17-03-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 77/Pid.B/2016/PN Smp
Tanggal 3 Mei 2016 — Syamsul Arifin bin Musahwiyanto
496
  • Menimbulkan Rasa Sakit, Luka atau Merusak Kesehatan Orang Lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Dengan SengajaBahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsurperbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsurperbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebin dahulu, setelah itubarulah unsur delik Dengan Sengaja akan dipertimbangkan
    ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik MenimbulkanRasa Sakit, Luka atau Merusak Kesehatan Orang Lain;Ad.2 Menimbulkan Rasa Sakit, Luka atau Merusak Kesehatan Orang LainBahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsurdelik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena itu MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukup denganterbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yang dikehendaki dalamkualifikasi Penganiayaan tersebut telah terpenuhi
    /PN SmpBahwa dengan demikian unsur delik Menimbulkan Luka, telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Dengan Sengaja;Ad.1 Dengan SengajaBahwa tindak pidana Penganiayaan yang dimaksudkan dalam pasal351 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana ini merupakan opzettelijkdelicf atau suatu tindak pidana yang harus dilakukan dengan sengaja;Bahwa menurut Memori Penjelasan (Wemorie van Toelichting) KitabUndangundang Hukum Pidana, yang dimaksud dengan kesengajaan
    Kesengajaan Dengan Kesadaran Pasti atau Keharusan (opzet bij zekerheidsof noodakelijkheids bewustzin).Pada gradasi kesengajaan dengan kesadaran pasti, yang menjadisandaran adalah, seberapa jauh pengetahuan atau kesadaran pelaku tentangtindakan dan akibat yang merupakan salah satu unsur dari suatu delik yangtelah terjadi. Dalam hal ini termasuk tindakan atau akibatakibat lainnya yangpasti/harus terjadi (ibid, hlm. 177);c.
    /PN SmpBahwa untuk mempersingkat putusan maka untuk membuktikan unsurdelik ini, Majelis Hakim akan mengambil alih fakta seluruh faktafaktasebagaimana dalam pertimbangan unsur delik mengakibatkan luka sebelumnyaditambah dengan fakta kejadian tersebut bermula dari pertengkaran mulutantara iobu Terdakwa dan saksi Suhya alias B.