Ditemukan 278 data
15 — 8
atas, menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yangtejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan September 2018 hingga sekarang dan telahdiupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali,tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
17 — 10
Gis gle patie us lidle yaArtinya : Menolak kemafsadatan lebih di dahulukan dari padamengambil kemaslahatan,Doktrin ulama dalam kitab Gayatul Maram sebagai berikut Artinya :apabila istri sudah sangat tidak suka kepada suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak satu kepada suaminyaMenimbang, bahwa dari semua pertimbanganpertimbangan tersebutmaka alasan Penggugat menceraikan Tergugattelah cukup alasan hal ini telahsesuai pasal 19 huruf f PP no 9 tahun 1975 Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam dengan
13 — 5
pertengkaran yangtejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Februari 2018 hingga sekarang dan berjalan kuranglebih 4 (Empat) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orangdekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
13 — 6
menimbulkan perselisihan dan pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan Oktober 2017yang lalu hingga sekarang dantelah diupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukunkembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga jugatelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
24 — 21
lagitandatanda akan dapat hidup rukun kembali;Menimbang, bahwa dengan keadaan seperti itu meski disetiap persidanganmajelis hakim telah memberi nasehat dan pandanganpandangan agarpenggugat mau bersabar dan mengurunkan niatnya untuk cerai, namunpenggugat berkeras tetap pada sikapnya untuk cerai, sehingga dengan dasar itumaka Pengadilan memandang bahwa perkawinan penggugat dan tergugatsudah tidak punya lagi urgensi untuk diteruskan dan dipertahankan, hal ini sudahsejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
7 — 4
penasehatan kepadapenggugat oleh majelis hakim di setiap persidangan, akan tetapi tidak behasilkarena penggugat tetap bersikuku pada keinginannya untuk cerai.Menimbang, bahwa dengan kondisi rumah tangga penggugat dantergugat yang sudah seperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapat hiduprukun kembali sehingga tidak ada urgensinya lagi hubungan seperti itudipertahankan, hal ini sudah sejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
58 — 21
belahpihak telah didamaikan secara kekeluargaan yang dimaksimalkan denganpenasehatan kepada Pemohon oleh majelis hakim di setiap persidangan, akantetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi Pemohon dan Termohon yang sudahseperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tangga Pemohon danTermohon sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapat hidup rukun kembalisehingga tidak ada urgensinya lagi perkawinan semacam itu untuk dipertahankan,hal ini sudah sejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
22 — 21
mawaddah dan rahmah sebagaimana maksud dan tujuanperkawinan sesuai UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan;Halaman 8 dari 11 halaman Putusan Nomor 0116/Pdt.G/2017/PTA.Btn.Halaman 8 dari 11 halaman Putusan Nomor 0116/Pdt.G/2017/PTA.Btn.Menimbang, bahwa Penggugat sekalipun telah diberi nasehat olehMajelis, kKeluarga dan Mediator untuk tetap rukun membina keluarga, namuntetap bersikeras tidak bersedia, maka yang lebin maslahat adalah perceraiansebagaimana pendapat Syekh AlBanny dalam kitab Gayatul
12 — 14
ada lagi tandatanda akan dapat hidup rukun kembali;Menimbang, bahwa dengan keadaan seperti itu meski disetiappersidangan majelis hakim telah memberi nasehat dan arahanarahan agarpenggugat mau bersabar dan mengurunkan niatnya untuk ceral, namunpenggugat berkeras tetap pada sikapnya untuk cerai, sehingga dengan dasaritu maka Pengadilan memandang bahwa perkawinan penggugat dan tergugatsudah tidak punya lagi urgensi untuk diteruskan dan dipertahankan, hal inisudah sejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
17 — 8
hingga sekarang dan berjalankurang lebih 5 (lima) bulan, dengan demikian unsur kedua juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasihati Penggugatpada setiap persidangan sesuai ketentuan pasal 31 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975, namun upaya tersebut tidak berhasil dengan demikian makaunsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
71 — 18
Putusan Nomor 36/Pdt.G/2016/PA.MkIniatnya untuk cerai akan tetapi penggugat tetap berkeras untuk cerai, apalagifaktanya kini penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal bersama lagi dalam saturumah tangga dalam waktu yang sudah cukup lama, sehingga dengan alasan itumajelis berkeyakinan dan berpendapat bahwa perkawinan penggugat dengantergugat sudah tidak ada lagi urgensinya untuk diteruskan dan dipertahankan, halini sudah sejalan dengan doktrindalam kitab Gayatul Maram Lis Syaikh alMajediyang sekaligus
16 — 9
pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan Januari 2018 hingga sekarang dan berjalankurang lebih 3 (tiga) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atauorang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
15 — 8
pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan November 2016 hingga sekarang danberjalan kurang lebih satu tahun dan telah diupayakan oleh pihak keluargaatau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
29 — 7
pertengkaran yangtejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Januari 2019 sampai sekarang dan berjalan kuranglebih 10 (Sepuluh) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orangdekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
19 — 5
meninggalkan Penggugat sejak bulan Juni 2015 tanpasepengetahun atau izin Penggugat; sehingga dengan demikian unsur pertamadan kedua tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasihatiPenggugat secara maksimal pada persidangan sesuai ketentuan pasal 31Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, namun upaya tersebut tidak berhasil.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
60 — 24
Gila gle tie au ladle yaArtinya : Menolak kemafsadatan lebih di dahulukan dari padamengambil kemaslahatan,Doktrin ulama dalam kitab Gayatul Maram sebagai berikut Artinya :apabila istri sudah sangat tidak suka kepada suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak satu kepada suaminyaMenimbang, bahwa dari semua pertimbanganpertimbangan tersebutmaka alasan Penggugat menceraikan Tergugat telah cukup alasan hal ini telahsesuai pasal 19 huruf f PP no 9 tahun 1975 Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam dengan
19 — 24
bertolak dari keadaankeadaan di atas, majelispada prinsipnya telah memberi pandangan dan nasehat agar penggugat maumengurunkan niatnya untuk cerai akan tetapi penggugat tetap berkerasuntuk cerai, apalagi faktanya kini penggugat sudah tidak tinggal bersama lagidalam satu rumah tangga, sehingga dengan alasan itu majelis berkeyakinandan berpendapat bahwa perkawinan penggugat dengan tergugat sudah tidakada lagi urgensinya untuk diteruskan dan dipertahankan, hal ini sudahsejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
11 — 3
pihak telah didamaikan secara kekeluargaan yangdimaksimalkan dengan penasehatan kepada penggugat oleh majelis hakimdi setiap persidangan, akan tetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi penggugat dan tergugat yangsudah seperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapathidup rukun kembali sehingga tidak ada urgensinya lagi perkawinansemacam itu untuk dipertahankan, hal ini sudah sejalan dengan doktrindalam kitab Gayatul
20 — 3
No. 311/Pdt.G/2021/PA.BrbMenimbang, bahwa secara filosofis, perceraian adalah upaya terakhiruntuk melindungi hakhak suami, istri, dan pihak ketiga (anak) darikemudharatan yang mungkin timbul apabila suatu hubungan perkawinan tetapdipertahankan;Menimbang, bahwa menurut doktrin hukum Islam yang dimuat dalamkitab Gayatul Maram li Syarhil Majdi, yang selanjutnya akan diambil alihsebagai pendapat Hakim, yang berbunyi:Mille colill ape gle Ugrgs deg Ab) ade Ans!
15 — 10
yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Desember 2015 hingga sekarang dan berjalankurang lebih 4 (empat) tahun dan telah diupayakan perdamaian oleh pihakkeluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidakberhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul