Ditemukan 2048 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 213/Pid.Sus/2016/PN Tbh
Tanggal 14 Nopember 2016 — - SUHARDI ALIAS ACOK BIN JUMADI
549
  • Menyatakan terdakwa SUHARDI ALIAS ACOK BIN JUMADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; ;3.
    Menyatakan terdakwa SUHARDI alias ACOK Bin JUMADI secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan sebagaimana diatur dalam pasal 31 Ayat (1) jo Pasal 6 UU RINo. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan ;2.
    tersebut termasuk pelabuhan tidak resmi atau pelabuhantikus yang tidak ada kantor Karantina Tumbuhan, dan apabila Terdakwasampai di Parit 13 Tembilahan tersebut, Terdakwa tidak ada rencanaakan melapor kepada petugas Karantina yang ada di Tembilahan.Bahwa Pada saat Kapal SB APPOLO yang dinahkodai oleh Sdr.
    Toh, halaman 19 dari 31 halamanada rencana akan melaporkan kepada petugas karantina Hewan, Ikandan Tumbuhan.
    Unsur dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.Ad.1.
    yang ada di Tembilahan.Menimbang, bahwa terdakwa selaku pemilik buah segar selama ini tidakpernah melaporkan kepada petugas Balai Karantina Pertanian Kelas Pekanbaru Wllayah kerja Tembilahan, untuk keperluan tindakan Karantina BuahSegar asal impor yang dimilikinya atau dibawanya dengan menggunakan SBAPPOLO, dan jika ada, Balai Karantina Pertanian Kelas Pekanbaru WilayahKerja Tembilahan, akan melakukan penahanan dan penolakan sertaPutusan Nomor 213/Pid.Sus/206/PN.
Putus : 27-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 7/TIPIKOR/2019/PT PDG
Tanggal 27 Februari 2019 — Kamaruddin, S.P;
6037
  • terdakwa Kamaruddin dalam membuat Surat Karantina atau SuratJalan yang telah berisikan nomor surat, menurut keterangan saksi SyaufilEfendil dan saksi Asridanti, penomoran Surat Karantina atau Surat Jalantidak terdaftar atau tidak teregister dalam pembukuan Agenda SUrat Masukmaupun Agenda Surat keluar.e Bahwa dalam pelaksanaan pengurusan Surat Karantina atau Surat Jalanyang dikeluarkan oleh terdakwa, terdakwa Kamaruddin, S.P melakukanpungutan yang tidak mempunyai dasar hukum atau pungutan liar dengancara
    terdakwa Kamaruddin dalam membuat Surat Karantina atau SuratJalan yang telah berisikan nomor surat, menurut keterangan saksi SyaufilEfendil dan saksi Asridanti, penomoran Surat Karantina atau Surat Jalantidak terdaftar atau tidak teregister dalam pembukuan Agenda SUrat Masukmaupun Agenda Surat keluar.Halaman 8 dari 26 hal.Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2019/PT PDGe Bahwa dalam pelaksanaan pengurusan Surat Karantina atau Surat Jalanyang dikeluarkan oleh terdakwa, terdakwa Kamaruddin, S.P melakukanpungutan
    terdakwa Kamaruddin dalam membuat Surat Karantina atau SuratJalan yang telah berisikan nomor surat, menurut keterangan saksi SyaufilEfendil dan saksi Asridanti, penomoran Surat Karantina atau Surat Jalantidak terdaftar atau tidak teregister dalam pembukuan Agenda SUrat Masukmaupun Agenda Surat keluar.e Bahwa dalam pelaksanaan pengurusan Surat Karantina atau Surat JalanHalaman 12 dari 26 hal.Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2019/PT PDGyang dikeluarkan oleh terdakwa, terdakwa Kamaruddin, S.P melakukanpungutan
    pedagang yang membutuhkan secaralangsung oleh terdakwa.Bahwa terdakwa Kamaruddin dalam membuat Surat Karantina atau SuratJalan yang telah berisikan nomor surat, menurut keterangan saksi SyaufilEfendil dan saksi Asridanti, penomoran Surat Karantina atau Surat Jalantidak terdaftar atau tidak teregister dalam pembukuan Agenda SUrat Masukmaupun Agenda Surat keluar.Bahwa dalam pelaksanaan pengurusan Surat Karantina atau Surat Jalanyang dikeluarkan oleh terdakwa, terdakwa Kamaruddin, S.P melakukanpungutan
    berupa uang kepada terdakwa Kamaruddin,S.P, dalam proses pembuatan Surat Karantina atau Surat Jalan, berkenaandengan kewenangan dan kekuasaan terdakwa selaku Kepala UPT DinasPertanian Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok dan mempunyaihubungan kekuasaan dan kewenanganya dengan terdakwa dalam prosespembuatan Surat Karantina atau Surat Jalan karena merupakan inisiatif dariterdakwa dalam membuat surat Karantina atau Surat Jalan tanpa adanyadasar hukum.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
Register : 15-11-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 78/Pid.B/2016/PN.Am
Tanggal 16 Februari 2017 — PIDANA TERDAKWA AMRIL HUSEIN
39933
  • I WAYAN MERTA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pasal 6 (setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari satu area ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib : a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari areal asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan
    , tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain ; b. melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan dan ; c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina) sebagaimana dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN.Amp2.
    WAYAN MERTAterbukti melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukanpelanggaran terhadap ketentuan dalam pasal 6 (setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib : a.dilengkapi sertifikat kesehatan dari areal asal bagi hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan
    ,kecuali media pembawa yang tergolong benda lain ; b. melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan dan ; c.dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina)sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama yaitu melanggar Pasal 31 Ayat(1) Jo Pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dantumbuhan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP.
    dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu areake area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib : a. dilengkapi sertifikatkesehatan dari areal asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan ,ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolongbenda lain, b. melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yang telahditetapkan dan c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina
    asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain ; b. melalui tempattempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan dan ; c. dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina).Ad. 1.
    hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain : b. melalui tempattempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetaokan dan : c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina).
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN SANDI YASA,SH.
2.ELI TUTIK SASMITA, SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
AGIS PURWANTO JUNAEDIN
3217
  • dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina, yang dilakukan oleh terdakwa Agis Purwanto Junaedin dengancaracara sebagai berikut :Bahwa pada pada hari minggu tanggal 7 Oktober 2018 terdakwa dihubungi olehsdr.
    Mansyur memberikan uang sebesar Rp.400.000, (empat ratus riburupiah) kepada terdakwa untuk mengurus Sertifikat kesehatan karantina sebesarRp. 155.000, (Seratus lima puluh lima ribu rupiah), untuk membayar Disiribusitimbangan dan untuk uang Makan Sopir.Bahwa kemudian terdakwa berangkat menuju ke Surabaya dengan menggunakantruck merk NISSAN Warna Merah dengan nomor polisi EA 8501 SZ mengangkutrumput laut dan berhenti di depan Kantor Karantina Ikan untuk mengurus SertifikatKesehatan Karantina di Kantor
    Karantina Ikan Kabupaten Bima, akan tetapi karenasudah malam Kantor Karantina Ikan Kabupaten Bima, sudah tutup lalu terdakwamemutuskan untuk melanjutkan perjalanan dan akan mengurus SertifikatKesehatan Ikan di Kantor Karantina Ikan Poto Tano setelan sampai di depan KantorKarantina Ikan Poto Tano, terdakwa berhenti untuk melaporkan rumput Laut yangterdakwa bawa, akan tetapi oleh petugas Karantina Ikan Poto Tano mengatakankepada terdakwa bahwa terdakwa harusnya mengurus Sertifikat KesehatanKarantina
    Mansyur memberikan uang sebesar Rp.400.000, (empat ratus riburupiah) kepada terdakwa untuk mengurus Sertifikat kesehatan karantina sebesarRp. 155.000, (seratus lima puluh lima ribu rupiah), untuk membayar Distribusitimbangan dan untuk uang Makan Sopir.Bahwa kemudian terdakwa berangkat menuju ke Surabaya dengan menggunakantruck merk NISSAN Warna Merah dengan nomor polisi EA 8501 SZ mengangkutrumput laut dan berhenti di depan Kantor Karantina Ikan untuk mengurus SertifikatKesehatan Karantina di Kantor
Register : 24-07-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 863/Pid.Sus/2017/PN Bdg
Tanggal 5 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUBIYANTO SH MH
Terdakwa:
SURATNO
7417
  • atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam dan/atau dibawaatau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara RepublikIndonesia dikenakan tindakan karantina dan Media pembawa hama dan penyakitikan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dikeluarkandari wilayah negara Republik Indonesia tidak dikenakan tindakan karantina,kecuali disyaratkan oleh negara tujuan, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa terdakwa bersama dengan
    Bahwa karena telah ditetapkan sebagai Pintu Masuk dan Keluar MediaPembawa Penyakit Ikan dan Hewan Karantina, maka Wajib bagiTerdakwa untuk melaporkan kepada pihak Balai Karantina yntukdilakukan Tindakan Karantina berupa pengajuan permohonanpemeriksaan karantina dan selanjutnya dilakukan pemerikaankesehatan dari biota yang akan dilalulintaskan.f.
    Pasal 9 UU RI Np. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan yaitu1. Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yangdimasukkan, dibawa atau dikirim dari Suatu area ke area lain didalam, dan/atau dikeluarkan dari Wilayah Negara RepublikIndonesia dikenakan Tindakan Karantina.2.
    Media pembawa hama dan penyakit ikan karantina dan organismepengganggu tumbuhan karantina yang dikeluarkan dari WilayahNegara Republik Indonesia tidak dikenakan Tindakan Karantina,kecuali disyaratkan oleh negara tujuan.Bahwa Terdakwa SURATNO tidak mengajuan permohonan pemeriksaanKarantina di Balai Karantina Ikan Bandung maupun Jakarta.
    Setiap media pembawa hama dan penyakit ikan karantina atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam dan/ataudibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negaraRepublik Indonesia dikenakan tindakan karantina.4.
Register : 15-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 561/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SLAMET, SH
Terdakwa:
SAHRAWI bin DUSSALEH Alm
41516
  • Saksi AHLI AGUS QURNIAWAN, SpiDibawah sumpah pada pokoknya di persidangan menerangkan sebagai berikut :UUBahwa benar Ahli tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa dasar legalitas saya sebagai Ahli di bidang Karantina sesuaipenugasan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan KeamananHasil Perikanan Kelas II Semarang yang memiliki tugas pokok dan fungsimelakukan melakukan pengawasan lalulintas Ikan dan Hasil Perikanan keatau dari Wilayah Balai Karantina Ikan, Pengendalian
    kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan,atau tumbuhan;d) Hama dan penyakit ikan karantina atau organisme pengganggutumbuhan karantina adalah semua hama dan penyakit ikan atauorganisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah untukdicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya di dalam wilayah negaraRepublik Indonesia;e) Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama danpenyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina adalah hewan, asal bahan hewan, hasil bahan
    asal hewan,ikan, tumbuhan dan bagianbagiannya dan/atau benda lain yang dapatmembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakitikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina;f) Ikan adalah semua biota perairan yang sebagian atau seluruh daurhidupnya berada di dalam air, dalam keadaan hidup atau mati,termasuk bagianbagiannya;g) Tempat pemasukan dan tempat pengeluaran adalah pelabuhan laut,pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, bandar udara, kantor pos,pos perbatasan dengan
    pihak pemilik ikan tersebut harus melakukan pengurusansertifikat kesehatan ke Kantor Karantina Ikan di Pangkalan Bun.
    ikan tersebut dari Kuala Jelaidengan tujuan Semarang adalah melakukan pengurusan sertifikat kesehatandi balai karantina Kuala Jelai berhubung di Pelabuhan Kuala Jelai, Sukamaratidak terdapat Kantor Karantina Ikan , maka Kantor Karantina Ikan terdekatberada di Pangkalan Bun, sehingga seharusnya pihak pemilik ikan tersebutharus melakukan pengurusan sertifikat kesehatan ke Kantor Karantina Ikandi Pangkalan BunTanggapan Terdakwa :Terdakwa membenarkan keterangan saksi.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan
Register : 10-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 270/Pid.Sus/2020/PN Tte
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum: FERIYANI S.A DUWILA, SH Terdakwa: RUDY YONAS
13248
  • di tempat pemasukan dan tempatpengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk keperluantindakan karantina dan pengaasan dan/atau pengendalian sebagaimanayang di maksud Pasal 35 ayat (1) huruf c Jo Pasal 88 ayat (1) huruf cUndang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan,lkan danTumbuhan.2.
    Sierad Tahun 2017; Balai Karantina Pertanian Kelas Il Temate 2018 sampai sekarang;Bahwa ahli baru pertama kali memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan;Bahwa setiap unggas yang dibawa harus dilengkapi dengan sertifikat HPHK (Hamadan Penyakit Hewan Karantina);Bahwa prosedur untuk mendapatkan sertifikat tersebut meliput: Yang membawa unggas harus dilengkapi sertifikat Kesehatan hewan; Unggas harus dibawa; Dilaporkan kepada petugas terkait untuk dilakukan karantina;Bahwa yang berwenang mengeluarkan
    Halmahera Barat, dilakukan pemeriksaan olehpetugas gabungan dari POM dan Karantina Pertanian terhadap KM.
    ) karena bisa menularkan penyakit; Bahwa Terdakwa tidak melapor pada pejabat karantina saat mengeluarkan danmemasukan hewan/media pembawa dari Manado ke Jailolo Kab.
    Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa dalam Bab Ketentuan Umum Pasal 33 Undangundang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhanpengertian setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Register : 20-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
HARIS PURWADI
8910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Haris Purwadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja telah membawa media pembawa hama dan penyakit hewan karantina
    1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, danTumbuhan;2 2.
    untuk keperluantindakan karantina.
    Kemudian ketika sampai di tempatpemasukan (PLBN Entikong) Telur Ayam serta sertifikat Kesehatan tersebuttersebut dilaporkan dan diserahkan kepada Petugas Karantina yang ada diWilker PLBN Entikong untuk dilakukan tindakan karantina dan dibuatkanSertifikat Pelepasan dari UPT Stasiun Karantina Pertanian Kelas Entikongdengan ditandatangani Dokter Hewan Karantina.Bahwa bahan asal Hewan dari luar Negeri (Malaysia) dalam hal ini TelurAyam merupakan Media Pembawa yang pemasukannya dilarang olehpemerintah
    Dokumen yang harus di miliki adalah SertifikatKesehatan/Sertifikat Sanitasi dari Negara asal yang dilampiri SuratPersetujuan Pemasukan (SPP) dan ditambah dengan Sertifikat Halal.Kemudian ketika sampai di tempat pemasukan (PLBN Entikong) TelurAyam serta sertifikat Kesehatan tersebut tersebut dilaporkan dandiserahkan kepada Petugas Karantina yang ada di Wilker PLBN Entikonguntuk dilakukan tindakan karantina dan dibuatkan Sertifikat Pelepasan dariUPT Stasiun Karantina Pertanian Kelas Entikong dengan
Register : 17-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN NEGARA Nomor 177/Pid.Sus/2015/PN.Nga
Tanggal 21 Desember 2015 — - SOLECHUDIN
15046
  • Menyatakan Terdakwa SOLECHUDIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina
    illegal 400 ( empatratus ) ekor ayam jago, 3 ( tiga ) kKeranjang burung berbagaijenis dan 1 ( satu ) ekor kucing angora dari Jember Jatim,menuju Bali, tranpa dilengkapi dengan dokumenpersyaratan karantina hewan dan tidak dilaporkan padapetugas karantina hewan di Pelabuhan Gilimanuk;Bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar Undang undang No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan,dan Tumbuhan, dan terhadap hewan hewan yang telahdisita tersebut harus telah dilakukan tindakan karantina,berupa pemusnahan
    Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakithewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, Tanpadilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagiantumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain, tanpadilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina
    ditempat tempatpemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina;Ad. 1.
    karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, asalbahan hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagiannyadan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhankarantina.
    Pertanian kelas Denpasar ( terlampir dalam berkas ) ;e 1( satu ) ekor kucing Anggora warna putih;Diserahkan pada Balai Karantina pertanian Kelas Denpasar melaluiKantor Wilayah kerja Karantina Pertanian Gilimanuk;e 1( satu ) unit truck barang mitzubishi warna kuning No.Pol.
Register : 23-08-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 243/Pid.B/LH/2018/PN Bjb
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
HAJI PRIYANTORO Bin SUKALIS
41028
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HAJI PRIYANTORO bin SUKALIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dibidang karantina hewan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6
      Menyatakan Terdakwa HAJI PRIYANTORO Bin SUKALISterbukti bersalah melakukan tindak pidana dibidang karantina hewantanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) Jo.Pasal 6 huruf a dan cJo.Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan,Ikan dan tumbuhan Jo.Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun2000 Tentang Karantina Hewan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatuatas diri terdakwa;2.
      DONNI MUSIDAYAN, M.Sidari Balai Karantina Pertanian Kelas Banjarmasin, bahwa yangdimaksud Karantina Hewan adalah tindakan sebagai upaya pencegahanmasuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan dari luar negeri danHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 243/Pid.B/LH/2018/PN Bjbdari suatu area ke area lain didalam negeri atau keluar dari dalamwilayah Negara Republik Indonesia sedangkan Karantina moeliputipemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan,penolakan, pemusnahan dan pembebasan dan oleh
      Drianto yang merupakan Karantina Hewan sedangbertugas melakukan pemeriksaan Komoditas Karantina Hewan di gudangCargo Bandara Syamsuddin Noor kemudian melakukan pemeriksaandokumen dan fisik terhadap muatan pesawat lion Air JT 05555, saatpemeriksaan terdapat burung yang dikemas didalam sebuah sangkardisertai dokumen Berita Acara Penolakan (KH9B) nomor2018.1.3201.0.K9B.M.000358 tanggal 01 Maret 2018 yang dibuat danditanda tangani oleh petugas karantina hewan bandara adi suciptoYogyakarta, burung beserta
      DONNI MUKSIDAYAN.M.Si., atas persetujuan Terdakwa,keterangannya saat di Penyidikan dibacakan di persidangan, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa dasar hukum yang mengatur perkarantinaan di Indonesia adalahUU RI Nomo 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan,ikan dan tumbuhandan peraturan pemerintah No.82 tahun 2000 tentang karantina hewan; Bahwa berdasarkan ketentuan pada pasal 6 UU nomor 16/1992 tentangpersyaratan karantina maka yang dilanggar oleh terdakwa dalam perkaraini yaitu. melakukan
      hewan dan tidak di laporkan kepadapetugas Karantina Hewan;Menimbang, bahwa unsur Dengan sengaja ini telah terpenuhimenurut hukum.Ad.3 Unsur Tidak dilengkapi dokumen;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi danketerangan Terdakwa diperoleh fakta hukum yaitu :Bahwa pada hari sabtu tanggal 3 Maret 2018 sekitar Pukul 14.00 witasaksi SEPTARITA bersama Bpk.Drianto yang merupakan Karantina Hewansedang bertugas melakukan pemeriksaan komoditas Karantina hewan digudang Cargo Bandara Syamsuddin Noor
Putus : 08-12-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 148/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 8 Desember 2016 — Nama Lengkap : EDY PURWANTO Bin MISTUR Tempat lahir : Jember Umur/ tanggal lahir : 35 Tahun/ 15 Juli 1990 Jenis Kelamin : Laki- laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Gajah Mada RT 32 No 63 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
10126
  • No. 148/PID/2016/PT.SMRsengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari satu area ke arealain di dalam wilayah negara Repuplik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan,ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong benda lain, melalui tempat
    benda lain, melalui tempat tempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina ditempat tempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina sebagaimana diaturali media pembawayang tergolong benda lain, melalui tempat tempat pemasukan danpengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepadapetugas karantina ditempat tempat pemasukan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina sebagaimana diatur dalam pasal 31
    Jopasal 6 huruf a, b dan c Undang Undang RI Nomor 16 Tahun 1992tentang karantina hewan, Ikan dan tumbuhan ;2.
    c yang berbunyi barang siapa dengan sengajamelakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama dan penyakithewan Karantina, hama dan penyakit Ikan Karantina, atau organismepengganggu tumbuhan Karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area kearea lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagian bagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, melalui
    No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan.
Register : 26-01-2016 — Putus : 04-03-2016 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 8/PID/2016/PT BJM
Tanggal 4 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : M. AGUS ARFIYANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : MOH. KLASIN Als SINYO Bin JUPRI
5414
  • KLASIN Als SINYO Bin JUPRI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana :Dengan sengaja membawa pembawa hama dan penyakit hewankarantina, hama yang dibawa atau dikirim dari Suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia dengan tidak dilengkapisertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan dan tidak melaporkandan menyerahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina dantidak melakukan tindakan karantina
    Balai Karantina Pertanian Kelas BanjarmasinKalsel diantaranya saksi RIADI SUPRIANTO saksi M.
    KLASIN Als SINYO Bin JUPRI lalu pada saat ditanyatentang dokumendokumen antara lain perizinan, sertifikat kKesehatan dariarea asal bagi hewan dan dokumendokumen lain dari pihak yangberwenang yaitu dari Balai Karantina Pertanian Banjarmasin terdakwatidak dapat menunjukkan kepada saksi RIADI dan saksi M. RUSBANDI.Kemudian terdakwa beserta barang buktinya dibawa dan diamankan gunaproses lebih lanjut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 31 Ayat (1) Jo.
    KLASIN Als SINYO Bin JUPRI bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja membawa pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama yang dibawa atau dikirim dari suatu areake area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia dengan tidakdilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan dan tidakmelaporkan dan menyerahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina dan tidakmelakukan tindakan karantina.
    Pasal 9 Ayat(1) UndangUndang RI No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan, Juncto Undang Undang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang KitapUndangUndang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;2. Menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriBanjarmasin Nomor : 1331/Pid.Sus/2015/PN Bjm, tanggal 10 Desember2015 yang dimintakan banding tersebut;3.
Register : 09-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 314/PID.SUS-LH/2018/PT SBY
Tanggal 14 Mei 2018 — Pembanding/Penuntut Umum II : NOVAN ARIANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : PRASETIYONO
35517
  • tindak pidana yang terbukti dilakukan oleh Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan Terdakwa PRASETIYONO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa media pembawa penyakit hewan dari satu area ke area lain dalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari area asal hewan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina
    , perbuatan terdakwa tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 9 Nopember 2015, Kepala Seksi Pengawasandan Penindakan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya yaitu drh.
    H 5410 NI atas nama Prasetiyono ; Bahwa terdakwa telah memasukkan media pembawa hamapenyakit hewan karantina berupa beberapa jenis burung antara lainBurung Cucak ljo 30 ekor, Burung Murai Batu 12 ekor, Burung Kacer10 ekor, Burung Beo 13 ekor, dan Burung Srindit 9 ekor dariBanjarmasin dengan menggunakan alat angkut KMP.
    ditempat tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluantindakan karantina, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut : Bahwa pada tanggal 9 Nopember 2015, Kepala SeksiPengawasan dan Penindakan Balai Besar Karantina PertanianSurabaya yaitu drh.
    GerbangSamudra yang akan diturunkan di Pelabuhan Laut Tanjung Perak,tidak dilengkapi sertifikat kesehatan, tidak dilaporkan dan tidakdiserahkan kepada petugas karantina.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancamPidana dalam Pasal 31 ayat 2 jo pasal 6 huruf (a dan c) UU RI No.16tahun 1992 tentang Karantina hewan, Ikan dan Tumbuhan ;4.
    Menyatakan Terdakwa PRASETIYONO tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana membawa media pembawa penyakit hewan dari satuarea ke area lain dalam wilayah negara Republik Indonesiatanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari area asalhewan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina ditempat pemasukan,2.
Register : 11-08-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 234/Pid.B/2015/PN.Gsk
Tanggal 8 Juli 2015 — : CHRISTIAN SUHARTO
389
  • di tempat pemasukkan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina, yaitu kegiatan yang dilakukan untukmencegah hama penyakit hewan karantina masuk ke, tersebut di, dan/atau keluar dari wilayah republic Indonesia ;Bahwa bberdasarkan pasal 5 huruf (a), (b) dan (c) UndangUndangNo.16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayahNegara Republik Indonesia wajib :a.
    di tempat pemasukkan dan pengeluaran untukkeperluan tindakan karantina, yaitu kegiatan yang dilakukan untukmencegah hama penyakit hewan karantina masuk ke, tersebut di, dan/atau keluar dari wilayah republic Indonesia ;Bahwa bberdasarkan pasal 5 huruf (a), (6b) dan (c) UndangUndangNo.16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, dan penyakit hewankarantina, hama dan penyakit ikan karantina atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayahNegara Republik Indonesia wajib :a.
    Saksi Drh.FARID HERMANSJAH :131414Bahwa saksi diperiksa dipersidangan terkait burung dari Thailand yangdiamankan oleh Satppolair Polres Gresik diatas kapal MV.Fortune Island ;Bahwa saksi bekerja di Balai Besar Karantina Pertanian Surabayasebagai Fungsional Medik Veteriner Karantina Tanjung Perak Surabaya ;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi adalah melakukan pemerioksaanterhadap media pembawa penyakit hewan karantina di PelabuhanTanjung Perak ;Bahwa yang berhak menentukan hewan tersebut dilindungi
    atau organisme pengganggutumbuhan karantina yang dimasukkan kedalam wilayah Negara RepublikIndonesia wajib :a.
    Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukkan untuk keperluan tindakan karantina ; Bahwa pasal 31 ayat (1) UU No.16 Tahun 1992 tentang karantina hewan,ikan dan tumbuhan berbunyi :Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadapketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5, pasal 6,pasal 7, pasal 9, pasal 21 dan pasal 25, dipidana dengan pidana penjarapaling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp.150.000.000.
Register : 27-03-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN Nga
Tanggal 17 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Deasy Sriaryani, SH.
Terdakwa:
IWAN SUPRIYANTO
5411
    1. Menyatakan Terdakwa IWAN SUPRIYANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa media pembawa hama dari suatu area ke area lain di wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bahan asal ikan dan bahan asal ikan tersebut tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina untuk keperluan tindakan Karantina
      , hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area kearea lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikatHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN.Ngakesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat
      hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area kearea lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikatkesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asalhewan, ikan, tumbuhan, dan bagian bagian tumbuhan, kecuali media pembawayang tergolong benda lain, tanpa dilaporkan dan diserahkan kepada petugaskarantina di tempat tempat pemasukan dan pengeluaran
      , hal tersebut sesuai dengan UndangundangNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina, Hewan dan Ikan;Bahwa Sertifikat kesehatan tersebut diterbitkan di Karantina tempat asalbagi orang yang membawa hewan, ikan dan tumbuhan;wenn none nnne Bahwa setiap orang yang membawa komoditi ikan/ hewan wajibmendatangi Karantina ikan/ Hewan untuk melapor dan menyerahkanmedia pembawa hama dan penyakit ikan/ hewan yang dibawa/ dikirimkepada petugas Karantina ditempat yang akan ditinggalkan untuk dapatdiambil tindakan karantina
      agar dapat mengetahui apakah komoditi yangakan dibawa tersebut sehat atau bebas dari penyakit hama danselanjutnya akan mendapatkan sertifikat dari karantina; Bahwa selanjutnya apabila setelah sampai ditempat tujuan/ pemasukanpihak yang membawa komoditi tersebut kembali melaporkan danmenyerahkan sertifikat pada karantina;Bahwa apabila hewan tersebut terindikasi hama/ penyakit, maka akandimusnahkan)2 nnn on nnn nnn nn nnn nn nnn nnnwo Bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh karantina hanya berlaku
      /PN.Nga Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan wajib dilengkapi sertifkatkesehatan area asal bagi ikan adalah bagi setiap orang yang membawa mediahama dan penyakit ikan karantina wajid membawa sertifikat kesehatan yangmenyatakan komoditi tersebut bebas dari hama penyakit ikan karantina dansurat karantina tersebut ditanda tangani oleh petugas karantina; Menimbang, bahwa yang termasuk dengan hewan adalah semua binatangyang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar; Menimbang
Register : 03-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 183/Pid.B/2019/PN Mpw
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ANANTO TRI SUDIBYO,SH
2.EDI KUSBIYANTORO, SH
Terdakwa:
INDRA KUSNADI Als INDRA Bin IBRAHIM
11622
  • Pertanian pada Balai Karantina pertanian kelas 1Pontianak melakukan pengecekkan terhadap Dokumen PhytosanitaryCertificate (PC) Nomor Seri 1185684 tanggal 05 Januari 2019 dan Nomor IQFast (online) No. 2019.2.0700.0.K10.E.000122 tanggal O05 Januari 2019dengan nama Pemohon ALVIN yang ditandatangani oleh SUWANDI IR yangtertempel di cargo milik terdakwa dengan melakukan konfirmasi kepadakantor karantina kelas Il Medang yang mengeluarkan dokumen tersebutnamun dari hasil konfirmasi kantor karantina kelas
    Pertanian pada Balai Karantina pertanian kelas 1Pontianak melakukan pengecekkan terhadap Dokumen PhytosanitaryCertificate (PC) Nomor Seri 1185684 tanggal 05 Januari 2019 dan Nomor IQFast (online) No. 2019.2.0700.0.K10.E.000122 tanggal O5 Januari 2019dengan nama Pemohon ALVIN yang ditandatangani olen SUWANDI IR yangtertempel di cargo milik terdakwa dengan melakukan konfirmasi kepadakantor karantina kelas Il Medang yang mengeluarkan dokumen tersebutnamun dari hasil konfirmasi kantor karantina kelas
    Taryu, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan siap memberi keterangan; Bahwa saksi bekerja di Balai Karantina Pertanian Kelas Pontianak denganjabatan saya sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan KarantinaPertanian; Bahwa saksi memberi keterangan terkait dengan masalah penggunakandokumen palsu. yang dilakukan oleh Terdakwa, setelah dilakukanpemeriksaan intern dari Balai Karantina Pertanian Kelas Pontianak; Bahwa dokumen palsu yang digunakan
    Bahwa dokumen Phitosanitary Certficate (PC) milik terdakwaadalah sertifikat bebas hama dan organisme penganggu yangdikeluarkan badan karantina pertanian kelas II Medan yangditandatangani oleh IR SUWANDI dan bahasa Inggris.
    dokumentersebut, diketahui bahwa dokumen yang digunakan tersebut adalah palsuKarena tidak pernah dikeluarkan oleh balai Karantina Kelas II Medan.
Register : 07-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Tjs
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD RAHMAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD Alias BOTAK Bin DALLE
15677
  • Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina;Bahwa yang berwenang menerbitkan Sertifikat kesehatan (HealthCertificate) di bidang karantina tumbuhan adalah Pejabat karantinatumbuhan yang bekerja di kantor Karantina pertanian.
    Memiliki Instalasi Karantina jika pelaksanaan tidak dapat dilakukan diInstalasi Karantina Pemerintah, yang ditetapkan oleh Kepala BadanKarantina a/n Menteri Pertanian;.
    petugas karantinadipelabuhan/tempat pengeluaran untuk keperluan tindak karantina;PERSYARATAN ANTAR AREA (DOMESTIK MASUKk)Dilengkapi Serifikat Kesehatan (Health Certificate) yang diterbitkanoleh Dokter Hewan Karantina dari tempat pengeluaran;Surat Rekomendasi Teknis Pemasukan bagi Media Pembawa yangtergolong hewan ternak dan produk hewan, yang diterbitkan olehDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina
    Hewan atau Dinas yang menangani Kesehatan HewanKabupaten/Kota;Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempatpengeluaran untuk keperluan tindakan karantina;PROSEDUR LALU LINTAS MEDIA PEMBAWA (HEWAN/PRODUKHEWAN)Pemilik/Kuasanya melaporkan rencana realisasipemasukan/pengeluaran Hewan kepada Petugas Karantina Hewandi Pelabuhan Udara/Laut dengan mengajukan PermohonanPemeriksaan Karantina (PPK/PPK Online) paling lambat 2 (dua) harisebelum pemasukan atau pengeluaran, serta membawakelengkapan
    Pasal 33 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan Jo.
Putus : 04-07-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 459/Pid.Sus/2017/PN Jmb
Tanggal 4 Juli 2017 — MUHAMMAD YUNUS Bin MUHAMMAD TAYIB
16636
  • TERANG BULAN II yang bermuatanbawang merah sebanyak 3.028 karung tersebut tersebut tidak dilengkapi denganDokumen Sertifikat Karantina Kesehatan, selanjutnya terdakwa beserta barang buktidibawa ke Kantor Ditpolair Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;wannn Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 31 ayat (1) UU RI No. 16Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;ATAUKETIGA :wn= Bahwa terdakwa MUHAMMAD YUNUS Bin MUHAMMAD TAYIB pada hariMinggu tanggal 12 Maret 2017
    TERANG BULAN II telahmelakukan pelanggaran dibidang pelayaran yaitu Nakhoda yang berlayar tanpamemiliki Surat Persetujuan Berlayar dan atau di bidang Karantina Hewan, Ikandan Tumbuhan yaitu membawa bawang tanpa memiliki Sertifikat Kesehatandari Karantina dan selanjutnya KM.
    tumbuhan yang di tetapkandan /atau menyatakan keterangan lain yang diperlukan.Bahwa benar Sertifikat Kesehatan Tumbuhan diterbitkan oleh UnitPelaksana Tekhnis (UPT) Badan Karantina Pertanian yang berada didaerah seperti Balai Besar Karantina Pertanian, Balai Karantina Pertaniandan Stasiun Karantina Pertanian yang terdapat di wilayah negara RepublikIndonesia.Bahwa benar Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari area asal berfungsiDokumen yang menyatakan bahwa tumbuhan dan atau bagian tumbuhanyang bisa dilalu
    lintaskan atar area (antar pulau) sesuai Undang undangRepublik Indonesia nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikandan Tumbuhan yaitu :Halaman 7 Putusan No 459/Pid.Sus/2017/PN.Jmb Pasal 5 Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina,hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia Wajib :a. dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transitbagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan
    Melalui tempattempat pemasukan yang telah ditetapkan;c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina.Bahwa benar berdasarkan Pasal 6 : Setiap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim darisuatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib :a) dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan
Putus : 30-03-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2495/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Maret 2017 — Nama : LUSIANA, SE Alias LUSI ; Tempat lahir : Medan ; Umur / Tgl. Lahir : 46 tahun / 29 Januari 1970 ; Jenis kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Muara Takus No. 81/228 Kelurahan / Desa Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Medan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
314
  • 31 Ayat (1) UU RI No. 16Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan Jo Pasal 55KUHPidana;2.
    ,hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggutumbuhan karantina, dapat dikenakan tindakan karantina sebagaimanaDengan memperhatikan ketentuan dimaksud dalam Pasal 9,yangdilakukan dengan cara sebagai berikut : Bermula saksi KAMALUDDIN BIN ALI AMRI yang merupakan TenagaHonorer pada Kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian mutu danKeamanan hasil perikanan Medan yang bertugas sebagai membantumelakukan pengawasan lalu lintas ikan atau media pembawa di BandaraInternasional Kuala Namu dan
    untuk kerang batiktersebut kepada Karantina Ikan;Halaman 26 Putusan Nomor : 2495/Pid.Sus/2016/PNLbpBahwa menurut saksi banyak Sertifikat Karantina kan yang telahdimohonkan telah diterbitkan tetapi belum sempat pihak dipergunakanoleh PT.Elka tetapi telah dinyatakan kadaluarsa/ expired tanpa suratpemberitahuan dari Karantina dan tidak berdasarkan ketentuan tertulisdar SOP, tetapi hanya berupa kebijakan sepihak dari Karantina;Menimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keterangan saksi Abhliyang pada
    Mencegahmasuknya hama dan penyakit ikan karantina dari luar negeri kedalamwilayah negara Republik Indonesia, b. Mencegah tersebarnya hamadan penyakit ikan karantina suatu area ke area lain didalam wilayahnegara Republik Indonesia, c.
    oleh petugas karantina untukmencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit tersebut,menurut Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2002 tentang Karantinakan, maka tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina yaituberupa a.
Register : 21-11-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN BOYOLALI Nomor -148/Pid.B/2017/PN Byl
Tanggal 30 Oktober 2017 — -ARIS IRAWAN Bin DARSONO
7314
  • Dikembalikan kepada pemiliknya Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Adi Sumarmo Ds. Ngesrep Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali melalui saksi KETUT WICAKSANA WIDNYANA;- 3 (tiga) buah tali plastik warna hitam.- Lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    sepengetahuan Kantor/ Balai Karantina Pertanian di Ds.
    pegawai Kantor / Balai Karantina Pertanian;Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini masalah perampokan yangkejadiannya pada hari Senin tanggal 12 Januari 2015 sekira pukul 02.00WIB di Kantor Karantina Pertanian di Ds.
    Budi (DPO).Bahwa barangbarang yang diambil dari Kantor Karantina Pertanian di Ds.Ngesrep, Kec. Ngemplak, Kab.
    SumarmoAls Budi dan Sdr Iwan Gunawan saat masuk dan mengambil barang berhargaberupa laptop, camera digital serta uang di Kantor Karantina Pertanian WilayahKerja Adi Sumarmo Ds. Ngesrep Kec. Ngemplak Kab.
    Catur, Sdr Wan Gunawan dan Terdakwa memanjat pagarsamping Kantor / Balai Karantina Pertanian sedangkan Sdr. Sumarmo Als BudiHal 20 dari 24 halaman Putusan Nomor 148/Pid.B/2017/PN Bylsetelah mengantar Saipul Als Enang, Sdr.