Ditemukan 174 data
63 — 12
Samsiyah binti Salim yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 1989 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 397.000,- (tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
12 — 6
Menyatakan, Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat Penggugat dengan verstek;Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Miswe Bin Paiman ) terhadap Penggugat ( Izzatul Izza Binti Tohir );Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Ragas Desa Kelbung
14 — 8
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Miswi bin Sayan) dengan Pemohon II (Suha binti Connik) yang dilaksanakan pada tanggal 01 September 1995 di Dusun Barat Sungai, Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
11 — 8
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Abdul Hakam bin Nurul Baki) dengan Pemohon II (Islahiyah binti Muhammad) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 1994 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
4.
13 — 9
Hareri) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2005 di Dusun Ra'As, Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bangkalan Tahun 2020 sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
7 — 6
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Aji Muhfis bin Monar) dengan Pemohon II (Juhairiyah binti Bi'ih) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2017 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
4.
56 — 15
Menyatakan sah perkawinan suami Pemohon (Shahroni Bin Subadi) dengan Pemohon (Muadeh Binti Muamman) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1996 di rumah orang tua Pemohon Dusun Kelbung RT 001 RW 001 Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan;
13 — 7
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Iwan bin Muni) dengan Pemohon II (Lissuryana binti Simin) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2004 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
4.
10 — 6
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Arianto bin Mahdi) dengan Pemohon II (Uswatun Hasanah binti Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2010 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
d.
12 — 8
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (SAIFULLOH BIN NIMAN) dengan Pemohon II (ERNAWATI BINTI SUKRI) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2017 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.276000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
4 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aswat Bin Sair) dengan Pemohon II (Kholiyeh Binti Abdur) yang dilaksanakan pada Tanggal 13 April 2010 di Dusun Sibalan, Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
- Membebankan
3 — 0
- Menyatakan Almarhumah Senera binti Nalo telah meninggal dunia pada tanggal 19 April 2021 di Dsn Ragas, Desa kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Senera Binti Nalo adalah Horiyah Binti Suli sebagai Keponakan dari almarhumah;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
17 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mudahri bin Abbas) dengan Pemohon II (Siti Komala binti Ali) yang dilaksanakan pada Tanggal 07 Agustus 2005 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan Kabupaten
18 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saiful Bahri Bin Marjedi) dengan Pemohon II (Sumiati Binti Musleh) yang dilaksanakan pada Tanggal 07 April 2019 di Dusun Sibalan, Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
32 — 25
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Miftahul Ulum Bin Mathari) dengan Pemohon II (Sivia Binti Minarim) yang dilaksanakan pada Tanggal 21 Januari 2020 di Dusun Tema'ah, Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama KecamatanSepulu Kabupaten Bangkalan
9 — 5
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Abbas bin Maisin) dengan Pemohon II (Kayyah binti Ayub) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 1999 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
d.
13 — 1
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Mat Nijan bin Rohawi) dengan Pemohon II (Siti Aisyah binti Ahmad) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2013 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
4.
13 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asnawi Bin Bunadi) dengan Pemohon II (Sari Binti Tejo) yang dilaksanakan pada Tanggal 24 Maret 2001 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
- Membebankan kepada Para
11 — 5
Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon bertempat tinggal di rumahPemohon Il di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan dantelah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 2 orang anakbernama : 1. xxxxx ,lakilaki, umur 11 tahun, dan 2. xxxx,perempuan, umur 2tahun, di asuh oleh.
16 — 7
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Nur Salam bin Ismail) dengan Pemohon II (Paiseh binti Yehye) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1999 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.276000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).