Ditemukan 101 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN MANADO Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd
Tanggal 14 Maret 2023 — Penuntut Umum:
WILKE H. RABETA, SH
Terdakwa:
SUTRISNO EMOR Alias INO
11634
  • JOHANA NONTJE MANUA, M.SI;

    1. Uang Tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

    BARANG BUKTI NO. 63 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI AN.

    JOHANA NONTJE MANUA, M.SI.

    1. Membebankan kepada Terdakwa SUTRISNO EMOR untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);