Ditemukan 588893 data
273 — 202
Memerintahkan kepada Para Termohon untuk melanjutkan penyidikan dengan memanggil dan mendengar keterangan ahli yang diperlukan ;4. Membebankan beaya perkara ini kepada negara sejumlah nihil ;
B/2388/VII/2015/Reskrim Jakseltertanggal 31 Agustus 2015, Pihak Penyidik telah melakukan pemeriksaanterhadap Song Jae Sun, Notaris Rina Utami Djauhari dan memanggil MulyaWijaya, tetapi Mulya Wijaya tidak memenuhi panggilan tanoa alasan yangjelas;c. Bahwa sesuai dengan SP2HP ke2, No. B/2772/X/2015/Reskrim Jakseltertanggal 13 Oktober 2015, Pihak Penyidik telah melakukan pemeriksaanterhadap Mulya Wijaya dan Seung Eun Ho;d. Bahwa sesuai dengan SP2HP ke3 No.
BUDIONO dkk
Tergugat:
PT SUMBER ALAM EKSPRES
83 — 35
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat belum terputus dan memerintahkan kepada Tergugat untuk memanggil Para Penggugat untuk kembali bekerja paling lama 14 (empat belas) hari setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap;
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sampai
46 — 1
Memanggil kedua belah pihak agar datang menghadap ke muka sidang Pengadilan Agama Medan Kelas I-A Jl.
Sisingamangaraja Km.8,8 No.198, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada :Hari : SeninTanggal : 02 Desember 2013Pukul : 09.00 WibMenimbang, bahwa demi ketertiban jalannya suatu persidangan yang baik maka perlu untuk menentukan tenggang waktu antara hari memanggil kedua belah pihak dengan hari sidang minimal dalam waktu tiga hari kerja; Ditetapkan di : Medan Pada tanggal : 11 Nopember 2013
Memanggil kedua belah pihak agar datang menghadap ke mukaSidang Pengadilan Agama Medan Kelas IA Jl.
69 — 18
Menyatakan Tergugat melanggar : Pasal 151 ayat (1) (2) dan ( 3), Pasal 155 ayat (1) (2) dan (3), Pasal 160 ayat (1) Undang Undang No.13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. 5 Menghukum kepada Tergugat untuk memanggil Penggugat untuk berkerja Kembali pada posisi jabatan terakhir.6. Menghukum Tergugat membayar upah Penggugat dari bulan september 2011 s.d April 2012 Sebanyak Rp.11.404.000,- ( sebelas juta empar ratus empat ribu rupiah)7. Menolak gugatan Penggugat selebihnya
Oleh karena itu patutlah Majelis Hakimmemerintahkan TERGUGAT membayar upah PENGGUGAT tersebut secara tunai.11 Bahwa TERGUGAT sangat jelas dan terang melakukan PHK kepada PENGGUGATbertentangan dengan pasal 155 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 ,sehingga PHKtersebut batal demi hukum dan berdasarkan pasal 170 UU No.13 tahun 2003mewajibkan TERGUGAT untuk memanggil dan mempekerjakan kembaliPENGGUGAT pada jabatan dan kedudukan semula.12 Bahwa tindakan TERGUGAT juga bertentangan denga Pasal 160 ayat(1) UU No
Psal 4 ayat (1), (2) huruf a, c dan d UndangUndang No.2 Tahun 20005 Menghukum Tergugat memanggil dengan patut dan mempekerjakan kembaliPenggugat pada jabatan dan kedudukan semula atau yang setara dengan itu ;6 Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat sejak bulan September2011 s/d April 2012 yaitu sebesar ; 8 bulan upah x Rp.1.425.500 = Rp.11.404.000, (sebelas juta empat ratus empat ribu rupiah ) ;7 Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada kasasi danatau perlawanan
Menyatakan Tergugat melanggar : Pasal 151 ayat (1) (2) dan ( 3), Pasal 155 ayat (1)(2) dan (3), Pasal 160 ayat (1) Undang Undang No.13 tahun 2003 TentangKetenagakerjaan.5 Menghukum kepada Tergugat untuk memanggil Penggugat untuk berkerjaKembali pada posisi jabatan terakhir.6.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Bantul
Tergugat:
1.Tumiyem
2.Pardi Wiyono alias Sapari
18 — 0
M E N E T A P K A N:
Menentukan sidang pemeriksaan perkara ini pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 jam 09.00 WIB WIB bertempat di Pengadilan Negeri Bantul;
Memerintahkan Jurusita untuk memanggil kedua belah pihak agar datang pada hari dan tanggal tersebut di atas dengan membawa surat-surat bukti yang akan dipergunakan dan disertai saksi-saksi yang ingin didengar;
Memerintahkan pula agar Jurusita memberikan salinan gugatan kepada Tergugat dengan memberitahukan
13 — 1
Menyatakan telah memanggil Termohon secara resmi dan patut namun tidak hadir dipersidangan;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Limanto Hidayat bin Suwardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arbainah binti Musa);
4.
15 — 5
- Memerintahkan kepada Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Cirebon memanggil kedua belah pihak agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Cirebon pada hari, tanggal dan waktu ditetapkan di atas.
- Selanjutnya agar diserahkan kepada Termohon sehelai salinan Permohonan Cerai Talak dengan diterangkan jika dikehendaki dapat dijawab secara tertulis yang ditandatanganinya (mereka) sendiri atau oleh kuasa hukumnya dan diajukan pada waktu sidang tersebut.
235 — 84
Memberikan ijin kepada Pemohon melakukan memanggil sendiri dan atau menyelenggarakan RUPS LB atas PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, dengan agenda sebagai berikut:a. Laporan Keuangan tahun buku perseroan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, tahun 2013, tahun 2014, tahun 2015 dan tahun 2016;b. Mengganti Direksi perseroan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri;c. Mengganti Komisaris perseroan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri; 4.
Pemohon menyampaikan permohonan kepadaKetua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, agar Pemohon diberi hakdan atau wewenang untuk memanggil sendiri dan ataumenyelenggarakan RUPS atas PT Pembangunan Selingsing Mandiri.Dengan agenda sebagai berikut:a. Laporan keuangan tahun buku Perseroan PT PembangunanSelingsing Mandiri, tahun 2013, tahun 2014, tahun 2015, dantahun 2016;b. Mengganti Direksi perseroan PT Pembangunan SelingsingMandiri;c.
Memberikan ijin kepada Pemohon melakukan memanggil sendiri dan ataumenyelenggarakan RUPS LB atas PT. Pembangunan Selingsing Mandiri,dengan agenda sebagai berikut:a. Laporan Keuangan tahun buku perseroan PT. PembangunanSelingsing Mandiri, tahun 2013, tahun 2014, tahun 2015 dan tahun2016;b. Mengganti Direksi perseroan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri;Hal. 13 dari 14 hal. Pen.No.25/Pdt.P/2017/PNPN Tpgc. Mengganti Komisaris perseroan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri;4.
Adi Sairi
Tergugat:
PERUSAHAAN CV. BIOLA JAYA
87 — 43
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI:
- Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat tidak pernah putus;
- Menghukum Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan Penggugat di perusahaan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar
13 — 0
Menyatakan telah memanggil Tergugat secara resmi dan patut namun tidak hadir dipersidangan;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan Talak satu bain sugrah Tergugat (Fathoni bin Fajri Ahmadi) terhadap Penggugat (Hj. Rahmika, S.Pd binti Rahmat);
4.
86 — 36
DALAM PROVISI :-Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :-Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;-Menyatakan batal demi hukum berita acara pemutusan hubungan kerja tertanggal 30 Juni 2014 ;-Menghukum Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Penggugat dengan Surat Peringatan III terhitung sejak putusan ini dibacakan ;-Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika upah yang biasa diterima kepada Penggugat sebesar Rp.29.000.000,- (Dua puluh sembilan
dalam hubungan kerja berdasarkan UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 perbuatan atau tindakan Penggugat tersebut haruslah diberikan SuratPeringatan ke III sebagai bentuk pembinaan bukanlah dengan peringatan secara lisandan berdasarkan Pasal 151 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 yangZlberbunyi " Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintahdengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubunganWkerja ", oleh karenanya diwajibkan kepada Tergugat untuk memanggil
.519.000,(Lima ratus sembilanribu rupiah), oleh karenanya terhadap petitum Nomor 5 haruslah ditotak ;Memperhatikan : UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 serta peraturanperaturan lain yang berhubungan denganperkara tersebut ;MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;e Menyatakan batal demi hukum berita acara pemutusan hubungan kerjatertanggal 30 Juni 2014 ;e Menghukum Tergugat untuk memanggil
YOYOK AGOES FIRMANTO
Tergugat:
PT TEGUH CIPTA PRATAMA, Montigo Resort Batam
157 — 51
4. memerintahkan tergugat memanggil Penggugat untuk di pekerjakan kembali.
5. menghukum tergugat membayar kepada penggugat upah yang belum dibayar dan sisa THR yang seluruhnya sebesar Rp. 207.712.644.00
6. menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
7. membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada tergugat sebesar Rp. 631.000
70 — 25
Menghukum Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Penggugat pada jabatan semula;5. Menghukum Tergugat membayar upah selama proses PHK kepada Penggugat terhitung sejak bulan November 2016 sampai dengan bulan April 2017 dengan perincian : 6 bulan X Rp. 3.268.000,- = Rp. 19.608.000,- (sembilan belas juta enam ratus delapan rupiah);6. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 406.000 (empat ratus enam ribu rupiah);
keputusan) gubernur Jawa Barat, upah sektoral 1(satu)Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 2,814,562,00 per bulan.Bahwa status Hukum hubungan kerja Penggugat sejak tanggal masuknyabekerja dari tanggal 28 bulan Oktober tahun 2014 sampai 30 Oktober tahun2015 tidak pernah di buatkan maupun di berikan perjanjian kontrak kerjaoleh Tergugat kepada Penggugat dan tidak di minta untuk menandatanganiperjanjian Kontrak kerja.Halaman 3 dari 31 Halaman, Putusan Nomor 1 1/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdg 10)11)12)13)BahwaTergugat baru memanggil
Bekasi akan tetapi tidak adakesepakatan dan meminta kepada mediator untuk menerbitkan anjuran.22) Bahwa pada tanggal 2 November tahun 2016 dinas Tenaga Kerja Kab.Bekasi mengeluarkan anjuran No : 567/6974/HlSyaker/XV/2016 yangberbunyi sebagai berikut :1) Agar hubungan kerja antara pengusaha (PT.Shinto Kogyo Indonesia)dengan saudara Slamet Riyadi (pekerja) sebagai perjanjian kerja waktutidak tertentu sejak terjadinya hubungan kerja.2) Agar pengusaha PT.Shinto Kogyo Indonesia memanggil secara tertulissaudara
(Dwangsom)kepada Penggugat sebesar RP.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiapharinya.Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Penggugat memohon agar MajelisHakim berkenan untuk memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARAMengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hubungan kerja antaraPenggugat dengan Tergugat Demi(PKWTT)/Karyawantetap sejak terjadinya hubungan kerja di perusahaan Tergugatdan TergugatHukum menjadi perjanjian kerja waktu tidaktertentuharus memanggil
sesuaiketentuan pasal 14 ayat 2 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Menimbang, bahwa berdasarkan anjuran Dinas Tenaga Kerja KabupatenBekasi No : 567/6974/HlSyaker/XV2016 pada tanggal 2 November 2016 adalahsebagai berikut :1) Agar hubungan kerja antara pengusaha (PT.Shinto Kogyo Indonesia) dengansaudara Slamet Riyadi (pekerja) sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentusejak terjadinya hubungan kerja.2) Agar pengusaha PT.Shinto Kogyo Indonesia memanggil
Menghukum Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembaliPenggugat pada jabatan semula;5. Menghukum Tergugat membayar upah selama proses PHK kepadaPenggugat terhitung sejak bulan November 2016 sampai dengan bulan April2017 dengan perincian : 6 bulan X Rp. 3.268.000, = Rp. 19.608.000,(sembilan belas juta enam ratus delapan rupiah);6.
75 — 12
Menghukum Tergugat memanggil dan mempekerjakan kembali para Penggugat pada jabatan dan kedudukan semula atau yang setara dengan itu; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat I yaitu sebesar Rp.63.473.445;6. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat II yaitu sebesar Rp.62.092.445;7. Menyatakan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp. 991.000.- ( Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )
Menghukum Tergugat memanggil dan mempekerjakan kembali ParaPenggugat pada jabatan dan kedudukan semula atau yang setara denganitu;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yaitu:1. Kekurangan Upah Tahun Januari 2012 Rp. 301.065.2012Pebruari 2012 Rp. 301.065.Maret 2012 Rp. 301.065.April 2012 Rp. 301.065.7. Upah Penggugat Tahun Mei 2012 Rp. 1.682.065 Halaman 13 dari 31 Putusan Nomor 70Pid.Sus.PHI/2014/PN.
bernamaSherly Herawati dan Arnawati dapat diajukan sebagai saksi dipersidangan dalamperkara aquo, karena tidak melanggar Pasal 145 ayat 1 HIR ;Menimbang, bahwa pertama tama Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah benar Para Penggugat adalah karyawan PT.SM.Global yang sekarangadalah PT.Trespas Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P14 tentangPengangkatan karyawan di PT.SM Global dan dari bukti bukti tersebutdihubungkan dengan surat panggilan Tergugat No.70/Pdt.SUS PHI/2014/PN.Srgyang telah memanggil
ParaPenggugat telah di Putus Hubungan Kerjanya oleh Tergugat dan sampai saat initidak ditemukan ijin Penetapan dari Lembaga Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial tentang dikabulkannya Pemutusan Hubungan Kerja dalamPerkara aquo, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Para Penggugat belumPutus Hubungan Kerjanya dengan Tergugat, dan oleh karena itu maka PetitumKedua Haruslah dikabulkan :Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanPetitum Ketiga yang Menghukum Tergugat untuk Memanggil
itu;Menimbang, bahwa Oleh karena berdasarkan pertimbangan dalam Petitumdua diatas telah dinyatakan dikabulkan oleh Majelis Hakim maka maka pantas danwajar apabila Para Penggugat meminta untuk menghukum Tergugat memanggildan mempekerjakan Para Pengugat kembali pada jabatan dan kedudukan semulaatau yang setara dengan itu yaitu untuk Sukarsih tetap dibagian QC dan untukNurjanah tetap dibagian Sewing ;Menimbang, bahwa maka dengan demikian Majelis Hakim menghukumdan memerintahkan kepada Tergugat untuk memanggil
Menghukum Tergugat memanggil dan mempekerjakan kembali paraPenggugat pada jabatan dan kedudukan semula atau yang setara denganitu;5. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat yaitu sebesarRp.63.473.445;6. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat Il yaitu sebesarRp.62.092.445;7.
Rahmayani Nasution
Tergugat:
1.Bengkel Amin
2.PT.Anugrah Kreasindo Tama
15 — 7
>M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI:
- Menolak Eksepsi Para Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak oleh Para Tergugat kepada Penggugat adalah tidak sah secara hukum;
- Menyatakan Hubungan Kerja antara Para Tergugat dan Penggugat belum berakhir;
- Menghukum Para Tergugat memanggil
PT Kuala Pelabuhan Indonesia
Tergugat:
Zons Zunaedi
19 — 0
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Memerintahkan Penggugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Tergugat Zons Zunaedi pada posisi semula dengan memberikan sanksi surat peringatan ke 3 (tiga);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp194.500,00 (seratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah).
78 — 18
DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya2.Menyatakan tidak sah surat pemutusan hubungan kerja Nomor . 127 / HR GY / Kpts / V / 2014, tanggal 7 Mei 2014. 3.Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat tidak putus4.Memerintahkan kepada Tergugat untuk mempekerjakan kembali dalam posisi dan jabatan semula, dan memanggil Penggugat HERWAN dalam tenggang waktu paling lambat 14 (empat belah hari) setelah putusan ini dibacakan, serta memberikan Surat Peringatan
(Bukti P6)Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2014 Mediator memanggil para pihak untukmelakukan upaya mediasi. Upaya mediasi tidak berhasil karena TERGUGATtetap pada pendiriannya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)terhadap PENGGUGAT.Bahwa Mediator telah mengeluarkan anjuran dengan No. 560/1648HI/PKKtertanggal 1 September 2014 yang berisi:15.16.17.18.19.1. Agar perusahaan memberikan surat peringatan ketiga kepada Sdr. Herwansesuai dengan PKB XVII pasal 55 ayat 2 huruf C.2.
diatur dalamPerjanjian Kerja Bersama XVII PT Goodyear Indonesia periode 2013 2015 yang manaperjanjian kerja bersama itu harus dihormati dan dilaksanakan oleh Penggugat sertaTergugat sebagai hukum bagi kedua belah pihak sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 1338 KUH Perdata bahwa Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagaiUndang undang bagi mereka yang membuatnya oleh karenanya surat keputusan No.127 /HRGY/ KPts/ V / 2014 harus dinyatakan tidak sah dan memerintahkan kepadaTergugat untuk memanggil
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mempekerjakan kembali dalam posisi danjabatan semula, dan memanggil Penggugat HERWAN dalam tenggang waktu palinglambat 14 (empat belah hari) setelah putusan ini dibacakan, serta memberikan SuratPeringatan III (tiga) kepada Penggugat.5. Memerintahkan kepada Penggugat segera melaporkan diri kepada Tergugat untukmasuk kerja.6.
273 — 79
M E N G A D I L IDALAM PUTUSAN SELA- Menolak tuntutan yang diajukan oleh Penggugat;DALAM EKSEPSI;- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat; DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; - Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 15 Desember 2013; - Memerintahkan Tergugat untuk memanggil Penggugat agar bekerja kembali sejak putusan ini dibacakan; - Memerintahkan Tergugat untuk
upahPenggugat sebesar Rp. 2.162.400; (dua juta seratus enam puluh dua ribu empatratus rupiah) perbulan terhitung sejak bulan January 2014 sampai dengan bulanJuli 2014 atau sampai adanya Putusan tetap dari pengadilan mengenai perkara ini(Inkrat Van Gewijst).18.Bahwa dikarenakan Tergugat telah melakukan kelalaian yang mengakibatkankerugian bagi Pihak Penggugat maka dimohonkan kepada Majelis Hakim supayamenghukum pihak Tergugat untuk membayar perkara ini.Berdasarkan uraian diatas kiranya Majelis Hakim dapat memanggil
Mengingatketentuan pasalpasal dari Undangundang Nomor 13 tahun 2003dan Undangundang Nomor 2 tahun 2004, serta perundang undangan yangbersangkutan;MENGADILIDALAM PUTUSAN SELA Menolak tuntutan yang diajukan oleh Penggugat;DALAM EKSEPSI; Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 15 Desember2013; Memerintahkan Tergugat untuk memanggil
1.YUYUN WAHYUNI
2.ERNI YUNITA
3.SUSANTI
Tergugat:
PT. SAGAMI INDONESIA
83 — 30
Seluruh Eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi Tergugat dalam Konpensi untuk sebagian;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi Tergugat dalam konpensi untuk mempekerjakan kembali para Penggugat ditempat semula;
- Memerintahkan Penggugat Rekonpensi Tergugat dalam konpensi untuk memanggil
para Penggugat dalam Konpensi Tergugat dalam Rekonpensi untuk bekerja kembali setelah putusan ini dinyatakan Berkekuatan hukum tetap (incracht van gewisde);
- Menghukum Penggugat Rekonpensi Tergugat dalam konpensi untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari kepada masing masing para Penggugat apabila putusan ini dinyatakan telah incracht akan tetapi Penggugat Rekonpensi Tergugat dalam Konpensi tidak memanggil para Penggugat
96 — 45
Menghukum Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Penggugat pada posisi dan jabatan semula di perusahaan Tergugat, 14 (empat belas) hari sejak putusan dalam perkara a quo mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht);6. Menghukum Tergugat untuk membayar upah yang belum dibayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp 75.771.202 (Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua Rupiah);7.
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 244.646 (Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Enam Ratus Empat Puluh Enam Rupiah) untuk setiap harinya secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat, apabila Tergugat lalai untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Penggugat pada posisi dan jabatan semula di perusahaan Tergugat, 14 (empat belas) hari sejak putusan dalam perkara a quo mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht);9.