Ditemukan 471 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : noyen nyen
Putus : 24-03-2011 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 8/Pid.Prkn/2011/PN.TPI
Tanggal 24 Maret 2011 — NGUYEN TRONG DUC (Terdakwa) - ROY MODINO, SH (JPU)
9526
  • NGUYEN TRONG DUC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Menggunakan SIPI Palsu pada saat Menangkap Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah); 3. Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) unit KM. SEJAHTERA ALAM 96/KG.91019 TS.
    NGUYEN TRONG DUC (Terdakwa) - ROY MODINO, SH (JPU)
    NGUYEN TRONG DUCTempat lahir : Ap 1 Hontre, Kien Hai, Kien GiangVietnamUmur/tanggal lahir : 31 Tahun/Tahun 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : VietnamTempat tinggal : Ap 1 Hotre, Kien Hai, Kien GiangVietnamAgama : BuddhaPekerjaan : Nahkoda KM.
    NGUYEN TRONG DUC telah bersalah melakukantindak pidana perikanan Menggunakan SIPI palsu sebagaimana dalam dakwaanPertama pasal 94 A jo pasal 28 A huruf b Undangundang Republik IndonesiaNomor 45 tahun 2009 Perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Mr. NGUYEN TRONG DUC sebesarRp. 3.000.000.000, (Tiga Milyar Rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) Unit KM.
    Perkara :06/Ft.2/Tg.Pin/01//2011, tanggal 7 Pebruari 2011 sebagaiberikut :DakwaanPertamaBahwa ia terdakwa NGUYEN TRONG DUC selaku Nahkoda KM.
    TRONG DUC sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 94A jo Pasal 28A huruf b Undangundang Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.AtauKeduaBahwa ia terdakwa NGUYEN TRONG DUC selaku Nahkoda KM.
    NGUYEN TRONG DUC dengan identitas tersebut cocok dan sama semuanyaatau dengan kata lain tidak ada kesalahan mengenai identitas Terdakwa;Menimbang, bahwa disamping hal tersebut di atas menurut pengamatan Majelis Hakimdi persidangan ternyata bahwa Mr. NGUYEN TRONG DUC tersebut telah dalam keadaan sehatjasmani dan rohani dan mengerti terhadap dakwaan yang disampaikan kepadanya dan TerdakwaMr.
Putus : 20-03-2009 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 107/PID.B/2009/PN.TPI.RNI
Tanggal 20 Maret 2009 — - NGUYEN TIN (Terdakwa) - EDY MONANG SAMOSIR, SH (JPU)
6520
  • NGUYEN TIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Mengoperasikan Kapal Penagkap Ikan Bernendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tidak Memiliki Surat Izin Penagkapan Ikan (SIPI).2. Menjatuhkan Pidan kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.
    - NGUYEN TIN (Terdakwa)- EDY MONANG SAMOSIR, SH (JPU)
    PUTUS ANNO. 107 /PID.B/2009/PN.TPLRNIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungpinang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanPutusan seperti tersebut dibawah ini, dalam perkara atas nama Para Terdakwa :Nama lengkap : NGUYEN TINTempat lahir : VietnamUmur/ tanggal lahir : 38 tahunJenis kelamin : LakilakiKebangsaan : VietnamTempat tinggal : Bhin Tuan VietnamAgama : BudhaPekerjaan : Nahkoda
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 92 Undangundang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.ATAUKEDUAwennnane Bahwa ia terdakwa NGUYEN TIN selaku Nahkoda KM HAI PHU 3 (BTH 98136TS) yang merupakan kapal pengangkut ikan pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2008 sekirapukul 06.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2008 bertempatdiperairan Indonesia pada Posisi 05 59 00? U 107 20 20?
    HAI PHU 3 (BTH981336 TS) berbendera Vietnam;Bahwa benar Nahkoda KM HAI PHU 3 (BTH 981336 TS)adalah Nguyen Tin;Bahwa benar KM. HAI PHU 3 (BTH 981336 TS) melakukankegiatan penampungan ikan diwilayah pengelolaan perikananindonesia tanpa dilengkapi dokumen SIKPI;Terdakwa membenarkan keterangan saksi.Saksi ANWAR M.
    HAI PHU 3 (BTH981336 TS) berbendera Vietnam;Bahwa benar Nahkoda KM HAI PHU 3 (BTH 981336 TS)adalah Nguyen Tin;Bahwa benar KM.
    ;Terdakwa membenarkan keterangan saksi.Saksi NGUYEN DUC THANG : lahir di Binh Tuan Vietnam, 16 Tahun, Lakilaki, Vietnam ABK KM HAI PHU 3 (BTH 98136 TS), keterangan saksi dibawahsumpah menurut agama budha dalam BAP yang dibacakan dalam persidangan,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi kenal dan tidak ada hubungan denganterdakwa;Bahwa benar saksi adalah ABK KM HAI PHU 3 (BTH 98136TS) yang diNahkodai oleh terdakwa Nguyen Tin;Bahwa benar ABK KM HAI PHU 3 (BTH 98136 TS) melakukankegiatan
Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Nguyen Tan Diep
6132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Nguyen Tan Diep
    Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 467 K/Pid.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : NGUYEN TAN DIEP;Tempat lahir > Quang Ngai, Vietnam;Umur/tanggal lahir : 34 Tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Quang Ngai, Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan
    Dikeluarkan dari tahanan demi hukum sejak tanggal 14 Maret 2009;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang karenadidakwa:DAKWAAN:KESATU:Bahwa terdakwa NGUYEN TAN DIEP selaku Nahkoda KM BV 0809TS, bersamasama secara bersekutu dengan TRAN HOAI NHI, Nahkoda KMHal. 1 dari 8 hal.Put.No. 467 K/Pid.Sus/2010BV 0260 TS (dalam berkas terpisah), pada hari Rabu tanggal 5 November 2008sekira pukul 08.15 WIB atau setidaktidaknya di waktu lain pada bulanNovember 2008, bertempat di Perairan
    hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang untukmemeriksa dan mengadilinya memiliki, menguasai, membawa dan ataumenggunakan alat penangkapan ikan dan atau alat bantu penangkapan ikanyang berada di kapal penangkap ikan yang tidak sesuai dengan ukuran yangditetapkan, alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, ataustandar yang ditetapkan untuk type alat tertentu dan atau alat penangkapan ikanyang dilarang, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa terdakwa NGUYEN
    Menyatakan terdakwa NGUYEN TAN DIEP, terbukti secara sah danmeyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana perikananHal. 3 dari 8 hal.Put.No. 467 K/Pid.Sus/2010sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan dalam dakwaan PenuntutUmum:Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN TAN DIEP dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada di dalamtahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Menghukum kepada terdakwa NGUYEN TAN DIEP dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;Menghukum pula kepada terdakwa NGUYEN TAN DIEP dengan dendasebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) atau apabila tidak dibayar dapatdiganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa NGUYENTAN DIEP selama berada dalam Rutan dikurangkan dari lamanya hukumanyang akan dijalaninya;5.
Putus : 09-07-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 609 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 9 Juli 2010 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI RANAI ; NGUYEN VAN NAM ;
33534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI RANAI ; NGUYEN VAN NAM ;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara para Terdakwa :Nama : NGUYEN VAN NAM ;Tempat Lahir : Bin Dinh Vietnam ;Umur/Tanggal Lahir : 21 TahunJenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Vietnam ;Tempat Tinggal : Binh Dinh Vietnam ;Agama : Kristen ;Pekerjaan : Nahkoda KM.
    Ketika Terdakwa sedang berada diatasanjungan datang KP Hiu 009 yang sedang patroli melakukanpemeriksaan terhadap dokumen kapal Terdakwa NGUYEN VANNAM setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan alat penangkapanikan berupa jaring pure seine di kapal KM BD 6274 TS yangdinakhodai oleh Terdakwa.
    Untuk proses hukum selanjutnyaTerdakwa berikut kapal diamankan dan diserahkan ke Penyidik TNIAL Ranai di Ranai ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 85 UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentangPerikanan ;ATAU :KEDUA:Bahwa ia Terdakwa NGUYEN VAN NAM, selaku NakhodaKM.
    Ketika Terdakwa sedang berada diatasanjungan datang KP Hiu 009 yang sedang patroli melakukanpemeriksaan terhadap dokumen kapal Terdakwa NGUYEN VANNAM setelah dilakukan pemeriksaan Terdakwa tidak dapatmemperlihatkan atau tidak memiliki Surat ljin Penangkapan Ikan(SIP) yang harus dimiliki olen setiap kapal perikanan yang resmiberoperasi di Indonesia.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN NAM terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaPerikanan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal93 ayat (2) UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentangPerikanan dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN NAMdengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada didalam tahanan dengan perintah supayaTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
Putus : 07-01-2009 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1951K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — NGUYEN PHUONG
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN PHUONG
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 290/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : Andi Akbar
Terbanding/Terdakwa : TRAN NGUYEN
6633
  • Pembanding/Penuntut Umum : Andi Akbar
    Terbanding/Terdakwa : TRAN NGUYEN
Putus : 07-01-2009 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1910K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — NGUYEN VAN TRUNG
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN TRUNG
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Rung
14666
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Rung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
      > Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nguyen Rung, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan agar barang bukti berupa:
    Micano N500B-AIS;

    - 1 (satu) buah Radio Vertex Standard VX-1700;

    - 1 (satu) buah Radio Icom IC-707;

    - 1 (satu) buah Radio Icom IC-2300H;

    - 1 (satu) buah Radio Super Star SS-2400 Plus;

    - 1 (satu) buah Radio Super Star SS 480;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) buah bendera Vietnam;

    Dikembalikan kepada Pemerintah Vietnam melalui Terdakwa NGUYEN

    Nguyen Rung;
  • 1 (satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n. Nguyen Rung;
  • 1 (satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n.
    Penuntut Umum:
    AFRINALDI, SH
    Terdakwa:
    Nguyen Rung
    Nguyen Rung; 1 (satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n. Nguyen Rung; 1 (satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n.
    Selain itu,juga mengatur ABK bagaimana bekerja dengan baik supaya mendapatkanhasil tangkapan yang banyak;Bahwa Nakhoda BV 5075 TS bernama Nguyen Rung dan jumlahkeseluruhan ABK 10 (sepuluh) orang termasuk Nakhoda, semuanyawarga negara Vietnam;Bahwa Pemilik kapal BV 5075 TS adalah adalah Nguyen Quyt yaitu ayahdari Tekong/Nakhoda Nguyen Rung;Halaman 8 dari 64 Putusan Nomor 15/Pid.SusPrk/2020/PNRanBahwa Saksi memiliki sertifikat kecakapan selaku Nahkoda kapal yangdikeluarkan oleh Pemerintah Vietnam;Bahwa
    Nguyen Rung; 1 (satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n. Nguyen Rung; 1(satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n.
    Nguyen Rung; 1 (satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n. Nguyen Rung; 1 (Satu) lembar Chung Chi Thuyen Truong Tau Ca a.n.
Register : 06-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 5 Februari 2021 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Huy
16457
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Huy tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nguyen Huy, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit kapal BV 0908 TS jenis kayu;
    • Mesin Pokok Kapal (MPK) merk Cummins 6 Silinder;
    • 1 (satu) buah Kompas;
    • 1 (satu) buah
      GPS Samyung N340;
    • 1 (satu) buah Radio Super Star 2400;
    • 1 (satu) gulung/unit tali penarik jarring pair trawl;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) buah bendera Vietnam;

    Dikembalikan kepada pemerintah Vietnam melalui Terdakwa Nguyen Huy;

    1. Membebankan kepada Terdakwa, membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Penuntut Umum:
    AFRINALDI, SH
    Terdakwa:
    Nguyen Huy
    PERKARA : PDM68/RNI/12/2020, atas namaTerdakwa NGUYEN HUY, padaq hari Jumat tanggal 5 Februari 2021, yangpada pokoknya Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Ranai memutuskan sebagai berikut:1.
    Terdakwa Nguyen Huy nakhoda KIA Vietnam BV 0908 TS;Bahwa, Saksi bersedia disumpah menurut agama yang Saksi anut yaituIslam untuk menguatkan keterangan yang Saksi berikan dalampemeriksaan ini;Bahwa, Saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan famili maupun hubungankerja dengan Terdakwa Nguyen Huy nakhoda KIA Vietnam BV 0908 TS;Bahwa, Saksi bekerja sebagai Prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas diKRI John Lie 358 sebagai Pjs.
    BV 0908 TS yang dinahkodai olehTerdakwa NGUYEN HUY; Bahwa kapal BV 0908 TS di ADHOC ke penyidik Lanal Ranaipada tanggal 04 Oktober 2020 karena tertangkap oleh KRI.
    aspek ini adalah Terdakwa NGUYEN HUYyang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai sehingga Majelis Hakim berpendirian bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi menurut hukum;Ad.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN HUY, oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HAI
16095
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
    Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN VAN HAI, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit kapal BV 0274 TS beserta Mesin Pokok Kapal (MPK) merk Daiya 6 Silinder;
    • 1 (satu) buah Kompas;
    • 1 (satu) buah GPS Onwa KP-626;
      Penuntut Umum:
      AFRINALDI, SH
      Terdakwa:
      NGUYEN VAN HAI
      PERKARA : PDM42/RNI/09/2020, atas namaTerdakwa NGUYEN VAN HAI, hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, yang padapokoknya Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriRanai memutuskan sebagai berikut:1.
      Selain itu Saksi jugamengatur anak buah kapal untuk bekerja dan mengatur operasipenangkapan ikan bersama kapal bantu BV 0274 TS dimana lokasipenangkapan ikan, waktu menurunkan dan menarik jaring;Bahwa, nahkoda kapal BV 0274 TS adalah bernama NGUYEN VAN HAIdengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) 2 (dua) orang termasuk nahkodasemua warga negara Vietnam;Bahwa, nama pemilik kapal BV 0274 TS adalah NGUYEN VAN RIbertempat tinggal di Phuoc Tinh Vietnam;Bahwa, Saksi tidak memiliki sertfikat kKeahlian sebagai
      BV 0274 TS yang dinahkodai olehTerdakwa NGUYEN VAN HAI;Bahwa kapal BV 0274 TS di ADHOC ke penyidik Lanal Ranaipada tanggal 18 Juli 2020 karena tertangkap oleh KRI.
      aspek ini adalah Terdakwa NGUYEN VANHAI yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai sehingga Majelis Hakim berpendirian bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi menurut hukum;Ad.
      VAN RI beralamat di Phuoc Tinh Vietnam;Menimbang, bahwa tugas dan tanggung jawab Terdakwa NGUYEN VANHAI sebagai nahkoda yaitu mengatur kapal mulai dari berangkat dari pelabuhansampai dengan kembalinya kapal ke tempat pelabuhan semula.
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
TRAN NGUYEN
6835
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN NGUYEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di kapal penangkapan ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan RI sebagaimana dalam dakwaan alternative Ketiga Penuntut
    Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRAN NGUYEN dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit kapal KM BV 3240 TS;
    • 1 (satu) unit Alat Navigasi GPS JMC V-6802P;
    • 1 (satu) unit Kompas Express;
    • 1 (satu) unit Radio Super Star 2400;
    • 1 (satu) unit Radio SSB Icom IC-707;

    Dirampas untuk Negara

    Penuntut Umum:
    Andi Akbar
    Terdakwa:
    TRAN NGUYEN
    Tpgwn Bahwa terdakwa TRAN NGUYEN selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    Pada hari Minggu tanggal 12 maret 2017 sekira pukul 12:05 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0610474 LU 10629647 BTTRAN NGUYEN selaku Nahkoda KM.
    Pada hari Minggu tanggal 12 maret 2017 sekira pukul 12:05 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0610'474 LU 10629647 BTTRAN NGUYEN selaku Nahkoda KM.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRAN NGUYEN denganpidana denda sebesar Rp. 50.000.000. ( lima puluh juta rupiah) ;3.
Register : 25-04-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 207/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Mei 2022 — Pemohon:
1.RUDY YANTO
2.NGUYEN THI MAI LINH
313
  • Pemohon:
    1.RUDY YANTO
    2.NGUYEN THI MAI LINH
Register : 20-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 100/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 17 September 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Pearlin Relianta puspita sari.s.sh
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEM
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : Sigit Prabawa, SH.
4519
  • Pembanding/Jaksa Penuntut : Pearlin Relianta puspita sari.s.sh
    Terbanding/Terdakwa : NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEM
    Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : Sigit Prabawa, SH.
    PUTUSANNomor: 100/PID/2014/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEMTempat Lahir : Long AnUmur / Tg.Lahir : 42 tahun / 1971Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : WNA/ VietnamTempat Tinggal : Long An, VietnamAgama : BudhaPekerjaan : Buruh BangunanPendidikan
    Perkara : PDM66/Balik/02/2014, yang berbunyisebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEM padahari Kamis tanggal 19 Desember 2013 sekitar pukul 17.15 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2013 bertempat di Terminal KedatanganBandara Sepinggan, Balikpapan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Balikpapan, telah melakukan percobaanatau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana
    Perkara : PDM66/Balik/02/2014, Terdakwa telahdituntut sebagai berikut:Halaman 6 dari 14 halaman Putusan No. 100/PID/2014/PT.SMRMenyatakan terdakwa NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEMbersalah melakukan tindak pidana Melakukanpermufakatanjahat dalammemiliki, menyimpan,menguasaimenyediakanNarkotikaGolongan I bukantanaman yang beratnya melebihi5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat 2 Jo.
    VAN NO;Dikembalikan kepada terdakwa NGUYEN VAN NO Anak dari NGUYEN VAN NIEM.Membaca, putusan Pengadilan Negeri Balikpapan No. 116 / Pid.Sus / 2014 /PN.Bpp tanggal 02 Juli 2014, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN NO Anak dari NGUYEN VAN NIEM. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdan melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi5 gram ;Menjatuhkan pidana
    VAN NO;NIEM.Dikembalikan kepada terdakwa NGUYEN VAN NO Anak dari NGUYEN VAN6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Membaca berturutturut:iL,Akte permintaan banding yang dibuat oleh H.
Register : 21-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 413/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
1.PUTU DJODI UMBARA
2.NGUYEN NGOC BAO TRAM
1811
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan demi hukum bahwa anak Nguyen Ngoc Bao Tram yang Bernama Putu Jyestha Nguyen yang lahir pada tanggal 7 Pebruari 2021 merupakan sah anak Putu Djodi Umbara;
    3. Memerintahkan Kepada para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan penetapan dan pengakuan anak para pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
    Denpasar untuk di catat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan akta kelahiran atas nama anak Putu Djodi Umbara yang Bernama Putu Jyestha Nguyen;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 125.000,00 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
  • Pemohon:
    1.PUTU DJODI UMBARA
    2.NGUYEN NGOC BAO TRAM
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 —
Terdakwa:
NGUYEN HUU TIEN
7124
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan
    pidana terhadap Terdakwa NGUYEN HUU TIEN dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit kapal KM BD 31163 TS;
    • 1 (satu) unit GPS Sunhang ,
    • 1 (satu) unit Radio;
    • 1 (satu) unit Kompas;
    • 6 (enam) set Pancing Cumi;
    • 1 (satu) set Jaring Cumi;

    Dirampas untuk Negara ;

    • + 2

      Terdakwa:
      NGUYEN HUU TIEN
      PUTUSANNomor 30/Pid.SusPRK/2017/PN.TpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana perikanan dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : NGUYEN HUU TIENTempat lahir : Binh Dinh (VIETNAM)Umur / Tgl.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN HUU TIEN, denganpidana Denda Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) subsider 6 (enam)bulan kurungan.3.
      BD 31163 TS sebagai ABK yang perintahNahkoda di atas kapal ikan;Bahwa Terdakwa NGUYEN HUU TIEN yang berkuasa di atas KM. BD 31163TS;Bahwa KM. BD 31163 TS menggunakan alat pancing dan jaring untukmenangkap cumi atau sotong; Bahwa Saksi sedang tidur ketika kapal KM. BD 31163 TS ditangkap padasiang hari tanggal 17 April 2017; Bahwa alat tangkap ikan kapal KM.
      TPG5. 6 (enam) set Pancing Cumi,6. 1 (satu) set Jaring Cumi7. +2 (dua) Kg Cumi KeringMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar Terdakwa NGUYEN HUU TIEN adalah Nahkoda kapal ikan KM.BD 31163 TS berkewarganegaraan Vietnam; Bahwa benar KM.
      Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 418/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum III : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN QUANG
8023
  • M E N G A D I L I

    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;

    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 53/Pid.Sus-Prk/2018/PN Ran. tanggal 13 Desember 2018 atas nama terdakwa NGUYEN QUANG yang dimintakan banding tersebut ;

    - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar

    Pembanding/Penuntut Umum III : AFRINALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : NGUYEN QUANG
    PUTUSANNOMOR 418/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : NGUYEN QUANG ;Tempat Lahir : Quang Ngai ;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 29 September 1978 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Vietnam ;Tempat tinggal : Phuong 5 TP Vung Tau Duong Tran Phu Ba Ria Vung Tau Vietnam
    Perkara : PDM101/RNI/10/1018,tanggal 11 Oktober 2018, dimana Penuntut Umum telah mendakwa Terdakwamelakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :KESATU Bahwa ia terdakwa NGUYEN QUANG selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 95858 TS bersama LE VAN MAI (DPO) selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 95959 TS, pada hari Jumat tanggal 27Juli 2018 sekira pukul 13.40 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2018 atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018
    trawls serta adanya tali penarik yang berada di geladakkapal dalam keadaan basah, sebagaimana hasil pemeriksaan tersebutHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 418/PID.SUS/2018/PT PBRselanjutnya diserahkan kepada Lanal Ranai guna proses pemeriksaan lebihlanjut.wanna Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 85 Jo Pasal 9UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP. == ATAU KEDUAnn Bahwa ia terdakwa NGUYEN
    Menyatakan terdakwa NGUYEN QUANG bersalah melakukan tindak pidanaturut melakukan perbuatan, memiliki, menguasai, Membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia berupa alat penangkap ikan pukat hela dasar dua kapal (pairtrawls) sebagaimana pada Dakwaan Pertama Pasal 85 Jo Pasal 9 UU RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN QUANG iersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa NGUYEN QUANG oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;3.
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 419/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Nguyen Van Loi
8735
  • Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : Nguyen Van Loi
    PUTUSANNomor 419/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : Nguyen Van Loi;Tempat Lahir : HueVietnam;Umur/Tanggal Lahir : 52 Tahun/ Tahun 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Khu Pho 6 Phuong 8 Than Pho MyTho Tien Giang Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda KIA TG 91199 TS
    Perk PDM 97/RNI/10/2018 tanggal 24 Oktober 2018, Terdakwa didakwadengan dakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN LOI selaku Nahkoda KIA TG 91199TS yang merupakan kapal pengangkut ikan berbendera asing (Vietnam) padahari Kamis tanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 18.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI LautNatuna Utara pada posisi 06 50 50 LU 109 36 13 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau
    Bahwa terdakwa NGUYEN VAN LOI sejak berangkat dari pelabuhan TienGiang Vietnam sudah mengangkut ikan hasil tangkapan dari 6 (enam)kapal penangkap ikan asal Vietnam dengan total ikan sebanyak lebihkurang 11 (Sebelas) ton ikan, dengan terakhir kali mengangkut ikan hasiltangkapan kapal BV 5225 TS yang dinahkodai oleh saksi TRAN VAN TIENsebanyak 3 (tiga) kali dengan total ikan sebanyak lebih kurang 3 (tiga) tondengan rincian pengangkutan pertama sebanyak 2 (dua) ton, keduasebanyak 300 kg (tiga ratus
    Menetapkan barang bukti berupa : Penutup palka bagian geladak KIA TG 91199 TS 1 (Satu) buah kompas 1 (Satu) buah GPS Fruno GP 32 1 (Satu) buah Radio Vertex Standard VX1700 1 (Satu) buah Radio ICOM IC 718 1 (Satu) buah Radio Super Star 2400 1 (Satu) buah Radio Sea Eagle 6900 5 (lima ekor ikan.Dirampas untuk dimusnahkan 1(satu) buah bendera Vietnam.Dikembalikan kepada terdakwa NGUYEN VAN LOI.4.
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Loi, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpengangkut ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiayang melakukan pengangkutan ikan yang tidak memiliki Surat zinKapal Pengangkut Ikan (SIKPI);.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAN
9516
  • M E N G A D I L I :


    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;-
    2. Menjatuhkan Pidana kepada terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda

    Penuntut Umum:
    Andi Akbar
    Terdakwa:
    NGUYEN THANH TAN
    PU TUS ANNomor. 23/Pid.SusPRK/2017/PN.TPgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana perikanan pada peradilantingkat pertama, menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : NGUYEN THANH TANTempat Lahir : An Giang, VietnamUmur/Tgl Lahir : 34 Tahun/ 19 Mei 1982Jenis Kelamain : LakilakiKebangsaan : VietnamTempat Tinggal : 462/3 Tran Phu P5 Ba Ria Vung Tau VietnamAgama : Katolik
    ATAUKEDUAn Bahwa terdakwa NGUYEN THANH TAN Nakhoda kapal KM ABADI 04Alias BV 5760 TS bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN NGHIA selakuNahkoda Kapal KM ABADI 03 Alias BV 96698 TS (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, padahari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.37 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEILaut Natuna pada posisi koordinat 05 39,620 LU 106 03,165 BT atausetidaktidaknya di
    Adapun peran dari terdakwa yakni mengendalikan penurunanjaring hingga pemisahan hasil tangkapan melalui komunikasi 2 (dua) arahHalaman 5 Putusan Nomor 23/Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.sedangkan saksi NGUYEN VAN NGHIA membantu pengoprasian jaringpair trawl dengan memperhitungkan jarak dan kecepatan kapal sehinggajaring terpasang dengan sempurna.
    ABADI04 alias BV 5760 TS dan saya juga tidak tahu dilarang menangkap ikan diIndonesia tanpa Izin.Saksi Nguyen Van NghiaBahwa saksi (diperiksa terpisah) adalah nelayan/Nahkoda Kapal KM. ABADI03 alias BV 96698 TS, saksi kenal dengan nahkoda yangberkewarganegaraan Vietnam tapi tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi menjelaskan kapal ikan KM.
    Bahwa Terdakwa NGUYEN THANH TAN adalah Nahkoda KM. Abadi 04 aliasBV 5760 TS berkewarganegaraan Vietnam.2. Bahwa kapal yang dinahkodai oleh terdakwa sebagai kapal utama yangbertugas untuk menangkap ikan dan kapal tersebut dibantu oleh KM Abadi03 alias BV 96698 TS ;3. Bahwa baik kapal KM Abadi 03 alias BV 96698 TS maupun KM Abadi 04alias BV 5760 TS memasang bendera kebangsaan Indonesia ;4.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
DEDY GUNAWAN, SH
Terdakwa:
NGUYEN LIEU
7727
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa NGUYEN LIEU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana; turut serta dengan sengaja melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan
    ikan (Pair Trawl) yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia; ----------------------------------------
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN LIEU oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);--
  • Menetapkan barang bukti berupa

    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa NGUYEN LIEU sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah)

    Penuntut Umum:
    DEDY GUNAWAN, SH
    Terdakwa:
    NGUYEN LIEU
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN LIEU dengan pidanadenda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);3.
    Perk: PDM244/Ponti/08/2018tanggal 13 Agustus 2018, yang pada pokoknya sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa NGUYEN LIEU yang merupakan Nahkoda Kapal BV92374 TS dan DINH VAN TRUONG (dilakukan penuntutan dalam perkaraterpisah) yang merupakan KKM atau Juru Mesin Kapal BV 92374 TS bersamasama dengan NGUYEN VAN DAY (dilakukan penuntutan dalam perkaraterpisah) yang merupakan nahkoda kapal BV 92573 TS dan TRINH HOAI DUC(dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan KKM atau JuruMesin Kapal
    memiliki dokumen kapal dan dalammelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia, Kapal BV 92374 TS maupun Kapal BV 92573 TS tidak memiliki SuratIzin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah RepublikIndonesia.Selanjutnya Terdakwa NGUYEN LIEU yang merupakan Nahkoda KapalBV 92374 TS dan DINH VAN TRUONG yang merupakan KKM atau Juru MesinKapal BV 92374 TS beserta dengan NGUYEN VAN DAY yang merupakannahkoda kapal BV 92573 TS dan TRINH HOAI DUC yang merupakan
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.DANKEDUA :Bahwa Terdakwa NGUYEN LIEU yang merupakan Nahkoda Kapal BV92374 TS dan DINH VAN TRUONG (dilakukan penuntutan dalam perkaraterpisah) yang merupakan KKM atau Juru Mesin Kapal BV 92374 TS bersamasama dengan NGUYEN VAN DAY (dilakukan penuntutan dalam perkaraterpisah) yang merupakan nahkoda kapal BV 92573 TS dan TRINH HOAI DUC(dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan KKM atau JuruMesin Kapal Penangkap Ikan BV 92573 TS, pada hari Minggu tanggal 27
    BV 92374 TS, merupakan subyekhukum yang sehat lahir dan bathinnya serta dapat membedakan manaperbuatan yang dapat dilakukan menurut hukum dan mana perbuatan yangtidak diperbolehkan untuk dilakukan menurut hukum, sehingga terhadapTerdakwa Nguyen Lieu dipandang mampu dan cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum; Menimbang, bahwa di persidangan saat ditanyakan identitas Terdakwaoleh Hakim Ketua Sidang, Terdakwa Nguyen Lieu membenarkan semuaidentitasnya sebagaimana dalam surat
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
NGUYEN VIET PHI
12437
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen
    Penuntut Umum:
    Andi Akbar
    Terdakwa:
    NGUYEN VIET PHI
    KG 90486 TS bersamasama dengan saksi Nguyen Trung Tinh selaku Nahkoda KM. KG 90487sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alattangkap jenis Pair Trawl di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia akan tetapi ketika kapal saksi Nguyen Trung Tinh selaku NahkodaKM. KG 90487 selaku kapal utama mengalami kerusakan mesin, kapalterdakwa diberhentikan oleh Kapal Patroli KP.HIU 12, melihat kapal KP HIU12 tersebut saksi Nguyen Trung Tinh selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    KG 90486 TS bersamasama dengan saksi Nguyen Trung Tinh selaku Nahkoda KM. KG 90487 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alattangkap jenis Pair Trawl di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia akan tetapi ketika kapal saksi Nguyen Trung Tinh selaku NahkodaKM. KG 90487 selaku kapal utama mengalami kerusakan mesin, kapalterdakwa diberhentikan oleh Kapal Patroli KP.HIU 12, melihat kapal KP HIU12 tersebut saksi Nguyen Trung Tinh selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    KG 90487 TS yang dinakhodai Nguyen Trung Tinhberhasil melarikan diri saat Kapal Pengawas HIU 12 datang ;Bahwa selaku pemilik kapal KM.
    Nguyen Viet Phi tersebut telah dewasa, sehat jasmani dan rohaniserta tidak berada dibawah pengampuan sehingga Terdakwa Nguyen Viet Phitersebut mampu mempertanggungjawabkan atas perbuatan pidananya ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkantersebut di atas, maka menurut pendapat Majelis Hakim unsur pertama, setiaporang ini telah terpenuhi ada pada diri Terdakwa Nguyen Viet Phi;Ad.2.