Ditemukan 110 data
12 — 8
Menetapkan
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1220/Pdt.G/2017/PAJU oleh Penggugat;
2. Memerintahkan kepada Panitera PAJU untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam daftar perkara;
3.
9 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1110/Pdt.G/2017/PAJU dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 916.000,- (sembilan ratus enam belas ribu rupiah).
8 — 2
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 898/Pdt.G/2018/PAJU dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah).
9 — 8
Nomor Perkara : 791/Pdt.G/2018/PAJU
Tanggal Putus : 24 Mei 2018
Penggugat : PENGGUGAT
Tergugat : TERGUGAT
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 791/Pdt.G/2018/PAJU dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
HENRY ELENMORIS TEWERNUSSA,S.H
Terdakwa:
YULIUS KASTARINO Alias RINO Anak PAULUS VENANTIUS PAJU
38 — 20
MENGADILI:
- MenyatakanTerdakwaYulius Kastarinoalias Rino Anak Paulus VenantiusPajuterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwatersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
19 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1021/Pdt.G/2017/PAJU dari Pemohon .
129 — 10
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1869/Pdt.G/2017/PAJU
1.Pr. SALMA GAFUR
2.Pr. MINCE GAFUR
Tergugat:
1.RONAL GUGU
2.RAHAMA GUGU
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA GORONTALO
2.Lurah Tenda Kec. Hulonthalangi Kota Gorontalo
122 — 23
- Menyatakan secara hukum bahwa Para Penggugat adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum Neu Gafur;
- Menyatakan menurut hukum objek sengketa berupa tanah seluas 77 (tujuh puluh tujuh) meter persegi yang terletak di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo dengan Batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara, ukuran 8,90 meter, berbatas dengan tanah milik Maryam Halid/Ulu Paju
- Sebelah Timur, ukuran 9 meter,
7 — 0
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1519/Pdt.G/2016/PAJU dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).
11 — 8
Me
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 54/Pdt.P/2018/PAJU dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);