Ditemukan 114180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 328/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
MUCH. ISHAQ
91
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 3 (tiga) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 19-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 335/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
MUNTALIP
111
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 3 (tiga) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 16-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 586/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 16 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
RUDI SETIAWAN bin DODIK PAMUJI
142
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujulima Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 16-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 587/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 16 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
SUWARNO bin KAMAT
152
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujulima Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 02-12-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4263/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
M. JAYADI
140
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujupuluh lima Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 09-04-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 406/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 9 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
MOH. ROMLI
110
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 4 (empat) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 05-12-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1353/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 5 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
MOHAMMAD MASKUR
171
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujupuluh Lima Ribu Rupiah), Subsider 2 (DUA) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- KTP DIKEMBALIKAN:
Register : 16-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 582/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 16 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO bin SUNGKOMO
120
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujulima Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 18-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3659/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
ASEP CHOIRUL HUDA
168
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
    2.Memidana ia dengan pidana denda Rp100.000. (), Subsider 2() hari kurungan:
    3.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah):
    4.Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:

Register : 19-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 313/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
MUHIMAH
173
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 3 (tiga) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 09-01-2020 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 9 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
SUPARMAN
121
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 7 (tuju) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 12-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1404/Pid.C/2019/PN Sby
Tanggal 12 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
HOLIDI
214
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 02-12-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4264/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
NOVIETRY ARIANI
141
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujupuluh lima Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
  • KTP 3524176112880001SAKSI 1: PASAL YANG DILANGGAR :Nama: Choirul Mufid Pasal 8 ayat (1), Perda 10 Tahun 2000, TentangUmur 48 Tahun, Tempat / tgl, lahir Surabaya, 06 11 Ketentuan Penggunaan Jalan.1971 Kelamin lakilaki Kewarganegaraan Indonesia: Agama Islam Pendidikan S1Pekerjaan PNS, Alamat JI. Sidotopo VI/9 Surabaya.
Register : 18-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3649/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
SOLEHA
499
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 02-04-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 391/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
PHILUIPUS LDANLENGARI
224
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 3 (tiga) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 19-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 334/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
CHOIRUL ANAM
223
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 3 (tiga) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 06-02-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 132/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 6 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
MIJAN
224
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Liamapuluh Ribu Rupiah), Subsider 3 (tiga) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 09-01-2020 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 22/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 9 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
M. YUWAFI NABAWI
141
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), Subsider 7 (tuju) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
Register : 02-12-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4259/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
SULTON NAWAWI
216
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 75.000,- (Tujupuluh lima Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN:
  • SAKSII: PASAL YANG DILANGGAR :Nama : Choirul Mufid Pasal 8 Ayat (1), Perda 10 Tahun 2000, TentangUmur 48 Tahun, Tempat / tgl, lahir Surabaya, 0623 Ketentuan Penggunaan Jalan.1971 Kelamin lakilaki Kewarganegaraan IndonesiaAgama Islam Pendidikan S1Pekerjaan PNS Alamat JI. Sidotopo VIII/9 Surabaya. Menerangkan sebagai berikut .................
Register : 05-03-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 244/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 5 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
NURMAN ZULWUGHA
100
  • Sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu diluar fungsi sebagai jalan dan penyelenggaraan kegiatan yang patut diduga dapat mengganggu keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas.
    Sebagaimana terdapat dalam PERDA Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Penggunaan Jalan:
  • Memidana ia dengan pidana denda Rp. 150.000,- (Seratus Limapuluh Ribu Rupiah), Subsider 2 (dua) hari kurungan:
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah):
  • Memerintahkan barang bukti -- DIKEMBALIKAN: