Ditemukan 201 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PA KANGEAN Nomor 240/Pdt.P/2022/PA.Kgn
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
864
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon (HOSNATUL JANNAH binti MUHAMMAD ABDURAHMAN ) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama RAHONO BIN ATRAWI;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);