Ditemukan 479 data
18 — 14
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Amar Tajdid Widiyanto Bin Sadiyo.I.N ) terhadap Penggugat (Vita Cahyaningtyas Binti Sucahyono) ;
4. Membebankan
Advokat yang beralamat di Rt. 001,Rw. 002, Kelurahan Kedungmenjangan, KecamatanPurbalingga, Kabupaten Purbalingga berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 03 Juni 2018 selanjutnya disebut Penggugat ;won nnn nnn nnn n nena nnn n nanan melawan Amar Tajdid Widiyanto Bin Sadiyo.I.N, umur 39 tahun, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan karyawan swasta, bertempattinggal di Karawaci Residen B 4/10 RT.05 RW. 32Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa DuaKabupaten Tangerang, , selanjutnya disebut Tergugat
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Amar Tajdid Widiyanto BinSadiyo. I.N) terhadap Penggugat (Vita Cahyaningtyas Binti Sucahyono) ;4.
21 — 2
volunter, makasesual dengan Perma No. 1 tahun 2016, tidak perlu diadakan mediasi;Menimbang, bahwa sebagai alasan para Pemohon telah melakukanpernikahan secara sah menurut agama Islam akan tetapi perkawinannyatersebut tidak tercatat di KUA dan dari perkawinan tersebut telah lahirseorang anak perempuan yang bernama XXXXXXX sehingga anak tersebuttidak memperoleh akta kelahiran karena pernikahan para Pemohon tidaktercatat, oleh karenanya pada tanggal 8 Desember 2017 para Pemohonmelakukan pernikahan ulang (tajdid
usul anak atau nasab adalah denganmpengakuan (iqrar) paraPemohon, dan pada kondisi,adanya keberatan. dari pihak lain, barudiperlukan adanya (bayyinah) pembuktian; Menimbang, bahwa berdasarkan.. pertimbangan tersebut danberdasarkan Yurisprudensi MahkamahAgung RepublikIndonesia Nomor 597K/Ag/2015, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa telah terbukti adanyaperkawinan Pemohon. dengan ...PRemohonth meskipun pada awalnyapernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilakukan, secara tidak tercatatkemudian dilakukan tajdid
12 — 0
Sbykandung anak, karena pernikahan Para Pemohon tidak tercatat, olehkarenanya pada tanggal 30 Januari 2020, Para Pemohon melakukanpernikahan ulang di KUA Kecamatan Jambangan Kota Suurabaya, ParaPemohon melakukan pernikahan ulang (tajdid nikah) sehingga terbit KutipanAkta Nikah Nomor sehingga terbit Kutipan Akta Nikah Nomor 0014/014/2020tanggal 30 Januari 2020, ternyata kutipan akta nikah tersebut tidak dapatdijadikan dasar pembuatan akta kelahiran anaknya karena anak tersebut lahirsebelum diterbitkan
anak atau nasab adalah dengan pengakuan (iqrar) paraPemohon, dan pada kondisi adanya keberatan dari pihak lain, baru diperlukanadanya bayyinah (pembuktian);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut danberdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 597K/Ag/2015, majelis hakim berkesimpulan bahwa telah terbukti adanyaperkawinan Pemohon dengan Pemohon Il meskipun pada awalnyapernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilakukan secara Agama dan tidaktercatat kemudian dilakukan tajdid
13 — 0
Penetapan No.0115Mei 2019 (bukti P3 dan P4), bahkan sekarang Pemohon dan Pemohon IItelah melakukan tajdid nikah (nikah resmi) dan memperoleh buku kutipanakta nikah (bukti P5);Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 15 Mei 2018 di rumah orang tua Pemohon II diDesa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes tersebut telahdilakukan menurut Hukum Islam, karena telah memenuhi rukun
dan syaratperkawinan sebagaimana diatur dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam dankarenanya pernikahan yang dilakukan oleh Pemohon dan Pemohon II adalahpernikahan yang sah menurut Hukum Islam;Menimbang, bahwa dalam hal kepentingan anak dan lagi pula perkawinanPemohon dan Pemohon II telah sah menurut Hukum Islam, meskipun padaawalnya pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilakukan secara tidak tercatat(sirri), kKemudian dilakukan tajdid nikah (nikah resmi) dan memperoleh bukukutipan akta nikah (bukti P5)
12 — 2
Penggugat; Menimbang, bahwa terhadap replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan duplik secara lisan yang pada pokoknya ia menyatakan tetap tidakmampu jika harus membayar Rp 50.000, setiap bulannya, namun Tergugat jugamenyatakan dan memohon kepada Majelis Hakim agar diberi kesempatan untukmemikirkan masalah tersebut; Menimbang, bahwa pada sidang berikutnya, atas upaya damai dari MajelisHakim, baik Penggugat maupun Tergugat menyatakan bahwa ia sudah rujuk lagidengan cara menikah ulang/baru (tajdid
24 — 8
., untuk TajdidNikah, pihak KUA menolak untuk melakukan tajdid nikah dikarenakanidentitas Para Pemohon (KTP dan Kartu Keluarga) sudah berstatus kawinHlm 2 Penetapan Nomor 1429/Padt.P/2021/PA.Seldan telah memiliki seorang anak sehingga jalan satusatunya ParaPemohon diarahkan untuk melakukan sidang Itsbat Nikah di PengadilanAgama;te Bahwa Para Pemohon bersedia membayar biaya perkara yangtimbul sesuai ketentuan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan
10 — 6
Sembilan belas) tahundan perempuan berusia 16 (enam belas) tahun dan dalam Ayat (2) menjelaskanjika terjadi penyimpangan seperti yang termuat dalam ayat (1) maka keduabelah pihak dapat mengajukan dispensasi pernikahan.Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan bahwa pada saatpernikahan tersebut Para Pemohon masih dibawah umur dan tidak adadispensasi menikah dari Pengadilan, maka untuk mensahkan pernikahannyadan mendapatkan buku nikah maka Para Pemohon harus menikah ulang ataumemperbaharui nikahnya (tajdid
15 — 2
Penggugat marah dengan sikap Tergugat tersebutdan meminta agar masalah rumah tangga tidak di bicarakan diluar rumahnamun Tergugat tidak perduli dan menjatuhkan talak kepada Penggugatnamun Penggugat berusaha bertahan menjaga rumah tangganya danmelakukan nikah ulang (Tajdid) akan tetapi Tergugat tidak berubah sehinggaPenggugat memilin untuk bercerai dengan Tergugat dan sejak kejadiantersebut antara Penggugat dan Tergugat telah pisah namun masih dalamsatu rumah di Jalan Pulau Jawa, Kelurahan Dauh Waru
janjinya dan ketika Penggugat menagih janjinya Tergugatmalah tidak perduli dan pertengkaran terakhir terjadi pada bulan Maret 2015dengan sebab Tergugat sering membicarakan masalah rumah tangganyakepada Tetangga dan keluarga Tergugat, Penggugat marah dengan sikapTergugat tersebut dan meminta agar masalah rumah tangga tidak di bicarakandiluar rumah namun Tergugat tidak perduli dan menjatuhkan talak kepadaPenggugat namun Penggugat berusaha bertahan menjaga rumah tangganyadan melakukan nikah ulang (Tajdid
49 — 21
M E N E T A P K A N
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon I (Tawe bin Tawae) dan Pemohon II (Harni binti Ratu) yang segera melangsungkan akad nikah baru (tajdid an-nikah);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Maumere Tahun 2023 sebesar Rp. 217.000,- (dua ratus tujuh
17 — 13
Achmad Samiran Bin Samin dan Nurlianah Binti Jaka, Pemohon I dengan Pemohon II a quo, yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2012, yang diperbarui/tajdid pada tanggal 16 Desember 2019;
3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah);
Aliffa Rahmandania, Depok 23 Mei 2018 Perempuanadalah anakanak sah dari perkawinan Pemohon denganPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 29 November2012 yang diperbarui/tajdid pada tanggal 16 Desember 2019sebagaimana pada Kutipan Akta Nikah tanggal 16 Desember2019 Nomor: 1382/084/XIl, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDER:Mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et bono).Bahwa pada hari dan tanggal sidang
AchmadSamiran Bin Samin dan Nurlianah Binti Jaka, Pemohon denganPemohon II a quo, yang dilaksanakan pada tanggal 29 November2012, yang diperbarui/tajdid pada tanggal 16 Desember 2019;3.
17 — 1
nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebihberhatihati dan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkanundangundang, permohonan Para Pemohon harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan ditolak, maka Majelis Hakim memerintahkan padaPara Pemohon untuk menikah ulang atau memperbarui nikahnya (tajdidnikah) di hadapan pegawai pencatat nikah kantor urusan agama di wilayahhukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid
35 — 12
M E N E T A P K A N
- Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (Neit Onvankelijke Verklaard);
- Memerintahkan kepada Pemohon I (Ambo bin Muhamad Siri) dan Pemohon II (Siti Nuranil Aras binti Wudhu) untuk segera melangsungkan akad nikah baru (tajdid an-nikah) di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama setempat;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui
104 — 17
SARINIM menerima Akte Cerai dari Pengadilan Agama Praya seharisetelah sidang Ikrar Talak tersebut;e Bahwa setelah Akte Cerai tersebut keluar, terdakwa menikah kembali(tajdid nikah) dengan MAISAH secara hukum pada tanggal 13 November2015 di KUA Jonggat dengan Wali Nikahnya H. ABDUL WAHAB;e Bahwa buku nikah terdakwa H. SARINIM dengan MAISAH baru keluarpada tanggal 16 November 2015, karena terdakwa H. SARINIM menikahkembali pada tanggal 13 November dicatatkan di KUA Jonggat;e Bahwa terdakwa H.
SARINIM menikah dengan MAISAH secara resmi/hukum pada tanggal 13 November 2015 (nikah kembali/Tajdid nikah)atau setelah Akta Cerai di keluarkan oleh Pengadilan Agama Praya danperkawinanya dengan SITI RAHMAH sah putus karena perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa benar terdakwa H.
SARINIMmenikah kembali (tajdid nikah) dengan MAISAH secara hukum/resmipada tanggal 13 November 2015 dicatatkan di KUA Jonggat dengan WaliNikahnya H. ABDUL WAHAB dan buku nikah terdakwa H. SARINIMdengan MAISAH keluar pada tanggal 16 November 2015;e Bahwa benar menurut saksi ahli pernikahan antara H. SARINIM denganMAISAH tersebut adalah Poligami liar, karena tidak dicatatkan di KUAdan H.
41 — 2
Kemudian, pada tanggal 24 April2019 Pemohon dengan Pemohon II melakukan tajdid nikah (nikah ulang) dihadapan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanLengayang, Kabupaten Pesisir Selatan setelah memperoleh Akta Cerai dariPengadilan Agama.
Fakta ini dikuatkan lagi dengan adanya tajdid nikah (nikah ulang)yang dilakukan Pemohon dengan Pemohon II setelah memperoleh Akta Ceraidari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 42 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 99 huruf (a) Instruksi PresidenNomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam diIndonesia dinyatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalamatau akibat perkawinan yang sah.
9 — 5
Sembilan belas) tahundan perempuan berusia 16 (enam belas) tahun dan dalam Ayat (2) menjelaskanjika terjadi penyimpangan seperti yang termuat dalam ayat (1) maka keduabelah pihak dapat mengajukan dispensasi pernikahan.Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan bahwa pada saatpernikahan tersebut Para Pemohon masih dibawah umur dan tidak adadispensasi menikah dari Pengadilan, maka untuk mensahkan pernikahannyadan mendapatkan buku nikah maka Para Pemohon harus menikah ulang ataumemperbaharui nikahnya (tajdid
2 — 0
M E N E T A P K A N
- Menolak Permohonan Pemohon
- Menetapkan Status Perkawinan Para Pemohon dapat dibatalkan;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk memperbaharui status perkawinan Para Pemohon ke Dinas kependudukan dan Catatan Sipil;
- Memberikan kesempatan kepada dinas kependudukan dan catatat sipil untuk pembaharuan status perkawinan Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon mencatatkan dan memperbaharui pernikahan (Tajdid Nikah
11 — 1
pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II terdapat cacat hukumdari segi rukun nikah karena dilakukan dengan wali hakim yang tidakmempunyai kompetensi sebagai wali hakim, sehingga pernikahan tersebut tidaksah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka permohonan Para Pemohon yang meminta agar pernikahannya disahkanharus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohon ditolak,maka diperintahkan kepada Para Pemohon untuk memperbaharui akadnikahnya (tajdid
38 — 21
tahun dan dalam Ayat (2)Halaman 3 dari 5 HalPenetapan Nomor 135/Pdt.P/2019/PA.Sjmenjelaskan jika terjadi penyimpangan seperti yang termuat dalam ayat (1)maka kedua belah pihak dapat mengajukan dispensasi pernikahan.Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan bahwa pada saatpernikahan tersebut Pemohon II masih dibawah umur dan tidak ada dispensasimenikah dari Pengadilan, maka untuk mensahkan pernikahannya danmendapatkan buku nikah maka Para Pemohon harus menikah ulang ataumemperbaharui nikahnya (tajdid
9 — 4
mengajukan perfnohonan Asal usul anak denganalasan Para Pemohon telah melakukan prnikahan secara sah menurutagama Islam akan tetapi perkawinannya tersebut tidak tercatat di KUA dandari perkawinan tersebut telah lahir seorang anak yang bernama XXXX,sehingga dalam mengurus Akta kelahira anak tersebut, Para Pemohonmengalami kesulitan mencantumkan nama ayah kandung anak, karenapernikahan Para Pemohon tidak tercatat, olen karenanya pada tanggal 24Nopember 2015, Para Pemohon melakukan pernikahan ulang (tajdid
Putusan No. :0119/Pdt.P/2019/PA.Kab.Kadrperkawinan Pemohon dengan Pemohon II meskipun pada awalnyapernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilakukan secara Agama dantidak tercatat kemudian dilakukan tajdid nikah (nikah resmi) dan memperolehakta nikah, maka menurut majelis hakim permohonan tentang penetapanasal usul anak para Pemohon dapat dipertimbangkan dan cukup alasanuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa demi kepastian hukum dan tertib administrasikependudukan, maka majelis hakim memerintahkan kepada
11 — 11
Oleh karenanya guna menghindari adanya tumpeng tindih akanstatus perkawinan para Pemohon, Majelis Hakim memberikan pandangankepada para Pemohon untuk mencabut gugatannya dan kemudianmelaksanakan tajdid alnikah (nikah baru) di Kantor Urusasn Agama dalamwilayah tempat tinggal para Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya atas saran Majelis Hakim tersebut, paraPemohon menyatakan mencabut permohonannya;Menimbang, oleh karena perkara a quo adalah perkara voluntair dimanatidak ada pihak lawan yang harus dimintal