Ditemukan 390 data
70 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen :a) Menurut Pasal 45 ayat (1) yang berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usahamelalui Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketakonsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang beradadi lingkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang menyatakan :a.Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketakonsumen, dengan cara melalui
wewenangnya;Halaman 41 dari 51 hal.Put.Nomor 1113 K/Pdt.SusBPSk/2016Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah :Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen:a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melaluiLembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen dan pelakuusaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umumb
JUNAEDI, SH
Terdakwa:
ASRI Alias ASRI MAYOR Bin DJAPARING
103 — 39
Melaksanakan pemilihan umumb.
108 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
bertentangan dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2)PERMA Nomor 1 Tahun 2006;Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) adalah:Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen:a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi:Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelakuusaha melalui Lembaga yang bertugas menyelesaikansengketa konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilanyang berada di lingkungan peradilan umumb
80 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
bertentangandengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) PERMA Nomor 1 Tahun 2006;Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen:a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi:Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usahamelalui Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketakonsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada dilingkungan peradilan umumb
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Pasal 45 ayat (1) yang berbunyi:Setiap Konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelakuusaha melalui Lembaga yang bertugas menyelesaikansengketa konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilanyang berada di lingkungan peradilan umumb.
111 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan ketentuan Pasal6 ayat (2) PERMA Nomor 1 Tahun 2006;Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah :Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen :a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melaluiLembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen dan pelakuusaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umumb
176 — 82
Undangundang Nomor : 8 tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen :a) Menurut Pasal 45 ayat (1) yang berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelakuusaha melalui Lembaga yang bertugas menyelesaikansengketa konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilanyang berada di lingkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang menyatakan :a.
118 — 61
Sebelah Selatan : Sumur UmumB. Seluas + 48 M?, berikut bangunan rumah yang berada di atasnya, terletak diKelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarangatau setempat dikenal dengan nama Jalan Sadewa Utara B2 denganbatasbatasnya sebagai berikut:a. Sebelah Utara : Jl. Lingkunganb. Sebelah Timur : Rmh Subarjodo B1c. Sebelah Barat : Rmh Ageng Bektid. Sebelah Selatan : Jl. Lingkungan77.
Sebelah Utara : Sumur Umumb. Sebelah Timur : Rmh Wahyu Sasmitoc. Sebelah Barat : Rmh Rian Muharinid. Sebelah Selatan : Jl. Sadewa UtaraBahwa Ruliwiyati adalah Warga Negara Indonesia yang secara turun temurunsejak tahun 1956 sampai sekarang telah nyatanyata menguasai danmenggunakan secara sah atas tanah Negara bebas bekas milik PerusahaanKereta Api Belanda seluas +50 M?
Sebelah Utara : Sumur Umumb. Sebelah Timur : Jl. Lingkunganc. Sebelah Barat : Rmh Marfuahd. Sebelah Selatan : Jl. Sadewa Utara88. Bahwa Rian Muharini adalah Warga Negara Indonesia yang secara turuntemurun sejak tahun 1957 sampai sekarang telah nyatanyata menguasai danmenggunakan secara sah atas tanah Negara bebas bekas milik PerusahaanKereta Api Belanda seluas + 45 M?
Sebelah Selatan : Sumur UmumB. Seluas + 48 M?, berikut bangunan rumah yang berada di atasnya, terletak diKelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarangatau setempat dikenal dengan nama Jalan Sadewa Utara 10A denganbatasbatasnya sebagai berikut :a. Sebelah Utara : Rmh Istianahb. Sebelah Timur : Rmh Suyotoc. Sebelah Barat : Jl. Lingkungand. Sebelah Selatan : Jl. Lingkungan92.
Sebelah Utara : Sumur Umumb. Sebelah Timur : Rmh Endang Sc. Sebelah Barat : Balai Pertemuand. Sebelah Selatan : Jl. Sadewa Utara103.
72 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
bertentangan dengan ketentuanPasal 6 ayat (2) PERMA Nomor 1 Tahun 2006;Bahwa menurut Undangundang Nomor 8 tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)adalah:UndangUndang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen:a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi:Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melaluiLembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen dan pelakuusaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umumb
90 — 65
TENTANG KEWENANGAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETAKONSUMEN (BPSK)Bahwa menurut Undangundang Nomor : 8 tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)adalah :Undangundang Nomor : 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen :a) Menurut Pasal45 ayat (1) yang berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikan dapat mengqqugat PelakuUsahamealuiLembaga yang bertuqasmenyelesaikansengketaKonsumen danPelakuUsahaatau melaluiPeradilan yang berada di Lingkungan Peradilan Umumb)
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
22, dan Pasal 23merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha;Bahwa menurut UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi:Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usahamelalui Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumendan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkunganperadilan umumb
68 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan ketentuanPasal 6 ayat (2) PERMA Nomor 1 Tahun 2006; Bahwa menurut Undangundang Nomor 8 tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)adalah :Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen :a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melaluiLembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen dan pelakuusaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umumb
16 — 12
Bahwa tidak benar termohon bersifat perangai,sukamenghina/mencaci maki pemohon di muka umum, hal itu tidak pernah dilakukan oleh termohon,justru pemohonlah yang suka memukul danmenganiayaya termohon di muka umumb.
78 — 31
Labuhanbatu, Kelompok Kerja 017B (Pokja 017B) Unit LayananPengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015dengan perincian :2 (dua) lembar BAB Umumb. 1 (satu) lembar BAB III Pengumuman dengan Pascakualifikasic. 35 (tiga puluh lima) lembar BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP)d. 5 (lima) lembar. BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)e. 4 (empat) lembar BAB. V. Lembar Data Kualifikasi (LDK)f. 3 (tiga) lembar BAB VII. Petunjuk Pengisian Data Kualifikasi. 3 (tiga) lembar BAB VIII.
Labuhanbatu, Kelompok Kerja 017B (Pokja 017B) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Utara TahunAnggaran 2015 dengan perincian :a. 2 (dua) lembar BAB Umumb. 1 (satu) lembar BAB III Pengumuman dengan Pascakualifikasic. 35 (tiga puluh lima) lembar BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP)d. 5 (lima) lembar. BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)e. 4 (empat) lembar BAB. V.
Labuhanbatu, Kelompok Kerja 017B (Pokja 017B) Unit LayananPengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015dengan perincian :Halaman 100 dari 106 halaman Putusan Nomor 23/PID.SUS/TPK/2017/PT MDN2 (dua) lembar BAB Umumb. 1 (satu) lembar BAB III Pengumuman dengan Pascakualifikasic. 35 (tiga puluh lima) lembar BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP)d. 5 (lima) lembar. BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)e. 4 (empat) lembar BAB. V. Lembar Data Kualifikasi (LDK)f. 3 (tiga) lembar BAB VII.
Labuhanbatu, Kelompok Kerja 017B (Pokja 017B) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Utara TahunAnggaran 2015 dengan perincian :b. 2 (dua) lembar BAB Umumb. 1 (satu) lembar BAB III Pengumuman dengan Pascakualifikasic. 35 (tiga puluh lima) lembar BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP). 5 (lima) lembar. BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). 4 (empat) lembar BAB. V. Lembar Data Kualifikasi (LDK)3 (tiga) lembar BAB VII. Petunjuk Pengisian Data Kualifikasi. 3 (tiga) lembar BAB VIII.
32 — 8
Pada pasien dilakukana. pembiusan umumb. debridement (membuang jaringan yang sudah mati) dan operasi bedahrongga perut ekplorasi (laparatomi ekploratif)5. Pasien dirawat di Intensive Care unit selama 2 (dua) hari dan di ruangperawatan bedah 9 (sembilan) hariKesimpulan :Pada pasien berumur tigapuluh tujuh tahun ini luka terbuka tepi tidak rata padadaerah dahi dan robeknya organ kelenjar liur perut serta perdarahan di dalamrongga perut akibat kekerasan tumpul.
109 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
, dan Pasal 23merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usahaBahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:a) Bahwa menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi:Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usahamelalui Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumendan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkunganperadilan umumb
179 — 58
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen :a) Menurut Pasal 45 ayat (1) berbunyi : Setiap Konsumen yang dirugikandapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikansengketa konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada dilngkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan :(a) Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa Konsumendengan cara melalui, mediasi
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pajak Pertambahan Nilai Tarif Umumb. dikurangi Pajak Pertambahan Nilai 727.715.509,00Retur Penjualan 0,00c. dikurangi PPN dipungut oleh Pemungut 0,003 id.
117 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 515 K/Pdt.SusBPSKk/2017dan Pelaku Usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkunganPeradilan Umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a. Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa Konsumen,dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi;b. Memberikan konsultasi perlindungan Konsumen;c. Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku;d.
112 — 75
Undangundnag Nomor: 8 tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen:a) Menurut Pasal 45 Ayat (1) yang berbunyi :Setiap konsumen yang dirugikandapatmenggugatpelakuusaha melalui Lembaga yang bertugas menyelesaian sengketakonsumendanpelakuusahaataumelaluiperadilanyangberada di lingkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang menyatakan :a.