Ditemukan 1006 data
9 — 0
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPeradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untukmengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Pemohon dan Termohon sertaKecamatan, tempat perkawinan Termohon dan Pemohon dilaksanakan, untukdalam register yang tersedia untuk
8 — 0
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat danTergugat serta Kecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugatdilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
10 — 0
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat danTergugat serta Kecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugatdilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
9 — 2
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPeradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untukmengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Pemohon dan Termohon sertaKecamatan, tempat perkawinan Termohon dan Pemohon dilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
10 — 2
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera PengadilanAgama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusaan Agamatempat tinggal Pemohon dan Termohon serta Kecamatan, tempatperkawinan Termohon dan Pemohon dilaksanakan, untuk dalam registeryang tersedia untuk
9 — 0
BksBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat danTergugat serta Kecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugatdilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk itu;9.
10 — 2
Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam;10.Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera PengadilanAgama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusaan Agamatempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta Kecamatan, tempatperkawinan Tergugat dan Penggugat dilaksanakan,
9 — 0
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat danTergugat serta Kecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugatdilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencacat Nikah Kantor Urusaan Agama Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dan Pegawai Pencacat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan sugio Kabupaten lamongan untuk dicacat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Dalam Rekopensi1. Menghukum gugatan Penggugat;2. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:1.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencacat NikahKantor Urusaan Agama Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongandan Pegawai Pencacat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan sugioKabupaten lamongan untuk dicacat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Put. No. 1126/Pdt.G/2016/PA.Lmg. him. 11 dari 13 him.Dalam Rekopensi1. Menghukum gugatan Penggugat;2. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:1.
7 — 0
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPeradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untukHal.2 dari 5 hal.Put.No:1141/Pdt.G/2017/PA.Bks.mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat dan Tergugat sertaKecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugat dilaksanakan
12 — 2
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat danTergugat serta Kecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugatdilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
35 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusaan Agama Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untukmengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusaan Agama Kecamatan Tanjung Morawa, KabupatenDeli Serdang, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5S.
11 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambon untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusaan Agama Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebanakan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000.- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah
26 — 8
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusaan Agama Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untukmengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusaan Agama Kecamatan Galang, Kabupaten DeliSerdang, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
7 — 2
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 281TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Pemohon danTermohon serta Kecamatan, tempat perkawinan Termohon dan Pemohondilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
10 — 3
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPeradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untukmengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapHal.2 dari 6 Putusan No.2042/Pdt.G/2017/PA.Bks.kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat dan Tergugat sertaKecamatan, tempat perkawinan Tergugat dan Penggugat dilaksanakan
9 — 0
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28ffTUADAAG/X/2002 tanggal 22Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untukmengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusaan Agama tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta Kecamatan,tempat perkawinan Tergugat dan Penggugat dilaksanakan, untuk dalam register yangtersedia
12 — 2
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Barat untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggalPemohon dan Termohon serta Kecamatan, tempat perkawinan Termohondan Pemohon dilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia
10 — 1
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat 1 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 yang diubah oleh undangundang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Peradilan Agama Serta SEMA Nomor 28ffTUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBekasi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Urusaan Agama tempat tinggal Pemohon danTermohon serta Kecamatan, tempat perkawinan Termohon dan Pemohondilaksanakan, untuk dalam register yang tersedia untuk
10 — 2
Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah, menikah pada tanggal04 September 2007 dihadapan Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusaan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Kijang. Kabupaten Bintan sebagaimana BukuKutipan kta Nikah Nomor : 161/04/IX/2007, tanggal 04 September 2007 yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan ;2.