Ditemukan 11136 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN JOMBANG Nomor 270/Pid.B/2015/PN Jbg
Tanggal 15 Oktober 2015 — WIDIANTO Bin RUSBIANTO
456
  • tersebut lalu tanpa seijin pemiliknya saksi JUDI turun dari sepedamotor masuk ke dalam sebuah warnet dan untuk bisa masuk ke dalam warnet tersebutsaksi JUDI membongkar tembok warnet tersebut dengan cara melubangi tembok warnettersebut dengan menggunakan sebuah linggis dan obeng yang sebelumnya sudahdipersiapkan oleh saksi YUDI sedangkan pada waktu itu Terdakwa menunggu diatassepeda motor, setelah tembok berhasil dilubangi lalu saksi JUDI masuk ke dalamwarmet kemudian Terdakwa melanjutkan untuk melubangi
    tembok warnet tersebutsetelah itu Terdakwa ikut masuk ke dalam warnet tersebut.
    Kemudian tanpa seijinpemiliknya yaitu ULFA YUSMA YANTI pada saat di dalam warnet Terdakwa dansaksi JUDI mengambil 6 (Enam) unit CPU warna hitam, 1 (Satu) unit CPU warnasilver, keyboard sebanyak 6 (Enam) unit, mouse sebanyak 6 (Enam) unit dan layarmonitor sebanyak 7 (Tujuh) unit dan memasukkannya ke dalam 2 (Dua) sak atauglangsing lalu Terdakwa dan saksi JUDI keluar dari dalam warnet melalui pintu warnetdan meninggalkan lokasi warnet tersebut, setelah itu beberapa hari kemudian Terdakwadan saksi JUDI
    (WarungInternet) milik saksi ; Bahwa Warnet tersebut buka pada pagi hari sekira pukul 07.30 wib dan tutup padamalam hari sekira pukul 22.00 wib, namun pada malam harinya Warnet tersebuttidak dijaga karena tempat Warnet tersebut bangunannya menempel dengan rumahdan 2 (Dua) bulan sebelum kejadian pencurian di Warnet milik saksi tersebuttutup, dan bangunan rumah yang sebelah Selatan nempel bangunan warnettersebut, di depan Jalan Raya, di belakang berbatasan dengan sawah, sebelahSelatan berbatasan dengan
    warnet sambil duduk diatassepeda motor, selang waktu 30 menit Terdakwa ditelpon oleh JUDI dan disuruh kelokasi belakang warnet, sampai disitu Terdakwa melihat JUDI sudah melubangitembok, kemudian JUDI langsung masuk ke dalam warnet, selanjutnya Terdakwamelanjutkan melubangi tembok dan setelah itu Terdakwa langsung ikut masuk,setelah masuk Terdakwa dan JUDI langsung mencopoti kabelkabel yang masihmenempel di computer, setelah kabel computer dilepas, maka CPU dan monitorlangsung diangkat dan dibawa
Register : 06-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN STABAT Nomor 493/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
AGUS IRAWAN SIJABAT Alias BELO
216
  • warnetuntuk pergi ke rumahnya yang berada diseberang warnet, melihat adanyakesempatan dan situasi kondisi warnet pun sedang sepi lalu terdakwa bergegasuntuk mengambil 1 (Satu) unit CPU computer dari dalam sekat/bilik warnet yangHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 493/Pid.B/2018/PN Stbkosong pemainnya dengan mencabut kabelkabel yang terhubung ke monitorcomputer kemudian terdakwa mengangkat dan memindahkan 1 (satu) unit CPUcomputer keluar melalui pintu samping warnet danmenyimpan/menyembunyikan 1 (satu
    ) unit CPU computer tersebut disampingbangunan warnet, kKemudian pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018 sekirapukul 04.30 wib terdakwa datang ke samping warnet untuk mengambil 1 (Satu)unit CPU computer yang disimpan/disembunyikan terdakwa dan membawa 1(satu) unit CPU komputer tersebut ke warnet milik saksi Ridwan Alias IwanGembler untuk digadaikan dan saat itu saksi Ridwan Alias Iwan Gemblermemberikan uang sebanyak Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)kepada terdakwa.
    milik sdr HalomonNaibaho yang terletak di Jalan Syahyan Zainuddin Kel Brandan BaratKab Langkat ; Bahwa saat itu terdakwa sedang menjaga warnet dan pada saatitu warnet dengan kondisi sepi, disitu timbul niat terdakwa untukmengambil CPU Komputer milik saksi korban; Bahwa selanjutnya setelah terdakwa berhasil mengambil CPUtersebut, terdakwa meninggalkan CPU di samping bangunan warnet; Bahwa keesokan harinya pada tanggal 19 Maret 2018 sekirapukul 04.30 wib terdakwa mengambil CPU tersebut dan membawanyake
    milik sdr HalomonNaibaho yang terletak di Jalan Syahyan Zainuddin Kel Brandan BaratKab Langkat ; Bahwa saat itu terdakwa sedang menjaga warnet dan pada saatitu warnet dengan kondisi sepi, disitu timbul niat terdakwa untukmengambil CPU Komputer milik saksi korban; Bahwa selanjutnya setelah terdakwa berhasil mengambil CPUtersebut, terdakwa meninggalkan CPU di Samping bangunan warnet; Bahwa keesokan harinya pada tanggal 19 Maret 2018 sekirapukul 04.30 wib terdakwa mengambil CPU tersebut dan membawanyake
    Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 sekira pukul17.30 wib saat terdakwa sedang berada di warnet milik sdr Halomon Naibahoyang terletak di Jalan Syahyan Zainuddin Kel Brandan Barat Kab Langkat ;Menimbang, bahwa saat itu terdakwa sedang menjaga warnet dan padasaat itu warnet dengan kondisi sepi, disitu timbul niat terdakwa untuk mengambilCPU Komputer milik
Register : 16-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 119/Pid.B/2018/PN Mtw
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERY BASKORO, SH
Terdakwa:
AKHMAD IRFAN MAULANA Alias MAULANA Bin ERWINSYAH
335
  • kunci tersebut dan mengunci pintuwarnet, sekitar 45 menit terdakwa kembali ke warnet pintu warnet sudah dalamkeadaan terbuka dan sudah banyak orang yang bermain sampai jam 17.00 wibterdakwa berhenti dan keluar dari warnet.
    WIRAWAN selama + 1 (Satu) jam ketika terdakwa inginpulang, terdakwa terlebih dahulu mengambil rokok di saku celananya danmendapati kunci pintu warnet yang diambilnya tersebut masih ada kemudianterdakwa melihat keadaan sekitar warnet sepi dan lampu warnet tidakmenyala / gelap tetapi pintu warnet dalam keadaan terkunci selanjutnyaterdakwa membuka pintu warnet tersebut menggunakan kunci yang diambilnyaHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 119/Pid.B/2018/PN Mtwtersebut menuju tempat sepeda motor yang terparkir
    dan mengambil 1 (satu)unit sepeda motor yang tidak terkunci stang kKemudian mendorongnya ke arahluar warnet Sesampainya di luar warnet kemudian terdakwa mengunci kembalipintu. warnet tersebut dan mendorong sepeda motor tersebut ke arahuniversitas Stais setelah sampai terdakwa mengeluarkan kabel kontak yangberada di bawah spidometer setelah ketemu kemudian dikeluarkanmenggunakan sebilah kayu kecil yang ditemukan disekitar tempat tersebut.Kemudian lakban penutup kabel kontak dibuka lalu diputus kedua
    WIRAWAN selama + 1 (Satu) jam ketika terdakwa inginpulang, terdakwa terlebin dahulu mengambil rokok di saku celananya danmendapati kunci pintu warnet yang diambilnya tersebut masih ada kemudianterdakwa melihat keadaan sekitar warnet sepi dan lampu warnet tidakmenyala / gelap tetapi pintu warnet dalam keadaan terkunci selanjutnyaterdakwa membuka pintu warnet tersebut menggunakan kunci yang diambilnyatersebut menuju tempat sepeda motor yang terparkir dan mengambil 1 (satu)unit sepeda motor yang tidak
Putus : 12-04-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 341/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 12 April 2017 — Nama lengkap : YASIR UMAM NASUTION Alias ANGGI Tempat lahir : Medan. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/21 April 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Sei Mencirim, Komplek Bougenville, Blok E Nomor 14, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Kernet Bangunan
221
  • Vario yang parkir didepanwarnet juga parkir di depan warnet 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR miliksaksi ENNI HALIMATUSSA DIYAH PAKPAHAN, pada hari Kamis, tanggal 06Oktober 2016, sekitar pukul 00.15 Wib, saksi FEDRI IRAWAN datang ke warnet,lalu saksi FEDRI IRAWAN menjumpai terdakwa dan bertanya kepada terdakwaabang pegawai baru itu ya bang, jawab terdakwa iya bang, tadi abang tidakmasuk kerja jadi terdakwa disuruh ibu itu yang menjaga warnet, lalu saksi FEDRIIRAWAN mengatakan lagi iya bang, tidak
    masingmasing kunci sepeda motortersebut kepada terdakwa, sekitar pukul 03.10 Wib, terdakwa memasukkansepeda motor Honda CBR kedalam warnet, sedangkan sepeda motor Vario belumterdakwa masukkan kedalam warnet, sekitar pukul 05.20 Wib, terdakwamenjumpai saksi MARIO ANGGA yang pada saat itu bermain game di warnet laluterdakwa mengatakan kepada saksi MARIO ANGGA bang lihatkan dulu ya,Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN Lbpterdakwa keluar sebentar mau beli sarapan, jawab saksi MARIO ANGGA
    memberikan masingmasing kunci sepeda motor tersebut kepada terdakwa;Bahwa sekitar pukul 03.10 Wib, terdakwa memasukkan sepeda motor HondaCBR kedalam warnet, sedangkan sepeda motor Vario belum terdakwaHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN Lbpmasukkan kedalam warnet, sekitar pukul 05.20 Wib, terdakwa menjumpaisaksi MARIO ANGGA yang pada saat itu bermain game di warnet laluterdakwa mengatakan kepada saksi MARIO ANGGA bang lihatkan dulu ya,terdakwa keluar sebentar mau beli sarapan, jawab
    Vario yang parkir didepanwarnet juga parkir di depan warnet 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR miliksaksi ENNI HALIMATUSSA DIYAH PAKPAHAN;Menimbang, bahwa pada hari Kamis, tanggal 06 Oktober 2016, sekitarpukul 00.15 Wib, saksi FEDRI IRAWAN datang ke warnet, lalu saksi FEDRIIRAWAN menjumpai terdakwa dan bertanya kepada terdakwa abang pegawaibaru itu ya bang, jawab terdakwa iya bang, tadi abang tidak masuk kerja jaditerdakwa disuruh ibu itu yang menjaga warnet, lalu saksi FEDRI IRAWANmengatakan
    IRAWAN memberikan masingmasing kunci sepeda motor tersebut kepadaterdakwa;Menimbang, bahwa sekitar pukul 03.10 Wib, terdakwa memasukkansepeda motor Honda CBR kedalam warnet, sedangkan sepeda motor Vario belumterdakwa masukkan kedalam warnet, sekitar pukul 05.20 Wib, terdakwamenjumpai saksi MARIO ANGGA yang pada saat itu bermain game di warnet laluterdakwa mengatakan kepada saksi MARIO ANGGA bang lihatkan dulu ya,terdakwa keluar sebentar mau beli sarapan, jawab saksi MARIO ANGGA yasudah, kemudian
Register : 23-07-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 175/Pid.B/2019/PN Pin
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
1.SYAIFUL ANWAR, SH
2.ASRIANA, SH.
Terdakwa:
MANSUR alias ANCU bin H. MUHTAR
355
  • yang berlokasi di KabupatenPinrang selanjutnya terdakwa tidur di Warnet tersebut kemudian sekitar pukul02.00 Wita terdakwa terbangun dari tidurnya dan melihat 1 (satu) unitHandphone Merk Vivo Y91 warna hitam dengan Nomor Imei 861701040251911 dan Imei II : 86171040251903 yang terletak di atas sebuahmeja tempat berjaganya penjaga Warnet tersebut lalu terdakwa mengambilHandphone tersebut kemudian terdakwa keluar dari dalam Warnet tersebut;Bahwa pada saat itu penjaga Warnet yakni saksi Muhajir Musa
    yang berlokasi di KabupatenPinrang selanjutnya terdakwa tidur di Warnet tersebut kKemudian sekitar pukul02.00 Wita terdakwa terbangun dari tidurnya dan melihat 1 (satu) unitHandphone Merk Vivo Y91 warna hitam dengan Nomor Imei 861701040251911 dan Imei II : 86171040251903 yang terletak di atas sebuahmeja tempat berjaganya penjaga Warnet tersebut lalu terdakwa mengambilHandphone tersebut kemudian terdakwa keluar dari dalam Warnet tersebut;Bahwa pada saat itu penjaga Warnet yakni saksi Muhajir Musa
    yang pada saat malam itu bermalam di Warnet danTerdakwa sering datang ke Warnet tersebut; Bahwa Terdakwa mengambil Handpone yang terletak di atas mejatersebut sesudah itu Terdakwa pergi dari Warnet dan langsung pergi keBelawa Kabupaten Wajo dengan membawa Handpone hasil curiantersebut; Bahwa pada saat bermalam di Warnet dan sekitar pukul 02.00 WitaTerdakwa terbangun dari tidurnya dan melihat ada handpone di simpan diatas meja penjaga Warnet kemudian Terdakwa mengambil Handponetersebut dan sekitar
    pukul 06.00 Wita Terdakwa pergi dari Warnettersebut; Bahwa Terdakwa sering bermalam di Warnet tersebut karena rumah orangtua Terdakwa dekat dari Warnet tersebut dan Terdakwa sering main diWarnet tersebut; Bahwa Terdakwa belum sempat menjual Handphone ataumenggadaikannya kepada orang lain namun Terdakwa hanyamenyimpannya; Bahwa Terdakwa mengambil Handphone tersebut karena Terdakwamerasa kesal dengan pemilik Handphone tersebut; Bahwa pada saat berada di Kota Wajo datang pihak Kepolisian dari PolresPinrang
    kemudian pada tengah malam yakni pada pukul 02.00Wita, bangun dan melihat 1 (Satu) buah Handpone barada di atas sebuah mejatempat penjaga warnet yang sebelumnya handphone tersebut di simpan olehHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 175/Pid.B/2019/PN PinSaksi Muhajir Musa kemudian Terdakwa mengambil Handpone tersebut yangterletak di atas meja tersebut sesudah itu Terdakwa pergi dari Warnet danlangsung pergi ke Belawa Kabupaten Wajo dengan membawa Handponetersebut sekitar pukul 06.00 Wita;Bahwa setelah
Register : 27-01-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN NGAWI Nomor 15/Pid.Sus/2016/PN Ngw
Tanggal 2 Maret 2016 — YUDHIT WILLY KURNIAWAN WIJAYA Bin TRI WIDODO
10427
  • Ngawi Kabupaten Ngawi, terdakwa memukul saksi ; Bahwa ketika kejadian tersebut saksi berusia 14 tahun ; Bahwa kejadian bermula saat saksi sedang bersama saksi Galang diparkiran depan warnet Inter dan saksi bersama Galang sedangbercanda, lalu tibatiba Terdakwa mengajak saksi untuk berkelahi,namun saksi tidak menanggapi ajakan Terdakwa tersebut danbermaksud meninggalkan warnet inter, namun Terdakwa mengikuti saksiHalaman 4 dari12, Putusan No. 15/Pid.sus/2016/PN.
    Ngawi Kabupaten Ngawi, terdakwa memukul saksi ;Bahwa ketika kejadian tersebut saksi Gilang berusia 14 tahun ;Bahwa kejadian bermula saat saksi sedang bersama saksi di parkirandepan warnet Inter dan saksi bersama Gilang sedang bercanda, lalutibatiba Terdakwa mengajak saksi Galang untuk berkelahi, namun saksidan Gilang tidak menanggapi ajakan Terdakwa tersebut dan bermaksudmeninggalkan warnet inter, namun Terdakwa mengikuti saksi dan Gilangselanjutnya terdakwa memukul saksi Gilang arah belakang danmengenai
    Ngawi Kabupaten Ngawi, saksi yang merupakanoperator warnet dimintai saksi Galang untuk melerai Terdakwa yangmemukuli saksi Gilang ;Bahwa ketika kejadian tersebut saksi Gilang berusia 14 tahun ;Bahwa ketika saksi keluar dari warnet melihat Terdakwa sedangmengejar saksi Gilang sampai sekolah SMK ;Bahwa kemudian saksi menjemput Terdakwa untuk dibawa masukkembali ke warnet ;Bahwa waktu itu Terdakwa sedang dalam keadaan mabuk ;Bahwa saksi tidak melihat kejadian pemukulan yang dilakukan Terdakwakepada
    Ngawi Kabupaten Ngawi, saksi melihat saksi Galangmeminta saksi Bagus untuk melerai Terdakwa yang memukuli saksiGilang ;Bahwa ketika kejadian tersebut saksi Gilang berusia 14 tahun ;Bahwa ketika saksi ikut keluar dari warnet melihat Terdakwa sedangmengejar saksi Gilang sampai sekolah SMK ;Bahwa kemudian saksi ikut menjemput Terdakwa untuk dibawa masukkembali ke warnet ;Bahwa waktu itu Terdakwa sedang dalam keadaan mabuk karenasebelum kejadian terdakwa bersama saksi pesta minuman keras ;Halaman 6 dari12
    Ngawi Kabupaten Ngawi, terdakwa memukul saksiGilang ; Bahwa kejadian bermula saat saksi Gilang sedang bersama saksiGalang di parkiran depan warnet Inter dan saat itu saksi Gilang bersamasaksi Galang sedang bercanda, lalu tibatiba Terdakwa mengajak saksiGilang untuk berkelahi, namun saksi Gilang tidak menanggapi ajakanTerdakwa tersebut dan bermaksud meninggalkan warnet inter, namunTerdakwa mengikuti saksi Gilang dan selanjutnya Terdakwa memukulsaksi Gilang dari arah belakang dan mengenai telinga kanan
Putus : 12-01-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 418/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 12 Januari 2015 — CIKO MUZAQIR BIN MEMED JUNAEDI
423
  • ATM dekat Primajasa, dan setelah itu Saksitunggutunggu sampai jam 06;00 Wib Terdakwa tidak kembali;e Bahwa Saksi berada di warnet sejak dari jam 10.00 Wib sampai dengan jamANNO Whig merece eres conser ena rimemn serenee Bahwa Saksi melihat Terdakwa berada di Warnet dari jam 12.00 Wib, danTerdakwa bukan Pegawai Warnet; Bahwa setelah jam 06.00 Wib terdakwa tidak kembali, kemudian Saksipulang dan melaporkan kepada orang tua bahwa motor ada yang pinjam diWarnet tetapi tidak dikembalikan, dan setelah
    Z6653HI, warnaBahwa Saksi mengetahui ketika itu Saksi sedang jaga warnet, dan saksikorban sedang menggunakan fasilitas warnet, dan Terdakwa juga sedangmenggunakan fasilitas warnet, kemudian Saksi melihat terdakwaberbicaradengan saksi korban, tetapi Saksi tidak tahu apa yang dibicarakan, kemudianSaksi melihat saksi korban menyerahkan kunci motor dan Terdakwa keluarwarnet dengan menggunakan sepeda motor milik saksi korban, tetapi Saksitidak mengetahui Terdakwa akanBahwa Saksi melihat Terdakwa pada
    tanggal 30 Agustus 2014, ketika Saksisedang di Warnet Saula cabang Kawalu, Jl Perintis Kemerdekaan KotaTasikmalaya, Saksi melihat seorang lakilaki (Terdakwa) yang meminjamsepeda motor korban, kemudian Saksi memberitahukan kepada Rikial.Komeng yang sedang berada di Warnet cabang Indihiang, supayamemberitahukan kepada korban bahwa terdakwa ada di Warnet SaulaKawalu, tidak lama Riki dan korban dating ke Warnet Cab.Kawalu, dankemudian Saksi mengamankan terdakwa dan mengaku telah meminjammotor kepada
    mengamankan Terdakwa di Warnet Saula Cab.Kawalubersama dengan Dadan yang sebelumnya Dadan menelepon memberitahukanbahwa ada Terdakwa sedang di Warnet, kemudian Saksi dan saksi korbanpergi ke Warnet Kawalu, dan kemudian Terdakwa diserahkan kepadaPolsek; Bahwa saksi mengenal barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah memanggil saksi yang bernama AdiKusnadi bin Muslim, namun saksi tersebut
    Sahaula di KampungRarangjami kelurahan Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya telahmelakukan perbuatan pidana yang berawal Terdakwa masuk ke warnet untukbermain pokker, kemudian pada jam 24.00 wib Terdakwa meminta saksi DadanHamdani bin Sukiman (penjaga warnet) untuk mengantar Terdakwa ke ATM dipool bis Primajasa selanjutnya saksi Dadan meminjam sepeda motor salah satupengunjung warnet;Bahwa saksi Muhammad Awaludin Nur Majid bin Dian kemudianmeminjamkan sepeda motor kepada saksi Dadan Hamdani
Register : 10-11-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN MALANG Nomor 618/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 12 Januari 2016 — IRWANTO bin SUROTO
111
  • Karangbesuki KecSukun kota Malang;e Bahwa terdakwa mengambil 1(satu) buah Monitor LCD warna hitam merk Aoc 19Inchi nomor seri AGXACHA152281;e Bahwa awalnyaTerdakwa pura pura menyewa penggunaan warnet selama 2(dua) jambayar dimuka di bilik warnet nomor 4 kemudian mengambil monitor LCD warnahitam merk AOC 19 inc dengan melepas baut dengan menggunakan tangan kemudianbarang tersebut dimasukan ke dalam tas yang sudah dibawanya kemudian saat dibawaakan keluar warnet diketahui saksi ;e Bahwa akibat perbuatan
    Karangbesuki KecSukun kota Malang;e Bahwa terdakwa mengambil 1(satu) buah Monitor LCD warna hitam merk Aoc 19Inchi nomor seri AGXACHA152281;e Bahwa awalnyaTerdakwa pura pura menyewa penggunaan warnet selama 2(dua) jambayar dimuka di bilik warnet nomor 4 kemudian mengambil monitor LCD warnahitam merk AOC 19 inc dengan melepas baut dengan menggunakan tangan kemudianbarang tersebut dimasukan ke dalam tas yang sudah dibawanya kemudian saat dibawaakan keluar warnet diketahui saksi ;Halaman 5 daril2 Halaman
    Sukun Kota Malang ;Bahwa awalnya Terdakwa datang masuk ke warnet di Jalan Raya Candi II kel.Karangbesuki Kec.
    Sukun Kota Malang menyewa penggunaan warnet untuk keperluanbrowsing internet kemudian sekitar jam 18.45 wib terdakwa mengambil monitortersebut dengan melepas dari kabelnya dan melepaskan baut penyangga monitordengan menggunakan kedua tangan kemudian barang curian tersebut dimasukkan kedlama tas rangsel warna hitam yang sudah disiapkan dan saat dipasang di punggungsaat akan keluar dari warnet diketahui oleh pemiliknya warnet saksi TEGUH ANDILISWAN ;Bahwa niatnya terdakwa ngin memiliki sendiri monitor
Register : 28-11-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3101/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YENNI MAYA SARI, SH
Terdakwa:
ALI AKBAR Alias AKBAR
183
  • dengan maksud apabila bertemudengan terdakwa Ali Akbar agar diamankan kemudian pada saat saksi Sahartaalias Zhang bermain di warnet Metro JIn.
    Berawal pada hariSenin tanggal 9 juli 2018 sekitar pukul 19.50 terdakwa sedang bermain seorangdiri bermain internet di Warnet Stream Net Jin.
    denganmaksud apabila bertemu dengan terdakwa Ali Akbar agar diamankan kemudianpada saat saksi Saharta alias Zhang bermain di warnet Metro Jin.
    2018 sekira pukul 17.40 wib saatitu saksi mulai tidur didalam warnet sedangkan handphone dan KTPsaksi letakkan dibawah bantal yang saksi gunakan untuk tidur;Halaman 5 dari 15Put.Pidana No 3101/Pid.B/2018/PN MdnBahwa sedangkan yang menjaga warnet saksi adalah anggota kerjasaksi yang bernama Frederick kemudian sekitar pukul 20.00 wib saksibangun tidur dan kemudian saksi langsung meraba handphone dibawahbantal tempat saksi meletakkan handphone dan KTP sebelumnya;Bahwa akan tetapi handphone dan KTP
Register : 12-11-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3379/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum:
KHARYA SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
1.Tri Aldi Darmansyah als Aldi
2.Muhammad Rifky Zhauhari als MZ
726
  • Medan Helvetia lalu paraterdakwa dan temantemannya yang lainnya mengejar ke Warnet Vargas dansesampainya di Warnet Vargas teman para terdakwa yang tidak dikenalHalaman 3 dari 14Putusan Nomor 3379/Pid.B/2020/PN Mdnmengatakan bahwasanya anggota geng motor SL (Simple Life) berada didalam Warnet Vargas tersebut sehingga para terdakwa dan yang lainnnyamelakukan pelemparan batu dan setelah para terdakwa dan temantemannyapergi dari Warnet Vargas tersebut, ternyata ada beberapa orang anggota gengmotor SL
    Medan Helvetia lalu paraterdakwa dan temantemannya mengejar ke Warnet Vargas dan sesampainyadki Warnet Vargas teman para terdakwa yang tidak dikenal mengatakanbahwasanya anggota geng motor SL (Simple Life) berada di dalam WarnetVargas sehingga para terdakwa dan yang lainnnya melakukan pelemparan batudan setelan para terdakwa dan temantemannya pergi dari Warnet VargasHalaman 4 dari 14Putusan Nomor 3379/Pid.B/2020/PN Mdntersebut, ternyata ada beberapa orang anggota geng motor SL (Simple Life)berkata
    RifkyZhauhari als MZ dan temanteman Terdakwa mengejar anggota gengmotor sampai di Warnet Vargas lalu temanteman Terdakwa mengatakananggota geng motor SL berada di dalam Warnet Vargas;Bahwa mendengar hal tersebut Terdakwa dan temanteman Terdakwamelakukan pelemparan batu ke arah warnet tersebut;Bahwa setelah Terdakwa dan temanteman Terdakwa pergi dari WarnetVargas tersebut, ada beberapa orang anggota geng motor SL (SimpleLife) berkata woy woy woy dan membalas melempar batu;Bahwa selanjutnya Terdakwa
    Bahwa kemudian para Terdakwa dan temantemannya mengejar anggotageng motor SL sampai di Warnet Vargas lalu temanteman para Terdakwaada mengatakan anggota geng motor SL berada di dalam Warnet Vargas;5. Bahwa mendengar hal tersebut para Terdakwa dan temantemannyamelakukan pelemparan batu ke arah warnet tersebut;6. Bahwa setelah para Terdakwa dan temantemannya pergi dari WarnetVargas tersebut, ada beberapa orang anggota geng motor SL (Simple Life)berkata woy woy woy dan membalas melempar batu;7.
    Kemudian paraTerdakwa dan temantemannya mengejar anggota geng motor SL sampai diWarnet Vargas, lalu temanteman para Terdakwa ada mengatakan anggotageng motor SL berada di dalam Warnet Vargas, mendengar hal tersebut paraTerdakwa dan temantemannya melemparkan batu ke arah warnet tersebut,setelah itu para Terdakwa dan temantemannya pergi dari Warnet Vargastersebut, ada beberapa orang anggota geng motor SL (Simple Life) berkatawoy woy woy dan membalas melempar batu, lalu para Terdakwa dan temantemannya
Register : 11-02-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 74/Pid.B/2014/PN.JBI
Tanggal 1 April 2014 — MUHAMMAD HAMDANI Bin ERWIN.
1716
  • pergi ke warung di sekitar warnet;e Bahwa benar saksi melihat terdakwa masuk ke dalam warnet namun tidakbeberapa lama kemudian saksi melihat terdakwa keluar dari warnet dan saksimendengar ada suara sepeda motor menyala;e Bahwa benar saksi langsung ingat bahwa hanphone milik saksi tertinggal didalam box sepeda motor saksi;e Bahwa benar kemudian saksi langsung keluar untuk mengambil handphonemilik saksi namun handphone tersebut sudah tidak ada;e Bahwa benar kemudian saksi langsung pulang dan menceritakan
    Rawasari Kota Jambi;e Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 11 September 2013 sekira pukul 20.30 Wibterdakwa dari rumah terdakwa hendak pergi ke warnet Rasta dengan menggunakan1 (satu) unit sepeda motor milik teman terdakwa, namun sampai di jalan terdakwabertemu dengan saksi korban Andika yang mana pada saat itu saksi korban Andikajuga akan pergi ke warnet Rasta dengan menggunakan sepeda motor milik saksikorban Andika;e Bahwa benar sesampainya di warnet Rasta saksi korban Andika langsung masuk kedalam
    warnet sementara terdakwa pergi ke warung di sekitar warnet Rasta;e Bahwa benar pada saat terdakwa hendak masuk ke dalam warnet, terdakwa melihat 1(satu) unit handphone Black Berry Amstrong 9320 warna hitam dan uang sebesarRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) di dalam box sepeda motor milik saksi korbanAndika;e Bahwa benar karena pada saat itu keadaan di sekitar warnet sedang sepi, timbul niatterdakwa untuk mengambil handphone tersebut dan langsung membawa handphonemilik saksi korban Andika ke rumah
    Padaawalnya terdakwa dari rumah terdakwa hendak pergi ke warnet Rasta denganmenggunakan (satu) unit sepeda motor milik teman terdakwa, namun sampai dijalan terdakwa bertemu dengan saksi korban Andika yang mana pada saat itu saksikorban Andika juga akan pergi ke warnet Rasta dengan menggunakan sepeda motormilik saksi korban Andika.
    Sesampainya di warnet Rasta saksi korban Andikalangsung masuk ke dalam warnet sementara terdakwa pergi ke warung di sekitarwarnet Rasta dan pada saat terdakwa hendak masuk ke dalam warnet, terdakwamelihat (satu) unit handphone Black Berry Amstrong 9320 warna hitam dan uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) di dalam box sepeda motor milik saksikorban Andika, karena pada saat itu keadaan di sekitar warnet sedang sepi, timbulniat terdakwa untuk mengambil handphone tersebut dan langsung membawahandphone
Register : 06-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 557 /Pid.B /2016/ PN.Bnj
Tanggal 11 Januari 2017 — DIKI HANDOYO
469
  • Rambung Barat dan selanjutnyasaksi polisi pada hari itu juga sekira pukul 20.30 wib melakukanpengembangan dan ke warnet 88.
    Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warnet RinjaniNet yang terletak di JI. GN. Rinjani Lk. IV Kel. Binjai Estate Kec.
    Selanjutnya berdasarkaninformasi dari terdakwa pemain judi online tersebut terkadang memperoleh chipuntuk bermain judi online dari warnet 88 bertempat di JI. Padang SidempuanKel. Rambung Barat dan selanjutnya saksi polisi pada hari itu juga sekira pukul20.30 wib melakukan pengembangan dan ke warnet 88.
    19.30 wibsaksi bersama saksi Junfredi Sembiring menangkap saksi YuyunPrawira selaku pemilik warnet Rinjani.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 29-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 69 / Pid.Sus / 2013 / PN. Ska
Tanggal 11 Juli 2013 — BEBEN PRABOWO dk,
7010
  • BanjarsariKota Surakarta dan kemudian saksi Muhammad Ikhsan di dalam warnetmenonton temannya yang sedang main di warnet milik saksi tersebut.Bahwa halaman warnet dalam keadaan terbuka tidak ada pagar yangmembatasinya.Bahwa pada waktu kejadian saksi berada di dalam warnet membantu parapengguna warnet yang membutuhkan pertolongan saksi sehingga saksitidak tahu kondisi di halaman depan warnet yang digunakan untuk parkirsepeda motor dan sepeda onthel ;Bahwa sebelumnya terdakwa I dan terdakwa II datang
    ke warnet denganmengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam dan yangmengemudikan adalah terdakwa I kemudian mereka terdakwa I danterdakwa IT masuk ke dalam warnet dan saksi selang 15 menit setelah saksiMuhammad Ikhsan masuk ke dalam warnet.Bahwa kemudian terdakwa I dan terdakwa II main game di warnet sekitar23 menit dan terdakwa I yang membayar kepada saksi sebesar Rp. 1.000,00(seribu rupiah) dan kemudian terdakwa I dan terdakwa II keluar warnet.Bahwa karena ruangan warnet tertutup oleh tembok
    Banjarsari Kota Surakarta dan merekaterdakwa I dan terdakwa II melihat di halaman Warnet milik saksiNasrudin Hasan Sairoji ada 3 (tiga) buah sepeda onthel yang diparkirtermasuk salah satunya milik saksi Muhammad Ikhsan.Bahwa kemudian terdakwa I dan terdakwa II masuk ke dalam Warnet danbermain game kurang lebih selama 15 menit dan kemudian setelah selesaiterdakwa I membayar kepada penjaga Warnet yaitu kepada saksi NasrudinHasan Sairoji.Bahwa kemudian terdakwa I dan terdakwa II keluar ruangan warnet
    Banjarsari Kota Surakarta dan mereka terdakwa I danterdakwa II melihat di halaman Warnet milik saksi Nasrudin Hasan Sairojiada 3 (tiga) buah sepeda onthel yang diparkir termasuk salah satunya miliksaksi Muhammad Ikhsan.Bahwa kemudian terdakwa I dan terdakwa II masuk ke dalam Warnet danbermain game kurang lebih selama 15 menit dan kemudian setelah selesai15terdakwa I membayar kepada penjaga Warnet yaitu kepada saksi NasrudinHasan Sairoji.Bahwa kemudian terdakwa I dan terdakwa II keluar ruangan warnet
Putus : 12-01-2012 — Upload : 01-03-2012
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 144/PID.B/2011/PN.RKB
Tanggal 12 Januari 2012 — Edi Suhaedi Bin Kujam
184
  • Terdakwakemudian masuk ke dalam Warnet Eka dan pada saat Terdakwamelewati komputer nomor dua, Terdakwa melihat laptop merekaxioo warna hitam ukuran 14 inci sedang di charge tergeletakdi lantai.
    dengan orang yang menawarkannotebook ;Bahwa kemudian saksi ketahui laptop sudah hilang ;Bahwa di rumah pada waktu itu. yang ada hanya saksisendiri tetapi di warnet ada yang tidur yaitu saudarasaksi dan tidak ada orang lain ;Bahwa saksi sering menjaga warnet tetapi belum pernahmelihat terdakwa = sedangkan orang yang menawarkannotebook dari luar warnet ;Bahwa orang tua saksi yaitu) Pak Edi sering jual bellilaptop ;Bahwa waktu kehilangan laptop, saksi lagi masuk dulukedalam rumah setelah itu saksi
    TimurKec.Rangkasbitung Kab.Lebak ;Bahwa laptop yang diambil terdakwa Merk Axioo warnahitam yang terletak di warnet ;Bahwa Ahmad Nurohim kerja di jakarta ;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa menerangkandipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikutBahwa terdakwa mengambil laptop Merk Axioo warna hitamdi Warnet Eka Kp. Kebon Kopi Rt.03 Rw.09 Kel.
    MC TimurKab.Lebak ;Bahwa terdakwa tidak tahu pemilik laptop tersebut ;Bahwa awalnya terdakwa menawarkan Netbook ke Warnet Ekaakan tetapi penjaganya tidak ada di tempat lalu' terdakwapulang, sekira jam 19.00 Wib terdakwa datang kembali kewarnet tersebut dengan maksud mau main facebook ;Bahwa setelah di warnet terdakwa melihat laptop sedangdi charge di lantai.
    MC TimurKab.Lebak pada hari Sabtu, tanggal 22 Oktober 2011sekira jam 19.30 Wib ; Bahwa laptop tersebut milik saksi Edi Rosadi ; Bahwa awalnya terdakwa menawarkan Netbook ke Warnet Ekaakan tetapi penjaganya (saksi Yuke) tidak ada di tempatlalu. terdakwa pulang, tetapi sekira jam 19.00 Wibterdakwa datang kembali ke warnet tersebut dengan maksudmau main facebook setelah di warnet terdakwa melihatlaptop sedang di charge yang terletak di lantai lalulaptop tersebut diambil terdakwa; Bahwa setelah mengambil
Register : 16-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 141/Pid.B/2018/PN Pin
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MAARIFA, SH. MH
Terdakwa:
AMIRULLAH alias LADINDING bin RAHI
224
  • Selanjutnya terdakwa berboncengan dengan lelaki LALENGGONGmenggunakan sepeda motor Suzuki Satria PU 150 SCD (Satria 4 tak) berwarna biru hitammilik terdakwa menuju ke sebuah warnet dan terdakwa memarkir motornya di bawahkolom rumah yang terletak disamping warnet.
    Mattiro Deceng, Kec.Tiroang, Kab.Pinrang;Bahwa awalnya saksi bersamasama dengan terdakwa menuju Warnet yangberalamat di Tiroang Kabupaten Pinrang dengan menggunakan sepeda motorSuzuki Satria milik terdakwa sesampainya di depan Warnet terdakwa turun darisepeda motor dan masuk ke dalam Warnet tersebut tidak lama berselang terdakwakeluar dari dalam Warnet tersebut, dan mengatakan kepada saksi bahwa situasiaman;Bahwa selanjutnya saksi mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depanWarnet dengan
    di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang,Kabupaten Pinrang;Bahwa berawal saksi Herman mengajak Terdakwa untuk mencuri Sepeda motor diwarnet daerah Tiroang lalu Terdakwa berangkat bersama dengan saksi HermanHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 141/Pid.B/2018/PN Pindengan mengendarai sepeda motor milik Terdakwa berboncengan menuju ke salahsatu Warnet di daerah Tiroang, sesampainya di Warnet saksi Herman memantau diluar sedangkan terdakwa masuk kedalam warnet menanyakan kepada anakanak
    di warnet daerah Tiroang lalu Terdakwa berangkat bersamadengan saksi Herman dengan mengendarai sepeda motor milik Terdakwa berboncenganmenuju ke salah satu Warnet di daerah Tiroang, sesampainya di Warnet saksi Hermanmemantau di luar sedangkan terdakwa masuk kedalam warnet dan kemudian keluar lagidan selanjutnya saksi Herman mengambil sepeda motor milik korban menyalahkanmesinya dan mengendarainya pergi sedangkan terdakwa mengikuti dibelakang saksiHerman dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria
    Unsur yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuMenimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwasebelum terdakwa mengambil barang berupa Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter warnaBiru, terdakwa dan saksi Herman telah sepakat untuk ke Warnet di daerah Tiroang untukmencari sepeda motor yang akan diambilnya dimana setelah sampai di warnet kemudianterdakwa masuk kedalam warnet untuk memastikan situasi dan kemudian keluar lagi sertamengatakan kepada saksi Herman jika
Putus : 26-06-2012 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 188/Pid.B/2012/PN.Yk.
Tanggal 26 Juni 2012 —
236
  • dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula SaksiANTONIUS RIAN DWIANTO dan Saksi TAUFIK BUDI LAKSONO saatmenjaga warnet Bumijonet miliknya, tertidur karean mengantuk, Sebelumtidur Saksi TAUFIK BUDI LAKSONO meminta tolong kepada Terdakwauntuk menjaga warnet karena sebelumnya Saksi TAUFIK BUDILAKSONO sudah kenal dengan Terdakwa karena dan Terdakwa seringmain di warnet tersebut ;Bahwa Terdakwa mendapat kepercayaan menjaga warnet tersebut
    KB 4892 WN warna biru di WarnetBUMIJO NET di Bumijo Tengah Nomor 27A Jetis, Yogyakarta padahari Kamis tanggal 29 Maret 2012 yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa Awalnya pada waktu Saksi kerja di Warnet BUMIJO NETbersama Saksi TAUFIK BUDI LAKSONO pada waktu pukul 04.00WIb Saksi izin gantian tidur karena Saksi sudah jaga semalaman danSaksi TAUFIK BUDI LAKSONO bangun menggantikan Saksi jagaWarnet BUMIJO NET, namun tidak lama kemudian juga ikut tidurdan Warnet dititipkan oleh Terdakwa ; Bahwa Saksi mengetahui
    kejadian tersebut setelah diberitahu SaksiTAUFIK BUDI LAKSONO katanya sepeda motor Saksi tidak adadiparkiran, kemudian Saksi bangun dan mencari sepeda motor Saksinamun tidak diketemukan dan setelah dicek di laci kunci motor jugatidak ada dan uang Warnet kurang lebih Rp. 400.000.
    (empat ratusribu rupiah) tidak ada dilaci ; Bahwa sepeda motor tersebut milik kakak Saksi, yaitu Saksi ESMUINDRA GUNAWAN yang Saksi pinjam untuk Saksi bawa bekerja ; Bahwa Terdakwa bukan pelanggan di warnet tersebut namunsering main ke warnet tersebut dan kadangkadang tidur di Warnettersebut ; Bahwa setahu Saksi Terdakwa pernah dimintai tolong untuk menjagaWarnet tersebut; Bahwa Saksi tidak tahu pada waktu Saksi TAUFIK BUDILAKSONO minta tolong Terdakwa untuk menjaga Warnet tersebut ;Bahwa setelah
    KB 4892 WN warna Biru Tahun 2006 ; Bahwa awalnya adik Saksi yaitu Saksi ANTONIUS RIANDWIANTO pada waktu mau bekerja di Warnet BUMIJO NETpinjam sepeda motor Saksi ; Bahwa Saksi mengizinkan sepeda motor Saksi Yamaha Vega R No.Pol.
Register : 22-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
SITI NUR FATIMAH, SH
Terdakwa:
ARIYADI Als ADI BEBEK Bin M. YUNUS SUKMA
246
  • Maming(Dpo) padaHari Jumat Tanggal 05 Oktober 2018 sekitar jam 15.00 Witasetidaktidaknya pada suatu tertentu dalam Bulan Oktober 2018, atau masihdalam tahun 2018 bertempat Di Dalam Warnet Jalan Letjen Suprapto Kel. BaruUlu Kec.
    3 dari 17 halaman Putusan No. 56 /Pid.Sus/2019/PN.Bppkedalam rumah warnet dan membuang 1 (Satu) Kotak rokok sampurna yangberisi shabu tedrsebut kebawakolong rumah, dan tidak b eberapa lamakemudian masuk beberapa anggota Polisi bedrpakaian preman kedalamrumah warnet dan langsung menangkap terdakwa dan lelaki Aldi (Berkastersendiri) sedangkan lelaki Maming (Dpo) lewat pintu belakang rumahwarnet tersebut, dan setelah digeledah dkketemukan 1 (Satu) kotak rokoksampurna yang berisi 4 (empat) Poket shabu
    sambil melepaskan tembakan keatas, lalu terdakwa lari masukkedalam rumah warnet dan membuang 1 (Satu) Kotak rokok sampurnayang berisi shabu tedrsebut kebawah kolong rumah, dan tidak b eberapalama kemudian masuk beberapa anggota Polisi bedrpakaian premankedalam rumah warnet dan langsung menangkap terdakwa dan lelaki Aldi(Berkas tersendiri) sedangkan lelaki Maming (Dpo) lewat pintu belakangrumah warnet tersebut, dan setelah digeledah dkketemukan 1 (Satu) kotakrokok sampurna yang berisi 4 (empat) Poket
    Kemudiansaksi dan Bripka Vecky Kiswanto melihat dari kolong rumah warnet adaseorang lakilaki menaruh sebuah kotak rokok dikolong rumah warnet biliknomor 3, lalu saksi dan Bripka Vecky Kiswanto melakukan penangkapandan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang lakilaki yang berada didalamwarnet yakni terdakwa Ariyadi dan.
    Kemudian saksi dansaksi Rohulullah melihat dari kolong rumah warnet ada seorang lakilakimenaruh sebuah kotak rokok dikolong rumah warnet bilik nomor 3, lalusaksi dan saksi Rohulullah melakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap 2 (dua) orang lakilaki yang berada didalam warnet yakniterdakwa Ariyadi dan.
Register : 27-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 208/Pid.B/2018/PN Cms
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
AMRI BAYAKTA, SH
Terdakwa:
EKA NURJAMAN Bin IYAN YULIANA
2810
  • Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, KotaBanjar dengan maksud untuk bermain game dan pada saat ituTerdakwa melihat saksi TAUFIK HIDAYAT Bin HADI KARSANdatang untuk bermain game di warnet tersebut ; Bahwa sekitar pukul 14.30 wib, Terdakwakeluar dari warnet untukberistirahat lalu duduk diparkiran sepeda motor kemudian saat dudukditempat tersebut Terdakwamelihat sepeda motor YAMAHA MIO ATAL 115 S, Warna : Hitam, Tahun : 2008, No.
    Ciamis;Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 208/Pid.B/2018/PN CmsBahwa mengingat saksi dengan saksi ROHMANA tidak mengetahuidaerah tersebut akhirnya saksi ROHMANA menghubungi nomorhandphone Terdakwa supaya mau kembali ke Warnet Legacy dengandalih saat itu yaitu menanyakan nomor handphone ( SIM Card ) yangtertinggal di Warnet Legacy dan saat itu Terdakwa menyatakan akanmengambilnya ke warnet sore hari dan setelah mendapat jawabantersebut saksi dengan saksi ROHMANA kembali ke Warnet Legacyuntuk menunggu
    Terdakwa ;Bahwasekitar pukul 17.30 WIB Terdakwa datang ke Warnet Legacydan bermain internet dan saksi memberi tahu kepada sdr.
    Ciamis namun mengingat saksi tidak tahu maka saat itu saksiberencana dengan saksi TAUFIK HIDAYAT Bin HADI KARSAN untukmenjebak Terdakwa supaya bisa datang lagi ke Warnet Legacy dansaksimenghubungi Terdakwa dengan pura pura menanyakantentang nomor handphone / Sim Card milik Terdakwa yang tertinggaldi Warnet Legacy dengan menanyakan apakah mau diambil atautidak ;Bahwa kemudian Terdakwa kembali ke Warnet Legacy untukmengambil Sim Card dan pada pukul 17.30 WIB dan saksi melihatTerdakwa bermain internet
    Penyidik tersebut adalah benar;Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 sekitar pukul 13.00 wib,Terdakwa datang ke warnet legacy yang beralamat di Lingk.
Register : 16-09-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN MANNA Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Mna
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNAWAN Bin EDISON
322312
  • dan untuk situs bandar Ayowin77.com;Halaman 12 dari 34 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Mna Bahwa sepengetahuan Saksi, warnet milik Saksi Awali Fitrohtersebut sering dijadikan tempat perjudian online, tetapi sering jugadipakai oleh pengguna warnet biasa; Bahwa sepengetahuan Saksi, peran ke3 (tiga) pelaku tersebut ialahSaksi Awali Fitroh sebagai pemilik akun judi online dan pemilik warnet,Saksi Efan Ade Putra sebagai pemain judi online dan Terdakwa sebagaioperator;Bahwa sepengetahuan Saksi, Saksi
    Kota Manna; Bahwa Saat itu Saksi memainkan judi online dengan jenis rollete; Bahwa Saksi mengetahui warnet milik Saksi Awali Fitroh bisadigunakan untuk bermain judi online karena diberitahu oleh teman Saksi; Bahwa Saksi bermain judi online di warnet milik Saksi Awali Fitrohkurang lebih sudah 1 (satu) tahun dan kurang lebih sudah 15 (lima belas)kali; Bahwa pada saat penangkapan tersebut, ada 3 (tiga) orang yang ditangkap di warnet merk Anugrah Net yaitu Saksi, Saksi Awali Fitroh danTerdakwa; Bahwa
    milik Saksi AwaliFitroh; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Juni2020 sekira pukul 14.00 wib di warnet merk Anugrah Net, JI.
    Kota Manna; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai operator di warnet milik SaksiAwali Fitroh; Bahwa jenis permainan perjudian yang telah dilakukan di warnetmilik Saksi Awali Fitroh ialah perjudian yang dilakukan secara online jenispermainan rollete; Bahwa Terdakwa berkerja di warnet milik Saksi Awali Fitroh tersebutsejak tanggal 29 April 2020 sampai kejadian penangkapan pada tanggal05 Juni 2020; Bahwa Terdakwa berkerja di warnet milik Saksi Awali Fitroh dari jam08.00 wib sampai jam 05.00 wib dengan istirahat
    Terdakwa langsung melayani; Bahwa di warnet tersebut terdapat 9 (Sembilan) unit PC komputer; Bahwa tidak semua yang datang ke warnet milik Saksi Awali Fitrohuntuk bermain judi ada juga yang datang untuk browsing dan main game; Bahwa awal mulanya Saksi Efan Ade Putra datang ke warnet merkAnugrah Net menemui Terdakwa selaku operator untuk meminta masukanuang sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), kemudian uangHalaman 21 dari 34 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Mnatersebut Terdakwa serahkan
Putus : 10-06-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 141/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 10 Juni 2013 — RYAN SANDI BIN HASAN BASRI
404
  • Pidie Jaya ;Bahwa sebelumnya pada hari selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 15.00 wibsaksi pergi ke warnet milik Fajarillah dengan membawa leptop untuk mengirim datadata sekolah dan menitipkan laptop tersebut di warnet.Bahwa saksi kehilangan leptop pada hari Rabu tanggal 03 April 2013 sekira pukul01.00 wib di warnet Gampong Mesjid Tuha kec. Meureudu kab.
    Pidie Jaya ;Bahwa setelah sampai lalu Edi Saputra mencongkel dinding Warnet dibagian belakangyang terbuat dari triplek dengan menggunakan obeng ;Bahwa setelah dinding dapat di congkel dan terbuka lalu Edi Saputra membuka pintubelakang warnet dan selanjutnya saksi masuk kedalam warnet melalui pintu yang sudahterbuka sedangkan Edi Saputra bertugas berjagajaga untuk mengantisipasi apabila adaorang yang datang ;Bahwa selanjutnya saksi mengambil leptop yang terletak di dalam ruangan warnet dansegera keluar
    Pidie Jaya ;e Bahwa setelah sampai lalu saksi mencongkel dinding Warnet dibagian belakang yangterbuat dari triplek dengan menggunakan obeng ;e Bahwa setelah dinding dapat di congkel dan terbuka lalu saksi membuka pintu belakangwarnet dan selanjutnya jufrizal masuk kedalam warnet melalui pintu yang sudah terbukasedangkan saksi bertugas berjagajaga untuk mengantisipasi apabila ada orang yangdatang ;e Bahwa selanjutnya jufrizal mengambil leptop yang terletak di dalam ruangan warnet dansegera keluar
    Pidie Jaya sebelumnyaJufrizal Bin Fauzi bersama dengan Edi Saputra (berkas perkara lain) mendatangi Warnet Bonjelamilik Fajarillah bin Amran Alias Budi yang terletak di Gampong Mesjid Tuha kec. Meureudukab. Pidie Jaya. Setelah sampai lalu Edi Saputra mencongkel dinding Warnet dibagian belakangyang terbuat dari triplek dengan menggunakan obeng.
    Setelah dinding dapat di congkel danterbuka lalu Edi Saputra membuka pintu belakang warnet dan selanjutnya Jufrizal Bin Fauzimasuk kedalam warnet melalui pintu yang sudah terbuka sedangkan Edi Saputra bertugasberjagajaga untuk mengantisipasi apabila ada orang yang datang. Selanjutnya Jufrizal Bin Fauzimengambil laptop yang terletak di dalam ruangan warnet dan segera keluar melalui pintu yangsama dengan membawa (unit) laptop merk Procom.