Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1973 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telahdirubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yangdengan cara sebagai berikut:Hal. 3 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PANGLINAWAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2.
    Michael maupun kapal FB Santacrus yang dinahkodaiTerdakwa yang bertugas melakukan illegal fising dapat dengan mudahmelakukan penangkapan ikan di zona laut sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 5 ayat (1) hurufb yaitu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpadilengkapi dengan SIPI asli.
    Sesuai ketentuan hukum yang berlaku bahwakapal penangkap ikan yang berukuran 6 Gross Tonnage (GT) wajib memilikiSIPI ;Bahwa adapun dokumen/surat yang harus dipenuhi untuk melakukanpenangkapan ikan di wilayah ZEEI minimal memiliki surat SIUP, SIPI, SLOdan SPB ;Bahwakesalahan Terdakwa dan kawankawan bersama dengan kapal utamamelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI tanpa dilindungi surat ataudokumen yang disyaratkan/dibutuhkan ;Hal. 8 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 06-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — Dang Van Bay
7133
  • KH95518 TS be onder Vietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan Kao ikan di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangk Net, selain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratus kilogram)ika ur dan terdakwa tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan585 ) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanQ rikanan Indonesia, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal92 Jo. Pasal 26 ayat (1) Jo.
    KH 95518 TS,Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu, memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 08.00 wib,saksi Muhammad Gufran dan saksi Kadek Partha Wijaya Anggota DitPolair Korpolairud Baharkam Polri Awak KP.
    Antasena 7006 sedangmelaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasipeningkatan gangguan Kamtiomas diwilayah perairan Kalbar ASdan pada saat itu berhasil menyergap kapal penangkap i Ko KH95518 TS berbendera Vietnam yang dinakhodai a wa padari,posisi posisi 05 41,285 LU 105 53 744 BT yangkegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesia yaltu di wilayah perairanIndonesia Bagian Barat yaitu Laut ae rmasuk wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ngga setelah penyergapanberhasil dilakukan
    KH95518 TS moe tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangk di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangkap Oe ain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratuskilogram)i pur ikan campur dan terdakwa tidak memiliki Surat jinPen Sw Ikan (SIPI) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahp CA perikanan Indonesia..a= om tan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasaloe (2) jo Pasal 27 ayat (2) Jo.
    KH 95518 TS,Halaman3 dari 7 halaman Putusan Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBRtelan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalahmelakukan tindak pidana kejahatan berupa dengan sengaja memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SPI, Sesuai dengandakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) JoPasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31Tahun 2004 Tentangf Perikanan
Register : 15-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 82/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
5.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TONG LAM
7632
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TONG LAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      Nurul Misbah (selanjutnya disebut sebagai saksi penangkap) yangketerangannya dibawah sumpah telah dibacakan dipersidangan menerangkan pada18 SALINAN hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 KRI Diponegoro365 sedang melakukan patrolidi sekitar wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di LautNatuna telah mendeteksi lewat radar sebuah kontak yg diduga kapal perikanan.Setelah dilakukan pengeplotan kontak berada pada posisi 0607'30" LU 10558'15" BT berada di ZEEI.
      Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; Ad. 1 Unsur Hukum Setiap Orang ;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata setiap orang menunjukkan kepadasiapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan atau kejadian yangdidakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yang harus dijadikan22 SALINAN Terdakwa dalam perkara ini.
      ZEEI, dan 3.Sungai, danau, waduk, rawa dan genanganair lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi FEksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang26 SALINAN Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan
      Diponegoro365 pada posisi0609,00' LU 10600,39 BT yaitu perairan ZEEI telah melakukan penangkapan ikansecara illegal, dengan barang bukti alat 2 (dua) unit Pukat Cumi serta cumicumisebanyak + 30 kg (tigapuluh kilo gram) yang ada di kapal KM. BD 11102 TS adalahhasil tindak pidana yang dilakukan TOM LAM sebagai nakhoda KM.
      Menyatakan Terdakwa TONG LAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan,bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Alternatif Kedua PenuntutUmum ; 2.
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
1.Sutee Pansri
2.Mao Penh
3.Phearin Mot
11317
  • Selanjutnya SAKON SREEPAsebagai nakhoda kapalmembawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Padahalpara terdakwa menyadari bahwa untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi Indonesia. Bahwa pada sekirapukul 07.00 WIB, tibatiba KP. BITTERN3016 milik Kepolisian RepublikIndonesia yang sedang patroli mendeteksi KM. PKFB 1488 GT. 64,99 yangdikemudian terdakwa berada di perairan Indonesia dengan posisi koordinat045539501"N98996"E.
    Saksi Afrizal dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan SUKIRMAN pada sekira pukul 07.00WIB, dengan menggunakan KP.
    Saksi Sukirman dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan Afrizal pada sekira pukul 07.00 WIB,dengan menggunakan KP.
    Saksi Feriansyah Kusuma dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa penangkpan bermula pada sekira pukul 07.00 WIB, pihakKepolisian dengan menggunakan KP.
    Selanjutnya saksi sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia; Bahwa saksi menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP).
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 45/PID/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — ROKY MAHENAY
9121
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanHalaman 3 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal
    pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagiandari kapal penangkap ikan
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T tersebut lalu menurunkanjaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagaikapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00 Wita ketikaKapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut;Halaman 6 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRBerawal pada hari Jumat tanggal
    13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagiandari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE NGOC BINH
7636
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE NGOC BINH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Menyatakan terdakwa LE NGOC BINH bersalah melakukantindak pidana telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU RI No.45tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 2004tentang Perikanansebagaimana pada dakwaan Kedua Pasal 93 ayat (2) JoPasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009
    Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    2009 tentangPerubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — ROKY MAHENAY
757
  • No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan DitambahDengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009,maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00
    Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 122 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon
    ) di perairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58U 1222 30 18 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawamenuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikansebagai kapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00Wita ketika Kapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu gunamengumpulkan ikan pada rumpon di wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 1222 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon agar ikan berkumpul
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadan/atau laut lepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia(ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 67/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
THONGKAM
8133
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    BD 95405 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa purseseine, dengan cara operasinya yaitu jika didalam monitor fish finder yang adadi atas kapal KM. JHFA 396 TU2 terdeteksi banyak ikan maka segera jaringditurunkan oleh kapal KM.
    Kapal tersebut belayar dari johor baru (Malaysia) ke daerahpenagkapan ikan (Wilayah Indonesia).Bahwa posisi kapal JHFA 396 TU2 sat terdeteksi lewat radar 0421982 LU 10505875 BT dan saat tangkap dikoordinat 0422181LU 10505419 BT sudah masuk ZEEI perairan Natuna yang merupakan WilayahPengolaan Perikanan Republik.Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    Ahli mengikuti Diklat Kepelabuhan pada Tahun 2004.Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPerhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabuppaten Kepulauan Anambas.Bahwa ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zon Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar danberbatasan dengan laut Wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti Secara sah danmeyakinkan, bersalan melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikanHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 67/Pid.SusPrk/2017/PN Randi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
VO THANH SON
8736
  • Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161" BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada di WilayahPerairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natunasekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI Perairan Indonesia ; =" Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPJ) ; Ad.1.
    ZEEI, dan 3.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Ad.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.TAN YONG HUA alias AWA bin TAN NGAK LIANG II.YEO NG SONG III.ROSLI bin KHAMIS
11322
  • berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.30(waktu Malaysia) Kapal JHF 6489 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    YEO NG SONG dan terdakwa Ill.ROSLI bin KHAMIS untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa kemudian sekitar jam 06.00 WIB para terdakwa memasukiperairan Bantan Selat Malaka yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 0142758Lintang Utara (LU) 10227480Bujur Timur (BT) dan langsung membuang jaring tangsi ataujaring insang untuk menangkap ikan, namun pada saat para terdakwasedang menunggu membangkit jaring dari laut perbuatan para terdakwatersebut diketahui oleh pihak Kepolisian
    AHLI SOFYAN.SPi, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaPerikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis ;e Bahwa Saksi mengetahui penangkapan terhadap Para Terdakwa ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0142758Lintang Utara (LU) 10227'480Bujur Timur (BT);e Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Para Terdakwa dikarenakanPara Terdakwa tidak mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zeei YangTidak Memiliki Sipi3.
    ROSLI bin KHAMIS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2 : Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di ZEEI Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 16/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — SUPHAKIT SOWAENGSUK
9718
  • THOM COANG 16, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2013,bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit)Bujur Timur setelah di konversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan Negeri Sabang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwa sebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,perbuatan tersebut di lakukan
    THOM COANG 15 dinakhodai J O (yangmasingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) menuju Indonesia dengan tujuan untuk menangkap ikan diwilayah perairan Republik Indonesia, dan setelah di perairan Republik Indonesia pada malam hari sekira pukul19.25 WIB pada posisi koordinat 06 derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit) BujurTimur yang merupakan wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) terdakwa selaku nakhoda KM.
    THOM COANG 16 sedang menarik jaring dari dalam laut, yang pada saat di tangkap oleh KRIPati Unus384 kapal terdakwa sedang melakukan penangkapan diperairan ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) pada posisi 060839U0975548T dan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa tidak dapatmemperlihatkan SIPI ( Surat Izin Penangkapan Ikan ) dari pemerintah Republik Indonesia dan dari dalamKM.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Dao Van Tien
11158
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Dao Van Tien tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Asad Reynald S, oleh karena tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum,maka keterangannya di bawah sumpah di Penyidik telah dibacakandipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi diperiksa sehubungan dengan Perkara Tindak PidanaPerikanan yang terjadi di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan KIA Vietnam BV 97327 TS (MV.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikHalaman 23 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRanIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan meliputiperairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan
    Dolphin 603) tidak memiliki suratsurat/dokumen Perizinan Berusaha untuk melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, maka dapatdikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 8659 TSdengan Nakhoda Dao Van Tien telah melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpamemiliki atau tidak membawa dokumen Perizinan Berusaha
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Halaman 43 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRan5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 1 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
VO NGOC Y
4210
  • Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Y, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;

    2.

    Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTTerdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda KM. ABADI 01 Alias BV 97769 TSbersamasama dengan saksi Dang Van Lap selaku Nahkoda KM.
    Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    ABADI 01 Alias BV97769 TS bersamasama dengan saksi Dang Van Lap selaku Nahkoda KM.ABADI 02 Alias BV 9982 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, padahari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Perairan ZEEI Laut NatunaHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 19/Pid. SusPrk/2017/PN.
    ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.Pada hari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    ZEEI dan c.)sungai, waduk, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Albert Essing, A.MdPetugas KP.HIU MACAN TUTUL 02 yang menangkap Terdakwa, bahwa KM.ABADI 01 Alias BV 97769 TS pada saat ditangkap pada hari Selasa tanggal 14Maret 2017 jam 05.19 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi0534,517 LU 10610,772 BT yang dapat disimpulkan berada di WilayahPengelolaan
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/Pid/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
14230
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00 WitaKapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah sekitar
    ) di perairan Laut Sulawesi padaposisi 03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    ALBERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat ljinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S. ALBERTA olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;.
    ALBEERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapanikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ) yang tidak memilikiSurat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI ) dalam dakwaan Kesatu ;4.
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN VAN TRUONG
7727
  • Papua Fishery12 (KG 90818 TS) ditangkap Kapal PolisiBisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul 03.20waktu setempat di perairan Laut China Selatan (ZEEI);Bahwa KM. Papua Fishery12 (KG 90818 TS) berangkat dari pelabuhanKien Giang Vietnam bersamasama dengan KM.
    Papua Fishery12(KG 90818 TS) pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul03.20 wib di Perairan ZEEI pada posisi 0325 100 U 1053150 T;Bahwa KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa danditangkap oleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari2014 sekira pukul 03.20 wib di perairan lau China Selatan (ZEEI) padaposisi 0325'100 U 10531050 T;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut ChinaSelatan dan terdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.Papua Fishery12 (
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) oleh Kapal Polisi Bisma8001pada posisi 0325'100 U 10531050 T, posisi tersebut masuk dalam wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan;Bahwa kapal penangkap ikan KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa dan ditangkapoleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2014 sekira pukul03.20 wib di perairan Laut China Selatan (ZEEI) pada posisi 0325'100 LU 1053150 BT;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut China Selatan danterdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.
Register : 28-08-2012 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 100/PID/2012/PTSMDA
Tanggal 30 Agustus 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Sutriyono, SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : LATJAMANI Bin TUMANI
5618
  • DAKWAAN:PRIMAIR;wn Bahwa ia terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI pada hari Minggu tanggal120 Mei 2012, sekira jam 16.05 wita atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2012atau masih dalam tahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi04,06, 16, UU118 12,50, T laut sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriNunukan, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 11871250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 1181250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI sebagaimana maksud dalam pasal 27(2)," sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93Ayat (2) UURI.NO.45 tahun 2009 tentangPerikanan;2.
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang 6tidakmemiliki SIPI;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI dengan pidanapenjara selama 2 (dua ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000, (satumilyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;.
Register : 21-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — NGUYEN THANH HA (Terdakwa)
6712
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21:00 WIB,bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi 0544000 LU 10543500 BT, terdakwa NGUYEN THANH HA selaku Nahkoda KM.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa ahli menjelaskan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalahsuatu area diluar dan berdampingan dengan laut territorial Indonesiasebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun2008 tentang Wilayah Negara;Bahwa ahli menerangkan berdasarkan rekaman GPS dari KP BISMA 8001dan Peta Laut Nomor 345 meliputi Pulau Anambas dan Natuna hinggaHalaman 12 dari 24Putusan Nomor 28/ Pid. SusPRK/ 2016/ PN.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap dipersidangandihubungkan dengan unsurunsur tersebut, maka dapat diuraikan sebagaiberikut:Ad.1.
    Tpg.Menimbang, bahwa koordinat koordinat 0544000 LU 10543500 BTadalah bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRl), yaitu pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan tersebut, KapalKNF. 7444 yang dinahkodai terdakwa Nguyen Thanh Ha bersama Kapal KNF.7445 tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukanpenangkapan ikan di perairan Indonesia, yaitu pada Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), seperti Surat Izin Penangkapan
    Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurutMajelis Hakim, unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI*, telah terpenuhi menurut hukum;Ad. 4.
Register : 04-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Duong Sa Ly
12059
  • Menyatakan terdakwa Duong Sa Ly selaku nahkoda BL 92024TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    Teuku Umar385 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal BL 92024 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang menarik/mengangkat jaring; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan BL 92024 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Insang Dasar (Bottom Gill Nets)untuk menangkap ikan dasar dan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set; Bahwa pada saat BL 92024 TS ditangkap oleh KRI.
    ); Bahwa Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI!
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5 Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut di atas akan dipertimbangkanberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagaimana yangdiuraikan di bawah ini :Ad.1.
    ZEEI, dan3.
Putus : 27-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1983 K/PID.SUS/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • daerahnya tindak pidana itu dilakukan makaberdasarkan Pasal 84 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia KitabHukum Acara Pidana Jo Pasal 106 UndangUndang Republik Indonesia Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009,maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    ) yang tidakmemiliki SIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengancara sebagai berikut:Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00WITA Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 34 30 T guna melakukanpenangkapan ikan bersamasama dengan kapal penangkap ikan yang lainnyadimana
    No. 1983 K/PID.SUS/2015S.T Michael yang berfungsi sebagai kapal jaring/oukat melalui radio HF,selanjutnya Kapal S.T Michael datang menuju posisi Kapal FB SANTOTOMASpada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkanjaring/oukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyaKapal FB SANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan
    No. 1983 K/PID.SUS/2015ini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEl) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00WITA Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi
    No. 1983 K/PID.SUS/2015ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIjin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam Dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S.
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 42/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Tran Quoc Bao
4326
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN QUOC BAO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10 Meitahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarHalaman 3 dari 37 Putusan Nomor 42/Pid.SusPrk/2018/PN Ranmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 198 LU 105 59 835 BT. Selanjutnya KP.
    Batas Landas Kontinen, 3 Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) ;Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalahjalur diluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaHalaman 18 dari 37 Putusan Nomor 42/Pid.SusPrk/2018/PN Randitetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang PerairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnyadengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut
    diukur dari garis pangkallaut wilayah Indonesia ; Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluarpada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut kearahlaut lepas dimana ZEE!
    ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dan 3.
    Dimanaposisi tertangkap + 5 (lebih kurang lima) mil Laut masuk ke dalam dari garisbatas Zona Ekonomi Eksklusif Idonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaMajelis Hakim berkeyakinan unsur hukum Di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi menurut hukum ;Ad.5 Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31