Ditemukan 1281 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HOA
430
  • .1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • Penutup Palka bagian geladak KIA BV 92565 TS;
    • 1 (satu) buah Kompas;
    • 1 (satu) buah GPS Onwa;
    • 1 (satu) buah Radio Super Star 2400;
    • 1 (satu) set jaring pair trawl