Ditemukan 6635 data
35 — 9
PERKARA :PDM32/PAMEK/III/06/2013 sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa SUMADI, pada hari Jum/at tanggal 26 April 2013 sekira pukul08.00 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan April 2013, bertempat di teras rumahterdakwa SUMADI di dusun Tengah Desa Lemper Kecamatan Pademawu KabupatenPamekasan atau setidaktidaknya di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan,dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi korban HADI yangmengakibatkan luka, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai
Dengan sengaja melakukan penganiayaan ;Ad.1. Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah siapa saja sebagaisubjek hukum yang sehat jasmani dan rohani dan semua perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum, termasuk terdakwa SUMADI yang telah membenarkan semuaidentitasnya dipersidangan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur pertama daridakwaan Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi ;Ad.2.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa faktafakta yang terungkap dalam persidangan dari keterangansaksisaksi, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa serta adanya barang bukti diperolehfakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa SUMADI pada hari Jumat tanggal 26 April 2013 sekira pukul08.00 wib diteras rumah terdakwa di dusun Tengah Desa lemper Kecamatan PademawuKabupaten Pamekasan, dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanHADI yang mengakibatkan luka, berawal
73 — 33
Lumajang atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Lumajang, telah dengan sengaja melakukan penganiayaan yangmengakibatkan luka, dengan uraian perbuatan sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, ketika terdakwa naikmotor berboncengan dengan istrinya yaitu saksi MUSIYEM disusuldan diminta berhenti oleh saksi NASIR HARYONO alias TIWARNO yangjuga naik motor ; Bahwa ketika terdakwa dan saksi NASIR HARYONO sama samaberhenti, saksi
Dengan sengaja melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa terhadap unsur unsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Ad. 1 Unsur barang siapa ; Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan unsur barang siapa adalahsetiap orang/badan hukum yang melakukan perbuatan hukum dan mampumempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian antara yang satu dengan lainnya, bahwa yang menjadi terdakwadalam perkara ini adalah MOCH
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa undang undang tidak memberikan ketentuan apakahyang dimaksud dengan Penganiayaan tersebut, akan tetapi dalam yurisprudensidisebutkan, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalah setiap perbuatanyang menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain atau menyebabkanperasaan tidak enak dan yang dimaksud dengan sengaja adalah terdakwa dalammelakukan perbuatannya dilakukan secara sadar dan menghendaki akan akibatyang timbul dari perbuatannya
IMA RIFIYANTIdari Puskesmas Gucialit Lumajang ;10Menimbang, bahwa berdasarkan atas uraian tersebut diatas, menurut MajelisHakim unsur dengan sengaja melakukan penganiayaan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa karena semua unsur yang didakwakan oleh PenuntutUmum dalam dakwaannya telah terpenuhi maka Majelis Hakim sependapat denganPenuntut Umum yang menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan yang diajukan oleh
154 — 14
. ; Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP ; ATAUKETIGA:Bahwa ia terdakwa DEVI PUTRA Bin ALI AZMAL pada waktu dan tempatsebagaimana diterangkan dalam dakwaan pertama, dengan sengaja melakukan penganiayaan,yaitu terhadap YUNITA Binti SUMARJO, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2012 terdakwa DEVI PUTRA Bin ALIAZMAL dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru No. Pol.
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan ;1.
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalah dengan sengajamenyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan diperoleh dariketerangan para saksi dan keterangan terdakwa serta barang bukti yang diajukankepersidangan bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2012 terdakwa DEVI PUTRA BinALI AZMAL dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru No.
Darrell Reynard Yuyung T. ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka unsur dengan sengaja melakukan penganiayaan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena ke 2 (dua) unsur dari dakwaan Jaksa Penuntut Umumtersebut telah terpenuhi, maka terbuktilah menurut hukum tentang perbuatan pidana yangdilakukan oleh terdakwa ; Menimbang, bahwa karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut, maka harusdinyatakan
1.Ardiansyah Hasibuan
2.Abdul Basir, S.H
Terdakwa:
Riduan Bin Kasrudin
83 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Riduan Bin Kasrudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
SAMIKUN, SPd, S.H., M.H.
Terdakwa:
SANGGON HARYONO Bin ARJO SUWITO
97 — 31
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Sanggon Haryono Bin Arjo Suwito tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sanggon Haryono Bin Arjo Suwito oleh karena itu
39 — 15
Labusel atau setidaktidaknya disuatu tempatyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang bersidang diKota Pinang, Dengan sengaja melakukan penganiayaan, dimana perbuatan tersebutdilakukan terdakwa pada pokoknya dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat diatas, saksi Iwan Dongoran menemuiterdakwa di rumahnya dan setibanya dirumah terdakwa, saksi korbanmengatakan yuk kita manen yuk kemudian saksi korban langsungmengeluarkan angkong yang ada didalam rumah terdakwa
Dengan sengaja melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan rasasakit atau luka;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa dalampandangan Kitab UndangUndang Hukum Pidana adalah Subyek Hukum yangdapat berupa orangperorangan maupun badan hukum yang diwakili olehperson yang menampakkan daya berfikir sebagai persyaratan mendasarkemampuanbertanggung jawab, yang berdasarkan ketentuan dalam
Oleh karena itu terdakwa Zainul Siregar Alias Zainul adalah orangyang sehat jasmani dan rohani serta dapat mempertanggung jawabkan setiapHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor :458/Pid.B/2014/PN Rapperbuatan yang dilakukannya, dengan demikian unsur Barang Siapa telahterpenuhi oleh perbuatan terdakwa ;Ad.2 Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwabahwa dan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa terdakwa telahmelakukan penganiayaan terhadap
1.RAHMAD ABDUL, S.H.
2.PATTRICK W.R.MALANGKAS, S.H.
3.FRANSTIANTO MARULIADI PASARIBU, S.H.
Terdakwa:
1.YUSAK MAARONTONG
2.ROIKE MAARONTONG
56 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Yusak Maarontong dan Terdakwa II Roike Maarontong tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap
1.A. FADHILAH, S.H.
2.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
RUSLAN SOLEMAN Alias LAN
52 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Ruslan Soleman Alias Lan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; <
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Ad 1.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah melakukansuatu perbuatan, yang di dorong oleh suatu keinginan untuk berbuat ataubertindak, atau dengan kata lain bahwa kesengajaan itu ditujukan terhadapperbuatan (opzet isgericht op de handeling);Menimbang, bahwa yang dimaksud melakukan penganiayaan artinyadengan sengaja/maksud menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan),rasasakit (pijn), atau luka dan termasuk pula dalam pengertian penganiayaan ialahsengaja
ANDI MUH. DACHRIN, SH.MH
Terdakwa:
MARDIANTO Alias ANTO Bin KONTA
84 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Mardianto Alias Anto Bin Konta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan berat, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana Terhadap terdakwa Mardianto Alias Anto Bin Konta dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
38 — 28
perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :nonce nnenee Bahwa terdakwa YOSEP JONI IRI Als YOS anak dari FRANSISCUSSIKU pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2012 sekitar jam 17.00 Wib atausetidaktidaknya sekitar waktu itu dalam tahun 2012 bertempat di*DesaMerawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sungailiat, dengan
sengaja melakukan penganiayaan, yang dilakukanterdakwa dengan caracara antara lain sebagainannnnnnn= Awalnya terdakwa YOSEP JONI IRI Als YOS anak dari FRANSISCUSSIKU mendatangi NELA MULIK Als NELA yang sedang bekerja di kebunkemudian bertanya kepada NELA MULIK Als NELA "Kamu mau pulangkampong ya" lalu NELA MULIK Als NELA menjawab "/ya, awal bulan saksi maupulang", mendengar jawaban tersebut terdakwa marahmarah sambil berkata"Dasar Pelacur*, lalu NELA MULIK Als NELA pun menjawab "Kenapa kamumengatakan
Unsur dengan sengaja melakukan penganiayaan :Unsur ke 1 : Barang siapa;Menimbang, bahwa dalam hukum pidana, yang dimaksud dengan barangsiapa adalah sebagai subyek pidana yaitu orang perorangan maupun korporasi,yang didakwa oleh Penuntut Umum sebagai Terdakwa yang telah melakukansuatu perbuatan pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa haruslah orang atau korporasi yang benarbenar sebagai subyek hukum yang didakwa melakukan tindak pidana dalamdakwaan Penuntut Umum, sehingga untuk menghindari kesalahan tentangsubyeknya
diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum sebagaiTerdakwa dalam perkara ini, dan berdasarkan keterangan saksisaski danpengakuan dari Terdakwa sendiri, bahwa identitas diri Terdakwa adalah samadengan identitas Terdakwa dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum, sehinggadengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa adalahsebagai subyek hukum dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa sebagai subyek hukum dalamperkara ini, maka dengan demikian unsur ke1 ini telah terpenuhi;Unsur ke 2 : dengan
sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan ternyata pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2012 sekitar jam17.00 Wib bertempat di Desa Merawang Kecamatan Merawang KabupatenBangka terdakwa YOSEP JONI IRI Als YOS anak dari FRANSISCUS SIKUmendatangi NELA MULIK Als NELA dan terdakwa marah marah lalu dengantangan kanannya langsung memukul NELA MULIK Als NELA ke arah wajahbagian kanan sebanyak 1 (satu) kali hingga NELA MULIK Als NELA terjatuhselanjutnya
79 — 32
Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa tentang unsur dengan sengaja KUH Pidana tidakmemberikan suatu defenisi akan tetapi berdasarkan penjelasan Memorie VanToelichting ( MVT ) yang dimaksud dengan sengaja adalah menghendakidan mengetahui terjadinya suatu tindakan beserta akibatakibatnya danberdasarkan teori dalam hukum pidana dikenal adanya 3 (tiga) bentukkesengajaan yaitu :1.
IV Polda Maluku Utara NomorR/206/1V/2019/Rumkit Bhay Tk IV yang dibuat dan ditandatangani olehdr.Reymon Parengkuan tertanggal 05 April 2019 dengan hasil pemeriksaan fisik: ditemukan memar pada paha kaki kiri berukuran empat belas sentimeter kalisatu sentimeter dengan Kesimpulan akibat kekerasan tumpul dimana lukatersebut tidak menyebabkan penyakit dan gangguan dalam melakukanpekerjaan/ aktivitas seharihari;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur Dengan
Sengaja Melakukan Penganiayaan telahterpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan tunggal;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Halaman 7 dari
H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Akmal bin Saharuddin
2.Aldi Prabowo Tri Atmaja bin Alm. Nugroho
3.Sultan Alauddin alias Sultan bin Muhammad Rasyid
4.Muh. Ulil Absar Abdallah alias Ulil bin H. Mardani
5.Indrawan alias Indra bin Amir Hamzah
6.Irsandi bin Tajuddin
7.Muhammad Aldi bin Wagiman
8.Muhammad Mumajjad bin Mahmud
9.Muhammad Abi Hamka Kusnadi bin Kusnadi
41 — 7
Muhammad Abi Hamka Kusnadi Bin Kusnadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
23 — 3
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Ad.1.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan menurutyurisprudensi yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka10termasuk juga sengaja merusak kesehatan orang ;Menimbang, Bahwa hari jumat tanggal 02 Januari 2009, jam 08.00 Wib dipasar Branta, Desa Branta, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terdakwamelakukan pemukulan terhadap Hj.
NURULHOIRIYAH menderita luka memar dibagian muka, pundak kiri nyeri dan sakitkepala ,sehingga unsure dengan sengaja melakukan penganiayaan secara sah danmeyakinkan telah terbukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutternyata perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari pasal yangdidakwakan kepadanya, sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana kualifikasi yang akan disebutkan
99 — 22
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan LukaBerat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap suatu delik secara rasional harusada pembebanan pertanggungjawaban, maka menurut hemat Majelis Hakim unsur iniharus ada dan dianggap melekat pada pasal suatu tindak pidana (kejahatan dan ataupelanggaran).
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan yang mengakibatkanLuka Berat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalah Perilakuyang Sewenangwenang (Kamus Besar Bahasa Indonesia);Menimbang, bahwa menurut Mr. M. H. Tirtaamidjaja dalam buku yang berjudulTindak Pidana terhadap Nyawa dan Tubuh (Pemberantasan dan Prevensinya)menyebutkan Penganiayaan adalah dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atauluka pada orang lain.
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Putusan Nomor 04/Pid.B/2017/PN.LhtHalaman 9 dari 14Menimbang, bahwa terhadap wunsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap suatu delik secara rasional harusada pembebanan pertanggungjawaban, maka menurut hemat Majelis Hakim unsur iniharus ada dan dianggap melekat pada pasal suatu tindak pidana (kejahatan dan ataupelanggaran).
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalah Perilakuyang Sewenangwenang (Kamus Besar Bahasa Indonesia);Menimbang, bahwa menurut Mr. M. H. Tirtaamidjaja dalam buku yang berjudulTindak Pidana terhadap Nyawa dan Tubuh (Pemberantasan dan Prevensinya)menyebutkan Penganiayaan adalah dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atauluka pada orang lain.
Idrus ditemukan:e Luka terobuka di punggung ukuran 6 x 2,5 x 8 cm;e Luka terbuka di lengan kiri ukuran 4 x 2 x 2,5 cm dan 7 x 7,5 x 1cm;e Luka robek di lengan kiri ukuran 4 x 0,5 cm;e Luka terbuka di paha kiri ukuran 2,5 x 1 x 3,5 cmdengan kesimpulan penyebab luka diduga disebabkan oleh kekerasan tajam.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan talah terpenuhidan terbukti ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur
TEGUH OKI TRIBOWO
Terdakwa:
RITA SARTIKA Binti MAT ZAINI
111 — 38
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;3. Yang mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Barang siapa;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa, ini urgensinya menunjukkepada orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan/kejadian yangdidakwakan atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yang harusdijadikan terdakwa dalam perkara pidana.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa mengenai penganiayaan atau mishandeling,UndangUndang tidak memberikan pengertianya, sehingga sebagai dasar untukmembuktikan unsur kedua ini, mengenai pengertian penganiayaan ini MajelisHakim berpedoman pada yurisprudensi Mahkamah Agung R. I.
sengaja melakukan penganiayaan, telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Dengan sengaja melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa terhadap unsur kedua pasal ini sebagaimana telahdipertimbangkan dalam dakwaan primer di atas dimana telah pula menyatakanperbuatan Terdakwa sudah memenuhi unsur tersebut, maka Majelis Hakimmengambil alih pertimbangan unsur tersebut, maka Majelis Hakim mengambilalin pertimbangan unsur dengan sengaja melakukan penganiayaan yang adaHalaman 16 dari 19 Putusan Nomor 237/Pid.B/2020/PN Lhtdalam dakwaan primer diatas, sehingga unsur ini juga telah terpenuhi
Yurike Adriana Arief, SH.
Terdakwa:
ASMUNI Als MUNI Bin MUNASER
105 — 39
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;3. Mengakibatkan luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur pasal dalam dakwaantersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
Unsur "Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja yaitu suatukesatuan kehendak dari pelaku untuk melakukan suatu perbuatan secarasadar dengan maksud hendak mencapai suatu tujuan tertentu yang sejakawal telah disadari dan memang dikehendaki:;Menimbang, bahwa menurut teori kehendak, sengaja ataukesengajaan dalam perwujudannya dapat berbentuk kehendak untukmelakukan suatu perbuatan yang disadari sepenuhnya akan akibat yangdikehendakinya atas perbuatan itu.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa oleh karena unsur "Barang siapa dan unsur "Dengansengaja melakukan penganiayaan telah dipertimbangkan didalampertimbangan dakwaan Primair diatas dan dinyatakan telah terpenuhi, makapertimbangan tersebut diambil alih dan dijadikan pertimbangan dalam unsur"Barang Siapa dan unsur "Dengan sengaja melakukan penganiayaan dalamdakwaan Subsidair;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur "Barang siapa dan"Dengan sengaja melakukan penganiayaan telah
51 — 18
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan ;103. Unsur Yang Mengakibatkan Luka Berat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah menyangkut sikap batinseseorang yang tidak tampak dari luar, melainkan hanya dapat disimpulkan dari sikap danperbuatan lahir seseorang sebagai wujud nyata dari kesengajaan tersebut.
Sengaja Melakukan Penganiayaan mengalami luka robek pada bagianlengan sebelah kiri sesuai Visum Et.
Unsur Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.
1.ISMIRANDA DWI PUTRI SUYONO, SH
2.SAHRIR, S.H., M.H
Terdakwa:
SUHARNI Alias WIYANA Binti LAMBOU
111 — 68
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1 Unsur Barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subjekhukum manusia atau pelaku atas suatu tindak pidana dalam arti subyek hukumorang atau pribadi (natuurlijkke persoon) maupun badan hukum (rechtpersoon)yang dapat dibebani tanggung jawab dari segala perbuatan yang dilakukannya,dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwa adalah
dalam mengadili orang;Menimbang, bahwa selama persidangan terdakwa diketahui sehatjasmani dan rohaninya sehingga dipandang dapat mempertanggungjawabkanperbuatannya di depan hukum, untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menelitiapakah perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur pasal sebagaimanadidakwakan oleh Penuntut Umum;Halaman 8 dari 13 halaman Putusan Nomor : 184/Pid.B/2021/PN RahMenimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut maka unsur BarangSiapa telah terpenuhi dan terbukti.Ad. 2 Unsur Dengan
sengaja melakukan penganiayaan :Menimbang, bahwa undangundang tidak memberi ketentuan apakahyang diartikan dengan penganiayaan (mishandeling) dan tidak menyebut unsurunsur dari tindak penganiayaan itu sendiri, akan tetapi menurut yurisprudensidan doktrin yang dimaksud dengan penganiayaan itu ialah kesengajaanmenimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka pada tubuh orang lain;Menimbang, bahwa untuk menyebut seseorang itu telah melakukanpenganiayaan terhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyaiopzet
sengaja melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana telahdiuraikan di atas diketahui telah terjadi kejadian penganiayaan yang TerdakwaHalaman 9 dari 13 halaman Putusan Nomor : 184/Pid.B/2021/PN RahSuharni terhadap saksi korban Wa Koci yang terjadi kejadian tersebut terjadipada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wita, bertempat diDesa Langere, Kec.
sengaja melakukan penganiayaan telah terbuktidan terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 Ayat (1)Kitab UndangUndang Hukum Pidana telah terpenuhi, maka Terdakwa SuharniAlias Wiyana Binti Lambou haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danHalaman 10 dari 13 halaman Putusan Nomor : 184/Pid.B/2021/PN Rahmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Tunggal;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dipersidangan ternyata tidakditemukan adanya alasan pemaaf
312 — 139
sengaja melakukan penganiayaan terhadapDONRES PURBA yang menyebabkan luka berat, perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 sekira pukul 13.30 wib diatas KM NagaMas Baru GT.85 No.1431/Ppb berbendera Indonesia di posisi Perairan SikarakaraKabupaten Mandailing Natal yang sedang berlayar, saat saksi korban DONRES PURBAberada didek atas kapal lalu terdakwa JUANDA MARBUN datang mengajak saksikorban DONRES PURBA berkelahi sambil terdakwa mengayunkan
sengaja melakukan penganiayaan terhadapDONRES PURBA, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 sekira pukul 13.30 wib diatas KM NagaMas Baru GT.85 No.1431/Ppb berbendera Indonesia di posisi Perairan SikarakaraKabupaten Mandailing Natal yang sedang berlayar, saat saksi korban DONRES PURBAberada didek atas kapal lalu terdakwa JUANDA MARBUN datang mengajak saksikorban DONRES PURBA berkelahi sambil terdakwa mengayunkan atau membacokkansebilah
sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa mengenai unsur yang ke2 tersebut di atas yaitu Dengansengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat Majelis akanmempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan yaitu dariketerangan terdakwa dan saksisaksi yang saling berkaitan diperoleh fakta hukum bahwapada hari Senin tanggal 08 Mei 2014 sekira pukul 13.30 Wib diatas kapal KM Naga MasBaru GT 85 No 1431/Ppb berbendera
Ferdinand Lumban Tobing Sibolga ;Menimbang, bahwa oleh karena itu menurut penilaian Majelis Hakim, unsurke2 Dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berattelah terpenuhi secara hukum oleh perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (1)KUHPidana telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanPrimer ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primer
1.ISMI K., SH.
2.NEVER TITI, SH.
Terdakwa:
MARPINAL S DEPARI
85 — 36
Senen Jakarta Pusat, atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi ANISA SUSANTIyang mengakibatkan luka lecet pada wajah serta memar dan pembengkakanpada bibir akibat kekerasan tumpul, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut: Bahwa awalnya saat terdakwa bersama dengan saksi ANISA SUSANTIberjalanjalan kestasiun Senen dengan menggunakan Bus Transjakarta JakartaHalaman
Senen Jakarta Pusat,dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi ANISASUSANTI yang mengakibatkan luka lecet pada wajah serta memar danpembengkakan pada bibir akibat kekerasan tumpul; Bahwa awalnya saat terdakwa bersama dengan saksi ANISA SUSANTIberjalanjalan kestasiun Senen dengan menggunakan Bus TransjakartaJakarta Pusat, kemudian saat Bus Transjakarta melintas di JI. Diponegorokel. Kenari Kec.
Dengan sengaja melakukan penganiayaan;Ad.1 Barang siapa Barang siapa dimaksudkan disini adalah orang denganpengertian setiap orang yang telah melakukan tindak pidana. Inididasarkan pada Pasal 2 KUHP yang berbunyi Ketentuan pidanadalam Perundang undangan Indonesia diterapkan bagi setiaporang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia. Selanjutnya tentu saja yang dimaksudkan orang yang dapat /mampu mempertanggung jawabkan setiap perbuatan atautindakan.