Ditemukan 2813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54532/PP/M.XIIA/99/2014
Tanggal 21 Agustus 2014 — Penggugat dan Tergugat
13429
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Tergugat :MenurutPenggugatMenurut MajelisPut54532/PP/M.XITA/99/2014Gugatan2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengjauan gugatan terhadap Pengenaan SanAdministrasi berupa Surat Tagihan Pajak Karena Membuat Faktur Pajak Tetapi Tidak TeWaktu sebesar Rp. 1.709.471,00;bahwa Tergugat telah benar dan tepat dalam mengenakan sanksi berupa denda sesuai denPasal 14 ayat (4) Undangundang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
    menerbitkan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nomor:00003/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 Masa Pajak Mei 2011 sebesar Rp1.709.471,00 berdasarkan Pasal 14 ayat (4) Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentan;Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangundang Nomor 28 Tahun 2007 karena Penggugat yang telah dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak membuat Faktur Pajak tetapi tidak tepat waktu sehingga dikenakasanksi administrasi berupa denda sebesar
    Tagihan Pajak a quo;bahwa penelitian Majelis terhadap data dan fakta yang disampaikan oleh PenggugatTergugat adalah sebagai berikut :bahwa menurut penelitian Majelis penetapan Surat Tagihan Pajak a quo karena FaPajak atas penyerahan kepada Bendahara Pemerintah sebagai Pemungut P.Pertambahan Nilai diterbitkan tidak tepat waktu karena diterbitkan setelah penyerabarang sehingga tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan b Peraturan MerKeuangan Nomor 38 Tahun 2010;bahwa Penggugat mengakui pada
    Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nor00003/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 Masa Pajak Mei 2011 yang dikuatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP1398/WPJ.11/2013 tanggal 01 Nopember 2tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 /(1) Huruf c.bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan dan buktibukti yang disampaikan dalampersidangan, Majelis berketetapan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) huruf aUndangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
    untuk menolak gugatarPenggugat atas penerbitan Keputusan Tergugat Nomor : KEP1398/WPJ.11/2013 tanggalNopember 2013 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkPasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajmemperhatikanmengingatMemutuskanPertambahan Nilai Nomor: 00003/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 Masa Pajak M2011;Surat Gugatan, Surat Tanggapan, Surat Bantahan, hasil pemeriksaan dan pembuktian dal:persidangan serta kesimpulan Majelis
Register : 30-08-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43446/PP/M.XI/99/2013
Tanggal 25 Februari 2013 — Penggugat dan Tergugat
12226
  • Tagihan Pajak Yang Tidak Benar, Dan Pembatalan HasilPemeriksaan menyatakan:Pasal 1Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya atau atas permohonan Wajib Pajakdapat:mengurangkan atau membatalkan surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajakyang tidak benar; dan/atauPasal 4Surat ketetapan pajak, Surat Tagihan Pajak, dan hasil pemeriksaan yang dapatdikurangkan atau dibatalkan oleh Direktur Jenderal Pajak baik secara jabatan atauberdasarkan permohonan Wajib Pajak meliputi :b. pengurangan atau pembatalan
    Surat Tagihan Pajak yang tidak benar; ataubahwa Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.03/2008 tentang Tata CaraPengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan AtauPembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar,Dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan menyatakan:Pasal 6Permohonan Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat(1) huruf a dan huruf b hanya dapat diajukan oleh Wajib
    bahwa Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 21/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pengurangan AtauPenghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Surat KetetapanPajak Atau Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar, Dan Pembatalan HasilPemeriksaan a quo diketahui bahwa Penggugat dapat mengajukan penguranganatau pembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar hanya dapat diajukan olehWajib Pajak paling banyak 2 (dua) kali;bahwa diketahui Penggugat baru 1 (satu) kali
    mengajukan permohonanpengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar, makaseharusnya Penggugat dapat melakukan permohonan pengurangan ataupembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar sekali lagi kepada pihak Tergugat;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasanTergugat dan Penggugat yang terungkap dalam persidangan, penelitian terhadapberkas gugatan selanjutnya Majelis berkesimpulan untuk menolak gugatanPenggugat;: bahwa dalam sengketa banding ini
    Tagihan Pajak Yang Tidak Benar Atas SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor:00136/107/10/334/11 tanggal 13 Desember 2011, Masa Pajak September 2010 atasnama: XXX NPWP YYY;
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — PT. HUTCHISON 3 INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Pajak 59933, pada halaman 42 sehubungan dengan aspek Formal penerbitan Surat Tagihan Pajak.1.
    Oleh karena itu, Surat Tagihan Pajak untuk PajakPenghasilan Pasal 25 adalah sematamata untuk menagih hutangpajak penghasilan Pasal 25 yang SPT Tahunan PPh Badannyabelum disampaikan.e Dengan demikian, penerbitan Surat Tagihan Pajak pada Tahun2013 oleh TERMOHON PK kepada PEMOHON PK untuk menagihhutang pajak penghasilan Tahun 2008 adalah bertentangandengan Pasal 14 ayat (1) huruf a UU KUP.e Sejalan dengan hal tersebut di atas:Pasal huruf A.2.a Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP28/PJ.41/1993
    Tagihan Pajak Nomor 00004/106/08/092/13 tanggal 11 Juni 2013, sehingga apabila Surat Tagihan Pajaktersebut dibatalkan maka akan menimbulkan kerugian negara sebesaryang sudah dikreditkan oleh Tergugat dan telah dinikmati olen Penggugatsebagai kredit pajak;Bahwa Tergugat telah menerbitkan Surat Ketetapan pajak Lebih Bayar(SKPLB) Nomor 00002/406/08/092/13 tanggal 20 Agustus 2013, dimanapokok pajak yang terdapat dalam Surat Tagihan Pajak Nomor 00004/106/08/092/13 tanggal 11 Juni 2013 Masa Pajak Juni
    Martin Wahidin (Dissenting Opinion), yang menyatakan :Bahwa PENGGUGAT telah melunasi Surat Tagihan Pajak PajakPenghasilan Pasal 25 Masa Pajak Juni 2008 No.00004/106/08/092/13tanggal 11 Juni 2013 dan Surat Pemberitahuan (SPT) PajakPenghasilan Tahun Pajak 2008 telah dilaporkan 22 April 2009.Dengan dilunasinya Surat Tagihan Pajak tersebut merupakankonsekuensi logis jika dikreditkan dalam SPT karena jika tidakdilunasi akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan UU No.19Tahun 2000 Tentang Penagihan
    Bahwa alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali dalam perkara aguo yaitu Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak,terhadap Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasiian Pasal 25 MasaPajak Juni 2008 Nomor 00004/106/08/092/13 tanggal 11 Juni 2013 dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PK dihubungkandengan Kontra Memori PK dapat
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3446/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP01663/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017, tentang Pengurangan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf ckarena Permohonan Wajib Pajak;b.
    Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00360/107/14/057/16 tanggal 21 Juli 2016 untuk Masa Pajak Februari 2014, atasnama PT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamat diMenara Jamsostek Lantai 21, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.38,Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12710), tidak dapatditerima;Halaman 2 dari 7 halaman.
    Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01663/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan WajibPajak terhadap Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Februari 2014 Nomor 00360/107/14/057/16tanggal 21 Juli 2016 karena permohonan Wajib Pajak, atas namaPT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamat diJalan Menara Jamsostek, Lantai 21,
    Putusan Nomor 3446 /B/PK/Pjk/2018Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratTagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00360/107/14/057/16, tanggal 21 Juli 2016 untuk Masa Pajak Februari 2014,atas nama Penggugat NPWP 02.192.966.6057.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya
    gugatan Penggugatsekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap Keputusan Tergugatsekarang Termohon Peninjauan Kembali Nomor KEP01663/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017, tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00360/107/14/057/16, tanggal 21 Juli 2016, untuk Masa Pajak Februari2014 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
Register : 22-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 987 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CHEIL JEDANG INDONESIA
7041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan TergugatNomor KEP00450/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak yang Tidak Benar Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakOktober 2014 Nomor 00637/107/14/057/15 tanggal 27 November 2015,dengan segala akibat hukumnya;2.
    Mengabulkan seluruh permohonan gugatan terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00450/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 24Februari 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak yang Tidak Benar Pajak PertambahanNilai Masa Pajak Oktober 2014 Nomor 00637/107/14/057/15 tanggal 27November 2015; dan3.
    Tagihan Pajak Berdasarkan PasalHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 987/B/PK/Pjk/201936 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak, Surat Tagihan Pajak,Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2014,Nomor 00637/107/14/057/15 tanggal 27 November 2015, atas nama: PTCheil Jedang Indonesia, NPWP 01.071.816.1057.000, beralamat di MenaraJamsostek Lt. 21, Jalan Jend.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor: KEP08958/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak, Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2015Nomor:
Putus : 11-12-2012 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 B/PK/PJK/2012
Tanggal 11 Desember 2012 — DIRJEN PAJAK vs. PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESIA
9451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tagihan Pajak adalah tidak tepat;Bahwa demikian juga, Surat Tagihan Pajak ini harusdibatalkan karena Surat Tagihan Pajak hanya dapat diterbitkan bilaada pajak yang terhutang;Bahwa dengan tidak adanya pajak terhutang, maka SuratTagihan Pajak ini menjadi gugur dengan sendirinya;Tanggapan Penggugat atas Pasal 32 ayat (2) UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa Surat Permohonan Penghapusan Surat Tagihan PajakBunga Penagihan Nomor 00020/109/03/059/06 tanggal 30 Juni 2006yang Penggugat
    Membatalkan Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor00020/109/003/059/06 tanggal 30 ~~ Juni 2006 ~~ sebesarRp 22.832.550,00;3.
    Tagihan Pajak (STP) Bunga PenagihanSKP Tahun Pajak 2003 Nomor 00020/109/03/059/06, tanggal 30 Juni2006 atas nama : PI.
    Tidak melebihi jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggalditerbitkan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan PajakHalaman 13 dari 31 halaman.
    Keputusan pembetulan sebagaimana dimaksud dalamPasal 16 yang berkaitan dengan Surat Tagihan Pajak;d.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. LG ELECTRONICS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imbalan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga diberikanatas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan PenguranganKetetapan Pajak, atau Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajakyang dikabulkan sebagian atau seluruhnya menyebabkan kelebihanpembayaran pajak dengan ketentuan sebagai berikut:c. untuk Surat Tagihan Pajak dihitung sejak tanggal pembayaran yangmenyebabkan~ kelebihnan pembayaran pajak sampai denganditerbitkannya Surat Keputusan Pembetulan, Surat KeputusanPengurangan Ketetapan Pajak
    , atau Surat Keputusan PembatalanKetetapan Pajak";fiPenjelasan ayat la:Dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan pembetulan, pengurangan,atau pembatalan atas surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajak yangkeputusannya mengabulkan sebagian atau seluruhnya, selama jumlah pajakyang masih harus dibayar sebagaimana dimaksud dalam surat ketetapanpajak atau Surat Tagihan Pajak telah dibayar menyebabkan kelebihanpembayaran pajak, kelebihan pembayaran dimaksud dikembalikan denganditambah imbalan bunga
    sebesar 2% (dua persen) per bulan untuk palinglama 24 (dua puluh empat) bulan;Bahwa berdasarkan Pasal 27A ayat la huruf c beserta penjelasan ayat laUndangundang tentang Ketentuan Umum Perpajakan di atas, jelaslahbahwa setiap pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak yangkeputusannya mengabulkan sebagian atau seluruhnya, yang menyebabkankelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan dengan ditambah imbalanbunga sebesar 2% (dua persen) per bulan dengan maksimum 24 bulan";Bahwa Pasal 27A ayat la
    huruf c beserta penjelasan ayat la Undangundangtentang Ketentuan Umum Perpajakan, tidak sekalikali membedakan danmenyebutkan Surat Tagihan Pajak (STP) yang diterbitkan dengan dasarhukum apapun, termasuk STP yang diterbitkan dengan dasar Pasal 8 ayat2a Undangundang tentang Ketentuan Umum Perpajakan.
    Tagihan Pajak (STP) yangditerbitkan dengan dasar hukum apapun.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631/B/PK/PJK/2010
Tanggal 22 Januari 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PERFEKTA NUSA
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nilai Nomor00609/107/06/411/07 tanggal 14 Agustus 2007 Masa Pajak Juni 2006adalah permohonan peninjauan kembali atas Surat Tagihan Pajak bukanpeninjauan kembali atas Putusan Pengadilan Pajak";"Bahwa permohonan peninjauan kembali Penggugat Nomor 017/PN/MEI/09 tanggal 11 Mei 2009 atas Surat Tagihan Pajak yang sama kepadaTergugat, seharusnya dibaca/diartikan sebagai permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi yang kedua atas Surat Tagihan Pajak yangsama yaitu.
    secara jelas dan nyatanyataterungkap pada persidangan, sebagai berikut:Bahwa yang menjadi sengketa adalah penerbitan Surat Tergugat NomorS131/WPJ.08/KP.0808/2009 tanggal 15 Juni 2009 tentang PenolakanPermohonan Peninjauan Kembali Surat Tagihan Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Juni 2006 Nomor 00609/107/06/411/07 tanggal 14 Agustus2007;Bahwa terhadap Termohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) telahditerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)11Masa Pajak Juni 2006 Nomor 00609
    Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Nomor00609/107/06/4 1 1/07 tanggal14 Agustus 2006 Masa Pajak Juni 2006.
    bukan peninjauan kembali atas Putusan PengadilanPajak dan seharusnya dibaca/diartikan sebagai permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi yang kedua atas Surat Tagihan Pajak yangsama yaitu Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Nomor00609/107/06/411/07 tanggal 14 Agustus 2007 Masa Pajak Juni 2006, telahsalah dan keliru serta merupakan penafsiran sepihak serta tidak sesuaipembuktian yang dapat mengakibatkan kerugian negara dan menyebabkantidak adanya kepastian hukum, karena Majelis Hakim
    Tagihan Pajak apabila:f.
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3700 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. INDO KORDSA, TBK;
10451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3700/B/PK/Pjk/2019Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 05 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.88653/PP/M.XXA/99/2017, tanggal 14 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Gugatan Penggugat atas Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00072/NKEB/WPJ.19/2017
    tanggal 8 Februari2017, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak September sampai dengan Desember 2013 #Nomor:00055/107/13/092/16 tanggal 10 Juni 2016, dan membatalkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember sampai dengan Desember 2013 Nomor: 00055/107/13/092/16tanggal 10 Juni 2016, atas nama PT Indo
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00072/NKEB/WPJ.19/2017 tanggal 8 Februari 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak September sampai denganDesember 2013 Nomor: 00055/107/13/092/16 tanggal 10 Juni2016, dan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak September sampai dengan Desember 2013Nomor
    Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat TagihanPajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember sampai dengan Desember 2013 Nomor: 00055/107/13/092/16tanggal 10 Juni 2016, dan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September sampai denganDesember 2013 Nomor: 00055/107/13/092/16 tanggal 10 Juni 2016, atasnama Penggugat NPWP: 01.003.211.8092.000, adalah sudah tepat danbenar dengan
    Putusan Nomor 3700/B/PK/Pjk/2019Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September sampaidengan Desember 2013 Nomor: 00055/107/13/092/16 tanggal 10 Juni2016, dan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak September sampai denganDesember 2013 Nomor: 00055/107/13/092/16 tanggal 10 Juni 2016 olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil
Putus : 01-08-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2444/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 1 Agustus 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT GERSINDO MINANG PLANTATION
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Seluruhnya Gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00118/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal18 Januari 2018, tentang Penolakan Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi Surat Tagihan Pajak BungaPenagihan Pajak Pertambahan Nilai,dan;2.
    MembatalkanKEP00118/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 18 Januari 2018,tentang Penolakan Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Pajak PertambahanNilai Nomor 00016/109/10/092/17 tanggal 30 Agustus 2017 Masa PajakDesember 2010;atas nama PT.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00118/NKEB/WP4J.19/2018 tanggal 18 Januari2018, tentang Penolakan Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi Surat Tagihan Pajak BungaPenagihan Pajak Pertambahan Nilai atas nama PT GersindoMinang Plantation, NPWP 01.622.867.8092.000, beralamat diDesa Tanjung Pangkal, Pasaman, Pasaman Sumatera Barat,Halaman 3 dari 8 halaman.
    Tagihan Pajak BungaPenagihan Pajak Pertambahan Nilai dan membatalkan Keputusan TergugatNomor : KEP00118/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 18 Januari 2018, tentangPenolakan Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Pajak PertambahanNilai Nomor 00016/109/10/092/17 tanggal 30 Agustus 2017 Masa PajakDesember 2010, atas nama Penggugat, NPWP 01.622.867.8092.000,adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 2444/B/PK/Pjk/2019Administrasi Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Pajak PertambahanNilai dan membatalkan Keputusan Tergugat NomorKEP00118/NKEB/WPJ.19/ 2018 tanggal 18 Januari 2018, tentangPenolakan Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Pajak PertambahanNilai Nomor 00016/109/10/092/17 tanggal 30 Agustus 2017 Masa PajakDesember 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak, tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji
Register : 21-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1949 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT. FUJIKURA INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00129/107/16/063/18, tanggal 1 Oktober 2018, Masa Pajak Juni 2016;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 27 November 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.011524.99/2019/PP/M.XVIB Tahun 2020, tanggal 15 Oktober 2020,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01305/NKEB/WPuJ.04
    /2019, tanggal 23 September 2019,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00129/107/16/063/18, tanggal 1 Oktober 2018, Masa Pajak Juni 2016, atasnama PT Fujikura Indonesia, NPWP 03.307.202.6012.000, beralamat diGedung Menara Standard Chartered Lantai 18E, Jalan Prof.
    Dengan mengadili sendiri:e Mengabulkan seluruhnya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat);e Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01305/NKEB/WPVJ.04/2019, tanggal 23 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanpasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan Wajib Pajak Masa PajakJuni 2016, atas nama PT Fujikura Indonesia, NPWP: 03.307.202.6012.000, adalah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku
    Putusan Nomor 1949/B/PK/Pjk/2021Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak Putusan Pengadilan Pajak yang menolak gugatan Penggugatterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01305/NKEB/WPJ.04/2019, tanggal 23 September 2019 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan
    Satrio No. 164 RT 003/004, Setiabudi,Jakarta Selatan;Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan: Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam gugatan ini adalahpenerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP01305/NKEB/WP4J.04/2019tanggal 23 September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atasSurat Tagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karenaPermohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak
Putus : 25-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2438/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DERMAGA KENCANA INDONESIA
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00528/NKEB/WPJ.05/2017 tertanggal 22Maret 2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karena PermohonanPenggugat Kedua atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor 0008/DKI/III/216 tertanggal 5 April 2016 Masa/ Tahun Pajak Januari 2015;6.2.
    Mengabulkan selurun permohonan gugatan terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor 0008/DKI/III/216 tertanggal 5 April2016 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajakberdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karena Permohonan WajibPajak Kedua atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor 00002/107/15/086/16 tanggal 9 Februari 2016Masa / Tahun Pajak Januari 2015; dan6.3.
    Putusan Nomor 2438/B/PK/Pjk/2018KEP00528/NKEB/WPJ.05/2017 tanggal 22 Maret 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Kedua atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari2015 Nomor 00002/107/15/086/16 tanggal 9 Februari 2016, yang terdaftardalam berkas perkara Nomor 991122072015 atas nama: PT.DermagaKencana Indonesia, NPWP : 02.379.966.1086.000, yang beralamat diKencana Tower Lantai 8
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP00528/NKEB/WPJ.05/2017 tanggal 22 Maret2017 tentang pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak Kedua atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Januari 2015Nomor 00002/107/15/086/16 tanggal 9 Februari 2016, atasnama: PT Dermaga Kencana Indonesia, NPWP:02.379.966.1086.000, Alamat: Kencana Tower Lt. 8, KompPerkantoran
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00528/NKEB/WPJ.05/2017 tanggal 22 Maret 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Kedua atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakJanuari 2015 Nomor 00002/107
Register : 20-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2237 B/PK/PJK/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — PT. SUNINDO PRATAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Surat Keputusan Tergugat NomorKEP01368/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 28 April 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) C karena Permohonan Wajib Pajak;4.
    terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01368/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 28 April 2017,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2014 Nomor 00019/107/14/056/16 tanggal 19 Januari 2016, atasnama PT Sunindo Pratama, NPWP 02.115.896.9056.000, beralamat di JI.Prof.
    Membatalkan Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Oktober 2014 Nomor 00019/107/14/056/16 tanggal 19Januari 2016;3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk mengembalikan uangpembayaran Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2237/B/PK/Pjk/2018Masa Pajak Oktober 2014 Nomor 00019/107/14/056/16 tanggal 19Januari 2016 sebesar Rp 493.542.861;4.
    Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2014Nomor 00019/107/14/056/16 tanggal 19 Januari 2016, atas namaPenggugat, NPWP 02.115.896.9056.000, adalah yang secara nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku denganpertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) NomorKEP01368/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 28 April 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihnan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang danHalaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 16-04-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 16 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT SURYAKABEL CEMERLANG
12834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangterhormat untuk membatalkan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar;Halaman 1 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 977/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 23 Mei 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put003415.99/2018/PP/M.IIIB Tahun 2019, tanggal 9 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00469/NKEB/WPJ.33/2018 tanggal 22 Maret2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak
    PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00085/107/15//404/17 tanggal 3Mei 2017 Masa Pajak September 2015 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufc Karena Permohonan Wajib Pajak; danMembatalkan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor 00085/107/15/404/17 tanggal 3 Mei 2017, atas nama PTSuryakabel Cemerlang, NPWP 31.440.362.7404.000, beralamat di JalanRaya KS Tubun, Gg Kondang No 62 RT 003 RW 008, Cibuluh, Bogor Utara,Bogor, Jawa Barat:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
    Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor 00085/107/15/404/17 tanggal 3 Mei 2017,atas nama PT Suryakabel Cemerlang, NPWP 31.440.362.7404.000, beralamat di Jalan Raya KS Tubun, Gg Kondang No 62RT 003 RW 008, Cibuluh, Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum,;Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 977/B/PK/Pjk/20203.4.
    Tagihan Pajak Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00085/107/15//404/17 tanggal 3 Mei 2017Masa Pajak September 2015 Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak; dan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00085/107/15/404/17tanggal 3 Mei 2017, atas nama Penggugat NPWP : 31.440.362.7404.000,adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.
Register : 13-07-2010 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44218/PP/M.XV/99/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Penggugat dan Tergugat
12238
  • Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut MajelisPut.44218/PP/M.XV/99/2013Gugatan2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap penerbitan KeputusanTergugat Nomor : KEP552/WPJ.06/2010 tanggal 05 Juli 2010 tentang Pengurangan AtauPembatalan Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 25 Masa Pajak Mei sampai denganAgustus 2009 Nomor : 00076/106/09/073/09 tanggal 12 Oktober 2009;bahwa SPT Tahunan PPh Badan Tahun
    Pajak 2008 disampaikan Penggugat pada tanggal20 Oktober 2009 setelah Surat Tagihan Pajak atas angsuran PPh Pasal 25 diterbitkan olehTergugat pada tanggal 12 Oktober 2009;bahwa Penggugat telah melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2008 pada tanggal20 Oktober 2009, hal ini disebabkan karena Laporan Keuangan yang diaudit oleh AkuntanPublik baru selesai;bahwa berdasarkan dokumen yang terdapat dalam berkas gugatan serta penjelasan Penggugatdan Tergugat pada saat persidangan, Tergugat menerbitkan
    Surat Tagihan Pajak PajakPenghasilan Pasal 25 Masa Pajak Mei sampai dengan Agustus 2009 Nomor00076/106/09/073/09 tanggal 12 Oktober 2009 sebesar Rp 9.926.083.444,00 karena Penggugattidak menyetor PPh Pasal 25 Masa Pajak Mei 2009 sampai dengan Agustus 2009;bahwa menurut Tergugat, Penggugat memiliki kewajiban menyetor PPh Pasal 25 per bulansebesar Rp 2.363.353.201,00 untuk Masa Pajak Mei sampai dengan Agustus 2009;bahwa dasar perhitungan angsuran PPh Pasal 25 menurut Tergugat adalah angsuran PPh Pasal25
    Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 25 Masa Pajak Mei sampaidengan Agustus 2009 Nomor : 00076/106/09/073/09 diterbitkan pada tanggal 12 Oktober 2009,Penggugat belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2008;bahwa berdasarkan bukti dari faktafakta yang terungkap dalam persidangan, Majelisberpendapat besarnya angsuran PPh Pasal 25 Masa Pajak April 2009 sampai dengan Juni 2009yang merupakan batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan TahunMenimbangPajak 2008 adalah Nihil karena
    Tagihan Pajak adalah berdasarkan angsuran PPh Pasal 25 pada bulanterakhir Tahun Pajak yang lalu yaitu Masa Pajak Desember 2008 besarnya angsuran PPhPasal 25 sebesar Rp 2.363.353.201,00;bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa angsuran PPh Pasal 25 Masa Pajak Mei 2009 dan Juni 2009 adalah Nihildan angsuran PPh Pasal 25 Masa Pajak Juli 2009 dan Agustus 2009 adalah sebesarRp 2.363.353.201,00;bahwa menurut pendapat Majelis, perhitungan Surat Tagihan
Register : 06-12-2010 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43929/PP/M.XV/99/2013
Tanggal 13 Maret 2013 — Penggugat dan Tergugat
13128
  • tahun pajak2006 terhadap Penggugat, KPP PMA Tiga menerbitkan SKPKB PPh Badan Nomor :00004/206/06/056/10 tanggal 5 Maret 2008 Gatuh tempo tanggal 4 April 2008), denganjumlah pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp879.929.996,00;bahwa gugatan yang Penggugat ajukan telah sesuai dengan ketentuan Undangundang Nomor19 Tahun 2000, Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 19 Tahun 1997, tentangPenagihan Pajak dengan Surat Paksa. bahwa kemudian Kantor Pelayanan Pajak PenanamanModal Asing Tiga menerbitkan Surat
    Tagihan Pajak Bunga Penagihan Pajak PenghasilanPasal 25/29 Badan Nomor 00015/109/06/056/10, tanggal 29 Maret 2010 Sejumlah Rp346.430.398,00;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Surat Gugatan dan Surat Tanggapan,yang digugat oleh Penggugat adalah Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP1189/WPJ.07/2010 tanggal 09 November 2010, tentang Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Masa Bunga 4 April 2008sampai dengan 17 Maret 2010 Nomor : 00015
    MenimbangMengingatMemutuskanbahwa Penggugat menjelaskan telah melunasi pajak terutang yang ditetapkan dalam SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tersebut karena terpaksa membayar karena DireksiPenggugat dicekal tidak bisa berpergian ke luar negeri terkait dengan hutang pajak ini;bahwa selanjutnya dalam persidangan Tergugat menyerahkan bukti kirim pos atas SuratKetetapan Pajak yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanam Modal Asing Tiga;bahwa menurut Majelis Penggugat tidak mempersoalkan ketentuan formal maupun isimateri Surat
    Tagihan Pajak Bunga Penagihan a quo sehingga Majelis berkesimpulan SuratTagihan Pajak Bunga Penagihan a quo secara formal maupun material sudah benar;bahwa menurut Majelis Penggugat mempersoalkan Surat Ketatapan Pajak Kurang Bayar aquo yang menjadi dasar terbitnya Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan a quo;bahwa menurut Majelis persoalan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar a quo adalahmasalah sengketa tersendiri yang terpisah dari sengketa Surat Tagihan Pajak BungaPenagihan a quo sehingga tidak dapat
Register : 05-11-2012 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44352/PP/M.VIII/99/2013
Tanggal 3 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
15771
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44352/PP/M.VIII/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut Majelis: Gugatan Pajak pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP1024/WPJ.29/2012 tanggal 05Oktober 2012 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 14 Yang Tidak Benar Atas STP PPN Nomor : 00010/107/08/735/11tanggal 08 Maret 2011 Masa Pajak
    Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nomor:00010/107/08/735/11 tanggal 08 Maret 2011 Masa Pajak Juli 2008;bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan penelitian Majelis terhadap suratgugatan dan dokumen yang diserahkan Penggugat di persidangan, diketahui bahwaPenggugat mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Nomor: 00010/107/08/735/11 tanggal 08 Maret 2011 Masa PajakJuli 2008 berdasarkan Pasal 36 ayat (1) c dan ditolak oleh Tergugat denganKeputusan Tergugat
    Tagihan Pajak sebagaimana dimaksuddalam Pasal 14 yang tidak benar; atau;bahwa karena terhadap pokok di dalam SKPKB masih dalam proses di Tergugatsehingga wewenang untuk mengurangkan atau membatalkan Surat Tagihan Pajaksebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat(1) huruf c Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTatacara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2007 sepenuhnya ada pada Direktur Jenderal
    Pajak makaMajelis berpendapat bahwa Pengadilan Pajak tidak berwenang untuk mengurangkanatau membatalkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Undangundang Nomor 6Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana telahbeberapa kali diubah dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2007;: bahwa karena Majelis berkesimpulan bahwa Pengadilan Pajak tidak berwenanguntuk mengurangkan atau membatalkan Surat Tagihan Pajak
    sebagaimanadimaksud dalam Pasal 14 yang tidak benar maka gugatan Penggugat tidak dapatdipertimbangkan lebih lanjut dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima;: Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan ketentuanperundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini;: Menyatakan permohonan gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor : KEP1024/WPJ.29/2012 tanggal 05 Oktober 2012 tentangPembatalan Surat Tagihan Pajak
Register : 29-11-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54539/PP/M.XIIA/99/2014
Tanggal 21 Agustus 2014 — Penggugat dan Tergugat
12926
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Tergugat :MenurutPenggugatMenurut MajelisPut54539/PP/M.XITA/99/2014Gugatan2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan Gugatan terhadap penolakan ataspermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar atasSurat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2011 Nomor:00008/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 dengan Keputusan Tergugat Nomor:KEP1407/WPJ.11/2013 tanggal 01 Nopember
    menerbitkan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nomor:00003/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 Masa Pajak Mei 2011 sebesar Rp3.576.056,00 berdasarkan Pasal 14 ayat (4) Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentan;Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangundang Nomor 28 Tahun 2007 karena Penggugat yang telah dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak membuat Faktur Pajak tetapi tidak tepat waktu sehingga dikenakasanksi administrasi berupa denda sebesar
    Tagihan Pajak a quo;bahwa penelitian Majelis terhadap data dan fakta yang disampaikan oleh PenggugatTergugat adalah sebagai berikut :bahwa menurut penelitian Majelis penetapan Surat Tagihan Pajak a quo karena FaPajak atas penyerahan kepada Bendahara Pemerintah sebagai Pemungut P.Pertambahan Nilai diterbitkan tidak tepat waktu karena diterbitkan setelah penyerabarang sehingga tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan b Peraturan MerKeuangan Nomor 38 Tahun 2010;bahwa Penggugat mengakui pada
    Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nor00008/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 Masa Pajak Oktober 2011 yang dikuatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP1407/WPJ.11/2013 tanggal 01 Nopember 2tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 /(1) Huruf c.bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan dan buktibukti yang disampaikan dalampersidangan, Majelis berketetapan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) huruf aUndangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
    untuk menolak gugatarPenggugat atas penerbitan Keputusan Tergugat Nomor : KEP1407/WPJ.11/2013 tanggalNopember 2013 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkPasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajPertambahan Nilai Nomor: 00008/107/11/619/13 tanggal 09 Januari 2013 Masa PajakOktober 2011;Surat Gugatan, Surat Tanggapan, Surat Bantahan, hasil pemeriksaan dan pembuktian dal:persidangan serta kesimpulan Majelis a quo;Undangundang
Register : 13-04-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2364 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUSAHAAN DAEERAH AIR MINUM TIRTANADI;
12835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tagihan Pajak Nomor 00127/107/15/123/17,tanggal 8 Juni 2017 Masa Pajak Desember 2015;Membatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00272/NKEB/WPJ.01/2018, tanggal 6 Maret 2018, tentang PembatalanKetetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak Kedua atas Surat TagihanPajak Nomor 00127/107/15/123/17, tanggal 8 Juni 2017 Masa PajakDesember 2015, atas nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi,NPWP 01.128.068.2123.000, Jenis Usaha
    Dengan mengadili sendiri:3. 1.3. 2.3. 3.3. 4.Menolak permohonan gugatan Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00272/NKEB/WPJ.01/2018, tanggal 6 Maret2018, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena PermohonanWajib Pajak Kedua atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00127/107/15/123/17, tanggal 8 Juni 2017 Masa Pajak Desember 2015, atas namaPerusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi, NPWP
    01.128.068.2123.000, dengan alamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 1, PasarBaru, Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, 20212, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2015Nomor 00127/107/15/123/17, tanggal 8 Juni 2017, atas namaPerusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi, NPWP 01.128.068.2123.000
    Putusan Nomor 2364/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya gugatan Penggugat dan membatalkan KeputusanTergugat Nomor KEP00272/NKEB/WPJ.01/2018, tanggal 6 Maret 2018,tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketaberupa gugatan atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf C yang telah dipertimbangkan berdasarkan buktibukti, faktadan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar.
Register : 13-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 05-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3946 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KENCANA SAWIT INDONESIA;
5638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00395/NKEB/WPJ.07/2019 tanggal 12 Februari 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak dan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2016Nomor 00021/107/16/058/18 tanggal 23 Januari 2018, atas nama: PT.Kencana Sawit Indonesia, NPWP: 01.071.361.8058.000;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal
    29 Maret 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002093.99/PP/M.XXA Tahun 2019, tanggal 8 Oktober 2019 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat dan membatalkan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00395/NKEB/WPJ.07/2019 tanggal 12Februari 2019, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan WajibPajak dan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00395/NKEB/WPJ.07/2019 tanggal 12 Februari 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak danSurat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakSeptember 2016 Nomor 00021/107/16/058/18 tanggal 23 Januari2018, atas nama: PT. Kencana Sawit Indonesia, NPWP:01.071.361.8058.000, beralamat di Multivision Tower Lantai 15,Halaman 3 dari 8 halaman.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2016Nomor 00021/107/16/058/18 tanggal 23 Januari 2018, atas nama:PT.
    Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa gugatan atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf C yang telah dipertimbangkanHalaman 5 dari 8 halaman.