Ditemukan 6544 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1016
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Indra Kusnadi bin Kamarudin) dengan Pemohon II ( Sumiati binti Ahmad Ridwan ) yang dilaksanakan pada 2 Maret 2019, di Lingkungan Melayu Tengah Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    4.

    MelayuTengah, Rt. 005 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai Pemohon Sumiati Binti Anmad Ridwan, tempat dan tanggal lahir Mataram, 12Februari 1999, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Dahlia No 39, Lingkungan MelayuTengah, Rt.005 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara
    Bahwa pada tanggal 2 Maret 2019 Pemohon dan Pemohon IlmelangsungkanHalaman 1 dari 10 putusan Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.Mtrpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Tengah,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan MelayuTengah Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan KotaMataram; dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaAhmad Ridwan berwakil kepada Bp.
    Mahyuni binti Kamarudin, umur 45 tahun, agama Islam,, pekerjaan Iburumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Dahlia No 39, LingkunganMelayu Tengah, Rt. 005 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram; dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Ahmad Ridwan berwakil kepada Bp.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 288/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
166
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kasim bin Saparudin) dengan Pemohon II (Rohmin binti Selmi) tanggal 10 November 2012, Pemohon I di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 20-04-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 196/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 11 Mei 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
145
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I(Dedi bin Moh.Yusuf Hidayat) dengan Pemohon II(Florida E E Arkian Lein binti Nikolas Arkian Leibn) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 2015, di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
    /Padt.P/2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Dedi bin Moh Yusup Hidayat, tempat lahir Karang Panas, pada tanggal 13Desember 1994 (umur 24 tahun), agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Jalan Dahlia No. 38, LingkunganMelayu Tengah, RI.006 RW.006, Kelurahan Ampenan
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Florida E E Arkian Lein binti Nikolas Arkian Lein, tempat lahir Soe, padatanggal 06 Februari 1989 (umur 29 tahun), agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Dahlia No.38, Lingkungan Melayu Tengah, RT.006 RW.006, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Bahwa pada O07 Desember 2015, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganMelayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 21 tahun, dan Pemohon Ill berstatus gadis dalam usia 26 tahunpernikahan dilangsungkan dengan berwakilkan kepada penghulu bernama :H. Nuriman ( bapak beda agama ) dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: Drs. H. Asbah dan H.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sementara saat ini Pemohon dan Pemohon Il membutuhkankutipan akta nikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinanPemohon dengan Pemohon Il tersebut disahkan untuk memperoleh aktenikah sebagai bukti bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il telahmemperoleh pengakuan hukum;.
    Mtr.B.yang ternyata sesuai dan telah dinazegelen lalu oleh KetuaMajelis diberi kode P.3Saksi:Ali Alkaf bin Taha Alkaf, tempat dan tanggal lahir, Pringgarat,tanggal26September 1986, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan katring, tempattinggaldi Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram(saksi 1) :Saksi 1 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2211
  • Muhidir) dengan Pemohon II (Nur Halimah binti Nurahmat) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2004, di Lingkungan Jempong Wareng, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 63/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
137
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ismail bin Marzuki) dengan Pemohon II (Heni Wiliyani binti Suhaemi) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2017, di Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
  • .> T=KeysDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Ismail bin Marzuki, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 11 FebruariHeni Wiliyani binti1999 (umur 20 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Jalan EnergiGang Pogot, Lingkungan Karang Buyuk,RT.004,RW.002, Kelurahan Ampenan Selatan
    ,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Suhaemi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 30Desember 2001 (umur 18 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Energi Gang Pogot, LingkunganKarang Buyuk, RT.004,RW.002, Kelurahan AmpenanSelatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram:Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK
    Bahwa pada tanggal 16 Januari 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di KarangBuyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    suami isteri yang menikahpada tanggal 16 Januari 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di KarangBuyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama:Suhaemi dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Marzukidan Arya Mahendra dengan mas kawin berupa uang sebesarRp.100.000.
    Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;.
Register : 26-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 150/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
145
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1 (Ramli bin Saleh) dengan Pemohon II (Umi Sabariyati binti Ahmad Hanafi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2014 di Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.266.000,- ( Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ;
  • Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai: Pemohon 1;ee, ahir di Ampenan, pada tanggal 01Desember 1973 (umur 47 tahun), agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal diJalan Semangka, Gang Jeruk, Lingkungan Sukaraja TimurPerluasan, RT.001 RW.010, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai: Pemohon II;Pengadilan Agama Mataram tersebut ;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan II dan
    Bahwa pada tanggal 10 Agustus 2014,Pemohon dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    /Penetapan No.150/Pdt.P/2020/PA.Mtr.Menimbang, bahwa berdasarkan dalil permohonan paraPemohon yang didukung dengan bukti P1 dan P2 serta keterangansaksi 1 dan saksi 2 , maka dapat disimpulkan fakta fakta hukumsebagai berikut :1.Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariatagama Islam yang dilangsungkan pada tanggal 10 Agustus 2014 diLingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    /Penetapan No.150/Pdt.P/2020/PA.Mtr.dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2014 di Lingkungan SukarajaTimur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, harus dinyatakan sah oleh karena telah beralasanhukum dan karenanya permohonan Pemohon pada petitum huruf ( b )tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk efektifnya maksud ketentuan pasal 2ayat (2) Undangundang Nomor 1 tahun 1974 sejalan dengan ketentuanHukum Islam pada pasal 5 Kompilasi Hukum Islam jo.
    /Penetapan No.150/Pdt.P/2020/PA.Mtr.Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon ! dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikahkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 01-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 74/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rusni bin Amat) dengan Pemohon II ( Sakiah binti Rasad ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1978 di Lingkungan Kongo, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

Register : 29-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 32/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Jauhar Aripin) dengan Pemohon II (Marianah binti Jumar) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020, di Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2024
Register : 19-12-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 567/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 14 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
113
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Aziz bin Abdullah Mulachela) dengan Pemohon II (Lina Mulyana binti Masnun) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 23 Mei 2013, di Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • , RT.4 RW.024, KelurahanAmpenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon 1;Lina Mulyana binti Masnun, lahir di Mangsit, pada tanggal 22 Oktober1993 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggaldi Jalan Mandalika No.22, Lingkungan Tinggar, RT.4RW.024, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Bahwa pada tanggal 23 Mei 2013, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan permikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    Saksi:Samara binti Abdullah bin Husen Mulachela, tempat lahir di Ampenan,tanggal 19 Januari 1993, agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal diLingkungan Tinggar, RT.4 RW.024, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, (Saksi 1);Hal. 3 dari 12 halaman Penetapan : 567/Pdt.P/2018/PA.Mtr.Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahSumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalah adikkandung
    Bahwa pada tanggal 23 Mei 2013, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Aziz bin AbdullahMulachela) dengan Pemohon II (Lina Mulyana binti Masnun) yangdilaksanakan pada tanggal tanggal 23 Mei 2013, di Lingkungan Tinggar,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 341/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
2314
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Solihin bin Nursiah) dengan Pemohon II (Marhain binti Mohammad Badrun) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Pebruari 2014 , di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan , Kota Mataram ;4.
    RT.004 RW.012 Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Marhain binti Mohammad Badrun, tempat lahir Tempit Ampenan, tanggal 01Februari 1985, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Gotong RoyongGang Permanan, Lingkungan Tempit, RT.004 RW.012 KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IlPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara
    Dari Hal. 1 Penetapan Nomor 341/Pct.P/2017 /PA.Mer.TsBahwa pada tanggal 18 Februari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 31 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 29 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah kakak kandung Pemohon IIbernama : Muhtar karena ayah kandung Pemohon II meninggal,
    RW.012, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon selaku Tetangga; Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikah dilingkungan Tempit, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada tanggal18 Pebruari 2014 dan saksi hadir ketika para Pemohon menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah Kakak kandungPemohon II bernama : Muhtar karena ayah Pemohon II meninggal duniadan yang
    RW.012, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena hubungan sebagaitetangga dengan para Pemohon ; Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikah dilingkungan Tempit, Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram pada tanggal 18 Pebruari 2014 dan saksi hadir ketika paraPemohon menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah kakak kandungPemohon II bernama : Muhtar
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Solihin bin Nursiah)dengan Pemohon II (Marhain binti Mohammad Badrun) yang dilaksanakanpada tanggal 18 Pebruari 2014 , di Lingkungan Tempit, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 9 Dari Hal. 11 Penetapan Nomor 341/Pdt.P/2017 /PA.Mer.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan , Kota Mataram ;4.
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
186
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adnan Jayadi bin Hasan Basri) dengan Pemohon II (Sapitri Agustina binti Kasim) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2019, di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 02-07-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 09-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0676/Pdt.P/2014/PA.Mtr
Tanggal 16 Juli 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • MUNIR ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 1995, Lingkungan Kebun Jeruk Baru, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;-----3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;-----4.
Register : 17-07-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 203/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 1 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
1412
  • .Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hafid Firdaus bin Sutrisno) dengan Pemohon II (Nike Elen Serina binti Maaz) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2020, di Lingkungan Tangsi, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram

    3.Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor

    Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    4.Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2024;

Register : 11-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 34/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
109
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sukarno bin Hatta Nur) dengan Pemohon II (Serli Febrianti binti Nasir) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2018 di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara;
  • Bahwa pada tanggal 26 Juni 2018, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    menikah pada tanggal 26 Juni 2018 di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II bernama Nasir dan yang menjadi saksi nikah adalahRahman dan Sukri dengan mas kawin berupa Uang sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah), dibayar tunai; Bahwa status Pemohon ketika menikah adalah jejaka sedangkanPemohon II berstatus gadis; Bahwa Pemohon dan Pemohon
    26 Juni 2018 di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II bernama Nasir dan yang menjadi saksi nikah adalahRahman dan Sukri dengan mas kawin berupa Uang sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah), dibayar tunai; Bahwa status Pemohon ketika menikah adalah jejaka sedangkanPemohon II berstatus gadis; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 26 Juni 2018 di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sukarno bin Hatta Nur)dengan Pemohon II (Serli Febrianti binti Nasir) yang dilaksanakan padatanggal 26 Juni 2018 di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hlm 9 dari 10 hlm Penetapan Nomor 34/Pat.P/2022/PA.Mtr3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 123/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon:
1.Iswahyudi bin Iswanto
2.Nila Irmawati binti Herman
70
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iswahyudi bin Iswanto) dengan Pemohon II (Nila Irmawati binti Herman)yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2017, di Lingkungan Tansi, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

Register : 11-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 29/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Ridho bin Mastur) dengan Pemohon II (Nurul Hidayatul Lisa binti Agusdiantara) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2021 di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan
Register : 21-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 327/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fatwa Banu Ilyas Bin Muhlis Faozi ) dengan Pemohon II ( Ismi Yuliandari binti Syahmadi ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2017, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000; ( dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 49/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
185
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ardan bin Sair) dengan Pemohon II (Baiq Pratiwi Suriani binti Lalu Ali Bhaktiyang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2017, di Lingkungan Sukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • PENETAPANNomor 49/Pdt.P/2020/PA.Mtre 7 I 925 a Up iuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Ardan bin Sair, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Tanggu II Gang Melati, Lingkungan SukarajaMujahidin, RT.002,RW.011, Kelurahan Ampenan
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Baig Pratiwi Suriani binti Lalu Ali Bhakti, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,tempat kediaman di Jalan Tanggu II Gang Melati, LingkunganSukaraja Mujahidin, RT.002,RW.011, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkasperkara ;Telah mendengar keterangan dalam persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang
    Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2020/PA.MtrSukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 35 tahun, dan Pemohon II berstatus Janda dalam usia 31 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Ilbernama: Lalu Ali Bhakti dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Suparman dan Bambang dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.1.000.000,(Satu Juta Rupiah), tunai;3.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidakmempunyai kutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sementara saat ini Pemohon I dan Pemohon II membutuhkan kutipanakta nikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinan Pemohon denganPemohon II tersebut disahkan untuk memperoleh akte nikah sebagai buktibahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh pengakuanhukum;7.
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 336/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muhamad Ridwan bin Nurpiah )dengan Pemohon II ( Nuraeni binti Alipah ) yang dilaksanakan pada 3 Januari 2006, di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1;Nuraeni binti Alipah, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember1987 (umur 31 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di JalanArya Banjar Getas Perumahan Nelayan, LingkunganGatep, RT.0O7 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon II.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan
    Bahwa pada tanggal 03 Januari 2006, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2.
    dan Pemohon II telah menikah secara SyariatIslam pada 3 Januari 2006, di Lingkungan Gatep, Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikahayah kandung Pemohon II berwakil kepada H.
    Ishak bin Ismail, tempat lahir Kekalik Kijang, pada tanggal 17 Januari1977 (umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perumahan Nelayan,Lingkungan Gatep, RT.0O9 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( MuhamadRidwan bin Nurpiah ) dengan Pemohon II ( Nuraeni binti Alipah ) yangdilaksanakan pada 3 Januari 2006, di Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Ampenan, Kota Mataram;A.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 277/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
154
  • ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2018, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;