Ditemukan 885 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    Overseas Petroleum sebuah divisidari Chevron USA Inc..
    Dalam perjanjian tersebut jugadijelaskan bahwa Chevron Texaco Corp adalah ParentCompany dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) (PT Caltex Pacific Indonesia) danHalaman 38 dari 53 halaman. Putusan Nomor 13/B/PK/PJK/20173.6.3.7.3.8.Chevron Texaco Overseas Petroleum artinya juga induk dariChevron USA Inc.
    di Indonesia sehingga dengan kata lain: Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) bukan merupakan bentuk usaha tetap dariChevron USA Inc.; Chevron USA Inc. bukan merupakan dari bentukusaha tetap Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) (PT Chevron Pacific Indonesia)karena Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) bukan merupakan bentuk usahatetap;Bahwa demikian walaupun: Chevron USA Inc. bukan merupakan Kantor PusatTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding
    Bahwa atas pembayaran oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) kepada Chevron OverseasHalaman 43 dari 53 halaman.
    Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 32AUndangUndang Pajak Penghasilan dan Pasal (8) ayat(3) Tax Treaty/P3B IndonesiaAmerika Serikat;Bahwa mengingat Termohon' Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) (PT Chevron PacificIndonesia) bukan bentuk usaha tetap dari Chevron USAInc. maka pembebanan biaya umum dan administrasi(overhead allocation) dengan cara alokasi tidakdiperbolehkan untuk dapat dibebankan (dalam SPT PPhBadan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) (PT Chevron Pacific
Putus : 14-08-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2152/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY;
    BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2152/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY, beralamat diSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, yang diwakili oleh AlbertB.M. Simanjuntak, jabatan Vice President:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr. D.
    Desember 2012, atas nama BUT Chevron IndonesiaCompany, NPWP 01.001.262.3081.000, beralamat di Sentral Senayan ,Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270,tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Februari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 26 April 2019 dengan disertai
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2877/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — BUT CHEVRON DARAJAT Ltd
12849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHEVRON DARAJAT Ltd
    Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5473/PJ/2019, tanggal 2 Desember 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada Pradhika YudhaDharma, jabatan Pelaksana, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tanggal 12 Desember 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
    DARAJAT Ltd, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika, Nomor 8, JakartaPusat 10270, yang diwakili oleh Hendra Soetjipto Tan,jabatan Presiden Direktur BUT Chevron Darajat Ltd:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.098064.15/2010/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal 3 September 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2678/WPJ.07/2015 tanggal 26 Agustus 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan TahunPajak 2010 Nomor 00003/206/10/081/14 tanggal 30 Mei 2014, atas namaBUT Chevron
Register : 02-08-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
73183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA tersebut;
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan Main OfficeRumbai, Rumbai Bukit, Rumbai, Pekanbaru Riau, dalam hal ini diwakili oleh Ir.Abdul Hamid Batubara, selaku Presiden Direktur memberikan kuasa kepada:1 Dr. D. Sidik Suraputra, S.H.,Mulyana, S.H., LL.M.,Maulana Syarif, S.H.,WwW WYZaka Hadisupani Oemang, S.H.,Keempatnya Para Advokat pada kantor Hukum Mochtar Karuwin Komar,beralamat di Wisma Metropolitan II, Lantai 14, jalan Jenderal Sudirman,Kav. 31, Jakarta,5 Drs. Hendri, MSc.,.
    Desember 2009 atas nama: PT Chevron PacificIndonesia, NPWP: 01.308.508.9218.001, alamat: Main Office Rumbai, Rumbai Bukit,Rumbai, Pekanbaru, Riau;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 31079/PP/M.V/99/2011,Tanggal 4 Mei 2011, diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada Tanggal19 Mei 2011, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali denganperantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor
    Desember2009 atas nama: PT Chevron Pacific Indonesia, NPWP: 01.308.508.9218.001,alamat: Main Office Rumbai, Rumbai Bukit, Rumbai, Pekanbaru, Riau; ;2 Bahwa Putusan Pengadilan Pajak tersebut sangat tidak adil serta merugikanPemohon Peninjauan Kembali dan sebagaimana yang akan diuraikan di bawahini, Putusan Pengadilan Pajak tersebut yang menolak gugatan PenggugatHalaman 11 dari 52 halaman.
    Peninjauan Kembali mengajukan uraianuraian atas alasanalasan untuk permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak tersebut di atas mengenai sengketa Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakJanuari s.d Desember 2009, untuk memudahkan Mahkamah Agung RepublikIndonesia, khususnya Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini,Pemohon Peninjauan Kembali terlebih dahulu akan menguraikan ringkasan latarbelakang sengketa pajak dalam perkara a quo sebagai berikut:Pemohon Peninjauan Kembali (PT Chevron
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 22 Januari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung RI. yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. M.
Putus : 02-06-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 2 Juni 2016 — IKIN FAIZAL VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT CPI),
189197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IKIN FAIZAL VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT CPI),
    Bahwa perbuatan Tergugat yang tidak membayar biaya pemindahanPenggugat dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) Sumatera keluarWilayah Sumatera pada bulan Juni 2011 sesuai dengan Perjanjian KerjaBersama PT Chevron Pacifik Inodnesia (PKB PT CPI) Tahun 20102012adalah merupakan perbuatan melanggar hukum;.
    Jeremia) telah dipindah tugaskan dari PT Chevron PacificIndonesia (PT CPI) Sumatera keluar Wilayah Sumatera (Chevron Jakarta),namun setelah sampai ditujukan ternyata Penggugat dipekerjakan diChevron Indonesia Company (CICO) yaitu sampai dengan bulan Desember2013;Bahwa mengenai aturan pemidahan Karyawan PT Chevron Pacifik Indonesia(PT CPI) Sumatera keluar Wilayah Sumawa, semuanya sudah diatur dalamPerjanjian Kerja Bersama PT Chevron Pacific Indonesia (PKB PT CPI) tahun20102012 BAB X tentang pemidahan
    dalam Perjanjian Kerja Bersama PT Chevron Pacifik Indonesia(PKB PT.CPI) Tahun 20102012;Halaman 3 dari 21 hal.Put.
    Menyatakan ketentuan /nternal Relation Manual (IRM) Nomor 3031IBUTentang Inter Region Transfer (IRT) yang dipakai oleh Tergugat sebagaiacuan dalam membayar biaya pemindahan Penggugat pada tanggal 1 Juni2011 dari PT Chevron Pacific Indonesia Wilayah Sumatera keluar wilayahSumatera adalah tidak sah dan bertentangan dengan Perjanjian KerjaBersama PT Chevron Pacific Indonesia (PKB PT CPI) tahun 20102012 ;5.
    Memerintahkan Tergugat untuk membayar biaya pemindahan Penggugatpada tanggal 1 Juni 2011 dari PT Chevron Pacific Indonesia wilayahSumatera keluar wilayah Sumatera sesuai dengan perhitungan dalamPerjanjian Kerja Bersama PT Chevron Pacific Indonesia (PKB PT.CPI) tahun20102012 Bab X tentang Pemindahan Karyawan (antar wilayah);6.
Putus : 14-03-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 K/Pdt/2023
Tanggal 14 Maret 2023 — BUYUNG NAHAR vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (CPI), dkk
740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUYUNG NAHAR vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (CPI), dkk
Putus : 19-08-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 960 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 19 Agustus 2021 — CHEVRON PACIFIK INDONESIA
148106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIK INDONESIA
    CHEVRON PACIFIK INDONESIA, diwakili PresidenDirektur, Albert B. M. Simanjuntak, berkedudukan di GedungSentral Senayan Office Tower, Jalan Asia Afrika, Nomor 8,Jakarta, 10270, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaDarmanto, S.H., M.Hum., dan kawankawan, Para Advokatpada Farianto & Damanto Law Firm, berkantor di GedungSOHO Pancoran South Jakarta, North Wing Noble, 1102, JalanMT.
Register : 29-10-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 218/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 18 Mei 2016 — DASRUL DAHLAN, Dkk VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, Dkk
251305
  • DASRUL DAHLAN, Dkk VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, Dkk
    SERIKAT PEKERJA NASIONAL CHEVRON (SPNC), berkedudukan diKomplek Perkantoran PT. CPI Rumbai, Pekanbaru,Riau, dalam hal ini diwakili oleh Drs. Ruslan Husin danH. Zulkifli Bakri, S.H., selaku Pengurus Pusat SerikatPekerja Nasional Chevron (SPNC), selanjutnya disebutsebagai Turut Tergugat I;3. SERIKAT PEKERJA CHEVRON INDONESIA (SPCI), berkedudukan diKomplek Perumahan PT. CPI, Merapi Nomor 45 Duri,Riau, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat Il;4.
    CHEVRON PACIFICINDONESIA (TERGUGAT) telah diberikan cukup waktutoleransi selama 3 (tiga) bulan oleh BP Migas sehingga terkaitimplementasi SK BP MIGAS Nomor : KEPHalaman 21 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 218/Pdt.G/2015/PN.
    CHEVRON PACIFICINDONESIA di Bank JP Morgan Chase Bank Jakarta.2.
    Chevron PacificIndonesia dengan Serikat Pekerja Nasional Chevron, Serikat PekerjaChevron Indonesia dan Serikat Buruh Muslim Indonesia, periode 20112012;. Bahwa oleh karena para pihak yang bersengketa dalam perkara aquoadalah pensiunan atau mantan karyawan melawan pengusaha/ PT. ChevronPacific Indonesia, maka hal tersebut merupakan sengketa ketenagakerjaan;.
    Chevron Pasific Indonesia (Tergugat) yang telahdiberhentikan pada priode 1 September 2012 hingga 1 Juli 2014 yangdibuktikan dengan Surat Keterangan Pensiun, sedangkan Tergugat adalahsuatu Badan Hukum (/ega/ Persoon) PT. Chevron Pacific Indonesia yaknisuatu Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan akta pendiriannya NomorHalaman 53 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 218/Pdt.G/2015/PN.
Putus : 21-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4326 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 September 2022 — CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA
360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA
Putus : 04-12-2020 — Upload : 30-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/Pdt/2020
Tanggal 4 Desember 2020 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs PT. ASURANSI RAMAYANA, TBK, dkk
782 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs PT. ASURANSI RAMAYANA, TBK, dkk
Putus : 19-07-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2746 K/Pdt/2009
Tanggal 19 Juli 2010 — JAHRANI, dkk vs CHEVRON INDONESIA COMPANY (dahulu UNOCAL INDONESIA COMPANY),
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAHRANI, dkk vs CHEVRON INDONESIA COMPANY (dahulu UNOCAL INDONESIA COMPANY),
    No. 2746 K/Pdt/2009mengangkat Para Penggugat menjadi karyawan langsung (dulu) Unocal Indonesiasekarang Chevron Indonesia, adalah pelanggaran terhadap UndangUndang dan dapatdikwalifisir sebagai Perbuatan Melawan Hukum dengan segala konsekuensi hukumnya.Surat Tanda Penghargaan dari Tergugat.Bahwa Tergugat secara langsung ataupun tidak langsung, telah mengakuikeberadaan dan kontribusi Para Penggugat terhadap perusahaan Tergugat, Terbuktibahwa Tergugat telah menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian
    Chevron sekarang).Bahwa bersamaan dengan lampiran surat gugatan ini adalah perhitungankompensasi yang setara dengan pesangon sesuai dengan tabel besar dan masa kerjaseperti yang tersebut dalam PKB Tahun 2003/ 2005 (halaman 4 PKB Suplemen Tahun2003 2005 Unocal Indonesia).
    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengantidak melaksanakan ketentuan UndangUndang No. 13 Tahun 2003 Pasal 66 ayat (1),(2), (3), (4) jo Pasal 65 ayat (1) s.d (9) dengan tidak merubah hubungan kerjaPenggugat menjadi hubungan karyawan langsung Unocal Indonesia (dahulu),Chevron Indonesia (sekarang).Hal. 17 dari 31 hal. Put.
    No. 2746 K/Pdt/20098.9.Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan tindakan diskriminatif dengan caramengenyampingkan ketentuanketentuan dasar UndangUndang ketenagakerjaan diIndonesia dengan tidak memberi kesempatan kepada Para Penggugat untuk menjadikaryawan langsung Unocal Indonesia (dahulu) Chevron Indonesia (sekarang).Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan oleh juru sita PengadilanNegeri Balikpapan.Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi ganti rugi sebesar RP.11.939.825.516
Putus : 31-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1065 K/Pdt/2012
Tanggal 31 Juli 2013 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA (P.T. CPI) VS MASRAN JASID, DKK
6739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA (P.T. CPI) VS MASRAN JASID, DKK
    Bahkan di sebelah Timur, sSumursumur minyakdan jalanjalannya milik Negara yang dikelola olehBPMIGAS/Caltex (Chevron) pada lapangan minyakBatang di kaplingkapling sehingga terjadi tumpangtindih.
    Chevron PacificIndonesia, jabatan Chief Counsel & Land, baik secara bersamamaupun sendirisendiri dalam hal ini bertindak untuk dan atasnama PT. Chevron Pacific Indonesia (P.T. CPI) berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 0617/POA/X/2008 tanggal 30Oktober 2008 dan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 NovemberHal.37 dari 88 hal.
    Chevron PacificIndonesia, jabatan Chief Counsel & Land, baik secara bersamamaupun sendirisendiri dalam hal ini bertindak untuk dan atasnama P.T. Chevron Pacific Indonesia (P.T.
    Chevron Pasific Indonesia) ?;5.3 Bahwa hubungan hukum antara P.T. Caltex Pasific Indonesiadengan Pelawan (P.T. Chevron Pasific Indonesia) tidak jelas(obscuur libel), maka dengan demikian hubungan hukum antaratanahtanah objek perlawanan sebagai dimaksud nomor urut5.2.1 S/d 5.2.9 juga tidak jelas;5.4 Bahwa berhubungan hubungan hukum antara tanahtanah objekperlawanan dengan Pelawan tidak jelas, maka dengan demikianperkara ini harus dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);6.
    Chevron Pacific Indonesia(P.T. CPI) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dariPemohon Kasasi ditolak, dan Pemohon Kasasi ada di pihak yangkalah, maka Pemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini;Hal.86 dari 88 hal.
Putus : 29-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2794 K/PDT/2013
Tanggal 29 September 2014 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA, Dk
4235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA, Dk
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, berkedudukan di GedungSentral Senayan Officer Tower I, Jalan Asia Afrika Nomor 8 Senayan,Jakarta. (Bertindak untuk dan atas nama PT. Chevron Pacific Indonesia),dalam hal ini memberi kuasa kepada H. MHD. HARIS, S.H. M.H., dankawankawan, Para Advokat dari LAW OFFICE H. MHD.
    Chevron PacificIndonesia (Termohon Kasasi) dan telah diberhentikan oleh TermohonKasasi maka perselisihan akibat adanya pemutusan hubungan kerja tersebutberdasarkan Pasal angka 1 jo.
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3552 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA
Register : 15-01-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 14 Juli 2020 — Chevron Pacific Indonesia
Tergugat:
Nofrina
433451
  • Chevron Pacific Indonesia
    Tergugat:
    Nofrina
Register : 01-10-2014 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 39/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Pbr
Tanggal 4 Februari 2015 — Chevron Pacific Indonesia VS 1. Bambang Sutisna 2. Zulfadli
9016
  • Chevron Pacific Indonesia 2008-2009 beserta perpanjangannya 2010 ; ------------ Menetapkan pemutusan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II terhitung sejak 11 Agustus 2013 ; - Menghukum Penggugat untuk membayarkan hakl-hak Tergugat I dan Tergugat II berupa : -------------------------------------------------------------------1. Tergugat I : ------------------------------------------------------------------------a.
    Chevron Pacific Indonesia VS 1. Bambang Sutisna 2. Zulfadli
    Chevron PacificIndonesia 20082009 yang diperpanjang sampai dengan 31Desember 2010 Jo Pasal 119 ayat (1) a. Perjanjian Kerja Bersama(PKB) PT.
    Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 147 dan Pasal148 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
    Chevron Pacific Indonesia Bab XIII H.1.a.i PerjanjianKerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 119 ayat (1) a.Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia20112012 berikut perpanjangannya dan/atau Bab XIll H.2.a. butir (1).bPerjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia20082009 yang diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 JoPasal 120 ayat (1) b. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
    Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 119 ayat(1) a. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia20112012 berikut perpanjangannya, dan/atau Bab XIIl H.2.a. butirHalaman 9 dari 64 Putusan Nomor : 39/Pdt.Sus.PHI./2014/PN.PBR(1).0 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia20082009 yang diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 JoPasal 120 ayat (1) b. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
    Chevron Pacific Indonesia 20112012 berikutperpanjangannya, dan/atau Bab XIII H.2.a. butir (19) Perjanjian KerjaBersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 120 ayat(19) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia20112012 berikut perpanjangannya ;3. Menyatakan surat Penggugat No.2091/RBI/2013 tanggal 30 Juli 2013kepada Sdr.
Register : 21-07-2014 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 357/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2015 — CHEVRON ACIFIC INDONESIA
417552
  • CHEVRON ACIFIC INDONESIA
    Kerudian Imateriel :Bahwa selain kerugian materiel yang ditimbulkan oleh TERGUGAT,PENGGUGAT juga mengalami suatu kerugian imateriel, dimana PENGGUGATmengalamai tekanan mental dan psikis yang tidak ringan, karena berkalikaliharus menghadapi desakan demi desakan, termasuk dipanggil dan didesakSKK Migas, diancam dikucilkan (diblacklist) dalam seluruh prospek bisnisjaminan sektor migas, baik di lingkungan Chevron Pacifik Indonesia maupunsemua perusahaan afiliasinya, yang semua ini sangat menguras waktu
Putus : 21-09-2015 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 September 2015 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
6486 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    Chevron PacificIndonesia, yaitu:Bab XIll H.1.a.i Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron PacificIndonesia 20082009 yang diperpanjang sampai dengan 31 Desember2010 jo. Pasal 119 ayat (1) a.
    Chevron Pacific Indonesia Bab XIII H.1.a.i PerjanjianKerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 119 ayat (1) a.Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20112012berikut perpanjangannya dan/atau Bab XIII H.2.a. butir (1).b Perjanjian KerjaBersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 120 ayat (1) b.Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
    Chevron Pacific Indonesia 20112012berikut perpanjangannya dan/atau Bab XIII H.2.a. butir (15) Perjanjian KerjaBersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20082009 yangdiperpanjang sampai dengan 31 Desember 2010 Jo Pasal 120 ayat (15)Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Chevron Pacific Indonesia 20112012berikut perpanjangannya dan/atau Bab XIII H.2.a. butir (19) Perjanjian KerjaBersama (PKB) PT.
    Chevron Pasifik Indonesia, ........ COT sess ax "3Hal. 9 dari 19 hal.Put.Nomor 519 K/Padt.SusPHI/20153.
    Chevron Pacifik Indonesia (PT.
Register : 27-06-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 319/PDT.G/2014/PN.JKT.PST.
Tanggal 13 Januari 2015 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA,cs
10073
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA,cs
Register : 29-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr
Tanggal 27 Mei 2021 — CHEVRON PASIFIC INDONESIA
Tergugat:
ROFIAN
326174
  • Chevron Pacific Indonesia 2018-2019 dan perpanjangannya;
  • Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat/PT. Chefron Pacific Indonesia dengan Tergugat terhitung tanggal 1 Desember 2020;
  • Memerintahkan Penggugat untuk membayar secara tunai hak-hak Tergugat atas manfaat PHK dengan rincian sebagai berikut :
  • a.

    CHEVRON PASIFIC INDONESIA
    Tergugat:
    ROFIAN