Ditemukan 2261 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 06/Pid.Sus-Anak/2016/PN Lgs
Tanggal 19 Januari 2016 — BAHRIAN BIN AHMAD YUNUS.
10719
  • Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Bahrian Bin Ahmad Yunus setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Anak Bahrian Bin Ahmad Yunus dari tahanan;3.
    Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggungjawab atas barang bukti 1 (satu) unit HP Tablet Merk Samsung Galaxy Tab 4 warna putih dan 1(satu) unit sepeda motor Roda Dua merk Honda vari dengan Nopol BL 4956 UU Noka MH1JFJ110EK358320, Nosin JFJ1362002 sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;4.
    Perihal : Laporan Hasil Diversi Kepada yth.Lampiran : 3 (tiga) bundel KET UA PENGADILAN NEGERILANGSADi LANGSA.Dengan hormat,Sehubungan dengan pelaksanaan diversi perkara Nomor 06/Pid.SusAnak/2016/PN Lgs, dalam perkara Anak :1. Nama Lengkap : BAHRIAN BIN AHMAD YUNUS.2. Tempat Lahir : Langsa.3. Umur / Tgl. Lahir : 15 tahun / 17 Februari 2000.4. Jenis Kelamin : Laki laki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat Tinggal : Gp. Sungai Pauh Induk KecamatanLangsa Barat Kota Langsa.7. Agama : Islam.8.
    Pendidikan : SD (Kelas V).Bersama ini dilaporkan bahwa proses diversi telah berhasilsebagaimana terlampir dalam berita acara dan kesepakatan diversi,selanjutnya mohon diterbitkan penetapan diversi sesuai dengan ketentuanPasal 52 Ayat 5 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak.Demikian untuk menjadi perhatian.Langsa, 19 Januari 2016.Fasilitator Diversi,MUKHTARI, SH.
    Berita Acara Diversi Nomor 06/Pid.SusAnak/2016/PN Lgs tanggal19 Januari 2016 ;3.
    Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barangbukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;5. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada korbandalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya ;6.
    Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Bahrian Bin AhmadYunus setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Anak Bahrian BinAhmad Yunus dari tahanan;3.
Register : 12-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 20-10-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2023/PN Kis
Tanggal 18 Oktober 2023 — Terdakwa
5822
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan
    penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
  • Memerintahkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan lain-lain dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/ Penuntut Umum/ Hakim
Register : 17-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tlk
Tanggal 21 Januari 2020 — Terdakwa
10648
  • Laporan dari Hakim yang =mengadili perkara Nomor1/Pid.Sus.Anak/2020/PN Tlk tanggal 21 Januari 2020 perihal PermintaanPenetapan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap : AnakTempat lahir : Pantai;Umur/tanggal lahir : 15 Tahun/ 16 Mei 2004Jenis kelamin > LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik KabupatenKuantan SingingiAgama : IslamPekerjaan : Pelajar2 Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2020/PN Tlk tanggal 21Januari 2020 ;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 21 Januari 2020;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 21 Januari 2020,antara Anak dan Anak Korban telah mencapai kesepakatan Diversi tanggal 21Januari 2020 sebagai berikut:Pasal 1Pihak Anak dan pihak Anak Korban sepakat untuk berdamai;Pasal 2Pihak Anak brsedia untuk membantu secara ikhlas biaya pengobatanpada pihak Anak Korban sebesar Rp.7.000.000,(tujuh juta rupiah).Pasal 3Pihak Anak Korban bersedia menerima bantuan dari pihak Anak tersebutdengan ikhlas.Pasal 4Penetapan
    Pengadilan Negeri Teluk Kuantan;Pasal 8Mengembalikan Pihak kepada orang tua untuk selanjutnya dilakukanpengawasan oleh pembimbing kemasyarakatan BAPAS Kelas II Pekanbarupada Pos BAPAS Teluk Kuantan;Pasal 9Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi tersebut telah memenuhisyarat dan tidak bertentangan dengan hukum, agama, kepatutan masyarakatsetempat, kesusilaan, atau memuat halhal yang tidak dapat
    Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENETAPKANPenetapan Diversi No.1/Pid.Sus.Anak/2020/PN TIkMengabulkan Permohonan Hakim;Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakanseluruhnya/Sepenuhnya.Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaPenyidik
    Anak, Penuntut Umum, Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan,Anak/Orang tua, Korban dan para saksi.Ditetapkan di : Teluk Kuantan;Pada tanggal : 21 Januari 2020;Ketua Pengadilan Negeri Teluk KuantanReza Himawan Pratama, S.H.., M.Hum.Penetapan Diversi No.1/Pid.Sus.Anak/2020/PN TIk
Register : 06-02-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 37/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 25 April 2018 — Penuntut Umum:
Fattah Ambiya Fajrianto SH
Terdakwa:
Windiantriko Bin Pahit
3812
  • Perkara: PDM23/TUBA/01/2018, telah didakwamelakukan tindak pidana sebagai berikut:DAKWAANPertamaBahwa Terdakwa WINDIANTRIKO Bin PAHIT bersamasama denganAnak Legowo Dea Pratama bin Doni Darmawan (berkas terpisah diversi), AnakAndrisal bin Mat Yusuf (berkas terpisah diversi), Anak Zinet Devi Setiawan binSupatno (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah bin Mangin (berkasterpisah diversi), pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 sekitar jam 21.30 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan April tahun
    Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian; Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi); Bahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian adalah saksisendiri; Bahwa barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter
    Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian; Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi); Bahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian adalah saksi Irfan; Bahwa barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter
    Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian;Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi) setelah merencanakan terlebih dahulu;Bahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian adalah saksi IrfanSaifudin;Bahwa barang bukti
    Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian;Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi) setelah merencanakan terlebih dahulu;Hal. 8 dari 18 Putusan No.37/Pid.B/2018/PN.MGLBahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian
Register : 13-10-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN BARABAI Nomor 192/Pid.B/2014/PN Brb
Tanggal 27 Nopember 2014 — - YUDI Alias IYUK Bin GULUT
555
  • ) juga turun dari kendaraanyang dikendarainya lalu ACIH Bin ADUL (telah dilakukan diversi) mencabut kuncisepeda motor milik saksi korban ANANG ILMI Bin ABDUL MUTALIB tersebut,lalu ACIH Bin ADUL (telah dilakukan diversi) berkata minta duit lima puluh ribudan dijawab oleh saksi korban ANANG ILMI Bin ABDUL MUTALIB kada adaduit lalu terdakwa berkata laksanakan perintah adding ku dan pada saat yangbersamaan ACIH Bin ADUL (telah dilakukan diversi) menggeser pisau yang beradadi pinggang sebelah kiri kearah
    DIVERSI) dan sesampainya di depanMakam Pahlawan, terdakwa melihat saksi ACIH (perkara DIVERSI) dansaksi DEWI sedang berhenti dipinggir jalan, dan Saksi ACIH (perkaraDIVERSI) saat itu mengeluarkan senjata tajam dan meminta uangRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan dijawab oleh Saksi Anangkada ada duit (tidak ada uang);=> Bahwa melihat hal tersebut terdakwa datang dan langsungmenghampiri saksi ACIH (perkara DIVERSI) dan kemudian terdakwamengatakan turuti perintah adingku (turuti perintah adikku
    dengan saksi ACIH (perkara DIVERSI), Saksi DEWI danAYAN (DPO) langsung menuju ke pagat untuk pulang kerumah masingmasing;=> Bahwa terdakwa tidak mengetahui maksud dari saksi ACIH(perkara DIVERSI) mengambil kunci sepeda motor milik Saksi Anang;> Bahwa terdakwa dan saksi ACIH (perkara DIVERSI) danmembawa senjata tajam untuk berjagajaga;=> Bahwa Saksi DEWI pada saat kejadian tidak melakukan apaapadan hanya duduk diam diatas motor;Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor : 192/Pid.B/2014/PN Brb= Bahwa saat
    dengan dikelilingi oleh terdakwa Saksi ACIH (perkara DIVERSI) dan Ayan (DPO)maka Saksi Anang langsung mengeluarkan uang Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah) daridalam sakunya dan kemudian diberikan kepada Saksi ACIH (perkara DIVERSD), setelah ituSaksi ACIH (perkara DIVERSI) mengambil 1 (satu) buah dompet merk Levis warna coklatdari saku celana belakang milik saksi Anang ;Menimbang, bahwa melihat Saksi ACIH (perkara DIVERSI) berhasil mengambilbarang milik saksi Anang kemudian terdakwapun juga ikut
Register : 24-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN Belopa Nomor 92/Pid.B/2019/PN Blp
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Kartika Karim, SH
2.Bambang Prayitno, SH
Terdakwa:
1.Hardianto Alias Addi Bin Idrus
2.Padil Hamdi Alias Padil
3.Yusris Saputra Awal Alias Ucil Bin Awaluddin
7223
  • Ansar (diversi) memanjat tianglistrik dan memotong kabel tembaga bagian atas sehingga terdakwa.
    Illbersama dengan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) memanjat tianglistirk dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) memotong kabel bagianatas sebanyak 4 (empat) buah sedangkan terdakwa III memegang kabel yangdipotong oleh saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) setelah selesaimaka keduanya turun dan saat dibawah terdakwa dan terdakwa Ill sertasaksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) bersamasama menarik kabelyang telat dipotong tadi oleh saksi Arfandi alias Fandi Bin
    3 hingga terdakwa II mengantarterdakwa Ill dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) ditempattersebut, setelah sampai terdakwa II Kembali lagi ke kantor PDAM sedangkanterdakwa , terdakwa Ill dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi)kembali memotong kabel bagian bawah yang sebelumnya dipotong disebelahatas kemudian saat selesai memotong kabel sebanyak 4 buah maka terdakwa, terdakwa III dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) bersamasamamenggulung kabel tersebut kemudian
    terdakwaIll dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) memanjat tiang listrik danmemotong kabel tembaga bagian atas sehingga terdakwa III bersama dengan saksiArfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) memanjat tiang listirk dan saksi Arfandi aliasFandi Bin Ansar (diversi) memotong kabel bagian atas sebanyak 4 (empat) buahsedangkan terdakwa Ill memegang kabel yang dipotong oleh saksi Arfandi aliasFandi Bin Ansar (diversi) setelah selesai maka keduanya turun dan saat dibawahterdakwa dan terdakwa
    saat itu terdakwa IIIdan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) meminta kepada terdakwa II untukdiantar menggunakan sepeda motor berboncengan 3 hingga terdakwa II mengantarterdakwa III dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) ditempat tersebut,setelah sampai terdakwa II kembali lagi ke kantor PDAM sedangkan terdakwa ,terdakwa Ill dan saksi Arfandi alias Fandi Bin Ansar (diversi) kKembali memotongkabel bagian bawah yang sebelumnya dipotong disebelan atas kemudian saatselesai memotong
Register : 22-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab
Tanggal 3 Agustus 2021 — Terdakwa
18290
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab atas nama Riski Esau berhasil mencapai kesepakatan dan telah dilaksanakan sepenuhnya;
    2. Menyatakan Menghentikan Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab atas nama Riski Esau;
    3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum;
    Penetapan Hakim Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab tentang haridan tanggal proses diversi;A. Berita Acara Diversi Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab tanggal 29Juli 2021;5. Kesepakatan Diversi tanggal 29 Juli 2021;6. Laporan dari Hakim tanggal 30 Juli 2021, perihal Laporan Hasil Diversi:7.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nabire Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab tanggal 2 Agustus 2021;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi telah berhasil sertaoleh karena kesepakatan diversi tersebut telan memenuhi dan tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan maka prosespemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab atasnama Anak tersebut haruslah dihentikan;Menimbang, bahwa oleh karena itu Hakim Anak perlu mengeluarkanpenetapan penghentian pemeriksaan perkara
    Anak Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab;Halaman 1 dari 2 Penetapan Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN NabMemperhatikan Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Pasal 59 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan PemerintahNomor 65 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan PenangananAnak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun serta Undangundang Nomor8 tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Menyatakan
    Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab atas nama Anak berhasil mencapai kesepakatan dantelah dilaksanakan sepenuhnya;Z.
Register : 29-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN SINTANG Nomor 237/Pid.B/2019/PN Stg
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD FAUJI RAHMAT, SH, MH
Terdakwa:
MANASEH Als ASEH Anak Dari PERAMBANG
3810
  • )dengan caracara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya Anak HENDI PRIADIAls HENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telahdilakukan diversi) diajak oleh terdakwa MANASEH Als ASEH Anakdari PERAMBANG untuk keluar dari cafe ayang tempat Anak HENDIPRIADI Als HENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telahdilakukan diversi) dan terdakwa MANASEH Als ASEH Anak dariPERAMBANG sedang nongkrong, kemudian terdakwa MANASEH AlsASEH Anak dari PERAMBANG mengajak Anak HENDI
    Als HENDI Anak dari ANOIJUNADI (berkas terpisah dan telah dilakukan diversi) duduk di sepedamotor tersebut dan tidak lama kemudian terdakwa MANASEH AlsASEH Anak dari PERAMBANG keluar dari Rumah Makan Pujaseratersebut dan mengatakan kepada Anak HENDI PRIADI Als HENDIAnak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telah dilakukan diversi)cepatcepat putar motor" kemudian Anak HENDI PRIADI AlsHENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telah dilakukandiversi) mendorong sepeda motor tersebut dari tempat
    parkir,kemudian hal tersebut diketahui oleh saksi ERNIH Binti TASIK,kemudian saksi ERNIH Binti TASIK berteriak memanggil saksiANGGA FRAYOGA Als ANGGA Bin MUKSIN dengan mengatakan"ANGGA, itu kok motor ibu didorong orang", kemudian saksiANGGA FRAYOGA Als ANGGA Bin MUKSIN menghentikan AnakHENDI PRIADI Als HENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisahdan telah dilakukan diversi) kKemudian Anak HENDI PRIADI Als HENDIAnak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telah dilakukan diversi)menjawab itu motor
    mengajak Anak HENDI PRIADI AlsHENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telah dilakukandiversi) berjalan menuju arah Rumah Makan Pujasera denganberjalan kaki di perjalanan tersebut terdakwa MANASEH Als ASEHAnak dari PERAMBANG mengatakan kepada Anak HENDI PRIADIAls HENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telahdilakukan diversi) di, kita ambil motor yok" kemudian Anak HENDIPRIADI Als HENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisah dan telahdilakukan diversi) mengatakan hah motor orang
    dan meminta identitasterdakwa MANASEH Als ASEH Anak dari PERAMBANG dan AnakHENDI PRIADI Als HENDI Anak dari ANOI JUNADI (berkas terpisahdan telah dilakukan diversi), setelah itu saksi HAMID Bin SUDINmenghubungi pihak Polres Sintang dan melaporkan peristiwa tersebutdiatas serta menyerahkan terdakwa MANASEH Als ASEH Anak dariPERAMBANG dan Anak HENDI PRIADI Als HENDI Anak dari ANOIJUNADI (berkas terpisah dan telah dilakukan diversi) kepada Petugasdari Polres Sintang.
Register : 22-05-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN STABAT Nomor 400/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DIKA PERMANA GINTING.SH
Terdakwa:
HOTMAIDA Br SARAGIH
288
  • Batang Serangan Kabupaten Langkat.perbuatan Terdakwa bersamasama dengan LESTARI GUNAWAN(telah dilakukan Diversi), PTPN Il Kebun Kwala Sawit Kec. Batang SeranganKabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp 45.000, (empat puluh limaribu rupiah)perbuatan Terdakwa bersama dengan LESTARI GUNAWAN (telahdilakukan diversi) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111UndangUndang Nomor 39 R.. Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo.
    Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHPATAUKEDUABahwa Terdakwa HOTMAIDA BR SARAGIH bersamasama denganLESTARI GUNAWAN (telah dilakukan Diversi) pada hari Jumat tanggal 01Maret 2019 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2019 bertempat di Afdeling VI Blok U6 TM 2005 PTPN II Kebun KwalaSawit Kec.
    Batang Serangan Kabupaten Langkat.perbuatan Terdakwa bersamasama dengan LESTARI GUNAWAN (telahdilakukan Diversi), PTPN II Kebun Kwala Sawit Kec. Batang SeranganKabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp 45.000, (empat puluh limaribu rupiah)perbuatan Terdakwa bersama dengan LESTARI GUNAWAN (telahdilakukan diversi) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 107huruf d UndangUndang R.I.
    Batang Serangan Kabupaten Langkat; Bahwa Saat itu Saksi sedang berada di pos satpam kantor emplasmenPTPNII Kebun Kwala Sawit; Bahwa Saksi mendapat telepon bahwa ada yang mengambil buahkelapa sawit, tidak lama kemudian lewat mobil perusahaan lewat pos satpammembawa Terdakwa dan LESTARI GUNAWAN, lalu Saksi ikut mengantarTerdakwa bersama dengan LESTARI GUNAWAN (telah dilakukan diversi) kekantor distrik; Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan LESTARIGUNAWAN (telah dilakukan Diversi) yang memanen
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan LESTARIGUNAWAN (telah dilakukan Diversi), PTPN II Kebun Kwala Sawit Kec.Batang Serangan Kabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp45.000, (empat puluh lima ribu rupiah); Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan semua keterangan Saksi tersebut;3.
Register : 27-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2018/PN Sgm
Tanggal 30 Nopember 2018 — Terdakwa
307
  • Laporan dari Hakim, Tanggal 30 November 2018 perihal LaporanHasil Diversi dalam perkara Anak dengan terdakwa :Nama lengkap > XXXXXXXXXX;Tempat Lahir : Sungguminasa, 17 Juli 2001 (17 tahun);Umur/tanggal lahir: 17 tahun/ 17 Juli 2001;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Bontoramba, Desa Panciro, Kec. BajengKab. Gowa;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar (SMK kelas 3);2. Berita acara Diversi No.37/Pid.SusAnak/2018/PN.Sgm tanggal 30November 2018;3.
    Kesepakatan Diversi Tanggal 30 November 2018 ;Menimbang, bahwa dari laporan Hakim tanggal 30 November 2018 antaraanak pelaku dan orang tua anak pelaku telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 30November 2018 dengan ketentuan sebagai berikut ;Pasal 1Bahwa perlunya dilakukan observasi terhadap Anak oleh karena itu terhadapAnak disarankan agar menjalani Rehabilitasi rawat inap berupa RehabilitasiMedis untuk menanggulangi ketergantungannya dan Rehabilitasi Sosial untukmemperbaiki perilakunya, ditempat
    Tallo KotaMakassar., terhadap Anak diberi kesempatan untuk melanjutkanHal 1 Penetapan Diversi No. 37/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Sgmpendidikannya mengingat Anak masih berstatus sebagai Pelajar di SMKNegeri 1 Limbung;Pasal 3Bahwa terhadap Anak diberi Sanksi Sosial berupa kerja sosial membersihkanmasjid di lingkungan tempat tinggal Anak selama 2 (dua) bulan setiap hariMinggu setelah Anak selesai menjalani masa rehabilitasi medis;Pasal 4Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi maka proses pemeriksaandilanjutkan
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan.4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;5. Menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Ketua Pengadilan Negeri SungguminasaSigit Triatmojo, SH.MH.NIP 19791016 200502 1 002Hal 2 Penetapan Diversi No. 37/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Sgm
Register : 02-02-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2015/PN Trk
Tanggal 17 Februari 2015 — Terdakwa
2814
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi
    3. Memerintahkan Hakim Untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.
    4. Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan aeluruhnya/sepenuhnya.
    Agusta, 1(satu) potong kaos berwarna kuning kombinasi hijau dipergunakan dalam perkara lain atas nama Tri Kurnia Sandi, 1(satu potong kaos warna hijau ada tulisanya DCSHOECOUSA dipergunakan dalam perkara lain atas nama Elika Ervian Kresdianto, 1(satu) unit sepeda motor merk Suzuki tipe EN 125 (Thunder 125) warna biru No Pol AG-2007-YL No.KaMH8EN125A7J359400, No.Sin F4051D359212 beserta kunci kontaknya dikembalikan kepada yang berhak yaitu Mulyono melalui Tredakwa Ridho Tio Agusta setelah kesepakatan Diversi
Register : 29-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bpp
Tanggal 8 Maret 2018 — Terdakwa
10129
  • KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Balikpapan;Setelah membaca:1.Laporan dari Hakim tanggal 1 Maret 2018 perihal laporan hasildiversi dalam perkara anak:Nama lengkap : Tesar Rachman Bin Erwin Mayori; Dankawankawan;Tempat lahir : Samarinda;Umur/tanggal lahir : 12 Tahun / Sabtu 05 Maret 2005;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Merdeka RT. 19 No. 75 KelurahanMekar Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, KotaBalikpapan;Agama : Islam;Pekerjaan : Pengamen;2.Berita Acara Diversi
    Kesepakatan Diversi tanggal 1 Maret 2018;4.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor4/Pid.SusAnak/2018/PN Bpp tanggal 5 Maret 2018Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Hakim tangagl 1 Maret 2018antara Anak dan korban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 1 Maret2018;Menimbang, bahwa terhadap kesepakatan Diversi tersebut telahditindaklanjuti dengan diterbitkannya Penetapan Ketua Pengadilan negriBalikpapan Nomor4/Pid.SusAnak/2018/PN Bpp tanggal 5 Maret 2018;Menimbang, bahwa sesuai dengan
    ketentutan Pasal 6 ayat (5) PERMANo. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam SistemPeradilan Pidana Anak, dengan tercapainya kesepakatan diversi, dipanfangperlu untuk penetapan penghentian pemeriksaan perkara;;Mengingat ketentuan Pasal 7, Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5)UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Pasal 6 ayat (5) Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturanperundangunfangan
Register : 29-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg
Tanggal 13 Juni 2023 — Terdakwa
727
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Menetapkan barang bukti 1 (satu) bilahh senjata tajam jenis celurit kecil bergagang kayu warna Cokelat dan bersarung kertas dirampas untuk dimusnahkan ;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;
    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan
Register : 12-06-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2017/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2017 — TERDAKWA ANAK
408250
  • ;Denpasar ;37 tahun / 18 Januari 1979 ;Perempuan ;Indonesia ;Jalan P.B Sudirman No. 3 Denpasar ;Hindu ;Pegawai Negeri Sipil ;S1;Pada hari ini Senin tanggal 03 Juli 2017 bertempat di ruang MediasiPengadilan Negeri Denpasar di hadapan Fasilitator Diversi Made Sukereni, SH.MH. dan pihakpihak terkait dalam proses Diversi perkara Anak Nomor24/Pid.SusAnak/2017/PN Dps telah dicapai kesepakatan Diversi denganketentuan sebagai berikut :Pasal 1Hal 1 Kesepakatan Diversi perkara Anak Nomor 24/Pid.SusAnak/2017
    berat daunkering tembakau gorilla setelah ditimbang didepan anak di Polresta Denpasarberat bersih 1,22 gram ;Pasal 3Anak berjanji untuk memperbaiki sikap dan perilakunya serta Anak berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya lagi dan apabila mengulangi lagi, Anak bersediadiproses secara Hukum yang berlaku ;Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanoa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun ;Demikianlah kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihakdan Fasilitator Diversi
    ;Hal 2 Kesepakatan Diversi perkara Anak Nomor 24/Pid.SusAnak/2017/PN DpsPenuntut Umum, Anak,Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
    MH.Hal 3 Kesepakatan Diversi perkara Anak Nomor 24/Pid.SusAnak/2017/PN Dps
Register : 27-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2018/PN Sgm
Tanggal 30 Nopember 2018 — Terdakwa
3910
  • Laporan dari Hakim, Tanggal 30 November 2018 perihal LaporanHasil Diversi dalam perkara Anak dengan terdakwa :Nama lengkap > XXXXXXXXXTempat Lahir : Panciro;Umur/tanggal lahir: 17 tahun/ 05 Desember 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Mattirobaji, Desa Panciro, Kec. Bajeng Kab.Gowa;Agama : Islam;Pekerjaan : PelajarPendidikan : SMA (Kelas 3);2. Berita acara Diversi No.38/Pid.SusAnak/2018/PN.Sgm tanggal 30November 2018;3.
    Kesepakatan Diversi Tanggal 30 November 2018 ;Menimbang, bahwa dari laporan Hakim tanggal 30 November 2018 antaraanak pelaku dan orang tua anak pelaku telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 30November 2018 dengan ketentuan sebagai berikut ;Pasal 1Bahwa perlunya dilakukan observasi terhadap Anak oleh karena itu terhadapAnak disarankan agar menjalani Rehabilitasi rawat inap berupa RehabilitasiMedis untuk menanggulangi ketergantungannya dan Rehabilitasi Sosial untukmemperbaiki perilakunya, ditempat
    Tallo Kota MakassarHal 1 Penetapan Diversi No. 38/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Sgmterhadap Anak diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikannyamengingat Anak masih berstatus sebagai Pelajar di SMA MuhammadiyahLempangan Gowa;Pasal 3Bahwa terhadap Anak diberi Sanksi Sosial berupa kerja sosial membersihkanmasjid di lingkungan tempat tinggal Anak selama 2 (dua) bulan setiap hariMinggu setelah Anak selesai menjalani masa rehabilitasi medis;Pasal 4Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi maka proses pemeriksaandilanjutkan
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan.4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;5. Menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaPenyidik Anak/Penuntut Umum/Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan,Anak/Orang tua dan para Saksi.Ditetapkan di Sungguminasa ;Pada tanggal: 30 November 2018Ketua Pengadilan Negeri SungguminasaDjamaludin Ismail, SH.MH.NIP.19640529 199212 1 001Hal 2 Penetapan Diversi No. 38/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Sgm
Putus : 04-06-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN SERANG Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Srg
Tanggal 4 Juni 2015 — NORMAN HASIHOLAN anak dari ASNITA SIMANJUNTAK
7852
  • Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi tersebut;3. Memerintahkan Hakim Anak untuk menerbitkan surat penetapan penghentian pemeriksaan perkara pidana Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Srg., setelah kesepakatan Diversi tersebut dilasanakan;4. Memerintahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebanyak 2 (dua) linting kertas warna warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 0,5333 gram, dirampas untuk dimusnahkan;5.
    Abdul Hadi No. 29 Serang Banten 42117 i, eta oa ; :a ve Telp. (0254) 200644 200940 Fax. (0254) 200644= email : PNSerang12 @gmail.com web : www.pnserang.go.id PENETAPANNomor : 12 / Pen.Pid.SusAnak /Diversi/ 2015 / PN.Srg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang;Setelah Membaca:1.
    Laporan dari Penyidik Anak pada Kepolisian Daerah Banten, Nomor BP/17/V/2015/Resnarkoba, tanggal 13 Mei 2015 Perihal: Permohonan Penetapan Diversi dalamperkara anak:Nama lengkap : NORMAN HASIHOLAN anak dari ASNITA SIMANJUNTAKTempat lahir : JakartaUmur/tanggal lahir : 17 Tahun /05 Nopember 1997Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Griya Lopang Indah Blok FG 45 No.2 Rt.04/14 Kelurahan UnyurKecamatan dan Kota SerangAgama : KristenPekerjaan : Tidak bekerja2.
    Berita Acara Diversi tertanggal 4 Juni 2015;3. Kesepakatan Diversi tanggal 4 Juni 2015;Menimbang, bahwa dari laporan Hakim Anak tanggal 4 Juni 2015, Anak Pelaku (tanpaKorban) telah tercapai kKesepakatan Diversi tanggal 4 Juni 2015, dengan ketentuan sebagaiberikut:1. Bahwa Anak Pelaku) mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatanpenyalahgunaan Narkotika jenis ganja untuk diri sendiri dan Anak Pelaku berjanji tidakakan mengulangi perbuatan tersebut maupun pidana lainnya;2.
    Bahwa para pihak yang terkait, Anak Pelaku dan orang tua Anak Pelaku telah sepakatuntuk mengembalikan Anak Pelaku kepada orang tua Anak Pelaku untuk dilakukanpendidikan dengan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Serang dan pembimbingPemasyarakatan BAPAS setempat;Menimbang, bahwa kesepakatan Diversi tersebut telah memenuhi dan tidakbertentangan dengan Peraturan Perundangundangan, sehingga cukup beralasan untukdikabulkan;Memperhatikan Pasal 12, Pasal 25 ayat (5) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012,tentang
    Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi tersebut;3. Memerintahkan Hakim Anak untuk menerbitkan surat penetapan penghentianpemeriksaan perkara pidana Nomor 12/Pid.SusAnak/2015/PN.Srg., setelahkesepakatan Diversi tersebut dilasanakan;4. Memerintahkan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman jenis ganja sebanyak2 (dua) linting kertas warna warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto +0,5333 gram, dirampas untuk dimusnahkan;5.
Register : 03-06-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2015/PN Liw
Tanggal 10 Juni 2015 — BOBBY SAPUTRA Bin APRILLIZAR
9848
  • April 2014 dan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian oleh Kepolisian Sektor Pesisir Tengah dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui yang selanjutnya oleh Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui dilimpahkan ke Pengadilan Anak pada Pengadilan Negeri Liwa berdasarkan surat pelimpahan perkara anak acara pemeriksaan Pengadilan Anak Nomor : B-12/N.8.14.7/Euh:-06-2015;Pasal 3 Pihak pertama (Orang tua Anak dan Anak) menyatakan permintaan maafnya kepada pihak kedua dalam proses Diversi
    bentuk rasa penyesalan Anak atas perbuatannya;Pasal 5 Pihak Kedua (Orang tua Anak Korban dan Anak Korban) tidak akan menuntut untuk dinikahkan atau ada unsur dendam dengan pihak pertama (Orang tua Anak dan Anak) dikemudian hari;Pasal 6Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para Pihak maka proses pemeriksaan dilanjutkan dalam proses persidangan;Pasal 7Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun; Menimbang bahwa kesepakatan Diversi
    tersebut telah memenuhi dan tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan, sehingga beralasan untuk dikabulkan;Memperhatikan Pasal 12, Pasal 52 Ayat (5) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan Perundang-Undangan lain yang bersangkutan ;M E N E T A P K A N1.
    Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / Sepenuhnya;Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak / Penuntut Umum / Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak / Orang tua Anak, Anak Korban / Orang tua Anak Korban dan Para Saksi
    Laporan dari Hakim, tanggal 09 Juni 2015 perihal laporan Diversi dalam perkara Anakdengan Terdakwa :Nama Lengkap : TERDAKWA;Tempat lahir : Bumi Waras;Umur / Tanggal Lahir : 17 tahun / 05 Juli 1997;Jenis kelamin : laki aki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kabupaten Pesisir Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;2. Berita Acara Diversi Nomor : 04/Pid.SusAnak/2015/PN.LIW tanggal 08 Juni 2015;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 08 Juni 2015;Menimbang bahwa laporan Hakim tanggal 09 Juni 2015 dengan ketentuan sebagaiberikut :Pasal Pihak pertama (Anak) dengan ini mengakui telah menyetubuhi pihak kedua (AnakKorban), perbuatan mana patut diduga merupakan suatu tindak pidana persetubuhan terhadapanak;Pasal 2Atas perbuatan pihak pertama (Anak) tersebut, pihak kedua (Anak Korban) telahmelaporkan pihak pertama (Anak) kepada Kepolisian Sektor Pesisir Tengah dasar laporan polisiNomor : LP/09/IV/2014/LPG
    tanggal 23 April 2014 dan setelahdilakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian oleh Kepolisian Sektor Pesisir Tengahdilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui yang selanjutnya oleh Cabang KejaksaanNegeri Liwa di Krui dilimpahkan ke Pengadilan Anak pada Pengadilan Negeri Liwa berdasarkansurat pelimpahan perkara anak acara pemeriksaan Pengadilan Anak Nomor : B12/N.8.14.7/Euh:062015;Pasal 3Pihak pertama (Orang tua Anak dan Anak) menyatakan permintaan maafnya kepada pihakkedua dalam proses Diversi
    tersebut telah memenuhi dan tidak bertentangandengan peraturan PerundangUndangan, sehingga beralasan untuk dikabulkan;Memperhatikan Pasal 12, Pasal 52 Ayat (5) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan PerundangUndangan lainyang bersangkutan ;MENETAPKAN1.
    Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelahkesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / Sepenuhnya;4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak /Penuntut Umum / Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak / Orang tua Anak, AnakKorban / Orang tua Anak Korban dan Para Saksi.DITETAPKAN DI: LIWAPADA TANGGAL 10 JUNI 2015KETUA PENGADILAN NEGERILIWADTOABD. KADIR, SH.
Register : 25-02-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN Andoolo Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2015/PN Adl
Tanggal 3 Maret 2015 — Terdakwa
8029
  • Laporan dari Hakim Pengadilan Negeri Andoolo tanggal 03 Maret 2015 perihalkesepakatan Diversi dalam perkara anak dengan Terdakwa :Nama lengkap : SOP,Tempat lahir : SeemaUmur/tanggal lahir : 17 Tahun/ 01 Oktober 1997Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : SK ota KendariAgama : IslamPekerjaan DoePendidikan : SMPBerita Acara Diversi padahari Selasa tanggal 03 Maret 2015;Kesepakatan Diversi pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2015;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim Pengadilan Negeri
    Andoolo tanggal 03 Maret2015, antara anak dan korban telah dicapai kesepakatan diversi tanggal 03 Maret 2015 denganketentuan sebagai berikut :Pasall : Pihak pertama telah mengakui dan bertanggung jawab atas perbuatan yangdilakukannya terhadap diri pihak kedua ( korban ), kemudian pihak pertamameminta maaf kepada pihak keduabeserta keluarganya dan keluarga keduabelah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut ditempuhmelalui jalur kekeluargaan ;Pasal 2 : Pihak pertama beserta keluarganya
    Pasal 6 : Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruan dan; penipuan dari pihak manapun ;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangUndangan , sehingga beralasan untuk dikabulkan ;Memperhatikan ketentuan pasal 12, pasal 52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentang"sistem Peradilan Anak dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara3 Pidana serta Peraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi ;q 3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelahkesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya ; 4. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk. 2 dipergunakan dalam perkara lain ;. 5.
Register : 11-05-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 91/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
PETRA WONDA, SH
Terdakwa:
MEIS RUMAYOM alias MEIS
2719
  • Meis Rumayom Alias Meis secara bersamasama denganKristian Rumayom Alias Kris (Diversi), Frengki Maryem Alias Frengki(DPO), Riad PausPaus Alias Riad (DPO) dan Saken (DPO) yang dalamkeadaan dipengaruhi minuman kerasS;Bahwa kemudian Saksi Simon Nandotrai berhenti jarak + 50 cm (lima puluhcentimeter) dari Sdr.
    Simon Nandotrai mendapatkan kembali HP tersebut;Bahwa kemudian Saksi Simon Nandotrai balik untuk mengambil sepedaMotor Saksi Simon Nandotrai untuk kembali oleh Terdakwa MeisRumayom Alias Meis secara bersamasama dengan Kristian RumayomAlias Kris (Diversi), Frengki Maryem Alias Frengki (DPO), Riad PausPausAlias Riad (DPO) dan Saken (DPO), dimana Sdr.
    Meis Rumayom Alias Meis secara bersamasama denganKristian Rumayom Alias Kris (Diversi), Frengki Maryem Alias Frengki(DPO), Riad PausPaus Alias Riad (DPO) dan Saken (DPO) yang dalamkeadaan dipengaruhi minuman kerasS; Bahwa kemudian Saksi Simon Nandotrai berhenti jarak + 50 cm (lima puluhcentimeter) dari Sdr.
    Riad PausPaus Alias Riad (DPO),selanjutnya oleh Terdakwa Meis Rumayom Alias Meis secara bersamasama dengan Kristian Rumayom Alias Kris (Diversi), Frengki Maryem AliasFrengki (DPO), Riad PausPaus Alias Riad (DPO) dan Saken (DPO) berlaripergi meninggalkan Saksi Simon Nandotral;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan fakta hukum tersebutdiatas dapat disimpulkan bahwa Terdakwa Meis Rumayom Alias Meis secarabersamasama dengan Kristian Rumayom Alias Kris (Diversi), Sdr.
Register : 28-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 05/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sim
Tanggal 6 Maret 2019 — Syahrul Efendi
4322
  • Menyatakan Diversi berhasil;2. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;3. Memerintahkan untuk menghentikan pemeriksaan perkara ini;4. Memerintahkan Anak yang berkonflik dengan hukum dibebaskan dari tahanan segera setelah Penetapan ini diucapkan;5.
    Dolok Batu Nanggar Kab.Simalungun;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh Kasar;Berita Acara Diversi Nomor 05/Pid.SusAnak/2019/PN Sim tanggal 4 Maret2019 dan tanggal 6 Maret 2019;Kesepakatan Diversi tanggal 4 Maret 2019;Laporan hasil Diversi tanggal 6 Maret 2019;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun tanggal 6 Maret 2019perihal Diversi berhasil di Pengadilan;Menimbang, bahwa antara Anak yang berkonflik dengan hukum danOrangtua Anak yang berkonflik dengan hukum serta Korban telah dicapaikesepakatan
    Diversi dengan ketentuan sebagai berikut:1.Kedua belah pihak menyadari bahwa perkara ini terjadi karena kurangnyapengawasan dan pembinaan yang dilakukan Orangtua Anak yangberkonflik dengan hukum terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum;Orangtua Anak yang berkonflik dengan hukum bersedia menggantikerugian yang dialami Korban sejumlah Rp.4.000.000, (empat juta rupiah)yang akan dibayarkannya pada tanggal 6 Maret 2019;Halaman 1 dari 4 Penetapan Penghentian Pemeriksaan Nomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN SimKedua
    Kesepakatan ini dibuat oleh Para Pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan Diversi tersebut telahmemenuhi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan,sehingga beralasan untuk dikabulkan dan Diversi tersebut dinyatakan berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan Diversi tersebutdikabulkan dan dinyatakan berhasil, maka Pemeriksaan dalam perkara ini dihentikan, dan agar kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum,
    PembimbingKemasyarakatan, Anak yang berkonflik dengan hukum atau Orangtuanya danatau Penasihat Hukum, Korban dan Para Saksi selekas mungkin disampaikansehelai tembusan dari Penetapan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Anak yang berkonflik dengan hukumberada dalam tahanan, maka diperintahkan untuk dibebaskan dari tahanansegera setelah Penetapan ini diucapkan;Menimbang, bahwa berdasarkan kesepakatan diversi Para Pihakterhadap barang bukti dalam perkara ini akan ditentukan sebagaimana amardalam Penetapan
    ini;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 Undangundang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undangundang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKANMenyatakan Diversi berhasil;Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;Memerintahkan untuk menghentikan pemeriksaan perkara ini;a Memerintahkan Anak yang berkonflik dengan hukum dibebaskan daritahanan segera setelah Penetapan