Ditemukan 126288 data
16 — 1
Menyatakan nama Pemohon Pemohon yang tercatat dalam Akte Cerai nomor 1318/AC/2015/PA.Sr, tanggal 27 Juli 2015 adalah keliru, sebenarnya adalah Pemohon;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama sebagaimana pada diktum angka 2 (dua) di atas ke Kepaniteraan Pengadilan Agama Sragen;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.176.000,- (seratu tujuh puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan nama Pemohon Pemohon yang tercatat dalam Akte Cerainomor 1318/AC/2015/PA.Sr, tanggal 27 Juli 2015 adalah keliru, sebenarnyaadalah Pemohon;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan namasebagaimana pada diktum angka 2 (dua) di atas ke KepaniteraanPengadilan Agama Sragen;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.176.000, (Sseratu tujuh puluh enam ribu rupiah);Hal. 6 dari 7 Put.
85 — 28
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat mengenai keliru pihak yang ditarik sebagai tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah)
1.BAMBANG WIDODO
2.ENDANG TRIDO RUBYATI. S
Tergugat:
1.PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA, TBK
2.PT MIDI UTAMA INDONESIA, Tbk
3.PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA
Turut Tergugat:
ASOSIASI PENGUSAHA RITEL INDONESIA atau APRINDO
1024 — 460
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat/Exceptio In Persona ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.4.166.000,- (empat juta seratus enam belas ribu rupiah)
Dody Firmasnyah
Tergugat:
PT. Japan Consumer Credit Service Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia Cq PT. Japan Consumer Credit Service Mitra Pinastihka Mustika Finance Indonesia Cabang Pangkalpinang
75 — 0
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan keliru dan tidak tepat (Error In Persona);
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara.
ABU BAKAR
36 — 10
tertanggal 08 Desember 2011 atas nama Abu Bakar, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1107-LT-01122011-0157 tertanggal 08 Desember 2011 atas nama Abu Bakar dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru atas nama pemohon tersebut, yang semula tercantum nama pemohon ABU BAKAR adalah keliru
BAKAR RAHMAN dan yang semula tanggal dan bulan lahir pemohon tercantum 01 Juli 1937 adalah keliru seharusnya tanggal dan bulan lahir pemohon yang sebenarnya adalah 15 Agustus 1937;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
13 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memperbaiki nama pada Akta Cerai Nomor 149/AC/2009/PA.Tgt tertanggal 28 April 2009 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tanah Grogot, dari yang tertulis semula nama Pemohon, Nama Pemohon Keliru menjadi Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah).
Menetapkan, merubah nama yang tersebut pada akta cerai pemohon yangsebelumnya Nama Pemohon Keliru menjadi Pemohon;5. Membebankan semua biaya kepada pemohon;Subsider :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot cq.
Nama Pemohon Keliru, yang dikeluarkan olehPengadilan Agama Tanah Grogot, bermeterai cukup namun fotokopitersebut tidak dapat dicocokkan dengan aslinya karena yang aslitelah ditarik oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan PasirBelengkong (bukti berkode P.1);Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 6401LT310520170010 tertanggal 31 Mei 2017 atas nama , dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser,fotokopi tersebut sesuai dengan aslinya dan bermeterai cukup (buktiberkode
Umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan Karyawan Honorer, bertempat tinggal ci ins KabupatenPaser, di bawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :1.Bahwa saksi adalah kakak kandung Pemohon;Bahwa dahulu Pemohon pernah mengajukan perceraian terhadapsuaminya terdahulu bernama di Pengadilan Agama TanahGrogot dan telah memiliki akta cerai sebagai bukti perceraian;Bahwa dalam akta cerai tersebut nama Pemohon ditulis NamaPemohon Keliru padahal semestinya ditulis Pemohon;Bahwa kesalahan
Bahwa nama Pemohon dalam akta cerai tersebut, tertulis : NamaPemohon Keliru;3. Bahwa Pemohon telah mempunyai dokumen pendidikan (Surat TandaTamat Belajar Sekolah Dasar, SLTP dan ljazah Paket C) dan dokumenkependudukan (Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Buku Kutipan AktaNikah);4. Bahwa dalam dokumen sebagaimana tersebut dalam angka 3 di atas,nama Pemohon tertulis Pemohon;5.
Menetapkan memperbaiki nama pada Akta Cerai Nomor149/AC/2009/PA.Tgt tertanggal 28 April 2009 yang dikeluarkan olehPengadilan Agama Tanah Grogot, dari yang tertulis semula namaPemohon, Nama Pemohon Keliru menjadi Pemohon;Halaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 139/Padt.P/2021/PA.Tgt3.
19 — 2
/AC/2017/PA.TA tertanggal Juni 2017 M/ Romadhon 1438 H, nama Pemohon yang salsh adalah keliru dan yang benar adalah nama Pemohon yang benar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
110 — 27
MENGADILI:DALAM KONPENSI :- Menyatakan Gugatan Penggugat Konpensi adalah keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat / Error in Persona;- Menyatakan Gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklraard);DALAM REKONPENSI :- Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklraard);DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.181.000,- (dua juta
1.Mumba
2.Syamsiah
21 — 2
Mumbaadalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Mumbasesuai dengan Kutipan Akta Nikah PemohonI;
- Menetapkan Identitas (namadan tempat lahir) PemohonII sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni yang tertulis nama Asse Dg Ngiji, tempat lahir Pattarungan adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Syamsiah, tempat lahir BT Kaddo Pepe, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah
MUMBA dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) M.DG.Halaman 1 dari 8 Penetapan No 10/Pdt.P/2018/PN.SgmMUMBA yakni adalah salah dan Keliru, dan yang benar adalah MUMBAsesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon I. Bahwa Pemohon Il terdapat kesalahan pada penulisan nama dan tempatlahir dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakniASSE DG.
NGIJI adalah salah/keliru dan yang benar adalah SYAMSIAH dantempat lahir PATURUNGAN yang benar adalah BT KADDO PEPE sesuaidengan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon Il.
MUMBA adalah salah/keliru dan yang benar adalah MUMBA sesualdengan Kutipan Akta Nikah Milik Pemohon;3. Menetapkan meurut hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaASSE DG NGIJI terdapat kesalahan nama dan tempat lahir pada KartuKeluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni ASSE DG. NGIJI,yang benar adalah SYAMSIAH, dan tempat lahir PATTURUNGAN, yangbenar adalah BT KADDO PEPE sesuai dengan kutipan akta nikah milikPemohon Il;4.
MumbaHalaman 8 dari 8 Penetapan No 10/Pdt.P/2018/PN.Sgmadalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Mumba sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Pemohon I;Menetapkan Identitas (nama dan tempat lahir) Pemohon II sebagaimanayang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)yakni yang tertulis nama Asse Dg Ngjiji, tempat lahir Pattarungan adalahsalah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama Syamsiah, tempat lahir BTKaddo Pepe, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon II;Menetapkan
Jein Norma Sapo
108 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas berupa nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Nikah milik Pemohon pada Kantor Urusan Agama (KUA) Somba Opu Kabupaten Gowa yaitu Sumiati adalah keliru/salah dan yang sebenarnya nama Pemohon yaitu Jein Norma Sapo sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon, Surat Tanda Tamat
Belajar atau Ijazah SMP milik Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dan Surat Keterangan Perbedaan Identitas dengan Nomor : 471/188/SKPI/KTL/XI/2023, tanggal 15 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tombolo atas nama Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas berupa nama ayah Pemohon di dalam Kutipan Akta Nikah Pemohon pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang tertera yaitu Rahman Dg Nai adalah keliru/salah, dan yang sebenarnya adalah
1.Muh. Saleh
2.Sanniati
19 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (nama, tempat, tanggal, dan tahun kelahiran) Pemohon I dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tertulis Sale yang lahir di Labba Batu pada tanggal 30 Desember 1986 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Muh.
Saleh yang lahir di Sicini pada tanggal 11 Desember 1981, sesuai yang tertera pada Buku Nikah milik Pemohon I;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran) Pemohon II dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tertulis Saenab yang lahir di Labba Batu pada tanggal 15 Juli 1988 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Sanniati yang lahir di Luraya pada tanggal
Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas pemohon yang bernamaMuh Saleh terdapat kesalahan pada penulisan nama, tempat lahir,tanggal dan tahun kelahiran dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu tandaPenduduk (KTP) yakni Sale, Labba Batu 30 desember 1986 adalahsalah/keliru dan yang benar adalah Muh Saleh, Sicini 11 Desember 1981sesuai dengan Kuitipan Akta Nikah milik Pemohon Halaman 2 dari 9 Penetapan Perkara Nomor 211/Padt.P/2019/PN Sgm3.
Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas pemohon yang bernamaSanniati terdapat kesalahan pada penulisan nama, tempat lahir, tanggal ,bulan dan tahun kelahiran dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu tandaPenduduk (kTP) yakni Saenab, labba Batu 15 juli 1988 adalahsalah/keliru dan yang benar adalah Sanniati, Luraya 10 oktober 1981sesuai dengan Kuitipan Akta Nikah milik Pemohon II4.
Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (nama, tempat, tanggal,dan tahun kelahiran) Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga tertulis Sale yang lahir di Labba Batu pada tanggal 30Desember 1986 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Muh. Salehyang lahir di Sicini pada tanggal 11 Desember 1981, sesuai yangtertera pada Buku Nikah milik Pemohon I;Halaman 8 dari 9 Penetapan Perkara Nomor 211/Padt.P/2019/PN Sgm3.
Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (nama, tempat, tanggal,bulan, dan tahun kelahiran) Pemohon II dalam Kartu Tanda Pendudukdan Kartu Keluarga tertulis Saenab yang lahir di Labba Batu padatanggal 15 Juli 1988 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Sanniatiyang lahir di Luraya pada tanggal 10 Oktober 1981, sesuai yang terterapada Buku Nikah milik Pemohon II;4.
1.Kaharuddin Dg Kila
2.Syamsiati Dg. Ngai
31 — 4
Kila terdapat kesalahan pada penulisan nama kedua orang tua dalam Kartu Keluarga (KK) yakni Dorra (Ayah) dan Bacce (Ibu) adalah salah/keliru dan yang benar adalah Dorra Dg. Ngolo (Ayah) dan Tallasa Dg. Taco (Ibu) sesuai dengan Sesuai dengan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Kelurahan Romanglompoa milik Pemohon I;
- Menyatakan memperbaiki identitas Pemohon II yang bernama Syamsiati Dg. Ngai terdapat kesalahan pada penulisan nama kedua orang tua dalam Kartu Keluarga (KK) yakni Dg.
Ngujung (Ayah) dan Bacce (Ibu) adalah salah/keliru dan yang benar adalah Sagito Dg. Ngunjung (Ayah) dan Hamila Dg. Ngiji (Ibu) sesuai dengan Sesuai dengan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Kelurahan Romanglompoa milik Pemohon II;
- Menetapkan perbaikan identitas tersebut di atas dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa.
Ngujung (Ayah) dan Bacce (Ibu) adalah salah/keliru dan yang benarHalaman 1 sampai 7 Penetapan No. 331/Pdt.P/2018/PN Sgmadalah Sagito Dg. Ngunjung (Ayah) dan Hamila Dg.
Kila terdapat kesalahanpada penulisan nama kedua orang tua dalam Kartu Keluarga (KK) yakniDorra (Ayah) dan Bacce (Ibu) adalah salah/keliru dan yang benar adalahDorra Dg. Ngolo (Ayah) dan Tallasa Dg. Taco (Ibu) sesuai dengan Sesuaidengan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Kelurahan Romanglompoadan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik milik Pemohon J; Bahwa Pemohon II yang bernama Syamsiati Dg.
Ngai terdapat kesalahanpada penulisan nama kedua orang tua dalam Kartu Keluarga (KK) yakni Dg.Ngujung (Ayah) dan Bacce (Ibu) adalah salah/keliru dan yang benar adalahSagito Dg. Ngunjung (Ayah) dan Hamila Dg.
Kila terdapat kesalahanpada penulisan nama kedua orang tua dalam Kartu Keluarga (KK) yakniDorra (Ayah) dan Bacce (Ibu) adalah salah/keliru dan yang benar adalahDorra Dg. Ngolo (Ayah) dan Tallasa Dg. Taco (Ibu) sesuai dengan Sesuaidengan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Kelurahan Romanglompoadan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik milik Pemohon I;Bahwa Pemohon II yang bernama Syamsiati Dg.
1.Syarifuddin
2.Hj. Suriani Anti
49 — 17
Paewa, lahir di Gowa, tanggal 2-2-1981 adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi Syarifuddin, lahir di Kalegowa, tanggal 2-2-1982 disesuaikan dengan Akta Kelahiran, Ijazah Sekolah dan Kutipan Akta Nikah Pemohon I ;
- Menetapkan Identitas (nama, tempat dan tanggal lahir) Pemohon II sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni tertulis Suriani lahir di Jambi, tanggal 4-7-1985 adalah salah/keliru
1.Drs. ANANG BOEDIONO, MM.
2.KUSNANDAR, SH
3.SUDIYANTONO
4.SUWARNO
5.HENDI PRAJITNO
6.TUMARDI
7.Drs. KASMADI
Tergugat:
PT. PEGADAIAN (Persero)
73 — 0
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai Para Penggugat keliru dalam menentukan jenis perselisihan tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.455.000,- (Empat Ratus Lima Puluh
54 — 6
MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa nama CUCU HARYANTI BT BAKUR SOPAWI lahir di Cianjur tanggal 02 Februari 1972 dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AB140771 adalah keliru dan yang benar seharusnya adalah CUCU HARYATI;Memberikan ijin Kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segala sesuatu mengenai perbaikan nama pemohon setelah adanya penetapan ini;Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp181.000,00
terjadi dipersidangan sebagaimana termuat dalam Berita AcaraPersidangan dianggap telah termuat dalam penetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonanseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada intinya permohonan Pemohon dalampermohonannya, menyatakan bahwa ada kesalahan ketikatau perbedaan namaPemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AB140771 yang tertulisCUCU HARYANTIBT BAKUR SOPAWI lahir di Cianjur Tanggal 02 Februari 1972adalah keliru
oleh Kepala Dinas dan Kependudukan CatatanSipil Cianjur pada tanggal 5 oktober 2018, yang bersesuaian dengan bukti suratP5 yaitu Fotokopi Kutipan Akta Nikah Kantor Urusan Agama Cilaku Nomor202,32, Ill, 2011, yang bersesuaian dengan keterangan Saksi Dewi Sartikasebagai adik Pemohon dan Saksi Atin Wartini sebagai Kakak Pemohon dapatdiketahui bahwa nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia NomorAB140771 yang tertulis CUCU HARYANTI BT BAKUR SOPAW/I lahir di CianjurTanggal 02 Februari 1972 adalah keliru
kedua permohonan Pemohon yaitu yang memohon untukMenyatakan bahwa nama CUCU HARYANTI BT BAKUR SOPAWI lahir di CianjurTanggal 02 Februari 1972 dalam Paspor Republik Indonesia No.AB140771sebenarnya adalah CUCU HARYATI, mengenai hal ini Hakim menilai karenaPemohon dapat membuktikan dari bukti surat P1 sampai dengan P6 dan buktiSaksi yaitu Saksi Dewi Sartika sebagai adik Pemohon dan Saksi Atin Wartinisebagai Kakak Pemohon yang saling bersesuaian bahwa nama Pemohon dalamPaspor Nomor AB140771 adalah keliru
karena ada kesalahan ketik dan tidaksesuai dengan Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan yang benar namaPemohon adalah CUCU HARYATI, oleh karena itu beralasan petitum keduapermohonan Pemohon ini dapat dikabulkan dengan perbaikan pada amarnyamenjadi "Menyatakan bahwa nama CUCU HARYANTI BT BAKUR SOPAWI lahirdi Cianjur tanggal 02 Februari 1972 dalam Paspor Republik Indonesia NomorAB140771 adalah keliru dan yang benarseharusnya adalah CUCU HARYAT);Menimbang, bahwa mengenai Petitum ketiga permohonan
Menyatakan bahwa nama CUCU HARYANTI BT BAKUR SOPAWI lahir diCianjur tanggal 02 Februari 1972 dalam Paspor Republik Indonesia NomorAB140771 adalah keliru dan yang benarseharusnya adalah CUCU HARYATI;3. Memberikan ijin Kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segalasesuatu mengenai perbaikan nama pemohon setelah adanya penetapan ini;4.
1.Rosikin
2.Sunara
Tergugat:
PT. Rajawali II Unit PG. Tersana Baru
123 — 23
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
-
Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang gugatan Para Penggugat salah alamat, karena telah menggugat pihak yang keliru selaku Tergugat (Error In Persona) ;
DALAM POKOK PERKARA :
-
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ;
-
Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
yang diajukan oleh Tergugat yang tidakmenyangkut mengenai materi pokok perkara, namun tangkisan ataubantahan yang diajukan dalam bentuk eksepsi harus dilakukan berdasarkanketentuan HIR Pasal 125 ayat (2), Pasal 133, Pasal 134 dan Pasal 136;Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat tersebut diatas dan atasperbedaan pendapat tersebut, maka Majelis Hakim, setelah membaca,memeriksa dan mencermati dengan seksama maka atas eksepsi tentanggugatan Para Pengugat salah alamat, karena telah menggugat pihak yang keliru
Pabrik Gula Rajawali Il unit PGJatitujuh yang beralamat di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka;Menimbang, bahwa atas pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat gugatan Para Penggugat error inperson, karena keliru pihak yang di gugat serta tidak memenuhi syarat untukdigugat dalam perkara yang disengketakan, maka menurut hukum acaraPerdata gugatan yang berkwalitas demikian itu harus dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Onvankelijke verklaard), dengan
demikian eksepsi Tergugattentang gugatan Para Pengugat salah alamat, karena telah menggugat pihakyang keliru selaku Tergugat (error in persona), Ssudah seharusnya dikabulkan;DALAM POKOK PERKARA;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 133/Pdt.SusPHI/2020/PN BdgMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tentang gugatanPengugat salah alamat, karena telah menggugat pihak yang keliru selaku Tergugat (error in persona)dikabulkan, maka menurut Majelis Hakim gugatandalam pokok perkara ini tidak perlu dipertimbangkan
Penggugat dibawah Rp 150.000.000, (Seratus Lima Puluh JutaRupiah), maka biaya perkara dalam perkara ini dibebankan pada Negara;Mengingat, ketentuanketentuan yang diatur dalam HIR, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialdan peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSI; Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan Para Pengugat salah alamat, karena telah menggugat pihak yang keliru
-
Polianto Eddy
Tergugat:
Supriadi
85 — 28
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI;
- Menerima eksepsi Tergugat mengenai Penggugat keliru menarik pihak yang harus digugat;
DALAM POKOK PERKARA;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.672.000,00 (enam ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
SANDUR BETTY MAULI BAKARA
Tergugat:
Pimpinan Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak Mutiara Mutiara Child Learning Center
117 — 43
MENGADILI
DALAM EKSEPSI;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan Pengugat salah alamat, karena telah menggugat pihak yang keliru selaku Tergugat (error in persona);
DALAM POKOK PERKARA;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara
Mangapul Sigalingging
Tergugat:
Toman Simanullang
73 — 12
MENGADILI:
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang error in persona (keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat);
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
SAHDIM
15 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor 5201010702090002 yang tertulis FIA yang lahir tanggal 31 Desember 1983 adalah keliru atau salah dan dibetulkan menjadi SAHDIM yang lahir di Bakong tanggal 1 Juli 1982;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp230.000,00(dua ratus tiga puluh ribu rupiah) ;