Ditemukan 705 data
30 — 18
Yurisprudensi tidak memberikan batasan yang jelas tentangdefinisi dari Penganiayaan, namun demikian berdasarkan doktrin dalam Ilmu Pengetahuantentang Hukum Pidana, maka Penganiayaan memiliki pengertian adanya perbuatan Pelakuyang dilakukan dengan sengaja untuk menimulkan rasa sakit atau luka kepada seseorang.Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yangdapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorangseperti menendang, memukul, menggaruk
32 — 8
Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendakatau. tujuan dari Terdakwa yang dapat disimpulkan dari sifatperbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorang sepertimenendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong, menjatuhkan,dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
51 — 5
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yangdengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada badan orang itu,misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris denganalatalat tajam.
66 — 30
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengan sendirinyamenimbulkan akibat sakit atau luka pada badan orang itu, misalnya dengan caramemukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam;Menimbang, dari fakta hukum yang terungkap di persidangan ternyata Terdakwawaktu itu dalam keadaan mabuk dan emosi dan untuk melampiaskan emosinyatersebut Terdakwa telah melakukan perbuatan berupa menendang perut dan memukulwajah saksi korban;Menimbang, dengan adanya wujud
71 — 8
Kesengajaan disinimerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong,Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 53/Pid.B/2016/PN Tkamenjatuhkan, dimana perbuatan maiteriil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
Kesengajaan disinimerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong,Halaman 17 dari 22 Putusan Nomor 53/Pid.B/2016/PN Tkamenjatuhkan, dimana perbuatan maiteriil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
EMBU UMAR
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur Cq Bapak Bupati Ende Cq Bapak Camat Ende di Nangaba, Desa Ruku Ramba
2.PT. NOVITA KARYA TAGA
3.YOHANES DON BOSKO RUKU RAMBA Alias JONI
67 — 45
Bahwa pada hari senin tanggal 5 Agustus 2019 Jam 16.30 WITAPenggugat melihat alat berat (Eksafator) milik Tergugat II menggaruk galian C ditempat yang sama dan dimuat ke kendaraan (damtrak) milik Tergugat II.
59 — 15
Kemudian Terdakwa mengajakkorban menuju Pelabuhan DufaDufa, ditempat tersebut Terdakwa kembali mengulangperbuatannya dengan cara menampar wajah korban yang mengakibatkan mulut korban berdarahlalu korban melarikan diri ke warung milik saksi HASNA SALIM Alias NA kemudianTerdakwa memanggil korban agar keluar dari warung namun korban tidak mau sehinggakemudian Terdakwa memukul korban serta menggaruk wajah korban dan menarik rambutkorban setelah itu Terdakwa pergi meninggalkan korban ;Akibat perbuatan
52 — 5
Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atautujuan dari Terdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupasentuhan pada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk,mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakitatau luka.
31 — 5
Yurisprudensi tidak memberikanbatasan yang jelas tentang definisi dari Penganiayaan, namun demikianberdasarkan doktrin dalam Ilmu Pengetahuan tentang Hukum Pidana, makaPenganiayaan memiliki pengertian adanya perbuatan Pelaku yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada seseorang.Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dariTerdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhanpada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk
1.Alex Subarkah, SH.
2.RIFQIY EL FARABIY, S.H.
Terdakwa:
Dewi Anita Sari binti Mujiono
112 — 12
Unsur melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur melakukan penganiayaanberarti Sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan) atau lukaadalah sentuhan (kontak fisik) pelaku pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan rasa tidak enak, sakit atau luka pada badan orang itu,misalnya dengan cara memukul, menendang, menggaruk, menusuk, mengirisdengan alatalat tajam dan lainlain, rasa tidak enak diartikan sebagai rasa tidaknyaman secara fisik yang disebabkan oleh
24 — 17
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lainyang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang itumisalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris denganalat alat tajam.
FRANS MONA, SH.,MH
Terdakwa:
SOPIYAN Als Iyan Bin RUSDI
26 — 7
Kesengajaan disinimerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong,menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
72 — 28
Dengan ditariknya jaring yang dilengkapipemberat besi 15 buah seberat 80 kg pada tali ris bawah serta terdapat pelampung sebanyak30 buah dan dengan kapal yang berjalan dengan kecepatan 2 knot maka jaring akanterbenam dan menggaruk seluruh isi dasar perairan dan mengakibatkan seluruh biota yangdilewatinya masuk ke dalam jaring; Bahwa pada saat tertangkap kapal kapal KM.
Apabila spesifikasi tersebutdigunakan maka dapat dijelaskan bahwa dengan digunakannya rantai pengejut dan pemberatdari besi maka dipastikan alat penangkap ikan jaring Pair trawl dioperasikan di dasarperairan sehingga jaring akan menggaruk seluruh isi dasar perairan dan mengakibatkanseluruh biota yang dilewatinya tergaruk masuk ke dalam jaring maka berakibat rusaknyalingkungan dasar perairan.
35 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
MERPATI DILA sehinggaDREDGE KERANGKA BESI pada dasar perairan ikut tertarikoleh kecepatan kapal motor dan dapat menggaruk Lumpuryang di dalamnya terdapat kerang bulu, selang waktuantara 1015 menit kemudian kecepatan kapal motordiperlambat dan DREDGE KERANGKA BESI (GARUK KERANG)diangkat ke atas permukaan perairan menggunakan katrolyang dikendalikan oleh Terdakwa MUHAMVAD YUSUF,Hal. 3 dari 10 hal. Put.
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
HIRPAN JAYA Alias REVAN Bin FIRDAUS
38 — 14
Dalam hal ini harus adasentuhan pada badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibatsakit atau luka pada badan orang itu misalnya memukul, menendang,menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
387 — 39
Cm x lebar 30 Cm, serta membawa peralatan berupa 1 (satu) buahsekop, 1 (satu) buah tongkat kayu, dan 1 (satu) buah senter kepala ; Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor : 138/Pid.Sus/2016/PN.NgaBahwa sesampainya di pesisir pantai Wilayah Banjar Dangin Pangkung, DesaPekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana terlebih dahuluterdakwa memeriksa keadaan sekitar agar tidak ada yang melihat danmencurigai kegiatan yang akan terdakwa lakukan, sambil menunggu surutnyaair laut, selanjutnya terdakwa mulai menggaruk
39 — 10
Bahwa setelah Perkawinan, Penggugat disuruh mengikuti aturandari Tergugat yang tidak masuk akal, diantaranya adalah :e Bahwa Penggugat kalau tidur harus terlentang lurus, kakitidak boleh disilang.e Bahwa Penggugat kalau buang air kecil dan BAB dikasihwaktu, tidak boleh lama lama.e Bahwa Penggugat tidak boleh mandi.e Bahwa Penggugat tidak boleh berdandan.e Bahwa Penggugat tidak boleh menggaruk muka..
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
MUSTADINATA Bin MANAN
30 — 7
Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atautujuan dari Terdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupasentuhan pada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk,mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakitatau luka.
34 — 4
Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada badan orang itu, misalnyamemukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alat tajam.
73 — 18
Dalam hal ini harus ada sentuhan padabadan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau lukapada badan orang itu, misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusukatau mengiris dengan alat tajam.