Ditemukan 471 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : noyen nyen
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN PHUONG THIEN
15679
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN PHUONG THIEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan dan menyuruh melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum;

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN PHUONG THIEN, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);

    3.

    Nguyen Phuong Thien;

Dikembalikan kepada Terdakwa NGUYEN PHUOMG THIEN;
4. Membebankan kepada Terdakwa, membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN PHUONG THIEN
Nguyen Phuong ThienDikembalikan kepada terdakwa NGUYEN PHUONG THIENe 2 (dua) buah buku So Kiem Soat Tau CaHalaman 2 dari 49 Putusan Nomor 5/Pid.SusPRK/2020/PN Rane 1 (Satu) buah buku Bo Thuy San Bang Thuyen Truonge 1 (Satu) buah buku Bo Thuy San Bang May TruongTerlampir dalam berkas perkara4.
Selanjutnya jaring ditarik secara beriringan menggunakankapal terdakwa KIA BV 0887 TS dan kapal KIA BV 0274 TS yang diNakhodai oleh NGUYEN VAN HAI sekitar 8 s/d 9 jam.
BV 0887 TS yang dinahkodai olehTerdakwa NGUYEN PHUONG THIEN; Bahwa kapal BV 0887 TS di ADHOC ke penyidik Lanal Ranaipada tanggal 18 Juli 2020 karena tertangkap oleh KRI.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN PHUONG THIEN, olehkarena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah);3.
Register : 02-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 22/Pid.Sus-PRK/2020/PN Tpg
Tanggal 22 Juli 2020 —
Terdakwa:
NGUYEN VAN PHUNG
16469
  • MENGADILI
    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN PHUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan Kapal penangkapan ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan


    Terdakwa:
    NGUYEN VAN PHUNG
Register : 22-02-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 139/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
1.JHON TANAKA
2.NGUYEN THI NGOC YEN
90
  • Pemohon sebagai Orang Tua dari Anak Para Pemohon untuk melakukan Perbaikan / Perubahan Identitas Nama sebagaimana dokumen dokumen dan/atau akta Akta agar sesuai tercatat dalam catatan register kependudukan / kewarganegaraan yang sesuai dengan dikeluarkan oleh dinas dinas/Instansi-instansi Pemerintahan di Wilayah Negara Republik Indonesia ;
  • Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah / memperbaiki Nama Anak Para Pemohon Tersebut, yang semula tertulis nama Nguyen
    Ngoc Bao Chau diperbaiki / dirubah menjadi tertulis Rubie Odilia ;
  • Memerintahkan dan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dan / atau DKI Jakarta Utara agar Pengesahan Penetapan Perubahan Nama Anak dengan nama Rubie Odilia ini dicatatkan dan didaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu dari semula Nguyen Ngoc Bao Chau menjadi Rubie Odilia dan mencantumkannya pada pinggiran sebagaimana
    Pemohon:
    1.JHON TANAKA
    2.NGUYEN THI NGOC YEN
Register : 13-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 738/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
1.JHON TANAKA
2.NGUYEN THI NGOC YEN
500
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Anak yang bernama NGUYEN NGOC BAO CHAU, yang lahir di An Giang- Vietnam pada tanggal 27 Agustus 2020, adalah merupakan anak sah dari Suami Isteri yang bernama JHON TANAKA dengan NGUYEN THI NGOC YEN (Para Pemohon);
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pengesahan anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar
    Pemohon:
    1.JHON TANAKA
    2.NGUYEN THI NGOC YEN
Putus : 10-06-2014 — Upload : 21-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — NGUYEN VAN BE
8221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN BE
    NGUYEN VAN BE selaku Nakhoda KM BV 0870TS bersama sama dengan Mr.
    NGUYEN VAN BE bersamasama Mr. BUI HANHANH sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 92 jo pasal 102 jo pasal 103 ayat(1) jo pasal 104 ayat (2) UndangUndang RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP);DanKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Mr. NGUYEN VAN BE selaku Nakhoda KM.BV 0870TS bersama sama dengan Mr.
    NGUYEN VAN BE bersamasama Mr. BUI HANHANH sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) jopasal 76A jo pasal 76C UndangUndang RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP);DanKETIGA :Bahwa ia Terdakwa Mr. NGUYEN VAN BE selaku Nakhoda KM.BV 0870TS bersama sama dengan Mr.
    NGUYEN VAN BE bersamasama Mr.
Register : 31-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2019/PN Tpg
Tanggal 4 Desember 2019 — WIRAYANU, S.H
Terdakwa:
Nguyen Dong
8825
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa NGUYEN DONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) .

    WIRAYANU, S.H
    Terdakwa:
    Nguyen Dong
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN CU
14126
  • Mengadili

    1. Menyatakan terdakwa NGUYEN CU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Turut Serta Dengan
    Sengaja Melakukan Usaha Perikanan di bidang Penangkapan Ikan yang tidak Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Menggunakan Alat Penangkap Ikan Yang Mengganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN CU oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah);
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) unit KAPAL
      ;
    • 2 (dua) unit alat penangkap ikan PairTrawl;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit Merk Haiyang type HGP-660;
    • 1 (satu) unit Kompas;
    • 1 (satu) Unit Radio Super Star 2400;
    • 1 (satu) Unit Radio Sea Eagele 6900;
    • 1 (satu) Unit Radio merk Matrix Ais GX 2100;
    • 1 (satu) Unit Radio Merk Icom IC-M710 dan Icom Automatic antenna tuner AT-13

    Dirampas untuk Negara;

    4.Membebankan terdakwa NGUYEN

    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD TOHE, SH
    Terdakwa:
    NGUYEN CU
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN CU dengan pidanadenda sebesar Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah);3.
    Perkara : PDM252/Ponti / 8 / 2018 yang pada pokoknya sebagai berikut:KESATU :Bahwa, terdakwa NGUYEN CU yang merupakan Nakhoda kapal Penangkap IkanBV 93798 TS bersamasama dengan PHANG HONG LUANG yang merupakanKKM/ juru mesin BV 93798 TS, TRAN NHO yang merupakan Nahkoda penangkapikan BV 93797 TS, serta NGUYEN THANH NHAN yang merupakan KKM/ jurumesin BV 93797 (masingmasing dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah)pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekira jam 08.40 Wib atau setidaktidaknyapada bulan
    Ayah bernama NGUYEN NHU, ibu bernama LE THI DAY dansaya anak keempat dari empat bersaudara. Pekerjaan sebagai nelayan/Nakhoda kapal perikanan BV 93798 TS selama + 5 (lima) bulan.
    CUselaku Nakhoda KAPAL PERIKANAN BV 93798 TS, dengan identitas lengkapsebagaimana yang diuraikan dalam surat dakwaan tersebut di atas, sebagaipelaku tindak pidana dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terdakwa NGUYEN CU didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak pidana perikanan, tentunya didasarkan atas buktibuktipermulaan yang cukup dengan mengingat asas praduga tidak bersalah(presumption of innocen);Menimbang, bahwa menurut pengamatan Majelis Hakim di persidanganterdakwa NGUYEN CU selaku Nakhoda
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN CU oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah);3.
Register : 04-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 636/Pid.Sus/2023/PN Smr
Tanggal 7 September 2023 — Penuntut Umum:
FAJARUDIN SEMAR THAIMIYAH SALAMPESSY, S.H
Terdakwa:
1.NGUYEN DINH SON
2.NGUYEN DINH TOAN
3.CAN VAN HOI
2522
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Terdakwa I NGUYEN DINH SON, Terdakwa II NGUYEN DINH TOAN,Terdakwa III CAN VAN HOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan yang dengan sengaja memberikan surat atau data palsu atau yang di palsukan atau keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh
    Visa atau izin tinggal bagi dirinya sendiri atau orang lain,;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I NGUYEN DINH SON, Terdakwa II NGUYEN DINH TOAN,Terdakwa III CAN VAN HOI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah buku paspor a.n NGUYEN DINH SON
  • DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NGUYEN DINH SON

    • 1 (satu) buah buku paspor a.n CAN VAN HOI

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA CAN VAN HOI

    • 1 (satu) buah buku paspor a.n NGUYEN DINH TOAN

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NGUYEN DINH TOAN

    • 1 (satu) berkas perpanjangan ijin tinggal a.n NGUYEN DINH TOAN
    • 1 (satu) berkas perpanjangan ijin tinggal a.n CAN VAN HOI
    • 1 (satu) berkas perpanjangan ijin tinggala.n NGUYEN DINH SON
    • 1 (satu) buah 1 (satu) lembar Invoice Hotel

    TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA

    • 1 (satu) buah Hp merk Samsung A12

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NGUYEN DINH TOAN

    • 1
    (satu) buah terpal
  • 1 (satu) buah baju lengan panjang warna Coklat Muda bertuliskan logo Kajima Corporation
    • 104 (seratus empat) terpal warna hijau

DIGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA NGUYEN QUANG SANG

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
FAJARUDIN SEMAR THAIMIYAH SALAMPESSY, S.H
Terdakwa:
1.NGUYEN DINH SON
2.NGUYEN DINH TOAN
3.CAN VAN HOI
Register : 15-11-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/Pid.Sus-PRK/2019/PN Tpg
Tanggal 13 Februari 2020 —
Terdakwa:
Nguyen Hoang Chien
10964
    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOANG CHIEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan di ZEEI Yang Tidak Memiliki SIPI sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp

    Terdakwa:
    Nguyen Hoang Chien
Register : 04-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2020/PN Tpg
Tanggal 1 Juli 2020 —
Terdakwa:
NGUYEN THANH HANH
12334
    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH HANH telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang menggangu dan merusak keberlajutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolahan Perikanan Negara Republik Indonesia .

    Terdakwa:
    NGUYEN THANH HANH
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Nguyen Ngoc Tuan
7723
  • M E N G A D I L I

    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;

    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 43/Pid.Sus-Prk/2018/PN.Ran, tanggal 11 Desember 2018 atas nama terdakwa NGUYEN NGOC TUAN yang dimintakan banding tersebut ;

    - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding

    Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : Nguyen Ngoc Tuan
    BALADEWA 8002 melakukanpengejaran dan berhasil menghentikan kapal BV 93968 TS yangdinahkodai terdakwa NGUYEN NGOC TUAN pada posisi 06 11 881 LU 106 07 049 BT sekira pukul 08.40 WIB. Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    BALADEWA 8002 melakukanpengejaran dan berhasil menghentikan kapal BV 93968 TS yangdinahkodai terdakwa NGUYEN NGOC TUAN pada posisi 06 11 881 LU 106 07 049 BT sekira pukul 08.40 WIB.Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN NGOC TUAN, oleh karenaitu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
    Memperbaiki Putusan tentang menetapkan barang buktiperkara atas nama terdakwa NGUYEN NGOC TUAN padaPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai Nomor :43/ Pid.SusPrk/2018/PN Ran tertanggal 13 Desember 2018tersebut;3. Memeriksa dan mengadili sendiri perkara tersebut;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN NGOCTUAN dengan pidana denda sebesar Rp 600.000.000,(enam ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) Bulankurungan.5.
Register : 20-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ptk
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TUE
10924
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TUE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: turut serta dengan sengaja melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan (Pair Trawl
    --------------------------------------------------------------------------
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN VAN TUE oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
    ul>
  • 1 (satu) Unit Radio Super Star 2400;
  • 1 (satu) Unit GPS ONWA;
  • 1 (satu) Unit Telpon Satelit Spaceon SPST-1100A

Dirampas untuk negara;

  • 1 (satu) buah bendera kebangsaan Vietnam;--------------------------------------

Dikembalikan kepada Terdakwa NGUYEN

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa NGUYEN VAN TUE sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). ------------------------------------------------------------
Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TUE
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN TUE dengan pidanadenda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);3.
Perkara: PDM211/PONTI/06/2019 tanggal 18 Juni 2019, yang pada pokoknya sebagaiberikut:Kesatuwon nen nnn Bahwa, terdakwa NGUYEN VAN TUE yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan BV 93817 TS bersamasama dengan NGUYEN THANH TUNG(dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan Nahkoda KapalPenangkap Ikan BV 93816 TS pada hari Selasa tanggal 09 April 2019 sekira jam08.40 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2019 atau setidaktidaknyadalam tahun 2019 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif
L (Satu) Unit Radio Super Star 2400. 1 (Satu) Unit GPS ONWA. 1 (Satu) Unit Telepon Satelit Soaceon SPST1100A. 1 (Satu) Buah Bendera Vietnam Bahwa terdakwa NGUYEN VAN TUE selaku Nahkoda Kapal PenangkapIkan BV 93817 TS dan NGUYEN THANH TUNG selaku Nahkoda kapal BV 93816TS melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Indonesiatelah berhasil mendapatkan ikan campuran sebanyak + 9.856 Kg. Kg yangdisimpan diatas kapal BV 93817 TS.
HIU MACAN 01 di Perairan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Bahwa Terdakwa bernama NGUYEN VAN TUE, pekerjaan sebagainelayan/ Nakhoda kapal perikanan BV 93817 TS sudah selama + 2 (dua)bulan.
(Sembilan ribu delapan ratus lima puluh enam kilogram) Ikancampur;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Unit Radio Super Star 2400; 1(satu) Unit GPS ONWA; 1 (satu) Unit Telpon Satelit Soaceon SPST1100ADirampas untuk negara; 1 (Satu) buah bendera kebangsaan Vietnam;Dikembalikan kepada Terdakwa NGUYEN VAN TUE.4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa NGUYEN VAN TUE sebesarRp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Register : 01-11-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 119/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 24 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : EKA SETIAWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN HOANG TUAN
8728
  • Pembanding/Penuntut Umum : EKA SETIAWATI, SH
    Terbanding/Terdakwa : NGUYEN HOANG TUAN
    PUTUSANNOMOR 119/PID.SUSPRK/2016/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Tinggi Pontianak, yangmengadili perkaraperkara pidana perikanan dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : NGUYEN HOANG TUAN ;Tempat lahir : Than Pho Ho Che Minh, Vietnam ;Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun / Tahun 1966 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaaan : Vietnam ;Tempat tinggal : Long Dien, Long Hai,
    tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Republik IndonesiaNomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.ATAUKedua :Bahwa terdakwa Nguyen Hoang Tuan selaku Nahkoda KM.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN HOANG TUAN, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanansebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RINo.45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun2004 tentang Perikanan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN HOANG TUAN denganpidana denda sebesar Rp 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus jutarupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan.3.
    BV 5352TS di mana Terdakwa Nguyen Hoang Tuan sebagai Nahkoda bersamaHal 8 dari 12 halaman putusan Nomor 119/PID.SUSPRK/2016/PT PTKsama Anak Buah Kapal (ABK) lainnya sedang melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat tangkap jenis jaring lingkar (Purse Seine) ;4. Bahwa Terdakwa dengan 26 (dua puluh enam) orang ABKnyamenggunakan Kapal KM.
    Bahwa Terdakwa Nguyen Hoang Tuan sebagai Nahkoda KM. BV 5352 TS,bertanggung jawab atas kegiatan operasional penangkapan ikan tersebut ;9.
Register : 07-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 717/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
NGUYEN AN HAI
16365
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Nguyen An Hai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda yang berlayar wajib mematuhi ketentuan yang berkaitan dengan tata cara berlalu lintas sesuai undang-undang pelayaran.
    Of Ships Medicine Chest
  • 1 (satu) bundel Contract Verification
  • 1 (satu) bundel Statement Of Compliance Fuel Oil Consumption Reporting
  • 1 (satu) bundel Certificate Of Insurance Or Other Financial Security In Respect Of Liability For The Removal Of Wrecks
  • 1 (satu) bundel Tonnage Dues Certificate
  • 1 (satu) bundel Health Quarantine Certificate For Departure Of Conveyance

Dikembalikan kepada terdakwa Nguyen

Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
NGUYEN AN HAI
Nama lengkap : Nguyen An Hai2. Tempat lahir : Hai Phong3. Umur/Tanggal lahir : 52/10 Januari 19694. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Vietnam6. Tempat tinggal : Vietanam / Alamat sekarang Mess Bintara LanalBatam7. Agama : Budha8. Pekerjaan : Nahkoda Kapal MT.
Golden Ocean 26 BenderaVietnam GT. 7.569Terdakwa Nguyen An Hai tidak ditahan.Terdakwa Nguyen An Hai menghadap sendiri di persidangan dan didampingioleh Penterjemah;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor 717/Pid.B/2021/PNBtm tanggal 7 Desember 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 717/Pid.B/2021/PN Bim tanggal 7Desember 2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar
Selanjutnya pada tanggal29 September 2021 kapal yang di nahkodai terdakwa tiba di PerairanFangCheng OPL, lalu terdakwa memerintahkan saksi NGUYEN XUANTHANG untuk melakukan lego jangkar pada posisi 20.11 56 LU 108.1582 BT selama 2 hari.
Selanjutnyapada tanggal 29 September 2021 kapal yang di nahkodai terdakwa tiba diPerairan FangCheng OPL, lalu terdakwa memerintahkan saksi NGUYEN XUANTHANG untuk melakukan lego jangkar pada posisi 20.11 56 LU 108.15 82BT selama 2 hari.
Menyatakan terdakwa Nguyen An Hai telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda yang berlayar wajibmematuhi ketentuan yang berkaitan dengan tata cara berlalu lintas sesuaiundangundang pelayaran.2.
Register : 03-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
NGUYEN VIET QUANG
9224
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VIET QUANG oleh karena

    itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000. (tiga ratus juta rupiah).

    3.

    unit Radio Acom IC-2300

    - 1 (satu) unit radio Super Star 2400

    - 1 (satu) unit Radio Icom IC-M710

    - 1 (satu) Unit Radio Icom-M304

    - 1 (satu) Unit Radio Icom 725 Z

    - 2 (dua) Unit Jaring Pair Tawl

    - Muatan ikan campur 2.400 kg

    Digunakan dalam perkara atas nama NGUYEN

    Membebankan terdakwa NGUYEN VIET QUANG untuk membayar biaya

    perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).

    Penuntut Umum:
    PIETRA YULY F,SH
    Terdakwa:
    NGUYEN VIET QUANG
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VIET QUANGdenganpidana denda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);3.
    VIET QUANG selaku KKM atauJuru Mesin dan NGUYEN HOANG HAI sebagai nahkodanya tidak memilikidokumen kapal dan dalam melakukan penangkapan ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, Kapal BV 8919 TS maupun KapalBV 9889 TS tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yangdikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.Selanjutnya Terdakwa NGUYEN VIET QUANG yang merupakan KKMatau Juru Mesin Kapal BV 8919 TS dan NGUYEN HOANG HAI yangmerupakan Nahkoda Kapal BV 8919 TS bersama dengan ABK
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.DANKEDUA:Bahwa Terdakwa NGUYEN VIET QUANG yang merupakan KKM atauJuru Mesin Kapal BV 8919 TS dan NGUYEN HOANG HAI = (dilakukanpenuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan Nahkoda Kapal BV8919 TS,pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018 sekira pukul 16.45 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2018, bertempat diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 02 56,271LU/110 03.42 BT sesuai Global Position System (GPS) setelah dikonversi
    VIETQUANG sebagai KKM/Juru mesin dan NGUYEN HOANG HAI sebagaiNakhodanya bersamasama dengan kapal perikanan BV 9889 TS denganNakhodanya bernama Nguyen Van Day berangkat dari pelabuhan BariaVung Tau Vietnam bulan Juni 2018 menuju ke WPPRI perairan LautCina Selatan untuk menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkapikan jenis pair trawl.Bahwa saksi Irzal Kadir,A.Md, Rinondang Panggabean,S.St,Pi danSugeng Riadi selaku ABK KP.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VIET QUANG olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000. (tiga ratusjuta rupiah).3.
Register : 08-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 37/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
NGUYEN XUAN TONG
11119
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen
    Penuntut Umum:
    INDRA JAYA, SH
    Terdakwa:
    NGUYEN XUAN TONG
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN XUAN TONG selaku Nakhoda KM.
    5560 TS yang dinahkodai oleh5terdakwa NGUYEN XUAN TONG, dari hasil pemeriksaan diatas kapal ditemukanalat penangkap ikan Pair Trawl yang dilarang beserta ikan campuran hasiltangkapan + 5 Ton.
    Saksi NGUYEN VAN SY ( Warga Negara Vietnam)menerangkan sebagai berikut: Dibawah sumpah dan didampingi seorang penterjemah, yang pada pokoknya Bahwa saksi bekerja di kapal ikan asing berbendera Vietnam KM. BV 5560 TSsebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang semua pekerjaannya berdasarkanperintah dari Terdakwa NGUYEN XUANG TONG selaku Nahkoda Kapal motorKM.
    BV 5560 TS sejumlah 6 (enam) Orang yaitu : 1.NGUYEN XUANG TONG (Nakhoda), 2. NGUYEN DANG QUANGH VINH, 3.NGO TUAN ANHI, 4. HA DUY HOACH, 5. NGUYEN VAN HUNG, 6. NGUYENVAN HIEU dan 7. Saya sendiri NGUYEN VAN SY; Bahwa saksi bekerja di kapal ikan asing berbendera Vietnam KM.
    telah terpenuhi ada pada diri' Terdakwa NGUYEN XUANTONG; 15Ad.2.
Register : 21-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ptk
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HUONG
10028
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN HOANG telah terbukti secara sah

    dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan

    Perbuatan dan turut serta melakukan dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan tanpa memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan menggunakan alat penangkapan ikan yang mengganggu

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VAN HOANG oleh

    karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000.000.00 ( dua

    ratus lima puluh juta rupiah),

    3.Menetapkan barang bukti berupa ;

    1. 1 (satu) unit Kapal penangkap ikan BV 5156 TS
    2. 1 (satu) unit jaring trawl
    3. 1 (satu) unit Wich
    4. 1 (satu) unit Gardan
    Membebankan terdakwa NGUYEN VAN HOANG untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD TOHE, SH
    Terdakwa:
    NGUYEN VAN HUONG
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VAN HOANG denganpidana denda sebesar Rp 1.500.000.000, (satu milyar rupiah limaratus jutarupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;3.
    Bahwa terdakwa NGUYEN VAN HUONG selaku Nahkoda KapalPenangkap Ikan BV 5156 TS dan NGUYEN HUU NGOC selaku Nahkodakapal BV 4939 TS melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia Indonesia telah berhasil mendapatkan ikan campuran sebanyak +3.600 Kg Kg yang disimpan diatas kapal BV 5156 TS.
    nakhodanya NGUYEN HUU NGOC, melakukan penangkapan ikandi perairan Laut China Selatan, dan kemudian ditangkap oleh Kapal PatrolIndonesia yaitu KP.
    BV 4939 TS dengannakhoda NGUYEN HUU NGOC untuk melakukan operasi penangngkapanikan;Menimbang, bahwa kapal BV 5156 TS dan kapal BV 4939 TSditangkap oleh Kapal Patroli Indonesia yaitu KP.
Register : 01-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 120/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 30 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN UT
8321
  • Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
    Terbanding/Terdakwa : NGUYEN UT
    PUTUSANNomor 120/PID.SUSPRK/2016/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : NGUYEN UTTempat lahir > Quang Ngai, VietnamUmur/ tgl.
    BV 5286 TSTerdakwa tidak ditahan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa NGUYEN UT, sertadakwaan Penuntut Umum tertanggal Agustus 2016 No. Reg. Perk : PDM231/PONTI/08/2016 terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut :KESATU :n Bahwa terdakwa NGUYEN UT yang merupakan Nahkoda kapalpenangkap ikan KM.
    DANKEDUA :nn Bahwa terdakwa NGUYEN UT yang merupakan Nahkoda kapalpenangkap ikan KM.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN UT, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan sebagaimanadiatur dalam dakwaan kesatu melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UURINo.45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan dakwaan keduamelanggar pasal 85 jo. Pasal 9 jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN UT dengan pidana dendasebesar Rp2.000.000.000,(dua milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulankurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit kapal KM. BV 5286 TS 1 (satu) unit alat tangkap Pair Trawl +500 (lima ratus kilogram) kilogram Ikan campur 1 (satu) buah kompas Express 1 (Satu) unit alat navigasi GPS merk JMC type V6603 P 1 (Satu) unit alat Komunikasi Radio HF Transceiver VX1700 StandartDirampas untuk dimusnahkan4.
Putus : 07-01-2009 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1928K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — NGUYEN VAN HUY
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN HUY
Register : 05-09-2017 — Putus : 08-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 40/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 8 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
NGUYEN VAN HUNG
24227
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN HUNG dengan

    bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) unit kapal KM KNF 7730 ;
    - 1 (satu) unit Radio Galaxy;
    - 1 (satu) unit GPS Samyung N500;
    - 1 (satu) unit Kompas Exspress;
    Dirampas untuk dimusnahkan ;
    - 1 (satu) buah bendera Malaysia;
    Dikembalikan kepada Pemerintah Malaysia melalui Terdakwa NGUYEN
    Penuntut Umum:
    Dani K Daulay, S.H
    Terdakwa:
    NGUYEN VAN HUNG