Ditemukan 964 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 27-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 9/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Tanggal 9 Juli 2015 — Pembanding/Terdakwa : Hj. NORMA TANGAHU Diwakili Oleh : SALAHUDIN PAKAYA, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : IMAM TAUHID, SH Diwakili Oleh : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : IMAM TAUHID, SH Diwakili Oleh : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
12647
  • Norma Tangahu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran telahmenyetujui Addendum waktu/Penambahan waktu pelaksanaan Pekerjaanberdasarkan keterlambatan Pabrikasi dan Pengiriman Baja yang masih akan terjadibukan keadaan yang sedang dan sudah terjadi pada saat Terdakwa Hj. NormaTangahu membaca surat permohonan Direktur PT Tanimbar Jaya, saksi RonaldWibowo, sehingga perbuatan Terdakwa Hj. Norma Tangahu menyetujul adanyaAdendum kontrak ke1 mengenai penambahan waktu hanya untuk keuntungan PT.Tanimbar Jaya.
    Adanya keterlambatan pabrikasi baja dari distributor luar daerah(Surabaya). 2222 nn nena nnn nnn nn nnn nnn nnn n enn ne nnn n eeeBahwa kemudian Surat Pernyataan Force majeure tersebut yangditandatangani oleh Terdakwa Hj. Norma Tangahu dan Direktur PT Tanimbar Jayatanggal 30 Desember 2011, dimana Surat Pernyataan ini memberikan lagitambahan waktu pengerjaan Gudang dan Sarana penunjang sampai dengantanggal 31 Januari 2012, sehingga telah ada perbuatan Terdakwa Hj.
    Norma Tangahu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran terhadap Suratdari Adigun Konstruksi & Interior tanggal 27 Desember 2011 tidaklah tepat, hal initampak pada tanggal Surat tersebut yang menunjukkan tanggal 27 Desember 2011dimana Kuasa Pengguna Anggaran menyetujui Addendum waktu/Penambahanwaktu. pelaksanaan Pekerjaan berdasarkan keterlambatan Pabrikasi danPengiriman Baja yang masih akan terjadi bukan keadaan yang sedang dan sudahterjadi pada saat Terdakwa Hj.
    Adanya keterlambatan pabrikasi baja dari distributor luar daerah(SUIAD AYA). n nn een nnn nen wenn ene ene n teen nn tne ne nn enennnneeBahwa kemudian Surat Pernyataan Force majeure tersebut yangditandatangani oleh Terdakwa Hj. Norma Tangahu dan Direktur PT Tanimbar Jayatanggal .....tanggal 30 Desember 2011, dimana Surat Pernyataan ini memberikan lagitambahan waktu pengerjaan Gudang dan Sarana penunjang sampai dengantanggal 31 Januari 2012, sehingga telah ada perbuatan Terdakwa Hj.
    Norma Tangahu dimana berdasarkan Suratdari Adigun Konstruksi & Interior tanggal 27 Desember 2011 yang menyatakanketerlambatan Pabrikasi dan Pengiriman Baja sehingga pada tanggal 23 Desember2011 tidak ada pekerjaan pemasangan baja dan permohonan pencairan tersebutseharusnya tidak dapat dikabulkan oleh Terdakwa Hj.
Register : 19-01-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43193/PP/M.XVI/16/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • Metari Banjar Jaya sebesar Rp. 3.948.500,00 (untukproses produksi), pabrikasi dari PT. Thara Semesta Abadi sebesar Rp. 12.508.000,00(pemeliharaan pabrik) dan konstruksi dari CV. Arcita Kencana sebesar Rp. 17.471.718,00(pembangunan rumah kebun/pabrik).
    kebun tersebut harus dihitungkembali sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf a Keputusan Menteri Keuangan Nomor :575/KMK.04/2000 tanggal 26 Desember 2000 yaitu sebagai berikut : Jumlah Penjualan TBS bulan Maret 2008 Jumlah TBS yang di Titip Olah bulan Maret 2008 Rp. 1.459.262.500,00Total Penjualan/Penyerahan TBS bulan Maret 2008 Rp. 1.600.075.420,00 Jumlah peredaran bulan Maret 2008 menurut Rekap Penjualan Pemohon Banding MasaJanuari Juni 2008 = Rp. 87.024.568.999,00 Pajak Masukan atas : Kereta Sorong Pabrikasi
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1208 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1208/B/PK/PJK/20152.1.1Be 1 esPemakaian Bahan Baku Rp 10.582.221.834,00Pemakaian Bahan Pembantu Rp (317.803.924,00)Biaya Pabrikasi Rp 20.238.270.873,00Rp 30.502.688.783,00 Koreksi Pemakaian Bahan Baku sebesar Rp. 10.582.221.834,00;Bahwa koreksi atas akun pemakaian bahan baku sebesarRp 10.582.221.834,00 tidak dapat Pemohon Banding terima karenasetiap pembelian bahan baku maupun bahan pembantu baik itupembelian dalam negeri maupun pembelian import selalu didukung olehdokumen pembelian
    Rincian Biaya Pabrikasi terdiri dari :2.1.3. Biaya bongkar muat Rp 3.684.021.667,00 Klinik Rp 62.705.223,00 Sport Rp 16.476.150,00 Penyusutan Rp 9.960.461.219,00 Pemakaian Material Rp 6.203.346.161,00 Entertainment Rp 2.414.680,00 Sumbangan Rp 307.195.774,00 luran Rp 1.650.000,00 Rp 20.238.270.874,00a. Koreksi atas penyusutan sebesar Rp 9.960.461.219,00, menurutPemeriksa koreksi ini karena perusahaan menyusutkan aktiva tetapmesin lebih dari 8 tahun walaupun masih ada nilai bukunya.
    Biaya pabrikasi Rp. 9.960.461.219,00 Rp. 20.224.879.129,001. Koreksi Pemakaian Bahan Baku terdiri dari: Pembelian bahan baku yang tidak didukung dengan bukti: Pulp Rp. (604.659.727,00) Afval Rp. 12.830.739.065,00 Baggase Rp. (2.533.950,00) Core Rp. (586.969.111,00) Garam Rp. (1.418.859.721,00) Core/ring Core Rp. 359.655.093,00 Lainlain Rp. 4.850.186,00 Rp. 10.582.221.834,002. Koreksi pemakaian bahan pembantu terdiri dari penyusutan sebesarRp (317.803.924,00);3.
    Koreksi Biaya Pabrikasi terdiri atas biaya penyusutan sebesarRp 9.960.461.219,00;Halaman 23 dari 65 halaman.
    Biaya Pabrikasi Rp 20.238.270.873,00 Rp 30.502.688.783,00yang oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tetap dipertahankankoreksinya sebesar Rp 23.015.208.692,00 (dua puluh tiga milyarlima belas juta dua ratus delapan ribu enam ratus sembilan puluhdua rupiah) adalah tidak benar dan oleh karenanya tidak dapatditerima oleh Pemohon Peninjauan Kembali;Biaya Usaha Lainnya;Koreksi atas Biaya Usaha Lainnya oleh Termohon PeninjauanKembali sebesar Rp 7.123.183.778,00 yang terdiri dari:1.
Putus : 05-07-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2637 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Juli 2017 — SAMUEL ROMBE PATABANG, ST;
13061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEKERJAAN PABRIKASI 1.094.850.0001. Turbin dan pelangkapnya 50 kw Is 1,00 719.350.000 719.350.0002. Pipa Pesat (Penstok), 55m d=20 Is 1,00 375.500.000 375.500.000JUMLAH 4.628.500.066PPN 462.850.007TOTAL 5.091.350.073PEMBULATAN 5.091.350.000 Hal. 4 dari 53 hal. Put. No. 2637 K/PID.SUS/2016 Bahwa mekanisme pembayaran pengadaan listrik tenaga mikro hidro diElelim tahun 2011 adalah PT.
    Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian turnin dan pelengkapnya Rp. 719.350.000,0010 Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian pipa pesat (penstok) 55m d=20 Rp. 375.500.000,00JUMLAH Rp. 2.205.532.598,60 Bahwa dengan tidak selesainya pekerjaan pengadaan listrik tenaga mikrohidro di Elelim tahun 2011 sampai dengan sekarang, dan PT.
    PEKERJAAN PABRIKASI 1.094.850.0001. Turbin dan pelangkapnya 50 kw Is 1,00 719.350.000 719.350.0002. Pipa Pesat (Penstok), 55m d=20 Is 1,00 375.500.000 375.500.000JUMLAH 4.628.500.066PPN 462.850.007TOTAL 5.091.350.073PEMBULATAN 5.091.350.000 Hal. 11 dari 53 hal. Put. No. 2637 K/PID.SUS/2016 Bahwa mekanisme pembayaran pengadaan listrik tenaga mikro hidro diElelim tahun 2011 adalah PT.
    Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian turnin dan pelengkapnya Rp. 719.350.000,0010 Pekerjaan pabrikasi berupa pembelian pipa pesat (penstok) 55m d=20 Rp. 375.500.000,00JUMLAH Rp. 2.205.532.598,60 Bahwa Terdakwa diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Yalimo berdasarkan Surat Keputusan(SK) Bupati Yalimo yang Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebutsekarang sudah tidak ada karena terbakar bersama gedung Dinas PUKabupaten Yalimo yang dibakar oleh masyarakat
    Tegak bendung dari pasangan batu kali 1 4 Pintu Pembilas Bendung, Rumah Pelindung Pintu Pembilas Bendung Banjir scherm pembilas bendung beton bertulang Plat pelayanan pintu pembilas bending Pintu Pengambilan bendung intake Banjir scherm pintu pengambilan bendung intake Plat pelayanan pintu pembilas intake Rumah Pelindung Pintu pengambilan bendung intake Pembuatan Bak Penenang 8 x 27.6 x 2.3 m dan salpenguras Pintu Penguras Rak Penahan Sampah inlet ke Pipa Pesat Pipa Nafas d=1" 3 m besi PEKERJAAN PABRIKASI
Putus : 24-05-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2104 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Mei 2017 — SYAHRIAL Pgl. YAL bin AGUS;
13049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Elwizar Barus, Terdakwa juga memperlihatkan danmemberikan dokumen berupa profil pabrikasi air minum milik PT. Rozi RizkiPratama dimana dalam dokumen tersebut dilampirkan chart organizationPT. Rozi Rizki Pratama yang menyebutkan saksi Benny Matheas, S.E.
    Nomor 2104 K/PID.SUS/2016Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah "Tuah SepakatKabupaten Daerah Tingkat II Tanah Datar;3. 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Jabatan Direktur UtamaPerusahaan Daerah Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar dan BeritaAcara Sumpah Jabatan tanggal 14 Mei 2010;4. 2 (lembar) lembar bagan Struktur Organisasi Perusahaan DaerahTuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar;5. 1 (satu) bundel Profil Pabrikasi Air Minum berkhasiat KesehatanPT.
    Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tanah DatarNomor 8 Tahun 1997 tanggal 27 September 1997 tentang SusunanOrganisasi dan tata Kerja Perusahaan Daerah Tuah SepakatKabupaten Daerah Tingkat II Tanah Datar;3. 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Jabatan Direktur UtamaPerusahaan Daerah Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar dan BeritaAcara Sumpah Jabatan tanggal 14 Mei 2010;4. 2 (lembar) lembar bagan Struktur Organisasi Perusahaan DaerahTuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar;5. 1 (satu) bundel Profil Pabrikasi
    Bahwa pertimbangan Judex Facti dalam faktafakta hukum padaputusan yang terdapat di halaman 77 Alinea 4 sampai dengan halaman78 Alinea 3, yang menyebutkan:Menimbang bahwa dan barang bukti berupa dokumen pendirian PT.Rozi Rizki Pratama serta profil pabrikasi izin usaha air Kemasan besertauji mutu air, menurut Majelis bahwa benar PT. Rozi Rizki Pratamaadalah perusahaan yang mengklasifikasi sebagal perusahaan air minumkemasan, dengan Akta Pendirian PT.
Putus : 03-03-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 264 /Pid. B./2014 /PN.TNG
Tanggal 3 Maret 2014 — MUDINI Alias M.UZI Bin Alm H. RIMIN
3011
  • 27A Kel.Pinang Kec.Pinang Kota Tangerang atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Tangerang, dengan sengajadan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain tetapi ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa PT.TRI TUNGGAL SINAR MAS yang bergerak dibidang KonrtaktorInterior mendapat order dari Restoran TAWAN FX dan TORIKO FX diSenayan Jakarta Selatan untuk mencari Pabrikasi
    maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, dengan memakai nama palsu,atau martabat palsu dengan tipumuslihat,ataupun rangkaian kebohongan mengerakan orang lain untuk menyerahkanbarang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang,ataupun menghapuskanpiutang, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut;Bahwa PT.TRI TUNGGAL SINAR MAS yang bergerak dibidang KonrtaktorInterior mendapat order dari Restoran TAWAN FX dan TORIKO FX diSenayan Jakarta Selatan untuk mencari Pabrikasi
Register : 23-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 4/Pid.C/2021/PN Pps
Tanggal 23 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Afif Hasan, SH
Terdakwa:
DENIE Als ANUNG Bin USIS IPIL SAMAN ALM
2010
  • Menyatakan Terdakwa DENIE Als ANUNG Bin USIS IPIL SAMAN (ALM),telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan minuman beralkohol hasil pabrikasi;2.
Putus : 23-12-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 757/Pid.Sus/ 2014/PN.Sda.
Tanggal 23 Desember 2014 — DERRY KURNIAWAN
183
  • Desember 1949 obat obat yang tidak digunakan untukkeperluan tekhnik, yang berkhasiat mengobati, menguatkan, dll.Bahwa didalam Pasal 196 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu dengan uraian :Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyakmelalui proses pabrikasi
    Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB(Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh peraturanMenteri Kesehatan, dan mengedarkan adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan baik dalamrangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan harus sesuai Peraturan Menteri Kesehatan;daiam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupunpemmdah tanganan harus sesuai Peraturan Menteri
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edarBahwa di dalam Pasal 197 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam Pasal 106 ayat (1)dengan uraian :Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyakmelalui proses pabrikasi yang harus memenuhi
Register : 29-01-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 09/PDT/2014/PT.JPR
Tanggal 3 Juli 2014 — Ny. Adolince Mansim, dk. vs Titus Mansim, dkk.
6527
  • Desember 1949 obat obat yang tidak digunakan untukkeperluan tekhnik, yang berkhasiat mengobati, menguatkan, dll.Bahwa didalam Pasal 196 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu dengan uraian :Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyakmelalui proses pabrikasi
    Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB(Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh peraturanMenteri Kesehatan, dan mengedarkan adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan baik dalamrangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan harus sesuai Peraturan Menteri Kesehatan;daiam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupunpemmdah tanganan harus sesuai Peraturan Menteri
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edarBahwa di dalam Pasal 197 Undang undang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam Pasal 106 ayat (1)dengan uraian :Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyakmelalui proses pabrikasi yang harus memenuhi
Register : 10-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 329 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — PT. GROBEST INDOMAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4514
  • Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi telah diperiksa, diputusdan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehinggaMajelis Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu berupaFish Oil (Bahan baku pakan ikan dan bahan udang) Negara asal Chile,dengan pembebanan tarif PPN sebesar 10% adalah sudah benar,karena fish oil bukan barang yang dikecualikan dan merupakan barangyang dilakukan melalui proses pabrikasi
Register : 21-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2217 B/PK/PJK/2021
Tanggal 1 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BULUH CAWANG PLANTATIONS;
9926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pertimbangan sebagai berikut: Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Pajak MasukanPPN Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2008 sebesarRp45.072.577,00 atas transaksi yang berhubungan dengan pengeluaranunit perkebunan Kelapa Sawit seperti pembelian pupuk, pestisida, dantraktor; Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Pajak sudah benar karenaPemohon Banding memiliki kegiatan usaha terpadu (integrated) yaituunit perkebunan yang menghasilkan produk berupa TBS Kelapa Sawitdan Unit Pengolahan (Pabrikasi
Putus : 06-02-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 803/B/PK/PJK/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SUMALINDO LESTARI JAYA, Tbk
16931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas seluruh koreksi baik di tingkatPemeriksa maupun Peneliti Keberatan Pemohon Banding mengajukan bandingsebagai berikut:Banding atas Biaya pada Akun 506900Material Used Others sebesarRp351.521.750,00;Bahwa biaya ini merupakan komponen biaya pabrikasi(manufacturing);Bahwa biaya tersebut merupakan biaya pembelian kayu BBS sebagaimaterial produksi, bukan merupakan biaya sewa kapal;Bahwa oleh karena itu biaya pembelian kayu untuk material produksitersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 15 Final WP
    Putusan Nomor 803/B/PK/PJK/2013Banding atas Biaya pada Akun 536200Warehouse & FreightFreight Expensesebesar Rp1.314.422.700,00;Bahwa biaya ini merupakan komponen biaya pabrikasi(manufacturing) lokasi (cabang) di Samarinda;Bahwa biaya tersebut merupakan biaya sewa kapal:Bahwa atas biaya sewa kapal ini sudah dilakukan pemotongan PPhPasal 15 Final:Bahwa pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 15 Finaldilakukan WP Lokasi (cabang) di Samarinda;Bahwa dengan demikian Pemohon Banding berpendapat
    bahwa biayatersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 15 Final, oleh karena itu biayatersebut harus dikeluarkan dari koreksi obyek PPh Pasal 15 Final WP Lokasi(cabang) di Samarinda;Banding atas biaya pada akun 536200Warehouse & FreightFreight Expensesebesar Rp1.725.636.347,00;Bahwa biaya ini merupakan komponen biaya pabrikasi (manufacturingexpenses) lokasi (cabang) di Samarinda;Bahwa biaya ini merupakan biaya freight atas pengiriman barang/material (ongkos pengiriman);Bahwa biaya ini bukan merupakan
Putus : 18-11-2015 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2014/PN Gto
Tanggal 18 Nopember 2015 — - HOGA YUSUF WULKY
10251
  • Norma Tangahu selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) untuk mensetujui melakukan addendum waktu pelaksanaan denganalasan curah hujan yang tinggi, pabrikasi dan pengiriman baja, jadwal kapalyang tertundatunda dengan melampirkan Evaluasi Cuaca Tanggal 1September sampai dengan 30 September 2011, 1 Oktober sampai dengan 30Oktober 2011, dan 1 November sampai dengan 30 November 2011 yangdikeluarkan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika Stasiun MeteorologiJalaluddin Gorontalo dan Surat dari Adigun Konstruksi
    Norma Tangahu mensetujui adanya addendum waktu PelaksanaanPekerjaan berdasarkan pertimbangan adanya Surat dari Adigun Konstruksi &Interior tanggal 27 Desember 2011 tentang keterlambatan Pabrikasi danPengiriman Baja, dan Evaluasi Cuaca Tanggal 1 September sampai dengan 30September 2011, 1 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2011, dan 1 Novembersampai dengan 30 November 2011 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologidan Geofisika Stasiun Meteorologi Jalaluddin Gorontalo, padahal pertimbangansaksi Hj.
    Adanya keterlambatan pabrikasi baja dari distributor luar daerah(Surabaya).Bahwa kemudian Surat Pernyataan Force Majeure tersebut yangditandatangani oleh saksi Hj. Norma Tangahu dan Direktur PT Tanimbar Jayatanggal 30 Desember 2011, dimana Surat Pernyataan ini memberikan lagitambahan waktu pengerjaan Gudang dan Sarana penunjang sampai dengantanggal 31 Januari 2012, sehingga telah ada perbuatan saksi Hj.
Register : 23-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 5/Pid.C/2021/PN Pps
Tanggal 23 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Afif Hasan, SH
Terdakwa:
DARWIN SPd BIN TIMUT SALONGAN
2612
  • Menyatakan Terdakwa DARWIN S.Pd BIN TIMUT SALONGAN, telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan minuman beralkohol hasil pabrikasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidanadenda sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1852 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUBUR ARUM MAKMUR
16981 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1852/B/PK/PJK/201 7yang terutang PPN bagi PKP yang bergerak dibidang perbankan.Namun bagi PKP yang bergerak dibidang pabrikasi ataumemperdagangkan payung sebagai BKP, maka penyerahannyaterutang PPN.Bahwa PPN adalah pajak yang dikenakan secara bertingkat (multistages), artinva bahwa PPN dikenakan pada setiap tingkatankegiatan produksi dan distribusi hingga ke konsumen akhir.
    Sebagai contoh penjualan eksport filet ikannila dapat dimulai dari tahap (1) pembibitan, (2) perdagangan bibit,(3) pemeliharaan ikan nila, (4) perdagangan ikan nila, (5) pabrikfilet ikan nila Pabrikasi, (6) Distribusi hasil pabrikasi/oengolahanikan nila, (7) perdagangan hasil pabarikasi/pengolahan ikan nila,(8) ekspor filet ikan nila. Pada setiap tingkatan dalam mata rantaidapat dilakukan oleh seorang pengusaha yang ditetapkan sebagaiPKP.
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.000a. PPN Masukan dari kebun 40.000e b.
    Dari Proses Pabrikasi 45.0003 Laba Usaha 400.0004 DPP (c)=1+3 1.440.0005 PPN Keluaran 144.0006 Dibayar oleh PKP Pembeli 1.584.0007 PPN Ditanggung PKP Pabrikan CPO & PKO (52) 59.000 Dari contoh di atas dapat dilihat bahwa PPN Keluaran pada tingkatmata rantai pabrikasi CPO dan PKO adalah sebesar Ro144.000,00baik dalam kondisi Pabrikan yang terpisah dengan Pekebunnya(contoh 2) maupun pada kondisi Pabrikan yang menyatu terintegrasiHalaman 31 dari 78 halaman.
    Beban Produksi per Satuan Unit dari Pabrikasi 240.0002 ja. PPN Masukan dari Kebun 40.000b.
Putus : 11-10-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 585 / Pid. Sus /2016 / PN.Sda
Tanggal 11 Oktober 2016 — RACHMAD PRAMONO Alias MONO Alias MONTEL
473
  • ;Bahwa didalam Pasal 196 Undang undang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah setiap orang yangdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu denganuraian:Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang haru memenuhi CPOB(Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh PeraturanMenteri Kesehatan
    Memproduksi: Membuatsediaanfarmasidalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang haru memenuhi CPOB(Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh PeraturanMenteri Kesehatan, dan mengedarkan adalah setiap kegiatanpenyaluran atau penyerahan baik dalam rangka perdagangan,bukan perdagangan maupun pemindah tanganan harus sesuaiPeraturan Menteri Kesehatan;b. Sediaan Farmasi : Obat, bahan obat, obat tradisional dankosmetika.
    alatkesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa didalam pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan adalah setiap orang yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan atau persyaratan keamanan, khasiyat atau kemanfaatan dan mutu ;Menimbang, bahwa yang dimaksud memproduksi dalam UndangundangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah membuat sediaan farmasi dalamkapasitas jumlah yang banyak melalui proses pabrikasi
Register : 21-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 9/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 4 Maret 2019 —
4810
  • telah diubah denganPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 dan terakhir diubahHalaman 12 dari 21 halaman Putusan Nomor 9/PDT/2019/PT MTRf)dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 adalah sebesarRp. 1.041.850.636x 4,75% =Rp. 49.487.905,Kerugian yang timbul akibat keterlambatan pembayaran 1/1000 /harix 14 bulan x Rp. 1.041.850.636= 0,51 x Rp. 1.041.850.636 = Rp.531.343.824,Biaya/Kerugian materil yang timbul akibat keterlambatan pembayaranY Biaya Perbaikan Exavator Rp. 500.000.000, Biaya bahan pabrikasi
    rincian sebagai berikut :a) Jumlah Pembayaran yang belum dilakukan Rp.1.041.850.636,b) Denda keterlambatan karena tidak dilaksanakan pembayaranberdasarkan suku bunga Bank Indonesiaadalah sebesar Rp.1.041.850.636x 4,75% =Rp. 49.487.905,c) Kerugian yang timbul akibat keterlambatan pembayaran 1/1000 /harix 14 bulan x Rp. 1.041.850.636= 0,51 x Rp. 1.041.850.636 = Rp.531.343.824,d) Biaya/Kerugian materil yang timbul akibat keterlambatan pembayaranYBiaya Perbaikan Exavator Rp. 500.000.000,v Biaya bahan pabrikasi
Putus : 21-05-2013 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 369/Pid.B/2013/PN.Sda.
Tanggal 21 Mei 2013 — SUGENG HARIYANTO als. PANJUL
474
  • No. 419 tanggal22 Desember 1949 adalah obatobatan yang tidak digunakan dalamkeperluan teknik, yang berkasiat mengobati, menguatkan dan lainlain;bahwa dalam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yangdimaksud dengan memproduksi adalah membuat sediaan farmasi dalamkapasitas jumlah yang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhiCPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), yang ditetapkan oleh PeraturariMenkes;bahwa yang dimaksud dengan mengedarkan adalah setiap kegiatanpenyaluran atau
    penyusun sediaan farmasi telah memiliki dokumen uji penelitian iImiahyang berstandart dan tercantum dalam Farmakope (Indonesia maupuninternasional lainnya);bahwa persyaratan mutu yang dimaksud adalah produk sediaan farmasisecara menyeluruh mulai dari mutu bahan baku, mutu proses produksi mutukeamanan sesuai peraturan perundangundangan;bahwa dalam Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan,pengertian memproduksi adalah membuat sediaan farmasi datam kapasitasjumlah yang banyak melalui proses pabrikasi
Putus : 14-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — PT GROBEST INDOMAKMUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 220/B/PK/Pjk/2019(Bahan Baku Pakan Udang) Negara asal Taiwan, dengan pembebanantarif PPN sebesar 10% adalah sudah benar, karena Aquamix For Shrimpbukan barang yang dikecualikan dan merupakan barang yang dilakukanmelalui proses pabrikasi yang terutang PPN dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 7 UndangUndang
Register : 08-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. GROBEST INDOMAKMUR;
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., (Dissenting Oponion) dan membatalkan putusanPengadilan Pajak a quo serta mengadili kembali dengan pertimbangankarena in casu berupa Novibond (Calcium Lignin Sulfonate) (bahan bakupakan ikan dan pakan udang), negara asal China, dengan pembebanantarif PPN sebesar 10% adalah sudah benar, karena Novibond (CalciumLignin Sulfonate) bukan barang yang dikecualikan dan merupakanbarang yang dilakukan melalui proses pabrikasi yang terutang PPN sertatidak tercantum pada Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan