Ditemukan 2234 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-02-2008 — Upload : 19-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104B/PK/PJK/2005
Tanggal 19 Februari 2008 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
4933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali semula Terbanding sangat keberatanatas pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada alinea ke6 dan alinea ke7 halaman 22, yang berbunyi:Bahwa menurut Majelis dalam rangka proses pelayanan, apabilaTerbanding menganggap dokumen kelengkapan permohonan restitusibelum diterima secara lengkap, seharusnya Surat Permintaan KelengkapanPermohonan Restitusi dimintakan dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejakdokumen kelengkapan permohonan restitusi diserahkan oleh PemohonBanding.Bahwa
    Permintaan data ini tidak ditanggapi oleh Termohon PeninjauanKembali.Pemohon Peninjauan Kembali mengirim surat Nomor : SL254/WPJ.06/KP.0704/2002 pada tanggal 23 Agustus 2003 perihalpermintaan kelengkapan restitusi PPN Masa Pajak September 2001 berupaAsli dan fotocopy Faktur Pajak Nomor DPJYP8210000095 tanggal 2 Juni2001 dan Asli SSP lembar ke5 Bukti Pungutan PPN atas Faktur PajakNomor CZGTI0280005789 tanggal 16 Juli 2001 dan Nomor CTCOK721Hal. 18 dari 22 hal. Put.
    Dari kronologis penyerahan dokumen data tersebut, diketahui bahwaTermohon Peninjauan Kembali belum melengkapi dokumen yang dimintaPemohon sebagai syarat kelengkapan dokumen permohonan pengembaliankelebihan pembayaran pajak (restitusi) sebagaimana disyaratkan pasal 2ayat (1) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP160/PJ/2001tanggal 21 Pebruari 2001.Dengan demikian jangka waktu penyelesaian permohonan pengembaliankelebihan pembayaran pajak 2 (dua) bulan setelah tanggal SPT Masa PPNditerima lengkap
    Permohonan pengembaliankelebihan pembayaran pajak disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajakdengan cara mengisi kolom yang tersedia dalam Surat PemberitahuanMasa Pajak Pertambahan Nilai atau dengan surat tersendiri, dan dilampiridengan buktibukti dan atau dokumen yang menyatakan adanya kelebihanpembayaran pajak..... dimana secara jelas titik berat dari pasal tersebutadalah pada kata disampaikan dan dilampiri sehingga bukan keharusanbagi Pemohon Peninjauan Kembali untuk meminta kelengkapanpermohonan restitusi
    KEP160/PJ/2001 tanggal 29 Pebruari 2001, oleh karenaseharusnya permohonan restitusi dianggap diterima. bahwa adalah tepat dan benar pertimbangan Pengadilan Pajak yangmenyatakan bahwa apabila Pemohon Peninjauan Kembali dahuluTerbanding menganggap dokumen kelengkapan permohonan restitusibelum diterima secara lengkap, seharusnya surat permintaan kelengkapanpermohonan restitusi dimintakan masih dalam jangka waktu 2 (dua) bulansejak kelengkapan permohonan restitusi diserahkan oleh Pembandingsekarang Termohon
Putus : 14-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1565/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT ASTRA INTERNATIONAL, TBK
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengenai Kronologis Permohonan Restitusi PPn BM;Berikut ini adalah kronologis permohonan restitusi PPn BM yangdiajukan oleh Pemohon Banding:e Bahwa Pemohon Banding adalah Wajib Pajak yangbergerak dibidang penjualan kendaraan bermotor, termasukpenjualan kendaraan bermotor untuk digunakan sebagaiangkutan umum.e Bahwa persediaan kendaraan bermotor yang dijual olehPemohon Banding diperoleh melalui pembelian dari PTToyota Astra Motor dan Pemohon Banding menerima buktipemungutan PPn dalam bentuk Faktur
    Nomor LTAX/086/IV/2012 tanggal 18 April2012 dan diterima di KPP Wajib Pajak Besar Dua denganBPS Nomor PEM:01001200/092/apr/2012 tanggal 18 April2012.e Bahwa surat permohonan restitusi PPn BM atas penjualankendaraan bermotor Pemohon Banding ini telah ditolak olehKPP Wajib Pajak Besar Dua setelah melakukanpemeriksaan Pajak dengan menerbitkan Surat KetetapanPajak Nihil Nomor 00003/548/12/092/13 tanggal 16 April2013 Masa Pajak April 2012.2.3.3.
    restitusi PPn BM atas penjualan kendaraanbermotor melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan, maka sudahseharusnya permohonan restitusi PPn BM yang diajukanoleh Pemohon Banding dianggap dikabulkan.Mengenai Alasan Material Pengajuan Banding;1)Bahwa sebagaimana telah diuraian dalam bagian 2.3.2mengenai kronologis permohonan restitusi PPn BM,Pemohon Banding telah melakukan penjualan kendaraanbermotor kepada PT Lintas Buana Taksi yang digunakansebagai angkutan umum berupa taksi dengan nilaipenyerahan sebesar
    Pada saat penjualan:(Dr) Account Receivable (Piutang Usaha) XXXXX(Cr) Sales (Penjualan) XXXXX(Cr) VAT Out (PPN Keluaran) XXXXX(Dr) COGS (Harga Pokok Penjualan) XXXXX(Cr) Inventory (Persediaan) XXXXX(Dr) Claim for Tax Refund PPn BM XXXXX(Cr) Inventory XXXXX(pencatatan dilakukan karena pembeli memiliki SKB PPnBM sehingga harga jual tidak termasuk PPn BM danPemohon Banding akan mengajukan restitusi atas PPn BMini)Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka dapatdibuktikan bahwa:a.
    Pemohon Banding mengajukan permohonan restitusi PPn BMatas penjualan kendaraan bermotor kepada Kepala KPP WajibPajak Besar Dua melalui Surat Nomor LTAX/086/IV/2012tanggal 18 April 2012 dan diterima di KPP Wajib Pajak BesarDua dengan BPS Nomor PEM:01001200/092/apr/2012 tanggal18 April 2012;5. bahwa menurut Majelis, penyerahan kendaraan sebagaimanadalam sengketa terjadi pada saat dilakukan serah terimakendaraan dari Pemohon Banding kepada PT.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. AGINCOURT RESOURCES
3130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DalamSPM tersebut tercatat jumlah PPN yang lebih dibayar adalah sebesarRp8.268.169.253,00 dimana kelebihan pembayaran PPN tersebutdikompensasikan ke masa Januari 2008;Bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan restitusi pada Desember2008 sebesar Rp38.228.799.470,00.
    Putusan Nomor 704/B/PK/PJK/2015Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, pada UU PPN 1994, wajib pajakpada umumnya, hanya diperbolehkan mengajukan permohonan restitusi PPNsecara tahunan.
    Oleh karena itu, Pasal 13 ayat (6) huruf (v) dari Kontrak KaryaPemohon Banding seharusnya dipahami sebagai fasilitas kemudahan apabilaPemohon Banding ingin melakukan restitusi secara bulanan dan bukanmerupakan batasan tambahan atas ketentuan umum dalam mengkreditkanPajak Masukan dan mengajukan restitusi;UU PPN 1994 tidak membatasi pengkreditan Pajak Masukan apabila WajibPajak belum berproduksi.Bahwa sesuai dengan penjelasan di atas, Pemohon Banding bertujuan untukmelakukan penyerahan BKP pada saat
    Putusan Nomor 704/B/PK/PJK/2015Banding berhak untuk mendapatkan restitusi PPN secara tahunan (yaitu padamasa Desember);Terbanding Memiliki Penafsiran Ganda.Bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa Terbanding mempunyaipenafsiran ganda atas permohonan restitusi PPN Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding mengajukan PPN lebih bayar sebesarRp6.167.263.551,00 pada Surat Pemberitahuan masa PPN untuk masaDesember 2004.
    Sebelum 2005, permohonan restitusi PPN Pemohon Bandingdisetujui oleh Terbanding berdasarkan Pasal 13 ayat (6) huruf (v) Kontrak Karyadan UU PPN 1994.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MEARES SOPUTAN MINING
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Kelebihan Pajak Masukan yang terjadi pada akhir tahunbuku dapat dimintakan restitusi tanpa memperhatikanapakah perusahaan telah berproduksi atau belum;Bahwa berdasarkan surat penegasan Kanwil DJP JakartaKhusus Nomor S1575/WPJ.07/2012 tanggal 16 April 2012 angka3 huruf a menyatakan bahwa Kontrak Karya PT Meares SoputanMining ditandatangani sebelum berlakunya UU PPN Tahun 1994,sehingga penghitungan PPN bagi Pemohon Banding sesuaidengan ketentuan dalam Kontak Karya;Bahwa untuk Tahun Pajak 2006 Pemohon
    Bahwa jika pembayaran PPN Masukan lebih besar dibandingkan dengan Pajak Keluaran, maka atas kelebihanPPN Masukan ini dapat diajukan restitusi oleh PemohonBanding;Bahwa dengan demikian maka alasan yang digunakan olehTerbanding yaitu menggunakan dasar hukum Pasal 9 ayat (2a)dan ayat (8) huruf ; UU PPN Tahun 2009 adalah tidak tepat danbertentangan dengan Kontrak Karya yang berkedudukan sebagaiLex Specialis;Pengenaan Sanksi Administrasi Pasal 13 ayat (3) huruf c UUKUP berupa Kenaikan 100%;Menurut Terbanding
    ;4) Bahwa dengan dmeikian dapat diketahui bahwa kelebihanpayak yang terjadi di Masa Pajak Juli 2010 sama sekali tidakdigunakan untuk membayar hutang pajak yang ternadi diMasa Pajak Agustus 2010 dan demikian seterusnya untukMasa Pajak Agustus 2010;5) Bahwa akumulasi kelebihan pembayaran pajak yang terjadipada Masa Pajak April November 2010 oleh PemohonBanding diajukan restitusi seluruhnya pada Masa PajakDesember 2010;2.4 Perhitungan Pajak menurut Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di
    Putusan Nomor 384/B/PK/PJK/201615.4.15.5.15.6.15.7.Bahwa UU PPN yang berlaku pada saat diajukannyapermohonan pengembalian kelebihan pajak (restitusi) PPNMasa Pajak Juli 2010 adalah UU PPN Tahun 2009.
    dan VIImaupun dalam UndangUndang Pajak Pertambangan Nilai tidak adaketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa restitusi PajakMasukan pada akhir tahun buku hanya diberikan kepada perusahaanyang telah berproduksi, maka sesuai asas keadilan, restitusi tersebutdapat diberikan, baik kepada perusahaan yang telah berproduksimaupun yang belum berproduksi;Butir 6.2:Kelebihan Pajak Masukan yang terjadi pada akhir tahun buku dapatdimintakan restitusi tanpa memperhatikan apakah perusahaan telahberproduksi
Putus : 04-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WEDA BAY NICKEL
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk halhal yang tidak diatur dalamKontrak Karya, berlaku UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994beserta peraturan pelaksananya;(ii) Mengingat bahwa baik dalam Kontrak Karya Generasi VI dan VIImaupun dalam UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai tidak adaketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa restitusi PajakMasukan pada akhir tahun buku hanya diberikan kepada perusahaanyang telah berproduksi, maka sesuai asas keadilan, restitusi tersebutdapat
    Putusan Nomor 579/B/PK/PJK/2016mengkreditkan, mengkompensasikan, dan mengajukan permohonanrestitusi pada akhir tahun buku atas Pajak Masukan yang telah dibayar;Terbanding dahulu merestitusi sekarang menolak;Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding berpendapatbahwa Terbanding tidak konsisten dalam mengambil keputusan ataspermohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai Pemohon Banding karenasebelum Tahun Pajak 2007 permohonan restitusi Pajak Pertambahan NilaiPemohon Banding bertahuntahun
    selalu disetujui oleh Terbanding, namunpermohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai Pemohon Banding untukTahun Pajak 2010 ditolak;Bahwa sejak Kontrak Karya ditandatangani sampai dengan Masa PajakDesember 2006, Terbanding selalu memberikan restitusi PajakPertambahan Nilai Pemohon Banding, yang antara lain sebagai berikut:a) Pemohon Banding melalui Surat Pemberitahuan Pajak PertambahanNilai untuk Masa Pajak Februari 2006 telah memohon restitusi PajakPertambahan Nilai atas kelebinan Pajak Masukan terhadap
    Setelah melakukanpemeriksaan pajak, Terbanding meyetujui permohonan restitusi inidengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB)Nomor 00006/407/06/056/06 tanggal 13 November 2006 sejumlahRp1.162.802.770,00.
    UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai tidak adaketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa restitusi PajakMasukan pada akhir tahun buku hanya diberikan kepada perusahaanyang telah berproduksi, maka sesuai asas keadilan restitusi tersebutdapat diberikan, baik kepada perusahaan yang telah berproduksimaupun yang belum berproduksi;Halaman 44 dari 63 halaman.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK PT. VIDEO DISPLAY GLASS INDONESIA
4626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan dimaksud Pemohon Bandingterima pada tanggal 8 September 2008;LATAR BELAKANGBahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan restitusi PPN masa pajakJanuari s.d.
    dan diterima olen KPP PMADua pada tanggal 27 Maret 2006;Bahwa atas permohonan restitusi tersebut, Terobanding melakukan pemeriksaanpajak dengan menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP3) tertanggalHalaman 2 dari 26 halaman.
    Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai yangmencantumkan tanda permohonan pengembalian kelebihanpembayaran pajak dengan cara mengisi kolom "Dikembalikan"(restitusi)", ataub. Surat permohonan tersendiri, apabila kolom "Dikembalikan(restitusi)" dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak PertambahanNilai tidak diisi atau tidak mencantumkan tanda permohonanpengembalian kelebihan pembayaran pajak;Halaman 19 dari 26 halaman.
    ./2001, yangmengatur dokumendokumen yang harus dilampirkan dalamrangka pengajuan permohonan restitusi oleh Wajib Pajak.Dengan demikian Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:Halaman 21 dari 26 halaman.
    Bahwa alasan Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) yang menyatakan dalam pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak bahwa perhitungan jangka waktu 12 (dua belas) bulanpenyelesaian permohonan restitusi yang diajukan Termohon PeninjauanHalaman 23 dari 26 halaman.
Register : 05-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN BANTA ENG Nomor 90/Pid.B/2023/PN Ban
Tanggal 21 September 2023 — Penuntut Umum: 1.HARSADY HERMAWAN, S.H., M.H 2.HARLINA. SB, S.H. 3.HARSADY HERMAWAN, S.H., M.H Terdakwa: SAKRI Bin TUDANG
1710
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya restitusi kepada korban sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila restitusi tersebut tidak dibayarkan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka Hakim memerintahkan kepada Jaksa untuk melelang sita jaminan restitusi, dan apabila kekayaannya tidak mencukupi biaya restitusi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;6.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843 K/Pdt/2013
Tanggal 28 Nopember 2014 — Drs. NGASUP KARO-KARO SITEPU vs RAMLI BANGUN, dk
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Restitusi Pajak Nomor 0020055.2005 Tahun Anggaran 2005 Nomorurut SKP.KPP.KTP.88/WPJ20/KP0209/2005 tanggal 15 Agustus2005 sebesar Rp225.241.355,00 (dua ratus dua puluh lima juta duaratus empat puluh satu ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah) (BuktiP.2);b.
    Restitusi Pajak Nomor 0020056.2005 Agustus 2005 Nomor unitSKP.KPP.KEP.89/WPJ20/KP0209/2005 tanggal 15 Agustus 2005sebesar Rp340.358.652,00 (tiga ratus empat puluh juta tiga ratu limapuluh delapan ribu enam ratus lima puluh dua rupiah) (Bukti P.3);c. Restitusi Pajak Nomor 0020035.2005 Nomor SKP.KPP.KEP.68/WPJ20/KP0209/2005 tanggal 8 Juni 2005 sebesarRp329.686.325,00 (tiga ratus dua puluh sembilan juta enam ratusdelapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) (Bukti P4);d.
    Restitusi Pajak Nomor 0020036.2005 Nomor SKP.KPP.KEP.64/WPJ20/KP0209/2005 tanggal 8 Juni 2005 sebesarRp220.421.365,00 (dua ratus dua puluh juta empat ratus dua puluhsatu ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah) (Bukti P.5);Hal. 2 dari 27 hal. Put.
    Nomor 1843 K/Pdt/2013e.Restitusi Pajak Nomor 0020017.2005 Nomor SKP.KPP.KEP.50/WPJ070/KP0209/2005 tanggal = 21 April 2005 = sebesarRp311.929.932,00 (tiga ratus sebelas juta sembilan ratus dua puluhsembilan ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) (Bukti P.6);Restitusi Pajak Nomor 0220018.2005 Nomor SKP.KPP.KEP.51/WPJ070/KP0209/2005 + tanggal = 21 April 2005 = sebesarRp210.127.671,00 (dua ratus sepuluh juta seratus dua puluh tujuhribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah) (Bukti P.7);Restitusi Pajak
    Tergugat I, Tergugat Il wajib mengganti kerugian/pembayarankepada Penggugat karena telah menggunakan uang dana Restitusi pajak,penghasilan dan keuntungan pengelolaan 100 unit Taksi Family Limoselama jangka waktu 3 September 2004 s/d 3 September 2006 secaramelawan hukum, yakni:a.) Telah memasukkan dana restitusi pajak sebesar Rp1.970.000.000,00(satu miliar sembilan ratus tujuh puluh juta rupiah), ke rekening pribadiTergugat dan Tergugat Il, yang akan mengurangi jumlah keuntunganusaha ;b.)
Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MEARES SOPUTAN MINING
3526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DirektoratJenderal Pajak akan dibayar kembali oleh Pemerintah kepadaPerusahaan sesuai dengan UndangUndang dan peraturanperaturanperpajakan yang berlaku;Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pajak kepada DirjenPertambangan Umum Departemen Pertambangan dan Energi Nomor: S488/PJ.51.1/2000 tanggal 13 April 2000 menyatakan:Butir 5:"Mengingat bahwa baik dalam Kontrak Karya Generasi VI dan VIImaupun dalam UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai tidak adaketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa restitusi
    PajakMasukan pada akhir tahun buku hanya diberikan kepada perusahaanyang telah berproduksi, maka sesuai azas keadilan, restitusi tersebutdapat diberikan, baik kepada perusahaan yang telah berproduksimaupun yang belum berproduksi."
    ;Butir 6.2:"Kelebihan Pajak Masukan yang terjadi pada akhir tahun buku dapatdimintakan restitusi tanoa memperhatikan apakah perusahaan telahberproduksi atau belum."
    Pajak Masukan pada akhirtahun buku hanya diberikan kepada perusahaan yang telah berproduksi,maka sesuai azas keadilan, restitusi tersebut dapat diberikan, baik kepadaperusahaan yang telah berproduksi maupun yang belum berproduksi.Butir 6.2:Kelebihan Pajak Masukan yang terjadi pada akhir tahun buku dapatdimintakan restitusi tanpoa memperhatikan apakah perusahaan telahberproduksi atau belum;Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telah memberitanggapan sebagai berikut:Halaman 21 dari 31 halaman
    Bahwa dengan demikian, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) berkesimpulan bahwa Surat tersebut tidak relevandengan perkara a quo;Bahwa menanggapi dalil Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) pada Surat Bantahan atas Surat Uraian Banding Nomor215/MSM/V/2013 Tanggal 7 Mei 2013 (halaman 4) yang menyatakan bahwaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dalam hal ini KPPWajib Pajak Besar Satu telah mengabulkan permohonan restitusi PPN yangdisampaikan melalui SPT Masa PPN Masa
Register : 03-10-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 20-12-2020
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 6/JN/2019/MS.Lsm
Tanggal 30 Januari 2020 — Penuntut Umum:
SYAHRIL, SH
Terdakwa:
MIYARDI BIN BARIDIN
330137
  • Terdakwa Miyardi Bin Baridin terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan;
  • Menjatuhkan Uqubat terhadap Terdakwa Miyardi Bin Baridin dengan Uqubat Penjara selama 160 (Seratus enam puluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
  • Menghukum Terdakwa Miyardi Bin Baridin untuk membayar Restitusi
    Nomor 06/JN/2019/MS.Lsmberserta lampirannya maka Majelis Hakimmenemukan adanya permohonan restitusi yang diajukan oleh orang tua AnakKorban , tertanggal 13 Nopember 2019 juga surat Wakil Ketua LembagaHal. 38 dari 43 hal.
    lima puluh lima ribu sembilan ratus empatrupiah) atau setara dengan 2.323 gram emas dikarenakan anaknya mengalamitekanan psikologis dan mental, maka Majelis Hakim akan menguraikanpertimbangannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa mengenai restitusi diatur dalam pasal 51 QanunAceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang MenjadiKorban Tindak Pidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan restitusi adalahpembayaran
    bahwa Setiap Anak yangmenjadi korban tindak pidana berhak memperoleh Restitusi dan salah satutindak pidana yang mendapatkan restitusi adalah salah satunya mengenai anakkorban kejahatan seksual;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 3peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 disebutkan bahwa Restitusi bagiAnak yang menjadi korban tindak pidana berupa: a. ganti kerugian ataskehilangan kekayaan; b. ganti kerugian atas penderitaan sebagai akibat tindakpidana; dan/atau c. penggantian
    anak yang menjadi korban tindak pidana yangdilakukan oleh Terdakwa diajukan dalam perkara Nomor6/JN/2019/MS.Lsm dimana Terdakwa sedang menjalani prosespersidangannya maka Majelis Hakim dapat membenarkan adanyapencantuman tuntutan restitusi yang dicantumkan dalam tuntutan PenuntutUmum tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai besaran restitusi yangdibebankan kepada Terdakwa sebagaimana dimintakan oleh Pemohon CutLissofiani Binti Sofyan Jibro 559 gram (lima ratus lima puluh sembilan) gramemas
    Menghukum Terdakwa Terdakwa untuk membayar Restitusi bagianak korban : Anak Korban sebanyak 15 (lima belas) gram emasmurni5.
Putus : 23-02-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2504 K/PID.SUS/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — Nurhayati alias Nur binti Komar
162135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 48 ayat (1)UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nurhayati alias Nur binti Komardengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun penjara dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandan denda Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) subsidiair 6(enam) bulan kurungan;Membayar restitusi kepada Saksi Korban Kuryati binti Jaelani, Atmi binti KalilIdris dan Marni binti Kalil
    Idris masingmasing sebesar Rp15.000.000,00yang dibagi secara tanggung renteng oleh Para Terdakwalainnya(Hasanudin dan Bungawati berkas terpisah) dengan ketentuan apabilabesarnya biaya restitusi masingmasing sebesar Rp15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 6(enam) bulan;4.
    Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Saksi KorbanKuryati binti Jaelani, Atmi binti Kalil dan Marni binti Kalil masingmasingsejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebutdikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;6.
    kepada Saksi KorbanKuryati binti Jaelani, Atmi binti Kalil dan Marni binti Kalil masingmasingsejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabilarestitusi tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka harta bendanyadapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi restitusi tersebut,dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta bendamencukupi untuk membayar restitusi tersebut maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Pasal 28 Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, danBantuan kepada Saksi dan Korban, karena restitusi yang harus dibayarkanoleh Terdakwa kepada masingmasing saksi korban yaitu Kuryati, Atmi, danMami dipandang jumlahnya relatif kecil yaitu sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah), maka sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan,Judex Facti dapat menjatunkan hukuman berupa restitusi kepada Terdakwa,namun untuk pengajuan permohonan restitusi yang
Putus : 08-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. TOYOTA-ASTRA MOTOR
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DitetapkanBea Masuk 143.671.724 143.671.724 0Cukai 0 0 0PPN 0 0 0PPnBM 0 0 0PPh Ps 22 0 0 0Jumlah restitusi 0 Halaman 3 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 299/B/PK/PJK/2017Bahwa perhitungan pengembalian bea masuk menurut surat keputusanpenetapan atas keberatan:Bahwa Pemohon Banding mengajukan Surat Permohonan Keberatan AtasPenetapan Surat Nomor S5074/KPU.01/2013 tanggal 24 Oktober 2013 tentangtidak dapat dipertimbangkannya permohonan pengembalian bea masukterhadap PIB Nomor 128255 tanggal 1 November 2007 dengan perhitungansebagai berikut: Uraian Diberitahukan (PIB) Permohonan restitusi DitetapkanBea Masuk 143.671.724 143.671.724 0Cukai
    0 0 0PPN 0 0 0PPnBM 0 0 0PPh Ps 22 0 0 0Jumlah restitusi 0 Bahwa alasan material pengajuan banding:Bahwa menurut Terbanding:Bahwa timbulnya Keputusan Penetapan atas Keberatan karena menurutTerbanding bahwa yang berhak atas pembebasan bea masuk adalahPerwakilan Kedutaan Besar atau Organisasi Internasional dalam hal iniPerwakilan Consulate General of Japan bukan Pemohon Banding, sehinggaperhitungan pengembalian bea masuk sebesar: Uraian Diberitahukan (PIB) Permohonan restitusi DitetapkanBea Masuk
    143.671.724 143.671.724 0Cukai 0 0 0PPN 0 0 0PPnBM 0 0 0PPh Ps 22 0 0 0Jumlah restitusi 0 Bahwa menurut Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding tersebutdi atas dengan penjelasan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Konvensi Wina Tahun 1961 dan 1963 yang telah disahkanoleh Pemerintah Republik Indonesia dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan DiplomatikBeserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan
    Direktur Teknis Kepabeanan;e Bahwa alasan penolakan Terbanding, bahwa yang berhakmendapatkan pengembalian bea masuk (restitusi) adalahperwakilan Consulate General of Japan, terbantahkan karenaPemohon Banding (PT ToyotaAstra Motor) merupakan ATPMToyota, yang berhak mengajukan permohonan pengembalianbea masuk;Halaman 9 dari 23 halaman. Putusan Nomor 299/B/PK/PJK/2017b.
Register : 19-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 92/PID/2018/PT KPG
Tanggal 14 Nopember 2018 — -. FLORAN TINA LEOKLARAN als. FLORA, DKK
266141
  • kepada orang tuakorban sebesar RP 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah ), dan jikapara terdakwa tidak membayar uang restitusi paling lama 1 (satu) bulansesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap makaharta benda para terdakwa dapat di sita oleh jaksa dan di lelang untukmenutupi pembayaran restitusi tersebut, dalam hal para terdakwa tidakmempunyai harta benda yang mencukupi untuk membiayai uangrestitusi tersebut maka terdakwa di pidana kurungan selama 1 (satu)tahun;Restitusi dari
    HABEL dan Terdakwa Ill.Halaman 22 dari 41 Putusan Nomor 92/PID/2018/PT KPG.JITER JITRIANA ORIAS BENU untuk membayar Restitusi kepadaOrang Tua Korban, masing masing sebesar : Rp. 7.500.000, (tujuhjuta lima ratus ribu rupiah) sehingga jumlah keluruhan sebesar Rp.22.500.000, (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), denganketentuan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap dan ternyatapara Terdakwa tidak membayar Restitusi tersebut, maka diganti denganpidana kurungan selama : 1 (satu) Tahun ;6.
    HABEL PAH als HABEL dan Terdakwa Il.JETER JITRIANA ORIAS BENU, untuk membayar Restitusi kepadaOrang Tua Korban masingmasing sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh jutalima ratus rupiah), sehingga jumlah keseluruhan sebesar Rp.22.500.000, (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) denganketentuan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap dan ternyatapara Terdakwa tidak membayar Restitusi tersebut, maka diganti denganpidana kurungan selama : 1 (satu) Tahun;6.
    JITER JITRIANA ORIAS BENU untukmembayar Restitusi kepada Orang Tua Korban, masing masingsebesar : Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)sehingga jumlah keluruhan sebesar Rp. 22.500.000, (dua puluhdua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan setelahputusan ini berkekuatan hukum tetap dan ternyata paraTerdakwa tidak membayar Restitusi tersebut, maka digantidengan pidana kurungan selama : 1 (satu) Tahun ;6) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya
    Bahwasebaliknya untuk hukuman berupa pidana denda Judex Factimenghukum terdakwa lterdakwa IV/pembanding, dan terdakwalll untuk membayar denda sejumlah Rp.120.000.000 (seratusdua puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka terdakwa , terdakwa Il/pembanding,dan terdakwa Ill harusmenjalani hukuman kurungan masingmasing selama 6 (enam)bulan;Bahwa selain itu juga terdakwa I, terdakwa Il/pembanding, danterdakwa Ill dibebankan untuk membayar biaya restitusi masingmasing sejumlah Rp.
Register : 31-10-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43336/PP/M.II/99/2013
Tanggal 19 Februari 2013 — Penggugat dan Tergugat
10327
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.43336/PP/M.II/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PengugatPendapat Majelis: Gugatan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadappenerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S3723/WPJ.07/KP.09/2012tanggal 3 Agustus 2012, tentang tanggapan atas Permohonan Restitusi PPhPasal 25 Tahun 2008 2009;: bahwa Surat Ketetatapn Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan TahunPajak 2008 Nomor: 00031/406/08/059/10
    Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yangberlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini.: Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor: S3723/WPJ.07/KP.09/2012 tanggal 3 Agustus 2012, tentangtanggapan atas Permohonan Restitusi PPh Pasal 25 Tahun 2008 2009, tidakdapat diterima.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — HABEL PAH alias HABEL
302175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam melakukanperdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP yangtermuat dalam dakwaan keempat Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan Pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjaramasingmasing selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi masa tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan kurungan;Menetapkan agar Para Terdakwa membayar restitusi
    kepada orang tuakorban sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), dan jikaPara Terdakwa tidak membayar uang restitusi paling lama 1 (satu) bulansesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap makaharta benda Para Terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untukmenutupi pembayaran restitusi tersebut, dalam hal Para Terdakwa tidakmempunyai harta benda yang mencukupi untuk membiayai uang restitusitersebut maka Terdakwa dipidana kurungan selama 1 (satu) tahun;4.
    Jiter Jitriana OriasBenu untuk membayar restitusi kepada orang tua Korban, masingmasingsebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sehinggajumlah keluruhan sebesar Rp22.500.000,00 (dua puluh dua juta limaratus ribu rupiah), dengan ketentuan setelah putusan ini berkekuatanhukum tetap dan ternyata para Terdakwa tidak membayar Restitusitersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;6.
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1558 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASTRA INTERNATIONAL Tbk;
35104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengenai Kronologis Permohonan Restitusi PPn BMBerikut ini adalah kronologis permohonan restitusi PPn BM yangdiajukan oleh Pemohon Banding:1)Bahwa Pemohon Banding adalah Wajib Pajak yangbergerak dibidang penjualan kendaraan bermotor, termasukpenjualan kendaraan bermotor untuk digunakan sebagaiangkutan umum.Bahwa persediaan kendaraan bermotor yang dijual olehPemohon Banding diperoleh melalui pembelian dari PTToyota Astra Motor dan Pemohon Banding menerima buktipemungutan PPn dalam bentuk Faktur Pajak
    PPn BM atas penjualankendaraan bermotor yang diajukan oleh Pemohon Banding,maka penolakan tersebut telah melebihi batas waktusebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP229/PJ./2003.5) Bahwa oleh karena jangka waktu penyelesaian ataspermohonan restitusi PPn BM atas penjualan kendaraanbermotor melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan, maka sudahseharusnya permohonan restitusi PPn BM yang diajukanoleh Pemohon Banding dianggap dikabulkan.2.3.4.
    Mengenai Alasan Material Pengajuan Banding1) Bahwa sebagaimana telah diuraian dalam bagian 2.3.2mengenai kronologis permohonan restitusi PPn BM,Pemohon Banding telah melakukan penjualan kendaraanHalaman 9 dari 50 halaman.
    Putusan Nomor 1558/B/PK/PJK/2017(Dr) Claim for Tax Refund PPn BM XXXXX(Cr) Inventory XXXXX(pencatatan dilakukan karena pembeli memiliki SKB PPnBM sehingga harga jual tidak termasuk PPn BM danPemohon Banding akan mengajukan restitusi atas PPn BMini)Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapatdibuktikan bahwa:a.
    Kesimpulan, Perhitungan Pajak dan Permohonan Pemohon Banding1)Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka secara formal danmaterial penolakan atas permohonan restitusi PPn BM atas penjualankendaraan bermotor yang digunakan sebagai angkutan umum olehTerbanding adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku.Bahwa dengan demikian, maka perhitungan PPn BM yang harusdikembalikan kepada Pemohon Banding adalah sebagai berikut:Halaman 11 dari 50 halaman.
Putus : 19-02-2008 — Upload : 19-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101B/PK/PJK/2005
Tanggal 19 Februari 2008 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NMR telah menyampaikan semuapersyaratan atau kelengkapan yang berhubungan dengan SuratPemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak April 2002 diatas ke Kantor Pajak PMA III pada tanggal 20 Mei 2002 (terlampir adalahfotokopi bukti penerimaan surat).Sehubungan dengan permohonan restitusi tersebut, KPP PMA III telahmelayangkan surat No.
    SL312/WPJ.07/KP.0407/2002 tanggal 29 Oktober2002 tentang Permintaan Kelengkapan Permohonan Restitusi PPN masaApril 2002. di dalam surat tersebut KPP PMA III berpendapat bahwa PT.NMR belum melengkapi permohonan restitusi PPN masa April 2002tersebut dengan :1. Asli lembar ke2 Faktur Pajak No. CIKLU0560000283;Hal. 4 dari 23 hal. Put. No.101 B/PK/PJK/20052. Invoice Jasa Luar Negeri dari GE sea Co. Services Ltd;3. Asli SSP lembar ke5 atas nama CV Kalimantan Tehnik sebesar Rp.2.024.000;4.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali semula Terbanding sangat keberatanatas pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada alinea ke3 dan alinea ke4 halaman 24, yang berbunyi:Bahwa menurut Majelis dalam rangka proses pelayanan, apabilaTerbanding menganggap dokumen kelengkapan permohonan restitusibelum diterima secara lengkap, seharusnya Surat Permintaan KelengkapanPermohonan Restitusi dimintakan dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejakdokumen kelengkapan permohonan restitusi diserahkan oleh PemohonBanding.Bahwa
    Peninjauan Kembali melengkapi dokumen yang dimintaPemohon sebagai syarat kelengkapan dokumen permohonan pengembaliankelebihnan pembayaran pajak (restitusi) sebagaimana disyaratkan pasal 2ayat (1) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP160/PJ/2001tanggal 21 Pebruari 2001 pada tanggal 16 Oktober 2002..
    No.101 B/PK/PJK/2005Masa Pajak Pertambahan Nilai atau dengan surat tersendiri, dan dilampiridengan buktibukti dan atau dokumen yang menyatakan adanya kelebihanpembayaran pajak..... dimana secara jelas titik berat dari pasal tersebutadalah pada kata disampaikan dan dilampiri sehingga bukan keharusanbagi Pemohon Peninjauan Kembali untuk meminta kelengkapanpermohonan restitusi kepada Termohon Peninjauan Kembali..
Register : 10-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 14/PDT.BPSK/2014/PN.SKW
Tanggal 30 April 2014 — PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT LAWAN URAY MITA BUDIKUMAR
20065
  • Asuransi kredit merupakanacesoris untuk menjamin pengembalian hutangTermohon Keberatan selaku Debitur kepada PemohonKeberatan selaku Kreditur sebagai amanah dariUndangUndang Perbankan (prundential banking).Menunjuk Pertimbangan Nomor 14 dan Nomor 15,Majelis BPSK Kota Singkawang langsungmenyimpulkan bahwa Pemohon Keberatan mempunyaikewajiban mengembalikan restitusi premi asuransi jiwapadahal restitusi itu sendiri tidak ada dalam surat kuasadan Perjanjian Kredit.Majelis BPSK Kota Singkawang menggunakanpertimbangan
    Nomordihadapan Majelis BPSK Kota Singkawang pada saat persidangan gugatan Hamida(putusan BPSK Kota Singkawang No. 04 Tahun 2014 tanggal 25 Februari 2014),bahwa sebelum kontrak kredit habis, premi restitusi tidak ada dengan dasarperundangundangan tentang perusahaan penjaminan dan lembaga penjaminan tidakmengenal restitusi.c. Bahwa yang dituntut dari Termohon Keberatan (dahuluPenggugat) adalah pengembalian dana/restitusi asuransi.
    Didalam gugatan Termohon Keberatan disebutkan Pemohon Keberatanuntuk mengembalikan dana/restitusi asuransi dan dalam gugatan tersebut tidakmerincikan secara jelas dapat dari mana perhitungan dana/restitusi tersebut.Padahal pengembalian dana/restitusi yang dimohonkan tersebut tidak diperjanjikandan tidak disepakati dalam Perjanjian Kredit antara Pemohon Keberatan danTermohon Keberatan.
    Memerintah kan pemohon keberatan untuk membayar kan restitusi asuransi jiwakepada termohon keberatan sebesar Rp 4,780,600 sesuai dengan peraturanmenteri ke uangan no 422KMK,06/2003 tentang penyelenggaraan usahaperusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi.5.
    Salinan dari copy berita SUKABUMI, TVBERITA.Com tentang Puluhan PNSAdukan BJB Diduga Menggelapkan Restitusi edisi tanggal 19 Maret 2013.
Putus : 14-09-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1560/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT ASTRA INTERNATIONAL, Tbk.
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah melakukan koreksi negatif atas penyerahan yangdibebaskan dari pengenaan PPn BM sebesar Rp8.181.818.182,00 dankoreksi positif PPn BM yang dapat diperhitungkan sebesarRp3.248.312.721,00;Perhitungan Pajak Surat Keputusan Keberatan:Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PPn BM tersebut di atas, PemohonBanding mengajukan keberatan melalui Surat Nomor LTAX/211/IX/2013 tanggal 02 September 2013, berupa keberatan atas koreksi yangdilakukan oleh Terbanding dalam proses pemeriksaan yang menolakpermohonan restitusi
    PPn BM:Berikut ini adalah kronologis permohonan restitusi PPn BMyang diajukan oleh Pemohon Banding:1)Bahwa Pemohon Banding adalah Wajib Pajak yangbergerak dibidang penjualan kendaraan bermotor,termasuk penjualan kendaraan bermotor untuk digunakansebagai angkutan umum;Bahwa persediaan kendaraan bermotor yang dijual olehPemohon Banding diperoleh melalui pembelian dari PTToyota Astra Motor dan Pemohon Banding menerima buktipemungutan PPn dalam bentuk Faktur Pajak yang didalamnya telah mencantumkan
    PPn BM ataspenjualan kendaraan bermotor yang diajukan olehPemohon Banding, maka penolakan tersebut telahmelebihi batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal5 ayat (3) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP229/PJ./2003;Bahwa oleh karena jangka waktu penyelesaian ataspermohonan restitusi PPn BM atas penjualan kendaraanbermotor melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan, makasudah seharusnya permohonan restitusi PPn BM yangdiajukan oleh Pemohon Banding dianggap dikabulkan;Halaman 9 dari 51 Halaman.
    Mengenai Alasan Material Pengajuan Banding:1)Bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam bagian 2.3.2mengenai kronologis permohonan restitusi PPn BM,Pemohon Banding telah melakukan penjualan kendaraanbermotor kepada PT Silver Bird yang digunakan sebagaiangkutan umum berupa taksi dengan nilai penyerahansebesar Rp8.181.818.182,00;Bahwa kendaraan bermotor yang dijual kepada PT SilverBird tersebut di atas diperoleh melalui pembelian dari PTToyota Astra Motor dan Pemohon Banding telahmelakukan pembayaran
    Kesimpulan, Perhitungan Pajak dan Permohonan Pemohon Banding:1) Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka secara formal danmaterial penolakan atas permohonan restitusi PPn BM atas penjualanHalaman 11 dari 51 Halaman.
Register : 21-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 101/PID/2020/PT KPG
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terbanding/Terdakwa : LEBERTINA ONKO Alias ETY
24686
  • tereksploitasi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lebertina Ongko Alias Ety dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menghukum Terdakwa Lebertina Ongko Alias Ety untuk membayar restitusi
    kepada saksi Serli Adriana Amalo atau ahli warisnya sejumlah Rp.1000.000,00 (satu juta rupiah) dan apabila Terdakwa Lebertina Ongko Alias Ety tidak membayar uang restitusi tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari setelah selesai putusan yang berkekuatan hukum tetap , maka harta benda Terdakwa Lebertina Ongko Alias Ety tidak mencukupi untuk pembayaran restitusi tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
    Menetapkan agar terdakwa membayar restitusi kepada orang tua korbansebesar Rp.2.847.500, (Dua juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu limaratus rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar uang restitusi paling lama 1(satu) bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetapmaka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untukmenutup!
    pembayaran restitusi tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyalharta yang mencukupi untuk membiayai uang restitusi tersebut maka terdakwadipidana kurungan selama 6 (enam) bulan;4. Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) lembar fotocopy surat baptis AN. Serli Adriani AmaloHalaman 9 dari 15 Halaman Putusan Nomor 101/PID/2020/PT KPGb. 2 (dua) lembar data MANIFEST TIKET PESAWAT Batik Air penumpangKupangJakarta tanggal 21 Januari 2018 An.
    terhadap Terdakwa Lebertina Onko alias Ety denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan serta dendasejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;Menghukum Terdakwa Lebertina Onko alias Ety untuk membayar restitusikepada Saksi Serli Adriana Amalo atau ahli warisnya sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) dan apabila Terdakwa Lebertina Onko alias Ety tidakmembayar uang restitusi
    tersebut paling lama 14 (empat belas) hari setelahputusan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta benda TerdakwaLebertina Onko alias Ety dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelanguntuk pembayaran restitusi tersebut, dengan ketentuan apabila harta bendaTerdakwa Lebertina Onko alias Ety tidak mencukupi untuk pembayaranrestitusi tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani TerdakwaLebertina Onko alias Ety dikurangkan
    kepada saksi Serli Adriana Amalo atau ahli warisnya sejumlahRp.1000.000,00 (satu juta rupiah) dan apabila Terdakwa Lebertina OngkoAlias Ety tidak membayar uang restitusi tersebut paling lambat 14 (empatbelas) hari setelah selesai putusan yang berkekuatan hukum tetap , makaharta benda Terdakwa Lebertina Ongko Alias Ety tidak mencukupi untukpembayaran restitusi tersebut, maka diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan;.