Ditemukan 122 data
61 — 27
(fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan Panitia UAMBN KabupatenDemak tanggal 20 Juni 2014 (Saekun, S.Ag., dkk)yang menyatakan bahwa tidak memungut biayapenggandaan soal ujian UAMBN. (fotokopi sesuaidengan asili) ;Surat Pernyataan dari Slamet Kunsairi, S.Pd.l,Kepala Madrasah MI. Al islam Mijen, tanggal 30Juni 2014, yang menyatakan bahwa pelaksanaanUAMBN di Madrasahnya tidak ada tarikan ataupungutan dari siswa dan dari pihak manapun.UAMBN. (fotokopi sesuai dengan asili) ;149.
SAKSI SAEKUN ARIEF, S.Ag., Warga Negara Indonesia, tempattanggal lahir, Demak tanggal 24 September 1971, jenis kelamin lakilaki, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru,bertempat tinggal di Mlatinorowito RT.03/RW.09, KelurahanMiatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten KabupatenKudus.Saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa Saksi disamping sebagai Guru juga menjabat KepalaSekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Wono Ketinyal Kab, Demakdan berdasarkan SK
52 — 19
Bahwa awalnya anak Saksi5 yang bernama Pratu NovrizalFalah menyampaikan kepada Saksi5 telah berkomunikasi denganPraka Ahmad Saekun (Saksi6), kKemudian menyampaikan bahwateman Saksi6 bisa memindahkan anak Saksi5 dari Yonif 643/WNSKodam X11 /T P R ke Kodam IV Diponegoro.3. Bahwa selanjutnya pada bulan Maret 2013 Saksi5 danSaksi6 diperkenalkan dengan Terdakwa dan Sdr.