Ditemukan 1515 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2011 — Putus : 10-11-2011 — Upload : 07-12-2011
Putusan PA POSO Nomor 189/Pdt.G/2011/PA.Pso
Tanggal 10 Nopember 2011 —
178
  • ' perceraianantara pihakpink. j 0 = tn = eo oe oes es ee em ee eePENGGUGAT, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan PNS, bertempat tinggal dijalan Pulau) Seram No. 20, KelurahanGebangrejo, Kecamatan Poso Kota,Kabupaten oso, selanjutnya disebutsebagaiPENGGUGAT ; 22 eee eee eee eeeTERGUGAT umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan S11,pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal Kabupaten Tojo Una Una,selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ; stseas 20s Pengadilan AgamaTOFSGOUT f2 oe = ame = seats seine
    baiksehingga tujuan perkawinan untuk membentukrumahtangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sudah sulitdipertahankan lagi maka perceraian merupakanalternatif terakhir bagi Penggugatuntukmenyelesaikan permasalahan Penggugat dengan TergugatBerdasarkan alasan alasan tersebut di atas,makaPenggugat mohon kiranya Pengadilan Agama Poso (Cq.Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliini dengan menjatuhkan putusanberikut : Primer :+ cre rer ere rere ee eeeMengabulkanperkarasebagaigugatanPenggugat je s= seers seis seine
Putus : 21-03-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 119/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 21 Maret 2016 — MUHAMMAD YUSUF
286
  • Setelah diintrogasi Terdakwa mengaku menangkap ikan denganmenggunakan pukat ikan jenis trawl/oukat hela dasar berpapan (ottertrawls) di Wilayah Perairan Negara Republik Indonesia adalah salah karenamelanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :2/PERMENKP/2015 tentang Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela(otter trawls) dan pukat Tarik (Seine Net) di Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia, dan Terdakwa mengajak saksi Zulham, saksiMuhammad Guntur sebagai ABK
    TbtPukat Hela (7raws) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa di dalam konsideran menimbangpada huruf a Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia Nomor 2/PERMENKP/2015 tentangLarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela(Traws) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwapenggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (traws) danPukat Tarik (seine nets) di
    Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia telah mengakibatkan menurunnyasumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungansumber daya ikan, sehingga perlu dilakukan pelaranganpenggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (traws) danPukat Tarik (seine nets);Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 2Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik IndonesiaNomor 2/PERMENKP/2015 tentang Larangan PenggunaanAlat Penangkapan Ikan Pukat Hela (7raws) Dan Pukat Tarik(Seine Nets) di Wilayah
    Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, disebutkan bahwa, setiap orang dilarangmenggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (traws) danalat penangkapan ikan pukat tarik (seine nets) di seluruhWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.Selanjutnya dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b disebutkan bahwasalah satu bentuk pukat hela (traws) adalah pukat hela dasarberpapan (otter traws);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, maka pukat hela dasar berpapan (ottertrawls
    Tbt(Traws) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia, karena merupakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya Ikan;Menimbang, bahwa dengan adanya pengetahuanTerdakwa bahwa penggunaan pukat hela dasar berpapan (ottertraws) telah dilarang penggunaannya, akan tetapi Terdakwabeserta dengan 2 (dua) orang anak buah kapal (ABK) lainnyatetap mencari ikan di laut dengan alat tersebut, menunjukkanbahwa Terdakwa menghendaki untuk
Register : 01-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 01-09-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 633/Pdt.G/2016/PA.Tbh
Tanggal 9 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3213
  • tahun, agen isam, pendidian $0, pekeijeenPea et ei Nera geet ae Fak eer ae sd ha seine el, walang ll pial erecta weeroeTemncton wa goat iy seine Peon doin Tammahon set pe ne tule Agi Fay : Tender, dan Pamonay a nt i bane odait: suse) dori bake sue Temmohon talk abarig gar Pannen indung Pancha:anys pancat apeqenieeer ewes cepricne utes wel erapometbetisemahon meinat Tarnshon dengan isin inte ichmlierr dita eater. cians Termohon menembonylbaal tatu Pemohon pase saat paarotionTaimhon baru hcg san velar
Register : 23-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 443/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
HERLINA RAUF, SH.,MH.
Terdakwa:
ICHAL Bin BEDDUARE
2910
  • adalah termasuk dalamklasifikasi alat tangkap ikan jarring trawls yang memiliki bagianbagianberupa kantung, badan, sayap dan papa pembuka, memiliki pelampung danpemberat rante merupakan alat tangkap yang dilarang berdasarkan Pasal 3Halaman 3 dari 22 Putusan Nomor 443/Pid.Sus/2019/PN Kdiayat (2) huruf (b) Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia aNo. 2/PERMENKP/2015 tanggal 8 Januari 2015tentang larangan menggunakan alat penangkap ikan pukar hela (trawls) danpukat tarik (Seine
    atau yangdigunakan terdakwa sebagai alat penangkap ikan adalah termasuk dalamklasifikasi alat tangkap ikan jarring trawls yang memiliki bagianbagianberupa kantung, badan, sayap dan papa pembuka, memiliki pelampung danpemberat rante merupakan alat tangkap yang dilarang berdasarkan Pasal 3ayat (2) huruf (b) Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia aNo. 2/PERMENKP/2015 tanggal 8 Januari 2015tentang larangan menggunakan alat penangkap ikan pukar hela (trawls) danpukat tarik (Seine
    perubahan atas UU RI No.34 tahun 2009 tentang perikanan; Bahwa yang dimaksud dengan nelayan kecil Berdasarkan pasal 1 (Satu)nomor 11 UU RI No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31tahun 2004 tentang perikanan nelayan kecil adalah orang yang matapencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhikebutuhan hidup seharihari; Bahwa penggunaan jaring trawls dilarang Berdasarkan Permen KP No.2tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukathela (Trawls) dan pukat tarik (Seine
    ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan diwilayah pengolaan perikanan Negara RepublikIndonesia. dan alat tangkap milik terdakwa yang dimaksudkan yangdilarang tersebut adalah alat tangkap berupa Jaring trawls jenis pukathela dasar berpapan (Otter trawls) yang dilarang berdasarkan pasal 3ayat (2) hurub b pukat hela dasar berpapan (Otter trawls) Permen KPNo.2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikanpukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine
    Bahwa nelayan kecil yang dimaksudkan pada UU RI No.45 tahun 2009tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan dan UURI No. 7 tahun 2016 tentang tentang perlindungan dan pemberdayaannelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam melakukan penangkapanikan menggunakan Jaring trawls yang dilarang berdasarkan Permen KP No.2tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela(Trawls) dan pukat tarik (Seine nets) di wilayah pengolaan perikananHalaman 14 dari 22 Putusan
Register : 29-02-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 45/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 17 Maret 2016 — PHATSANY CHANKEO.
12216
  • JHF 6901 T - 1 (satu) Unit Alat tangkap Purse seine; - 1 (satu) Unit Radio Super Star 2400; - 1 (satu) Unit GPS JMC V-3300; - 1 (satu) Unit Kompas MFG CO 5 TD; - 1.250 Kg ikan campuran yang telah dimusnahkan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai Nomor : 34/Pen.Pid.Sus-Prk/2015/PN Ran; Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) Bendel Dokumen Perizinan Malaysia; Tetap terlampir dalam berkas;2.
    KM.JHF 6901 T beserta perlengkapannya yang terdiri dari : 1 (satu) Unit Alat tangkap Purse seine; 1 (satu) Unit Radio Super Star 2400; 1 (satu) Unit GPS JMC V3300; 1 (satu) Unit Kompas MFG CO 5 TD; 1 (satu) Unit Alat Tangkap Purse seine;Dirampas untuk Negara;2. 1 (satu) Bendel Dokumen Perizinan Malaysia;Tetap terlampir dalam berkas;3. + 1.250 Kg ikan campuran yang telah dimusnahkanberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai Nomor : 34/Pen.Pid.SusPrk/2015/PN Ran;Hal
    JHF 6901 T 1 (Satu) Unit Alat tangkap Purse seine; 1 (satu) Unit Radio Super Star 2400; 1 ( Unit GPS JMC V3300; 1 (satu) Unit Kompas MFG CO 5 TD;))satu)) + 1.250 Kg ikan campuran yang telah dimusnahkanberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai Nomor : 34/Pen.Pid.SusPrk/2015/PN Ran;Dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) Bendel Dokumen Perizinan Malaysia;Tetap terlampir dalam berkas;2.
Putus : 14-05-2009 — Upload : 05-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39PK/PIDSUS/2008
Tanggal 14 Mei 2009 — PRAVEEN SINGH
7155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ID 1045230/10082005 10082005 INKU6149185 SDACMA CGM Seine/SX15. ID 1042980/25082005 25082005 IPXU3205025167 W/JermanMaregalikum/SX15716. ID 1040789/01082005 01082005 ECMU9531474W/ Jerman17. ID 1041138/01082005 31012005 ECMU9293247 SDA 7.
    ID 1066359/02062005 02062005 UESU4560553JEDDAHCMA CGM SEINE /12. ID 1066317/30052005 30052005 OCLU6756050139 W/ LAGOS13. ID 1066316/30052005 30052005 ECMU9420765 SDA/ MONROVIACGM ELBE / 141 W/14. ID 1066369/02062005 02062005 TGHU7595628JEDDAHCGM ELBE / 141 W/15. ID 1066379/02052005 02062005 FSCU7698532MALECGM ELBE/141 W/16. ID 1066359/02062005 02062005 UEXU4560553JEDDAH17. ID 1066369/02062005 02062005 TGHU7595628 SDACMA CGM18. ID 1033026/27062005 27062005 FSCU7740512 MAKASAR V.147 W/NIGERIA19.
    No. 39 PK/Pid.Sus/2008 ID 1041488/1008 CSCL Felixtowe /12. 10082005 ECMU93974312005 SX.159 W / JERMANID 1041412/100813. 10082005 ECMU9021357 SDA2005ID 1045230/100814, 10082005 INKU6149185 SDA2005ID 1042980/2508 CMA CGM Seine/SXx15. 25082005 IPXU32050252005 167 W/JermanID 1040789/0108 Maregalikum/SX15716. 01082005 ECMU95314742005 W /JermanID 1041138/010817. 31012005 ECMU9293247 SDA20057.
    ID 1066359/02062005 02062005 UESU4560553JEDDAHCMA CGM SEINE /12. ID 1066317/30052005 30052005 OCLU6756050139 W/ LAGOS13. ID 1066316/30052005 30052005 ECMU9420765 SDA/ MONROVIACGM ELBE / 141 W/14. ID 1066369/02062005 02062005 TGHU7595628JEDDAHCGM ELBE / 141 W /15. ID 1066379/02052005 02062005 FSCU7698532MALECGM ELBE / 141 W /16. ID 1066359/02062005 02062005 UEXU4560553JEDDAH17. ID 1066369/02062005 02062005 TGHU7595628 SDACMA CGM MAKASAR/18.
    ID 1066359/02062005 02062005 UESU4560553JEDDAHCMA CGM SEINE / 139 W12. ID 1066317/30052005 30052005 OCLU6756050/ LAGOS13. ID 1066316/30052005 30052005 ECMU9420765 SDA/MONROVIACGM ELBE / 141 W/14. ID 1066369/02062005 02062005 TGHU7595628JEDDAHCGM ELBE / 141 W/15. ID 1066379/02052005 02062005 FSCU7698532MALECGM ELBE / 141 W/16. ID 1066359/02062005 02062005 UEXU4560553 JEDDAH Hal. 20 dari 34 hal. Put. No. 39 PK/Pid.Sus/2008 17. ID 1066369/02062005 02062005 TGHU7595628 SDACMA CGM MAKASAR/18.
Register : 23-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 435/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
TAJUDDIN, SH.
Terdakwa:
SAHARUDIN BIN BASRI
2818
  • inci, kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah Jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alattangkap ikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalahmerupakan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela(Trawls) dan pukat tarik (Seine
    seberat 15 kg yang berada di bawah jaringtrawl dan pelampung dari viber sebanyak 11 buah, tersebutmerupakan jaring trawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls),Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 435/Pid.Sus/2019/PN.Kdidan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupajarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakan alattangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls)dan pukat tarik (Seine
    dan papan pembukadilarang ;Bahwa Penggunaan jaring trawl itu dilarang karena bisa merusakekosistem biota laut tempat bertelurnya ikan ;Bahwa Cara kerja jaring trawl yaitu dibuang kelaut lalu ditarikbeberapa ratus meter pakai mesin sehingga bisa menjaring ikanikanyang ada di dasar laut ;Bahwa Alat tangkap jaring trawl pukat hela berpapan adalahmerupkan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No.2Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela(Trawl) dan pukat tarik (Seine
    inci, kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine
    rantaiHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 435/Pid.Sus/2019/PN.Kdiseberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (Seine
Register : 23-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 442/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
HERLINA RAUF, SH.,MH.
Terdakwa:
H. RASAD Bin LAURA
236
  • Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 85 jo pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan
    Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 100 b Jo.
    yaitu memiliki pukatatau jaring yang memiliki bagianbagian berupa kantung,badan, sayap dan papan pembuka, memiliki pelampung danpemberat atau rante, dan barang bukti sitaan penyidik Dit polairpolda Sultra berupa alat tangkap ikan adalah merupakan JaringTrawl; Ahli menjelaskan bahwa alat tangkap ikan Jaring Trawls jenispukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdsarkan Permen KP No.2 tahun 2015 tentanglarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls)dan pukat tarik (Seine
    tentang perikanan; Ahli menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan nelayan kecilBerdasarkan pasal 1 (Satu) nomor 11 UU RI No.45 tahun 2009tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentangperikanan nelayan kecil adalah orang yang = matapencahariannya melakukan penangkapan ikan untukmemenuhi kebutuhan hidup seharihari; Bahwa ahli menjelaskan bahwa penggunaan jaring trawlsdilarang Berdasarkan Permen KP No.2 tahun 2015 tentanglarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls)dan pukat tarik (Seine
    ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkapikan diwilayah pengolaan perikanan Negara RepublikIndonesia. dan alat tangkap milik terdakwa yang dimaksudkanyang dilarang tersebut adalah alat tangkap berupa Jaringtrawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls) yangdilarang berdasarkan pasal 3 ayat (2) hurub b pukat heladasar berpapan (Otter trawls) Permen KP No.2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela(Trawls) dan pukat tarik (Seine
Register : 23-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 433/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
MUH ILHAN BIN DG MALINTA
374
  • Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.nonn Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 85 jo pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang
    melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl yang tidaksesuai dengan ukuran, tidak sesuai dengan persyaratan atau standaryang ditetaobkan sehingga terdakwa bersama kapal Jolor tersebutdibawa ke Dit Pol Air untuk pengusutan lebih lanjut.Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine
    Bahwa Penggunaan jaring trawl itu dilarang karena bisa merusakekosistem biota laut tempat bertelurnya ikan ;Bahwa Cara kerja jaring trawl yaitu jarring trawl pukatt hela dibuangkelaut lalu ditarik beberapa ratus meter pakai mesin sehingga bisamenjaring ikanikan yang ada di dasar laut ;Bahwa Alat tangkap jaring trawl pukat hela berpapan adalahmerupakan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No.2Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela(Trawl) dan pukat tarik (Seine
    inci, Kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah Jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (Seine
    inci, Kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah Jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine
Register : 23-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 438/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
ABU BAKAR Bin RAKKI
2021
  • Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(Seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.nonn Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 85 jo pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang
    penangkapan ikan dengan menggunakan jarring trawl yangtidak sesuai dengan ukuran, tidak sesuai dengan persyaratan ataustandar yang ditetapbkan sehingga terdakwa bersama kapal Jolortersebut dibawa ke Dit Pol Air untuk pengusutan lebih lanjut.Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine
    Bahwa Penggunaan jaring trawl itu dilarang karena bisa merusakekosistem biota laut tempat bertelurnya ikan ;Bahwa Cara kerja jaring trawl yaitu jarring trawl pukatt hela dibuangkelaut lalu ditarik beberapa ratus meter pakai mesin sehingga bisamenjaring ikanikan yang ada di dasar laut ;Bahwa Alat tangkap jaring trawl pukat hela berpapan adalahmerupakan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No.2Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela(Trawl) dan pukat tarik (Seine
    inci, Kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah Jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine
Register : 10-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 171/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
SUDIRMAN Alias DIRMAN
196
  • 1 (satu) set alat tangkap Purse Seine.
  • 1 (satu) unit genset merk Honda.
  • 1 (satu) unit GPS merk Garmin GPS152H.
  • 1 (satu) unit kompas.
  • 1 (satu) bundel dokumen.
  • 2 (dua) unit aki.

Dikembalikan kepada Terdakwa SUDIRMAN Alias DIRMAN.

  • + 20 kg ikan campur.
  • BBM solar 30 liter.
    Padakeeseokan harinya, Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WitaRAHMAN Alias JUMRIN memerintahkan kepada ABK untuk melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan Purse Seine (Pukat Cincin) dan berhasilmendapatkan ikan tangkapan jenis campuran sebanyak sekitar 20 Kg. Bahwaselanjutnya pada sekitar pukul 06.45 Wita Kapal Patroli Hiu O02 PengawasSumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung datang dan melakukan pemeriksaandokumen pada Kapal KMN.
    INKAMINA222/TRIPLE 2 adalah Purse Seine(Pukat Cincin). Bahwa Saksi mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Nahkoda PemilikKM. INKAMINA222/TRIPLE 2 adalah Jumain SUDIRMAN. Bahwa Saksi mengatakan bahwa tindakan selanjutnya sebagai Awak KapalPengawas Perikanan segera melaporkan kepada Nahkoda kepala KP. HIU02. KM. INKAMINA222/TRIPLE 2 selanjutnya di Adhock menuju PelabuhanPerikanan Samudera Kendari guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
    INKAMINA222/TRIPLE 2 adalah alat tangkap jenisPurse Seine (Pukat Cincin) dalam bahasa lokal disebut Gae..Bahwa Saksi menerangkan bahwa Pada tanggal 1 Februari 2021 jam15.00 wita kami berangkat menuju daerah penangkapan ikan dlperairan Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah dengan menempuhperjalana sekitar 1,5 jam. Sampai disana mengikat kapal ke rumpon.Sambil menunggu waktu menangkap ikan dengan menggunakan alattangkap Purse Seine (gae) esok shubuh kami menghabiskan waktudengan memancing.
    INKAMINA222/TRIPLE 2 beserta mesin kapal. 1 (Satu) set alat tangkap Purse Seine. 1 (Satu) unit genset merk Honda. 1 (Satu) unit GPS merk Garmin GPS152H. 1 (Satu) unit kompas. 1 (satu) bundel dokumen. 2 (dua) unit aki.Dikembalikan kepada Terdakwa SUDIRMAN Alias DIRMAN. +20 kg ikan campur. BBM solar 30 liter.Hasil pejualan ikan dan BBM dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlahRp 2.000, (dua ribu rupiah) ;Hal 25 dari 26 hal.
Register : 19-05-2016 — Putus : 27-05-2016 — Upload : 26-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 45/PID.SUS-PRK/2016/PT KPG
Tanggal 27 Mei 2016 — - MAN
10427
  • Nur Hisyam yang baru saja selesai melakukankegiatan penangkapan ikan di wilayah Tanjung Pogong, Waepare denganmenggunakan alat berupa 1 (satu) set pukat lingkar (Purse Seine) denganhasil tangkapan kurang lebih sebanyak 10 (sepuluh) kantong plastikberwarna biru yang sebagiannya telah dijual dengan menggunakan sampanmotor ke Tempat Pendaratan Ikan (TPl) Maumere dan hanya menyisakansebanyak 1 (satu) kantong plastik berwarna biru di atas kapal.
    Nur Hisyam sertabarang bukti yang ditemukan di atas kapal, yaitu berupa 1 (satu) set pukatlingkar (Purse Seine) dan ikan jenis campuran sebanyak 1 (satu) kantongplastik berwarna biru dibawa ke Pos Mobile Dit. Polair Polda NusaTenggara Timur wilayah Kabupaten Sikka. Bahwa berdasarkan Surat PAS KECIL NomorHUBKOMINFO.551.3.3/46/1/2016, tanggal 13 Januari 2016 yang diterbitkandan ditandatangani Atas Nama Bupati Kabupaten Sikka oleh Kepala DinasPerhubungan Komunikasi dan Informatika Drs.
    CINTAH MEDINA GT.6 yang dicat berwarna putihpada bagian kamar mesin dan cat warna abuabu pada bagian bawah ; 1 (satu) set pukat Purse Seine ; 1 (satu) lembar Pas Kecil Nomor HUBKOMINFO.551.3.3/46//2016,tanggal 13 Januari 2016 ; Putusan Nomor 45/Pid.SusPrk/2016/PT KPG halaman 7 dari 36 halaman 4 (satu) lembar Sertipikat Keselamatan Kapal NomorHUBKOMINFO.551.3.3/47/1/2016, tanggal 13 Januari 2016 ;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama H. SABER ;4.
    CINTAH MEDINA GT.6 yang dicat berwarna putihpada bagian kamar mesin dan cat warna abuabu pada bagian bawah ; 1 (satu) set pukat Purse Seine ; 1 (satu) lembar Pas Kecil Nomor HUBKOMINFO.551.3.3/46/1/2016,tanggal 13 Januari 2016 ; Putusan Nomor 45/Pid.SusPrk/2016/PT KPG halaman 8 dari 36 halaman 4 (satu) lembar Sertipikat Keselamatan Kapal NomorHUBKOMINFO.551 .3.3/47/1/2016, tanggal 13 Januari 2016 ;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu H. SABER;6.
    CINTAH MEDINA GT.6 yang di cat berwarna putihpada bagian kamar mesin dan cat warna abuabu pada bagian bawahe 1 (satu) set pukat Purse Seine ;e 1 (satu) lembar Pas Kecil Nomor : HUBKOMINFO.551.3.3 / 46 / /2016, tanggal 13 Januari 2016 ; Putusan Nomor 45/Pid.SusPrk/2016/PT KPG halaman 19 dari 36 halamane 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Kapal NomorHUBKOMINFO.551. 3.3/ 47/1/2016, tanggal 13 Januari 2016 ;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama H. SABER.4.
Register : 23-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 449/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
MAMMANG Bin H SARIFUDDIN
255
  • Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(Seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.wonn Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 85 jo pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang
    penangkapan ikan denganmenggunakan jaring trawl yang tidak sesuai dengan ukuran, tidaksesuai dengan persyaratan atau standar yang ditetapkan sehinggaterdakwa bersama kapal Jolor tersebut dibawa ke Dit Pol Air untukpengusutan lebih lanjut.Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine
    Bahwa Penggunaan jaring trawl itu dilarang karena bisa merusakekosistem biota laut tempat bertelurnya ikan ;Bahwa Cara kerja jaring trawl yaitu jarring trawl pukatt hela dibuangkelaut lalu ditarik beberapa ratus meter pakai mesin sehingga bisamenjaring ikanikan yang ada di dasar laut ;Bahwa Alat tangkap jaring trawl pukat hela berpapan adalahmerupakan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No.2Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela(Trawl) dan pukat tarik (Seine
    inci, Kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah Jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine
Register : 14-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
ABDUL RACHMAT, SH
Terdakwa:
INANG WARTABONE ALIAS INANG
5519
  • AL ANSHAR 03adalah alat tangkap jenis Pure Seine;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan ABK KM. ANSHAR 03 sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan dan ikanikan malulungis yangdidapat kemudian disita dan dimusnahkan dengan cara dikubur;Bahwa Terdakwa INANG WARTABONE adalah selaku Nahkoda KapalKM. AL ANSHAR 03 yang mana Nahkoda adalah pemimpin di atas kapalyang bertanggung jawab setiap kegiatan di atas kapal:;Bahwa KM. AL ANSHAR 03 saat ini telah dikenakan penyitaan dan masihditahan di Kab.
    AL ANSHAR 03adalah alat tangkap jenis Pure Seine; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan ABK KM. ANSHAR 03 sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan dan ikanikan malulungis yangdidapat kemudian disita dan dimusnahkan dengan cara dikubur Bahwa Terdakwa INANG WARTABONE adalah selaku Nahkoda KapalKM. AL ANSHAR 03 yang mana Nahkoda adalah pemimpin di atas kapalyang bertanggung jawab setiap kegiatan di atas kapal; Bahwa KM. AL ANSHAR 03 saat ini telah dikenakan penyitaan dan masihditahan di Kab.
    AL ANSHAR 03adalah alat tangkap jenis Pure Seine; Bahwa Terdakwa adalah Nahkoda Kapal KM. AL ANSHAR 03; Bahwa awalnya Terdakwa ditelepon oleh Udi yang berada di Kep.
    ALANSHAR 03 adalah alat tangkap jenis Pure Seine;Menimbang, bahwa daerah penangkapan ikan KM. AL ANSHAR 03sesuai Dokumen SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) adalah Laut Maluku, LautSulawesi, Teluk Tomini, dan Perairan Sebla Utara Halmahera. Berdasarkanfakta hukum tersebut maka KM. AL ANSHAR 03 telah melakukan penangkapanikan di luar wilayah sesuai Surat ijin yang dimilikinya. Menurut ketentuan dalamUndangUndang Perikanan bahwa kapal itu hanya dibenarkan menangkap ikandi daerah tersebut.
Register : 23-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 430/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
H. DJAINUDDIN RASYID, SH.,MH.
Terdakwa:
IRFAN Bin LA HODA
229
  • Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 85 jo pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan
    Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarringTrawls jenis pukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine nets) di Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 100 b Jo.
    yaitu memiliki pukatatau jaring yang memiliki bagianbagian berupa kantung,badan, sayap dan papan pembuka, memiliki pelampung danpemberat atau rante, dan barang bukti sitaan penyidik Dit polairpolda Sultra berupa alat tangkap ikan adalah merupakan JaringTrawl; Ahli menjelaskan bahwa alat tangkap ikan Jaring Trawls jenispukat hela berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdsarkan Permen KP No.2 tahun 2015 tentanglarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls)dan pukat tarik (Seine
    ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkapikan diwilayah pengolaan perikanan Negara RepublikIndonesia. dan alat tangkap milik terdakwa yang dimaksudkanyang dilarang tersebut adalah alat tangkap berupa Jaringtrawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls) yangdilarang berdasarkan pasal 3 ayat (2) hurub b pukat heladasar berpapan (Otter trawls) Permen KP No.2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela(Trawls) dan pukat tarik (Seine
    berukuranpaling besar 10 (Sepuluh) Gros Ton (GT); Bahwa ahli menjelaskan bahwa nelayan kecil yangdimaksudkan pada UU RI No.45 tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanandan UU RI No. 7 tahun 2016 tentang tentang perlindungan danpemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambakgaram melakukan penangkapan ikan menggunakan jaringtrawls yang dilarang berdasarkan Permen KP No.2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela(Trawls) dan pukat tarik (Seine
Register : 22-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 164/Pid.Sus/2018/PN Pkj
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
FRENGKY ANDRI PUTRA
Terdakwa:
1.Mamang Bin Kamaruddin
2.LUKMAN Bin KAMARUDDIN
876
  • terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 85 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaiman telahdiubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan JoPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI no2/PERMENKP/2015tentang Larangan penggunaan Alat Penangkap Ikan Berupa Pukat Tarik(SEINE NETS) jenis dogol di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan
    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RINomor 2/PERMENKP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat PenangkapanIkan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. Setiap orang2.
    Pukat tarik (Seine nets), yang meliputi dogol (danish seines), scottisseines, pair seines, cantrang, dan lampara dasar;b.
    Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRI Nomor 2/PERMENKP/2015 tentang Larangan Penggunaan AlatPenangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia jo.
    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RINomor 2/PERMENKP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat PenangkapanIkan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia jo.
Register : 11-05-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan PT PALU Nomor 13/PDT/2011/PT.PALU
Tanggal 8 Agustus 2011 — SAWENDRA melawan ARIANTO, dkk
8025
  • Gumbasa Kabupaten Sigi, semulaPenggugat V sekarang disebut TerbandingWoe Secs Seine Seine Sane Boe Se RS Re SRS Se oS Somes6. KOMANGL, Umur 32 tahun , pekerjaan wiraswasta, tinggal diKel. Lasoani, Kec.Palu) = Timur Kodya Palu, semulaPenggugat Vi sekarang disebut TerbandingWipe ees seme enine sone sone Sone ERS Re SRS eRe SS Some7. STEVEN Umur 28 tahun, pekerjaan wiraswasta, tinggal diKel.Lasoani, Kec. Palu Timur Kodya Palu, semulaPenggugat VII sekarang disebut TerbandingVIl; ++ 22 eee ee8.
Register : 23-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 437/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
TAJUDDIN, SH.
Terdakwa:
SULTAN Bin DG. MALINTA
3212
  • 2,5 inci, kantong jaring 1 inci dan pemberatberupa rantai seberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl danpelampung dari viber sebanyak 20 buah, tersebut merupakan jaringtrawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls), dan Berdasarkanketerangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarring Trawls jenispukat hela dasar berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(seine
    Putusan Nomor 437/Pid.Sus/2019/PN.Kdipemberat berupa rantai seberat 15 kg yang berada di bawah jaringtrawl dan pelampung dari viber sebanyak 20 buah, tersebutmerupakan jaring trawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls),dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupajarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakan alattangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls)dan pukat tarik (Seine
    Bahwa Penggunaan jaring trawl itu dilarang karena bisa merusakekosistem biota laut tempat bertelurnya ikan ;Bahwa Cara kerja jaring trawl yaitu jarring trawl pukatt hela dibuangkelaut lalu ditarik beberapa ratus meter pakai mesin sehingga bisamenjaring ikanikan yang ada di dasar laut ;Bahwa Alat tangkap jaring trawl pukat hela berpapan adalahmerupakan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No.2Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela(Trawl) dan pukat tarik (Seine
    rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 437/Pid.Sus/2019/PN.Kdiberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (Seine
    inci, kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan jaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine
Upload : 16-11-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 503/PID.SUS/2016/PT-MDN
SYAHRIL
137
  • menangkap ikan dengan memberiupah sesuai dengan hasil tangkapan, sementara Terdakwa bekerja sebagainahkoda dengan penghasilan Rp.50.000, sampai dengan Rp.100.000,sesuai dengan hasil tangkapan, namun Terdakwa tidak memiliki izin untukmenangkap ikan dengan menggunakan pukat ikan jenis traw / pukat heladasar berpapan (otter traws) sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor : 2/PermenKP/2015 tentang Larangan Penggunaan AlatPenangkapan Ikan Pukat Hela (Otter Traws) dan Pukat Tarik (Seine
    untuk menangkap ikan dengan memberiupah sesuai dengan hasil tangkapan, sementara Terdakwa bekerja sebagainahkoda dengan penghasilan Rp.50.000, sampai dengan Rp.100.000,sesuai dengan hasil tangkapan, namun Terdakwa tidak memiliki izin untukmenangkap ikan dengan menggunakan pukat ikan jenis traw / pukathela dasar berpapan (otter traws) sesuai dengan Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Nomor : 2/PermenKP/2015 tentang LaranganPenggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Otter Traws) dan PukatTarik (Seine
    No.31 tahun 2004 tentang Perikanan danPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PermenKP/2015 tentangLarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan PukatTarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negera RepublikIndonesia, dan UURIL No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:I. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tebing Tinggi tersebut ;ll.
Register : 23-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 429/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
TAJUDDIN, SH.
Terdakwa:
TASWAN Bin TANDU
197
  • 2,5 inci, kantong jaring 1 inci dan pemberatberupa rantai seberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl danpelampung dari viber sebanyak 9 buah, tersebut merupakan Jaringtrawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls), dan Berdasarkanketerangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa jarring Trawls jenispukat hela dasar berpapan adalah merupakan alat tangkap yangterlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik(Seine
    2,5 inci, kantong jaring 1 inci danpemberat berupa rantai seberat 15 kg yang berada di bawah jaringtrawl dan pelampung dari viber sebanyak 9 buah, tersebut merupakanjaring trawls jenis pukat hela dasar berpapan (Otter trawls), danBerdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkap ikan berupa JarringTrawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakan alat tangkapyang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015 tentanglarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (Seine
    Bahwa Penggunaan jaring trawl itu dilarang karena bisa merusakekosistem biota laut tempat bertelurnya ikan ;Bahwa Cara kerja jaring trawl yaitu jarring trawl pukatt hela dibuangkelaut lalu ditarik beberapa ratus meter pakai mesin sehingga bisamenjaring ikanikan yang ada di dasar laut ;Bahwa Alat tangkap jaring trawl pukat hela berpapan adalahmerupakan alat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No.2Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela(Trawl) dan pukat tarik (Seine
    inci, Kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah Jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan Jjaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine
    inci, Kantong jaring 1 inci dan pemberat berupa rantaiseberat 15 kg yang berada di bawah jaring trawl dan pelampung dari vibersebanyak 11 buah, tersebut merupakan Jjaring trawls jenis pukat hela dasarberpapan (Otter trawls), dan Berdasarkan keterangan Ahli bahwa alat tangkapikan berupa jarring Trawls jenis pukat hela dasar berpapan adalah merupakanalat tangkap yang terlarang berdasarkan Permen KP No. 2 tahun 2015tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (Trawls) danpukat tarik (seine