Ditemukan 3890 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 228/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Mutalib bin Ilam) dengan Pemohon II (Farida Binti Sapri ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Oktober 1993, di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;

    4.

    Bahwa pada 03 Oktober 1993, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 24 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 18 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah paman kandung Pemohon IIbernama : Amat dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: AmaqEhan dan H.
    Usup dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(Lima Puluh Ribu Rupiah), tunai;Bahwa saksi membenarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, KotaMataram;Bahwa saksi mengetahui pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 24 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalamusia 18 tahun dan antara keduanya tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik sedarah, semenda ataupun sepersusuan;Bahwa saksi mengetahui, hingga
    Penetapan No.228/Pdt.P/2019/PA.Mtr.Artinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya itu, maka tetaplah pernikahannyaitu ( Bughyatul Mustarsyidin : 259 ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat, permohonan Pemohon dan PemohonIl untuk mengesahkan perkawinannya yang dilaksanakan pada tanggal 03Oktober 1993 di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, KotaMataram dapat dikabulkan.Menimbang
    Penetapan No.228/Pdt.P/2019/PA.Mtr.Oktober 1993, di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang, Kota Mataram;4.
Register : 16-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 495/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
85
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Chairimawan bin Jamiri) dengan Pemohon II( Mulkam binti Tauhid) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2012, di Lingkungan Gegutu Barat, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang,Kota Mataram;

    3.

    ., Kelurahan Rembiga,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, sebagai: Pemohon I!
    ., Kelurahan Rembiga,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 16 Juli 2021yang telah didaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dalam registerperkara Nomor 493/Pdt.P/2021/PA.Mtr. tanggal 16 Juli 2021 telahmengemukakan halhal pada pokoknya sebagai berikut
    Bahwa pada tanggal 24 Juni 2012, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Gegutu Barat,Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;2.
    yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon II hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan belum dikarunai keturunan;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para Pemohon dan Pemohon Il tersebut dan selama itu pulaPemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang
    Ramli, tempat dan tanggal lahir di Gegutu Barat , umur61 tahun, agama Islam, Pekerjaan Pensiunan, tempat tinggal di GegutuHal. 3 dari 12 halaman Penetapan :495/Pdt.P/2021/PA.Mtr.Barat, RT.003,RW.226, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang,Kota Mataram;Telah memberi keterangan dibawah sumpah di muka sidang yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalah sebagaitetangga Pemohon 2 dan Pemohon 1;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami ister!
Register : 12-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 386/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 30 Juni 2015 — PEMOHON
176
  • Marwi ) yang dilaksanakan pada tanggal 04 janua 2014 di Lingkungan Rembige Barat, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    Kelurahan RembigaKecamatan Selaparang, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I ;DanBaiq Ida Juarni binti L. Marwi, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Jenderal Sudirman,Lingkungan Rembiga Barat, RT.002, RW.
    Kelurahan Rembiga,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; selanjutnya disebutsebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan Pemohon I dan Pemohon II serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut ;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta saksisaksi dalampersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat Permohonannya tertanggal12 Juni 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram,pada Register Nomor
    Bahwa pada tanggal 04 Januari 2014 Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Rembiga Barat,Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang,, Kota Mataram, dalam wilayahHukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Lingkungan Rembiga Barat, KelurahanRembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, oleh karenanya Pemohon I danPemohon II, mohon agar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tersebutdisyahkan untuk memperoleh pengakuan hukum, sehingga Pemohon I dan PemohonII memperoleh akta nikah sebagai syarat membuat akta nikah;7.
    Aminullah bin Tasar, umur 40 tahun, agama Islam, PekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Lingkungan Rembige Barat, KelurahanRembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :eBahwa saksi kenal dengan para Pemohon, karena Pemohon I adalah adikkandung saksi;eBahwa benar para Pemohon adalah suami isteri, mereka menikah pada tahun2014 namun tanggal dan bulan menikahnya saksi lupa;eBahwa pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus
Register : 06-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 774/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.MOH. TAUHID, SH.,MH
2.INDRAWAN PRANACITRA
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMDAN BIN H.MUSTAFA UMAR Alias DAPAK
7916
  • Selaparang Kota MataramAgama > Islam;Pekerjaan : PedagangTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 27 Juli 2020 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 16 Agustus 2020 sampai dengantanggal 24 September 2020;.
    Selaparang Kota Mataram, lalu parasaksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering menjualNarkotikan jenis Ganja di Kelurahan Dasan Agung Kec. Selaparang KotaMataram tersebut ;Bahwa setelah para saksi mendapat informasi dari masyarakat tersebut,lalu para saksi langsung menuju ke wilayah Lingkungan Gapuk Utara DasanAgung Kel Dasan Agung Kec.
    Selaparang Kota Mataram, lalu parasaksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering menjualNarkotikan jenis Ganja di Kelurahan Dasan Agung Kec. Selaparang KotaMataram tersebut;Bahwa setelah para saksi mendapat informasi dari masyarakat tersebut,lalu para saksi langsung menuju ke wilayah Lingkungan Gapuk Utara DasanAgung Kel Dasan Agung Kec.
    Selaparang Kota Mataram, lalu saksimendapat informasi dari masyarakat yang perdull terhadappemberantasan Narkotika yang terjadi di Jin. Semanggi Raya Lingk.Karang Kelok Kel. Monjok Barat Kec. Selaparang Kota Mataram, bahwaaria orang yang akan mengambil Ganja dengan ciriciri persis sepertiterdakwa, dengan alamat di Lingk. Gapuk Utara Rt.001/Rw.211 Kel.Dasan Agung Kec.
    Selaparang Kota Mataram, lalu para saksi mendapatinformasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering menjual Narkotikan jenisGanja di Kelurahan Dasan Agung Kec. Selaparang Kota Mataram tersebut;Bahwa setelah para saksi mendapat informasi dari masyarakat tersebut,lalu para saksi langsung menuju ke wilayah Lingkungan Gapuk UtaraDasan Agung Kel Dasan Agung Kec.
Register : 11-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 57/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1712
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikaqhan antara Pemohon I (Sapril Hadi bin Kasahudin) dengan Pemohon II (Susi Isnawati binti Darmen) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2019, di Lingkungan Monjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya
    kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara ;
  • MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraPengesahan Nikah pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan yang diajukan oleh:Sapril Hadi bin Kasahudin, tempat lahir Mataram, pada tanggal 16 April 1989(umur 32 tahun), agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempattinggal di Jalan Ade Irma Suryani Gang Panda IX, Lingkungan MonjokCulik, RT.001, RW.217, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, KotaMataram,
    Bahwa pada tanggal 01 Januari 2019, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganMonjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;Hlm 1 dari 10 Hlm Penetapan No.57/Pdt.P/2022/PA .Mtr.
    Gayun bin Mardan, tempat lahir Beberik pada tanggal 01 Juli1987 (umur 34 tahun), agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggal diLingkungan Monjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang,Hm 3 dari 10 Hlm Penetapan No.57/Pdt.P/2022/PA .MtrKota Mataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut:2.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 01 Januari 2019 di LingkunganMonjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah pernikaghan antara Pemohon (Sapril Hadi binKasahudin) dengan Pemohon II (Susi Isnawati binti Darmen) yangdilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2019, di Lingkungan Monjok Culik,Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang, Kota Mataram;4.
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 99/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1812
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ramli bin Nurimah) dengan Pemohon II (Istikomah binti JUmirah) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Desember 2010, di Lingkungan Marong Jamak Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Ramli Ahmad bin Nurimah, tempat lahir Mataram, pada tanggal 15April 1989 (umur 32 tahun), agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Jalan Marong Jamak Karang Baru, LingkunganMarong Jamak Selatan, RT.003, RW.227 Kelurahan Karang Baru,Kecamatan Selaparang
    , Kota Mataram, sebagai : Pemohon Istikomah binti Jumirah, tempat lahir Banyumulek, pada tanggal 13Desember 1980 (umur 41 tahun), agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Marong Jamak KarangBaru, Lingkungan Marong Jamak Selatan, RT.003, RW.227Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,sebagai :Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di mukasidang
    Bahwa pada tanggal 03 Desember 2010, Pemohon dan PemohonIl melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Marong Jamak Selatan, Kelurahan Karang Baru,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidakmempunyai kutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon danPemohon Il ternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang, Kota Mataram, sementara saat ini Pemohon dan Pemohon II membutuhkan kutipan akta nikah tersebut, olehkarena itu mohon agar perkawinan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut disahkan untuk memperoleh akte nikah sebagai buktibahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il telah memperolehpengakuan hukum;7.
    Bahwa para Pemohon telah menikah menurutsyariat agama Islam yang dilangsungkan pada tanggal 03Desember 2010, di Lingkungan Marong Jamak Selatan, KelurahanKarang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus Gadis;HIm.8 dari 12 hlm./Penetapan No.99/Pdt.P/2021/PA.Mtr.3.
Register : 19-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 461/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
1.DINA KURNIAWATY
2.SAHDI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
1.SANUSI ALS UCI
2.SINTA ROSALIA ALS SINTA
3317
  • Selaparang Kota Mataram7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa 21. Nama lengkap : Sinta Rosalia als Sinta2. Tempat lahir : Mataram3. Umur/Tanggal lahir : 34/5 Desember 19844. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Gunung Sasak No. 18 Lingkungan Perigi Kel.Dasan Agung Kec. Selaparang Kota Mataram7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Ibu Rumah TanggaPara Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Selaparang Kota Mataramyang berjarak sekitar 400 meter dari rumah terdakwa dan menyimpanpaketan tersebut di lantai 3 dan kemudian kembali kerumah terdakwa.
    Selaparang Kota Mataram, sekitar pukul 20.00WITA Terdakwa SANUSI Als UCI membawa paketan tersebut ke rumah orangtua Terdakwa SANUSI Als UCI dan menyimpannya di lantai 3 koskosan orangtua Terdakwa SANUSI Als UCI di JI. Gunung Merapi No. 252 Lingk. Pelita Kel.Dasan Agung Baru Kec.
    Selaparang Kota Mataramketempat semula Terdakwa SANUSI Als UCI menyimpan paketan barang,selanjutnya dengan disaksikan oleh Sdr.
Register : 16-11-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 500/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 7 Desember 2018 — Pemohon:
1.Darwinda Apriguna bin H. Sanusi,
2.Felenda Monica binti Asep Mulyadi
104
  • Sanusi) dengan Pemohon II (Felenda Monica binti Asep Mulyadi ), yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2015, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
    3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;

    4.Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.186,000,00 ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018.

    Sanusi, tempat lahir Dasan Agung, pada tanggal13 April 1986 (umur 32 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaanSopir, tempat tinggal di Lingkungan Bawak Bagek Selatan, RT.001RW.206, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, KotaMataram, sebagai : Pemohon Felenda Monica binti Asep Mulyadi, tempat lahir Jakarta, pada tanggal 24Februari 1998 (umur 20 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaanIbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Lingkungan Bawak Bagek Selatan,RT.001 RW.206, Kelurahan Dasan Agung,
    Kecamatan Selaparang, KotaMataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berklas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksiDUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonannya tertanggal 13 Nopember 2018 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Mataram nomor 500/Pdt.P/2018/PA.Mtr,tanggal 15 Nopember 2018 telah mengemukakan dalildalil permohonannyasebagai berikut:Bahwa pada tanggal 06 Juni 2015, Pemohon dan Pemohon
    II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Bawak BagekSelatan, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;Hal 1 dari 9 Hal.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang KotaMataram, sementara saat ini Pemohon dan Pemohon II membutuhkankutipan akta nikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinanPemohon dengan Pemohon II tersebut disahkan untuk memperoleh aktenikah sebagai bukti bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II telahmemperoleh pengakuan hukum;7.
    Sanusi)dengan Pemohon II (Felenda Monica binti Asep Mulyadi ) yang dilaksanakanpada tanggal 06 Juni 2015, di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang Kota Mataram;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1047/Pdt.P/2014/PA.MTR.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
206
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Maman Hermanzah Bin Andi Hamzah) dengan Pemohon II (Budiatun Binti Sahibun) yang dilaksanakan secara syariat Islam pada 20 Desember 2006, di Lingkungan Rembiga Timur Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; 4.
    PENETAPANNomor : 1047/Pat.P/2014/PA.MTR.wo =< e/l 3 Ul, arDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Maman Hermanzah Bin Andi Hamzah, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di Jalan Hos Cokroaminoto LingkunganKamasan RT.004 Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang KotaMataram
    ; Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon I;Budiatun Binti Sahibun, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta,tempat tinggal di Jalan Hos Cokroaminoto Lingkungan KamasanRT.004 Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang Kota MataramSelanjutnya disebut sebagai : Pemohonll;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca permohonan Pemohon dan Pemohon II dan suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dalampersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang
    Bahwa pada 20 Desember 2006, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanperkawinan menurut ketentuan syariat Islam di lingkungan Rembiga TimurKelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram; dalam wilayahHukum Kantor Urusan Agama Mataram Kota Mataram;2.
    Sabri Bin Sahadis, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,bertempat tinggal di Lingkungan Lingkungan Kamasan Kelurahan MonjokKecamatan Selaparang Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi tinggal bertetangga dengan Pemohon dan Pemohon Ildan benar Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Hal. 5 dari 9 Hal. Pent.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Maman Hermanzah Bin AndiHamzah) dengan Pemohon II (Budiatun Binti Sahibun) yang dilaksanakansecara syariat Islam pada 20 Desember 2006, di Lingkungan RembigaTimur Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 28-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 05-02-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 370/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 27 September 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
167
  • Solihin) dengan Pemohon II (Munisah binti Idah) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2012, di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Solihin, lahir di Lumajang, pada tanggal 15Desember 1966 (umur 51 tahun), agama Islam, pendidikan$1, pekerjaan Wiraswasta (Listrik), tempat tinggal diLingkungan Kebun Jaya Barat, RT.004 RW.220, KelurahanMonjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, sebagai:Pemohon ;2.
    Pekerjaan buruh harian lepas,bertempat tinggal di jalan Gotong Royong Kebon Bawak Barat , RT. 001RW. 002 Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenaPemohon ipar Saksi dan Pemohon Il istri Pemohon ; Bahwa saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dan Pemohon Il Pemohon dan Pemohon Il menikah secara Syariat Islam pada 22Juni 2012 di Lingkungan Kebun Jaya Barat Kelurahan MonjokKecamatan Selaparang
    bertempat tinggal di jalan Gotong Royong Kebon Bawak Barat ,RT.004 RW. 220 Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenaPemohon tetangga Saksi dan Pemohon Il istri Pemohon ;Bahwa saksi hadir sekaligus sebagai saksi nikah pada saat akad nikahPemohon dan Pemohon IlPemohon dan Pemohon Il menikah secara Syariat Islam pada 22Juni 2012 di Lingkungan Kebun Jaya Barat Kelurahan MonjokKecamatan Selaparang
    Kota Mataram, dapat disahkan, karena perkawinan tersebutbelum tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, sehingga sampaidengan sekarang belum memiliki Kutipan Akta Nikah untuk mengurus Akta KelahiranAnak, dan kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa para Pemohon guna membuktikan dalildalilHal. 6 dari 12 Hal.
    Penetapan No.370/Pdt.P/2017/PA.Mtr.permohonannya telah mangajukan bukti P1, P2, P3 dan P4 serta dua orang saksi,masingmasing bernama : Ki Ahmad bin Hasanuddin dan Muhamad Yusnu binMuhamad Adnan, keduanya memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Pemohon dan Pemohon Il menikah secara Syariat Islam pada 22Juni 2012 di Lingkungan Kebun Jaya Barat Kelurahan MonjokKecamatan Selaparang Kota Mataram, dengan wali nikah kakakkandung Pemohon II bernama Saidan karena ayah kandung Pemohon Iltelah
Register : 20-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 161/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 21 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
155
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sahnya perkawian Pemohon I, Hanafi bin Basahir dengan Pemohon II, Ari Suhandayani binti Suhadak yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2012 di Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • y23 Jl a= III 0 AnkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hanafi bin Basah, tempat lahir di Dasan Agung pada tanggal 01 Juli 1980(umur 38 tahun), agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Jalan Gungung Pengsong,Lingkungan Gapuk Utara, RT.002 RW.211, KelurahanDasan Agung, Kecamatan Selaparang
    Bahwa pada tanggal 05 Februari 2012, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, KotaMataram;2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang KotaMataram, sementara saat ini Pemohon dan Pemohon II membutuhkankutipan akta nikah, oleh karenanya mohon agar perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut disahkan untuk memperoleh akta nikahsebagai bukti bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il telahmemperoleh pengakuan hukum tetap, guna mengurus Akta Kelahiran
    pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;Bahwa tujuan Pemohon dan Pemohon II mengajukan itsbat nikah adalahagar perkawinan mereka tercatat dan untuk memperoleh buku nikah, yangselanjutnya akan dipergunakan untuk mengurus akta kelahiran anak dankepentingan hukum lainnya;Saksi II:Nama: Zulkifi bin Basahir, tempat lahir di Mataram pada tanggal 16 April1966, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang, tempat tinggal diLingkungan Gapuk Utara, RT.002 RW.211, Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Hanafi bin Basahirdengan Pemohon Il, Ari Suhandayani binti Suhadak, yang dilaksanakanpada tanggal 05 Februari 2012 di Lingkungan Gapuk Utara, KelurahanDasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang,Kota Mataram;4.
Register : 19-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 198/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Nurahmat Salahudin)dengan Pemohon II (Mainun binti Nurtasim)yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2011, di Lingkungan Gomong Lama Kelurahan Gomong Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
    Selaparang, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca Suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon dan telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 17 Maret 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram dalam register, Nomor 198/Pdt.P/2021/PA Mir. tanggal 19 Maret 2021telah mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :Hlm. 1 dari 12 hlm.
    Bahwa pada tanggal 23 Juli 2011, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGomong Lama, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, KotaHlm. 2 dari 12 hlm.
    Kota Mataram, dapat disahkan,karena perkawinan tersebut belum tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang, sehingga sampai dengan sekarang belum memilikiKutipan Akta Nikah;Menimbang, bahwa para Pemohon guna membuktikan dalildalilpermohonannya telah mangajukan bukti P.1, dan P.2 serta dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P.1, dan P.2, yakni fotokopi dan suratketerangan domisili atas nama Pemohon dan Pemohon II, dan bukti tersebutHim. 6 dari 12 hlm.
    NurahmatSalahudin) dengan Pemohon II (Mainun binti Nurtasim) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Juni 2011, di Lingkungan Gomong Lama KelurahanGomong Kecamatan Selaparang Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSelaparang Kota Mataram.4.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 306/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
136
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fahrurrozi bin Lalu Musannip) dengan Pemohon II (Suciati binti Subadi) yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 2020 di Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;

Register : 10-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 276 /Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
146
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Saleh bin Bahmin), dengan Pemohon II (Nurasi Binti Sahrin) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1970, di Lingkungan Arong-Arong Timur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3.
    tanggal 31 Desember 1950, umur 67tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Pensiunan PNS,tempat tinggal di Jalan Gunung Sasak, Lingkungan ArongArongTimur, RT.001 RW.214, Kelurahan Dasan Agung, KecamatanSelaparang, Kota Mataram, sebagai: Pemohon Nurasih binti Sahrin, lahir di Dasan Agung, tanggal 31 Desember 1955, umur62 tahun, agama Islam, pendidikan Tidak Sekolah, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Jalan Gunung Sasak, LingkunganArongArong Timur, RT.001 RW.214, Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang
    Bahwa pada tanggal 01 Januari 1970, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganArongArong Timur Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang KotaMataram;.
    Gunung Sasak, Lingkungan ArongArong Timur Rt.001 Rw.214, Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    Gunungsasak, Lingkungan ArongArong Timur, Rt001 Rw.214,Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, KotaMataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il ;2.Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon (Saleh bin Bahmin), denganPemohon Il (Nurasi Binti Sahrin) yang dilaksanakan pada tanggal 1Januari 1970, di Lingkungan ArongArong Timur, Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon!danPemohon Il untuk mencatatkanPernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il ;4.
Register : 15-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 265/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2016 — PEMOHON
165
  • ) 4) 2sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkara permohonanPengesahan Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh :Darme bin Maye, tempat tanggal lahir, Monjok Pemamoran 12 Maret 1962,umur 54 tahun, Agama Islam, Pendidikan tidak tamat SD,Pekerjaan Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di JalanBung Hatta, Gang Klebut,, Lingkungan Pemamoran RT. 004.RW. 218, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang
    RW. 218, KelurahanMonjok, Kecamatan Selaparang,, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Ildan telahmendengar para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 14 April 2016 yang telah didaftar diHIm 1 dari 10 hlm penetapn Nomor 0265/Pdt.P/2016/PA.
    Mtr.Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor 0265/Pdt.P/2016/PA.MTR tanggal 15 April 2016, telah mengemukakan halhalsebagai berikut :1.Bahwa pada 28 Juli 1992 Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut syari'at Islam di Kecamatan Selaparang KotaMataram, dalam wilayah hokum Kantor Urusan Agama KecamatanSelaparang, Kota Mataram,;.
    Kartini, Lingkungan Pemamoran, KelurahanMonjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Ilkarena saksi sebagai tetangga; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il adalahsuami isteri; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il menikahpada 28 Juli 1992; Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dan Pemohonll dilaksanakan di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Darme bin Maye )dengan Pemohon Il ( Saimah binti Sanip ) yang dilaksanakan padatanggal 28 Juli 1992, di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;HIm 8 dari 10 hlm penetapn Nomor 0265/Pdt.P/2016/PA. Mtr.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 15-05-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 05-09-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 214/Pid.Sus/2015/PN Mtr
Tanggal 29 Juni 2015 — - AHMADI HERMANTO alias HERMAN
1416
  • . : PDM2405/MATAR/12/2014, yang berbunyi sebagai berikut :Primair :seca Bahwa terdakwa AHMADI HERMANTO Alias HERMAN pada Hari Rabu tanggal 04 Maret 2015 sekitar pukul 14.15 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Maret 2015 bertempat di Depan Rumah No.72 jalan R.A KartiniLingkungan Gubuk Batu kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mataram, menyimpan, menguasai, atau
    Kartini LingkunganGubuk Batu kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram tersebutlalu terdakwa berangkat kerumah SANGKET (DPO) dengan menggunakan Taxi yangdikemudikan oleh saksi DENNY INDRAYANTO dan sesampainya terdakwa di depanrumah No.72 jalan R.A Kartini Lingkungan Gubuk Batu kelurahan Monjok TimurKecamatan Selaparang Kota Mataram tibatiba petugas dari kepolisian Polres Mataram diantaranya saksi GEDE SUKADANA, saksi GUSTI MADE RAI, dan saksiIWAYAN SUSILA ADYNANA datang dan meminta
    Kartini Lingkungan Gubuk Batu kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram,Bahwa kemudian terdakwa berangkat kerumah SANGKET (DPO) denganmenggunakan Taxi dan sesampainya terdakwa di depan rumah No.72 jalanR.A Kartini Lingkungan Gubuk Batu kelurahan Monjok Timur KecamatanSelaparang Kota Mataram terdakwa berjalan dihalaman rumah dan kemudiandatang petugas dari kepolisian Polres Mataram mengamankan terdakwa,Bahwa petugas juga melakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukannarkotika dan
    Kartini Lingkungan Gubuk Batu kelurahanMonjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram tersebut lalu terdakwaberangkat kerumah SANGKET (DPO) dengan menggunakan Taxi yangdikemudikan oleh saksi DENNY INDRAYANTO dan sesampainya terdakwa didepan rumah No.72 jalan R.A Kartini Lingkungan Gubuk Batu kelurahan MonjokTimur Kecamatan Selaparang Kota Mataram datang petugas dari kepolisianPolres Mataram diantaranya saksi GEDE SUKADANA, saksi GUSTI MADERAI, dan saksi IWAYAN SUSILA ADYNANA yang sebelumnya telah
Register : 28-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 230/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.IMAN FIRMANSYAH. SH
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
MURSIDIN Alias MURSID
2520
  • Tempat tinggal : Jalan Ade Irma Suryani Lingkungan Monjok CulikKelurahan Monjok Kecamatan Selaparang KotaMataram7. Agama : Islam8. Pekerjaan : BuruhTerdakwa Mursidin Alias Mursid ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan tanggal 9 Maret20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret2020 sampai dengan tanggal 18 April 20203. Penuntut Umum sejak tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 4 Me!20204.
    Selaparang Kota Mataram.Bahwa barang milik saksi korban yang hilang adalah 1 ( satu ) ekorayam betet jantan warna Hitam campur merah yang berada di dalamkandang yang terletak di halaman rumah saksi sebelah kanan.Bahwa rumah saksi tersebut dalam keadaan berpagar keliling denganmenggunakan pagar bambu dan pintu gerbang terbuat dari papan.Bahwa saksi mengetahui pencurian tersebut pada hari Jumat tanggal7 februari 2020 sekitar Pukul 06.00 wita pada saat saksi hendakmengeluarkan ayam tersebut dari kandang
    Selaparang Kota mataram yang bernamaZiadul Asgar dan saksi Haerizal alias Rizal dan saksi Ziadul Asgarmengenali terdakwa Mursidin alias Mursid yang tinggal lingk.Monjokculik kel. Monjok kec. Selaparang Kota Mataram yang merupakanwarga Saksi Haerizal als.
    Selaparang kota Mataram.Bahwa saksi kenal dengan saksi Hasbi yang merupakan tetanggasaksi.Bahwa saksi Hasbi kehilangan 1 ( satu ) ekor ayam.Bahwa saksi dan saksi Zaidul Asgar dipanggil oleh saksi Hasbi dansaksi Hasbi memperlihnatkan rekaman CCTV dan saksi melihatdalam rekaman CCTV tersebut pada saat terdakwa Mursidin aliasMursid masuk dengan cara melompati pagar dan selanjutnyamengambil 1 (Satu) ekor ayam milik saksi Hasbi.Bakwa saksi mengenali terdakwa yang masuk ke halaman rumahsaksi Hasbi adalah
    Selaparang kota Mataram.Bahwa di dalam rekaman CCTV terlihat terdakwa membawa golok.Bahwa rekaman CCTV yang ditunjukkan dipersidangan adalah benarrekaman CCTV milik saksi Hasbi.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwamembenarkannya.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa melakukan pencurian pada hari pada hari Jumattanggal 7 februari 2020 sekitar Pukul 02.30 wita di perumahan Guruyang terletak di Lingk.Monjok
Register : 04-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 349/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
275
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahrup bin Kartinah) dengan Pemohon II (Nursi binti Lasi) yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2012, di Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.206,000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
  • Mtr2 O15 & 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Mahrup bin Kartinah, tempat lahir Kamasan, pada tanggal 04 Maret1973 (umur 46 tahun), agama Islam, pekerjaanBuruh, tempat tinggal di Jalan R.A Kartini GangKomodo, Lingkungan Kamasan, RT.006 RW.222,Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, KotaMataram
    Bahwa pada 23 April 2012, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Kamasan,Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;2.
    ,pekerjaan Transportasi, tempat kediaman di Lingkungan Kamasan,RT.006, RW.222, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, KotaMataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaikakak kandung Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 23 April 2012 di Lingkungan Kamasan,Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dan saksihadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariatagama Islam yang dilangsungkan pada tanggal 23 April 2012 diLingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, KotaMataram;2.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang, Kota Mataram;4.
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 56/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
85
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Wahid bin Abdurasyid) dengan Pemohon II ( Ramdiana Laela Safitri binti Muhammad Ihsan ) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2017, di Lingkungan Gegutu Timur, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk
    mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 212.000; ( dua ratus dua belas ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • Bahwa pada tanggal O7 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGegutu Timur , Kelurahan Rembige , Kecamatan Selaparang KotaMataram;2.
    Saksi; mma es bin ........, umur 60 tahun, agama Islam, Pekerjaan Petani, tempattinggal di Lingkungan Pemamoran, Kelurahan Monok,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ,;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 3 dari 11 halaman Penetapan : 56 /Pdt.P/2021/PA.Mtr.
    Bahwa pada tanggal 7 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Gegutu Timur, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang,Kota Mataram;2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang,Kota Mataram;7.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Wahid binAbdurasyid) dengan Pemohon Il (Ramdiana Laela Safitri bintiMuhammad Ihsan ) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2017, diLingkungan Gegutu Timur, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSelaparang, Kota Mataram;4.
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 101/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
177
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Dedi Irawan bin Raham) dengan Pemohon II (Mariana binti Murah) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2015, di Lingkungan Marong Jamak Selatan, Kelurahan Karang Baru,Kecamatan Selaparang,Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Dedi Irawan bin Raham, tempat lahir Mataram, pada tanggal 27Desember 1987 (umur 34 tahun), agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Jalan Gili Meno Gang V MarongJamak, Lingkungan Marong Jamak Selatan, RT.004, RW.227Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang
    , Kota Mataram,sebagai : Pemohon Mariana binti Murah, tempat lahir Marong Jamaq, pada tanggal 07 April1988 (umur 33 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Gili Meno Gang V MarongJamak, Lingkungan Marong Jamak Selatan, RT.004, RW.227Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,sebagai :Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di mukasidang
    Bahwa pada tanggal 22 Februari 2015, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Marong Jamak Selatan, Kelurahan Karang Baru,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;2.
    danPemohon II karena saksi adalah tetangga para Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalahpasangan suami istri yang menikah secara agama Islam padatanggal 22 Februari 2015, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Marong Jamak Selatan, Kelurahan Karang Baru,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohonmelaksanakan aqgad nikah tersebut dan yang menjadi waliHIm.5 dari 12 hlm.
    /Penetapan No.453/Pdt.P/2020/PA.Mtr.Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, sehingga tidakmempunyai akta nikah sementara para Pemohonmembutuhkan Akta Nikah dan kepentingan hukum lainnya.