Ditemukan 864 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 143/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
166
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2004 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000 ,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 143/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 30 tahun,
    agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 18 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan
    SAKSI 1, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON ID yang dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2004 di Dusunere Desa ***** Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 29-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 136/Pdt.P/2016/PA. Mmj
Tanggal 26 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
97
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Risban bin Ahmad) dengan Pemohon II (Nurmawati binti Hammaraming) yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2005 di Dusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.216000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).

    Mmj> a =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Risban Bin Ahmad, tempat dan tanggal lahir Tapalang, 14 Desember1988, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Dusun Bela Desa Bela,Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju sebagaiPemohon Nurmawati Binti
    Hammaraming, tempat dan tanggal lahir Tapalang, 14Desember 1989, agama Islam, pekerjaan urusan rumahtangga, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman diDusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 29 April 2016telah mengajukan permohonan Pengesahan
    Saksi:Mustakim bin Muh Tahir umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Dusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang,Halaman 2 dari 7 putusan Nomor 136/Pat.P/2016/PA.
    MmjKabupaten Mamuju di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: DANWA...........cccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeesSyahril bin Husain umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon telah menyampaikan kesimpulan yang isinyasebagaimana telah dicatat dalam berita acara sidang;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yang tercatatdalam
    MmjSeptember 2005 di Dusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju;3.
Register : 27-04-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 141/Pdt.P/2018/PA. Mmj
Tanggal 15 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
149
  • Bahwa pada tanggal 21 Mei 2001 di Dusun Suri, Desa Pangasaan,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon denganPemohon I! telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dihadapan Imam Masjid yang bernama Borro;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah MamangAyah Kandung Pemohon Il, dengan Saksi Nikah bernama Aco Bone sebagaisaksi dan M. Ramli sebagai saksi II;Halaman 1 dari 11 Penetapan No. 141/Pdt.P/201 8/PA. Mmj. .
    dengan Pemohon belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Tapalang Barat:Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalah untukpenerbitan akta nikah Para Pemohon serta keperluan lainnya.Berdasarkan keterangan dan alasan/dalildalil di atas, Pemohon danPemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Mamuju Cq.
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Syamsuddin binHamma) dengan Pemohon Ii (Juniati binti Mamang) yang dilaksanakandi Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju padatanggal 21 Mei 2001;3. Menetapkan biaya perkara sesuai Peraturan PerundangUndangan yangberlaku.SUBSIDER:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladiinya.Hal. 2 dari 11 Penetapan No.141/Pdt.P/201 8/PA.Mmj.
    menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il pada pokoknyamengajukan Permohonan lItsbat Nikan atas pernikahan Pemohon danPemohon Ii yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2001 di Dusun Suri, DesaPangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju untukmendapatkan buku nikah dan keperiuan lainnya;Menimbang, bahwa tidak tercatatnya perkawinan Pemohon danPemohon Il yang dilaksanakan di wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Tapalang Barat, disebabkan karena peristiwa
    Perkawinan yang dilakukan olen mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974.Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat,maka untuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon litersebut sah, maka harus memenuhi syarat dan rukun perkawinan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon i untuk menguatkan dali!
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 76/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — pemohon I dan pemohon II
178
  • Jasa Jalil) dengan Pemohon II (Harti binti Jalaluddin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2010 di Dusun Le'be, Desa Pasa'bu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 75/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SMEA, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat KabupatenMamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 42 tahun
    , agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan UrusanRumah Tangga, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 17 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju
    ANAK 2, umur 16 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
Register : 29-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 53/Pdt.P/2016/PA. Mmj
Tanggal 19 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
118
  • Mile) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1998 di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).

    Mile) yang dilaksanakan diKecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada tanggal 22 Agustus 1998;Hal. 2 dari 10 Penetapan No. 53 /Pdt.P/2016/PA. Mj. a,3.
    Alimuddin bin Maratang, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Tapalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi ipar Pemohon dan kenal Pemohon Ii serta hadir padawaktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon It: Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah menikah diKecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 22 Agustus1998; Bahwa sepengetahuan saksi yang bertindak sebagai wali nikah adalahAyah Kandung Pemohon JI
    Amiruddin bin Nyillang, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Tapalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi ipar Pemohon dan kenal Pemohon I dan mengetahuipernikahan Pemohon t dengan Pemohon Il; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon I!
    telah menikahsecara agama Islam di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, padatanggal 22 Agustus 1998, karena saya hadir pada waktu pernikahanPemohon dan Pemohon Il; Bahwa sepengetahuan saksi yang bertindak sebagai wali nikah adalahAyah Kandung Pemohon II bernama Dg. Mile; Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah imammasjid Suhada 45 yang bernama Abd.
    Mubarak; Bahwa yang bertindak sebagai saksi saat akad nikah adalah saya sendiridan Alimuddin; Bahwa mahar pernikahan Pemohon dan Pemohon berupa Sebidangtanah terletak di Tapalang seluas 20x20 M2, dibayar tunai; Bahwa sepengetahuan saksi status Pemohon sebelum menikah adalahJejaka dan Pemohon II berstatus Perawan;Hal. 4 dari 10 Penetapan No. 53 /Pdt.P/2016/PA.
Register : 27-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 106/Pdt.P/2018/PA. Mmj
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
159
  • Bahwa pada 12 Februari 1999 di Dusun Galung, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon denganHal. 1 dari 12 Hal. Pen. No. 106/Pdt.P/2018/PA.
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Daeng Mile binDaeng Lallo) dengan Pemohon II (Fitriani binti Asli) yang dilaksanakan diDusun Galung, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju, pada tanggal 12 Februari 19993.
    Jaelani, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan KepalaDesa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il.Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah di Dusun Galung,Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,pada 12 Februari 1999;Bahwa sepengetahuan saksi yang bertindak sebagai wali nikahadalah ayah kandung Pemohon
    Rusli bin Tahir, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suamiistri;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il.Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah di Dusun Galung,Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,pada 12 Februari 1999;Bahwa sepengetahuan saksi yang bertindak sebagai wali nikahadalah
    MmjPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 1999 di DusunGalung, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten MamujuUntuk menerbitkan buku nikah dan keperluan hukum lainnya.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 15/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
87
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 1980 di Dungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Dusun Dungkait, Desa Dungkait, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan UrusanRumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Dungkait, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang
    ANAK 5, umur 16tahun ;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan di Dungkait, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju pada tanggal 17 Maret 1980;3.
    SAKASI 1, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggaldi Dusun Dungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 1980 di Dungkait,Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 16-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 203/Pdt.P/2019/PA. Mmj
Tanggal 30 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
9453
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I, Ona bin Taallu, dengan Pemohon II, Amdi binti Bukka, yang dilaksanakan di Dusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada tanggal 01 Maret 1991;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).

    MmjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Ona bin Taallu, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun Bela, DesaBela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, sebagaiPemohon ;Amdi binti Bukka, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurusrumah tangga
    , pendidikan SD, tempat kediaman di DusunBela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 16 Desember 2019 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Mamuju pada tanggal tersebut dengan registerperkara Nomor 203/Pdt.P/2019/PA.
    ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik halangan Syara maupun halanganundangundang, dan tidak pernah ada yang keberatan atas pernikahanPemohon dengan Pemohon Il;Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon IItelah dikaruniai 8 orang anak;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon Ilbelum pernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebuttidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang
    Maharuddin bin Lippa, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,bertempat tinggal di Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah Sepupu Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal 01Maret 1991, di Dusun Bela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang,Kabupaten Mamuju; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang menjadi wali
    MmjBela, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju padatanggal 01 Maret 1991;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp 416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin, tanggal30 Desember 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Muharram 1441Hijriah, oleh M.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 20/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — pemohon I dan pemohon II
57
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 1999 di Dusun Pangsiangan, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.216.000 ,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    Bahwa pada tanggal 01 Maret 1999 di Dusun Pangsiangan, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imammasjid yang bernama Haeluddin;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama AYAH, dengan Saksi Nikah bernama Basir Msebagai saksi I dan Abd. Hadi, R sebagai saksi IT;3.
    ANAK 4, umur 4 tahun ;;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Dungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 1999 di DusunPangsiangan, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 55/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — pemohon 1 dan pemohon 2
77
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1993 di Dusun Dungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    Bahwa pada tanggal 10 April 1993 di Dusun Dungkait, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imammasjid yang bernama Haeluddin;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama Saenung, dengan Saksi Nikah bernamaKamaruddin sebagai saksi I dan Nasril sebagai saksi IT;3.
    ANAK 4, umur tahun;;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Galung, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1993 di DusunDungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 21-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 242/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 17 Maret 2014 — pemohon I dan pemohon II
117
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1984 di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    ANAK 5, umur 10tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Ahu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    SAKSI 2, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Ahu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;Di bawah sumpah para saksi telah memberikan keterangan sebagaimana telahtermuat dalam berita acara sidang;Bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon IImenyatakan keterangan saksi tersebut sudah cukup dan menyatakan tidakmengajukan bukti lagi, selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II menyampaikankesimpulan tetap pada permohonannya serta mohon agar
    Barat disebabkankarena peristiwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah dilaporkanpada Kantor Urusan Agama tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 jo
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON ID yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1984 di DesaAhu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 29-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 48/Pdt.P/2016/PA. Mmj
Tanggal 19 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
1411
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Umar, P Bin Pa'du, tempat dan tanggal lahir Tapalang, 05 Desember1983, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Salumatti, Desa Takandeang,Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju sebagaiPemohon Darnia Binti Abdullah
    , tempat dan tanggal lahir Tapalang, 05 Desember1985, agama Islam, pekerjaan urusan rumah tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Salumatti,Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 29 April 2016telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan
    MmjAbdullah bin Daeng umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Tapalang Barat, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamulju dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Habo bin Gartung umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Salumatti, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mam di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon telah menyampaikan kesimpulan yang isinyasebagaimana telah dicatat dalam berita acara sidang;Bahwa untuk mempersingkat
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 14/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
97
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 1979 di Dusun Dungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Dusun Paseangan, Desa Dungkait, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan UrusanRumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Paseangan, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang
    Bahwa pada tanggal 28 Maret 1979 di Dusun Dungkait, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imammasjid yang bernama Kamaruddin;2.
    Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) denganPemohon IT (PEMOHON II) yang dilaksanakan di Dusun Lolonggauang, DesaLabuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju pada tanggal28 Maret 1979;3.
    SAKSI 1, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Ngalo, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 1979 di DusunDungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 08-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 128/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
108
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2005 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.216.000 ,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 128/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan $1, pekerjaan GuruKontrak, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 26
    tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 18 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju
    ANAK2, umur 4 Tahun 3).ANAK3, umur 2 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa
    SAKSI 1, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah,maka harus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 152/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
106
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2011 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 152/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan MAN, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 20 tahun
    , agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 17 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan
    SAKSI 1, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2011 di Dusuneee Desa ***** Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 07-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 125/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
96
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1981 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000 ,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 125/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 51 tahun,
    agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 18 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan
    ANAK3, Umur 16 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1981 di Dusunere Desa ***** Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 21-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 217/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
910
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2008 di Lingkungan Dayanginna, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 217/Pdt.P/2014/PA.Mmj.FASDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Desa Galung, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 27 tahun, agama Islam,
    Bahwa pada tanggal 24 Februari 2008 di Lingkungan Dayanginna, KelurahanGalung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Pemohon I denganPemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapanImam masjid yang bernama Kamaruddin;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama AYAH, dengan Saksi Nikah bernama Abd.
    SAKSI 1, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diDusun Dayanginna, Desa Galung, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang, maka untukmenyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, maka harusPemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah ke PengadillanAgama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 Undangundang Nomor 3 Tahum2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2008 diLingkungan Dayanginna, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju;3.
Register : 27-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 125/Pdt.P/2018/PA. Mmj
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
127
  • mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhnkan penetapansebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Hamma Ali bin Hamal, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di dusun Salubiru, Desa Anu, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, sebagai Pemohon ;lrawati binti Hasil, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanurusan rumah tangga, bertempat tinggal di dusun Salubiru, DesaAhu, Kecamatan Tapalang
    dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik halangan Syara maupun halanganundangundang, dan tidak pernah ada yang keberatan atas pernikahanPemohon dengan Pemohon Il;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 3orang anak, masingmasing bernama : 1) Fadil, 2) Muh Aidil, 3) NN;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang
    Suparmin bin Hasil umur 51 tahun, agama Islam pendidikan S.1. pekerjaanguru kontrak bertempat tinggal di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahan paraPemohon;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di di Desa Labuang Rano,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 04 Maret2009;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung
    Daming umur 45 tahun, agama Islam pekerjaan Kepala DesaAhu bertempat tinggal di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahan paraPemohon;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di di Desa Labuang Rano,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 04 Maret2009;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Hamma Ali bin Hamal, denganPemohon Il, lrawati binti Hasil, yang dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2009di di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 27-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 123/Pdt.P/2018/PA. Mmj
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
1515
  • memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Sunusi bin Sanati, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Di dusun Ahu, Desa Ahu, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, sebagai Pemohon ;Najia binti Sengen, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanurusan rumah tangga, bertempat tinggal di dusun Ahu, Desa Ahu,Kecamatan Tapalang
    Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju;;8. Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalah untukpenerbitan akta nikah Para Pemohon serta keperluan lainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Mamuju cq.
    Daming umur 45 tahun, agama Islam pekerjaan Kepala DesaAhu bertempat tinggal di dusun Ahu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahan paraPemohon;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di Di dusun Ahu, DesaAhu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 11Agustus 1989;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah AyahPemohon II
    Aco umur 36 tahun, agama Islam pekerjaan Dagangbertempat tinggal di dusun Ahu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Hal. 3 dari 8 Hal. Pen. No. 123/Pdt.P/2018/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Sunusi bin Sanati, denganPemohon Il, Najia binti Sengen, yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus1989 di Di dusun Ahu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;3.
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 07-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 124/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
95
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1987 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.216.000 ,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 124/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 40 tahun,
    agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 18 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan
    ANAK7, umur 5 bulan;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1 bin *****, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempattinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1987 di Dusunee Desa ***** Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.