Ditemukan 744 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2017 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 688/Pid.Sus/2017/PN Byw
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.BUDHI CAHYONO NS, SH
2.ARIEF RAMADHONI, SH.
Terdakwa:
MOHAMMAD AMRULLAH, SH., M. Hum.
711446
  • action di PN Banyuwangi, sedangkanterhadap keterangan lainnya Terdakwa membenarkannya.4.
    BSI sehingga aliran lumpur tersebutmengalir ke lahan pertanian warga Desa Sumberagung dan Pantai PulauMerah; Bahwa Saksi mengenal Terdakwa sebagai pengacara/advokat yang padabulan Februari 2016 diberi kuasa oleh warga Desa Sumberagung untukmengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Banyuwangidengan tujuan menuntut pemerintah agar menutup kegiatan tambang PT.BSI di Pesanggaran; Bahwa gugatan class action disertai dengan kegiatan unjuk rasa tolaktambang PT.
    action ke Pengadilan Negeri Banyuwangi;Halaman 14 dari 48 Putusan Nomor 688/Pid.Sus/2017/PN Byw Bahwa Saksi tidak pernah memberikan kuasa kepada Terdakwa untukmengajukan gugatan class action kepada PT.
    action yang salah satu alasannya terkait masalah amdal, alihfungsi lahan dan yang menjadi Tergugat adalah PT.
    action dan aksiaksi penolakanwarga atas keberadaan penambangan emas yang dilakukan oleh PT.
Register : 19-08-2021 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 196/Pdt.G/2021/PN Bit
Tanggal 13 Oktober 2022 — Penggugat:
1.MAXI RUMAGIT
2.JERRY MANGEKE
3.DANNIE KAWENGIAN
4.WEMPI MAKALEW
5.JOHN WANTAH
6.OKTAVIANUS METUNGKU
Tergugat:
6.PEMERINTAH RI di Jakarta Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta
7.PEMERINTAH RI di JAKARTA Cq. MENTERI DALAM NEGERI di JAKARTA Cq. GUBERNUR SULAWESI UTARA di MANADO
8.PEMERINTAH RI Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
9.PEMERINTAH RI Cq. WALIKOTA BITUNG di BITUNG
12789
    1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi persyaratan sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)
    2. Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.6.015.000.00,- (enam juta lima belas ribu rupiah);
Register : 27-01-2014 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 96 /Pdt.G./2012/PN.Ska
Tanggal 3 September 2012 —
4013
  • PENGGUGAT TIDAK BERHAK DAN TIDAK SAH SECARA HUKUMMENGAJUKAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK / LEGAL STANDING /CLASS ACTION.= Bahwa Penggugat dalam gugatannya menyatakan bertindak untuk kepentinganmasyarakat luas padahal dalam gugatan perkara aquo dasarnya hanya pengaduansatu orang saja.= Bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor Tahun2002 Tentang ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK khususnyaBab II Pasal 2 :1.
    Bahwa Gugatan Perwakilan Kelompok / Class Action harus memenuhi persyaratansebagai berikut :1.1. Diajukan oleh kelompok dengan jumlah anggota kelompok yang sedemikianbanyak sehingga tidak efisien jika gugatan diajukan secara sendirisendiri;1.2. Terdapat kesamaan fakta atau peristiwa dan kesamaan dasar hukum sertakesamaan tuntutan antara wakil kelompok dengan anggota kelompok;1.3. Wakil kelompok memiliki kejujuran dan kesungguhan untuk melindungikepentingan anggota kelompok yang diwakilinya.2.
    Action / Legal Standing maka sebagaimana ketentuan Pasal5 ayat (5) PERMA Nomor Tahun 2002 tentang ACARA GUGATAN PERWAKILANKELOMPOK : pemeriksaan perkara gugatan harus dihentikan dengan putusan hakim.Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) PERMA Nomor Tahun 2002 tentang ACARAGUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK dan berdasarkan faktafakta hukumsebagaimana terurai diatas mohon kepada Yang Terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara aqguo memutuskan Menghentikan Pemeriksaan gugatanini.Il.
    Menyatakan secara hukum Penggugat Tidak Sah mengajukan gugatan perkaraPerwakilan Kelompok/ Class Action / Legal Standing.3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas, tidak terang, bias dan kabur (obscuurlibel);4. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat adalah Tergugat yang baik dan benar;3.
    Ska. tersebut diatas, berdasarkan PERMA No. tahun 2002 disebutsebagai Gugatan Perwakilan Ketompok (Class Netion).Menimbang, bahwa berdasarkan Bab IT Pasal 2 PERMA No. tahun 2002 tersebutditentukan bahwa suatu perkara gugatan hanya dapat diajukan dengan mempergunakanprosedur Gugatan Perwakilan Kelompok (class action), jika memenuhi persyaratan sebagaiberikut ;1.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 74/Pdt.G/2012/PN.Kpj
Tanggal 15 Agustus 2012 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA, berkedudukan di Kantor Pusat Malang Alamat Jl. Raya Waponga No.2 Perum Ngujil Permai II Malang ; Dalam hal ini diwakili oleh Para Pengurusnya : NANANG NELSON, SH., DHOLIN EFENDI, SURYANI DWI LESTARI, SH. dan MARTONO sebagai PENGGUGAT M E L A W A N PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya : B. SUNU SETYONUGROHO, SH., C. LIMAN WIBOWO, SH.,M.Hum. dan DAMANHURI, SH. Advokat sebagai TERGUGAT
298248
  • Action yang diajukan adalah Tidak Sah1.1.Bahwa Tata Cara dan Persyaratan Gugatan Perwakilan Kelompok diatur dalam PERMAtersebut khususnya pasal 2 dan 3, Pasal 2 b menyatakan :Terdapat kesamaan fakta atau peristiwa dan kesamaan dasar hukum yang digunakanyang bersifat substansial, serta terdapat kesamaan jenis tuntutan diantara wakilkelompok dengan anggotanya, sedangkan pasal 3, Gugatan Perwakilan Kelompok harusmemuat :abIdentitas lengkap dan jelas wakil kelompok ;Definisi kelompok secara rinci dan
    dalam pasal 1 PERMA No.1 Tahun 2002 yang menyebutkan :Gugatan Perwakilan Kelompok adalah suatu tata cara pengajuan gugatan dalam manasatu orang atau lebih yang mewakili kelompok orang yang jumlahnya banyak yangmemiliki kesamaan fakta atau dasar hukum anatar wakil kelompok dan anggotakelompok dimaksud;Bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Tergugat berkesimpulan dan berkeyakinanbahwa pengajuan gugatan oleh Penggugat tersebut tidak memenuhi syarat sebagaiamana tatacara gugatan Perwakilan Kelompok (Class
    Action) oleh karena itu gugatan yang diajukan olehNanang, SH Dholin Efendi, Suryani Dwi Lestari, Martono beserta jajaran pimpinan /penguruspada lembaga perlindungan konsumen Nasional Indonesia Malang tersebut harus dinyatakantidak syah112.
    Bahwa gugatan Penggugat ini jelas bukan gugatan class action maka tidak perludipersoalkan lagi tentang ada tidak nya legal standing pada Lembaga PerlindunganKonsumen Nasional Indonesia.2.2.
    Action dan LegalStanding Penggugat selaku Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, oleh karenaitu. sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan Tanggapan Dan Keberatan Gugatan Class Action dan Legal StandingPenggugat Penggugat tersebut ;Menimbang, bahwa Pasal huruf a Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.1 Tahun2002 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Gugatan Perwakilan Kelompok adalah suatutata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang
Register : 10-06-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 150/Pdt.G/2013/PN.Ska
Tanggal 9 Juli 2013 — Utomo Kurniawan SH. Dkk Melawan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq. Jaksa Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta
5815
  • diajukannya gugatan ini, terlebihdahulu kami menyampaikan dasar kedudukan dan kepentingan hukum dari Para Penggugatyang bertindak mewakili anggota kelompok sebagai berikut :13Bahwa para penggugat adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di KotaSurakarta dan merupakan masyarakat Kota Surakarta yang taat hukum dan selalumembayar pajak dan retribusi sesuai kewajibannya sebagai warga Negara.Bahwa dalam gugatan ini Para Penggugat menggunakan mekanisme atau prosedurgugatan perwakilan kelompok (Class
    Action) yang sudah diakui dalam doktrin hukumdan peraturan perundang undangan di Indonesia, yaitu Para Penggugat selain bertindakuntuk dirinya sendiri tetapi sekaligus juga mewakili masyarakat kota Surakarta yang taathukum dan selalu membayar pajak dan retrebusi sesuai dengan kewajibannya sebagaiWarga Negara, yang mana pajak yang selalu dibayarkan oleh seluruh warga KotaSurakarta dan dana APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah yang diluncurkan/dialokasikan ke APBD Kota Surakarta khususnya yang menjadi
    dana APBD 2003 kotaSurakarta telah dikorupsi oleh ke 19 (Sembilan belas) Mantan Anggota DPRD KotaSurakarta Periode 1999 2004Bahwa Penggugat mengajukan gugatan dengan prosedur/acara Gugatan PerwakilanKelompok (Class Action) dengan maksud agar proses acara gugatan menjadi sederhana,cepat dan dengan biaya murah dengan mengingat:4567warga Negara dengan membayar pajak dan retribusi untuk pembangunan daerahnyanamun kemudian pajak tersebut dikorupsi oleh 19 (Sembilan belas) Mantan AnggotaDPRD Kota Surakarta
    Action);Bahwa Para Penggugat dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sebagai wakil darimasyarakat Kota Surakarta yang samasama dirugikan karena perbuatan melawan hukumyang dilakukan Tergugat.Bahwa Para Penggugat dalam melakukan Gugatan Perwakilan Kelompok ( Class Action )tidak dipersyaratkan mendapatkan kuasa khusus dari seluruh anggota kelompokmasyarakat lain yang merasa hakhaknya dirugikan oleh Tergugat karena tidakmemperoses 19 (sembilan belas) Mantan Anggota DPRD Surakarta periode 19992004untuk
    Action) juga pernah dilakukan padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yaitu :a Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Perkara Nomor : 493/Pdt.G/2000/Pn.jkt.Pst, yaitu keterwakilan 8 masyarakat miskin kota mewakilimasyarakat miskin kota dari unsur Pengemudi Becak, Pengamen dan PenghuniPemukiman miskin;b Putusan Pengadilan Negeri Semarang dalam Perkara Nomor 181/Pdt.G/2007/PN.Smg, yaitu keterwakilan mayarakat Kota Semarang No.
Register : 02-09-2019 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 241/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 2 April 2020 — Penggugat:
Drs. INDRA SUHERI, DKK
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
199136
  • action ;C.
    Bahwa bila faktafakta dan uraian/alasan di atas dihubungkandengan beberapa defenisi class action, menurut dan berdasarkan :a. Doctrin DR.
    Adapungugatan yang diajukan terhadap perwakilan kelompok tergugat(defendant class action) merupakan kebalikan dari gugatanperwakilan kelompok Penggugat (plaintiff class action).. Doctrin M. YAHYA HARAHAP, SH., bukunya : HUKUM ACARAPERDATA, Tentang : Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Penerbit : Sinar Grafika,Cetakan Oktober 2007, ISBN : 929342172X, Jakarta 2004,halaman 139, redaksinya :B. PENGERTIAN CLASS ACTION (CA)1.
    Beda Class Action dengan Citizen Lawsuit.
    action dalam perkara Muchtar Pakpahan vsGubernur DKI Jakarta, Kepala Kantor Dinas KesehatanDaerah Khusus Ibu Kota Jakarta.e Gugatan class action yang diajukan oleh YLKI vs PT PLNPersero.e Gugatan class action terhadap PT JAMSOSTEK yangdiajukan oleh peserta JAMSOSTEK.Periode Setelah Terbitnya PERMA No. 1 Tahun 2002Halaman15PutusanPerkara No.241 / G/2019 /PTUNMDNGugatan 27 Nelayan mewakili 1145 kepala keluarga vs TigaPerusahaan Badan Hukum di Metro Lampung (perkara No.134/PDT.G/1997/PN.Jkt.Sel).Gugatan
Putus : 30-04-2008 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 470/Pdt.G/2007/PN.SBY
Tanggal 30 April 2008 —
6740
  • Terlebih lagi gugatan actio popularis tidak dikenal dalam hukumacara di Indonesia;e Bahwa Gugatan Para Penggugat Dengan Mengatasnamakan Rakyat Jawa TimurTidak Memenuhi Kriteria Untuk Mengajukan Gugatan Class Action SebagaimanaDiatur Dalam PERMA No.1 Tahun 20021.
    action.
    Khusus untuk class action telah diakomodasikanpengaturannya secara rinci dalam PERMA RI No. 1 Tahun 2002 yang berlaku diIndonesia. Sedangkan gugatan actio popularis memang tidak ada diatur prosedurnyasecara tertulis. Namun demikian, keberadaan dari gugatan actio popularis secara implisitada terkandung dalam beberapa perundangundangan yang berkaitan dengan kepentinganpublik yang dapat juga diajukan dengan gugatan class action.
    Sedangkan pihak TergugatHI dan IV menilaigugatan Para Penggugat sebagai suatu bentuk class action namun Para Penggugat tidakmemiliki legal standing untuk menggugat karena syaratsyarat untuk diajukannya suatugugatan class action dalam gugatan ini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti materi dari gugatan ParaPenggugat, didapati bahwa Para Penggugat pada awal surat gugatannyatelah memposisikan dirinya sebagai pribadipribadi dan atau secara bersamasama bertindak untuk atas nama
    Oleh karena itu, menuruthemat Majelis Hakim, gugatan ini bukan merupakan suatu gugatan perwakilan kelompokatau class action, tapi hanya gugatan hukum biasa yang diajukan oleh warga negaraIndonesia dalam kapasitasnya selaku subjek hukummaupun selaku rakyat Jawa Timur yang secara juridis memiliki hak gugat.
Putus : 19-12-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1689 K/Pdt/2013
Tanggal 19 Desember 2014 — LPK NASIONAL INDONESIA KOTA SURAKARTA vs PT. BANK MEGA, Tbk
7636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat Tidak Berhak Dan Tidak Sah Secara Hukum MengajukanGugatan Perwakilan Kelompok/Legal Standing/Class Action;> Bahwa Penggugat dalam gugatannya menyatakan bertindak untukkepentingan masyarakat luas padahal dalam gugatan perkara a quodasarnya hanya pengaduan satu orang saja;> Bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok khususnyaBab II Pasal 2:1.
    Bahwa Gugatan Perwakilan Kelompok/Class Action harus memenuhipersyaratan sebagai berikut:1.1. Diajukan oleh kelompok dengan jumlah anggota kelompok yangsedemikian banyak sehingga tidak efisien jika gugatan diajukansecara sendirisendiri;1.2. Terdapat kesamaan fakta atau peristiwa dan kesamaan dasarhukum serta kesamaan tuntutan antara wakil kelompok dengananggota kelompok;1.3. Wakil kelompok memiliki kejujuran dan kesungguhan untukmelindungi kepentingan anggota kelompok yang diwakilinya.2.
    gugatan Penggugat hanya didasarkan adanya pengaduan dariseorang/satu orang debitur bernama Sunarsi bukan sekelompok orangyang memiliki kesamaan kepentingan, kesamaan fakta atau peristiwa,dan kesamaan dasar hukum serta kesamaan tuntutan sehinggagugatan Penggugat sama sekali tidak memenuhi ketentuan PeraturanMahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2002 tentang AcaraGugatan Perwakilan Kelompok khususnya Bab II Pasal 2;Oleh karenanya Penggugat tidak sah secara hukum mengajukan GugatanPerwakilan Kelompok/Class
    Action/Legal Standing maka sebagaimanaHal. 6 dari 12 hal.
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Surakarta menurut hemat Pemohon Kasasi yangmencampuradukkan antara gugatan kelompok (class action) dengan hakgugat organisasi (legal standing) yang mana dalam UndangUndang Nomor8 Tahun 1999 gugatan kelompok diatur tersendiri olen UUPK dalam Pasal46 ayat 1 huruf (6) yang berbunyi sekelompok konsumen yang mempunyaikepentingan sama dapat mengajukan gugatan atas pelangaran pelakuusaha diajukan kepada peradilan umum
Register : 21-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN TOLITOLI Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Tli
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
24795
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi persyaratan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);
    2. Memerintahkan pemeriksaan perkara a quo dihentikan;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah;
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1770 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — 1. ARBI bin USMAN, dkk. VS MURDANI, A. Ma bin TGK BASYARUDDIN
221102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Legal Standing: Bahwa sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2002, yang dimaksud Gugatan perwakilan (class actions) adalah gugatandari sekelompok masyarakat dalam jumlah besar yang mempunyaikesamaan kepentingan (interest) yang dirugikan atas suatu persoalanhukum, yang diwakili oleh seorang atau sekelompok untuk bertindak atasdiri mereka dan mewakili kKepentingan dari kelompok masyarakat lainnya(class members); Bahwa kasus ini dapat dikategorikan sebagai class action karena ParaPenggugat
    Menerima gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diwakili olehPara Penggugat;4. Menyatakan Surat Keterangan Milik adat tanggal 29 Oktober 2011 tidakmempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah atas tanahterperkara karena cacat yuridis;5. Menyatakan Akta Hibah Nomor 1091/2011 tanggal 23 November 2011 yangdidasari dari Surat Keterangan Milik Adat tanggal 29 Oktober 2011 tersebuttidak mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah atas tanahterperkara karena cacat yuridis;6.
    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi telah keliru menafsirkan syaratformal sebagai gugatan Class Action, lagi pula pertimbangan Majelis HakimTinggi kurang (onvoldoende gemotiveerd) karena hanya menyatakanHal. 14 dari 17 Hal.
    action;3.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli sudah tepat,adil dan bijaksana, karena meskipun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siglimenyatakan tidak memenuhi syarat formal sebagai gugatan class action,namun karena dalam jawaban Para Tergugat mencantumkan gugatanrekonvensi maka tidak bertentangan memberikan putusan yangHal. 15 dari 17 Hal.
Register : 02-09-2019 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 243/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 15 April 2020 — Penggugat:
Drs. INDRA SUHERI, DKK
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
15385
  • action ;C.
    Bahwa bila faktafakta dan uraian/alasan di atas dihubungkandengan beberapa defenisi class action, menurut dan berdasarkan :a. Doctrin DR.
    (defendant class action) merupakan kebalikan dari gugatanperwakilan kelompok penggugat (plaintiff class action);. Doctrin M. YAHYA HARAHAP, SH., bukunya : HUKUM ACARAPERDATA, Tentang : Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Penerbit : Sinar Grafika,Cetakan Oktober 2007, ISBN : 929342172X, Jakarta 2004,halaman 139, redaksinya :B. PENGERTIAN CLASS ACTION (CA)1. Secara UmumCA merupakan sinonim class suit atau representative action(RA) yang berarti :a.
    Beda Class Action dengan Citizen Lawsuit.Dalam citizen lawsuit yang berhak mengajukan gugatan yaitusetiap orang atau setiap warga Negara atas dasar bahwa iaadalah anggota masyarakat, tanpa ada keharusan bahwa orangtersebut merupakan pihak yang mengalami kerugian secaralangsung.(0 Dalam class action tidak setiap orang berhakmengajukannya, melainkan hanya salah satu atau beberapaHalaman 13 Putusan Nomor : 243/G/2019/PTUNMDN.7.orang yang merupakan anggota dari sekelompok orang yangikut mengalami kerugian
    Periode Sebelum Terbitnya PERMA No. 1 Tahun2002( Perkara R.O Tambunan vs Bentoel Remaja, PerusahaanIklan, dan Radio Swasta Niaga Prambors (1987);0 Gugatan class action dalam perkara Muchtar Pakpahan vsGubernur DKI Jakarta, Kepala Kantor Dinas KesehatanDaerah Khusus Ibu Kota Jakarta;( Gugatan class action yang diajukan oleh YLKI vs PT PLNPersero; Gugatan class action terhadap PT JAMSOSTEK yangdiajukan oleh peserta JAMSOSTEK;b.
Register : 12-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 6/Pdt.G/LH/2021/PN Ngb
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat:
1.Andri
2.M Jainudin
3.Arie Pratama
4.M Taufik
5.Mardino MH
6.Gusti Johansyah
7.Tarmiji Putra
8.Margaria
9.Ferry Noorliyansyah
10.M Harry Adihyatmo
Tergugat:
10.PT. Menthobi Makmur Lestari (PT MML)
11.Presiden Republik Indonesia c.q. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
12.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kabupaten Lamandau
Turut Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia c.q. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
2.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kabupaten Lamandau
14896
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan oleh Para Penggugat tidak sah;
    2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Nomor 6/Pdt.G/LH/2021/PN Ngb ini dihentikan;
    3. Menghukum
Register : 15-01-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pdt.G/2018/PN RHL
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat:
1.AFRIZAL alias EPI SINTONG
2.ASTAMI TAMBUSAI,S,SOS
Tergugat:
1.H.IWAN LINTANG
2.ANTONI alias AKONG
3.KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROFINSI RIAU
4.PENGHULU SINTONG PUSAKO
12387
  • Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudulHUKUM ACARA PERDATA Tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, (Sinar Grafika,Jakarta, 2004) halaman 139 pada pokoknya menyebutkanPengertian Class Action secara umum adalah gugatan yang berisituntutan melalui proses pengadilan yang diajukan oleh satu ataubeberapa orang yang bertindak sebagai wakil kelompok (classrepresentative), sedangkan pengertian Class Action menurut PERMANomor1 Tahun 2002 pada pokoknya M.
    Action (CA)/Gugatan Perwakilan Kelompok (GPK);Bahwa sangat jelas dan nyata Penggugat dalam mengajukangugatan Class Action perkara aquo adalah tidak sah karena gugatantersebut diajukan tanpa menyebutkan dan menjelaskan secara rincltentang kerugian yang dialami oleh Penggugat dalam mengajukanperkara aquo, maka berdasarkan hal tersebut sangat jelas dan nyatabahwasanya gugatan perwakilan atau Class Action yang diajukanoleh Penggugat adalah TIDAK SAH DAN TIDAK BERDASARHUKUM, sehingga hal tersebut telah
    wakil kelompok harusterdapatpersamaan kerugian untuk mengajukan suatu gugatan Class Action.Danapabila gugatan Class Action yang diajukan oleh Penggugat dicermati dandiamati lebih teliti maka gugatan tersebut tidak menjelaskan dan merincikanberapa kerugian atau apa kerugian yang nyata yang telah dialamiPenggugat akibat perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat, maka sangatsah bahwasanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut tidakmemenuhi syarat formil Class Action, sehingga sangat berdasar hukumkiranya
    Selanjutnya, perlu Tergugat tegaskan, halhal sebagai berikut:salah satu syarat formil Class Action adalah adanya kesamaan jenistuntutan atau kerugian , yang mana syarat tersebut secara implisitdisebut dalam PERMA Nomor 1 tahun 2002 khususnya Pasal 1 hurufb yang berbunyi:Wakil kelompok adalah satu orang atau lebin yang menderitakerugian yang mengajukan gugatan dan sekaligus mewakilikelompok orang yang lebih banyak jumlahnya.
    Susanti Adi Nugroho.SH.MH) ClassAction & Perbandingan dengan Negara lain);Menimbang, bahwa meskipun dalam Peraturan Mahkamah Agung(PERMA) Nomor 1 tahun 2010 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok(class action) tidak menyinggung mengenai Hak Gugat Organisasi (legalstanding/ius Standi) namun Majelis Hakim menilai bahwa secara substantifproses pemeriksaan awal sebagaimana dalam gugatan perwakilan kelompok(class action) dapat diterapkan dalam perkara Hak Gugat Organisasi (LegalStanding /lus Standi
Putus : 07-05-2010 — Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1378 K/Pdt/2008
Tanggal 7 Mei 2010 — KETUA DPRD LABUHAN BATU ,dk ; THE ENTENG CENTER (TEC),
9488 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1378 K/Pdt/2008Bahwa Penggugat juga lupa, terhadap PERMA Nomor 1 Tahun 2002tentang gugatan perwakilan (class action) memiliki persyaratan antaralain :1.
    ;Bahwa untuk lebin tegasnya Tergugat perlu menjelaskan kepadaPengugat ada 3 (tiga) perbedaan yang prinsipil antara format gugatanlegal standing dengan class action (gugatan perwakilan).
    Format gugatan legal standing hanya ada dandimungkinkan dalam UU No. 23 Tahun 1997 Tentang LingkunganHidup, UU. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU No. 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen ;Bahwa lebih lanjut dengan mengambil format gugatan perwakilankelompok atau class action, Penggugat terlebin dahulu harusmelewati tahapantahapan yang menjadi prosedur formal dalamformat gugatan class action ini, seperti:1.
    format legal standing, akan tetapi juga tidak memenuhisyarat formal untuk disebut sebagai format class action ;.
    Dengan demikian, format gugatan Penggugatini adalah gugatan perwakilan kelompok atau class action.
Register : 22-10-2018 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN RAHA Nomor - 11/Pdt.G/2018/PN Rah
Tanggal 13 Agustus 2019 — - La Ita, S.Pd.SD (Penggugat I) - La Ifu (Penggugat II) - Nur Haida (Penggugat III) - La Uda (Penggugat IV) - Drs.La Ode Pute (Penggugat V) - Dewan Gereja Katolik Kabupaten Muna (Tergugat I) - Pemerintah Kabupaten Muna Cq Pemerintah Kecamatan Tongkuno Selatan Cq Pemerintah Kelurahan Lawama (Tergugat II) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna (Tergugat III)
1580
  • DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima ;- DALAM PROVISI- Menolak tuntutan Provisi yang diajukan Para Penggugat ;- DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard);- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 5.016.000,- (lima juta enam belas ribu rupiah);
Register : 06-02-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 12/PDT/2018/PT BJM
Tanggal 2 April 2018 — Cristian Sinter lawan PT. bank Ekonomi Raharja Tbk, - dkk
6646
  • Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il : Bahwa Penggugat tidak mempunyai hak (legal standing) untukmengajukan gugatan, karena kuasa Penggugat hanya dapatmewakili gugatan kelompok (class action) bukan secara pribadiseperti kasus ini ;2. Eksepsi Tergugat IV dan Tergugat V : Bahwa legal standing kuasa Penggugat melanggar Hukum AcaraPerdata , karena kepentingan Penggugat untuk diri sendiri sedangkuasa Penggugat adalah perwakilan kelompok konsumen;Menimbang bahwa Tergugat , Il.
    IV dan Tergugat V kesemuanyamengajukann Eksepsi sebagaimana tersebut diatas, yaitu tentang Legalstanding dimana menurut para Tergugat, kuasa Penggugat tidak mempunyaihak (legal standing) untuk mengajukan gugatan, karena mestinya kuasaHalaman 6 dari 11 halaman, Putusan Nomor 12/PDT/2018/PT.BJMPenggugat hanya dapat mewakili gugatan kelompok (class action) akantetapi dalam perkara ini, kuasa Penggugat mewakili kepentingan Penggugatuntuk diri Sendiri secara pribadi dan bukan perwakilan kelompok konsumen
    parakuasa sebagaimana tersebut diatas telah diatur secara jelas olehMahkamah Agung RI sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 009/KMAWii/2010 tanggal 21 Juli 2010;Menimbang bahwa dalam perkara ini CRISTIAN SINTER, lahir diTuban, tanggal lahir, 08 Oktober 1964, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal /oeralamat di Jalan Loas nomor 35 RT. 35/ RW. 027, KelurahanPengembangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin secaraPribadi ( perseorangan ) dan bukan kelompok masyarakat ( class
    action )memberikan kuasa kepada Yayasan Lembaga Perlindungan KonsumenKalimantan (YLPKK) berkedudukan di Banjarmasin di Jalan Bumi Mas RayaRT 06 Rumah Toko (Ruko) nomor 05 Lantai 2, Kelurahan Pemurus Baru,Kecamatan Banjarmsin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,yang diwakili SEHATNO SAMIADOEN, dkk (Direktur YLPKK), berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 10 Februari 2017;Menimbang bahwa Yayasan Lembaga Perlindungan KonsumenKalimantan yang diwakili SEHATNO SAMIADOEN, dkk (Direktur YLPKk),adalah
Register : 10-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 145/Pid.B/2019/PN SRL
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.BUKHARI.SH
2.RIKSON LOTHAR.SH
Terdakwa:
ADROMI BIN MOMAD
145123
  • Bahkan untuk pihak pertama yaitu Yudha pernah mengajukangugatan perdata class action di PN Sarolangun berkaitan dengan kegiatanpertambangan;Putusan Nomor 145/Pid.B/2019/PN Srl, halaman 10 dari 55 halamanBahwa lahan yang diklaim oleh Yudha dan Khodijah merupakan lahanyang sudah ada kesepakatan antara terdakwa dengan pihak perusahaanyaitu lahan seluas kurang lebin 26 hektar yang awalnya diakui milikterdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan jual beli antara Yudha denganterdakwa atas lahan tersebut
    action terhadap perusahaan disitu pihakYudha kalah, yang kedua dibuatkan berita acara lalu dirapatkan waktu itudi kantor PT.
    Dalam perkaragugatan class action waktu itu Yudha mengakui lahan tersebut adalahlahan miliknya yang sudah dibeli dari terdakwa.
    Caritas Energi Indonesia; Bahwa pada waktu saksi memasukkan gugatan perdata class action itusaksi tidak tahu Adromi sudah melakukan kerja sama atas lahan tersebutdengan P.T.
    Caritas Energi Indonesiameminta kepada Terdakwa Adromi untuk menyelesaikan masalah tersebutnamun Terdakwa Adromi tidak menyelesaikannya, malah membantu SaksiAde Charge Yudha Permana Putra dalam proses gugatan class action;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka unsurdengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain telahterpenuhi;Ad.3.
Register : 08-12-2020 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 104/Pdt.G/2020/PN Tim
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat:
1.PAULINUS YAROK
2.DAVID BABNOCHEM
3.URIAS SIMAGAE
4.PAULUS MANEWOP
Tergugat:
1.JOEL DANIEL LUHUKAY,SE
2.MICHAEL AMAPIYAWAU
3.ALEXANDER OMALENG
4.SEBASTIANUS MAPAREYAU
Turut Tergugat:
1.WENS MITORO Kepala Distrik Iwaka
2.ANTONIUS ALOMANG
3.KLETUS KEMONG
20251
  • Pasal 71 ayat (1)Undangundang No. 41 tahun 1999 tentangKehutananBahwa lahirnya PERMA No. 1 Tahun 2002 yang dijadikan dasar oleh Penggugatuntuk mengajukan Gugatan Class Action,sebenarnya adalah Hukum AcaraGugatan Perwakilan Kelompok Class Action) dari undangundang yang telahdisebutkan diatas, dengan kata lain Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) hanya dapat diajukan apabila ada undangundang yang mengaturnyaterlebih dahulu.
    Dengan demikian Gugatan Class Action yang diajukan olehPenggugat itu secara substantif dinilai masih sangat sumir dan tidak ada dasarhukum karena tidak mengacu pada 4 (empat) Undangundang tersebut diatas.2.
    Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action)Penggugat tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara gugatan perwakilankelompok (class action) Nomor:104/PDT.G/2020/PN.Tim, ini dihentikan;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ExAequo Et Bono)B. DALAM POKOK PERKARA1.
    Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action)Penggugat tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara gugatan perwakilankelompok (class action) Nomor : 104/PDT.G/2020/PN. Tim, ini dihentikan;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.Il.DALAM POKOK PERKARA1.
    Gugatan Penggugat tidak dapat diproses melalui mekanismegugatan kelompok atau class action;3. Tidak ada kesamaan dasar hukum;4.
Register : 03-06-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 409/Pdt.G/2016/PA.Clg
Tanggal 16 Desember 2016 — Penggugat I Penggugat II Penggugat III Penggugat IV Penggugat V Tergugat I Tergugat II Tergugat III Tergugat IV Tergugat V
188130
  • PUTUSANNomor 409/Pdt.G/2016/PA.ClgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dengan acara gugatan Perwakilan kelompok(Class Action), pada pemeriksaan pendahuluan (Dismissal) telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:1.
    No. 409/Pdt.G/2016/PA Clg.Dalam hal ini memilih domisili hukum di alamat tempat tinggalnyaPerwakilan Kelompok tersebut di atas.Selanjutnya GiSCDUt ........ eee eee eeeeeeeeee eee eeeeeeeeeeteeeeeeeeeeeeeeees PENGGUGATDengan ini Penggugat hendak mengajukan Gugatan Wakaf MakamBalung dengan Gugatan Class Action terhadap:1.
    ::::sssesseeeeeeeeeeees TURUT TERGUGAT;Adapun yang menjadi dasar / dalildalil dan alasan diajukannya gugatanperkara Wakaf Makam Balung ini adalah sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat Class Action adalah Masyarakat Kampung yangdahulu pada tahun 1973 terkena gusuran/pembebasan lahan danpemindahan tempat tinggal secara bedol desa, dan ada pula yangpemindahannya hanya sebagian.
    Tergugat Il yang kami simpulkan dan dengan uraian alasansebagai berikut :1.Gugatan Eror In Person.Bahwa, gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat formal suatugugatan Class Action, karena terdapat kekeliruan pihak dalam gugatan,dengan alasan sbb :a.
    Action kecuali terhadap halhalyang diakui secara tegas..
Register : 02-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor -93/Pdt.G/2015/PN.Tjk
Tanggal 10 Agustus 2015 —
21688
  • PUTUSANNomor 93/Pdt.G/2015/PN.Tjk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungkarang yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanperwakilan kelompok (Class Action) antara :1 RICKY H.S. TAMBA, Umur : 39 Tahun, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat DusunSri Rejeki RT. 12 RW. 4 Desa Labuhan Ratu II, Kec. WayJepara, Kab. Lampung Timur, No.
    dari 66 Ptsn.No. 93/Pdt.G/2015/PN.Tjk.gugatan Penggugat tidak dapat dikualifikasikan sebagai gugatan class action yangmembawa konsekuensi yuridis, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidaksah, oleh karena Gugatan GPK Penggugat tidak memenuhi syarat PERMA No.
    Tamba melaluisosial media,dan juga apa yang menjadi substansi dari Gugatan Perwakilan Masyarakat(Class Action) di Pengadilan Negeri Kelas I A,Tanjung Karang, merupakan suatukebohongan. Bahwa kebohongan yang sangat nyata,tampak pada dalil yang disampaikanoleh Sdr.
    Gugatan perwakilan kelompok (class action) masuk dalam lapangan hukum perdata.Istilah gugatan dikenal dalam hukum acara perdata sebagai suatu tindakan yangbertujuan untuk memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untukmenghindari adanya upaya main hakim sendiri. Gugatan merupakan bentuk tuntutanhak yang mengandung sengketa, pihakpihaknya adalah penggugat dan tergugat.Pihak disini dapat berupa perorangan maupun badan hukum.
    Pihakpihakyang tidak mengalami kerugian secara nyata tidak dapat memiliki kewenangan untukmengajukan class action;d. Kesamaan Fakta atau Dasar Hukum Kesamaan fakta atau dasar hukum yangdimaksud bersifat substansial artinya harus memiliki kepentingan yang sama antarawakil kelompok dengan anggota kelompok;e. Kesamaan Jenis Tuntutan Syarat ini berkaitan erat dengan syarat kesamaan fakta ataudasar hukum;Menimbang, bahwa Pasal 2 PERMA No.