Ditemukan 74567 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 82/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 30 Nopember 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk, DSP UNIT PASAR SIBUHUAN ; Termohon Keberatan : NUR HAIDA NASUTION
19172
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara dalam perkara aquo tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama: Nur Haida Nasution (Tergugat I Termohon Keberatan) ;5. Menghukum Termohon Keberatanuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.026.000,- (satu juta dua puluh enam ribu rupiah);6. Menolak Permohonan Keberatan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
    Tergugat/Termohon Keberatan)dalam surat gugatannya ;Bahwa dengan diajukannya pengaduan oleh Tergugat (Termohon Keberatan)kepada BSPK Kabupaten Batu Bara, dan telah di putus oleh MaJelis BPSK,maka hal ini merupakan pelanggaran kewenangan atau penyimpangan Hukum dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan(yang juga bertentangan dengan Pasal 118 ayat (3) atau ayat (4) HIR)sehingga sudah sepatutnya Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara a quomohon UNTUK DIBATALKAN ;Bahwa dasar pilihan dan
    Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut di panggil menurut Peraturan dan Perundangundanganyang berlaku di ilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yangtelah terwujud dan dikehendaki dalam Pasal.. dst; adalah tidak beralasanHukum dan tidak berdasarkan Hukum;Bahwaketidakhadiran penggugat (Pemohon Keberatan) bukanmerupakan alasan atau dasar Hukum untuk mengabulkan seluruhnyagugatan (pengaduan) Konsumen (ic.
    Tergugat/Termohon Keberatan)dengan hanya mempertimbangkan uraian dalildalil gugatan (pengaduan)le14Tergugat (Termohon Keberatan) yang direkayasa serta diambil alihsecara keselurunhan menjadi pertimbangan Hukum Majelis BPSKKabupaten Batu Bara ditambah acara pembuktian yang sumir danseadanya;Bahwa sesuai Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor : 30 Tahun 1999telah dinyatakan bahwa 'arbiter atau majelis arbitrase mengambil putusanberdasarkan ketentuan hukum keadilan dan kepatutan' dan demikian jugadalam
    Menolak pengaduan (gugatan) Tergugat (Termohon Keberatan/ konsumen)17atas nama Nur Haida Nasution untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara dalam perkara aquo tidak berwenang memeriksa dan mengadili secaraarbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama: Nur HaidaNasution (Tergugat Termohon Keberatan) ;5. Menghukum Termohon Keberatanuntuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 1.026.000, (satu juta dua puluh enam riburupiah);6.
Register : 04-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 54/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 15 Mei 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Lawan - SARWONO
25058
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Sarwono;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 932/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 16 Maret 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;5.
    Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yang secarapatut di panggil menurut Peraturan dan Perundangundangan yang berlakudi Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yang telah terwujuddan dikehendaki dalam Pasal ...dst, adalah tidak beralasan hukum dantidak berdasarkan hukum ;Bahwa ketidakhadiran Penggugat (Pemohon Keberatan) bukan merupakanalasan atau dasar hukum untuk mengabulkan seluruh gugatan(pengaduan) Konsumen (ic.
    Tergugat/Termohon Keberatan) dengan hanyamempertimbangkan uraian dalildali gugatan (pengaduan) Tergugat(Termohon Keberatan) yang direkayasa serta diambil alin secarakeseluruhan menjadi pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten BatuBara ditambah acara pembuktian yang sumir dan seadanya ;Bahwa sesuai Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor : 30 Tahun 1999telah dinyatakan bahwa arbiter atau majelis arbitrase mengambil putusanberdasarkan ketentuan hukum, keadilan dan kepatutan dan demikian jugadalam memberikan
    segala hormat dan kerendahan hati,memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat atau Majelis Hakimyang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskansebagai berikut :1.Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 932/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal16 Maret 2017 dan segala akibat hukumnya ;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secaraarbitrase perkara pengaduan
    (gugatan) Konsumen atas nama : Sarwono(Tergugat / Termohon Keberatan) tersebut ;Menghukum Tergugat (Termohon Keberatan) untuk membayar biayaperkara yang muncul dari gugatan keberatan ini ;MENGADILI SENDIRIMenolak pengaduan (gugatan) Tergugat (Termohon Keberatan/Konsumen) atas nama : Sarwono untuk seluruhnya ;Menghukum Tergugat (Termohon Keberatan) untuk membayar biayaperkara ;atau apabila Pengadilan Negeri Rantau Prapat / Majelis Hakim yang muliayang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Sarwono;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 932/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 16 Maret 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain danselebihnya;5.
Register : 23-02-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN PARE PARE Nomor 44/Pid.B/2012/PN.Parepare
Tanggal 25 Juni 2012 — HJ.NURIAH BINTI SIRAJE
809
  • Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) rangkap foto copy sertifikat No.551 yang sudah dilegalisirb. 1 (satu) rangkap foto copy hasil Putusan Pengadilan Tinggi Sulselbar dalam perkara banding.c. 1 (satu) rangkap foto copy Putusan PTUN Makassar.d. 10 (sepuluh) rangkap foto copy surat pengaduanTetap terlampir dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah).
    kehormatan atau nama baiknyaterserang, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :e Pada awalnya Terdakwa yang merasa sebagai pemilik atastanah yang ditempati korban Nasir Tappi di Jalan jenderalA.Yani Kelurahan Bukit Indah Kota Parepare sebagaimanatersebut dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 551 tahun 2004telah mengadukan korban yang berprofesi sebagai AnggotaKepolisian Republik Indonesia kepada atasannya bahwakorban telah menyerobot dan menguasai tanah milikterdakwa.e Adapun suratsurat pengaduan
    Kapolda Sulsel, 11) Danrem 142Parepare.= Surat tertanggal 30 September 2009 perihal PemberianKeterangan kepada sdr.Agustinus P,S.Sos,MH padaPolresta Parepare yang ditujukan kepada :1) Kadiv PropamPolri, 2) Irwasum Polri, 3) Direktorat Propam Polda Sulsel,4) Propam Polwil Parepare, 5) Kanit P3D Polresta Parepare,6) Agustinus P, S.Sos,MH, 7) Sdr.Syamzah,SH, 8)Sdr.Hamka,SE, 9) Deputi Bidang Pengkajian danPenanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, 10)KomnasHAM, 11) Ketua KPK.Bahwa atas suratsurat pengaduan
    tanggapan atas suratdari terdakwa berupa := Surat Irwasum Polri Nomor : R/666/IX/2004/Itwasumtanggal 2 September 2004 perihal : Larangan menerbitkansertifikat tanah milik adat yang dirampas oleh sdr.IPTUPOL Nasir Tappi.= Surat Deputi Bidang Pengawasan Internal dan PengaduanMasyarakat KPK Nomor : R.222/KPK/I/2005 tanggal 31Januari 2005 perihal Tanggapan atas pengaduanmasyarakat.= Surat Deputi Sekretaris Negara Bidang PemberdayaanSumber Daya Nomor :B1830/Setneg/12/2004 tanggal 29Desember 2004 perihal Pengaduan
    bertentangan dengan apa yangdiketahui , yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Pada awalnya Terdakwa yang merasa sebagai pemilik atastanah yang ditempati korban Nasir Tappi di Jalan jenderalA.Yani Kelurahan Bukit Indah Kota Parepare sebagaimanatersebut dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 551 tahun 2004telah mengadukan korban yang berprofesi sebagai AnggotaKepolisian Republik Indonesia kepada atasannya bahwakorban telah menyerobot dan menguasai tanah milikterdakwa.Adapun suratsurat pengaduan
    Unsur dengan sengaja memasukkan atau menyuruhmenuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan palsukepada pembesar negeri tentang seseorang sehinggakehormatan atau nama baiknya menjadi terserang.Menimbang, bahwa dengan sengaja mempuyai 3 arti yaitusengaja sebagai maksud, sengaja sebagai kepastian dan sengajasebagai kesadaran akan kemungkinan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terdapatdipersidangan yang diperoleh dari keterangan saksi Nasir Tappi,saksi Syarifuddin dan saksi Drs.Amir Piara
Register : 03-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 2/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 27 Februari 2017 — Perdata - PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk. CABANG RANTAUPRAPAT, Berkedudukan di Jl. Sisingamangaraja No. 38-40 Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Lawan - ALI USMAN
22668
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Ali Usman;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1813/Arbitrase/BPSK-BB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 597.050,- (Lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu lima puluh puluh rupiah);
    Bahwa oleh karena Termohon Keberatan selaku Debitur tidak melaksanakankewajiban untuk membayar angsuran sesuai dengan yang diperjanjikantersebut diatas dan ketika Pemohon Keberatan selaku Kreditur hendakmelakukan Penarikan atas unit Kenderaan/MobilDum Truck, MerkHino NomorPolisi BK 9786 DAtersebut, makapada tanggal 16 Nopember 2016 TermohonKeberatan mengajukan Pengaduan/Gugatan pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) PemerintahKabupaten Batubara ;3.
    Bahwa atas Pengaduan Termohon Keberatan tersebut, kemudian BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara pada tanggal15 Desember 2016 telah menjatuhkan Putusan yang Amarnya sebagai berikut:MENGADILI:1. Mengabulkan Permohonan Konsumen seluruhnya ;2. Menyatakan ada kerugian di pihak Konsumen ;3.
    BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) PEMERINTAHKABUPATEN BATU BARA TIDAK BERWENANG DALAM MEMERIKSADAN MENGADILI PENGADUAN DEBITUR.1.
    Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 3 butir 5 dan butir 6dar Perjanjian Pembiayaan dengan Nomor 0611.16.200039 pada tanggal30 Januari 2016 tersebut diatas, maka sejatinya yang berwenangmemeriksa dan mengadili Pengaduan Debitur adalah Peradilan Umum,yaitu Pengadilan Negeri di wilayah hukum Kreditor berkedudukan, bukanpada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) PemerintahKabupaten Batubara ;3.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Ali Usman;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1813/Arbitrase/BPSKBB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4.
Register : 26-10-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 149/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 12 Januari 2017 — Perdata - PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Disingkat PT. Bank Lawan - Sri Ulina Sitepu
11226
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Sri Ulina Sitepu;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 401/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 03 Oktober 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 25-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 16/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 9 Maret 2017 — Perdata - PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL TBK. KANTOR UMK CABANG RANTAUPRAPAT Lawan - ABDUL RAHIM TAHIR
27866
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Abdul Rahim Tahir;4. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 460/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 04 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;6.
    pemeriksaan,penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lainterhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/ataupenunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksuddalam peraturan perundangundangan di sektor jasakeuangan;Bahwa, Pasal 29 Point ( c ) UU No.21 Tahun 2011 tentangOJK menyebutkan bahwa OJK melakukan pelayananpengaduan Konsumen yang meliputi (a.) menyiapkanperangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduanKonsumen yang dirugikan oleh pelaku di Lembaga JasaKeuangan; (b.) membuat mekanisme pengaduan
    Konsumenyang dirugikan oleh pelaku di Lembaga Jasa Keuangan; dan(c.) memfasilitasi penyelesaian pengaduan Konsumen yangdirugikan oleh pelaku di Lembaga Jasa Keuangan sesuaidengan peraturan perundangundangan di sektor jasakeuangan;Bahwa, Pasal 1 poin 13 POJK No. 1/POJK.07/2014menetapkan: Sengketa adalah perselisihan antara Konsumendengan Lembaga Jasa Keuangan dalam kegiatanpenempatan dana oleh Konsumen pada Lembaga JasaKeuangan dan/atau pemantaatan pelayanan dan/atau produkLembaga Jasa Keuangan setelah
    melalui prosespenyelesaian Pengaduan pada Lembaga Jasa Keuangan.10) Bahwa, pengertian Konsumen dalam POJK Nomor1/POJK.07/2013 Jo No 1/POJK.07/ 2014 adalah konsumenpada sektor jasa keuangan, sehingga lebih spesifik danmemang sudah seharusnya peraturan yang lebih spesifik (/exHalaman 5 Putusan Nomor 16/PdtSus/BPSK/2017/PN Rapspesialis) yang diatur dalam POJK No.1/POJK.07/2013 Jo.No.1/POJK.07/2014 inilah yang seharusnya digunakan untukpenyelesaian sengketa antara Nasabah dengan Bank.
    Bukanmenggunakan dasar UndangUndang Perlindungan Konsumen.Dengan demikian, seharusnya Majelis BPSK Kabupaten BatuBara seharusnya menolak dan tidak memeriksa Pengaduan dariDebitur/Konsumen/Nasabah Bank (Pemohon Kasasi) danmengarahkan Pemohon Kasasi mengadukan permasalahannyake Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan No.1/POJK.07/2013Jo.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Abdul Rahim Tahir;4. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 460/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 tanggal 04 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain danselebihnya;6.
Register : 17-12-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 870/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
PT Prudential Life Assurance
Tergugat:
DORKAS BR HUTABARAT
528275
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Pengaduan Termohon Keberatan terdaftar dengan Nomor : No. 119/ARB/2018/BPSK.MDN tanggal 08 November 2018 dalam Putusannya;
    3. Menyatakan Batal dan Tidak Berkekuatan Hukum Mengikat Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor No. 119/ARB/2018
    Bahwa selanjutnya, Pemohon Keberatan mendapatkanSurat Panggilan dari BPSK Kota Medan No.214/Pggl/2018/BPSK.Mdn tertanggal 05 Oktober 2018 terkaitpengaduan Termohon Keberatan (Konsumen) yangpengaduannya telah tercatat di BPSK Kota Medan dengannomor 119/PEN/2018/BPSK.Mdn, untuk didengarketerangannya sehubungan dengan pengaduan Konsumenatas nama Termohon Keberatan pada tanggal 11 Oktober2018.10.Bahwa Pemohon Keberatan memutuskan untuk tidakmemenuhi panggilan BPSK Kota Medan tersebut denganmemberikan
    Faktanya, BPSK Kota Medanmalah tetap melanjutkan pemeriksaan pengaduan (sengketa)dan hal ini jelas membuktikan bahwa BPSK Kota Medan telahmelampaui kewenangannya yang telah diberikan oleh peraturanperundangundangan yang mengikat, dalam hal ini KeputusanMenteri Perindustrian dan Perdagangan Rl No.350/MPP/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dan karenanyaPutusan BPSK Kota Medan harus ditetapkan batal atausetidaknya tidak mengikat secara hukum.4.
    Sedangkan dalam perkara a quo, Pemohon samasekalitidakpernahmemilih Arbiter dan juga tidak pernahHalaman 15 dari 45 Putusan Perdata GugatanNomor 870/Padt.SusBPSK/2018/PN Mdnmenyetujui penyelesaian sengketa ini pada BPSK Kota Medan,namun demikian BPSK Kota Medan tetap melanjutkanpemeriksaan pengaduan sengketa dalam perkara a quo.Bahwa oleh karena itu, dapat disimpulkan tanpaadanyakesepakatan Para Pihak, makatidak mungkinperselisihandiselesaikansecaraarbitrase oleh BPSK Kota Medan karenanya penyelesaian
    Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidaktertulis, dari konsumen tentang terjadinya pelanggaranterhadap perlindungan konsumen;C. Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketaperlindungan konsumen;d. Memanggil pelaku usaha yang diduga telahmelakukan pelanggaran terhadap perlindungankonsumen;e. Memutuskan dan menetapkan ada atau tidakadanya kerugian di pihak konsumen;f.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili Pengaduan Termohon Keberatan terdaftar denganNomor : No. 119/ARB/2018/BPSK.MDN tanggal 08 November2018 dalam Putusannya;3. Menyatakan Batal dan Tidak Berkekuatan HukumMengikat Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor No. 119/ARB/2018/BPSK.MDNtanggal 08 November 2018;4.
Register : 20-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 197/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 13 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK SYARIAH MANDIRI – KC RANTAU PRAPAT Lawan - PUJI PRIYANTO
7048
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Puji Priyanto;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1709/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2016 tanggal 01 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    Dengan demikianTERMOHON KEBERATAN telah melakukan perbuatan Cidera Janji(Wanprestasi) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1243 KUHPerdata;Bahwa TERMOHON KEBERATAN tetap tidak menunjukkan itikad baikmenyelesaikan kewajibannya terhadap PEMOHON KEBERATAN, bahkanTERMOHON KEBERATAN malah membuat pengaduan kepada BPSKPemerintah Kabupaten Batubara untuk berlindung dari tindakan CideraJanji (Wanprestasi) yang telah dilakukannya.
    Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, darikonsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungankonsumen;Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungankonsumen;. Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaranterhadap perlindungan konsumen;Halaman 22 dari 40 Putusan Nomor 197/Pdt.SusBPSK/2016/PNRAP. Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orangyang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap Undangundangint;i.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Puji Priyanto;. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1709/Arbitrase/BPSKBB/XI/2016 tanggal 01 Desember 2016 tidakmempunyai kekuatan hukum;. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 691.000, (enam ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah);5.
Register : 20-12-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 196/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 23 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK SYARIAH MANDIRI Tbk, KCP Kampung Pajak berkedudukan di Jalan Lintas Sumatera Desa Kampung Pajak Kec. Na.IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara Lawan - ANDIKA SAGALA
9363
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Indriyanti;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 712/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 30 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 432.000,- (Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);5.
    Dengan demikianTermohon Keberatan telah melakukan perbuatan Cidera Janji(Wanprestasi) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1243 KUHPerdata;Halaman 5 Putusan Nomor 196/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap5.Bahwa Termohon Keberatan tetap tidak menunjukkan itikad baikmenyelesaikan kewajibannya terhadap Pemohon Keberatan, bahkanTermohon Keberatan malah membuat pengaduan kepada BPSKPemerintah Kabupaten Batubara untuk berlindung dari tindakan CideraJanji (Wanprestasi) yang telah dilakukannya.
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanHalaman 13 Putusan Nomor 196/PdtSus/BPSK/2016/PN RapPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan :m)Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumendengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi:Memberikan konsultasi perlindungan konsumen:Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku:Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaranketentun dalam Undangundang ini;Menerima pengaduan baik tertulis
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Indriyanti;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No.712/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 30 September 2016 tidakmempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 432.000, (Empat ratus tiga puluh duaridbu rupiah);5.
Register : 14-11-2011 — Putus : 22-12-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/152-K/PM I-01/AD/XI/2011, 22-12-2011
Tanggal 22 Desember 2011 — SERTU TEUKU BEN GADE
7444
  • Ben Gade dan Tri Lukito Prihatiningsih;d.1 (satu) lembar fotocopy Kartu Penunjukan Istri (KPI) dari Ajendam V/Brawijaya Noreg. 220/VII/1993 tanggal Juli 1993 atas nama Tri Lukito P;e.1 (satu) lembar foto mesra Sdri Tri Lukito dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya;f.1 (satu) lembar Surat Pengaduan Sdri. Tri Lukito kepada Danpomdam IM tanggal 09 Maret 2010;g.1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan yang ditanda-tangani Sdri.
    Tri Lukito membuat SuratPernyataan Pencabutan Pengaduan, yang maksudnya untuk mencabutpengaduannya ke Pomdam IM atas perbuatan Terdakwa yang telahmenelantarkan Sdri. Tri Lukito selaku isteri Terdakwa.14. Bahwa beberapa hari setelah membuat surat pernyataanpencabutan pengaduan, selanjutnya Sdri.
    Tri Lukito pernahmelakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang isteri;6. 1 (satu) lembar Surat Pengaduan Sdri. Tri Lukito kepadaDanpomdam IM tanggal 09 Maret 2010, yang mengadukan bahwaTerdakwa Sertu T. Ben Gade sejak bulan Agustus 2009 sampai dengandibuatnya pengaduan tidak pernah pulang ke rumah untuk memberikannafkah lahir maupun bathin kepada Sdri. Tri Lukito selaku isteri sahTerdakwa7. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan yangditandatangani Sdri.
    Bahwa benar atas pengaduan Saksi Tri Lukito ke Pomdam IMtersebut, pada bulan Juli 2011 Terdakwa dipanggil oleh Wairdam IMLetkol Inf Nanang untuk diselesaikan permasalahan Terdakwa denganSdri. Tri Lukito secara baikbaik melalui cara kekeluargaan.
    Tri Lukito P;5. 1 (satu) lembar foto mesra Sdri Tri Lukito dengan seorang lakilakiyang bukan suaminya;6. 1 (satu) lembar Surat Pengaduan Sdri. Tri Lukito kepadaDanpomdam IM tanggal 09 Maret 2010;7. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan yangditandatangani Sdri.
    BenGade dan Tri Lukito Prihatiningsih;d. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Penunjukan Istri (KPI) dari Ajendam V/BrawijayaNoreg. 220/VIV1993 tanggal Juli 1993 atas nama Tri Lukito P;e. 1 (satu) lembar foto mesra Sdri Tri Lukito dengan seorang lakilaki yang bukansuaminya;f. 1 (satu) lembar Surat Pengaduan Sdri. Tri Lukito kepada Danpomdam IM tanggal09 Maret 2010;g. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan yang ditandatanganiSdri.
Register : 19-08-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 89/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 13 Oktober 2016 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Lawan - EGIMIN
9451
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Legimin;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 240/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 02 Agustus 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 510.800,- (Lima ratus sepuluh ribu delapan ratus rupiah);5.
    Bahwa dengan diajukannya pengaduan oleh Tergugat (TermohonKeberatan) kepada BSPK Kabupaten Batu Bara, dan telah di putus olehMajelis BPSK, maka hal ini merupakan pelanggaran kewenangan ataupenyimpangan hukum dan bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan (yang juga bertentangan dengan Pasal 118 ayat(3) atau ayat (4) HIR) sehingga sudah sepatutnya Putusan BPSKKabupaten Batu Bara a quo mohon untuk dibatalkan ;9.
    Kabupaten Batu Bara Salah Mempertimbangkan RuangLingkup Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Kedudukan Tergugat(Termohon Keberatan) Bukan Sebagai Konsumen Akhir Sesuai UUPK.Alasan Hukum :1.Bahwa permasalahan yang disengketakan bukan dalam ruang lingkuphukum perlindungan Konsumen dan ternyata Tergugat (TermohonKeberatan) bukan Konsumen Akhir sebagaimana ketentuan UUPKsehingga BPSK Kabupaten Batu) Bara tidak berwenang untukHalaman 10 dari 34 Putusan Nomor 89/PdtSus/BPSK/2016/PN Rapmelaksanakan penyelesaian pengaduan
    Modal,Pemegang Polis pada Peransuransian, dan Peserta pada Dana Pensiunberdasarkan peraturan perundangundangan di sektor jasa keuangan ;Bahwa pengertian Konsumen pada Pasal 2 Peraturan OJK tersebut bukansebagai Konsumen Akhir sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 2 UUPKakan tetapi Konsumen dalam arti luas termasuk Konsumen Antarakarena lingkup perlindungan konsumen OJK adalah pengawasan internalprilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan kewajiban menyediakan danmelaksanakan mekanisme dan penyelesaian pengaduan
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan :Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumendengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi:Memberikan konsultasi perlindungan konsumen:Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku:Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaranketentun dalam Undangundang ini;Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, dari kKonsumententang terjadinva
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Legimin;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No.240/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 tanggal 02 Agustus 2016 tidak mempunyaikekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp. 510.800, (Lima ratus sepuluh ribudelapan ratus rupiah);5.
Register : 25-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 147/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Desember 2016 — Perdata - PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Lawan - AHMAD SAID NASUTION
7451
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Ahmad Said Nasution;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 341/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2015 tanggal 04 Oktober 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;5.
    mengutipdefinisi Konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan sebagaimanadisebutkan didalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuanganmerupakan suatu pertimbangan yang tidak benar, plinplan, tidak konsistendan kembali hanya mencaricari legitimasi untuk kewenangan bertindakMajelis aquo, dimana hanya menunjuk pada Pasal 1 Peraturan OJK aquo,namun tidak menjalankan amanat Pasal 40 ayat 1 (satu) Peraturan OJKaquo yaitu Konsumen dapat menyampaikan pengaduan
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan :a) Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumendengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi:b) Memberikan konsultasi perlindungan konsumen:c) Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku:d) Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaranketentun dalam Undangundang ini;e) Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, dari kKonsumententang
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Ahmad Said Nasution;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No.341/Arbitrase/BPSKBB/XI/2015 tanggal 04 Oktober 2016 tidak mempunyaikekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain danselebihnya;Halaman 42 dari 44 Putusan Nomor 147/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap5.
Register : 05-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 5/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 6 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK PUNDI INDONESIA, Tbk (sekarang menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Lawan - BAMBANG HARYONO
11651
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Bambang Haryono;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1685/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2016 tanggal 23 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 432.000,- (Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);5.
    Pengaduan Yang Dilaporkan Oleh Konsumen (In Casu Debitur)Merupakan Murni Sengketa Keperdataan Yang Timbul Antara DebiturDengan Kreditur Sehingga Seharusnya Perkara Ini Diperiksa OlehLembaga Peradilan Yang Berwenang Sesuai Dengan PeraturanPerundangUndangan Dan Bukan Diperiksa Melalui BPSK KabupatenBatu BaraBerdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen(UU Perlindungan Konsumen), telah diatur mengenai perbuatanperbuatan Pelaku Usaha yang dilarang dan apabila dilakukan makaperbuatan tersebut
    Namundemikian, tidak ada satu pun dalil Konsumen yang menyatakan bahwaPelaku Usaha telah melakukan perbuatan yang melanggar dari ketentuanUU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.Adapun hubungan hukum antara Konsumen dengan Pelaku Usahaadalah berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 012/F/822P8/04/13 tanggal4 April 2013, sehingga kKedudukan hukum masingmasing pihak secaraberturutturut adalah Debitur dan Kreditur.Oleh karena itu, sesungguhnya pengaduan yang dilaporkan olehKonsumen (in casu Debitur) merupakan
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan :Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumendengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi:Memberikan konsultasi perlindungan konsumen:Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku:Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaranketentun dalam Undangundang ini;Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, dari kKonsumententang terjadinva
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Bambang Haryono;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1685/Arbitrase/BPSKBB/X1/2016 tanggal 23 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 432.000, (Empat ratus tiga puluh duaridbu rupiah);5.
Register : 08-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 30/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 22 Maret 2017 — Perdata - PT BANK SYARIAH MANDIRI - KC RANTAU PRAPAT, berkedudukan di Jalan Imam Bonjol No. 22, Rantau Prapat, Sumatera Utara Lawan - ARIF RAHMAN
11881
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Arif Rahman ;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1015/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2016 tanggal 20 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, darikonsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungankonsumen;Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungankonsumen;. Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaranterhadap perlindungan konsumen;.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Arif Rahman ;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1015/Arbitrase/BPSKBB/X1I/2016 tanggal 20 Januari 2017 tidak mempunyaikekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp. 581.000, (lima ratus delapan puluhsatu ribu rupiah);5.
Register : 10-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 57/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 7 Juni 2017 — Pidana - PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA DISINGKAT PT. BANK SUMUT Lawan - SUWARNO
9166
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Suwarno;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 973/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 30 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    dalamlalu lintas pembayaran.Bahwa Pemohon Keberatan adalah Bank Umum dan TermohonKeberatan adalah Konsumen yang memenuhi ketentuan dariPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 TentangPerlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan;Bahwa dalam Pasal 40 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor JasaKeuangan mengatur tentang penyelesaian permasalahan AntaraKonsumen dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yangmenyebutkan:(1) Konsumen dapat menyampaikan pengaduan
    yangberindikasi sengketa antara Pelaku Usaha Jasa Keuangandengan Konsumen kepada Otoritas Jasa Keuangan.(2) Konsumen dan/atau masyarakat dapat menyampaikanpengaduan yang berindikasi pelanggaran atas ketentuanperaturan perundangundangan di sektor jasa keuangankepada Otoritas Jasa Keuangan.(3) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) danayat (2) disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan,Halaman 7 dari 36 Putusan Perkara Perdata Nomor 57/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Rap4.3.dalam hal ini Anggota Dewan Komisioner
    mengadili perkaraini, selanjutnya mengambil keputusan sebagai berikut:Halaman 11 dari 36 Putusan Perkara Perdata Nomor 57/Pdt.SusBPSK/2017/PN.RapMENGADILI Menerima gugatan Pemohon Keberatan tersebut; Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor973/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016;MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baratidak berwenang mengadili perkara sengketa sebagaimana Putusan BPSKKabupaten Batu Bara Nomor : 973/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016; Menolak pengaduan
    Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, darikonsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungankonsumen;Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungankonsumen;. Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukanpelanggaran terhadap perlindungan konsumen;Halaman 13 dari 36 Putusan Perkara Perdata Nomor 57/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Raph.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Suwarno;Halaman 34 dari 36 Putusan Perkara Perdata Nomor 57/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Rap3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor973/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 30 Desember 2016 tidakmempunyai kekuatan hukum;4.
Register : 10-01-2013 — Putus : 04-02-2013 — Upload : 12-02-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 3-K / PM III-13 / AL / I / 2013
Tanggal 4 Februari 2013 — Ismunardi, Koptu Mes NRP 85508,
2418
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :- 1 (satu) lembar Surat pengaduan yang dibuat oleh Sdri. Luluk Maghfiroh pada tanggal 26 Desember 2011.- 2 (dua) lembar Foto Copy Akta Nikah a.n Terdakwa dengan Sdri. Luluk Maghfiroh dari KUA Pare Kediri Nomor : 397 / 168 / IV / 2009 tanggal 18 April 2009. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa suratSsurat : 1 (satu) lembar Surat pengaduan yang dibuat oleh Sdri. LulukMaghfiroh pada tanggal 26 Desember 2011. 2 (dua) lembar Foto Copy Akta Nikah a.n Terdakwa dengan Sdri.Luluk Maghfiroh dari KUA Pare Kediri Nomor : 397 / 168 / IV / 2009tanggal 18 April 2009.Agar tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).2.
    Bahwa hubungan Terdakwa dengan kedua perempuan tersebut hanyasebatas kenalkenal di jalan, untuk wanita yang pertama Terdakwa ajak keHotel RIS hanya sebatas ngobrol dan minum kopi sedangkan denganperempuan yang kedua Terdakwa pernah melakukan hubungan layaknyaSuami isteri sebanyak satu kali dan status Terdakwa pada saat itu sudahmenikah dengan Saksi1 telah dikaruniai seorang anak.Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dipersidangan berupa Suratsurat : 1 (satu) lembar Surat pengaduan
    LulukMaghfiroh pada tanggal 26 Desember 2011, adalah benar berupa suratlaporan atau pengaduan istri Terdakwa kepada POMAL tentangperbuatan Terdakwa. 2 (dua) lembar Foto Copy Akta Nikah a.n Terdakwa dengan Sdri.Luluk Maghfiroh dari KUA Pare Kediri Nomor : 397 / 168 / IV / 2009tanggal 18 April 2009, adalah benar merupakan bukti adanyapernikahan yang sah antara Terdakwa dengan istrinya (SaksiI, LulukMagfiroh).Seluruhnya telah diperlihatkan dan dibacakan serta diterangkanhubungan dengan perkara ini kepada
    di atas, Majelis Hakim memandang untuk menimbulkan efekjera dan efek cegah agar tidak ditiru oleh prajurit yang lain, maka Terdakwaperlu dijatuhi hukuman yang setimpal pula dengan tingkat kesalahannya.Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhaltersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat, pidana sebagaimana tercantumpada diktum di bawah ini adil dan seimbang dengan kesalahan Terdakwa.Menimbang, bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupasuratSurat : 1 (satu) lembar Surat pengaduan
    Menetapkan barang bukti berupa Suratsurat : 1 (satu) lembar Surat pengaduan yang dibuat oleh Sdri. LulukMaghfiroh pada tanggal 26 Desember 2011. 2 (dua) lembar Foto Copy Akta Nikah a.n Terdakwa dengan Sdri.Luluk Maghfiroh dari KUA Pare Kediri Nomor : 397 / 168 / IV / 2009tanggal 18 April 2009.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 27-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 150/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Desember 2016 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Lawan - SODIKIN
6139
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Sodikin;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1160/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 14 Oktober 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 505.000,- (Lima ratus lima ribu rupiah);5.
    Bahwa dengan diajukannya pengaduan oleh Tergugat (TermohonKeberatan) kepada BSPK Kabupaten Batu Bara, dan telah di putus olehMajelis BPSK, maka hal ini merupakan pelanggaran kewenangan atau penyimpangan hukum dan bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan (yang juga bertentangan dengan Pasal 118 ayat(3) atau ayat (4) HIR) sehingga sudah sepatutnya Putusan BPSKKabupaten Batu Bara a quo mohon UNTUK DIBATALKAN ;.
    Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yang secarapatut di panggil menurut Peraturan dan Perundangundangan yang berlakudi Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yang telah terwujuddan dikehendaki dalam Pasal ...dst, adalah tidak beralasan hukum dantidak berdasarkan hukum ;Bahwa ketidakhadiran Penggugat (Pemohon Keberatan) bukan merupakanalasan atau dasar hukum untuk mengabulkan seluruh gugatan(pengaduan) Konsumen (ic.
    Tergugat/Termohon Keberatan) dengan hanyaHalaman 15 dari 37 Putusan Nomor 150/PdtSus/BPSK/2016/PN Rapmempertimbangkan uraian dalildali gugatan (pengaduan) Tergugat(Termohon Keberatan) yang direkayasa serta diambil alin secarakeseluruhan menjadi pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten BatuBara ditambah acara pembuktian yang sumir dan seadanya ;Bahwa sesuai Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor : 30 Tahun 1999telah dinyatakan bahwa arbiter atau majelis arbitrase mengambil putusanberdasarkan ketentuan
    Menolak pengaduan (gugatan) Tergugat (TermohonKeberatan/Konsumen) atas nama : Sodikin untuk seluruhnya ;2.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Sodikin;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1160/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 14 Oktober 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp. 505.000, (Lima ratus lima riburupiah);5.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 49/Pdt.Sus_BPSK/2017/PN Rap
Tanggal 26 April 2017 — Perdata - PT. BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk, Lawan - ASHARI
28160
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Ashari;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 12/Pts/Arb/BPSK-BB/I/2017 tanggal 24 Februari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;5.
    Pemohon Keberatan, dan atas sengketa itukemudian Tergugat/Termohon Keberatan telah mengajukan permohonanpermohonan antara lain sebagai berikut: Pembatalan Perjanjian Kredit yang telah dibuat oleh Penggugat/Pemohon Keberatan dengan Tergugat/T ermohon Keberatan; Pembatalan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan; dan Penghapusan biaya denda tunggakan serta penalty dan bunga berjalansehubungan dengan keterlambatan (Wanprestasinya) Tergugat/Termohon Keberatan atas pembayaran angsuran per bulan.Bahwa dari dalil pengaduan
    Bahwa apabila mendasarkan pada apa yang ditulis secara sadar olehMajelis BPSK Kabupaten Batu Bara dimaksud, tentu dapat terlinat denganjelas, bahwa Perkara BPSK Kabupaten Batu Bara atas namaTergugat/Termohon Keberatan dimaksud, telah diputus lebih dari 21 harikerja sejak diterimanya surat permohonan/gugatan/pengaduan, yakni daritanggal 12 April 2016 sampai dengan 24 Februari 2017;d.
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan :a) Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketakonsumen dengan cara melalui mediasi atau arbitrase ataukonsiliasi:b) Memberikan konsultasi perlindungan konsumen:c) Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku:Halaman 31.PUTUSAN Nomor 49/Pdt.SusBPSK/2017/PNRapd) Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaranketentun dalam Undangundang ini;e) Menerima pengaduan
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Ashari;Halaman 46.PUTUSAN Nomor 49/Pdt.SusBPSK/2017/PNRap3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 12/Pts/Arb/BPSKBB/I/2017 tanggal 24 Februari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain danselebihnya;5.
Register : 21-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 203/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 13 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK PUNDI INDONESIA, Tbk (Sekarang menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) Kcp Rantau Prapat Lawan - NGATINI
14566
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Ngatini;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1233/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 05 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);5.
    Pengaduan Yang Dilaporkan Oleh Konsumen (In Casu Debitur)Merupakan Murni Sengketa Keperdataan Yang Timbul AntaraDebitur Dengan Kreditur Sehingga Seharusnya Perkara Ini DiperiksaOleh Lembaga Peradilan Yang Berwenang Sesuai Dengan PeraturanPerundangUndangan Dan Bukan Diperiksa Melalui BPSKKabupaten Batu BaraBerdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen(UU Perlindungan Konsumen), telah diatur mengenai perbuatanperbuatan Pelaku Usaha yang dilarang dan apabila dilakukan makaperbuatan tersebut
    Putusan Nomor 203/Pdt.SusBPSK/2016/PNRAPPelaku Usaha telah melakukan perbuatan yang melanggar dariketentuan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.Adapun hubungan hukum antara Konsumen dengan Pelaku Usahaadalah berdasarkan Perjanjian Kredit No. 0156/F/821P7/09/13P/KI201tanggal 18 September 2013 sebagaimana dirubah berdasarkanPerubahan Perjanjian Kredit tanggal 22 Juli 2014, sehingga kedudukanhukum masingmasing pihak secara berturutturut adalah Debitur danKreditur.Oleh karena itu, sesungguhnya pengaduan
    Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, darikonsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungankonsumen;f. Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungankonsumen;g. Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaranterhadap perlindungan konsumen;h. Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orangyang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap Undangundangini;i.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Ngatini;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1233/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 05 Desember 2016 tidakmempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp. 421.000, (empat ratus dua puluh saturidbu rupiah);5.
Putus : 29-08-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — HASBALLAH VS PT BANK ACEH SYARIAH CABANG LHOKSEUMAWE
786297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Pengaduan Termohon Keberatan terdaftar dengan Nomor 012/Arbitrase/ 2022/BPSK-Autar;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara Nomor 012/Arbitrase/2022/BPSK-Autar tanggal 7 April 2022;4. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);