Ditemukan 4899 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SYAKARIA, SH
454 — 70
Dari situ terlinat jelas bahwa tidak ada sedikit pun terbersit niatjahat atau sikap batin (mens rea) Pembanding atas tindakannya (actus reus).Padahal, seperti kita ketahui Suatu perbuatan dianggap telah melanggar hukumdan dapat dikenakan sanksi pidana, harus dipenuhi dua unsur, yaitu adanyaunsur actus reus (physical element) dan unsur mens rea (mental element).Unsur actus reus adalah esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yangHim 13 dari 28 him Put No.253/PID./2019/PT.MKSdilakukan, Sedangkan
Dari situ terlihatjelas bahwa tidak ada sedikit pun terbersit niat jahat atau sikap batin (mens rea)Pembanding atas tindakannya (actus reus).Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa berpendapat bahwa gugatan perdata yangdiajukan di PN. Donggala ingin mengingatkan Majelis Hakim PN Pasangkayuyang mengadili Pembanding/Terdakwa bahwa ini adalah perkara perdata murni,sehingga semestinya saat di Tingkat Pertama Pembanding mestinya duduksebagai Tergugat di persidangan.
155 — 73
bersifat alternatif, yaitu dalam dakwaan kesatu,melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008,yangrumusan deliknya adalah sebagai berikut :setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmissikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ataupencemaran nama baik ;Menimbang,bahwa berdasarkan rumusan delik dalam pasal a quo,maka dapatdiketahui bahwa perbuatan yang dilarang (actus
atau ; Membuat dapat diakses ;Hal.14 perkara No.2257/Pid.B/2015/PN.SbyInformasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaandan/atau pencemaran nama baik ;Menimbang, bahwa perbuatan materil yang dilakukan oleh terdakwa yangdiuraikan oleh Penuntut Umum yang berkaitan dengan delik dalam dakwaan kesatu incasu,adalah mengirimkan SMS ke nomor Hand Phone saksi Ira Rosita Adi Wijaya Liemalias Kathy yaitu 081234516776 dan 082140838393 yang isinya antara lain ...Menimbang, bahwa actus
reus (bentuk perbuatan yang dilarang) dalam pasaltindak pidana dalam dakwaan kesatu in casu adalah mendistribusikan dan/ataumentransmissikan dan/atau membuat dapat diakses,sedangkan actus reus yangdiuraikan oleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya adalah mengirimkan SMS...Menimbang, bahwa telah dikemukakan sebelumnya,agar dakwaan dapatdipandang jelas maka Penuntut Umum harus mampu memadukan antara rumusanunsurunsur delik yang didakwakan dengan perbuatan materil yang dilakukan olehterdakwa,sehingga
126 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 2761 K/Pid.Sus/2018Bahwa dalam putusan Penuntut Umum hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus
Bahwa penuntutan danpenjatuhan pidana Terdakwa hanya dengan dasar actus reus semata samasekali tidak dibenarkan dalam sistem hukum dalam peradilan di Indonesia;Bahwa selain hal tersebut, sepanjang pemeriksaan sidang tidakterungkap kalau Terdakwa pernah membeli, memiliki, menguasai,menyimpan Narkotika dalam jumlah banyak melebihi batas maksimumkepemilikan dan pemakaian bagi penyalahguna Narkotika;Bahwa untuk membuktikan benar Terdakwa penyalahguna Narkotikadapat diketahui berdasarkan fakta yang terungkap
108 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
menggunakan ekstasi tanpaterlebin dahulu) membeli, kemudian memiliki, menyimpan, danmenguasai;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalanh guna danTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasatmata actus
Bahwa penuntutandan penjatuhan pidana Terdakwa hanya dengan dasar actus reus sematasama sekali tidak dibenarkan dalam sistem hukum dan peradilan diIndonesia;Selain hal tersebut, sepanjang pemeriksaan sidang tidak terungkap kalauTerdakwa pernah membeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotikadalam jumlah banyak melebihi batas maksimum kepemilikan danpemakaian bagi penyalah guna Narkotika yang sedang menjalani masarehabilitasi:Terdakwa bukan pertama kali menggunakan Narkotika Terdakwa sudahHalaman
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Johana Josephina,SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : SYAIFUL ANWAR, SH
41 — 9
Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mensrea Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum untuk diri sendiri danbukan untuk tujuan lainnya yang bersifat mencari keuntunganekonomis; Bahwa fakta hukum lainnya bahwa benar Terdakwaadalah penyalah guna dan hal ini dapat diketahui melalui latarbelakang Terdakwa bahwa Terdakwa sudah beberapa kalimenggunakan sabusabu; Bahwa judex facti dalam putusannya hanyamempertimbangkan secara kasat mata actus
Padahal berdasarkan fakta sidang bahwa mens reaTerdakwa sangat jelas menggunakan sabusabu untuk diri sendiri; Bahwa hal tersebut tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana bahwa untukmenghukum seseorang harus terbukti adanya unsur actus reus danmens rea; Bahwa asas hukum yang selama ini berlaku dandijunjung tinggi dalam praktik peradilan pidana adalah tidak adapidana tanpa ada kesalahan.
Bahwa penuntutan dan penjatuhanpidana Terdakwa hanya dengan dasar actus reuS sematamatasama sekali tidak dibenarkan dalam system hukum dan peradilan diIndonesia; Bahwa untuk membuktikan bahwa benar Terdakwaadalah penyalah guna Narkotika dapat diketahui berdasarkan faktayang terungkap dipersidangan bahwa sudah menjadi notoire feitenbahwa pembelian dan kepemilikan sabusabu dalam jumlah relatifsedikit yaitu netto 0,0345 gram sebagaimana dalam perkara a quodapat diyakini untuk sekali pemakaian dan tidak
21 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1950 K/PID.SUS/2016Terdakwa tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarketentuan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 karena berdasarkan fakta hukum Terdakwa adalahpenyalahguna narkotika;Terdakwa yang ditangkap memiliki, menguasai atau menyimpan Narkotikatidak serta merta diterapkan ketentuan Pasal 111 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 karena perbuatan (actus reus) Terdakwa tersebutharus dikaitkan dengan sikap bathin (mens rea) atau
No. 1950 K/PID.SUS/2016Facti melakukan kesalahan dan pelanggaran dengan menjatuhkan pidanapenjara di bawah batas minimum pemidanaan; Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut disimpulkan bahwa putusanJudex Facti yang menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 111 Ayat(1) merupakan pertimbangan fakta yang hanya didasarkan pada actus reusTerdakwa semata tanoa mempertimbangkan unsur kesalahan atau mensrea Terdakwa yang bermaksud hendak menggunakan narkotika; Prinsip hukum bahwa orang tidak dapat dihukum
32 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Para Terdakwa ditemukan sedang membeli,memperoleh atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akantetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa alasan memori kasasi Para Terdakwa tidak tepat dan objektifsebab hanya mempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata sajaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1309 K/PID.SUS/2018yaitu actus
Bahwa penuntutan danpenjatuhan pidana Para Terdakwa hanya dengan dasar actus reus sematasama sekali tidak dibenarkan dalam sistem hukum dan peradilan diIndonesia;Bahwa untuk menunjukkan Para Terdakwa penyalahguna, hal inidapat dibuktikan dari hasil pemeriksaan persidangan terungkap fakta antaralain; Narkotika yang ditemukan polisi adalah sisa shabu karena sebelumPara Terdakwa ditangkap telah menggunakan Narkotika jenis shabubersama rekannya, bahwa untuk membuktikan benar Para Terdakwamenggunakan
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkantujuan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpang Narkotikajenis Sabu sebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actus reusatau. perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea atau kesalahan Terdakwa.
yang pada waktu ditangkappolisi pada tahap sedang bertransaksi membeli kemudian memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika, tidak serta merta diterapkan dandipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, sebabbukankah Terdakwa sebelum memakai secara melawan hukum haruslebih dahulu membeli, menguasai, menyimpan, tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus
63 — 27
sehingga wajar dan masuk akal jika mobil terdakwa dalam posisimenanjak tikungan mengambil sebagian besar jalan, dengan kecepatanpelan kurang lebih 20 km/jam, dan saksi korban KASMNAN juga tidakmemberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melaju terlebih dahulu,melainkan secara ceroboh dari arah atas jalan, saksi koroban KASMNAN jugaterus melajukan kendaraan sepeda motornya, sehingga tidak ditemukanadanya unsur kelalaian;Menimbang, bahwa disamping itu dalam llmu Hukum Pidana dikenalpula adanya Asas Actus
Reus, yang lengkapnya berbunyi : Actus non facitreum, nisi mens sit rea, yang maksudnya adalah bahwa Sesuatu perbuatantidak dapat membuat orang bersalah kecuali dilakukan dengan niat jahat.Actus Reus itu harus dilengkapi dengan mens rea, dan harus dibuktikandalam Penuntutan, bahwa terdakwa telah melakukan actus reus dengandisertai mens rea, yaitu niat jahat atau suatu kesengajaan untuk menimbulkanperkara yang dituduhkan kepadanya.
Dua segi yang menjadi masalah pentingdalam actus reus dan mens rea adalah :1) Adanya perbuatan lahiriah sebagai pejelmaan dari kehendak,misalnya perbuatan mengambil dalam perkara pencurian;2) Kondisi jiwa, itikad jahat yang melandasi perbuatan tadi;Mens rea merupakan unsur mental yang bervariasi dalam pelbagaijenis peristiwa pidana, misalnya dalam perkara pembunuhan mensreanya merupakan niat jahat untuk meniadakan nyawa orang lain,dalam perkara pencurian mens reanya adalah niat jahat untukHalaman
29 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
digunakan secara melawanhukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa sebagai konsekuensi hukum apabila Terdakwa ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akantetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata saja yaitu actus
Bahwaazas hukum yang selama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktekperadilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan;Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa hanya dengandasar actus reus semata sama sekali tidak dibenarkan dalam sistem hukumdan peradilan di Indonesia;Bahwa fakta hukum lainnya untuk menunjukkan Terdakwapenyalahguna.
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
pernah terlibatperedaran gelap narkotika, Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan /sindikat peredaran gelap narkotika; Bahwa Penuntut Umum dalam mememeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk tujuan digunakan secara melawan hukum dan bukanuntuk tujuan lainnya; Bahwa dalam tuntutan Penuntut Umum sebagaimana tertuang dalammemori kasasi hanya mempertimbangkan secara kasat mata actus
Bahwa penuntutan danpenjatuhan pidana Terdakwa hanya dengan dasar actus reus semata samasekali tidak dibenarkan dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia; Selain hal tersebut, sepanjang pemeriksaan sidang tidak terungkap kalauTerdakwa pernah membeli, memiliki, menguasai, menyimpan narkotikadalam jumlah banyak melebihi batas maksimum kepemilikan danpemakaian bagi penyalahguna narkotika; Bahwa untuk membuktikan benar Terdakwa penyalahguna narkotikadapat diketahui berdasarkan fakta yang terungkap
41 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebabhanya mempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat matasaja yaitu actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danHal. 7 dari 12 hal. Put.
Bahwa penuntutanPenuntut Umum maupun putusan judex facti atas penjatuhan pidanaTerdakwa hanya atas dasar actus reus semata, sama sekali tidakdibenarkan dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia;Bahwa untuk menunjukkan Terdakwa penyalahguna dapat dibuktikan darihasil pemeriksaan persidangan terungkap fakta antara lain:a. Bahwa Narkotika yang ditemukan Polisi adalah sisa Narkotika karenasebelum Terdakwa ditangkap telah menggunakan Narkotika;b.
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
sindikatperedaran gelap narkotika;Bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabu tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Halaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor 3081 K/PID.SUS/2018Bahwa dalam pertimbangan judex facti maupun tuntutan Jaksa Penuntutumum sebagaimana tertuang dalam =memori kasasi hanyamempertimbangkan secara kasat mata actus
Bahwa penuntutan danpenjatuhan pidana Terdakwa hanya dengan dasar actus reus semata samasekali tidak dibenarkan dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia;Selain hal tersebut, sepanjang pemeriksaan sidang tidak terungkap kalauTerdakwa pernah membeli, memiliki, menguasai, menyimpan narkotikadalam jumlah banyak melebihi batas maksimum kepemilikan dan pemakaianbagi penyalahguna narkotika;Bahwa untuk membuktikan benar Terdakwa penyalahguna narkotika dapatdiketahui berdasarkan fakta yang terungkap
45 — 3
tentang Pangan atau keempat melanggar pasal 204 ayat 1 KUHP;Menimbang, bahwa karena dakwaan disusun secara alternatif, makamajelis akan mempertimbangkan dakwaan berdasarkan faktafakta hukumyang terjadi dipersidangan yaitu dakwaan yang lebih dekat kepada perbuatanterdakwa;Menimbang, bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepadaseorang kecuali apabila dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sah iamemperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana atau perbuatan pidanabenarbenar terjadi (objektif/actus
Unsurunsur perbuatan pidana (actus reus/objektif)Menimbang, bahwa untuk membuktikan tindak pidana (factor objektif), harusdilihat apakah perbuatan Terdakwa diatur oleh peraturan perundangundanganpidana dan bersifat melawan hukm atau bertentangan dengan kesadaranhukum masyarakat, dalam hal ini didasarkan kepada surat dakwaan penuntutumum, terhadap dakwaan tersebut harus dibuktikan semua unsurunsur daripasalpasal peraturan perundangundangan yang didakwakan kepadanya dantidak temukan alasan pembenar
terdapat dalam KUHP diaturdalam beberapa pasal 49 ayat 1, 50 dan pasal 51 ayat 1 KUHP sedangkanyang berada diluar KUHP adalah eksepsi kedokteran, ketiadaan sifat melawanhukum materiil dan persetujuan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas telahterbukti semua unsur dari perbuatan pidana yang dirumuskan dalam pasal.....yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepada Terdakwa dan ternyata tidakditemukan adanya alasan pembenar, dengan demikian telah terbukti danterpenuhi unsur objektif atau actus
KUHP (sakit jiwa atau sakit jiwakambuhan), pasal 48 KUHP (keadaan darurat atau noodtoestand) pasal 49ayat (2) KUHP (daya paksa melampaui batas (noodweer excess) dan pasal 51ayat 2 KUHP (perintah ini sah, tetapi oleh yang diperintah atau disuruhdianggap sah, sehingga terjadi kekeliruan) dan yang tidak diatur dalam KUHPberupa avas (afwezigheid van allen schuld);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,telah terpenuhi semua syarat pemidanaan, baik syarat objektif atau actus
20 — 9
didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal Pasal 2 ayat (1) UU NO. 12/Drt/1951 tentang MengubahOrdonnantietidelijke Bijszondere Strafbepalingen (STBL.1948 Nomor 17) danUndang Undang RI Dahulu Nomor 8 Tahun 1948; Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanpidana yang didakwakan dengan dakwaan tunggal kepada Terdakwa dapat dibuktikanoleh Penuntut Umum dan apakah Terdakwa dapat dipertanggungjawabkan terhadapperbuatan pidana itu, sebagai berikut :1Unsurunsur Perbuatan pidana (actus
perbuatan pidana yang dilakukanTerdakwa; Menimbang, bahwa alasan pembenar yang terdapat dalam KUHP diatur dalambeberapa pasal sebagai berikut : Pasal 49 Ayat (1) KUHP, Pasal 50 KUHP dan Pasal 51Ayat (1) KUHP);w Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas telah terbuktisemua unsur dari perbuatan pidana yang dirumuskan dalam pasal yang didakwakanPenuntut Umum kepada Terdakwa, dan ternyata tidak ditemukan adanya alasanpembenar, dengan demikian telah terbukti dan terpenuhi unsur objektif/actus
tersebut, namun harusdipertimbangkan pula apakah pada sekitar diri Terdakwa ditemukan adanya alasanpemaaf yang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggungjawabanpidana; 3 Alasan Pemaaf ;w Menimbang, bahwa alasan pemaaf yang ditentukan dalam KUHP terdapatbeberapa pasal, sebagai berikut : Pasal 44 KUHP, Pasal 48 KUHP, Pasal 49 Ayat (2)KUHP dan Pasal 51 Ayat (2) KUHP; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,telah terpenuhi semua syarat pemidanaan, baik syarat objektif/actus
20 — 5
Kedua alasanterdakwa melakukan perbuatan baik reus actus maupun mens rea, adalahbukan karena terdakwa berniat mengambil keuntungan ekonomis dalammelakukan perbuatannya akan tetapi untuk menyelamatkan hajathidupnya akibat dahandahan pohon yang ditebangnya itu telah mulaimenggangeu atap warung tempatnya berjualan di dalam kawasan hutantersebut, sedangkan berdirinya warung tersebut adalah juga atassepengetahuan dan persetujuan Perhutani yang telah terjadi bertahuntahun lamanya.
Sedangkan disisi lain dari segi kualitasperbuatan lebih berat dari perbuatan terdakwa, baik reus actus maupunmens rea nya dituntut lebih ringan.
131 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 917 K/Pid.Sus/2019112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa Judex Facti dalam putusannya hanya mempertimbangkanperbuatan yang secara kasat mata saja yaitu actus reus/perbuatan materilTerdakwa yaitu membeli dan memiliki shabu, tanpa mempertimbangkanmens rea Terdakwa.
Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa hanyadengan dasar actus reus semata sama sekali tidak dibenarkan dalamsistem hukum dan peradilan di Indonesia;Bahwa untuk menunjukkan Terdakwa penyalahguna, hal ini dapatdibuktikan dari hasil pemeriksaan persidangan terungkap fakta antara lain;Bahwa ketika ditangkap polisi Terdakwa beberapa hari lalu menggunakannarkotika secara melawan hukum.
48 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebaliknya Terdakwa tidak dapatdipersalahkan melakukan transaksi pembelian Narkotika, kepemilikan,penguasaan Narkotika secara melawan hukum;Bahwa hal tersebut sangat penting untuk dipertimbangkan oleh JaksaPenuntut Umum dalam merumuskan dakwaan ataupun tuntutan;Bahwa berdasarkan prinsip hukum pidana yaitu Hakim tidak dapatmenghukum Terdakwa hanya berdasarkan pada perbuatan atau actusreus semata, untuk menghukum seseorang wajib dibuktikan adanya unsurperbuatan pidana atau actus reus dan unsur pertanggungjawaban
pidanadiantaranya unsur kesalahan atau mens rea;Bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori kasasinya yang memohonagar Terdakwa dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) jo.Pasal 132 ayat (1) hanya mendasarkan pertimbangannya padapembuktian actus reus atau perbuatan materil semata tanpamempertimbangkan, niat, maksud, tujuan atau keinginan Terdakwa dalamhal membeli shabu, menguasai, memiliki, menyimpan shabu;Bahwa keberatan Jaksa Penuntut Umum dalam memori kasasinya sangattidak beralasan karena
23 — 2
Unsur actus reus (physical element), yaitu perouatan lahiriah atau esensidari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yang dilakukan ;2.
mental element), yaitu kondisi jiwa atau sikap kalbu daripelaku saat melakukan perbuatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan sebagaimanayang telah diuraikan di atas, mens rea (mental element) dari terdakwa yaituniat terdakwa untuk memiliki sepeda motor saksi korban, kemudian sikap batintersebut diwujudkan oleh terdakwa dengan mencuri sepeda motor saksikorban dengan tindakan permulaan mengambil kunci yang tergantung disepeda motor tersebut, sehingga tindakan nyata tersebut menjadi actus
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan tujuan Terdakwamembeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenis shabusebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dan tujuandigunakan secara melawan hukum;Bahwa Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pula mempertimbangkanmens rea/ kesalahan Terdakwa.
menyimpan ataumenguasai Narkotika, tidak serta merta diterapkan dan dipersalahkanmelakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebabbukankah para Terdakwa sebelum memakai secara melawan hukum harusHalaman 8 dari 12 halaman Putusan Nomor 2545 K/Pid.Sus/2019lebih dahulu membeli, menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa memori Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus