Ditemukan 160 data
24 — 14
memberikan kepada Termohon :
- Nafkah selama menjalani masa iddah seluruhnya sejumlah Rp24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Pemohon dengan Termohon bernama AR-SHAKA MUHAMMAD TAUHID AL KIRAMI, laki-laki, lahir di Tangerang Selatan, 16 Juni 2016, dan CEISYA
yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
13 — 14
Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar kewajiban akibat perceraian pada dictum angka 3.1,3.2 sebelum mengucapkan ikrar talak;
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama : Ceisya Nayyara Yunanda, lahir di Tangerang Selatan tanggal 21 September 2022 berada di bawah hadhanah/Asuhan Termohon, selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Termohon untuk memberi akses kepada
39 — 0
Qianzi Ceisya Qothrunnada berumur 5 tahun tiap-tiap bulan sejumlah Rp.1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) sampai kedua anak tersebut dewasa dan/atau berumur 21 tahun dengan kenaikan tiap-tiap tahun sebesar 10 % (sepuluh persen) ;
- menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya ;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :;
Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah)
78 — 8
Sumarko yang meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2019 sebagai Pewaris dengan meninggalkan ahli waris
- Talita Titi Rahayu (isteri);
- Ceisya Berliana Alesha binti Andri Setioko (anak perempuan)
- Menetapkan Apriyanti Dewi Cahyani binti Drs. Sumarko yang meninggal dunia pada tanggal 07 Januari 2022 sebagai Pewaris dengan meninggalkan ahli waris;
- Drs.
Sumarko adalah;
- Talita Titi Rahayu (isteri) mendapat 1/8 dari 2/3 seluruh harta warisan Pewaris;
- Ceisya Berliana Alesha binti Andri Setioko (anak perempuan) mendapat 7/8 dari 2/3 seluruh harta warisan Pewaris;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Apriyanti Dewi Cahyani binti Drs. Sumarko adalah:
- Drs.
HARIAWAN
7 — 7
CEISYA DEVANNA, lahir di Kota Batam pada tanggal 21 Mei 2018, khusus untuk menjual: tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau berdasarkan Sertipikat Hak Milik No.: 5510/Pinang Kencana tanggal 06 Mei 2011, Surat Ukur No.05849/P.
6 — 12
Bin Hermansyah) terhadap Penggugat (Selvia Arzia Maharani Binti Zakariah);
- Menetapkan seorang anak perempuan Penggugat dan Tergugat yang bernama Nazalea Ceisya Narevi, lahir tanggal 7 Agustus 2023 berada dalam asuhan dan pemeliharaan (hadhonah) Penggugat, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dan membersamai anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
78 — 49
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama Muhammad Akbar bin Hariawan, tempat lahir Batam, 07 Desember 2012, Umur 10 tahun, Bilqis Nailin Shofiyah binti Hariawan, tempat lahir Batam, 10 Maret 2017, Umur 6 tahun, dan Ceisya Devanna binti Hariawan, tempat lahir Batam, 21 Mei 2018, Umur 5 tahun berada di bawah perwalian Pemohon (Hariawan bin Sulaiman
9 — 6
resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Hendra bin Baba) terhadap Penggugat (Amanda Taurisha Priyani binti Eko Prijono);
- Menetapkan Penggugat (Amanda Taurisha Priyani binti Eko Prijono) sebagai pemegang hak hadhanah (hak asuh) anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Shanaya Ceisya
45 — 6
Reza Fauzi bin Khaidir dan Ibu Sri Ariyanti binti Nurdin Hasan;
- Adhwa Ceisya binti M. Reza Fauzi jenis kelamin perempuan, yang lahir di Lhokseumawe pada tanggal 31 Mei 2017 anak Kedua dari ayah M. Reza Fauzi bin Khaidir dan Ibu Sri Ariyanti binti Nurdin Hasan;
- Azrina Raziya Shazka binti M. Reza Fauzi jenis kelamin perempuan, yang lahir di Aceh Timur pada tanggal 03 Agustus 2018 anak Ke dari ayah M.
28 — 8
hadapan sidang Pengadilan Agama Bantul, pada waktu yang akan ditentukan kemudian;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
2. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar mutah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) kepada Penggugat Rekonpensi sesaat sebelum Tergugat Rekonpensi mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat Rekonpensi;
3. Menetapkan anak yang bernama Ceisya
64 — 7
Alamsyah) di depan sidang Mahkamah Syariyah Langsa;
- Menetapkan anak yang bernama
- Ceisya Shaqueena Nasya binti dr. Nasdiansyah jenis kelamin perempuan, lahir 12 Juni 2018;
- Muhammad Raska Al-Diansyah bin dr.
56 — 10
Sumarko yang meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2019 sebagai Pewaris dengan meninggalkan ahli waris:
- Talita Titi Rahayu (isteri);
- Ceisya Berliana Alesha binti Andri Setioko (anak perempuan)
- Menetapkan Apriyanti Dewi Cahyani binti Drs. Sumarko yang meninggal dunia pada tanggal 07 Januari 2022 sebagai Pewaris dengan meninggalkan ahli waris;
- Drs.
Sumarko adalah;
- Talita Titi Rahayu (isteri) mendapat 1/8 bagian dari 2/3 harta warisan atau mendapat 2/24 bagian dari seluruh harta warisan;
- Ceisya Berliana Alesha (anak perempuan) mendapat 7/8 bagian dari 2/3 harta warisan atau mendapat 14/24 bagian dari seluruh harta warisan;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Apriyanti Dewi Cahyani binti Drs. Sumarko adalah:
- Drs.
31 — 24
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Rivaldi bin Takdir Mannang) terhadap Penggugat (Yunita Sari binti Azis Sennang);
- Menghukum Para Pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian Sebagian Tuntutan/Objek Hukum yang telah disepakati tertanggal 20 November 2023:
- Menetapkan pemeliharaan atau hadhanah anak yang bernama Ceisya Almahyra binti Muhammad Rivaldi lahir di Bontang, 25
42 — 0
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar:
- Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Nafkah lampau (Madhiyah) kepada Penggugat sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);
- Mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp27.500.000,00 (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah anak yang bernama Ceisya
22 — 21
Meurah Amin) dibayar secara tunai sebelum ikrar talak diucapkan dihadapan sidang Mahkamah Syariyah Suka Makmue;
- Menetapkan anak bernama Fayza Maulida berumur 9 tahun dan Ceisya Elfiza berumur 5 tahun dalam kuasa asuh (hadhanah) kepada Penggugat Rekonpensi dengan berkewajiban memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dengan kedua anak tersebut;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
Dalam
36 — 45
>Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon () untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon() di hadapan persidangan Pengadilan Agama Bengkulu;
3.
- Menghukum Pemohon dan Termohon menaati kesepakatan dalam mediasi tanggal 05 Agustus 2024 sebagai berikut;
- 3.1 Menyerahkan Hak asuh satu orang anak atas nama Ceisya
37 — 11
Menetapkan anak bernama Ilona Ceisya Andara Keswari binti Rangga Maulana, umur 1 bulan berada di bawah hadahanah/pengasuhan Penggugat Rekonvensi dengan kewajiban kepada Penggugat Rekonvensi memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak.
3.
6 — 0
Menghukum Pemohon untuk menyerahkan nafkah-nafkah yang tersebut pada angka 6.1dan6.2 tersebut sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak yang akan ditetapkan setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkraacht van gewijsde); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp478.500,-(Empat ratus tujuh puluh delapan lima ratusribu rupiah); Fauzul Azim Toib Bin Muhamat Toib Jusuf, tempat tanggal lahir Sorong, 28 Desember 2018; Zakia Ceisya
16 — 14
verklaard); ;
Dalam konvensi
1. Mengabulkan permohonan PemohonKonvensi;
2. Memberi izin kepada PemohonKonvensi (Kusnanto bin Rusnali)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Eli Winatun alias Ely Winatun binti Komarudin ) di hadapan sidang
Pengadilan Agama Serang;
Dalam rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menetapkan anak yang bernama Ershiyla Ceisya
36 — 10
binti Suwarno) berupa:
- Nafkah madhiyah Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Nafkah idah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
- Menetapkan anak yang bernama Ceisya
Nafkah madhiyah, nafkah idah dan mutah sebagaimana angka 2.1, 2.2 dan 2.3 sejumlah Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pati;