Ditemukan 141 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DEDDI DILIYANTO, SH
Terdakwa:
AMIRULLAH
14586
  • berdasarkan keterangansaksisaksi sebagaimana tersebut diatas yang telah didengarketerangan dipersidangan dibawah sumpah dan alat bukti yangdiajukan dipersidangan bahwa telah ternyata setelah melakukanpencaiaran dana DD dan ADD tahun 2015 maupun tahun 2016bersama dengan saksi Taufik, dana DD dan ADD baik tahun 2015dan tahun 2016 tidak seluruhnya diserahkan kepada saksi Taufikselaku Bendahara Desa untuk disimpan di kas Desa namun olehterdakwa dana sebagian dibawa dan dikuasai oleh terdakwasedangkan deana