Ditemukan 6985 data
10 — 0
tidakpula menyuruh orang lain untuk hadir menghadap sebagai wakilnya,sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di muka persidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalildalil gugatan Penggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugat dansesuai pasal 125 HIR perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(secara verstek), sesuai pula dengan ketentaun
7 — 0
tanggal 17 Februari 2012, dantanggal 15 Maret 2012 Termohon telah dipanggil secara patut untuk datang menghadap dimuka pesidangan, akan tetapi tidak hadir, serta tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap di muka persidangan sebagai wakilnya, sedang ketidak hadirannya itu tidakterbukti berdasarkan alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, dan oleh karena ituberdasarkan ketentuan pasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) sesuai ketentaun
7 — 0
dan tidak pula menyuruh orang lain untukdatang menghadap sebagai wakilnya, sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasanyang dapat dibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hak haknya di mukapersidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalil dalil gugatan Penggugat harusdinyatakan telah diakui oleh Tergugat sesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputustanpa hadirnya Tergugat ( secara verstek ) sesuai ketentaun
6 — 0
/bg.ketidak hadirannya itu tidak terbukti berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, dan oleh karena itu berdasarkan ketentuanpasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) Sesuai ketentaun hukum acaraperadilan Islam dalam dalam kitab Al Anwar Juz II halaman 55 yangberbunyi sebagai sebagai berikut :
12 — 6
Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara panggilan, Termohontelah dipanggil secara patut untuk datang menghadap di mukapesidangan, akan tetapi tidak hadir, serta tidak pula menyuruh orang lainuntuk datang menghadap di muka persidangan sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya itu tidak terbukti berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, dan oleh karena itu berdasarkan ketentuanpasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) Sesuai ketentaun
8 — 0
hadir dan tidakpula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya,sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di muka persidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalildalil gugatan Penggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugatsesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputus tanpa hadirnyaTergugat ( secara verstek ) sesuai ketentaun
10 — 3
Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara panggilan, Termohontelah dipanggil secara patut untuk datang menghadap di mukapesidangan, akan tetapi tidak hadir, serta tidak pula menyuruh orang lainuntuk datang menghadap di muka persidangan sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya itu tidak terbukti berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, dan oleh karena itu berdasarkan ketentuanpasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) Sesuai ketentaun
8 — 0
Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara panggilan, Termohontelah dipanggil secara patut untuk datang menghadap di mukapesidangan, akan tetapi tidak hadir, serta tidak pula menyuruh orang lainuntuk datang menghadap di muka persidangan sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya itu tidak terbukti berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, dan oleh karena itu berdasarkan ketentuanpasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) sesuai ketentaun
6 — 0
hadir dan tidakpula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya,sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di muka persidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalildalil gugatan Penggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugatsesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputus tanpa hadirnyaTergugat ( secara verstek ) sesuai ketentaun
20 — 3
hadir dan tidakpula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya,sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di muka persidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalildalil gugatan Penggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugatsesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputus tanpa hadirnyaTergugat ( secara verstek ) sesuai ketentaun
8 — 0
., perkara ini dapat diputus tanpa hadirnyaTermohon (verstek ), sesuai pula dengan ketentaun hukum acara Islamdalam dalam kitab Al Anwar Juz II halaman 55 yang berbunyi sebagaisebagai berikut :w? = 3swoe S23
8 — 0
hadir dan tidakpula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya,sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di muka persidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalildalil gugatan Penggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugatsesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputus tanpa hadirnyaTergugat ( secara verstek ) sesuai ketentaun
7 — 0
Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara panggilan, Termohontelah dipanggil secara patut untuk datang menghadap di mukapesidangan, akan tetapi tidak hadir, serta tidak pula menyuruh orang lainuntuk datang menghadap di muka persidangan sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya itu tidak terbukti berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, dan oleh karena itu berdasarkan ketentuanpasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) sesuai ketentaun
9 — 0
dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapat dibenarkanmenurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di muka persidangan,Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hak haknya di mukapersidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dialil dalil gugatanPenggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugat sesuai pasal 1256HIR dan perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat ( secaraverstek ) sesuai ketentaun
8 — 2
dipanggil secara resmi danpatut untuk datang menghadap di muka sidang, akan tetapi tidak hadirserta tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap di mukasidang sebagai wakilnya, sedang ketidakhadirannya itu tidak terbuktiberdasarkan alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, oleh karenaitu berdasarkan ketentuan pasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapatditerima dan diputus dengan ketidakhadiran Termohon ( verstek), SesuaiHalaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor :0279/Pdt.G/2017/PA.Bms.pula dengan ketentaun
6 — 0
tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untukdatang menghadap sebagai wakilnya, sedang ketidak hadirannya tidak berdasarkan alasanyang dapat dibenarkan menurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di mukapersidangan, Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di mukapersidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalil dalil gugatan Penggugat harusdinyatakan telah diakui oleh Tergugat sesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek ) sesuai ketentaun
12 — 0
tanggal 28 Februari 2012 dantanggal 20 Maret 2012 Termohon telah dipanggil secara patut untuk datang menghadap dimuka pesidangan, akan tetapi tidak hadir, serta tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap di muka persidangan sebagai wakilnya, sedang ketidak hadirannya itu tidakterbukti berdasarkan alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, dan oleh karena ituberdasarkan ketentuan pasal 125 ayat (1) HIR perkara ini dapat diterima dan diputus denganketidak hadiran Termohon ( verstek ) sesuai ketentaun
6 — 0
untuk datang menghadap dalam sidang, tetapi tidak hadir dan tidakpula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya,sedang ketidak datangannya tidak berdasarkan alasan yang dapatdibenarkan menurut hukum, maka Tergugat harus dinyatakan tidakmempergunakan hakhaknya di muka sidang terkait dengan perkara ini,karenanya dialil dalil gugatan Penggugat harus dinyatakan telah diakuioleh Tergugat sesuai pasal 125 HIR dan perkara ini dapat diputus tanpahadirnya Tergugat (secara verstek) sesuai ketentaun
3 — 0
tidak pulamenyuruh orang lain untuk hadir menghadap sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapat dibenarkanmenurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di muka persidangan,Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hakhaknya di mukapersidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalildalil gugatanPenggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugat dan sesuai pasal125 HIR perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat ( secaraverstek ), sesuai pula dengan ketentaun
4 — 0
hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya, sedangketidak hadirannya tidak berdasarkan alasan yang dapat dibenarkanmenurut hukum, maka dengan ketidak hadirannya di muka persidangan,Tergugat harus dinyatakan tidak mempergunakan hak haknya di mukapersidangan terkait dengan perkara ini, karenanya dalil dalil gugatanPenggugat harus dinyatakan telah diakui oleh Tergugat sesuai pasal 125HIR dan perkara ini dapat diputus tanoa hadirnya Tergugat ( secaraverstek ) sesuai ketentaun