Ditemukan 2222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0324/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhari bin Atnawi) dengan Pemohon II (Hariyah binti Tohe) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02-05-2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    PENETAPANNomor 0324/Pdt.P/2019/PA.Spg.PON aA ob *SEDANS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 01071978, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan Tidak TamatSekolah Dasar, tempat kediaman di Dusun Lor Polor, DesaKarang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasatanggal 02052000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3.
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B157.13.21.02/Pw.01/10/2019 tanggal 03Oktober 2019, dinazegel (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    orang tua Pemohon II di Dusun LorPolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; Bahwa saksi tahu pada saat perkawinan status Pemohon jejakasedangkan Pemohon II perawan; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan menurut tatacara agama Islam; Bahwa, saksi tahu yang bertindak sebagai wali adalah wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il), namundalam pelaksanaan ijab qabulnya mewakilkan kepada K.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal02052000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;Him 8 dari 9 hlm.Pen.No.0324/Padt.P/2019/PA.Spg.3.
Register : 06-04-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 30-07-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0264/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 8 Mei 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalam perkarapermohonan ltsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat/tanggal lahirSampang, 15 Februari Januari 1979,agama Islam, pekerjaan petani, pendidikan SD, tempat kediamandi Dusun Brangbang Desa Tambak Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;PEMOHON II ASLI, tempat/tanggal lahir Sampang, 22 Juni 1988, agama Islam,pekerjaan petani, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunBrangbang Desa Tambak Kecamatan Omben
    ANAK III PARA PEMOHON = Sampang, 10 Oktober 2015;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben
    SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 32 tahun, agama islam, pekerjaanwiraswasta, bertempat tinggal Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai saksi ;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi saudara kandungPemohon Il;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada hari Senintanggal 15 maret 2003, di rumah orang tua Pemohon II di Dusun BrangbangDesa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Bahwa saksi tahu pada saat
    SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 31 tahun, agama islam, pekerjaanwiraswasta, bertempat tinggal Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi saudara kandungPemohon ;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada hari hariSenin tanggal 15 Maret 2003, di rumah orang tua Pemohon II di DusunBrangbang Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Halaman 4 dari 9 halaman Bahwa saksi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3.
Register : 16-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 49/Pid.B/2015/PN.Spg
Tanggal 5 Mei 2015 — Hanafi
6326
  • , Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang atausetidaktidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sampang, telah mengambil sesuatu barang yang samasekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akanmemiliki barang itu dengan melawan hak, dilakukan pada waktu malamdalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnyaHalaman 3 dari 28 Putusan Nomor 49/Pid.B/2015/PN Spgdilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya ataubertentangan dengan
    Hodin dan Umar (keduanya belumtertangkap) kerumahnya terdakwa di Desa Tambak, Kecamatan Ombendengan mengendarai sepeda motor milik Umar, di tengah perjalanan merekabertiga melihnat ada sepeda motor Yamaha Vixion Nomor Polisi L 5702 PRyang sedang parkir di teras rumahnya saksi Fiki Firdaus, melinat hal tersebuttimbul niat mereka bertiga untuk mengambil sepeda motor tersebut, karenapada saat itu masih terlalu soren maka Hodin dan Umar pulang terlabihdahulu kerumahnya di Desa Gersempal, Kecamatan Omben
    Saksi Busar, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;Bahwa saksi adalah bapak dari saksi Fiki Firdaus;Bahwa anak (saksi Fiki Firdaus) memiliki 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Vixion warna merah marun Nomor Polisi L 5702 PR, dibeli diSurabaya seharga Rp. 24.000.000,(dua puluh empat juta rupiah);Bahwa setiap hari saksi Fiki Firdaus meletakkan sepeda motornyatersebut di teras rumah saksi di Dusun Butmanceng, Desa Omben,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;Bahwa pada hari Senin, tanggal
    Rosit, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;e Bahwa saksi adalah paman dari saksi Fiki Firdaus;e Bahwa saksi Fiki Firdaus memiliki 1 (Satu) unit sepeda motor YamahaVixion warna merah marun Nomor Polisi L 5702 PR;e Bahwa setiap hari saksi Fiki Firdaus meletakkan sepeda motornyatersebut di teras rumahnya di Dusun Butmanceng, Desa Omben,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;Bahwa pada hari Senin, tanggal 28 Mei 2012 sekira pukul 23.30 WIB,saksi sedang tidur di rumah saksi di Dusun Butmanceng
    , Kabupaten Sampang;Bahwa dalam perjalanan Terdakwa dan temanteman melihat 1 (satu)unit sepeda motor Yamaha warna merah marun di teras rumah SaksiHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor 49/Pid.B/2015/PN Spg10Fiki Firdaus di Dusun Butmanceng, Desa Omben, KecamatanSampang, Kabupaten Sampang;Bahwa kemudian timbul niat Terdakwa, Hodin dan Umar untukmengambil sepeda motor tersebut, setelah mengantarkan Terdakwapulang ke rumah, kemudian Hodin dan Umar pulang ke rumahya diDesa Gersempal, Kecamatan Omben, Kecamatan
Register : 11-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 11-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 213/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 7 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
83
  • DURIAH Binti AYAH KANDUNG PEMOHON II) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 03 Januari 2000 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Romadhon 1420 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; --3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; ----------------------------------------------------------------------------------------------4.
    PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 11 Pebruari 1968, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunKebun Sareh Tengah, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMO HON I; 2.
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 03 Januari 2000 Masehi bertepatan dengan tanggal 26Romadhon 1420 Hijriyah, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kebun Sareh Tengah, Desa Kebun Sareh,Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon IT), dengan disaksikan oleh: a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON; b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak para Pemohon ;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON ITI ASLJ) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 03 Januari 2000 Masehibertepatan dengan tanggal 26 Romadhon 1420 Hijriyah, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    DURIAH Binti AYAH KANDUNG PEMOHON ID) yang dilakukan pada hariSenin tanggal 03 Januari 2000 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Romadhon 1420Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang ; 4.
Register : 19-12-2011 — Putus : 05-01-2012 — Upload : 27-03-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1452/ Pdt.P / 2011/ PA.Sby
Tanggal 5 Januari 2012 — PEMOHON
70
  • Bahwa pada tanggal 2 Agustus 1999 Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Agama Islam di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Omben Kab. Sampang .2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggaldi Omben Kab. Sampang dan hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dantelah di karuniai 2 orang anak bernama :7.1. XXXX, umur 11 tahun.2.
    XXXX, umur 4 tahun.Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon II telah menerimaAkta Nikah dari kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kab.
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan nama tersebut di Kantor urusan Agama Kecamatan Omben Kab.Sampang .4.
    Kecamatan Omben Sampang(P.2), maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mencatatkan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Sampang, untuk dilakukan perubahan padaregister nikahnya.
    Menetapkan nama Pemohon I, nama ayah Pemohon I dan nama Pemohon IIserta nama ayah Pemohon II yang tertulis dalam Surat Nikah yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang yaitu nama XXXX yang benar adala PEMOHON, dan XXXX yangbenar benar adalah PEMOHON;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan nama tersebut di atas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang untuk dilakukan perubahan pada Register dimaksud;4.
Register : 14-08-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 192/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 10 September 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Mei tahun 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;--3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------
    PEMOHON I ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 12 April 1978, agama Islam,pekerjaan Sopir, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunTanoang Desa Pandan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon I2.PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 07 Juni 1983, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga , pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Tanoang Desa Pandan Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai Pemohon II;Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai para Pemohon;Pengadilan Agama
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2004, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon IJ di Dusun Tanoang Desa PandanKecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II),dengan disaksikanoleh SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH II PARAPEMOHON. dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2004 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLD) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Mei tahun 2004 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
Register : 28-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 07-05-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 56/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 19 Maret 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 01 Januari 1996 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 16 Pebruari 1977, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Pangtengah, Desa Tambak,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON IT ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 20 Nopember 1976, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Pangtengah, Desa Tambak,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonI Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 01 Januari 1996, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun PangtengahDesa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah kakakkandung Pemohon II karena ayah kandung dan kakek Pemohon II meninggaldunia, dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAHI :b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 01 Januari 1996 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 23-02-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0209/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 27 Maret 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
121
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2009 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa, pada tanggal 28 Oktober 2009 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunSolong Timur Desa Karanggayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah ORANG TUA PEMOHON Il (orang tua Pemohon Il), dengandisaksikan oleh:Hal.1 dari 8 hal. Penetapan No.0209/Pdt.P/2017/PA.Spga. SAKSI NIKAH PARA PEMOHONb.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober2009 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3.
    Surat Keterangan yang dibuat oleh KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang Nomor B28/KUA.13.21.2/Pw.01/2/2017, tanggal 23 Februari 2017telah dibubuhi meterai cukup (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada laranganmelaksanakan perkawinan baik menurut peraturan perundangundanganyang berlaku maupun syar'i ; Bahwa sampai sekarang Para Pemohon tidak pernah bercerai dan tetapmemeluk agama Islam; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah KUAKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Hal.5 dari 8 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober2009 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4. Membebankan.
Register : 05-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 14-03-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 28/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 26 Februari 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
120
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang.------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;--------------------------------4.
    Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 12 Oktober 1999, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Bensareh DesaRapa Laok Kecamatan Omben KabupatenSampang ;52. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon ID, dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON .b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 12 Oktober1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    SAKSI I PARA PEMOHON, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang,sebagai saksi I;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 1999di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;74.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 307/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
371
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 1987 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 307/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 08 September 1976,agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diDusun Diyaan, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat
    dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1980, agamaIslam, pekerjaan iobu rumah tangga, bertempat tinggaldi Dusun Diyaan, Desa Temoran, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :307/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon
    bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 307 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Jumat tanggal 24 Maret 1987, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Diyaan Desa Temoran Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariJumat tanggal 24 Maret 1987 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jumattanggal 24 Maret 1987 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 07-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0594/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Musji) yang dilaksanakan pada di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Omben Kabupaten Kabupaten Sampang;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Kecamatan Omben Kabupaten Kabupaten Sampang;

    4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp411000,00 ( empat ratus sebelas ribu ).

    PENETAPANNomor 0594/Pdt.P/2018/PA.Spg.weDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 01 April 1947, agamaIslam, pekerjaan serabutan, pendidikan SLTP, tempatkediaman di Dusun Kebun Sareh Desa Kebun SarehKecamatan Omben Kabupaten.
    Bahwa, pada 29 Maret 1998 para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon Il di Dusun KebunSareh Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Him 1 dari 9 hlm.Penet.no.0594/Pdt.P/2018/PA.Spg.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II , dengan disaksikan oleh SAKSINIKAH PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada 29 Maret 1998 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
    SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 53 tahun, agama Islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Dibak Desa Rapa LaokKecamatan Omben Kabupaten Sampang, saksi ; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi sepup PemohonI; Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan padatanggal 29 Maret 1998, di rumah orang tua Pemohon II di Dusun KebunSareh Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; Bahwa saksi tahu pada saat perkawinan
    SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 50 tahun, agama islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Korsek Desa Kebun SarehKecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagai saksi II; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi keponakanPemohon ; Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri;Him 4 dari 9 hlm.Penet.no.0594/Pdt.P/2018/PA.Spg.
Register : 11-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 10-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 202/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 7 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari hari Minggu, tanggal 06 Oktober 1996 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1417 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; --3.
    PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Demak tanggal 09 Desember 1974,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SLTP, bertempattinggal di Dusun Sogian Barat, Desa Sogian, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMOHON I;2.
    PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Surabaya tanggal 16 April 1975, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Sogian Barat, Desa Sogian, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai PEMOHON II ; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 1996Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1417 Hijriyah di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ yang dilakukan pada hari hari Minggu, tanggal 06 Oktober 1996Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1417 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung,Kabupaten Sampang ; 4.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 319/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 319/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 17 Desember 1981,agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal diDusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan
    tanggal lahir, Sampang, 17 Desember 1982,agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal diDusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :319/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSabtu tanggal 19 Oktober 2002 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    di Dusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di Dusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi II;Menimbang, bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Para Pemohon yang mengajukan Permohonan ItsbatNikah.Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000, ( Dua ratus sembilan puluh saturidu rupiah );Demikian Penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 24Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 21 Shafar 1435 H. Oleh kami Drs.H. SYAIFUL HEJA, M.H, Sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 323/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
71
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 323/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 17 Juli 1957, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunDaja, Desa Temoran, Kecamatan Omben , KabupatenSampang, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal
    lahir, Sampang, 16 Oktober 1958,agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal diDusun Daja, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :323/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan saksisaksi
    ANAK V PARA PEMOHONBahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSelasa tanggal 18 Oktober 1983 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000, ( Dua ratus sembilan puluh saturidu rupiah );Demikian Penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 24Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 21 Shafar 1435 H. Oleh kami Drs.H. SYAIFUL HEJA, M.H, Sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Register : 28-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 225/Pdt.G/2014/PA.Spg.
Tanggal 22 April 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
70
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan Termohon (TERMOHON ASLI) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 01 Januari 1953 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; 4. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepda Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;5.
    Kabupaten Sampangdan setelah Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan Pemohon danTERMOHON ASLI tersebut tidak tercatat pada register Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang.Oleh karenanya Pemohon sangat membutuhkan Penetapan Pengesahan Nikahdari Pengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus Akta Kelahiran Anak kelima Pemohon dan Termohon;8.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan TERMOHONASLI yang dilaksanakan pada tanggal, hari Kamis tanggal 01 Januari 1953 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
    Tanda Penduduk an TERMOHON ASLI Nomor3527054107291022, tanggal 30 Januari 2014 diterbitkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil , Kabupaten Sampang, (bukti P3) ;Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang nomor Kk.15.21.02/Pw.01/41/2014tanpa tanggal (P4);. saksi :.
    hal mana saksi ke satu dan saksi kedua samasama hadir saatpelaksanaan aqad nikah antara pemohon dengan Termohon (TERMOHON ASLI)yang dilaksanakan pada tahun 1953 di rumah orang tua Pemohon DusunAngsokah Desa Rapa Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan samasama mengetahui bahwa pemohon telah dinikahkan oleh K.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganTermohon (TERMOHON ASLI) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 01Januari 1953 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;4. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepdaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;5.
Register : 21-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 124/Pid.B/2016/PN Tmg
Tanggal 10 Agustus 2016 — BESTANTO Bin PURWO (Alm)
234
  • Setelahmasing masing pemain mendapatkan 10 (sepuluh) kartu,sebelumnya mengambil satu kartu di sisa kartu tersebut (omben)untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisa dicocokkan dengan kartumanapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (omben) ditaruh di tengahmeja di depan pemain kemudian pemain mengambil sisa kartu(omben) yang di depannya secara bergantian untuk mengurutkankartu yang dibawanya missal : 1, 2, 3, 4 dan seterusnya (dengangambar yang sama misal merah hati), J, Q, K (dengan gambar yangsama
    Setelah masing masingpemain mendapatkan 10 (sepuluh) kartu, sebelumnya mengambil satukartu di sisa kartu tersebut (omben) untuk dijadikan kartu joker (kartuyang bisa dicocokkan dengan kartu manapun), selanjutnya sisa kartutersebut (omben) ditaruh di tengah meja di depan pemain kemudianpemain mengambil sisa kartu (omben) yang di depannya secarabergantian untuk mengurutkan kartu yang dibawanya misal : 1, 2, 3, 4dan seterusnya (dengan gambar yang sama misal merah hati), J, Q, K(dengan gambar yang sama
    Setelahmasing masing pemain mendapatkan 10 (sepuluh) kartu,sebelumnya mengambil satu kartu di sisa kartu tersebut (omben)untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisa dicocokkan dengan kartumanapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (omben) ditaruh di tengahmeja di depan pemain kemudian pemain mengambil sisa kartu(omben) yang di depannya secara bergantian untuk mengurutkankartu yang dibawanya misal : 1, 2, 3, 4 dan seterusnya (dengangambar yang sama misal merah hati), J, Q, K (dengan gambar yangsama
Register : 29-09-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 04-12-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0379/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 31 Oktober 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
132
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal tanggal 04 April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    P/2016/PA Spg.aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang setelah memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yangdiajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 11 Septemmber 1970,agama Islam, pekerjaan pedagang, pendidikan tidak tamatSD, tempat kediaman di Dusun Guatamoy DesaKamondung Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 27 Agustus 1977
    , agamaIslam, pekerjaan pedagang, pendidikan tidak tamat SD,tempat kediaman di Dusun Guatamoy Desa KamondungKecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon Il, atau bersamasama disebut Para Pemohon,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr.
    SAKSI PARA PEMOHON, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan KepalaDusun, bertempat tinggal di Desa Kamondung, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, di bawah sumpahnya telah memberikan kesaksianyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai pasangan suamiisteri, karena saksi adalah tetangga Pemohon Il; Bahwa saat mereka melangsungkan perkawinan, saksi hadirmenyaksikan pelaksanaan akad nikahnya yang dilangsungkan padatanggal 04 April 1994 di Desa Kamondung, Kecamatan
    Pada waktu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada laranganmelaksanakan perkawinan baik menurut peraturan perundangundanganyang berlaku maupun syar'i ; Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan mereka dan tetap beragama Islam ; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah KUAKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Menimbang, bahwa atas dasar faktafakta kejadian tersebut ternyatapernikahan antara Pemohon dengan Pemohon Il telah
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal tanggal 04April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;Halaman. 7 dari 8 hal. Pen. No.0379/Pdt.P/2016/PA.Spg3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.
Register : 28-06-2011 — Putus : 19-07-2011 — Upload : 06-12-2011
Putusan PA SAMPANG Nomor 322/Pdt.P/2011/PA.Spg
Tanggal 19 Juli 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
150
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada Tanggal 22 Desember 2000 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,-(Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);-----------------------
    SALINAN DEMI A ESAPengadilan dip ae Pay a pier mengadiliperkara pelidata eke PeiLanre p PenetapanPermohonan diajukanoleh: eh : 7a PEMOHON I ASH > rel p 12 Januarip@Kerjaan Swasta,Dusun Guapanas,Omben, Kabupaten*Pemohon2 ge eens cos ences coms ees ees eee eo eePEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal Lahir : Sampang, 22 Maret1982, agama Islam, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Dusun Guapanas,Desa Tambak, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, PemohonI 32 ee eee ee eeeeeeeeee eeeSelanjutnya Pemohon I dan Pemohon
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan AktaNikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebuttidak tercatat pada register Kantor Urusan Agama KecamatanPenetapan No.322/Pdt.P/2011/PA SPG. Halaman 3 dari 11 halaman Omben Kabuga gta es Sain : :: y's para Pemohonmembutuhka Aoama Sampang,guna dij gurus AktaKelahiran8.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala KantorUrusan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang NomorKk.13.27.02/Pw.01/126/2011, tertanggal 23 Juni 2011,(P.2)3 ere ere re re re ee ee ee re ee ee eee eee eeeMenimbang, bahwa alat bukti tersebut telah diperiksa olehMajelis Hakim dan telah sesuai dengan aslinya, sertabermeteraicukup; 222 ee ee ee eee ee ee eee eee eee eeMenimbang, bahwa di samping bukti tertulis di atas,Majelis Hakim telah mendengar keterangan saksi saksi masingmasing !
    SAKSI PekerjaanSwasta, e = oF Des a k KeGafhatan Omben,Kabupaten ) pe2.
    SAKSI PekerjaanSwasta, an Omben,Kabupatem )Sampapg, sebdaga@r Sates Al ; > #Menimba 1, al iF. rc i Fata i, Hagapan sidangtelah memberkt 7 yang padapokoknya sebag@ Bahwa = saksi Permohonan Itsbat Nikah; Bahwa benar Pemohor an pernikahan denganPemohon II pada Tanggal 2000 di rumah orang tuaPemohon II; cee eeeBahwa saksi mengetahui bahwa yang menjadi Wali Nikah dalampernikahan tersebut adalah Ayah kandung Pemohon II (AYAHKANDUNG PEMOHON IT) ; Bahwa saksi mengetahui yang mengijabkan pernikahan tersebutadalah
Register : 11-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 10-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 206Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 7 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu, tanggal 11 Desember 1994 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rajab 1415 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; --3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; ----------------------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,-(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; --------------------
    PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 21 Nopember 1974,agama Islam, pekerjaan Swasta, pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Larangan Laok, Desa Kamondung, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMOHON I ; 2.
    PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 23 Desember 1977,agama Islam, pekerjaan Swasta, pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Larangan Laok, Desa Kamondung, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMOHON II ; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak para Pemohon;Bahwa, para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini; Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan AgamaSampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan yang amarnya berbunyi sebagai
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLD yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 11 Desember 1994 Masehi bertepatan dengan tangal 08 Rajab 1415 Hijriyah di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLD yang dilakukan pada hari Minggu, tanggal 11 Desember 1994Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rajab 1415 Hijriyah di Wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;4.
Register : 11-10-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0566/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 31 Oktober 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
151
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa, pada tanggal 01 Januari 1991 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunTengket Desa Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il, dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH , umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ,tempat kediaman di Desa Madupat , Kecamatan Camplong , KabupatenSampang;b.
    SAKSI NIKAH II , umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ,tempat kediaman di Desa Gersempal, Kecamatan Omben , KabupatenSampang;dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah)dibayar tunai;Adapun akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikahtersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan oleh KH. Munib setelah walinikah menyerahkannya (pasrah wali);3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 01 Januari1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang NomorB.121/KUA.13.211.2.Pw.01/10/2017 tanggal 10 Oktober 2017, telahdinazegel/ dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberitanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI ) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3.