Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0080/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama WALI yang berwakil kepada wali hakimyang bernama QADHI, sekaligus Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N),dengan mas kawin berupa uang tunai sejumlah Rp. 5000, (lima ribu rupiah)serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi yag bernama QADHI, kemudian ketika Pemohon danPemohon II menanyakan Buku Nikah kepada Qadi tersebut, ternyata BukuNikah Pemohon I dan Pemohon II tidak diurus oleh kadi tersebut;9.
    Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yaitu WALI, yang berwakil mengucapkan ijab kepadaQadi bernama QADHI yang sekaligus sebagai Pembantu Pegawai PencatatNikah (P3N), dengan mahar berupa uang sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah) dibayar tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II;3.
    Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkanoleh qadi QADHI mewakili ayah kandung Pemohon II bernama WALI, danada pernyataan Kabul yang diucapkan oleh PEMOHON (Pemohon );4. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahduda yang pernikahan sebelumnya tidak tercatat dan Pemohon II janda yangpernikahan sebelumnya tidak tercatat, dan antara Pemohon denganPemohon Il tidak ada hubungan darah, sesusuan dan semenda yangmenghalang! perkawinan;5.
    namunsesuai keterangan saksi 2 yang dibenarkan oleh Pemohon dan Pemohon Ilternyata bahwa ayah kandung Pemohon II tidak ada berwakil kepada Qodi yangbernama QADHI, sehingga pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon IItersebut yang menjadi wali nikah adalah seseorang bernama Buya QADHI danbukan ayah kandung Pemohon II dan ayah kandung Pemohon Il selaku wallnasab tidak pernah memberikan wakil kepada Buya QADHI untuk menikahkanPemohon dengan Pemohon II tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
Register : 20-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 14-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 35/Pdt.P/2017/PA.Min
Tanggal 16 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
5315
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Suryadi bin Ujik ) dengan Pemohon II ( Elly Yarsi binti Abdul Karim Thaher ) yang dilaksanakan pada tanggal 0 Januari 2001,di rumah Qadhi Nikah di Batag Tabik, Kabupaten 50 Kota;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam;

    4.

    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal O05 Januari 2001 di rumah Qadhi Nikah di Batang TabikPayakumbuh, dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Yursal, wali nikahkakak kandung Pemohon II yang bernama Zulnasri (karena Ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia) dan disaksikan oleh dua orang saksiHalaman 1 dari 11 Halaman Penetapan No035/Padt.P/2017/PA.Minyang bernama Irman St. Sinaro dan Hermanto, dengan mahar berupaseperangkat alat shalat, di bayar tunai;2.
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon IIHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan No035/Padt.P/2017/PA.Min Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2001 di rumah Qadhi Nikah diBatang Tabik Payakumbuh; Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Menimbang
    Saksi1,Irman bin Abas, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Bulaan, Jorong Koto Hilalang,Kenagarian Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya menerangkan tentang pernikahan Pemohon denganPemohon Il, yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tahun 2001, di rumah Qadhi Nikah di Batang Tabik Payakumbuh,Kabupaten 50 Kota;Bahwa yang menjadi Wali nikahnya adalah kakak kandung PemohonIl
    Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 309 R.Bg, keterangan saksisaksitersebut dapat diterima sebagai bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon danpemeriksaan buktibukti di persidangan, ditemukan fakta sebagai berikut: Bahwa telah terjadi perkawinan Pemohon dan Pemohon pada tanggal 05Januari 2001 di rumah Qadhi Nikah di Batang Tabik Kabupaten 50 Kota,dengan wali nikah kakak kandung Pemohon II bernama Zulnasri, karenaayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia, dihadan Qadhi Nikahyang bernama
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Suryadi bin Ujik ) denganPemohon II ( Elly Yarsi binti Abdul Karim Thaher ) yang dilaksanakan padatanggal 05 Januari 2001,di rumah Qadhi Nikah di Batag Tabik, Kabupaten50 Kota;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IVKoto, Kabupaten Agam;4.
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 291/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon I dengan surat permohonannyatertanggal 29 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 291/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 10 Juli 1988 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI dandilaksanakan di rumah ayah kandung Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI dengan mas kawin uang sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I(Alm) dan SAKSI II (Alm);Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehwakil wali nikah tersebut dan
    Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 29 Juni 1993;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Januari 200;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 05Mei 2013;710Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta Buku Nikah tersebut,dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidakterdaftar, dan Kantor Urusan Agama Lunang menyarankan agar Pemohon I danPemohon
    KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggasatu kampung Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun 1988di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 230/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 20 Februari 1998 oleh seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    ANAK PEMOHON KE 3, lahirtanggal 21 Juni 2006;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon Il datangkerumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Iltidak selesai diurus oleh kadi tersebut dan Pemohon dan Pemohon Ilsudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 20 Februari 1998 di hadapan seorang kadibernama QADHI dilaksanakan rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2.
    Bahwa benar Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang telahmenikah secara agama Islam pada tanggal 20 Februari 1998 di hadapanseorang kadi bernama QADHI dilaksanakan rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa pernikahan yang dilakukan Pemohondan Pemohon Il pada tanggal20 Februari 1998 di hadapan seorang kadi bernama QADHI dilaksanakanrumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, adalahtelah sesuai dengan agama Islam, terpenuhi segala rukun dan syaratpernikahan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaihubungan darah, keluarga, sesusuan atau kerabat semenda yang menjadipenghalang pernikahan;2.
Register : 05-09-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan MS TAKENGON Nomor 221/Pdt.P/2013/MS-Tkn
Tanggal 25 September 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
345
  • Bahwa dalam pelaksaan nikah tersebut yang menjadi wali nikah adalah Wali nikah AyahKandung dari Pemohon IJ, dengan maharberupa emas 10 gram, serta disaksikan oleh duaorang saksi masing masing bernama Saksi nikah I, dan Saksi nikah IT didepan Qadhi Tgk.Qadhi;3. Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon I berstatus jejaka sedangkan Pemohon II berstatusperaw an,Hal. 1 dari 11 hal.
    Qadhi bernama Tgk.
    Qadhi dengan mahar 10 gram emas;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri dan tidak ada orang lain yangkeberatan atas pernikahan mereka serta belum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mengurus Isbat Nikah ini untuk bukti adanya nikahdan juga untuk mengurus akte kelahiran bagi anakanak mereka;Saksi I, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal di KabupatenAcehTengah, dibawah sumpahnya saksi menerangkan :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena
    Qadhi bernama Tgk. Qadhi dengan mahar 10 gram emas;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri dan tidak ada orang lain yangkeberatan atas pernikahan mereka serta belum pernah bercerai;Hal. 4 dari 11 hal.
    Qadhi, akan tetapi pernikahan Pemohon I dengan PemohonII waktu itu tidak dicatatkan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang sehingga tidakHal. 5 dari 11 hal.
Register : 01-05-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 33/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 28 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
71
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 12Mei 1983 di Jorong Guguk dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar seperangkat alat shalat dibayartunai;2.
    perempuan, Bengkulu/ 02051984;2. perempuan, Bengkulu/ 26051985;3. perempuan, Malalo/ 08021987;4. perempuan, Guguk/ 08101992;5. perempuan, Guguk/28022001;6. perempuan, Guguak/ 29102002;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama perkawinan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KUA setempatsehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak ada menerima bukunikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikahuntuk bukti perkawinan dan akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon I;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon Il memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi mengaku sebagai paman Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tanggal 12 Mei 1983 diJorong Guguak Kabupaten Tanah Datar,;e Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung PemohonII dengan Qadhi nikahnya dan saksi nikahnya saksi sendiri dan SAKSINIKAH II dan mahar perkawinan berupa seperangkat alat shalat;e Bahwa ketika akan menikah
    nikah, namun qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KantorUrusan Agama setempat;Bahwa kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I dengan Pemohon I adalahuntuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II;2 SAKSI I, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan Tarbiyah, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
Register : 07-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 84/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
326
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Yutasril bin Kaidin) dengan Pemohon II (Ajimar binti Kutan)padahari Jumat tanggal 06 Agustus 1975 di rumah Qadhi
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 1975 di rumah Qadhi Nikah diJorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam dengan Qadhi Nikah yang bernama M. Dt. Palimo dan wali nikah P3NTRyang bernama M. Dt. Palimo karena Ayah Kandung dari Pemohon Il telahMeninggal dunia, dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Palit danAngku Dt.
    (Ajimar binti Kutan) pada hari Jumat tanggal 06 Agustus1975 di rumah Qadhi Nikah di Jorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
    Palimo ; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikah adalah Qadhi nikah sekaliguspetugas P3NTR bernama M.Dt. Palimo karena ayah Pemohon Il telahmeninggal dan tidak ada lakilaki lain yang berhak menjadi wali Pemohon II(putus wali); Bahwa saksi tahu yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalahPalit dan Angku Dt.
    Nikah di Jorong Surau Lubuak,Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dengan Qadhi Nikahyang bernama M.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Yutasril bin Kaidin)dengan Pemohon II (Ajimar binti Kutan) pada hari Jumat tanggal 06 Agustus1975 di rumah Qadhi Nikah di Jorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3. Membebankan biaya perkara kepad Para Pemohon sejumlah Rp.
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 92/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
92
  • Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 21 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 092/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 26 Agustus 2014, dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Januari 1987, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II pernah mengungkapkan bukunikah tersebut hilang kepada Qadi QADHI, dan Qadi QADHI berjanji akanmengurusnya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayang, akan tetapisampai sekarang Pemohon I dan Pemohon IJ belum mendapatkan buku nikahtersebut;6 Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmendapatkan Buku Nikah, serta mengurus halhal lain yang dirasa perlu;7 Bahwa oleh sebab
    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON ID) yang dilaksanakan oleh qadhi QADHI, di rumah orang tuaPemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, pada tanggal hari Kamistanggal 01 Januari 1987, adalah sah secara hukum;3 Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara;SubsiderAtau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan
    sebagai berikut :Hal 3 dari 11 hal Penetapan No. 092/Pdt.P/2014/PA.Pne Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 01Januari 1987, di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
    di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon IJ karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon J;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal O01Januari 1987, di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 042/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
137
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 01 Desember 1993 di Kabupaten Malalak dihadapan QadhiNikah yang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH ( ayahkandung Pemohon Il) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sebesarRp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga
    pernikahan antara Pemohon denganPemohon Il, tidak pernah ada gugatan tentang keabsahan pernikahantersebut, baik dari pihak keluarga kedua belah pihak maupun darimasyarakat banyak;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah mendapatkan buktipernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidak diberikan olehPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, karenaPemohon dan Pemohon II belum melengkapi semua persyaratan untukmelangsungkan pernikahan yaitu Pemohon belum menyerahkan pas potokepada Qadhi
    hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah sebagaisuami isteriBahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 01Desember 1993;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agamdi rumah orang tua Pemohon Il;Bahwa saksi tidak hadir acara akad nikah Pemohon denganPemohon II;Bahwa saksi tahu Pemohon telah menikah dengan Pemohon Ilkarena banyak orang yang pergi baralek (kondangan) pestaperkawinannya;Bahwa wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH;Bahwa Pejabat P3N (qadhi
    ) di Jorong Jalan Bantiang Utara waktu ituadalah bernama QADHI NIKAHBahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa tidak ada halangan menikah antara Pemohon denganPemohon II baik menurut ketentuan syariat Islam maupun menurutketentuan adat setempat ;Bahwa Pemohon berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Agam;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dengan Pemohon II telahdikaruniai tiga orang
    pernikahan yaituPemohon belum menyerahkan pas poto kepada Qadhi nikah tersebut;;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon II mengajukan dua orang saksi sebagaimana termuatpada duduk perkara di atas, yang mengetahui dan menyaksikan prosesipernikahan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi tersebut adalah orangyang tidak terlarang menjadi saksi, serta keterangannya saling berhubungansatu sama lain dan menguatkan dalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il,serta telah
Register : 24-04-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 31-08-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 23/Pdt.P/2012/PA.PP
Tanggal 13 Juni 2012 — Pemohon I Pemohon II
624
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun2005 di Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo di hadapan Qadhi Nikahdengan Wali Nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksiyang bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar satubuah cincin mas dibayar Tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan pemohon I berstatus Duda Ceraisedangkan Pemohon II berstatus Janda Cerai;Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan hukum Munakahat
    dan peraturan perundangundangan tentangperkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II membina Rumah Tanggadi Guguak Malalo dan telah bergaul sebagai suami isteri serta belumdikaruniai anak;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon IT sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sehingga
    sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II; Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada hari Kamis tanggal 20 April 2005 di rumah orang tuaPemohon II di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa saksi hadir pada waktu agqad nikah Pemohon I dan Pemohon II; Bahwa yang bertindak sebagai wali pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama, sedangkan yang bertindaksebagai qadhi
    nikahnya adalah sebagai qadhi resmi; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaksi sendiri dari pihak mempelai perempuan, sedangkan saksi dari pihakmempelai lakilaki adalah SAKSI NIKAH II; Bahwa yang menjadi mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsebuah cincin emas seberat satu emas yang dibayar tunai; Bahwa pada waktu menikah Pemohon I berstatus duda yang telah berceraidengan isteri pertamanya di Pengadilan Agama Padang, sedangkanPemohon II berstatus janda yang
    nikahnya adalah sebagai qadhi resmi pada waktu itu;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaksi sendiri dan SAKSI NIKAH II;Bahwa yang menjadi mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsebuah cincin emas seberat satu emas yang dibayar tunai; Bahwa pada waktu menikah Pemohon I bestatus duda yang telah bercerai diPengadilan Agama Padang, sedangkan Pemohon II berstatus janda yangtelah bercerai di Pengadilan Agama Padang Panjang; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 171/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 27 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 171/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 28 Februari 1979 di hadapan seorang qadhibernama QADHI
    , dan dilaksanakan di rumah Qadhi di KABUPATENPESISIR SELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH, dengan mas0 mn YN Dn FP WO WNkawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) tunai, serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI IL;Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan ijab yang diucapkan olehayah kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH dan ada pernyataankabul yang
    umur : 33 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur : 32 tahun;ANAK PEMOHON KE 4, umur : 31 tahun;ANAK PEMOHON KE 5, umur : 30 tahun;ANAK PEMOHON KE 6, umur : 29 tahun;ANAK PEMOHON KE 7, umur : 28 tahun;ANAK PEMOHON KE 8, umur : 27 tahun;ANAK PEMOHON KE 9, umar : 26 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ menetap diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama101112Pancung Soal menyarankan
    bernama bernama QADHI,dan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan, dan setelah menikah dikaruniai 9 orang anak;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dan mas kawin uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama SAKSI I dan SAKST II;Bahwa sejak menikah hingga sekarang Pemohon I dan Pemohon
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 291/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
104
  • berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon I dengan surat permohonannyatertanggal 29 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 291/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 10 Juli 1988 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI dandilaksanakan di rumah ayah kandung Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI dengan mas kawin uang sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I(Alm) dan SAKSI II (Alm);Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehwakil wali nikah tersebut dan
    Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 29 Juni 1993;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Januari 200;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 05Mei 2013;710Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta Buku Nikah tersebut,dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidakterdaftar, dan Kantor Urusan Agama Lunang menyarankan agar Pemohon I danPemohon
    KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggasatu kampung Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun 1988di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI
Register : 04-10-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 15-11-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 150/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 14 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikah di Gang Merbau, RT/RW.003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar, Kabupaten Tembilahan,Qadhi yang menikahkan bernama H. Hamdan.S, dan wali nikah Pemohon IIadalah Qadhi nikah tersebut yang menerima wakil dari ayah kandungHal 1 dari 12 hal. Pen.No.0150/Padt.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam pada tanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikahdi Gang Merbau, RT/RW. 003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar,Kabupaten Tembilahan, dengan wali nikah Qadhi setempat bernama H.Hamdan.S, yang menerima wakil dari ayah kandung Pemohon II untukmenikahkannya dengan Pemohon I, karena Ayah kandung Pemohon II saatitu dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa menghadiri pernikahanPemohon II dengan Pemohon I, disaksikan oleh
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikah di Gang Merbau,RT/RW. 003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar, KabupatenTembilahan, disaat itu Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;2. Bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan dirumah Qadhi nikahsetempat bernama H.
    Hamdan, S dengan wali nikah Qadhi nikah tersebutyang menerima wakil dari ayah kandung Pemohon II, karena saat itu dalamkondisi sakit, disaksikan oleh Helmi dan Abdul Malik, dengan maharseperangkat alat sholat, tunai, dan telah dikaruniai anak 1 (Satu) orang;Hal 8 dari 12 hal. Pen.No.0150/Pdt.P/2016/PA. BKt.3. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak terdapat laranganuntuk menikah baik menurut ketentuan agama Islam maupun peraturanperundangan yang berlaku dan adat setempat;4.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikah di Gang Merbau,RT/RW. 003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar, KabupatenTembilahan;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah memenuhiketentuan hukum agama Islam tentang rukun nikah;3. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak terdapatlarangan pernikahan sebagaimana telah ditetapkan oleh Firman Allah SWTyang terdapat dalam surat An Nisa ayat 23;4.
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0096/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yang berwakil kepada Qadi QADHI, pernikahandilaksanakan di hadapan Qadi QADHI, dengan mas kawin berupa uangHalaman 1 dari 16 Penetapan Nomor 0096/Pdt.P/2019/PA.Pnsejumlah Rp. 1.000, (Seribu rupiah) dibayar tunai, serta disaksikan oleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II;3.
    Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkanoleh Qadi QADHI, dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON (Pemohon 1);4. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahPerjaka dan Pemohon II Perawan;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungandarah, sesusuan dan semenda;6.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon Il ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    SAKSI I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Kabupaten PesisirSelatan, adalah adik kandung Pemohon Il, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 1997 di rumah Qadhi QADHI di Kota SungaiPenuh, saksi mengetahui adanya pernikahan tersebut namun tidakmenghadiri langsung ke tempat prosesi pernikahan; Bahwa ayah kandung Pemohon Il yang bernama WALI ikutberangkat
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 21 April 1997 di rumah Qadhi QADHI di Kota Sungai Penuhdengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI yangberwakil kepada Qhadi QADHI di hadapan ghadi bernama QADHI denganmahar berupa uang sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah), serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH II;2.
Register : 03-01-2011 — Putus : 02-02-2011 — Upload : 24-10-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 9/Pdt.P/2011/PA-Bkt
Tanggal 2 Februari 2011 — Pemohon I dan Pemohon II
104
  • Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pemikahan pada bulanJanuari tahun 1961 di KOTA MEDAN, Wali nikah adik kandung dari ayah PemohonII bernama QADHI NIKAH (Alm), dengan saksisaksi SAKSI NIKAH I (Alm) danSAKSI NIKAH II (Alm), dengan mahar berupa seperangkat alat shalat, tunai.. Bahwa ketika pernikahan dilaksanakan Pemohon I berstatus Jejaka, sedangkanPemohon II berstatus Gadis..
    ;Pemohon I dan Pemohon II adalah orang sekampung dengan saksi;Saksi tersebut di bawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut : Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ telah melangsungkan pernikahan pada bulanJanuari tahun 1961 di KOTA MEDAN, menjadi Qadhi nikahnya adalah SAKSINIKAH I, yang merupakan kakak kandung dari Pemohon II dengan saksisaksiQADHI NIKAH dan SAKSI NIKAH II dan mahar berupa seperangkat alat shalat,tunai Bahwa status Pemohon I dengan Pemohon II sewaktu menikah Pemohon
    selain Pemohon II ; Bahwa setahu saksi setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II sampai saat initidak pernah bercerai serta tidak ada gugatan dari pihak lain;SAKSI HU, umur 80 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggalKABUPATEN AGAM;Pemohon I dan Pemohon II adalah orang sekampung dengan saksi;Saksi tersebut di bawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut : Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ telah melangsungkan pernikahan pada bulanJanuari tahun 1961 di KOTA MEDAN, menjadi Qadhi
    nikah pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIadalah SAKSI NIKAH I yang merupakan kakak kandung dari Pemohon II sedangkansaksi nikahnya QADHI NIKAH dan SAKSI NIKAH II, Pemohon I dan Pemohon IItelah salah dalam membuat permohonannya karena sudah tidak ingat lagi, kemudianPemohon I dan Pemohon IT mencukupkan alat buktinya dan memberikan kesimpulanakhir tetap dengan permohonannya dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa tentang jalannya pemeriksaan di persidangan semuanya telahdicatat dalam berita acara, maka
    untuk mempersingkat uraian dalam Penetapan iniPengadilan menunjuk kepada berita acara tersebut;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalildalil yang dikemukakan oleh Pemohon I dengan PemohonII untuk disahkan nikahnya yang pada pokoknya adalah sebagai berikut ; Bahwa Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padabulan Januari tahun 1961 di KOTA MEDAN, menjadi Qadhi nikahnya adalah SAKSINIKAH
Register : 03-04-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 13-06-2013
Putusan MS TAKENGON Nomor 92/Pdt.P/2013/MS-Tkn
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
325
  • Bahwa dalam pelaksaan nikah tersebut yang menjadi wali nikah adalah AbangKandung dari Pemohon II, dengan mahar berupa emas seberat 15 (lima belas)gram, serta disaksikan oleh dua orang saksi masing masing bernama saksinikah I dan saksi nikah IT didepan Qadhi Tgk Qadhi;Penetapan No. 96/Padt.P/2013/MSTkn. Halaman 1 dari 8 halaman3. Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II sudah mempunyaitujuh orang anak masingmasing bernama :1. Anak ke I lahir tanggal 20 Juni 19772.
    memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka;Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu saksi hanya sebagai penonton;Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi
    nikah Tgk Qadhi, maharnya 15 gram emas;Bahwa Pemohon I hanya mempunyai seorang isteri yaitu Pemohon II dan sejakmenikah hingga sekarang tidak pernah bercerai, dan setahu saksi mereka tidakada halangan nikah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 7 orang anak;Saksi I, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal KabupatenAceh Tengah, telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya sebagaiberikut:Penetapan No. 96/Pdt.P/2013/MSTkn.
    Halaman 3 dari 8 halaman Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka; Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu di Kabupaten Aceh Tengah dan saksi hanya sebagaipenonton; Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi nikah
    selaku qadhi nikah waktu itu.
Register : 02-05-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 19/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 9 Juni 2011 — Pemohon I Pemohon II
484
  • terakhir kembali ke Sabu dantelah bergaul sebagai suami isteri serta telah dikaruniai 4 (empat) orang anakbermama :e ... perempuan lahir tanggal 02 Januari 1992;e... lakilaki lahir tanggal 18 Nopember 1997;e ... perempuan lahir tanggal 04 September 2001;e... lakilaki lahir tanggal 27 Juli 2009;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahterjadi perceraian sampai sekarang;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    Nikah dan Qadhi Nikahtersebut tidak mendaftarkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II,sehingga sampai saat ini Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan itsbat nikahuntuk mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anakanak Pemohon Idengan Pemohon I;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon I dan PemohonII mohon kepada bapak Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Cq.
    ;e Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalahsuami isteri yang menikah pada tahun 1990 di MesjidAqsa..., saksi hadir waktu perkawinan tersebut;e Bahwa qadhi nikahnya adalah ... dan yang menjadi walinikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yang bernama... karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal duniadan yang menjadi saksi perkawinannya adalah ... dan ...dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) yang dibayar tunai;e Bahwa pada saat perkawinan Pemohon I berstatus jejakadan
    ;Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalahsuami isteri, namun saksi tidak ingat lagi kapanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dilaksanakandan setahu saksi perkawinan tersebut dilaksanakan diMesjid Aqsa ... tetapi saksi tidak hadir pada perkawinantersebut;Bahwa qadhi nikahnya adalah ... dan yang menjadi walinikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yang bernama... karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal duniadan yang menjadi saksi perkawinannya adalah ... dan ...dengan mahar berupa
    Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa pada saat akan menikah dahulu Pemohon I danPemohon II telah melengkapi syaratsyarat administrasidan telah menyerahkannya ke Qadhi Nikah, akan tetapiQadhi Nikah tersebut tidak mendaftarkan perkawinanPemohon I dan Pemohon II ke Kantor Urusan Agamasetempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon II sampaisekarang tidak mempunyai buku nikah;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 4(empat) orang anak; Bahwa sejak perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tidakpernah terjadi
Register : 26-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 77/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 18 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
142
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1987, Pemohon dan Pemohon Iltelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah Qadi tersebut di KABUPATENPESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebutadalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dengan maskawin berupa satu helai kain panjang serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSI dan SAKSI Il;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, karena Qadi QADHI tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon dan Pemohon Il ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Bayang, dan Qadi QADHI berjanji akan mengurusnya, tetapisampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak pernah memperolehbuku nikah tersebut dan sekarang Qadi QADHI sudah meninggal dunia;6.
    SAKSI bin Syarif, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Saksi dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1987 di rumah Qadi (P3N) yang bernama QADHI;e Bahwa saksi hadir pada saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II;e Bahwa yang menjadi wali nikah
    SAKSI PEMOHON KE 2, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Saksi dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sejak lama;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1987 di rumah Qadi (P3N) yang bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon Ilbernama WALI NIKAH, dan yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2(dua) orang, yaitu
    Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1987, di rumah Qadi(P3N) yang bernama QADHI tersebut di KABUPATEN PESISIR SELATANdengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon II, dengan mahar berupa satuhelai kain panjang, dihadapan P3N yang bernama QADHI dan dihadiri olehdua orang saksi nikah yaitu SAKSI (saksi I) dan SAKSI Il (saksi II) namuntidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama KecamatanlVNagari Bayang Utara, Kabupaten
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 209/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
124
  • ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 209/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 19 Juli 2001 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah kakak kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH, karena ayahkandung Pemohon II pikun dan kakek Pemohon IT sudah meninggal dunia,dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSIII;3 Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang
    tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon IJ dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 12 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 7 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 2 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon I;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 19Juli 2001 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIR SELATAN,saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, karena ayah kandung Pemohon II sudah pikun dan kakek PemohonII sudah meninggal dunia, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 2797/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
168
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 10 Juli 1998 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000, serta disaksikanoleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSIII;Hal. 1 dari 11. hal Penetapan No.279/Pat.P/2014/PA.Pn.10.Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan ljab yang diucapkan olehwakil wali nikah tersebut dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON (Pemohon );Bahwa status Pemohon sebelum
    ANAK PEMOHON KE 3, umur 10 bulan;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh kadi tersebut
    , dan dilaksanakan diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000.
    Bahwabenar Pemohon Idan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 10 Juli 1998, di KABUPATEN PESISIRSELATAN, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI sekaligus sebagai petugas P3N,dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), dan dihadirioleh dua orang saksi nikah yaitu SAKSI dan SAKSI II namun tidakdicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama tempat dilaksanakanpernikahan Pemohon Idan Pemohon Il