Ditemukan 2337 data
74 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;Penjelasan atas Pasal 2 ayat (1) huruf b:"Jenis penerimaan yang termasuk kelompok penerimaan yangbersumber dari pemanfaatan sumber daya alam, antara lain royalti dibidang perikanan, royalti di bidang kehutanan dan royalti di bidangpertambangan";Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakanpenerimaan Pemerintah;c.
produksibatubara ABE/KRA kepada Pemerintah;Bahwa fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang merupakan objek PPh Pasal 23Halaman 8 dari 47 Halaman.
Putusan Nomor 1490/B/PK/PJK/2017Berdasarkan penjelasan di atas, royalti yang dibayarkan kePemerintah tidak termasuk dalam kategori definisi royalti yangterutang PPh Pasal 23;Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah merupakan pungutanyang di atur oleh undangundang yaitu UndangUndang Nomor 20tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UndangUndang PNBP);Pemerintah memperoleh penerimaan melalui pajak dan penerimaanyang bukan bersumber dari pajak (penerimaan negara bukan pajak).Royalti dalam hal
Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;Penjelasan atas Pasal 2 ayat (1) huruf b:Jenis penerimaan yang termasuk kelompok penerimaan yangbersumber dari pemanfaatan sumber daya alam, antara lain royalti dibidang perikanan, royalti di bidang kehutanan dan royalti di bidangpertambangan;Oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakanpenerimaan Pemerintah;Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh JMB kepada Pemerintahchq Kementerian
77 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nazaruddin,menyatakan bersedia dan menyetujui untuk melepaskan dan mengalihkanhak bagi hasil (fee) nya yang didapat dari PT Karya Putra Borneo sebesarUS$. 0,2/MT kepada PT Niungriam Gemilang, jadi Royalti/fee yangseharusnya diterima oleh Tergugat dari Penggugat bukanlah royalty/feeyang didasarkan dari Perjanjian yang dibuat pada tanggal 13 Agustus tahun2012, akan tetapi, Royalti/fee tersebut. adalah Royalti/fee yang seharusnyadi terima oleh Tn. H. Syahrani dan Tn. M.
tidak lain dan tidak bukan adalah Jasa KonsultanFee dari Royalti yang seharusnya diterima oleh Tn.
perkara a quo,karena jelasjelas, pembatalan dan pencabutan sebagian dari Royalti Fee(USD 0,30/Metrik Ton) kepada Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasiyang seharusnya diterima oleh Tn.
Nazarudin sesuaidengan bukti suratnya tanggal 1 Agustus 2012, seharusnya didalamputusannya Judex Facti tidak menghukum Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi untuk mengembalikan uang (Royalti Fee) yang telah diterima olehTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, karena bukankah Royalti Feetersebut adalah Royalti Fee yang seharusnya diterima oleh Tn. H. Syahrani/Tn.
Syahrani/Tn.Nazarudin, padahal dengan bukti tersebut dapat ditarik garis merah bahwamemang perjanjian tanggal 13 Agustus 2012 pada hakekatnya adalahPerjanjian Pengalihan Royalti Fee milik Tn. H. Syahrani/ Tn.
156 — 30
Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLN atas royalti Rp 542.179.785,002. Pajak Masukan karena Faktur Pajak cacat/tidak lengkap Rp1.661.282.517,001.
Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLN atas royalti sebeRp542.179.785,00bahwa Pemohon Banding tidak dapat membuktikan alasan bandingnya sehingga diusulkuntuk mempertahankan koreksi atas Pajak Masukan Impor sebesar Rp542.179.785,00.bahwa Pajak Masukan PPN Jasa Luar Negeri atas royalti tersebut dapat dikreditkan dantidak termasuk dalam Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan berdasarkan Pasal 9ayat (8) huruf b dari UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Majelis berpendapat bahwa koreksi
Terbanding atas Pajak Masukan Impor daripembayaran royalti sebesar Rp542.179.785,00 terkait dengan koreksi atas biaya royaltipada Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp8.973.113.146,00 dengan dasar dan alasankoreksi yang sama;bahwa perbedaan nilai sengketa tersebut di atas, dikarenakan dalam perhitungan P.Penghasilan Badan Terbanding menghitung nilai sengketa dalam waktu satu tsedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilainya Terbanding membagi ketetapanmenjadi ketetapannya dalam dua masa yaitu Surat Ketetapan
Pajak Kurang Bayar yuntuk masa Januari sampai Mei 2008 dan masa Juni sampai dengan Desember 2(dimana untuk masa Juni sampai dengan Desember 2008, nilai sengketanya adRp542.179.785,00;bahwa dalam pembahasan atas koreksi biaya royalti dalam Pajak Penghasilan BacMajelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksi Terbanding dikarenakan koreksi biroyalti sebesar Rp8.973.113.146,00 tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuatmeyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royalti sebeRp8.973.113.146,00
sebagai pengurang penghasilan bruto Pemohon Banding, sehinoleh karenanya Pajak Masukan yang terutang atas pembayaran royalti ini juga ddikreditkan sebagai pengurang Pajak Keluaran Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding
royalti sebesar Rp542.179.785,00 tidak ddipertahankan dan harus dibatalkan;2.
69 — 18
/PN PikBahwa Dana Royalti Pasir yang diterima oleh terdakwa tidak dilindungidengan Peraturan Desa sebagai payung Hukum.
royalti untuk Desa Rp.1.000, dan untuk koperasi Rp.750,= Bahwa dana royalti Rp.1.000, hasil kesepakatan bersama denganKades yang lama pak Yuda ;" Bahwa royalti yang saksi berikan kepada Desa Damparan melaluiKepala Desa terdakwa Abdul Majid adalah 25.000 M3 2 kali kontraktotal 50.000 M3 x Rp.1.000, = Rp. 50 juta ;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas Terdakwa memberikanpendapat membenarkan dan menyatakan tidak keberatan ;2.
DayakBahwa pengelolaan dana Desa disepakati adalah Bendahara Desa ;Bahwa dalam menarik dana royalti tidak ada dibuat dana PeraturanDesa ;Bahwa dana royalti yang masuk kekas Desa pada tahun 2013sebesar Rp.75.000.000, dan tahun 2014 Rp.50.000.000, dariPT.Kharisma Rekayasa Global ;Bahwa dana royalti ada yang tidak melalui Bendahara Desa tetapimelalui terdakwa Abdul Majid ;Bahwa dana royalti yang melalui terdakwa Abdul Majid saksi tidaktahu jumlahnya ;Bahwa mengenai kegiatan Desa pada tahun 2013 dan
Bahwa pungutan dana royalti tidak ada Perdes ;2. Bahwa dana royalti tidak masuk dalam APBDes dan tidak masukKasda ;3. Bahwa selanjutnya tentang pemberhentian RW ;4. Bahwa Kepala Desa jarang ada ditempat ;5.
Rincian Penggunaan Royalti desa Damparan Tanggal 14 Oktober 2014Beserta Lampirannya ( Foto Copy ) ;10.
176 — 85
dikoreksi positif sebesar USD 402,614.17 karena Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti kepemilikan atas lisensi yang dibayarkan royaltinya serta studi ataspenerapan tarif;bahwa Royalti dibayarkan kepada NOF Corporation Japan merupakan pemegang sahamPemohon Banding dengan persentase kepemilikan sebesar 89.60%;bahwa diketahui royalti dibayarkan atas pemberian hak untuk memproduksi barang kimia,pemakaian pengetahuan (know how) dan teknologi.
kepada NOF Corporation Japanselama Pemohon Banding masih memproduksi bahan kimia tersebut;bahwa Royalti adalah pembayaran atas pemanfaatan suatu aset intangible (tidak berwujud)dimana dalam hal ini Pemohon Banding membayar royalti dalam rangka pemakaianpengetahuan (knowledge/know how), teknologi serta hak untuk meproduksi barang kimia yangmenjadi dasar pendapatan Pemohon Banding;Menurut Majelisbahwa berdasarkan penelitian Majelis dan keterangan dalam persidangan, sengketa yang terjadiadalah sengketa
terhadap pembayaran royalti sebesar USD.402,614.17 karena Terbandingberpendapat royalti dibayarkan kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa sehinggakewajaran pembayaran royalti diragukan dan dengan kuasa Undangundang Pajak PenghasilanPasal 18 ayat (4) disimpulkan bahwa pembayaran royalti adalah tidak wajar sedangkanPemohon Banding berpendapat pembayaran royalti adalah pembayaran yang wajar terhadappemilik paten;bahwa Pemohon Banding menyampaikan buktibukti yang mendukung pendapatnya yaitu:P18
(lima puluh empat) paten;bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap License and Technical Assistance Agreement(bukti P18 dan P19) pasal 3.3 diketahui "NMC shall pay 3% (three percent) of the exfactorysales as the royalti for all the products sold by NMC for 10 (ten) years from Januari 2004;bahwa berdasarkan penelitian Majelis, biaya royalti yang dibebankan sebesar USD 402,614.17lebih rendah dari perhitungan royalti seharusnya berdasarkan penjualan yang dilaporkan olehPemohon Banding yaitu sebesar
tidak memberikan manfaat terhadap perolehanlaba perusahaan;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan tidak dapat memberikan buktibukti yang dapatmeyakinkan Majelis bahwa pembayaran royalti dapat diyakini kewajarannya;bahwa Majelis berpendapat pembayaran royalti oleh Pemohon Banding tidak dapat diyakinikewajarannya sehingga sesuai dengan kewenangan Pasal 18 ayat (3) Undangundang Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 18 Tahun 2000, Terbanding berwenang
184 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada setiapproduk wajib tertera penjelasan sebagai berikut:"This product is produced and sold under license from, and with thetechnical assistance of NOK Corporation""This product is produced and sold under license from, and with thetechnical assistance of Synztec Co, Ltd."2. bahwa Pemohon Banding wajib membayar 3% royalti kepada Synztec danNOK Corporation atas pemberian Technical Assistance, Hak Paten danTrademark;bahwa sudah selayaknya Pemohon Banding membayarkan royalti sebesar3% tersebut dihitung
Putusan Nomor 888/B/PK/PJK/2015bahwa lebih lanjut, tanoa adanya merek dagang "NOK" maka PemohonBanding tidak mungkin dapat melakukan penjualan produkproduknyakepada produsen mobilmobil ternama di Indonesia;bahwa dengan demikian pembayaran royalti kepada NOK Corporation danSynztec merupakan pengeluaran langsung yang berhubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding khususnya untuk memproduksidan menjual produk dengan merek dagang "NOK";bahwa sehingga dapat disimpulkan bahwa pembayaran royalti
Bahwa pendapat dan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajakatas sengketa peninjauan kembali ini sebagaimana tertuang dalam putusana quo, antara lain pada pokoknya berbunyi sebagai berikut:Atas Pokok Sengketa Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLNatas Royalti sebesar Rp347.633.865,00bahwa Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas Pajak MasukanImpor dari pembayaran royalti sebesar Rp347.633.865,00 terkait dengankoreksi atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan Badan sebesarRp8.973.113.146,00
dalam PajakPenghasilan Badan, Majelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksiTerbanding dikarenakan koreksi biaya royalti sebesar Rp8.973.113.146,00tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat dan meyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royalti sebesarRp8.973.113.146,00 sebagai pengurang penghasilan bruto PemohonBanding, sehingga oleh karenanya Pajak Masukan yang terutang ataspembayaran royalti ini juga dapat dikreditkan sebagai pengurang PajakKeluaran Pemohon Banding;Halaman
Putusan Nomor 888/B/PK/PJK/2015Dengan demikian secara substansi PB adalah BUT(kepanjaangan tangan) dari NOK Corporation Jepang.PB (PT NOK Indonesia) adalah juga sebagai NOKCorporation Jepang yang memiliki hak paten, namunmenjadi pertanyaaan mengapa pemilik paten/royalti adalahjuga pengguna paten/royalti, Sehingga transaksi royalti initidak wajar dan dikoreksi 100%.Dalam sudut pandang S153/PJ.04/2010 tanggal 31 Maret2010 tentang Panduan Pemeriksaan Kewajaran TransaksiAfiliasi dan OECD Transfer Pricing
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARY YULIARTI, SH
89 — 33
;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;
- 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;
- 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $ 16.599,02 ;
- 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp.1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011; 1 (Satu
Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun2010, 2011, 2012;2. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1(satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012
Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atasproduksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012jumlah US $ 16.599,02 ;4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan
208 — 98
Walaupun bukti kepemilikan atas intangible property dapat ditunjukkan, namunkarena tidak terdapat dokumen Transfer Pricing, Terbanding tidak dapat meyakinikewajaran pembayaran royalti kepada Chugoku Marine Paints Ltd.
tidak ada koreksi mengenai royalti yangdikenakan oleh Pemeriksa;bahwa Terbanding menyatakan masih membutuhkan dokumen pendukung berupadokumen alasan Pemohon Banding yang menyatakan dasar perhitungan royaltisebesar 3% dianggap wajar;bahwa atas pernyataan Terbanding, Pemohon Banding menyatakan untuk royaltidimana lampiran khusus SPT untuk tahun 2008 belum diwajibkan untukmenyertakan perhitungan royalti, sedangkan untuk kewajarannya telah ditetapkansesuai kontrak oleh principal Chugoku di Jepang;bahwa
HAK PATEN serta KNOW HOW,bahwa atas pembayaran royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00, PemohonBanding telah memotong, menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 26Menimbangterutang dan Terbanding telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor : 00029/504/08/052/10 tanggal 27 April 2010Masa Pajak Januari s.d.
Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti;bahwa Terbanding tidak melakukan analisa kesebandingan danmelakukan koreksi atas keseluruhan biaya royalti;bahwa sesuai perjanjian (Licence Agreement) antara Chugoku MarinePaints Ltd. dengan Ema Boya San TIC.A.S., Turkey dan antara ChugokuMarine Paints Ltd.dengan Charter Chemical & Coating Corp., Philippinesyang merupakan pihak independent diketahui besarnya prosentase
royaltisesuai Pasal 6.2 perjanjian tersebut adalah sebesar tiga persen (3%);bahwa pembebanan royalti telah sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangundang Pajak Penghasilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat terdapat cukupbukti untuk mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding, sehingga ataskoreksi royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00 tidak dapat dipertahankan;: bahwa oleh karena itu kesimpulan hasil pemeriksaan Majelis atas jenisjenissengketa terbukti mengenai objek
44 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi atas Biaya Royalti sebesar US$ 26,197 merupakan biaya yangPemohon Banding dapat bebankan sebagai pengurang penghasilan brutoperusahaan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangundanganyang berlakuBahwa biaya royalti yang Pemohon Banding bebankan dalam laporankeuangan merupakan pembayaran royalti atas penggunaan peralatan danteknologi khusus yang dibuat dan dikembangkan secara Ichusus olehpihak produsen;Bahwa selain itu Pemohon Banding telah melaksanakan kewajibanperpajakan sehubungan
Koreksi Biaya Royalti 3.324.791 ,62. Koreksi Penghasilan (beban) dari luar usahayaitu biaya Royalti 26.196,54 Diajukan PK 2.
Invoice dari Halliburton Energy Services, Inc. ke TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) untuk menagihroyalti terkait dua agreement tersebut, dasar perhitungan royalti yangakan ditagih oleh Halliburton Energy Services, Inc.,e. Invoice Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)kepada klien terkait dengan pengerahan jasa yang mengandungunsur royalti,f. bukti potong PPh Pasal 26 atas pembayaran royalti, bukti potong SSPPPN dan dan SPT Masa PPh Pasal 23/26 Tahun 2005;5.
Bahwa dalam proses keberatan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat membuktikan danmenjelaskan eksistensi dari pengeluaran biaya dimaksud dalam artiatas biaya royalti tersebut tidak dapat dijelaskan dan dibuktikankegiatan yang dilakukan pemberi jasa sehingga keluar biaya tersebut;6.4. Bahwa perlakuan biaya royalti tersebut merupakan biaya yang terkaitdengan hubungan istimewa;6.5.
Putusan Nomor 195/B/PK/PJK/20015Banding) dengan HES untuk biaya royalti ini;6.6. Bahwa terdapat ketidakwajaran dan ketidaklaziman dari pembebananalokasi biaya royalti yang mana tidak dilakukan pengujian kewajarandan hanya memeriksa bukti formal seperti agreement, invoice, dasarperhitungan dan bukti pembayaran;6.7.
43 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Banding wajib membayar 3% royalti kepada NOKCorporation dan Synztec atas pemberian Technical Assistance, HakPaten dan Trademark.bahwa sudah selayaknya NOK membayarkan royalti sebesar 3%tersebut dihitung berdasarkan penjualan kotor (setelan dikurangipotongan harga dan retur);bahwa bantuan teknis dari NOK Corporation dan Synztec tersebutsangat penting bagi Pemohon Banding agar dapat melakukankegiatan produksi karena Pemohon Banding tidak memilikiteknologi, know how, informasi atau data untuk
Putusan Nomor 889/B/PK/PJK/2015bahwa tanpa adanya merek dagang "NOK" maka PemohonBanding tidak mungkin dapat melakukan penjualan produkproduknya kepada produsen mobilmobil ternama di Indonesia;bahwa dengan demikian pembayaran royalti kepada NOKCorporation dan Synztec merupakan pengeluaran langsung yangberhubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Bandingkhususnya untuk memproduksi dan menjual produk dengan merekdagang "NOk";bahwa dapat disimpulkan bahwa pembayaran royalti iniberhubungan langsung
Putusan Nomor 889/B/PK/PJK/2015dalam putusan a quo, antara lain pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut:Atas Pokok Sengketa Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan NilaiJLN atas Royalti sebesar Ro542.179.785, 00;bahwa Majyelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas PajakMasukan Impor darn pembayaran royalti sebesar Rp542.179.785,00terkait dengan koreksi atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan Badansebesar Rp8.973.113.146,00 dengan dasar dan alasan koreksi yangsama;bahwa perbedaan nilai sengketa
dalam PajakPenghasilan Badan, Majelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksiTerbanding dikarenakan koreksi biaya royalti sebesarRp8.973.113.146,00 tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat danmeyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royaltisebesar Rp8.973.113.146,00 sebagai pengurang penghasilan brutoPemohon Banding, sehingga oleh karenanya Pajak Masukan yangterutang atas pembayaran royalti ini juga dapat dikreditkan sebagaipengurang Pajak Keluaran Pemohon Banding;bahwa
BenchmarkingReport for Fiscal Year 2008, dapat diketahui bahwa rateroyalti sebesar 3% adalah dalam batasbatas yangwayar untuk perusahaan dengan usaha yang sejenisdengan Termohon Peninjauan Kembali;bahwa berdasarkan fakta yang disampaikan TermohonPeninjauan Kembali, Majelis berpendapat bahwapembiayaan royalti ini memben manfaat kepadaperusahaan yaitu royaiti dibayarkan ketika perusahaanmenghasilkan keuntungan sedangkan apabilaperusahaan mengalami kerugian royalti tidakdibayarkan;Halaman 17 dari 26
132 — 193 — Berkekuatan Hukum Tetap
(c) Royalti dan biaya lisensi yang terkait dengan barang yang sedangditetapkan nilainya yang harus dibayar oleh pembeli, baik secaralangsung maupun tidak langsung, sebagai syarat penjualan barangyang sedang ditetapkan nilainya tersebut, sepanjang royalti dan biayatersebut tidak terdapat didalam harga yang sebenarnya dibayar atauseharusnya dibayar."Penjelasan Pasal 8 paragraf 1 (c) dari Art.
Bahwa berdasarkan penjelasan dan faktafakta di atas, dapat disimpulkanbahwa bahwa Terbanding telah salah menyimpulkan bahwa royalti atas HakDistribusi adalah royalti yang seharusnya ditambahkan dalam harga yangsebenarnya atau seharusnya dibayarkan karena (i) Hak distribusi bukanHalaman 8 dari 63 halaman Putusan Nomor 1015/B/PK/PJK/201 4merupakan objek penjualan untuk di ekspor kedaerah pabean, (il) royalti atasHak Distribusi bukanlah merupakan royalti yang dapat ditambahkan karenabukan merupakan
akan ditambahkan ke dalam nilai pabeansepanjang memenuhi persyaratan kumulatif sebagai berikut:'(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.
Bahwa dengan tidak dipenuhinya syarat kumulatif agar suatu royalti akanditambahkan ke dalam nilai pabean tersebut yaitu:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.maka royalti terkait hak distribusi (hak untuk mereproduksi) adalah tidakdapat ditambahkan ke dalam nilai pabean.
J Pasal 8 ayat (1) huruf c WTO Valuation Agreement:Suatu royalti akan ditambahkan ke dalam nilai pabean sepanjang memenuhi PERSYARATAN KUMULATIF sebagai berikut: goods being valued)Royalti tersebut terkait dengan Royalti tersebut sebagai syaratbarang yang diimpor (related to the penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor vv menayangkan program tayangan filmyang dilisensikan dantidakterkaitdengan barang yang diimporyaituRoyalti yang dibayarkan oleh Royalti yang dibayarkan olehPemohon Banding
92 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
In such case, the excesspart of the payments shall remain taxable according to thelaws of each Contracting State, due regard being had to theother provisions of this Agreement.Sedangkan Pasal 12 P3B Indonesia Jepang versi BahasaIndonesia mengatur sebagai berikut:1.Royalti yang berasal dari suatu Negara dan dibayarkankepada penduduk Negara lainnya, dikenakan pajak diNegara lainnya itu;Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakanpajak di Negara dimana royalti itu berasal, sesuai denganperundangundangan
Negara itu, tetapi apabila si penerimaadalah pemilik royalti yang menikmatinya, pajak yangdikenakan tidak akan melebihi 10 persen dan jumlah kotorroyalti;Istilah "royalti" yang digunakan dalam Pasal ini berartisegala bentuk pembayaran yang diterima sebagai balasjasa atas penggunaan, atau hak menggunakan setiap hakHalaman 16 dari 23 halaman Putusan Nomor 2135/B/PK/PJK/2017cipta kesusasteraan, kesenian atau karya ilmiah termasukfilmsinematografi dan film atau pitapita untuk siaran radioatau televisi
Ketentuanketentuan ayat 1 dan 2 tidak berlaku apabilapenerima royalti yang merupakan penduduk suatu Negaramenjalankan usaha di Negara lainnya dimana royalti ituberasal, melalui pendirian tetap, atau melakukan pekerjaanbebas dengan suatu tempat tertentu, dan hak atau miliksehubungan dengan mana =*royalti itu. dibayarkan,mempunyai hubungan efektif dengan pendirian tetap atautempat tertentu itu;Dalam hal demikian, melihat pada masalahnya, berlakuketentuanketentuan Pasal 7 atau Pasal 14;.
Royalti dianggap berasal dari suatu Negara, jikapembayaran royalti itu. adalah Negara itu sendiri,Pemerintah Daerah/Lokal atau penduduk Negara tersebut.Namun demikian apabila pembayaran royalti, tanpamemandang apakah ia merupakan penduduk suatu Negaraatau bukan mempunyai pendirian tetap atau tempat tertentudi Negara lain dimana kewajiban membayar royalti timbuldan royalti itu dibebankan pada pendirian tetap atau tempattertentu itu, maka royalti itu dianggap berasal dari Negaradimana pendirian tetap
Apabila karena adanya suatu hubungan istimewa antarapembayar dan penerima royalti atau antara keduanyadengan pihak ketiga maka jumlah royalti, denganmemperhatikan penggunaan, hak dan keterangan untukmana royalti itu dibayar melebihi jumlah yang seharusnyadisepakati oleh pembayar dan penerima seandainya tidakterdapat hubungan istimewa, maka ketentuanketentuanpasal ini hanya akan berlaku terhadap jumlah yang disebutterakhir;Halaman 17 dari 23 halaman Putusan Nomor 2135/B/PK/PJK/2017Dalam hal demikian
104 — 189 — Berkekuatan Hukum Tetap
atauimbalan atas penggunaan hak;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) :Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:1.
Bahwa biaya royalti sebagai obyek PPh Pasal 26 merupakanequalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalamperhitungan PPh BadanTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No Account Nama Account Nominal (Rp)1 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202 7152195 Other cobrandedloyalty payt 25.631.730.2433 71521958206 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Gold 76.092.7154 71521958209 Othercobrandedloyalty pay'tMsC 5.077.781
.3335 71521958212 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Black 203.874.208Jumlah 207.633.970.819 Obyek PPh Pasal 26 atas royalti setelah pembahasan: 202.277.190.810 7.2.
Bahwa ketentuan mengenai pengertian Royalti dan ImbalanJasa Teknik adalah sebagai berikut:7.2.1.
Iman Santoso, M.Si; 2007)dijelaskan tentang ciriciri yang dapat membedakanpengertian royalti dari informasi (know how) denganHalaman 27 dari 36 halaman. Putusan Nomor 1143/B/PK/PJK/2016pengertian jasa teknik.
68 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak April2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp163.342.392,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
penyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp42.046.392,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan
Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
43 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan dengan halini, Pemohon Banding telah memperhitungkan komponen biaya royalti dalammenetapkan harga penjualan produk ke UJ agar dapat memenuhi kewajibanpembayaran royalti ke SCJ atas keseluruhan penjualan di Indonesia;Bahwa adalah suatu kewajaran bahwa SCJ harus menerima kompensasiatas penggunaan kekayaan intelektual baik oleh anak perusahaan ataupunbukan anak perusahaan di seluruh negara.
Berdasarkan hal tersebut di atas, hukum di AmerikaSerikat (AS) juga mengharuskan SCJ mengenakan royalti kepada PemohonBanding dan pihak afiliasi lainnya sehubungan dengan penggunaankekayaan intelektual tersebut.
Atas penerimaan royalti tersebut, SCJ telahdikenakan pajak di AS sehingga, koreksi atas biaya royalti Pemohon Bandingakan mengakibatkan terjadinya pengenaan pajak secara berganda sertabertentangan dengan perjanjian kontraktual yang telah disepakati antara SCJdan Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan persentase yang ditetapkan untuk menghitungroyalti sebesar 6%, Pemohon Banding berpendapat bahwa persentasetersebut telah memenuhi prinsip kewajaran yang berlaku.
Pihak Peneliti Keberatan juga telah mengakuikewajaran persentase royalti sebesar 6% dengan menerima sebagiankeberatan Pemohon Banding dengan nilai sebesar Rp167.216.700,00 yangdihitung dari nilai penjualan ke pihak nonafiliasi;Bahwa sebagai kesimpulan, pembayaran royalti yang dilakukan olehPemohon Banding dilakukan dengan kewajaran dan kelaziman usaha yangsebanding dengan manfaat yang diterima Pemohon Banding.
Adalahkewajiban Pemohon Banding untuk membayarkan imbalan (berbentuk royalti)atas pemberian hak oleh SCJ untuk menggunakan Trade Mark dan LicenseTechnology dalam kegiatan produksi, distribusi dan penjualan produk ataskeseluruhan penjualan dalam wilayah Indonesia. Kewajaran harga ataspersentase royalti tersebut telah didukung dengan studi yang dilakukan olehpihak eksternal.
96 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Royalti dan Biaya Lisensi1) Royalti dan lisensi adalah pembayaran yang berkaitan antara laindengan paten, merek dagang dan hak cipta;2) Royalti dan lisensi ditambahkan sepanjang:a) Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;b) Merupakan persyaratan penjualan barang impor: Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskanmembayar royalti atau biaya lisensi.
dan SupplyAgreement, dan tidak ada ketentuan dalam kontrak yang akanmembatalkan transaksi jika royalti tidak dibayarkan.
Royalti yang ditetapbkan oleh PMGlobal Brands tergantung pada nilainilai intrinsik dari merek sigaret yangbersangkutan.
Bagaimana perlakuan royalti sehubungan dengan bahanbahanyang diimpor?The Technical Committee on Customs Valuation memberikanpendapat sebagai berikut. Royalti dibayarkan kepada M terlepasdari apakah menggunakan bahan M atau bahan dari pemasokHalaman 24 dari 87 halaman.
Dalam hal ini, royalti bukanmerupakan persyaratan penjualan barang ekspor.
138 — 45
Ltd pada tanggal 20 setiap bulan pada bulan berikutnya.Bahwa Pemohon Banding mengemukakan beberapa hal, antara lain adalah :pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (know how) dari NagaiPlastic Industry Co.Ltd (Nagai Japan) kepada Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalam bidang produksipart printer.
Berdasarkan perjanjian tersebut pembayaran royalty dihitung berdasarkanpersentase tertentu yang telah disetujui dan dituliskan dalam perjanjian royalti yaitu : Periode Persentase Keterangan2008 4% Atas penjualan setiap bulan bahwa hasil produksi Pemohon Banding memang tidak rnenggunakan merek "Nagai"karena berupa spare part yang merupakan bagian dari barang elektronik seperti partprinter dan lainlain.
Oleh karena itu,seharusnya tidak perlu ada pembayaran royalti kepada Nagai Plastic IndustryCo., Ltd Japan.
Keputusan Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal 24 Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 dengan amar mengabulkanseluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan oleh Majelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembalioleh Pemohon Banding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPNJLN tersebut dengan alasan karena
biaya royalti tidak bisa dibiayakan makaseharusnya tidak ada pembayaran PPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinyaMajelis mengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPNJLN yang dipungut dan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan SuratSetoran Pajak dianggap sebagai Faktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasanPemohon Banding dan Terbanding yang terungkap
55 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
di SPT PPh Badan tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikrangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar tahun 2008 * Rp (784.948.888,00);Jumlah Pembayaran Royalti Fee tahun 2008 yang benar Rp 210.866.380,00;Biaya Royalti Desember 2008 yang dibayarkan bulan Januari 2009 Rp 16.495.142,00;.Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Peredaran Usaha Rp 227.361.522,00;.Prosentase Royalty Fee terhadap Peredaran Usaha 16,6%Penghitungan Penyerahan kepada Bukan Pemungut PPN Rp 1.369.647.722,00;.Halaman 5 dari
Apabila biaya sebesarRp995.815.268,00 adalah untuk Tahun 2006 sampai dengan 2008seharusnya biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan dalam RugiLaba Tahun 2008;Bantahan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat):Telah terjadi kesalahan dalam perhitungan Pemeriksa, sebagai berikut:Kesalahan terjadi karena pada buku besar biaya royalti 2008 terdapatbiaya royalti minimum dan Tahun 2006 dan Tahun 2007; seharusnyapemeriksa keluarkan dahulu biaya royalti Tahun 2006 dan Tahun2007, baru kemudian dibagi
Putusan Nomor 18 B/PK/PJK/2017Buku Besar : Biaya Royalti. tanggal ; ; ;No jurnal Keterangan debit creditJurnal01/01/2008 000 Brought Forward 13/02/2008 PRB02080020 Realogy Global Services Royalty jan '08 10.955.47917/03/2008 PRB03080025 Realogy Global Services Royalti Feb '08 13.968.89317/04/2008 PRB04080050 realogy global services royalti mar '08 10.654.22124/04/2008 PRB0408005925/04/2008 PRB04080061 Kelebihan Pembayaran Ke Cendant Po 86.14830/04/2008 PRB0408006915/05/2008 PRB05080026 Realogy Global
18.472.92931/12/2008 ADJ Audit 2008 Acrual Royalty 2008 Adj Audit 2008 15.411.331Jumlah 998.191.416 2.576.148Jumlah kredit (2.576.148)Saldo debit 995.815.268Perhitungan Biaya Royalty Fee Tahun 2008:Buku Besar Royalty Fee Saldo Debit Rp 995.815.268,00;Royalti Fee dan denda 2006/2007 yang dibayar 2008Biaya Royalti Fee yang dibayar 2008 yang benarRp(784.948.888,00):Rp 210.866.380,00;Buktibukti lain mendukung perhitungan income/sales Tahun 2008:a.
BadanTahun Pajak 2008).Beban Royalty 2008 sesuai Subfranchise Agreement tanggal 10 Agustus 2000Biaya Royalti di SPT PPh Badan Tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikurangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar Rp (784.948.888,00);tahun 2008 *Jumlah Pembayaran Royalti Fee Tahun 2008 yang Rp 210.866.380,00;benarBiaya Royalti Des. 2008 yang dibayarkan bulan Rp 16.495.142,00;Januari 2009Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Rp 227.361.522,00;Peredaran UsahaProsentase Royalty Fee terhadap Peredaran
147 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka perhitungan Pasal 26 ataspenjualan saham ini adalah sebesar Rp 66.000.000,00 (1.320.000.000,00 x5%);Bahwa Pemohon Banding banding atas koreksi Dasar pengenaan Pajak PPhPasal 26 atas Royalti/Lisensi sebesar Rp 12.590.526.038,00. Karena dalam haltidak ada pemberian Royalti maupun Lisensi, yang terjadi adalah pembelianHalaman 3 dari 23 halaman.
;Memori Penjelasan:Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok,yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1.
lain tersebut;Pasal 12 ayat (2):Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak diNegara pihak pada Persetujuan dimana royalti tersebut berasal, dansesuai dengan perundangundangan Negara tersebut, tetapi apabilaHalaman 10 dari 23 halaman.
Putusan Nomor 551/B/PK/PJK/2016penerima royalti adalah pemilik hak yang menikmati royalti, pajakyang dikenakan tidak akan melebihi 15 persen dari jumlah brutoroyalti tersebut.
Negara pihak padaPersetujuan lainnya, dapat dikenakan pajak di Negara dimana royaltiitu timbul sesuai dengan undangundang Negara itu, tetapi jikapenerimanya adalah pemilik dari royalti atau imbalan untuk jasateknik maka pajaknya tidak akan melebihi:(a) Dalam hal royalti seperti disebut pada ayat 2 subayat a adalah15% dari pengenaan kotor dari royalti.(6) Dalam hal royalti seperti yang disebut pada ayat 2 subnya badalah 10% dari pengenaan koior dari royalty; dan(c) Dalam hal imbalan untuk jasa teknik
58 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karya Abadi 010 000000005 10 Juli 2009 3.000.000,.000 09.21.117.770..Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding).a Technical Assistance Fee (Royalti Fee).Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
Grup) selazimnya tidak perlumembayar royalti sebelum penjualan itu dilakukan kepada pihak nonafiliasiyang dapat menikmati informasi teknis produksi dan brand fee yangdimiliki grup Panasonic Corporation;Bahwa berdasarkan ketentuanketentuan yang terkait dengan royaltysebagaimana telah disebutkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) pada butir 3 s.d. butir 7 pada Memori peninjauan Kembali inidapat disimpulkan halhal sebagai berkut: Bahwa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan
sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas harta berwujud, daninformasi; Bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkan olehwajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut; Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajakdari luar Daerah Pabean; Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yang memanfaatkanBarang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar
yang berhubungan langsung dengan kegiatanusaha dapat dikurangkan dengan penghasilan, namun demikian apabilaterdapat hubungan istimewa antara pihakpihak yang bertransaksi (transaksiafiliasi) atas pembayaran royalti tersebut harus dilihat terlebih dahulukewajaran dan kelaziman usahanya;24 Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa dianggap memenuhi prinsip kewajaran dankelaziman usaha sepanjang memenuhi
yangdibayarkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kepada afiliasinya tidak dapat dibebankan sebagai biaya; Bahwa walaupun Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sudah mengenakan PPh Pasal 26 atas royalti sebenarnya terdapatpotensial loss bagi penerimaan negara karena tarif PPh Pasal 26 hanyaberkisar antara 10%15% dari total pembayaran royalti, sedangkan apabilabiaya royalti tersebut tidak dibiayakan, maka penghasilan kena pajak padaSPT PPh badannya akan lebih besar