Ditemukan 322 data
98 — 60
Adapun pembicaraannya adalahpembelian rumah tersebut dibayar secara tunai bertahap selama kurun waktu12 bulan;Bahwa sudah ada yang dibayar cicilan secara bervariasiBahwa jumlah yang sempat disetor saksi tidak tahu jumlahnya;Bahwa jatuh tempo pelunasannya pada akhir Desember tahun 2012;Bahwa sampai Desember tahun 2012 Tergugat tidak melakukan pelunasan;Bahwa tanah dan bangunan tersebut sudah ditempati oleh Tergugat sejakpembayaran tahap awal pada seputaran tahun 2012;Bahwa tanah dan bangunan tersebut
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
formal, sebagaimana diatur dalam Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor PER52/PJ/2010 tentang Tata Cara Pengajuan danPenyelesaian Keberatan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan/atauPajak Penjualan atas Barang Mewah;Bahwa seharusnya Tergugat menerbitkan surat keputusan keberatandengan memutuskan "mengabulkan seluruhnya" permohonan keberatanPenggugat, karena terhitung sejak permohonan keberatan diterima yaitu tanggal 5September 2011 sampai dengan tanggal 3 Juli 2013 telah melampaui jangka waktu12
23 — 2
penjualdalam hal ini UD.Pemuda Motor dan bertindak selaku pembeli adalah terdakwa,dimana sesuai kesepakatan harga On The road Rp.11.000.000, (sebelas jutarupiah), selaku pembeli terdakwa memberikan uang muka sebesarRp.4.000.000, (empat juta rupiah), kekurangannya dibiayai oleh kantor FIFRembang sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) saksi terima, selanjutnyaselaku pembeli, terdakwa membayar sisa kekurangan pembayaran sebesarRp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) di Kantor FIF Rembang selama jangka waktu12
47 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 162/ B / PK/PJK/2015Bahwa yang harus dilakukan oleh Termohon PK (cq Pemeriksa)adalah tidak melayani penyelesaian pengembalian pembayaran PPNdalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak diterimanya permohonanpengembalian kelebihan bayar pajak, sehingga pelayananpenyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran PPN kembali keprosedur jangka waktu pelayanan normal yaitu dalam jangka waktu12 (dua belas) bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 B Undangundang KUP;Bahwa yang benar bukti General Ledger
boleh menolak permohonan pengembalian dan tidak boleh jugamelakukan Koreksi Positif penyerahan ekspor menjadi penyerahanlokal yang dikenakan PPN;Bahwa yang harus dilakukan oleh Termohon PK (cq Pemeriksa)adalah tidak melayani penyelesaian pengembalian pembayaran PPNdalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak diterimanya permohonanpengembalian kelebihan bayar pajak, sehingga pelayananpenyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran PPN kembali keprosedur jangka waktu pelayanan normal yaitu dalam jangka waktu12
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
VIII/16/2005.Bahwa Surat Keputusan Pembetulan tersebut, yang dipersamakandengan Surat Ketetapan Pajak, telah diterbitkan melebihi jangka waktu12 bulan setelah permohonan restitusi dilaporkan.Bahwa Tidak ada dasar hukum untuk menerbitkan Surat KeputusanPembetulan.Bahwa status lex spesialis dari Kontrak Karya Pemohon Bandingmelindungi Pemohon Banding atas beban PPN.Hal. 28 dari 37 hal. Put. No. 2 C/PK/PJK/2008.
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Jepara
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Semarang
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
48 — 31
dan petitum gugatanPenggugat, kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat I;Bahwa Untuk memperjelas permasalahan dengan benar serta sesuaidengan fakta fakta hukum yang dikuatkan dengan bukti bukti yangkebenarannya tidak dapat disangkal lagi, akan Tergugat terangkan danjelaskan duduk perkaranya sebagai berikut;Bahwa Tergugat telah memberikan Kredit Modal Kerja kepadaPenggugat/CV.Pratama Funiture & Meubles, dengan plafond sebesarRp1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah) untuk jangka waktu12
97 — 21
Bahwa, kemudian pada tanggal 20 Desember 2013 Para PELAWANmendapat fasilitas Pembiayaan Mudharabah dari TERLAWAN III SesualAkad Pembiayaan Mudharabah No. 197, tanggal 20 Desember 2013,sebesar Rp. 4.000.000.000, (empat milyar rupiah) dengan jamgka waktu12 bulan terhitung sejak tanggal 20 Desember 2013 hingga 20 Desember2014;5. Bahwa, atas fasilitas Pembiayaan Mudharabah sebagaimana tersebut diatas, Para PELAWAN telah memberi jaminan berupa:5.1.
126 — 73
Bunga Bank dari proses Kredit jangka waktu12 bulan adalah 17%, pinjaman Rp.300.000.000,, maka jumlah bungaadalah Rp. 51.000.000,, c. Biaya biaya lainnya : i. Provisi :Rp.3.000.000,, ii. Administrasi Kredit Rp.1.500.000,, ili. Asuransii jiwaKredit : Rp.2.004.000,, iv. Asuransi Kebakaran : Rp.155.213,, v.Pengikatan : 1. Cek Sertifikat : R.150.000,, 2. Akad Kredit : Rp.600.000,, 3. APHT: Rp.1.875.000,, 4. SKMHT : Rp.400.000,, 5. Roya : Rp.500.000,,6. PNBP : Rp.200.000,), vi.
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi, sampai prosespersidangan dicukupkan, Penggugat tidak bisa menunjukkan bukti pengirimanS14853;Bahwa sesuai Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put 40084/PP/M.V1/99/2012 yang menyatakan S3231 bukan merupakan jawaban atas permohonanPenggugat serta Tergugat tidak pernah bisa membuktikan telah mengirimkan S14853, maka Penggugat menganggap pihak Tergugat belum memberikanjawaban atau keputusan atas surat permohonan Penggugat dalam jangka waktu12 (dua belas) bulan.
98 — 64
Al Murabahah No.41, sebagai berikut: "Nasabah membayarharga pokok ditambah margin keuntungan atas jual beli ini kepada BANK dalam jangka wektu tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihaksehingga karenanya sebelum NASABAH membayar lunas pokok danmargin keuntungan kepada BANK, NASABAH berutang kepada BANK".Dan Pasal 4 yang mengatur bahwa "NASABAH berjanji dan dengan inimengikatkan diri untuk membayar kembali seluruh utangnya kepadaBANK sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 akad ini dalan jangka waktu12
51 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggabungan gugatan Para Pelawan (kumulasi subjektif) bertentangandengan hukum:1.Bahwa Pelawan dan Pelawan II memiliki perjanjian kredit yang terpisahsatu sama lain, dimana Pelawan berdasar pada Surat PerjanjianMembuka Kredit Nomor 156 tanggal 30 April 2010 dengan jangka waktu12 (dua belas) bulan hingga tanggal 30 April 2011 dan diperpanjanghingga tanggal 30 April 2012 yang dituangkan dalam Surat PersetujuanPerpanjangan Kredit Nomor 5 tanggal 5 Juli 2011, sedangkan Pelawan Ilberdasar pada Surat
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Notaris di Bandung dengan plafon kredit senilaiRp1.500 000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) untuk jangka waktu12 (dua belas) bulan dengan bunga 14% (empat belas prosen) setahun,dan dalam perjanjian tersebut kredit harus lunas pada tanggal 1September 2006;ca Bahwa kemudian Para Penggugat diberikan Suplesi (tambahan)Kredit Modal Kerja dan Tergugat sebesar Rp1.300 000.000,00 (satu miliartiga ratus juta rupiah) berdasarkan Akta Perjanjian Suplesi (tambahan)Kredit Modal Kerja Nomor 12 tanggal
50 — 33
CCO.SBY/144/PKKMK/2005tanggal 27 September 2005 untuk tambahan modal kerja usahaperdagangan gabah, beras dan jagung serta usaha penggilingan padadengan nilai fasilitas sebesar Rp. 125.000.000,00 dengan jangka waktu12 (dua belas) bulan dan bungan sebesar 17.5 % per tahun.b.
39 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan dalildalam Kontra Memori dari Termohon Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalampersidangan dan pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karenadiskresi Tergugat dalam menerbitkan keputusan atas perkara a quo tidakmeninggalkan suatu asas yang berlaku dalam perpajakan fiktif positif yangprogresif, dalam arti tidak sertamerta dan dengan sendirinya jangka waktu12
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put. 06568/PP/M.VIII/16/2005.Bahwa Surat Keputusan Pembetulan tersebut, yang dipersamakandengan Surat Ketetapan Pajak, telah diterbitkan melebihi jangka waktu12 bulan setelah permohonan restitusi dilaporkan.Bahwa Tidak ada dasar hukum untuk menerbitkan Surat KeputusanPembetulan.Hal. 28 dari 37 hal. Put. No. 7 C/PK/PJK/2008. Bahwa status lex spesialis dari Kontrak Karya Pemohon Bandingmelindungi Pemohon Banding atas beban PPN.
HUNNA JACINTA JERMIAS
Tergugat:
BANK MANDIRI MANADO
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MANADO
93 — 17
Bahwa antara TERGUGAT dengan PENGGUGAT ielahterjadihubungan hukum hutang piutang yang dituangkan dalam aktaaktasebagai berikut1) Perjanjian Kredit Modal Kerja No CO.MND/PK.KMK/081/2010tanggal 21 Juli 2010 dengan fasilitas Kredit modal kerja sebesarRp. 1,000,000,000. ( Satu Milyar Rupiah) dengan jangka waktu12 bulan sampai tanggal 20 Juli 2011.Halaman 7 Putusan Nomor 249/Pdt.G/2020/PN Mnd.2)3)4)5)6))8)9)Addendum I!
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
bulan sejak Surat Bandingditerima.(2) Putusan pemeriksaan dengan acara biasa atas Gugatan diambildalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak Surat Gugatan diterima.(3) Dalam halhal khusus, jangka waktu sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.Bahwa faktanya tidak terdapat Keputusan dari Ketua PengadilanPajak untuk memperpanjang jangka waktu persidangan;Bahwa dengan demikian, maka putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.52431/PP/M.XIA/16/2014 tersebut diambil melebihi jangka waktu12
147 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding (Kantor Pelayanan Pajak PenanamanModal Asing Tiga) pada tanggal 18 Januari 2006"Halaman 71 alinea ke1dan ke2 :"Bahwa berdasarkan data dan keterangan dalam berkas banding serta pemeriksaandalam persidangan Majelis berpendapat bahwa penerbitan Surat Ketetapan PajakLebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2005Nomor : 00080/407/05/056/07 tanggal 13 Agustus 2007 dihitung dari tanggal 18Januari 2006 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2007, telah melewati jangka waktu12
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan dalildalam Kontra Memori dari Termohon Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalampersidangan dan pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karenadiskresi Tergugat dalam menerbitkan keputusan, atas perkara a quo tidakmeninggalkan suatu asas yang berlaku dalam perpajakan fiktif positip yangprogresif dalam arti tidak sertamerta dan dengan sendiri jangka waktu12
141 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, berdasarkan Perjanjian Kredit a quo diuraikan besarnya pinjamansebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah), jangka waktu12 bulan (25 Maret 2013 s/d 25 Maret 2014) dengan Bunga sebesar 20,40(dua puluh koma empat puluh) persen per tahun atau 1,70 persen perHalaman 2 dari 28 hal.Put.