Ditemukan 44092 data
NASARUDDIN
Tergugat:
DARMA TONGKU
22 — 13
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
12 — 0
-
Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
-
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
-
13 — 0
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000.- ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah ).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah ).Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Sidoarjo pada hari Jumat tanggal 9Novwmber 2012 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Zulhijah 1433 H. Oleh kami Dr. H.SRIYATIN SHODIQ, S.H., M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. CHULAILAH dan H. M.SHOLIK FATCHUROZI, SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah )
12 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Marlina binti Saman
Tergugat:
Saat bin Sagawi
11 — 1
Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dan membebankan kepada Negara (DIPA Pengadilan Agama Jambi tahun 2019) sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
9 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Bank Pasar Kulon Progo
Tergugat:
1.Atik Yuliana
2.Kukuh Panuntun
43 — 10
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,-(Tigaratus limapuluh ribu rupiah).
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 6736/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus limapuluh ribu rupiah);
7 — 1
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah
9 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 153/Pdt.P/2018/PA.RKs. gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Rangkasbitung sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan AgamaRangkasbitung tahun anggaran 2019 sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah);Hal 2 dari 4 hal Putusan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.Rks(Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Rangkasbitung pada hari Kamis, tanggal 21 Maret2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1440 H. yang terdiri dariHAYATUL MAQI, S.H.I.,M.Si sebagai Hakim Ketua dan RATU AYU RAHMI,SHI., M.H. serta H.
Meterai : Rp 6.000, Panitera,Jumlah :Rp 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)Hidayat, SH.Hal 3 dari 4 hal Putusan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.RksHal 4 dari 4 hal Putusan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.Rks
12 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
22 — 14
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 02 Jumaditsaniah 1438 Hijriah, oleh kami, Drs. H. Muhidin,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.
Jumlah: Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan Nomor: 0148/Padt.G/2017/PA.Bm.
8 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah
Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiahDemikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Tigaraksa pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2015 MasehiHal. 6 dari 8 Hal. Putusan No.0606/Pdt.G/2015/PA.Tgrsbertepatan dengan tanggal 19 Syawwal 1436 Hijrian oleh Drs. HendiRustandi, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Muhyar, S.H., M.H. dan Dra.
14 — 9
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor50 Tahun 2009, oleh karena perkara ini mengenai sengketa perkawinan, maka kepadaPenggugat dibebankan untuk membayar biaya perkara;Mengingat ketentuan hukum syara serta peraturan perundangan berlaku yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan gugatan Penggugat dengan register nomor 0318/Pdt.G/2014/PA.KAGtertanggal 17 Juni 2014, gugur;2 Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sejumlah Rp.350.000
SabaanPerincian Biaya Perkara: 1 Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,Biaya proses Rp. 50.000,Biaya Panggilan Rp. 259.000,Meterai Rp. 6.000,Redaksi Rp. 5.000.Jumlah Rp. 350.000,Halaman 7 dari 8 halaman Putusan Nomor 0318/Pdt.G/2014/PA.KAG
17 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;
1.Sidirman bin Burdan
2.Rohana binti Tgk Sulaiman
42 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 0132/Pdt.P/2017/MS.Ttn dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
9 — 5
Biaya sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bima tahun 2016
Biaya perkara sejumlah Rp. 350.000, ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah )dibebankan kepada Negara.Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggail 04 Mei 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1437 Hijriyah oleh kami Drs. Rustamsebagai Ketua Majelis dengan didampingi oleh Drs. M. Agus Sofwan Hadi danDrs.
Meterai Rp. 6.000. ( tiga ratus lima ribuJumlah Rp. 350.000, rupiah ).Salinan ini sama bunyinya dengan aslinyaPengadilan Agama BimaPanitera,Drs.H. MubhtarHim. G dari him 6 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2016/P4.Bm.