Ditemukan 11726 data
10 — 3
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap masi/ahat sebagaimana qgaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:Artinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan Tergugat (bercerai);
11 — 2
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qgaidah fighiyah yang diambil alinmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
18 — 13
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
13 — 4
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
8 — 0
denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarHal. 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 0984/Pdt.G/2018/PA.Biketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap masi/ahat sebagaimana qgaidah fiqghiyah yang diambil alinmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) uwlioll pdio ole Ul> alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat
7 — 3
BiMenimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut: >) dwlaoJl pido We Ub alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalan memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
AKHMAD BERKATI als AMAT bin H. ABAS
54 — 13
ABAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak membeli Narkotika golongan I
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
8 — 9
Bimawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) dwhlasl piso We ule
8 — 8
BiMenimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut: >) dwlaoJl pido We Ub alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalan memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan
10 — 3
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) dwhlaosll pias We ule alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diutamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalan memutuskan ikatan perkawinanPenggugat
11 — 10
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaodl pias ule ul> alosHal. 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 0879/Pat.G/2021/PA.
9 — 3
denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahHal. 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 1646/Padt.G/2020/PA.Bimawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
8 — 3
denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarHal. 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 1460/Pat.G/2020/PA.Biketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:)) swlasJl piio We ule alooArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan
16 — 5
mempersoalkan siapayang bersalah diantara keduanya yang jelas rumah tangganya telahpecah, mempertahankan rumah tangga dalam kondisi seperti itu samahalnya dengan memperpanjang penderitaan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang halaltetapi dibenci Allah yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangansuami isteri, akan tetapi mempertahankan perkawinan Pemohon danTermohon yang demikian itu patut diyakini akan mendatangkan mafsadatyang lebih besar dari pada mas/ahat
yang akan diperoleh, diantaranyapenderitaan bathin yang berkepanjangan bagi Pemohon, pada halmenolak mafsadat diutamakan dari pada menarik masi/ahat, sesuaidengan gaidah ushul figh yang terdapat dalam Kitab AlAsybah Wa AlNazhoir halaman 62:ct> Glo prfo xwlasl sy7 LiaoArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diuttamakan dari pada menarikmaslahat".Menimbang, bahwa ketidakrukunan dalam rumah tangga akanlebih mendatangkan kemudharatan baik bagi Suami maupun isteri, olehkarena itu kKemudharatan harus dihindari
9 — 3
BiMenimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut: >) dwlaoJl pido We Ub alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalan memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan
12 — 5
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:Artinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan Tergugat (bercerai);Menimbang
22 — 14
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
BiPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qaidah fighiyah yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:5) dwhlaodl piso We ule alasArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalan memutuskan ikatan perkawinanPenggugat dengan Tergugat (bercerai);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimberpendapat dengan
23 — 5
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:Artinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinan Pemohondengan Termohon (bercerai);Menimbang
15 — 3
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Penggugat denganTergugat telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepadaPenggugat sendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakandari pada mengharap mas/ahat sebagaimana qgaidah fighiyah yang diambil alinmenjadi pertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:55) swlaod!
9 — 3
isteri;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon denganTermohon telah pecah, dalam kondisi tersebut patut diyakini sudah tidak akandapat lagi mewujudkan tujuan perkawinan a quo sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 KompilasiHukum Islam, yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinahmawaddah dan rahmah, bahkan patut diduga dalam perkawinan dengankondisi demikian akan mendatangkan keburukan (mafsadat) yang lebih besarketimbang kebaikan (mas/ahat
) yang akan dicapai, diantaranya penderitaanbatin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak terutama kepada Pemohonsendiri, sedangkan menghindari mafsadat harus lebih diutamakan daripadamengharap masi/ahat sebagaimana qaidah fiqhiyah yang diambil alin menjadipertimbangan Majelis yang berbunyi sebagai berikut:)) rwlaodl piio We Ul> alooArtinya : Mencegah kemudharatan harus lebih diuttamakan daripada menarikkemashlahatan;Oleh karenanya jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinan Pemohondengan