Ditemukan 372 data
124 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001043.16/2018/PP/M.VIB tahun2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli 2019, terbatas pada pokoksengketa mengenai koreksi positif Pajak Masukan Masa Pajak Mei 2014sebesar Rp6/76.834.155,00 yang terdiri Koreksi Pajak Masukan terkaitclaim warranty sebesar Rp593.109.317,00, dan Koreksi Pajak Masukanterkait dengan nonClaim Warranty selain Atas Sales Allowance Programsebesar Rp83.724.838,00, yang diajukan oleh Pemohon
47 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalahterkait koreksi DPP PPh Pasal 21 atas MealSubsidies/Meal Allowance sebesar Rp343.099.712,00 yang tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak.IV. Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan Kembali1.Bahwa ketentuan perundangundangan yang terkait dengan pokoksengketa yang digunakan sebagai dasar hukum peninjauan kembaliantara lain sebagai berikut:1.1.
Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali dalam perkara a quo yaituKoreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh Pasal 21 atas MealSubsidies/Meal Allowance sebesar Rp343.099.712,00; yang tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalammemori peninjauan kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori tidak dapat menggugurkan faktafaktadan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam
123 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak masukan terkait dengan Non ClaimWaranty berupa Sales Allowance Program sebesar Rp102.140.145,00;dan Koreksi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan atas klarifikasidijawab tidak ada olen KPP lawan transaksi sebesar Rp1.099.000,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti dan menguji kembaliHalaman 5 dari 9 halaman.
22 — 6
Garuda Indonesia (Persero) Tok tanggal 24Nopember 2020, terbukti bahwa Dewi Isri Murita adalah pegawi tetap di PTGaruda Indonesia (Persero) Tok dengan gaji pokok Rp.8.365.223, dan FlightAllowance & Travel Allowance lebih kurang Rp.15.459.500, per bulan;Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti P.4., yaitu Fotokopi SuratPernyataan Bersedia Mengangkat Anak tanggal 03 Nopember 2020 yang diakuioleh Pemohon, membuktikan bahwa Pemohon Dewi Isri Murita dan suaminyaMuhammad Havidz pada pokoknya bersedia dan sungguhsungguh
113 — 37
pendekatan tidak langsung, sebagai berikut : MenurutKoreksi Pembelian Material Terbanding Keterangan 1 Raw Material Used Conf WP (Audit Report) 121.156.618.000 2 Saldo Awal 174. 169.0003 Saldo Awal Intransit 1.440.831.0004 Jumlah Saldo Awal (2)+(3) 1.615.000.0005 Pembelian Raw Material 119.919.557.7196 Barang tersedia (4)+(5) 121.534.557.719 7 Saldo Akhir 8.515.533.000 8 Saldo Akhir Intransit 9.499.968.0009 Jumlah Saldo Akhir =(7)+(8) 18.015.501.00010 Raw Material Used =(6)(9) 103.519.056.71911 Allowance
62 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Profesional Fee 40.052.250,00 0,00 40.052.250,00 0,003.d Koreksi Biaya Iklan & Promosi 18.587.972.893,00 ARSE SOZIBRO, 0,00 TE.SB7972.2833.e Koreksi Biaya Promotion: Discount Bias 16.786.817.273,00 0,00 eT 0,003.f Koreksi Biaya Promotion: Discount Radial 10.537.632.515,00 0,00 scaieiiaaalia 0,003.9 Koreksi Biaya Promotion: Discount MC 56.697.597.152,00 0,00 BREBTSRP ASE 0,003.h Koreksi Biaya Promotion: Discount Tyre Retail 203.037.560,00 0,00 203.037.560,00 0,003.1 Koreksi Biaya Sales Discount & Allowance
184 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
346 332Marginal Contribution /1000 Stick MYR/1000 112 13 113 113 113 112 112 112 112Marginal Contribution 000 MYR 50.536 48.969 47.475 45.506 43.718 42.023 40.349 38.728 37.123Sampoerna TwinwrapVolume mld sticks 11 11 10 10 10 g 9 9 8Marginal Contribution /1000 Stick MYR/1000 135 135 134 134 133 132 131 130 129Marginal Contribution 000 MYR 1.486 1.428 1.384 1.322 1.261 1.200 1,151 1.102 1.042Total Marginal Contribution 000 MYR 52.022 50.397 48.859 46.828 44,979 43.223 41.500 39.830 38.165Sales Allowance
346 332Marginal Contribution /1000 Stick MyYR/1000 112 113 113 113 113 112 112 112 112Marginal Contribution 000 MYR 50.536 48.969 47.475 45.506 43.718 42.023 40.349 38.728 #123Sampoerna TwinwrapVolume mid sticks 11 11 10 10 10 9 9 9 8Marginal Contribution /1000 Stick MYR/1000 135 135 134 134 133 132 131 130 129Marginal Contribution 000 MYR 1.486 1.428 1.384 1.322 1.261 1.200 1.451. 1.102 1.042Total Marginal Contribution 000 MYR 52.022 50.397 48.859 46.828 44.979 43.223 41.500 39.830 38.165Sales Allowance
478 — 338
Penggantian perumahan / pengobatan dan perawatan sebesar15% :15 % x 2 x Rp. 8.700.000, = Rp. 2.610.000.c.Hak car allowance : Rp. 2.500.000, x 1 (Januari) = Rp. 2.500.000d. Kekurangan gaji Januari: Rp. 2.669.000,e.Reimburse bea pengobatan yang belum terbayar sampai denganJanuari 2020 = Rp. 1.335.000,f.
nomor 37/PUUIX/2011 tanggal 19 September 2011tentang Upah Proses, maka patut dan layak jika Perusahaan (ic.Tergugat) juga membayar upah proses Penyelesaian kepada Penggugatyaitu selama 6 (enam) Bulan Upah berjalan dan hakhak lain yang biasaditerima oleh Penggugat per bulan terhitung sejak Bulan Februari 2020sampai dengan Bulan Juli 2020, dengan rincian sebagai berikut:1 Upah proses :6 x Rp. 8.700.000, = Rp. 52.200.000,2.Hakhak lain yang biasa diterima tiap bulannya:a. bea sewa mobil pribadi (car allowance
kepada Penggugat berupauang pesangon sesuai ketentuan UU no 13 tahun 2003 pasal 163 ayat (2)yaitu uang pesangon sebesar 2 (dua) kali Kententuan pasal 156 ayat (2)dan uang penggantian hak sesuai kentutan UU no 13 tahun 2003 pasal156 (4) yang meliputi sisa cuti tahunan yang diuangkan, penggantianperumahan / pengobatan dan perawatan sebesar 15% dari uangpesangon ketentuan pasal 156 ayat (2), dan hak lain yang bersifattunjangan rutin yang diberikan tiap bulan ke Penggugat yang meliputi beasewa car allowance
Penggantian perumahan / pengobatan dan perawatan sebesar15%:15 % x 2 x Rp. 8.700.000, = Rp. 2.610.000.c.Hak car allowance : Rp. 2.500.000, x 1 (Januari) = Rp. 2.500.000d. Kekurangan gaji Januari: Rp. 2.669.000,e.Reimburse bea pengobatan yang belum terbayar sampai denganJanuari 2020 = Rp. 1.335.000,f.
Prosespenyelesaian perselisinan hubungan industrial ini kepada Penggugatsesuai dengan Keputusan Mahkamah konstitusi Nomor : nomor37/PUUIX/2011 tanggal 19 September 2011 Penggugat yaitu selama 6(enam) Bulan Upah berjalan dan hakhak lain yang biasa diterima olehPenggugat per bulan terhitung sejak Bulan Februari 2020 sampai denganBulan Juli 2020, dengan rincian sebagai berikut :1.Upah Proses : 6 x Rp. 8.700.000, = Rp. 52.200.000,2.Hakhak lain yang biasa diterima tiap bulannya:a. bea sewa mobil pribadi (car allowance
375 — 340
Dalam dunia akuntansi, perlakuan ini dikenal dengan nama metodeDirect WriteOff, yaitu Piutang dihapus dan kerugian diakui pada saat Piutang benarbenar takdapat ditagih;bahwa namun demikian, berdasarkan pasal 9 ayat 1 huruf c di atas, ketentuan pajakmemperbolehkan bank untuk membentuk cadangan atas potensi risiko yang akan terjadi dikemudian hari atas piutang yang tidak tertagih;bahwa dengan kata lain, Bank dapat menggunakan metode Allowance (Pencadangan) dalammengakui kerugian piutang, sesuai dengan
tingkat risiko masingmasing Piutang (Lancar,Kurang Lancar, Diragukan, Macet);bahwa dengan metode Allowance, setiap ada Piutang pasti melekat risiko tidak terbayarnyaPiutang tersebut.
123 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001044.16/2018/PP/M.VIB tahun2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli 2019, terbatas pada pokoksengketa mengenai koreksi positif Pajak Masukan Masa Pajak Juni 2014sebesar Rp235.497.991,00 yang terdiri Koreksi Pajak Masukan terkaitclaim warranty sebesar Rp192.510.298,00, dan Koreksi Pajak Masukanterkait dengan nonClaim Warranty selain Atas Sales Allowance Programsebesar Rp42.987.693,00, yang diajukan oleh Pemohon
119 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
SalesAllowance Program sebesar Rp.74.427.394,00, yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001042.16/2018/PP/M.VIB tahun 2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli2019 terbatas pada pokok sengketa mengenai koreksi positif PajakMasukan Masa Pajak April 2014 sebesar Rp. 293.349.556,00yangterdiri Koreksi Pajak Masukan terkait claim warranty sebesar Rp.218.922.162,00, dan Koreksi Pajak Masukan terkait dengan nonClaimWarranty selain Atas Sales Allowance
137 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3592 B/PK/Pjk/20202014 Nomor 00261/207/14/055/16 tanggal 7 September 2016, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.070.701.6055.000; sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi Rp497.994.852,00; adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan terkait dengan Non ClaimWarranty terkait Sales Allowance Program sebesar Rp591.788.081 ,00:dan Koreksi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan atas
49 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
kerugian materiil ParaPenggugat adalah sebesar Rp14.935.000.000,00 (empat belas miliarsembilan ratus tiga puluh lima juta rupiah) dan tetap membayar upah/gajiselanjutnya Rp426.714.285,00 (empat ratus dua puluh enam juta tujuhratus empat belas ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah) untuk setiapbulan selama proses penyelesaian perselisihan hubungan industrialbelum mempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti;Menghukum Tergugat untuk membayar upah Para Penggugat, uangperumahan, uang pendidikan travel allowance
201 — 89
Sales discounts, including sales allowance;b. Sales returns, andc.
Proprietor's ownership of, or its right to the TradeMarks,Pasal 10.1 :In consideration of the Trade Marks lisenced by the Proprietor pursuant to thisAgreement, the Licensee shall pay to the Proprietor a royalty of two (2) per cent ofthe Net Sales Price of the Products sold or otherwise disposed of by the Licensee innormal bonafide commercial transactions;Pasal 10.2 :For the purpose of the previous subclause, the Net Sales Price shall be calculatedby substracting:Sales discounts, including sales allowance
44 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
April 2008;PPh Pasal 23 Tahun 2005 yang terutang menurut SKPKB dan Surat KeputusanKeberatan:Bahwa SKPKB PPh Pasal 23 Tahun Pajak 2005 diterbitkan oleh Kepala KantorWilayah DJP Jakarta Khusus berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPPMA dengan perincian:Hasil equalisasi Pemeriksa PPh 23 Tahun 2005/2006.Objek PPh Pasal 26 menurut Pemohon Banding Rp. 7.811.730.511,00Pembebanan biaya pada PPh Wajib Pajak Badan menurut Pemeriksa.Sales promotion expense Rp. 17.620.152.984,00Welfare, Benefit, Allowance
Teknik 1.615.071.19675160 Commision & charge Jasa Konsultan/Teknik 279.088.97175160 Commision & charge Jasa Penerjemah 23.996.11775160 Commision & charge Jasa penyedia tenaga kei 43.526.68162270 Stationery and factory supplies Jasa Perbaikan & Pemelih 4.221 43775120 Stationery Jasa Perbaikan & Pemelih 7.162.20062120 Repair & Maintenace expense Jasa Perbaikan & Pemelih 69.057.00871141 Freight to customers lokal Sewa 1.502.843.00062230 Travel and transportation Sewa 49.710.90861170 Welfare, benefit, allowance
Sewa 636.433.17761170 Welfare, benefit, allowance Jasa Catering 509.194.27561170 Welfare, benefit, allowance Jasa Konstruksi 38.560.928li UiPPh telah dibayar oleh Pemohon Banding tahun 2005 391.477.434Pajak yang kurang dibayar Bunga Jumlah pajak kurang dibayar NihilBahwa perbedaan perhitungan besarnya PPh Pasal 23 yang terutang antara SKPKBmaupun Keputusan Keberatan dengan PPh Pasal 23 menurut Pemohon Banding berasaldari selisih hasil perhitungan equalisasi Pemeriksa antara besarnya objek pajak
67 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan terkait dengan non claimwarranty berupa sales allowance program sebesar Rp1.250.201.872,00dan Koreksi Pajak Masukan atas klarifikasi belum dijawab oleh KPPlawan transaksi sebesar Rp52.894.167,00 serta koreksi pajak masukanatas klarifikasi dijawab tidak ada oleh KPP lawan transaksi sebesarRp4.577.750,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena
138 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Pajak masukan terkait dengan Non Claim Waranty berupaSales Allowance Program sebesar Rp92.433.233,002. Koreksi Positif Pajak masukan atas klarifikasi belum dijawab olehKPP Lawan transaksi sebesar Rp26.377.500,00Halaman 5 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2171/B/PK/Pjk/20203.
163 — 99
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik IndonesiaNomor SE7MEN/1990 tentang Pengelompokan Upah menyatakanTunjangan tetap (fixed allowance) adalah suatu pembayaran yang teraturberkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dankeluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama denganpembayaran upah pokok (basic salary);Bahwa, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor3 Tahun 2015,tentang Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RepublikIndonesia tahun 2015, Point
Surat Edaran Menteri Tenaga KerjaRepublik Indonesia Nomor SE7MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upahmenyatakan tunjangan tetap (fixed allowance) adalah suatu pembayaran yangteratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerjadan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama denganpembayaran upah pokok (basic salary);Menimbang, bahwa dari bukti P2, T10 dan T11 beserta lampirannyadiperoleh fakta upah yang diterima oleh Penggugat setiap bulannya secarateratur dan tidak
183 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
7.059.218.863)(7.059.218.863) Penghasilan Kena Pajak(5.264.929.617)2.180.184.6607.445.114.277 PPh Yang Terhutang 636.555.200 636.555.200Kredit Pajak 1.791.665.707 1.791.665.707PPh Kurang (Lebih) Bayar (1.791.665.707) (1.155.110.50 636.555.200 Bahwa berikut adalah perincian dasar koreksikoreksi yang dilakukan olehPemeriksa: Harga Pokok Penjualan (HPP)Bahwa koreksi biaya Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp.213.660.062,00menurut Pemeriksa (SKPLB) terdiri atas sebagai berikut:Koreksi Positif1) Valuation Allowance
Penghasilan Bruto sebesar Rp.7.899.603.854,00menurut Pemeriksa (SKPLB) terdiri atas sebagai berikut:Koreksi Positif1)4)Biaya Transportasi : Transport Allowances Personal Cost Travel Expenses AbroadSub TotalBiaya Penyusutan dan AmortisasiSub TotalBiaya Pemasaran / Promosi : Printed Matters Medical Exhibitions / Symposiums Marketing PAS Survey & Developments Data Collection Promotion Through Medical Team PM Promotion Through Medical Team Inkind PM Public Relation ActivitiesSub TotalBiaya Lainnya : Canteen Allowance
71 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 58/B/PK/PJK/2016Bahwa berikut adalah rincian koreksi Terbanding: Jumlah per Trial Audit Jumlah Komersial Jumlah MenurutNo Akun Nama Akun Balance Ref Adjustment setelah Audit SPT (Rp)(Rp) (Rp) Adjustment (Rp)400006003.078.228.863,00 (1) 3.078.228.863,00 3.078.228.863,0040181300les Trade Eeee nose ham, saps nee (784.066.361,00) (2) (784.066.361,00) (784.066.361,00)40181400Retail Allowance Cash Display Rental (3.929.815.503,00) (3) (3.929.815.503,00) (3.929.815.503,00)40181500 Retail Allowance