Ditemukan 352 data
62 — 13
Moegni Djojodirdjo di dalam bukunya yang berjudul"Perbuatan Melawan Hukum" adalah Kealopaan berbuat, yang melanggar hak orang lain atau bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku atau melanggar kesusilaan ataupun bertentangan dengan kepatutan yang harus diindahkan dalam pergaulanmasyarakat tentang orang lain atau barang.
RIAMI PASKOSARI
Tergugat:
1.DIAN SRI
2.GIKARDI
104 — 61
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya"Perbuatan Melawan Hukum ", dan L. C. Hofmann dalam bukunya HetNederlandsch Verbintenissertzeeht", maka pada hakekainya anasir atau unsurperbuatan melawan hukum mencakup:1. Harus adanya suatu perbuatan;2. Perbuatan itu harus melawan hukum;3. Adanya kesalahan dari pihak pelaku;4. Ada kerugian;5.
154 — 38
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya"Perobuatan Melawan Hukum", dan L. C. Hofmann dalam bukunya HetNederlandsch Verbintenissertzeeht", maka pada hakekatnya anasir atau unsurperbuatan melawan hukum mencakup:1. Adanya suatu perbuatan;2. Perbuatan itu harus melawan hukum;3. Adanya kesalahan dari pihak pelaku;4. Ada kerugian;5.
121 — 41
Moegini Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul Perbuatan Melawan Hukum,(Jakarta: Pradaya Paramita, 1982, hal. 21) mengemukakan bahwa, istilah melawan hukum(onrechtmatig) pada waktu tahun 1919 oleh Hoge Raad diartikan secara sempit yakniperbuatan melawan hukum adalah tiap perbuatan yang bertentangan dengan hak lain yangtimbul karena UndangUndang.Menanggapi dalildalil Penggugat tersebut diatas, dalam hal ini Turut Tergugatmenyatakan gugatan Penggugat tidak berdasar atas hukum, dengan alasan:1 Bahwa
103 — 33
dalam ketentuanpasal 1365 KUHPerdata, tanggung jawab dengan unsur kesalahan,khususnya unsur kelalaian sebagaimana terdapat dalam pasal 1366 KUHperdata dan tanggung jawab mutlak (tanopa kesalahan) dalam arti yangsangat terbatas pada ketentuan pasal 1367 KUHPerdata ;.Bahwa berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, terdapat doktrin hukumperdata seperti Munir Fuadi, SH,MH, LLM dalam bukunya ; Perbuatanmelawan hukum pendekatan Kontemporer, Rosa Agustina dalam bukunya : Perbuatan Melawan Hukum , M.A. moegni Djojodirdjo
39 — 15
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya : Het NederlandschVerbintenissenrecht dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau wunsurunsurPerbuatan Melawan hukum mencakup :a. Harus adanya suatu perbuatan.b. Perbuatan itu harus melawan hukum.c. Adanyakesalahan dari pthak sipelaku.d. Adakerugian.e.
52 — 16
Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005 halaman 10 yangmenyatakan bahwa suatu perbuatan melawan hukum haruslahmengandung unsurunsur sebagai berikut : Adanya suatu perbuatan Perbuatan tersebut melawan hokum Adanya kesalahan dari pihak pelaku Adanya kerugian bagi korban Adanya hubungan kausal antara perobuatan dengan kerugian.Lebih lanjut dijelaskan oleh Rosa Agustina dalam bukunya: PerbuatanMelawan Hukum, M.A Moegni Djojodirdjo dalam bukunya: HetNederlandsch Verbintenissenrecht'dan berdasarkan ketentuan
MARDIANA
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
108 — 33
Moegni Djojodirdjo, S.H., Penerbit PradnyaParamita Jakarta, 1982, Perbuatan Melawan Hukum, hal102), yakni antara lain:1. Ganti kerugian atas kerugian dalam bentuk uang;2. Ganti kerugian atas kerugian dalam bentuk natura = ataupengembalian keadaan pada keadaan semula;3. Pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah bersifatmelawan hukum;4. Larangan untuk melakukan suatu perbuatan;5. Meniadakan sesuatu yang diadakan secara melawan hukum;6.
Terbanding/Tergugat : TOHA MUHAMMAD
Terbanding/Tergugat : ANDI HARYANTO
Terbanding/Tergugat : WIDJAJANARTI, SH
57 — 18
Kitab UndangUndang HukumPerdata tersebut di atas dengan keberadaan posita dan petitum gugatanPenggugat a quo,maka dapat disimpulkan bahwa petitum gugatanPenggugat yaitu tentang perbuatan melawan hukum vide pasal 1365 KitabUndangUndang Hukum Perdata adalah memiliki sifat sebagai perikatanyang dilahirkan berdasarkan undangundang,akan tetapi dalildalil positagugatan Penggugat adalah mengandung sifat sebagai perikatan yangdilahirkan berdasarkan persetujuan atau perjanjian ;Menimbang,bahwa M.A.Moegini Djojodirdjo
201 — 127
Moegni Djojodirdjo,Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta : Pradnya Paramita, 1979, hal. 17);Menimbang, bahwa berkaitan dengan persoalan antara Pasal 1365 BW(KUH Perdata) dan Pasal 1366 BW (KUH Perdata), Rachmat Setiawan menyatakanbahwa Rumusan pasal 1366 BW adalah tidak jelas, karena apakah kelalaian di sinidipergunakan sebagai lawan dari kesengajaan. Jika demikian, maka adanya pasal1366 BW adalah berlebihan sebab "kesalahan" tersebut dalam pasal 1365 BWmencakup baik kesengajaan maupun kelalaian.
Moegni Djojodirdjo menerangkan bahwaistilah "melawan" melekat kedua sifat aktif dan pasif. Kalau ia dengansengaja melakukan sesuatu perbuatan yang menimbulkan kerugian padaorang lain, jadi sengaja melakukan gerakan, maka nampaklah dengan jelassifat aktifnya dari istilan "melawan" tersebut.
Moegni Djojodirdjo, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta :Pradnya Paramita, 1979, hal.66, Rosa Agustina, Perbuatan MelawanHukum, Jakarta : Program Pascasarjana Fakultas Hukum UniversitasIndonesia, 2003, hal. 64);Menimbang, bahwa jika berdasarkan doktrin pengertian kesalahandalam arti luas bisa berarti kesengajaan maupun kealpaan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian sebelumnya mengenaiunsur Perbuatan Melawan Hukum, maka jelaslah bahwa perbuatanAlmarhumah DEUTZY NOFOLINA TONGGEMBIO tersebut di atastermasuk
Moegni Djojodirdjo,Perobuatan Melawan Hukum, Jakarta : Pradnya Paramita, 1979, hal.76);.Menimbang, bahwa berkaitan dengan penggantian kerugian idiiltersebut, Hoge Raad dalam keputusannya tanggal 21 Maret 1943 dalamperkara WP. Kreumingen lawan van Bessum cs.
39 — 29
Moegni Djojodirdjo perbuatan melawan hukum secara luas adalah perbuatanatau kealfaan, yang bertentangan dengan hak orang lain atau bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku sendiri atau bertentangan baik dengan kesusilaan, maupun dengan sikap hatihati yang harus diindahkan dalam pergaulan hidup terhadap orang lain atau benda ;Menimbang, bahwa apabila fakta di atas dikaitkan dengan Doktrin tersebut di atas,maka perbuatan Para Tergugat yang menempati sebidang tanah persil Nomor 274 Blok A.37kohir
JOHAN
Tergugat:
1.PIMPINAN KOPERASI SIMPAN PINJAM ARTHA MAGETAN KENCANA
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN NEGARA DAN LELANG MADIUN
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MADIUN
4.NOTARIS & PPAT DJOKO WAHONO, SH
116 — 13
dari Code Napoleon.Menurut Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata Indonesia,maka yang dimaksud dengan perbuatan melanggar hukum adalahperbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang, yangkarena kesalahannya itu telah menimbulkan kerugian bagi orang lain.Pasal 1365 KUHPerdata berbunyi:Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepadaorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkankerugian itu, mengganti kerugian tersebut.Istilah melanggar menurut MA Moegni Djojodirdjo
dariCode Napoleon.Menurut Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata Indonesia, makayang dimaksud dengan perbuatan melanggar hukum adalah perbuatan yangmelawan hukum yang dilakukan oleh seseorang, yang karena kesalahannya itutelah menimbulkan kerugian bagi orang lain.Pasal 1365 KUHPerdata berbunyi:Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain,mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikerugian tersebut.Istilah melanggar menurut MA Moegni Djojodirdjo
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : MINAWATI JOSANO Diwakili Oleh : DAHSAT TARIGAN, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : PT. PETROMAS PERSADA Diwakili Oleh : DAHSAT TARIGAN, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : RATNA NINGSIH, SH Diwakili Oleh : DAHSAT TARIGAN, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat V : Ir. SAHALA HUTAPEA Diwakili Oleh : DAHSAT TARIGAN, SH
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat IV : PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk Diwakili Oleh : EDEN SIAHAAN
Terbanding/Penggugat : Ir. SWANDI SIMORANGKIR
Terbanding/Tergugat VI : HIMMELLENA NAPITUPULU, SH, SPN
Terbanding/Tergugat VII : MELANIE OKTAVIA
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Terbanding/Turut Tergugat II : MARIANI WATI, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : ENDRA THASLIM, SH
362 — 178
(M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,penerbit, Pradnya Paramita,Jakarta Pusat 1979, hlm 32)Bahwa dalam gugatannya, Penggugat tidak dapat membuktikan unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat II. Adapun tidak terpenuhinya unsurunsur Perbuatan MelawanHukum oleh Tergugat, dapat dilinat dari uraian sebagai berikut :a.
(M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum, penerbit,Pradnya Paramita,Jakarta Pusat 1979, hlm 32)Bahwa dalam gugatannya, Penggugat tidak dapat membuktikan unsurunsurPerbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat III. Adapun tidakterpenuhinya unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum oleh Tergugat, dapatdilihat dari uraian sebagai berikut:a. Adanya suatu perbuatan melanggar hukumSuatu perbuatan dapat dikatakan melanggar hukum jika ada ketentuanhukum yang dilanggar.
(M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya Perbuatan MelawanHukum, penerbit, Pradnya Paramita,Jakarta Pusat 1979, hlm32)Bahwa dalam gugatannya, Penggugat tidak dapatmembuktikan unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yangdilakukan oleh Tergugat III. Adapun tidak terpenuhinya unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum oleh Tergugat, dapat dilihatdari uraian sebagai berikut:a. Adanya suatu perbuatan melanggar hukumSuatu perbuatan dapat dikatakan melanggar hukum jikaada ketentuan hukum yang dilanggar.
211 — 32
.> Buku Dr.Rosa Agustina dalam bukunya :"Perbuatan Melawan Hukum",Dr.M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya: "Het NederlandschVerbintenissenrecht" dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsur PerbuatanMelawan Hukum mencakup :1) Harus adanya suatu perbuatan.Perbuatan itu harus melawan hukum.Adanya kesalahan dari pihak sipelaku.Ada kerugian.Ada hubungan sebab akibat antara perouatan melawan hukum itudengan kerugian.Jadi jelas terlihat bahwa perbuatan Tergugat
83 — 180
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yangberjudul Perbuatan Melawan Hukum, berpendapat bahwa amat penting untukmempertimbangkan apakah seseorang akan mengajukan tuntutan ganti rugi karenawanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum ; Bahwa dalam suatu gugatan perbuatan melawan hukum, Penggugat harusmembuktikan semua unsur unsur perbuatan melawan hukum selain harus mampumembuktikan adanya kesalahan yang diperbuat debitur.
263 — 540
Moegni Djojodirdjo, SH dalam bukunyaPerbuatan Melawan Hukum Tanggung Gugat (aansprakelijkheid) UntukKerugian Yang Disebabkan Karena Perbuatan Melawan Hukum, PenerbitPradnya Paramita, Jakarta, tahun 1979, halaman 35, dijelaskan bahwapengertian perbuatan melawan hukum adalah sebagai berikut :Suatu perbuatan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum kalaubertentangan dengan hak orang lain atau bertentangan dengan kewajibanhukumnya sendiri atau bertentangan dengan kesusilaan baik atau bertentangandengan
Moegni Djojodirdjo, SH, jugadijelaskan bahwa adapun yang dimaksud dengan bertentangan dengankesusilaan baik adalah perbuatan atau melalaikan sesuatu yang bertentangandengan normanorma kesusilaan, sepanjang norma tersebut oleh pergaulanhidup diterima sebagai peraturanperaturan hukum yang tidak tertulis.Halaman 58 dari 111 Putusan Sela Perdata Gugatan Nomor 195/Pdt.G/2016/PN Wat26.27.Sedangkan yang dimaksud dengan bertentangan dengan peraturan yangdiindahkan (kepatutan) adalah bertentangan dengan sesuatu
415 — 620
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul"Perbuatan Melawan Hukum", berpendapat bahwa amat penting untukmempertimbangkan apakah seseorang akan mengajukan tuntutanganti rugi karena wanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum.Menurut Moegni, akan ada perbedaan dalam pembebananpembuktian, perhitungan kerugian, dan bentuk ganti ruginya antaratuntutan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum.11) Bahwa dalam suatu) gugatan perbuatan melawan hukum,Penggugatharus membuktikan semua unsurunsur perbuatan
Terbanding/Tergugat I : Gubernur Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat II : Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara
Terbanding/Tergugat III : Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
Terbanding/Tergugat IV : Camat Kecamatan Sepaku
Terbanding/Tergugat V : Kepala Desa Tengin Baru
Terbanding/Tergugat VI : Kepala Desa Sukomulyo
Terbanding/Tergugat VII : Kepala Desa Argo Mulyo
149 — 107
Moegni Djojodirdjo dalamHalaman 55 dari 96 halaman, Putusan Nomor 41/PDT/2021/PT SMRbukunya "Perbuatan Melawan Hukum", dan L. C. Hofmann dalambukunya Het WNederlandsch Verbintenissertzeeht", maka padahakekatnya anasir atau unsur perbuatan melawan hukum mencakup:1. Adanya suatu perbuatan;Perbuatan itu harus melawan hukum;Adanya kesalahan dari pihak pelaku;Ada kerugian;ao fF wf NAda hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan kerugian;d.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata,pendapat doktrin hukum perdata seperti Munir Fuady, dalambukunya "Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer,Rosa Agustina dalam bukunya "Perbuatan Melawan Hukum", M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya "Perbuatan Melawan Hukum",dan L. C.
94 — 424
PP =Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian.Buku Rosa Agustina dalam bukunya : "Perobuatan Melawan Hukum",M.AMoegni Djojodirdjo dalam bukunya ; "Het NederlandschVerbintenissenrechrdan berdasarkan ketentuan Pasal 1356 KUHPerdata,maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsur Perbuatan Melawan hukummencakup :a.
470 — 401 — Berkekuatan Hukum Tetap
Moegni Djojodirdjo, S.H., Perobuatan Melawan Hukum,terbitan Pradnya Paramita, Jakarta, 1982, halaman 56);Bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat adalah berkaitan dengan adanya unsur bertentangandengan kewajiban hukumnya sendiri, bertentangan dengan hakorang lain dan bertentangan dengan sikap hatihati yang harusdiindahkan dalam pergaulan masyarakat terhadap orang lain ataubenda; Bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri;Bahwa Tergugat II seharusnya melaksanakan kewajibannya