Ditemukan 822196 data
221 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ALIANSI MASYARAKATPEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP (LSM-AMPUH) vs BADAN PENGUSAHAAN BATAM, dkk
PUTUSANNomor 1465 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ALIANSI MASYARAKATPEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP (LSMAMPUh), berkedudukan di Jalan Jatinegara Barat Nomor 181A, Jakarta Timur,yang diwakili oleh Rolas Budiman Sitinjak, S.H., M.H., selakuKetua Umum, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr.
Memerintahkan kepada Tergugat V untuk melakukan permintaanmaaf secara terbuka kepada masyarakat melalui surat kabar harianHalaman 12 dari 42 Hal. Put.
Nomor UndangUndangNomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2004 ("UU Yayasan"), badanhukum yang sesuai untuk Lembaga Swadaya Masyarakat adalah"Yayasan;Bahwa oleh karena Pengugat tidak dapat membuktikan status badanhukumnya, maka patut untuk dipertanyakan /egal standing Penggugatdalam mengajukan gugatan ini.
Memerintahkan Tergugat V untuk melakukan permintaan maafsecara terbuka kepada Masyarakat melalui surat kabar hariannasional dan surat kabar harian lokal;d. Memerintahkan Tergugat V untuk mengganti atas biayabiaya riilyang telah dikeluarkan oleh Penggugat;e.
(LSM)maka mengacu pada UndangUndang Nomor Nomor 16 Tahun 2001tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UndangUnangNomor 28 Tahun 2004 ("UU Yayasan"), badan hukum yang sesuai untukLembaga Swadaya Masyarakat adalah "Yayasan;Bahwa oleh karena Pengugat tidak dapat membuktikan status badanhukumnya, maka patut untuk dipertanyakan legal standing Penggugatdalam mengajukan gugatan ini.
100 — 318 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH NEGERI SALEMAN VS MASYARAKAT NEGERI HORALE
Akhirnya Tergugat bersama Pasaneamengungsi ke Negeri Saleman (Penggugat), demi rasa kemanusiaanmasyarakat Saleman membangun rumah dan gereja untuk tempat tinggal dantempat ibadah buat masyarakat Lakale (sekarang masyarakat Horale) sehinggasebagian masyarakat Lakale/Horale telah lahir di Negeri Saleman/Penggugat.Akhirnya setelah TNI berhasil menumpas RMS di Pulau Seram dan situasikembali aman, maka Penggugat mengembalikan Tergugat ke Lakale sekarangdisebut Horale, sedangkan masyarakat Pasanea kembali
adat diIndonesia dalam hal ini knususnya masyarakat Negeri Saleman.
No. 196 PK/Pdt/2012secara turun temurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adattersebut dengan wilayah yang bersangkutan ;Ayat (2) Tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayatdari suatu masyarakat hukum adat tertentuSelain itu Pasal 3 UndangUndang Pokok Agraria menetapkan bahwa hakulayat dan hakhak yang serupa itu dari masyarakat hukum adat masih tetapdapat dilaksanakan oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutan sepanjanghak ulayat itu menurut kenyataannya masih
No. 196 PK/Pdt/2012menyebutkan masyarakat Negeri Saleman yang diwakili oleh RajaNegeri Saleman menggugat masyarakat Horale yang diwakili olehKepala Desa Horale tanpa menjelaskan dan menyebutkan siapa sajanamanama dari masyarakat yang diwakili oleh rajanya. Selain itu jugatidak menyebutkan secara jelas siapa nama raja Saleman maupunHorale sebagai pihak yang menggugat maupun yang digugat dalamperkara ini ;. Bahwa oleh karena surat gugatan Penggugat tersebut tidak terang atauisinya kabur.
Maluku Tengah, sesuai gugatan dimana tempatkediaman Masyarakat Negeri Horale dikelilingi kebunkebun MasyarakatHal. 22 dari 26hal. Put.
35 — 20
SAMUEL WUNGO >< DIREKTUR KELEMBAGAAN DAN PELATIHAN MASYARAKAT DIRJEND PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DEP DAGRI
57 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH NEGERI SALEMAN ; MASYARAKAT NEGERI HORALE
Akhirnya Tergugat bersama Pasaneamengungsi ke Negeri Saleman (Penggugat), demi rasa kemanusiaanmasyarakat Saleman membangun rumah dan gereja untuk tempat tinggal dantempat ibadah buat masyarakat Lakale (sekarang masyarakat Horale) sehinggasebagian masyarakat Lakale/Horale telah lahir di Negeri Saleman/Penggugat.Akhirnya setelah TNI berhasil menumpas RMS di Pulau Seram dan situasikembali aman, maka Penggugat mengembalikan Tergugat ke Lakale sekarangdisebut Horale, sedangkan masyarakat Pasanea kembali
yang mempunyai hubungan hukum adat langsung dengan NegeriSaleman/Penggugat, antara lain kesaksian masyarakat: a).
adat di Indonesia dalam hal inikhususnya masyarakat Negeri Saleman.
hidupdan kehidupannya, yang timbul dari hubungan secara lahiriah dan batiniahsecara turun temurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adattersebut dengan wilayah yang bersangkutan ;Ayat (2) Tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayatdari suatu masyarakat hukum adat tertentuSelain itu Pasal 3 UndangUndang Pokok Agraria menetapkan bahwa hakulayat dan hakhak yang serupa itu dari masyarakat hukum adat masih tetapdapat dilaksanakan oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutan
Negeri Saleman (Penggugat/Terbanding/PemohonKasasi) dikuasai oleh masyarakat Horale (Tergugat/Pembanding/Termohon Kasasi) tanpa batas serta melarang masyarakat Saleman(Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi) untuk mengambil hasil kebuntanaman milik masyarakat Saleman di dalam petuanan tersebut.
64 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT NTB, DKK
96 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
111 — 23
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat
PENETAPANNomor : 53/Pdt.P/2016/PN.MetDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Metro yang memeriksa dan mengadili perkara perdataPermohonan, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonan atasnama :Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Metro,berkedudukan di Jalan A. Yani No. 73 Kota Metro Dalam hal ini diwakilkan oleh :1. Wiwik Setyorini, A. Ks. , 2. Hari Setiadi.
MPSS, pada Dinas Sosial TenagaKerja dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Metro yang kesemuanya adalahPegawai Negeri Sipil pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan PemberdayaanMasyarakat Kota Metro Jalan A.Yani No. 73 Metro dan berdasarkan Surat KuasaNomor : 460/815/D.7/02/2016 tertanggal 10 Agustus 2016 yang telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Metro Kelas B Nomor : 39/Sk/Pdt/PN.Mettertanggal 11 Agustus 2016 untuk selanjutnya disebut sebagai : PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca
(Surat terlampir).Bahwa pada tanggal 5 Oktober 2015 telah membuat surat Permohonan ijinrawat sementara atas bayi yang ditemukan oleh masyarakat guna prosespenyidikan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat KotaMetro. (Surat terlampir).Bahwa sesuai uraian di atas, maka Pemohon, mengajukan permohonankepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro agar menetapkan Bayi. Ny.
Photo kopi surat keputusan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja danPemberdayaan Masyarakat Kota Metro Nomor 460/69/D.7/02/2016 pemberianizin asuhan anak kepada Soviandy E,Medisa untuk melakukan pengasuhansementara selama masa penyidikan anak yang bernama M Mufli tertanggal19 Oktober 2015 (diberi tanda P2);. Photo kopi berita acara pemeriksaan (introgasi) bernama Misgiyanto binMujiono tanggal 28 Juli 2015 (diberi tanda P.3);.
Photo kopi surat permohonan ijin rawat sementara atas bayi yang ditemukanoleh masyarakat Nomor B/688/X/2015/Sat Reskrim tanggal 5 Oktober 2015,(diberi tanda P7);8.
276 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FITRA RIAU VS GUBERNUR RIAU;
Pelayanan kesehatan rehabilitative adalahkegiatan dan atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikanbekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapatHalaman 8 dari 48 halaman. Putusan Nomor 50 P/HUM/2017berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang bergunauntuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesualdengan kemampuannya.
Bahwa pengalokasian anggaranmenjadi salah satu intrumen penting untuk memperbaikilayanan kesehatan bagi masyarakat. ketentuanpengalokasikan 10% dari belanja daerah adalah gambaranideal anggaran yang mesti dialokasikan untuk menjaminkesehatan kepada masyarakat.
Penyediaan fasilitas kesehatanyang memadai idealnya setiap Kabupaten dan Kota memilikisatu rumah sakit dengan kelas (tipe) A, sehingga semuapengobatan masyarakat di Provinsi Riau dapat ditangani didaerahnya.
Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuaildengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara KesatuanRepublik Indonesia yang diatur dalam undangundang; atauc. Badan hukum publik atau badan hukum privat.Setelah Termohon baca dan cermati permohonan a quo dimana Pemohontidak dapat menjelaskan secara rinci, jelas dan lengkap tentang hakkonstitusional dan bentuk kerugian yang diderita secara langsung atasterbitnya 1.
Sekitar Hutan,kegiatan Pelatihan Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat diSekitar Hutan.e Program Perencanaan Dan Pengembangan Hutan, kegiatan BimbinganTeknis dan Pendampingan Intensif Usaha Masyarakat di dalam dansekitar Kawasan Hutan.Tabel 4.
35 — 13
SAMUEL WUNGO, lawanDIREKTUR KELEMBAGAAN DAN PELATIHAN MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DEPARTEMEN DALAM NEGERI RI,
24 27Februari 2009 dalam hubungannya dengan Berakhirnya Kontrak KerjaUntuk Koordinator Propinsi Sulawesi Tengah ;23.Bahwa tidak ada KONTRAK KERJA KOORDINATOR PROPINSISULAWESI TENGAH Tahun Anggaran 2008.Yang ada, hanyalahSURAT PERINTAH TUGAS ;24.Bahwa tidak ada tanggapan dari Direktur Kelembagaan Dan PelatihanMasyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaDepartemen Dalam Negeri R.I. atas Surat dari Pemerintah PropinsiSulawesi Selatan / Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan PemerintahanDesa
Dengan demikian menjadi tidak jelas dan absurd dalil gugatanPenggugat, yang menyatakan Penggugat mendapat kepercayaan ataspekerjaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dari Tergugatsementara Surat Perintah Tugas diberikan untuk masa kerja tahun 2008 2009 yakni selama 1 (satu) tahun.
ArwanSurbakti, M.Si Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat DirektoratHal 23 dari 35 Hal. Putusan No. 493/Pdt.G/201 4/PN.JKT.SEL.Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri.Dimana isi lampiran surat World Bank tersebut diantaranya menyatakan, "4.Lalai dalam melakukan supervisi dan pembinaan sehingga banyakditemukan kesalahan prosedur disetiap lokasi yang dikunjungi.,, 5. Ijinmeninggalkan lokasi tugas tidak procedural.".
ArwanSurbakti, M.Si Direktur Kelembagaan dan Pelatinan Masyarakat DirektoratJenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri,angka 3 menyatakan, "Hasil Evaluasi Kinerja selama 2008 (selama triwulan)mendapatkan penilaian D (Buruk)". Dengan penilaian evaluasi tersebutbagaimana mungkin Tergugat melakukan perbuatan akalakalan denganmenerbitkan pemberhentian kontrak kerja terhadap Penggugat ?
Surat Direktur Kelembagaan Pelatihan Masyarakat Nomor : 884/268/PNPMMDR/II/2009 tanggal 13 April 2009, Perihal : Berakhirnya Kontrak Kerja ;2. Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 106/G/2009/PTUN.JKT tanggal 3 September 2009 antara Samuel Wungo MelawanKelembagaan Pelatihan Masyarakat Direktorat Jendral PemberdayaanMasyarakat Desa ;3. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI melalui Yurisprudensi tanggal1791973 No. 899K/Sip/1972 ;4. UndangUndang No. 5 Tahun 1986 Jo.
82 — 372
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat;Kepala Badan Narkotika Nasional
PUTUS ANNOMOR : 195/G/2012/PTUNJKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan dengan pertimbanganpertimbangan seperti tersebut dibawah ini, dalamperkara antara : LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT.
;kesemuanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan AdvokatPublik dan Asisten Advokat Publik pada PerkumpulanLembaga Bantuan Hukum Masyarakat (Perkumpulan LBHMasyarakat), berkantor di Jalan Tebet Timur Dalam HI No.54 A, Tebet, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Tanggal 16 Januari 2013, selanjutnya disebut sebagaiSa DRCMRRICIRTELA & Ha wa 49 SIRENS EB PEMOHON KEBERATAN ;Hal dari 16 hal Put.
Malik Tanjung,SH., Yuli Tambing, SH. dan Alvin Andrew Dias,TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang, bahwa permohonan Pemohon Keberatan (Lembaga BantuanHukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) terhadap Putusan Ajudilkasi KomisiInformasi Pusat Nomor : 163/V/KIPVSA/2012, terhadap Termohon Keberatan(Kepala Badan Narkotika Nasional atau Kepala BNN), telah diajukan dalamtenggang waktu dan menurut caracara serta memenuhi syarat yang ditentukan dalamUndangUndang, karenanya gugatan Permohonan Keberatan tersebut
secara formildinyatakan dapat diterima ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menyimpulkan alasanalasanpermohonan Pemohon Keberatan sebagaimana diuraikan dalam permohonannya(Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) pada pokoknya adalah1 Bahwa ketertutupan informasi dalam penegakan hukum narkotika telahmengorbankan hak asasi manusia, yakni Pemohon Keberatanmengemukakan dalil oleh karena adanya praktik penegakan hukum yangHal 7 dari 16 hal Put.
Pemohon Keberatanmendalilkan ketiga Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (Perka.BNN) tersebut pasti memuat informasi standar prosedur yang pentingdiketahui public, karena telah banyak orang yang ditangkat dan menjadikorban pembelian terselubung secara tidak sah, pada hal yangbersangkutan betulbetul tidak terlibat dalam tindak pidananarkotika ;Menimbang, berdasarkan alasanalasan gugatan Permohonan Keberatantersebut diatas, selanjutnya Pemohon Keberatan (Lembaga Bantuan HukumMasyarakat atau LBH Masyarakat
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASYARAKAT WARGA DESA DEAH TEUMANAH ; MASYARAKAT WARGA DESA RUSEP ; Dkk vs. T. DAUD ; Drs. T. ISMAIL ; Dkk
76 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
SISWANTO ; KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
- Tentang : Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
yang tidak mampumaka Mahkamah Agung dan BadanbadanPeradilan yang berada di bawahnya bermaksudmenyelenggarakan kegiatan Pemberian LayananHukum bagi Masyarakat Tidak Mampu diPengadilan;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agungtentang Pemberian Layanan Hukum bagiMasyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.Mengingat > 1.
tidakmampu adalah proses pencatatan setiap bentuk Layanan Hukumbagi masyarakat tidak mampu dalam register dan perekaman yangdilakukan oleh petugas pengadilan pada setiap Pengadilan berisisegala informasi dan data yang berhubungan dengan permintaan danpemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.Sistem Data Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu adalahkumpulan informasi terpusat dan terpadu mengenai permintaan danpemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampuberdasarkan Pencatatan
Akuntabilitas;6.7.8,Profesional.Pasal 3Tujuan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilanadalah untuk:a. Meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakatyang tidak mampu secara ekonomi di Pengadilan;b. Meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulitatau tidak mampu menjangkau gedung Pengadilan akibatketerbatasan biaya, fisik atau geografis;c.
Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampumengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi,konsultasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proseshukum di Pengadilan;d. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentanghukum melalui penghargaan, pemenuhan dan perlindunganterhadap hak dan kewajibannya; dane. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pasal 4Ruang lingkup Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu diPengadilan terdiri dari:I.
Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum; dan/ataub. Unit kerja advokasi hukum pada Organisasi Profesi Advokat;dan/atauc.
32 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA(MAKI) vs. BOYAMIN ; SUPRIYADI
248 — 88
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan hidup (LSM AMPUH); 1. BADAN Pengusahaan Batam, DKK
1PUTUSANNo. 198/Pdt.G/2013/PN.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara gugatan antara :Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat PemerhatiLingkungan hidup (LSM AMPUH)Berdasarkan Akta pendirian Notaris Indah Khaerunnisa,SH.M.KnNomor; 08 tertanggal 22 November 2010, Akta Perubahan No. 05tertanggal 15 Januari 2013, Surat keterangan
207 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAYASAN HUKUM ENERGI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT VS PRESIDEN RI;
Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidupdan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsipNegara Kesatuan RI yang diatur dalam undangundang;atauc. Badan hukum publik atau badan hukum privat;Permohonan sekurangkurangnya harus memuat:a. Nama dan alamat Pemohon;b. Uraian mengenai perihal yang menjadi dasar permohonandan menguraikan dengan jelas bahwa:1.
Sedangkan Pemohon IIadalah lembaga hukum perguruan tinggi yang mempunyai maksuddan tujuan untuk pendidikan, penelitian dan pengembangan hukum,advokasi, pemberian bantuan hukum untuk masyarakat sertamelakukan peran untuk kepentingan sosial, kKemanusiaan dankebangsaan Bukti P7;Pengajuan permohonan pengujian terhadap PP 47/2017 merupakanmandat organisasi dalam melakukan upayaupaya mencapai tujuanmasyarakat yang sejahtera dan merupakan peran kebangsaansebagai upaya perwujudan masyarakat adil dan makmur
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat sepanjang masih hidup dansesual dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NegaraKesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undangundang;atauc. Badan hukum publik atau badan hukum privat.Halaman 38 dari 86 halaman. Putusan Nomor 7 P/HUM/20182.
Manfaat bagi Masyarakat;Halaman 53 dari 86 halaman.
,b. penyelenggaraan penyuluhan dan penerangan hukum kepadamasyarakat, oc. penyelenggaraan kegiatan pengembangan danpemberdayaan masyarakat, d. pendampingan dan pemberian konsultasikepada masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang hukum danpengembangan masyarakat, e. berperan aktif dalam proses penegakanHalaman 75 dari 86 halaman.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
32 — 26
dengan identitas nama: Muhammad Almer Alfarizqi, tempat dan tanggal lahir: Teluk Kuantan, 25 Desember 2023, dan Jenis Kelamin: laki-laki yang mana Anak tersebut diserahkan oleh orang tidak dikenal pada tanggal 25 Desember 2022 ke Panti Asuhan Generasi Harapan yang beralamat di Dusun Sinambek Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai anak terlantar yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya;
- Menetapkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat
Pemohon:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
47 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASYARAKAT PRATAMA ANINDITA, vs PT. ANTARNIAGA NUSANTARA
MASYARAKAT PRATAMA ANINDITA, berkedudukan diMajapahit Permai B26 Jalan Majapahit No. 1822 Jakarta 10160,dalam hal ini memberi kuasa kepada Ny. Rosian Sinulingga, SH. danRisman Sembiring, SH., Pengacara dan Penasehat Hukum berkantor diLaw Office Rosian Sinulingga, SH. & Associates di Kalimalang Raya,Jalan Cipinang Bali III No. 1 A, Jakarta Timur; Pemohon Kasasi dahuluTergugat/Pembanding;melawan:PT.
Masyarakat PratamaAnindita tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 31 Januari 2012 oleh Dr. H. Mohammad Saleh, SH., MH. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. MahdiSoroinda Nasution, SH., M.Hum dan Dr. Sofyan Sitompul, SH., MH.
13 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPR PUNDI MASYARAKAT
BPR PUNDI MASYARAKAT, dalam hal inidiwakili oleh: GUNARTO, S.Kom., selaku Direktur PT.BPR Pundi Masyarakat, berkedudukan di JalanSriwijaya, Komplek Puri Buana Nomor 3, Pelita, PulauBatam, dalam hal ini memberi kuasa kepada: H.AGUSTIAWAN, S.H., Advokat, beralamat di JalanArif Rachman Hakim Nomor 28, Sei Jang, TanjungPinang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5September 2011;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa
82 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT tersebut;
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT vs. KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
PUTUSANNomor 282 K/TUN/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara Tata Usaha Negara pada pemeriksaan kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:YD un fF W WYLEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT, diwakili oleh TAUFIKBASARI, SH., M.Hum, LL.M, kewarganegaraan Indonesia, tempatkedudukan di Jalan Tebet Timur Dalam III Nomor 54 A, Tebet, Jakarta Selatan,pekerjaan Ketua Sewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1
;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang, bahwa permohonan Pemohon Keberatan (Lembaga BantuanHukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) terhadap Putusan Ajudilkasi KomisiInformasi Pusat Nomor 163/V/KIPVSA/2012, terhadap Termohon Keberatan (KepalaBadan Narkotika Nasional atau Kepala BNN), telah diajukan dalam tenggang waktu danmenurut caracara serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam undangundang,karenanya gugatan permohonan keberatan tersebut secara formil dinyatakan dapatditerima;Menimbang, bahwa
selanjutnya Majelis Hakim menyimpulkan alasanalasanpermohonan Pemohon Keberatan sebagaimana diuraikan dalam permohonannya(Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) pada pokoknya adalah:1 Bahwa ketertutupan informasi dalam penegakan hukum narkotika telahmengorbankan Hak Asasi Manusia, yakni Pemohon Keberatan mengemukakandalil oleh karena adanya praktik penegakan hukum yang tertutup (tidaktransparan), maka rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh aparatpenegak hukum dan berpotensi
Mengingat pemerintahadalah pemegang amanah atau pengelola eksekutif hakhak warganya, makasudah sepatutnya masyarakat dapat memeriksa dan menilai performapemerintahannya itu. Guna memberikan penilaian yang jujur, ketersediaaninformasi menjadi mutlak kehadirannya bagi masyarakat. Sebagai pemegangdan pengelola informasi publik maka pemerintah tidak dapat serta mertaHalaman 9 dari 22 halaman.
Sehingga, perihallegal standing yang dipersoalkan oleh Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta tidak dapat diterima;Pemohon adalah sebuah organisasi masyarakat sipil nonprofit yangmenyediakan bantuan hukum probono dan melakukan pemberdayaanhukum masyarakat dikomunitaskomunitas yang miskin dan terpinggirkan.Selain itu Pemohon juga bekerja untuk melakukan advokasi perlindunganHak Asasi Manusia di Indonesia.