Ditemukan 705 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 189/Pid.Sus/2017/PN Smd
Tanggal 14 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Guntur Wibowo, S.H
Terdakwa:
Anwar Somali Bin Alm Nanang
9229
  • Bahwa Terdakwa telah tidak sengaja lalai mengendari mobil elf barbekdengan kecepatan tinggi dan terdakwa menggaruk kaki yang gatal lalumobil elf barbek yang dikendarai terdakwa tersebut telah mengakibatkankecelakaan yang menyebabkan saudara SUMARNA (pedagan tahuasongan) telah tergencet mobil elf barbek yang mengakibatkan saudaraSumarna meninggal dunia dan menabrak saksi SRI NURYATIN yangmengalami luka dan menabrak paga dan mobil lancer dan cefiro;2.
    saat itu cerah siang hari, keadaanjalan lurus mendatar setelah melewati tikungan kanan, jalur jalan 2 (dua)arah dengan permukaan badan jalan beraspal hotmixed kering mendatardan arus lalu lintas relatif sedang, terdakwa pada saat itu mengemudikankendaraan dengan kecepatan 60 70 km/jam dengan menggunakan gigiperseneling 4, dimana terdakwa saat sedang mengemudikan kendaraanmerasakan gatal pada bagian punggung kaki terdakwa dan terdakwa karenakelalaiannya tanpa memperhatikan situasi jalan mencoba menggaruk
Putus : 02-01-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 344/Pid.B/2014/PN.Sbg
Tanggal 2 Januari 2015 — SONANG SINAGA
15648
  • /PN.Sbgsentuhan pada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk,mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakitatau luka.
Register : 20-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN MAGETAN Nomor 218/Pid.B/2017/PN.Mgt.
Tanggal 25 Oktober 2017 — SUARDI BIN SAMSIR
696
  • Mot.badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau lukapada badan orang itu, misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusukatau mengiris dengan alat tajam.
Register : 26-03-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 129/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 29 April 2020 — - Khotib bin Suharji alias Heji;
11370
  • UndangUndang maupun Yurisprudensitidak memberikan batasan yang jelas tentang definisi dari penganiayaan.Namun berdasarkan doktrin dalam llmu Pengetahuan tentang Hukum Pidana,penganiayaan memiliki pengertian adanya perbuatan pelaku yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada seseorang.Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dariterdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhanpada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk
Register : 14-12-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 24-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 264/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 19 Desember 2012 — JAFAR HAMSA alias JAFAR
5214
  • Kesengajaan disini merupakan suatu bentukkehendak atau tujuan dari terdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiilberupa sentuhan pada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk,menusuk, mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkanrasa sakit atau luka.
Register : 28-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 182/Pid.B/2016/PN Mtw
Tanggal 16 Januari 2017 — - GINA MARIYANA ALS GINA BINTI HADRIYANSAH
713
  • Kesengajaan disinimerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong,menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
Putus : 20-11-2012 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 324/Pid.B/2012/PN.PSP
Tanggal 20 Nopember 2012 — ROMLIANA SIREGAR (UMAK RINTO)
255
  • Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam. Disamping itu,seperti mendorong, memegang dengan keras, menjatuhkan, merupakan juga perbuatanbersifat materiil yang termasuk kualifikasi penganiayaan, apabila akibat rasa sakit atauluka timbul sebagai tujuan ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Nurli Br Gultom, Hj.
Register : 18-05-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 220/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AGUS ADI ATMAJA, SH
Terdakwa:
SUPIAN ALS ANON
4717
  • Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badanorang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau lukapada badan orang itu, misalnya memukul, menendang, menggaruk,menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam. Disamping itu, sepertimendorong, memegang dengan keras, menjatuhkan, merupakan jugaperbuatan bersifat materiil yang termasuk kwalifikas! penganiayaan,apabila akibat rasa sakit atau Iluka timbul sebagai tujuan.
Putus : 23-09-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN MAUMERE Nomor 86/Pid.B/2015/PN Mme
Tanggal 23 September 2015 — - ALEXIUS ALIAS LEXI
5419
  • Kemudiansaudara ARDI bangun dan mau memukul terdakwa tapi tidak kena dan malahSaudara ARDI langsung menggaruk (mencakar) terdakwa di bagian wajah,sehingga selanjutnya terdakwa hendak membalas memukul lagi Saudara ARDInamun terdakwa langsung dipeluk istri tersangka dari belakang dan pada saatitu HARVING, ESTER melerai, dan saudara ARDI mencakar lagi dan kena didada dan sampai kalung Rosario terdakwa putus dan baju robek.
Register : 27-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 117/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 23 Mei 2017 — Benni Sianturi;
539
  • Kesengajaan disinimerupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong,menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atauluka.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 219/Pid.B/2013/PN.SKG
Tanggal 28 Nopember 2013 — BURHANUDDIN Bin BAUSAT
817
  • Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dariTerdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badanseseorang seperti menendang, memukul, menggaruk, menusuk, mendorong, menjatuhkan,dimana perbuatan materiil tersebut menimbulkan rasa sakit atau luka.
Register : 11-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 99/Pid.B/2020/PN Bit
Tanggal 16 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
LEDYA OKTAVIANE PANGASIH alias LEDI
5310
  • Terdakwa sempat menunjuk wajahnya sambilmengatakan apa ibu pemau dan saat itu korban menampar tanganterdakwa dan menarik rambut terdakwa, dan terdakwa langsungmendorongnya dengan kedua tangan terdakwa sampai korban langsungtersungkur dan terjatuh dimana korban membentur kaki meja yangterpasang, dan saat korban terjatuh saat itu terdakwa mendekat dankorban menarik pakaian terdakwa sambil menggaruk terdakwa, dimanasaat itu terdakwa langsung menarik rambutnya dan kemudian datangbapak Deki, Felix dan
Putus : 11-07-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 239/Pid.Sus/2013/PN.PSP.SBH
Tanggal 11 Juli 2013 — SAMSUL BASRI NASUTION
11632
  • Dalam hal imi harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
Register : 14-07-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 124/PID.B/2015/PN.SKW
Tanggal 15 September 2015 — NOVRIADI Als DJIE CUN HIUNG als ACUN
329
  • Yurisprudensi tidak memberikan batasan yang jelas tentang definisidari Penganiayaan, namun demikian berdasarkan doktrin dalam Ilmu Pengetahuan tentangHukum Pidana, maka Penganiayaan memiliki pengertian adanya perbuatan Pelaku yangdilakukan dengan sengaja untuk menimulkan rasa sakit atau luka kepada seseorang.Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorang sepertimenendang, memukul, menggaruk
    Yurisprudensi tidak memberikan batasan yang jelas tentang definisidari Penganiayaan, namun demikian berdasarkan doktrin dalam Ilmu Pengetahuan tentangHukum Pidana, maka Penganiayaan memiliki pengertian adanya perbuatan Pelaku yangdilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada seseorang.Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupa sentuhan pada badan seseorang sepertimenendang, memukul, menggaruk
Putus : 14-02-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 635/Pid.B/2012/PN.PSP.SBH
Tanggal 14 Februari 2013 — PARLUHUTAN SIREGAR Als. LUHUT
213
  • Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yang dengansendirinya menimbulkan akibat sakit atau luka pada orang lain, misalnya memukul,menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam.
Register : 12-04-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 101/Pid.B/2019/PN Tsm
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DUDDY SUDIHARTO, SH
Terdakwa:
JEJEN ZAENAL FACHMI bin H. AMANG MAMAN Alm
6914
  • Dalam hal ini harus ada sentuhan padabadan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau lukapada badan orang itu, misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusukatau mengiris dengan alat tajam.
Register : 03-07-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Pin
Tanggal 16 September 2014 — BUSTAMARUDIN Pgl. BUS Bin (Alm) BUJANG BAYER
563
  • Kesengajaan disini merupakan suatu bentuk kehendak atau tujuandari Terdakwa yang dapat disimpulkan dari sifat perbuatan materiil berupasentuhan pada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk,menusuk, mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiil tersebutmenimbulkan rasa sakit atau luka.
Register : 06-07-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN MALANG Nomor 342/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 5 Oktober 2017 — TERDAKWA
588
  • Dalam hal ini harus ada sentuhanpada badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atauluka pada badan orang lain itu, misalnya memukul, menendang, menggaruk,menusuk atau mengiris dengan alatalat tajam. Disamping itu mendorong,memegang degan keras, menjatuhkan merupakan juga perbuatan bersifatmeteriil yang termasuk dalam kwalifikasi penganiayaan, apabila akibat rasasakit atau luka timbul sebagai tujuan.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 357/Pid.B/2013/PN. LP
Tanggal 26 September 2013 — Nama Lengkap : Terdakwa Als EKO Tempat Lahir : Perbaungan Umur/Tanggal Lahir : 15 Tahun/10 Desember 1996 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Kutilang, Dusun IV Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan,Kab.Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Pelajar Pendidikan : Kelas IX SMA Negeri II Perbaungan
6728
  • untukmembuka celana nya;Bahwa saksi tidak pernah melihat saksi korban membuka celananya dikamarterdakwa;Bahwa pada saat terdakwa tidur didalam kamarnya saksi juga tidur sedangkansaksi korban bermain sendiri;Bahwa saksi tidak ada melihat Terdakwa memasukkan jarinya kedalamkemaluan saksi korban Silvi dan saksi juga tidak ada melihat TerdakwaTERDAKWA memeluk saksi korban;Bahwa saksi korban pernah mengatakan kepada saksi bahwa saksi korbantakut melihat wajah terdakwa;Bahwa pada saat itu saksi korban ada menggaruk
    kemaluannya yang menurutsaksi korban kemaluannya gatal tetapi saksi korban tidak ada mengatakanpenyebabnya;Bahwa menurut saksi baru sekali itu saja saksi korban kemaluannya terasagatal dan saksi korban juga tidak pernah mengeluh kalau kemaluannya terasasakit;Bahwa kemaluan saksi korban terasa gatal pada siang hari dan saat itu saksikorban menggunakan celana bermotif bolabola;Bahwa pada saat menggaruk kemaluannya yang gatal saksi korban sendiriyang membuka dan memakai celananya sendiri;Bahwa terdakwa
Register : 26-01-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 07/Pid.B/2011/PN.LB.BS
Tanggal 10 Maret 2011 — AMRI SUTAN SIDI pgl. AMRI
742
  • Kesengajaan disini merupakansuatu. bentuk kehendak atau tujuan dari Terdakwa yang dapatdisimpulkan dari sifat perobuatan materii berupa sentuhanpada badan seseorang seperti menendang, memukul, menggaruk,menusuk, mendorong, menjatuhkan, dimana perbuatan materiitersebut menimbulkan rasa sakit atau luka.