Ditemukan 6362 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PA KANDANGAN Nomor 358/Pdt.P/2018/PA.Kdg
Tanggal 7 Nopember 2018 — Pemohon:
1.Rizakiah binti Abdullah
2.Haris Fadillah bin Abdullah
3.Zulhida Rahmah binti Abdullah
172
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 358/Pdt.P/2018/PA.Kdg tanggal 22 Oktober 2018 dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    358/Pdt.P/2018/PA.Kdg
Register : 07-03-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0147/Pdt.P/2017/PA.Kdg
Tanggal 16 Maret 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
122
  • 0147/Pdt.P/2017/PA.Kdg
    Il, Desa Jambu Hulu,Kecamatan Padang Batung, Kebupaten Hulu SungaiSelatan, selanjutnya disebut Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam surat permohonannya tanggal7 Maret 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangandengan register Nomor 0147/Pdt.P/2017/PA.Kdg tanggal 7 Maret 2017mengemukakan halhal sebagai berikut:1.
    Hal. 2 dari 4 halaman Penetapan Nomor 0147/Pdt.P/2017/PA.KdgTanggal 16032017Bahwa segala halihwal sebagaimana tertuang dalam berita acara sidangperkara ini ditunjuk sebagai bagian tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon Il adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menyatakanmencabut perkaranya yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan AgamaKandangan dengan Nomor 0147/Pdt.P/2017/PA.Kdg
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor0147/Pdt.P/2017/PA.Kdg. tanggal 7 Maret 2017 dari Pemohon dan PemohonIl;2. Memerintahkan Penitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalamregister perkara;3.
Register : 14-11-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0305/Pdt.G/2016/PA.Kdg
Tanggal 22 Desember 2016 — Penggugat dengan Tergugat
122
  • 0305/Pdt.G/2016/PA.Kdg
    bin Muryadi, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Tani, tempat tinggal di RT. 001 DesaTambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut, KabupatenBanjar, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 14Nopember 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangandengan register Nomor 0305/Pdt.G/2016/PA.Kdg
    Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat datangmenghadap ke persidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dantidak pula mengutus orang lain sebagai wakilnya yang sah untuk persidanganHal. 2 dari 5 halaman Putusan Nomor 0305/Pdt.G/2016/PA.KdgTanggal 22 Desember 2016tersebut, meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut sesuaidengan relaas panggilan Nomor 0305/Pdt.G/2016/PA.Kdg. tanggal
    Pasal 271 dan 272 Rv, pencabutan perkara tersebut tidak perlupersetujuan dari Tergugat, dengan demikian pencabutan tersebut dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat telah dicabut olehPenggugat di muka persidangan, maka Majelis Hakim menyatakan gugatanPenggugat telah selesai karena dicabut dan pencabutan Penggugat tersebutperlu dituangkan dalam bentuk penetapan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Nomor0305/Pdt.G/2016/PA.Kdg. telah dicabut, maka Majelis Hakim memerintahkankepada Panitera
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor0305/Pdt.G/2016/PA.Kdg dari Penggugat;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
Register : 26-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PA KANDANGAN Nomor 70/Pdt.P/2020/PA.Kdg
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
137
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 70/Pdt.P/2019/PA.Kdg dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
    70/Pdt.P/2020/PA.Kdg
    PENETAPANNomor 70/Pdt.P/2020/PA.Kdg Rp 30.000,00> Rp 50.000,00> Rp 0,00> Rp 20.000,00> Rp 10.000,00Rp 6.000,00:Rp 116.000,00(Seratus enam belas ribu rupiah).Panitera Pengganti,Winda Herliana, S.H.Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan No. 70/Pdt.P/2020/PA.KdgTgl. 15 September 2020
Register : 06-02-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 20-07-2018
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg
Tanggal 1 Maret 2018 — Pemohon I dan Pemohon II
112
  • 0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg
    , Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten HuluSungai Selatan, selanjutnya disebut PEMOHON II ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa buktibukti surat dan mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonannya tertanggal 06 Februari 2018 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kandangan dengan register Nomor0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg
    datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa, sebelum memeriksa pokok perkara, Majelis Hakim memeriksaterlebih dahulu permohonan Pemohon dan Pemohon Il untuk berperkarasecara CumaCuma (prodeo) di Pengadilan Agama Kandangan yang dalamposita permohonannya, Pemohon dan Pemohon Il menyatakan bahwamereka adalah penduduk yang kurang mampu (miskin);Bahwa, terhadap permohonan Pemohon dan Pemohon Il untukberperkara secara CumaCuma (prodeo), Majelis Hakim telah membacakanputusan sela Nomor 0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg
    . tertanggal 01 Maret 2018yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara ini, yangamar berbunyi sebagai berikut:Sebelum memutus Putusan Akhir1.2Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Memberi izin kepada Pemohon untuk berperkara secara cumacumadalam perkara yang tercatat pada register Nomor0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg. tanggal 06 Februari 2018;Membebaskan kepada Pemohon dan Pemohon Il dari membayarsemua biaya perkara ini;Bahwa, Majelis Hakim telah menjelaskan halhal yang berkaitandengan
    berita acarasidang perkara ini ditunjuk sebagai bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon Il adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa selain mengajukan permohonan pengesahannikah, dalam surat permohonannya Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpermohonan berperkara secara CumaCuma (prodeo) yang oleh MajelisHakim telah dipertimbangkan dan dikabulkan sebagaimana termuat dalamPutusan Sela Nomor 0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg
    mengurus administrasi yang memerlukan buktipernikahan yaitu untuk memenuhi persyaratan pembuatan Akta KelahiranAnak, sedangkan Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyai bukti outentik11pernikahannya, serta alasan dan tujuan tersebut tidak bertentangan denganhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka permohonan Pemohon dan Pemohon Il tidakmelawan hukum dan telah terbukti, dengan demikian patut dikabulkan;Menimbang, bahwa beradasarkan Putusan Sela Nomor0093/Pdt.P/2018/PA.Kdg
Register : 17-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0167/Pdt.G/2017/PA.Kdg
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat dengan Tergugat
112
  • 0167/Pdt.G/2017/PA.Kdg
    ;melawanTERGUGAT, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Kabupaten Hulu SungaiSelatan sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat Gugatannya tanggal 17 Mei 2017 telahmengajukan Gugatan, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKandangan dengan Nomor 0167/Pdt.G/2017/PA.Kdg
    datangmenghadap di muka sidang, Tergugat tidak datang karena alamat yangdisampaikan Penggugat di muka sidang menyatakan Tergugat tidak dikenal dialamat tersebut;Bahwa kemudian Majelis menasehati Penggugat untuk mencarikeberadaan Tergugat untuk bisa berkumpul kembali dengan Tergugat,selanjutnya Penggugat menyatakan berusaha untuk melakukan hal tersebutdan memohon kepada majelis untuk mencabut gugatannya yang telah terdaftardalam register Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangan dengan Nomor067/Pdt.G/2017/PA.Kdg
    UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah kembali denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, ketentuan tersebut berlaku pula dilingkungan Peradilan Agama;Menimbang, bahwa permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, maka MajelisHakim berpendapat permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Nomor 0167/Pdt.G/2017/PA.Kdg
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0167/Pdt.G/2017/PA.Kdg tanggal 17 Mei 2017 dari Penggugat;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
Register : 12-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0318/Pdt.P/2017/PA.Kdg
Tanggal 25 Juli 2017 — Pemohon
213
  • 0318/Pdt.P/2017/PA.Kdg
    No 62, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, (ayahkandung / wali Pemohon);Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 12Juli 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangan denganregister Nomor 0318/Pdt.P/2017/PA.Kdg tanggal 12 Juli 2017 mengemukakanhalhal sebagai berikut:1.
    Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon telah datangmenghadap ke muka sidang sedangkan ayah Pemohon tidak datangmenghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebagaimanaRelaas panggilan Nomor 0318/Pdt.P/2017/PA.Kdg tanggal 19 Juli 2017;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agarbersabar dan menangguhkan permohonannya hingga ayah kandung Pemohonbersedia menjadi wali pada pernikahan
    pada Pasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah kembali denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, ketentuan tersebut berlaku pula dilingkungan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranyatersebut berdasar dan tidak bertentangan dengan hukum, maka Majelis Hakimberpendapat, permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Nomor0318/Pdt.P/2017/PA.Kdg
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor0318/Pdt.P/2017/PA.Kdg dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017M bertepatan dengan tanggal 01 Zulkaidah 1438 H, oleh kami Husnawati, S.Ag.
Register : 11-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PA KANDANGAN Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.Kdg
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
155
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.Kdg. dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Buku Register Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah
    239/Pdt.G/2023/PA.Kdg
Register : 16-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PA KANDANGAN Nomor 23/Pdt.G/2024/PA.Kdg
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4414
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 23/Pdt.G/2024/PA.Kdg dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah).
    23/Pdt.G/2024/PA.Kdg
Register : 20-09-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PA KANDANGAN Nomor 180/Pdt.P/2013/PA.Kdg.
Tanggal 3 Oktober 2013 — Pemohon I dengan Pemohon II
202
  • 180/Pdt.P/2013/PA.Kdg.
    Selatan; Membebaskan biaya perkara;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohon I telahdatang menghadap ke muka persidangan, sedangkan Pemohon II tidak datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai wakil/kuasanyasah;Bahwa di muka persidangan tanggal 03 Oktober 2013 Pemohon I menyatakantidak akan melanjutkan permohonannya dan mencabut permohonan Pemohon I danPemohon II yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KandanganNomor 0180/Pdt.P/2013/PA.Kdg
    berdasarkan penjelasan Pasal 49 ayat (2) butir 22UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah kembali denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka perkara imi termasuk wewenangPengadilan Agama Kandangan;Menimbang, bahwa di muka persidangan tanggal 03 Oktober 2013 Pemohonmenyatakan mencabut permohonannya tertanggal 20 September 2013 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Kandangan dengan Nomor0180/Pdt.P/2013/PA.Kdg
    Akan tetapi berdasarkan Penetapan SelaNomor 0180/Pdt.P/2013/PA.Kdg. tanggal 03 Oktober 2013, Pemohon diberi jinuntuk berperkara dengan cumacuma (prodeo) dan biaya yang timbul akibat perkarain. dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kandangan TahunAnggaran 2013, sehingga semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kandangan Tahun Anggaran 2013;Mengingat dan memperhatikan semua peraturan perundangundangan yangberlaku dan ketentuan
Register : 11-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA KANDANGAN Nomor 14/Pdt.P/2023/PA.Kdg
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
368
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 14/Pdt.P/2023/PA.Kdg dari Pemohon II;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
14/Pdt.P/2023/PA.Kdg