Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 94/Pid.B/2020/PN Wkb
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ADELIA IMELDA NAPITUPULU,SH.,MH
Terdakwa:
1.RUDOLF ADRIANUS MODA alias ADI alias BAPAK NEGA
2.MARTHEN DAMMA alias BAPAK ASYAD
6418
  • terhadap orang yang mengakibatkan maut;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) batang parang sumba berbuluh tanduk kerbau warna putih beserta sarung parangnya
      terdapat robekan berkas potong pada bagian paha kanan;
    • 1 (satu) lembar baju kaos pendek warna hitam, pada dada terdapat tulisan spiderman dan terdapat robekan bekas potong pada bagian depan dan belakang;
    • 1 (satu) pasang kaos kaki warna biru bergaris putih yang sudah robek pada tumit;
    • 1 (satu) lembar kain sorbet warna putih bergaris merah dan biru;
    • 1 (satu) batang parang sumba berhuluh tanduk warna hitam, panjang sekitar +60 cm, beserta sarung parangnya
      and ease,terdapat robekan berkas potong pada bagian paha kanan 1 (Satu) lembar baju kaos pendek warna hitam, pada dada terdapattulisan spiderman dan terdapat robekan bekas potong pada bagiandepan dan belakang 1 (Satu) pasang kaos kaki warna biru bergaris putih yang sudahrobek pada tumitHalaman 3 dari 49 Putusan Nomor 94/Pid.B/2020/PN Wkb 1 (Satu) lembar kain sorbet warna putih bergaris merah dan biru 1 (Satu) batang parang sumba berhuluh tanduk warna hitam, panjangsekitar +60 cm, beserta sarung parangnya
      yang terbuat dari kayu nangka terdapat lilitanirisan kulit kabel listrik warna hitam adalah barang yang dipakai olehAnderias Dama Lero alias Ama Anton pada saat terjadinya pemotongantersebut, sedangkan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) batangparang sumba berhuluh tanduk warna hitam, panjang sekitar + 60 (enampuluh) senti meter, beserta sarung parangnya terbuat dari kayu joharterdapat 11 (Ssebelas) buah lilitan tali rotan yang dianyam saksi tidakmengenalinya; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
      yang terbuat dari kayu nangka terdapat lilitanirisan kulit Kabel listrik warna hitam adalah barang yang dipakai olehAnderias Dama Lero alias Ama Anton pada saat terjadinya pemotongantersebut, sedangkan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) batangparang sumba berhuluh tanduk warna hitam, panjang sekitar + 60 (enampuluh) senti meter, beserta sarung parangnya terbuat dari kayu joharterdapat 11 (sebelas) buah lilitan tali rotan yang dianyam saksi tidakmengenalinya;Halaman 16 dari 49 Putusan Nomor 94
      yang terbuat dari kayu nangka terdapat lilitanirisan kulit Kabel listrik warna hitam adalah barang yang dipakai olehAnderias Dama Lero alias Ama Anton pada saat terjadinya pemotongantersebut, sedangkan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) batangparang sumba berhuluh tanduk warna hitam, panjang sekitar + 60 (enampuluh) senti meter, beserta sarung parangnya terbuat dari kayu joharHalaman 21 dari 49 Putusan Nomor 94/Pid.B/2020/PN Wkbterdapat 11 (sebelas) buah lilitan tali rotan yang dianyam saksi
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) batang parang sumba berbuluh tanduk kerbau warna putihbeserta sarung parangnya yang terbuat dari kayu nangka terdapat lilitanirisan kulit kabel listrik warna hitam; 1 (Satu) lembar celana jeans levis warna biru, merk fee!
Register : 23-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 36/Pid.B/2015/PN Tgl
Tanggal 26 Mei 2015 — Dul Slamet Bin Juri
216
  • ketika Terdakwa sedang dudukduduk dirumahnya melihat korban Sdr.SUPIRNO Bin WASAN sedang berjalan menuju pekarangan dengan membawa galahbambu yang diujung atasnya diberi pisau untuk memetik daun pisang, seketika amarahterdakwa timbul karena yang ada dalam benaknya korban SUPIRNO Bin WASANtelah menyerobot tanah milik terdakwa, terdakwa kemudian bangun dari tempatduduknya dan lantas mengambil sebilah parang, selanjutnya terdakwa mendatangikorban dan tanpa sepatah katapun terdakwa langsung mengayunkan parangnya
    kearahtubuh korban, mendapat serangan yang mendadak, korban secara reflek menangkisdengan galah yang dibawanya tadi sehingga galahnya patah, selanjutnya korbanberusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun saat itu korban terjatuh, sehinggaterdakwa dengan leluasa membacokkan parangnya berkalikali kearah tubuh korbanyang mengenai kaki kiri, kepala, tangan kanan dan jari tangan kanan korban.Akibat perbuatan terdakwa DUL SLAMET Bin JURI, korban Sdr.
    kearah tubuh Saksi.Bahwa mendapat serangan yang mendadak, Saksi secara reflek menangkisdengan galah yang dibawanya tadi sehingga galahnya patah, selanjutnyaSaksi berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun saat itu Saksi terjatuh,sehingga terdakwa dengan leluasa membacokkan parangnya berkalikalikearah tubuh Saksi yang mengenai kaki kiri, kepala, tangan kanan dan jaritangan kanan Saksi.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi menderita lukaluka sebagaimanahasil Visum Et Repertum RSUD Kardinah Tegal
    Bahwa Terdakwa kemudian bangundari tempat duduknya dan lantas mengambil sebilah parang, selanjutnya mendatangiSaksi dan tanpa sepatah katapun Terdakwa langsung mengayunkan parangnya kearahtubuh Saksi Supirno.
    Bahwa mendapat serangan yang mendadak, Saksi Supirno secarareflek menangkis dengan galah yang dibawanya tadi sehingga galahnya patah,selanjutnya Saksi berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun saat itu korbanterjatuh, sehingga Terdakwa dengan leluasa membacokkan parangnya berkalikalikearah tubuh Saksi yang mengenai kaki kiri, kepala, tangan kanan dan jari tangan kanan.Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis, unsur kedua ini menjaditerbukti.a.d3.
Register : 24-06-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN Suka Makmue Nomor 51/Pid.B/2020/PN Skm
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ABDUL HADI, S.H
Terdakwa:
M. AMIN Bin Alm SAMSUDDIN
9643
  • Terdakwa juga sama sekali tidak membawaparang ketika mendatangi saksi dan saudara Basri;Atas pendapat Terdakwa tersebut, saksi tetap pada keterangannya yaituTerdakwa mengacungkan parangnya kepada saksi dan saudara Basrisembari berkata Ngapain kalian kemari? Kalau mau berurusan sama beko,pulang saja, kalau tidak saya habisi kalian. Saksi melihat dengan sangatjelas yang dibawa oleh Terdakwa adalah parang.. Saksi M Salina Bin M.
    Ketika hanya berjarak sekitar 5 M (limameter), Terdakwa sambil mengacungkan parangnya kepada saksi Basri danNazar Ngapain kalian kemari? Kalau mau berurusan sama beko, pulang saja,Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Skmkalau tidak saya habisi kalian. Kemudian Terdakwa mengayunkan parangnyalalu mengejar saksi Basri dan Nazar;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang berkata Ngapain kaliankemari?
    Kalau mau berurusan sama beko, pulang saja, kalau tidak saya habisikalian kepada saksi Basri dan Nazar sambil mengacungkan parangnya adalahbentuk pemaksaan dengan ancaman kekerasan agar saksi Basri dan Nazarmemenuhi kehendak Terdakwa untuk tidak lagi berada di lokasi menjaga BekoPT. Fajar Baizuri.
    Ungkapan tersebut bukanlah sekedar guyonan atau ungkapankosong semata, terlebih pada saat mengucapkannya Terdakwa sambilmengacungkan parangnya ke arah saksi Basri dan Nazar.
    Kalau mau berurusan samabeko, pulang saja, kalau tidak saya habisi kalian dan kemudian Terdakwamengejar sambari mengayumkan parangnya ke arah saksi Basri dan Nazardibantah oleh Terdakwa. Menurut Terdakwa bahwa keterangan tersebut tidakbenar, karena yang sebenarnya terjadi adalah Terdakwa hanya memanggilsaksi Basri dan Nazar tanoa membawa parang apalagi mengacungacungkandan mengayunkannya ke arah saksi Basri dan Nazar.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN PELAIHARI Nomor 246/Pid.B/2014/PN.Pli
Tanggal 21 Januari 2015 — ALIANSYAH Als ALI LETOT Bin JAMANI
2515
  • sekitar60 (enam puluh) centimeter berwarna abuabu kehitaman,dengan kumpang/sarung parang warna kuning kecoklatansepanjang 45 (empat puluh lima) centimeter, dan huluberwarna kuning kecoklatan sepanjang 15 (lima belas)centimeter di tangan kanannya mendatangi saksi korban yangsedang berdiri di depan mesin absen dan kemudian terdakwamuncul dari arah samping kiri saksi korban yang kemudianmenyerang saksi korban, kemudian saksi korban larimembelakangi terdakwa, dan saat itu terdakwa menebaskanberkalikali parangnya
    kearah punggung saksi korban,selanjutnya saksi korban terjatuh dan terdakwatetapmengejar saksi korban;Setelah saksi korban terjatuh tengkurap dan terguling hinggaposisi saksi korban terlentang di tanah, dengan jarak yangsangat dekat kemudian terdakwa menusukkan parangnya kedada sebelah kanan saksi korban dan kemudian saksi korbanmengangkat kedua kakinya kearah terdakwa dan kemudianterdakwa menebaskan kembali parangnya ber kalikali kekedua kaki saksi korban hingga kaki korban terluka;e Setelah melakukan
    penganiayaan kemudian terdakwa berlaripulang ke rumah terdakwa yang tidak jauh dari lokasi PT.CIOMAS dengan membawa parangnya dan kemudianterdakwa membuang parang tersebut di sekitar desa UjungBaru;e Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor 445/45.
    kearahpunggung saksi korban, selanjutnya saksi korban terjatuh danterdakwa tetap mengejar saksi korban;Setelah saksi korban terjatuh tengkurap dan terguling hinggaposisi saksi korban terlentang di tanah, kemudian terdakwamenusukkan parangnya ke dada sebelah kanan saksi korbandan kemudian saksi korban mengangkat kedua kakinyakearah terdakwa dan kemudian terdakwa menebaskankembali parangnya ber kalikali Ke kedua kaki saksi korbanhingga kaki korban terluka;e Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor
    ke dada sebelah kanan saksi korban dan kemudiansaksi koroban mengangkat kedua kakinya kearah terdakwa dan kemudianterdakwa menebaskan kembali parangnya ber kalikali Ke kedua kaki saksikorban hingga kaki korban terluka ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korbanmengalami luka pada di dada kanan dengan ukuran panjang 10 cmHalaman 19 dari 29 Putusan Nomor 246/Pid.B/2014/PN.Pli.mengalami perdarahan, luka di atas pergelangan kaki kanan bagian depan,dengan ukuran panang 9 cm dan
Register : 17-06-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 221/Pid.B/2015/PN Plk
Tanggal 4 Agustus 2015 — ATENG Bin GUNA
174
  • DARLAN terdakwamenebaskan parangnya tetapi tidak kena setelah itu saksi UDIR Bin BAGONG masukke dalam rumah untuk mengambil kayu lalu saksi UDIR keluar dari rumah dan di luarrumah sudah menunggu terdakwa yang kemudian langsung menebaskan parang kearahsaksi UDIR yang ditangkis oleh saksi UDIR dengankayu yang mana kayu tersebut patah dan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ke tanah,melihat saksi UDIR jatuh selanjutnya terdakwa ATENG Bin GUNA denganmenggunakan tangan kirinya menebaskan parangnya kearah saksi
    DARLANterdakwa menebaskan parangnya tetapi tidak kena setelah itu saksi UDIR Bin BAGONGmasuk ke dalam rumah untuk mengambil kayu lalu saksi UDIR keluar dari rumah dan diluar rumah sudah menunggu terdakwa yang kemudian langsung menebaskan parangkearah saksi UDIR yang ditangkis oleh saksi UDIR dengan kayu yang mana kayu tersebutpatah dan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ke tanah, melihat saksi UDIR jatuhselanjutnya terdakwa ATENG Bin GUNA dengan menggunakan tangan kirinyamenebaskan parangnya kearah saksi
    DARLANterdakwa menebaskan parangnya tetapitidak kena setelah itu saksi masuk ke dalamrumah untuk mengambil kayu lalu saksikeluar dari rumah dan di luar rumah sudahmenunggu terdakwa yang kemudianlangsung menebaskan parang kearah saksiUDIR yang ditangkis oleh saksi UDIRdengan kayu yang mana kayu tersebut patahdan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ketanah, melihat saksi UDIR jatuh selanjutnyaterdakwa ATENG Bin GUNA denganmenggunakan tangan kirinya menebaskanparangnya kearah saksi dan mengenai dahibagian
    DARLAN terdakwamenebaskan parangnya tetapi tidak kenasetelah itu saksi masuk ke dalam rumahuntuk mengambil kayu lalu saksi keluar darirumah dan di luar rumah sudah menungguterdakwa yang kemudian langsungmenebaskan parang kearah saksi UDIRyang ditangkis oleh saksi UDIR dengankayu yang mana kayu tersebut patah dansaksi UDIR Bin BAGONG tterjatuh ketanah, melihat saksi UDIR jatuh selanjutnyaterdakwa ATENG Bin GUNA denganmenggunakan tangan kirinya menebaskanparangnya kearah saksi dan mengenai dahibagian
    DARLAN terdakwa menebaskan parangnya tetapi tidakkena setelah itu saksi masuk ke dalam rumah untuk mengambil kayu lalu saksi keluar darirumah dan di luar rumah sudah menunggu terdakwa yang kemudian langsungmenebaskan parang kearah saksi UDIR yang ditangkis oleh saksi UDIR dengan kayuyang mana kayu tersebut patah dan saksi UDIR Bin BAGONG terjatuh ke tanah, melihatsaksi UDIR jatuh selanjutnya terdakwa ATENG Bin GUNA dengan menggunakan tangankirinya menebaskan parangnya kearah saksi dan mengenai dahi
Putus : 02-07-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 34/Pid.B/2014/PN Sdw
Tanggal 2 Juli 2014 — : ONO binti H. JABIDI (alm)
6714
  • lagikearah kepala saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm), tetapiditangkis oleh saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm) denganmenggunakan tangan sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga membuat telapaktangan saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm) sebelah kiri terlukadan telapak tangan sebelah kanan dekat ibu jari tergores, selanjutnya terdakwamengayunkan parangnya lagi berkalikali dari arah samping sehingga mengenailengan tangan kiri saksi RAIMAH EVA PIOWELY binti KARTAQ (alm) terlukadan
    Kutai Agro Lestari (KAL) Kampung Suakong Kec BentianBesar Kab Kutai Barat, Terdakwa telah melakukan penganiayaanterhadapBahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi tersebut denganmenggunakan alat berupa (satu) bilah parang dengan panjang sekitar 33cm dan lebar sekitar 3cm ;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan tersebut dengan cara terdakwamengayunkan parang milik terdakwa ke arah saksi dari atas ke bawahsehingga mengenai bagian kepala saksi sebelah kanan, kemudian terdakwamengayunkan parangnya
    lagi kearah kepala saksi, tetapi saksimenangkisnya dengan menggunakan tangan sebelah kiri dan sebelah kanansehingga membuat telapak tangan saksi sebelah kiri terluka dan telapaktangan sebelah kanan dekat ibu jari tergores, selanjutnya terdakwamengayunkan parangnya lagi berkalikali dari arah samping sehinggamengenai lengan tangan kiri saksi terluka dan ibu jari tangan, dekat ibu jaritangan sebelah kiri terluka dan lengan tangan kiri dekat pundak tergoreshingga saksi terjatuh tersungkur ;Bahwa akibat
    kepalasaksi RAIMAH, tetapi ditangkis oleh saksi RAIMAH dengan menggunakantangan sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga membuat telapak tangan saksiHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 34/P id.B/2014/PN SdwRAIMAH sebelah kiri terluka dan telapak tangan sebelah kanan dekat ibu jaritergores, selanjutnya terdakwa mengayunkan parangnya lagi berkalikali dariarah samping sehingga mengenai lengan tangan kiri saksi RAIMAH terluka danibu jari tangan, dekat ibu jari tangan sebelah kiri terluka dan lengan tangan
    Bentian Besar Kab KutaiMenimbang, bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksiRAIMAH tersebut dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) bilah parang denganpanjang sekitar 33 cm dan lebar sekitar 3cm milik Terdakwa dengan cara terdakwamengayunkan parang dengan menggunakan tangan kanan ke arah saksi RAIMAH dariatas ke bawah sehingga mengenai bagian kepala saksi RAIMAH sebelah kanan,kemudian terdakwa mengayunkan parangnya lagi kearah kepala saksi RAIMAH, tetapiditangkis oleh saksi RAIMAH dengan
Putus : 04-08-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MALILI Nomor 71/Pid.B/2011/PN.Mll
Tanggal 4 Agustus 2011 — AMIN bin SUTTA
2414
  • Namun,Korban juga memegangi mata parang tersebut dengan menggunakan tangan kirinya.Kemudian, Terdakwa menarik paksa parangnya sehingga telapak tangan kiri Korbanterluka terkena sayatan parang. Sesudah itu, Korban mendorong terdakwa hinggaTerdakwa berdiri. Lalu Korban berusaha untuk bangun dan lari. Namun, pada saat4Korban membalikkan badan, Terdakwa lansung menyabet betis kanan korban denganparangnya.
    Korban berupaya membalikkan badanya, namun Terdakwalansung menikam parangnya ke dada kanan Korban. Kemudian, Terdak wa kembalimenikam parangnya ke bagian bahu korban sebanyak 2 (dua) kali. Terdakwa lalumencabut parangnya dan menikamkan kembali parangnya ke pinggang Korbansebanyak 2 (dua) kali.Setelah menikam Korban hingga Korban meninggal dunia, Terdakwa berdiri danmembuang parangnya ke arah semaksemak tak jauh dari tempat Terdakwa menikamKorban.
    Namun,Korban juga memegangi mata parang tersebut dengan menggunakan tangan kirinya.Kemudian, Terdakwa menarik paksa parangnya sehingga telapak tangan kiri Korbanterluka terkena sayatan parang. Sesudah itu, Korban mendorong terdakwa hinggaTerdakwa berdiri. Lalu Korban berusaha untuk bangun dan lari. Namun, pada saatKorban membalikkan badan, Terdakwa lansung menyabet betis kanan korban denganparangnya.
    Korban berupaya membalikkan badanya, namun Terdakwalansung menikam parangnya ke dada kanan Korban. Kemudian, Terdakwa kembalimenikam parangnya ke bagian bahu korban sebanyak 2 (dua) kali. Terdakwa lalu7mencabut parangnya dan menikamkan kembali parangnya ke pinggang Korbansebanyak 2 (dua) kali. Setelah menikam Korban hingga Korban meninggal dunia, Terdakwa berdiri danmembuang parangnya ke arah semaksemak tak jauh dari tempat Terdakwa menikamKorban.
    Korban berupaya membalikkan badanya, namun Terdakwalansung menikam parangnya ke dada kanan Korban. Kemudian, Terdakwa kembalimenikam parangnya ke bagian bahu korban sebanyak 2 (dua) kali. Terdakwa lalumencabut parangnya dan menikamkan kembali parangnya ke pinggang Korbansebanyak 2 (dua) kali.Setelah menikam Korban hingga Korban meninggal dunia, Terdakwa berdiri danmembuang parangnya ke arah semaksemak tak jauh dari tempat Terdakwa menikamKorban.
Register : 20-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 32/Pid.B/2020/PN Msb
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
1.MUHITH NUR, S.H., M.H.
2.RACHMAT SALE HR., SH., MH.
Terdakwa:
WAYAN TANGSI Alias WAYAN
2512
  • menyinggungterdakwa terkait penjualan sapi membuat terdakwa merasa tersindir danditambah lagi selama ini korban tidak pernah lagi memberikan uangrokok yang biasanya korban sering berikan kepada terdakwa sehinggaterdakwa merasa sakit hati.Setelah memotong rumput gajah, terdakwa duduk sambil beristirahat didekat tangga rumahnya dan pada saat korban Sayu Kadek Sukarianimendekat kearah terdakwa untuk mengambil telepon genggam yangdipegang oleh anak korban, terdakwa langsung menghampiri danmenebaskan parangnya
    Luwu Utara ; Bahwa Bermula ketika terdakwa pada hari Rabu tanggal 06 November2019 sekitar pukul 07.30 wita sedang memotongmotong rumput gajahuntuk makanan sapi, sementara korban Sayu Kadek Sukariani bersamabeberapa saksi lain sedang mengiris bawang untuk persiapan pestapernikahan tibatiba Hp Korban berbunyi yang sementara dipeganAnaknya Korban kemudian korban mendatangi Anaknya untukmengambil Hp tersebut yang berbunyi kemudian tibatiba Terdakwamengayungkan Parangnya kearah korban dan mengenai dibagianKepalah
    Luwu Utara ; Bahwa Bermula ketika Korban Sayu Kadek Sukariani pada hari Rabutanggal 06 November 2019 sekitar pukul 07.30 wita sedang mengirisbawang untuk persiapan pesta pernikahan tibatiba Hp Korban berbunyiyang sementara dipegan Anaknya Korban kemudian korban mendatangAnaknya untuk mengambil Hp tersebut yang berbunyi kemudian tibatibaTerdakwa mengayungkan Parangnya kearah korban dan mengenaidibagian Kepalah dan jarijari koroban sehingga terjatuh kedalam parit;Bahwa saya dengan Korban tidak pernah
Register : 12-08-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 16-10-2015
Putusan PN BIREUEN Nomor 145/Pid.B/2015/PN Bir
Tanggal 7 September 2015 — MUZAKIR Bin YUSUF
3310
  • dan mendengar pertengkaranterdakwa dengan istri terdakwa lalu timbul kemarahan dalam diriterdakwa dan terdakwa berniat untuk membacok korban ASPIA BintiSULAIMAN, kemudian sesampainya terdakwa dirumah terdakwalangsung menuju kerumah korban ASPIA yang bersebelahan denganrumah terdakwa lalu terdakwa masuk ke dalam perkarangan rumahkorban dan bertemu dengan suami korban ASPIA Binti SULAIMANyakni korban Muzakir Bin Husen, kemudian ketika bertemu korbanMunzir Bin Husen terdakwa langsung mengayungkan parangnya
    kearahwajah korban dan mengenai pipi sebelah kiri korban Munzir Bin Husenlalu terdakwa kembali mengayungkan parangnya kearah wajah korbanMuzakir Bin Husen namun korban berusaha menangkisnya dengantangan sehingga parang tersebut mengenai jari kelingking korban danHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 145/Pid.B/2015/PN Bir.mengakibatkan jari kelingking korban putus serta jari manis korbanhamper putus, selanjutnya korban Munzir Bin Husen pergi melarikan dirimeminta tolong kepada warga lainnya sedangkan terdakwa
    langsungmasuk kedalam rumah korban Munzir Bin Husen mencari istri MunzirBin Husen yakni korban ASPIA Binti SULAIMAN, setelah terdakwaberada didalam rumah terdakwa bertemu dengan korban ASPIA BintiSULAIMAN yang sedang berada didalam kamar tidur lalu tanpa basabasi terdakwa langsung mengayungkan parangnya kearah korban ASPIABinti SULAIMAN dan mengenai tangan kanan korban sehinggamengakibatkan jari telunjuk korban putus, selanjutnya setelah terdakwamelakukan perbuatannnya terdakwa pergi melarikan diri
    kearahwajah korban dan mengenai pipi sebelah kiri korban Muzakir Bin Husenlalu terdakwa kembali mengayungkan parangnya kearah wajah korbanMuzakir Bin Husen namun korban berusaha menangkisnya dengantangan sehingga parang tersebut mengenai jari kelingking korban danmengakibatkan jari kelingking korban putus serta jari manis korbanhamper putus, selanjutnya korban Muzakir Bin Husen pergi melarikandiri meminta tolong kepada warga lainnya sedangkan terdakwa langsungmasuk kedalam rumah korban Muzakir Bin
    Husen mencari istri MuzakirBin Husen yakni korban ASPIA Binti SULAIMAN, setelah terdakwaberada didalam rumah terdakwa bertemu dengan korban ASPIA BintiSULAIMAN yang sedang berada didalam kamar tidur lalu tanpa basabasi terdakwa langsung mengayungkan parangnya kearah korban ASPIABinti SULAIMAN dan mengenai tangan kanan korban sehinggamengakibatkan jari telunjuk korban putus, selanjutnya setelah terdakwamelakukan perbuatannnya terdakwa pergi melarikan diri kearahbelakang rumah dan menuju ke perkebunan
Register : 27-08-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 106/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 13 Nopember 2014 — - YOHANES SAINGU, DKK
7719
  • Terdakwa I, Terdakwa II danISAK DAILO KOLE kemudian memberhentikan motornya di depan rumah penggilingandan turun kemudian berjalan menuju korban, Terdakwa II yang memegang sentermenyenter wajah korban dan melempari korban dengan batu mengenai bagian pipi korbankemudian menebaskan parangnya berulang kali kearah tubuh korban diikuti olehTerdakwa I yang menebaskan parangnya sebanyak tiga kali mengenai bagian kaki satukali dan bagian punggung sebanyak dua kali dan ISAK DAILO KOLE yang jugamenebaskan
    parangnya kearah korban, karena terdesak korban kemudian mundur kearahdekat dengan rumah penggilingan yang kemudian Terdakwa I, Terdakwa IT dan ISAK7DAILO KOLE mengepung korban, beberapa saat kemudian Terdakwa III danTerdakwa IV dengan mengendari motor datang dan ikut melempari korban sertaTerdakwa IV menebaskan parangnya sebanyak satu kali ke arah tubuh korban diikuti olehTerdakwa III yang menebaskan parangnya sebanyak satu kali ke arah punggung korbandimana peristiwa ini disaksikan oleh saksi MATIUS
    berulang kalikearah tubuh korban diikuti oleh Terdakwa I yang menebaskan parangnya sebanyak tigakali mengenai bagian kaki satu kali dan bagian punggung sebanyak dua kali dan ISAKDAILO KOLE yang juga menebaskan parangnya kearah korban, karena terdesak korbankemudian mundur kearah dekat dengan rumah penggilingan yang kemudian Terdakwa I,Terdakwa II dan ISAK DAILO KOLE mengepung korban, beberapa saat kemudianTerdakwa III dan Terdakwa IV dengan mengendarai motor datang dan ikut melemparikorban serta
    Terdakwa IV menebaskan parangnya sebanyak satu kali ke arah tubuhkorban diikuti oleh Terdakwa III yang menebaskan parangnya sebanyak satu kali ke arahpunggung korban dimana peristiwa ini disaksikan oleh saksi MATIUS MONE NUNUdan (delapan) meter dengan korban. dimana pada saat itu saksi YOHANA PEDA BILIsempat mendengar korban berkata kepada Terdakwa III "aduh bani engkau kasih matibetul sama saya" yang dibalas oleh Terdakwa III dengan berkata "engkau pake obatbunuh saya punya cucu dan saya punya
    berulang kalikearah tubuh korban diikuti oleh Terdakwa I yang menebaskan parangnya sebanyak tigakali mengenai bagian kaki satu kali dan bagian punggung sebanyak dua kali dan ISAKDAILO KOLE yang juga menebaskan parangnya kearah korban, karena terdesak korbankemudian mundur kearah dekat dengan rumah penggilingan yang kemudian Terdakwa I,Terdakwa II dan ISAK DAILO KOLE mengepung korban, beberapa saat kemudianTerdakwa III dan Terdakwa IV dengan mengendari motor datang dan ikut melemparikorban serta
Register : 26-01-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 38/PID.B/2015/PN.Bta
Tanggal 26 Maret 2015 — HERMANTO Bin SALIMIN
213
  • sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali,selanjutnya secara membabi buta terdakwa membacokkan parangnya kearah wajah,mengenai pipi sebelah kanan dibawah mata, kembali terdakwa membacokkan parangmengenai dada sebelah kiri 1 (satu) kali, dan selanjuntnya saksi dan terdakwa dipisaholeh saksi SUTOMO dan saksi M.
    dan mengenai pergelangan tangan sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali,selanjutnya secara membabi buta terdakwa membacokkan parangnya kearah wajah,mengenai pipi sebelah kanan dibawah mata, kembali terdakwa membacokkan parangmengenai dada sebelah kiri 1 (satu) kali, dan selanjuntnya saksi M.Rosidi danterdakwa Hermanto dipisah oleh saksi dan saksi M.
    kiri sebanyak 1 (Satu) kali, selanjutnya secara membabi buta terdakwamembacokkan parangnya kearah wajah, mengenai pipi sebelah kanandibawah mata, kembali terdakwa membacokkan parang mengenai dadasebelah kiri 1 (satu) kali, dan selanjuntnya saksi dan terdakwa dipisah olehsaksi SUTOMO dan saksi M.
Register : 29-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 394/Pid.B/2018/PN Plk
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
1.HAMDANAH, SH.
2.M. S. ARI SIREGAR, S.H.,M.H
Terdakwa:
ROLLIS SATRIA Als ANDUNG Bin SALMIN GESUN
9418
  • Sambil terdakwa mengarahkan parangnya kearahsaksi dan sesekali terdakwa menebaskan parangnya ke bunga milik terdakwayang ada di depan rumahnya, kemudian setelah itu datang saksi RITHA(Ibu.RT) untuk menyabari terdakwa dan saksi YESIANA.
    kearah korban yang saat itu sedang berdirididepan rumahnya yang saat itu saksi lihat korban masih menggunakanhanduk, kemudian terdakwa juga ada menebaskan parangnya kearahtanamannya kemudian setelah itu datang Bu RT untuk melerai terdakwadan saksi korban;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut dimanaterdakwa menyatakan benar dan tidak ada keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa ROLLIS SATRIA Alias ANDUNG BinSALMIN GESUN di persidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut
    BERANI KAMU NGADA NGADA SINI KAMU BIAR TAU KAMU .... sambil terdakwa mengarahkanparangnya kearah saksi dan sesekali terdakwa menebaskan parangnya kebunga milik terdakwa yang ada di depan rumahnya, kemudian setelah itudatang saksi RITHA (lbu.RT) untuk menyabari terdakwa dansaksiYESIANA.
    Sambil terdakwa mengarahkan parangnya kearah saksidan sesekali terdakwa menebaskan parangnya ke bunga milik terdakwayang ada di depan rumahnya, kemudian setelah itu datang saksi RITHA(Ibu.RT) untuk menyabari terdakwa dan saksi YESIANA.
    Sambil terdakwa mengarahkan parangnya kearahsaksi dan sesekali terdakwa menebaskan parangnya ke bunga milik terdakwayang ada di depan rumahnyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan unsur tersebut diatasmaka unsur Dengan melawan hak dengan ancaman kekerasan, akanmelakukan sesuatu itu terhadap orang lain telah terpenuh oleh perbuatanterdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan unsurunsur daridakwaan Penuntut Umum tersebut maka semua unsurunsur tersebut sudahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa
Register : 19-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN MAKALE Nomor 125/Pid.B/2019/PN Mak
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
MARGARETHA H. PATURU, S.H.
Terdakwa:
YOHANIS alias SANDIU
4920
  • saksikorban langsung mendekati lelaki BERTHO dan lelaki GABRIEL yang sedangberada di dekat terdakwa namun pada saat itu terdakwa mengatakan kepadakorban mengapa mu ala tu cengke ku yang artinya mengapa kau ambil ituHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 125/Pid.B/2019/PN Makcengkeh saya dan korban menjawab Umbo ko nei cengkehmu yang artinyadimana cengkehmu kau atas perkataan saksi korban tersebut mengakibatkanterdakwa marah sehingga terdakwa langsung menyerang saksi korban dengancara terdakwa mengayunkan parangnya
    ke arah saksi korban namun saksikorban melakukan perlawanan dengan cara korban memegang besi dekatgagang parang yang telah dipegang oleh terdakwa dengan menggunakantangan kirinya namun pada saat itu terdakwa langsung mendorong saksi korbansehingga saksi korban terjatuh dan dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menginjakperut saksi korban sambil terdakwa mengarahkan parangnya ke arah kepalasaksi korban dan terdakwa menekan dada saksi korban dengan menggunakanlutut terdakwa lalu saksi korban melakukan
    dan saksi langsung menjawab umba konei tu cengkemutak lama kemudian Terdakwa langsung menyerang saksi dengan caramengayunkan parangnya kearah saksi namun saksi melakukanperlawanan dengan cara memegang besi dekat gagang parang yangdipegang oleh Terdakwa dengan menggunakan tangan kiri saksi.
    ke arah leher korban namun korbanmenahan parang tersebut dengan kedua tangannya, tak lama kemudiankorban melakukan perlawanan dengan cara tangan kirinya memegangparang Terdakwa sementara tangan kanannya memegang bagiankemaluan Terdakwa seerat mungkin sehingga Terdakwa berteriak dankorbanpun berdiri lalu melepaskan pegangannya pada parang dankemaluan Terdakwa sedangkan Terdakwa mengambil parangnya dandisarungkan ke tempatnya; Bahwa saksi melihat kejadian tersebut secara langsung karena saat itusaksi
    dan korban langsung menjawab umba konei tu cengkemutak lama kemudian Terdakwa langsung menyerang korban dengan caramengayunkan parangnya kearah korban namun korban melakukanperlawanan dengan cara memegang besi dekat gagang parang yangdipegang oleh Terdakwa dengan menggunakan tangan kiri korban;Bahwa Terdakwa langsung mendorong korban hingga terjatuh di tanah, saatkorban terjatuh Terdakwa langsung duduk di atas perut korban sambilmengarahkan parangnya ke arah kepala korban dan menekan dada korbandengan
Register : 24-02-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 13/PID.B/2015/PN Pky
Tanggal 22 April 2015 — Jaksa Penuntut:
MUHAMMAD FAKHRY, SH
Terdakwa:
ARIFIN ALIAS BAPAK NISA ALIAS MANGGE BIN SAKARI
7310
  • hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 sekira pukul 04.20 wita terdakwa mengambilsebilah parang dan mengasahnya, tidak lama kemudian HASMA Alias MAMA RISDA BintiNOMPO yang merupakan tetangga terdakwa, mendengar terdakwa sedang mengasah parangdi dalam WC terdakwa sehingga HASMA Alias MAMA RISDA Binti NOMPO dari dalamrumahnya bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan "MANGGE mauki pergi kKeija, kKenapakita gosok parang" dan dijawab oleh terdakwa "tidak, saya mau potong orang, setelahterdakwa mengasah parangnya
    memeluk korban dari arah depan dengan menggunakan tangan kiri sedangkan tangankanan terdakwa sedang memengarng sebilah parang yang sudah terhunus kemudian terdakwamengatakan lagi kepada korban "ka/au kamu tidak mau saya potong kau setelah itu terdakwamembanting korban sampai kKorban jatuh terlentang di tanah dengan cara tangan kiri terdakwadi lingkarkan ke leher korban dan salah satu kaki terdakwa menganjal kaki korban sehinggakorban jatuh terlentang di tanah, selanjutnya terdakwa langsung menusukkan parangnya
    kearah muka korban dengan posisi terdakwa membungkuk, kemudian korban menghindar denganmemalingkan muka korban ke arah kanan sehingga parang terdakwa mengenai pipi kiri dantelinga kiri korban setelah itu korban langsung bangun namun terdakwa pada saat itu jugalangsung menembaskan kembali parangnya dari arah kanan ke arah leher korban kemudiankorban menangkisnya dengan menggunakan tangan kiri korban sehingga parang terdakwamengenai lengan kiri bagian bawah korban selanjutnya terdakwa sekali lagi
    Selasa tanggal 16 Desernber 2014 sekira pukul 04.20 wita terdakwa mengarnbilsebilah parang dan rnengasahnya, tidak lama kemudian IIASMA Alias MAMA RISDA BintiNOMPO yang merupakan tetangga terdakwa, mendengar terdakwa sedang mengasah parangdi dalarn WC terdakwa sehingga HASMA Alias MAMA RISDA Binti NOMPO dari dalam0rumahnya bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan "MANGGE mauki pergi Keija,kenapa kita gosok parang dan dijawab oleh terdakwa "tidak, saya mau potong orang",setelah terdakwa mengasah parangnya
Register : 08-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN BUOL Nomor 16/Pid.B/2021/PN Bul
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Didin M. Radjak, S.H
Terdakwa:
SUPRIANTO A. MAKUR alias LULI
8835
  • Bahwa pada saat terdakwa hendak mengayunkan parangnya kearahsaksi korban, terdakwa dilempari batu sebanyak 1 (Satu) kali oleh saksikorban, namun ketika saksi korban mengambil posisi dan perlahan mundurmengindari terdakwa, kaki kiri saksi korban menginjak batu sehingga saksikorban jatuh tersungkur di tanah dan pada saat itu pula dengan gerakancepat terdakwa langsung mengayunkan parang milik terdakwa denganmenggunakan tangan kanan kearah bagian belakang saksi korbansebanyak 1 (satu) kali mengena tubuh
    kenapa kemudian saya mengatakan lagisaya ini Cuma batanya baebae kita inikan sudah ada teguran daripemerintah desa bahwa belum ada yang bisa mengolah lokasi itunamun lelaki Luli tetap emosi dan ingin memukul saya sehingga saat itusaya langsung pergi dan menuju ke kios untuk membeli Sampo danrokok, kemudian saya berencana balik ulang ke lokasi tersebut namunsaya bertemu kembali dengan lelaki Lulik ditengah jalan kemudian lelakiLuli langsung memarkirkan motornya dan mencabut parangnya daridalam sarungnya
    sambil mengambil ancangancang untuk memotongsaya karena situasinya seperti itu kKemudian saya langsung mengambilsepotong kayu bulat untuk bermaksud menangkis parang jika lelaki Lulibenarbenar akan memotong saya namun setelah saya mengambil posisidan berlahan mundur namun kaki kiri Saya menginjak batu sehingga sayalangsung jatuh tersungkur di tanah, saat saya jatuh kemudian lelaki Lulidengan cepat langsung menebaskan parangnya pada bagian belakangsebanyak satu kali dan langsung melarikan diri; ;Bahwa
    Patau Alias Rudi sudah di tanah kemudian TerdakwaHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 16/Pid.B/2021/PN Buldengan cepat langsung menebaskan parangnya bada bagian belakangsaksi Rudianto H. Patau Alias Rudi sebanyak 1 (satu) kali dan langsungmelarikan diri, kKemudian saya mendekati saksi Rudianto H. Patau AliasRudi dan melihat bagian belakangnya terluka akibat terkena parang sertamengeluarkan darah, kemudian saya langsung membonceng kakak sayasaksi Rudianto H.
    Patau alias Rudilangsung mengeluarkan parangnya dan mengarahkan parangnya kearahHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 16/Pid.B/2021/PN Bulsaya dan berjalan kehadapan saya kemudian saya mundur dan kemudianlelaki Ama langsung melerai kami berdua dan setelah iti saksi Rudianto H.Patau alias Rudi langsung mundur dan langsung menebang batang jambubiji dan mengatakan kepada saya diantara kalian bersaudara harus adayang hilang so nganangana yang kita tunggu, Saya bunuh kau kemudiansaksi Rudianto H.
Register : 25-11-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 346/Pid.B/2014/PN Mtp
Tanggal 23 Desember 2014 — MUHAMMAD SARAWANI Als SARAU Bin H. APULANI
709
  • Upik membacokkan parangnya ke arah Sdr. Budi akantetapi Sdr. Budi berhasil menghindar, melihat hal tersebut saksilangsung mendatangi Sdr. Budi untuk melerai kemudian saksimencabut senjata tajam jenis pisau miliknya yang diselipkan dipinggang sebelah kiri saksi, lalu Terdakwa juga ikut mendatangi saksidengan mengayunkan sebilah senjata tajam jenis parang denganpanjang sekitar 50 (lima puluh) Cm.
    Karena terancam saksi punmundur untuk menghindar serta balik badan, selanjutnya Terdakwamembacokkan parangnya dengan menggunakan tangan kanan kearah saksi sebanyak dua kali dari belakang sehingga mengenailengan kanan atas dan punggung sebelah kanan saksi.
    UPIK membacokkan parangnya tersebut kearah Sdr. BUDI sehingga melukai punggung Sdr. BUDI. Melihatperkelahian itu saksi SURATMIN langsung datang untuk melerai, laluSdr.
    UPIK laridengan menggunakan sepeda motor, dan selanjutnya Terdakwamerasa terancam sehingga mengayunkan parangnya denganpanjang sekitar 50 (lima puluh) Cm ke arah Saksi SURATMIN tetapitidak kena. Pada saat Saksi SURATMIN balik badan membelakangiTerdakwa, lalu Terdakwa membacokkan parangnya ke arah belakangSaksi SURATMIN sehingga melukai lengan kanan atas danpunggung sebelah kanan saksi SURATMIN.
    Terdakwa tetapi tidak berhasil, sehingga Terdakwaberontak melepaskan diri dari rangkulan Saksi AHMAD MUJAHIDdan langsung menyerang Saksi SURATMIN dengan caramembacokkan kembali parangnya berkalikali ke arah kepala saksiSURATMIN namun saksi SURATMIN berusaha menangkis dengantangan kirinya sehingga melukai siku kiri dan lengan kiri bawah saksiSURATMIN.
Register : 03-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN PARE PARE Nomor 164/Pid.B/2018/PN Pre
Tanggal 6 Nopember 2018 — Alfian Alias Fian Bin Herman
8322
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Sebilah parang dengan panjang sekitar 60 cm (enam puluh sentimeter) dengan gagang yang terbuat dari kayu dan berwarna cokelat serta terdapat lilitan isolasi warna hitam pada sarung parangnya;Dikembalikan kepada Terdakwa Alfian Alias Fian Bin Herman;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    YOGI ANGGRIAWAN alias YOGI bin ANTO SYAMSUL (korban)sedang tidur di balaibalai kayu dibawah kolong sebuah rumah panggungtibatiba terbangun karena mendengar suara terdakwa ALFIAN Alias FIANBin HERMAN SYAM yang datang dengan mengendarai sepeda motordalam keadaan mabuk sambil membawa parang panjang sepanjangkurang lebih 60 cm bergagang kayu pada bagian sarungnya dililit isolasiwarna hitam dan pada saat terdakwa turun dari motornya langsungmencabut parangnya dari sarung lalu menghunuskannya sambil berkatadalam
    bahasa bugis kamu ya koceritaka tidak lama kemudian terdakwamemasukkan kembali parangnya ke dalam sarung parang yang dia bawadan korban menjawab bahwa kenapaka je saya Fian, cerita apa, tidakpernahka saya maccerita, karena merasa tersinggung dengan jawabankorban, sehingga terdakwa langsung mengayunkan parangnya yangterobungkus dengan sarung kearah kepala korban secara berulang kali,namun karena korban menahan pukulan terdakwa menggunakan keduatangannya, sehingga parang terdakwa tersebut mengenai
    Cappa Galung, Kec.Bacukiki Barat, Kota Parepare;Bahwa pada awalnya saksi sedang tidur dibalaibalai kayu dibawahsebuah rumah panggung tibatiba saksi terbangun mendengar suaraTerdakwa dan melihat terdakwa menghunuskan parangnya lalu berkatakamu ya koceritaka dan kemudian parang tersebut dimasukkan kembalikedalam sarungnya dan saksi bilang kenapa je saya Fian langsungmemukul saksi dengan mengunakan parang tersebut dan pada saat itusaksi berusaha melindungi kepala saksi dengan kedua tangan saksisehingga
    dari sarung lalu menghunuskannya sambil berkatadalam bahasa bugis kamu ya koceritaka tidak lama kemudian Terdakwamemasukkan kembali parangnya ke dalam sarung parang yang dia bawadan saksi Yogi Anggriawan menjawab bahwa kenapaka je saya Fian,cerita apa, tidak pernahka saya maccerita: Bahwa karena merasa tersinggung dengan jawaban saksi YogiAnggriawan, sehingga Terdakwa langsung mengayunkan parangnya yangterobungkus dengan sarung kearah kepala saksi Yogi Anggriawan secaraberulang kali, namun karena
    ke dalam sarung parang yang dia bawa dan saksi YogiAnggriawan menjawab bahwa kenapaka je saya Fian, cerita apa, tidakpernahka saya maccerita:Bahwa karena merasa tersinggung dengan jawaban saksi YogiAnggriawan, sehingga Terdakwa langsung mengayunkan parangnya yangterbungkus dengan sarung kearah kepala saksi Yogi Anggriawan secaraberulang kali, namun karena saksi Yogi Anggriawan menahan pukulanTerdakwa menggunakan kedua tangannya, sehingga parang Terdakwa tersebutmengenai tangan saksi Yogi Anggriawan
Putus : 21-06-2013 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2370/Pid/B/2012/PN.JKT.BAR
Tanggal 21 Juni 2013 — BOAS KRISTIAN NATANAEL SIANIPAR
366
  • Bahwa awalnya Terdakwa mendengar pengakuan dari kawan istriTerdakwa yang mengatakan kalau saat melintas di Pangkalan Ojektelah dicolek oleh saksi Muhamad Amin als.Aceng yang berprofesisebagai tukang ojek, sehingga mendengar hal tersebut Terdakwamenjadi marah lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah parangbergagang besi lalu langsung mendatangi tempat saksi Aceng biasamangkal, dan setibanya ditempat kejadian pada waktu dan lokasisebagaimana tersebut diatas, Terdakwa yang marah langsungmembacok bacokkan parangnya
    kearah speedometer sepeda motoryang Terdakwa kira milik saksi Aceng melainkan milik saksi korbanSukari yaitu sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol.B 6637 NGJ kearah speedometer dan bodi bawah lampu, serta milik saksi korbanSujoko yaitu sepeda motor Yamaha Vega ZR No.Pol.B 3198 BBVkea rah speedometenya hingga kacanya pecah dan rusak sambilTerdakwa mengacung acungkan parangnya kepada saksi Acengdan mengatakan "nanti saya bacok lho" dan "kenapa kamumengganggu teman istri saya", namun akhirnya Terdakwa
    kearah speedometer sepeda motoryang Terdakwa kira milik saksi Aceng melainkan milik saksi korbanSukari yaitu sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol.B 6637 NGJ kearah speedometer dan bodi bawah lampu, serta milik saksi korbanSujoko yaitu sepeda motor Yamaha Vega ZR No.Pol.B 3198 BBV kearah speedometenya hingga kacanya pecah dan rusak sambilTerdakwa mengacung acungkan parangnya kepada saksi Aceng danmengatakan "nanti saya bacok lho" dan "kenapa kamu menggangguteman istri saya", namun akhirnya Terdakwa
    menyatakan saksi saksi yangdiaju kan dipersidangan terhadap perkara ini dipandang cukup, dengandemikian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 10 Oktober 2012, jam09.00 WIB, di Pangkalan Oj'ek, JIl.Daan Mogot, Kel.Rawa Buaya,Kec.Cengkareng, Jakarta Barat ; Bahwa benar Terdakwa memukul mukul motor milik Koran denganmemakai parang ; Bahwa barang bukti parang yang diperlihatkan dipersidanganadalah benar ini parangnya
Register : 04-09-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN RAHA Nomor 179/PID.B/2013/PN.RAHA
Tanggal 19 Nopember 2013 — Jaksa Penuntut:
La Ode Musril, SH
Terdakwa:
Wa Ode Emnawati Alias Wa Muna Binti La Ode Emu
6942
  • kemudian meminta tolongsehingga terdakwa keluar dari rumah dan mendatangi saksi dan menariksaksi dengan cara mameluk saksi:Bahwa pada saat saksi dipeluk oleh terdakwa, saksi melihat tkorbanmMeamutarMutarkan parangnya yang dipegang dengan tangan kanannyasambil mendatangi terdakwa dan pada saat saksi korban tepat berdiridisamping kiri tardakwa saksi melihat korban Mengayunkan parangnya dariarah samping kanannya, diayunkan lurus kedepan sebanyak 2 (dua) kalikearah kepala terdakwa yang mana satu kali
    mengenal bagian belakangkepala terdakwa sebelah kiri dan satu kali ditangkis oleh terdakwa:Bahwa setelah itu saksi korban kemudian mendatangi saksi sambilmengayunkan parang sehingga kena tangan kiri sake sebanyak tiga kali lalupada saat korban mengayunkan parangnya tibatiha terdakwa mengambilsepotong kayu kemudian memukul kepala saksi korban pakai kayu renesebanyak dua kali sehingga saksi korban langsung ke rumahnya: Bahwa tepat kejadiannya di Jalan Poros tepatnya di perbatasan kintal orangtua Saya
    kali sehingga saksi korban mengalami luka dibagian kepala;Bahwa awal mula kejadian pemukulan itu adalah berawal saat Ibu terdakwabevjalan menuju kebun yang berdekatan dengan rumah saksi korban yanglangsung menarik tangan ibu sakei korban dan menendangnya, ibu terdakwakemudian meminta tobong sehingga terdakwa keluar dari rumah danmendatangi ibu saksi terdakwa dan menarknya dengan cara memeluknya:Bahwa pada saat ibu terdakwa dipeluk oleh terdakwa, ibu terdakwa melihatsaksi korban memutarmutarkan parangnya
    yang dipegang dengan tangankanannya sambil mendatangi terdakwa dan pada saal saksi korban tepatberdin disamping kiri terdakwa dan ibu terdakwa melihat saksi korbanmengayunkan parangnya dari arah samping kanannya, diayunkan luruskedepan sebanyak 2 (dua) kali kearah kepala terdakwa yang mana satu kalimengenal bagian belakang kepala terdakwa sebelah kiri dan satu kaliditangkis oleh terdakwa: Bahwa benar saksi korban kemudian mendatangi ibu terdakwa sambilmengayunkan parang sehingga kena tangan kiri
    ibu terdakwa sebanyak tigakali alu pada saat saksi korban mengayunkan parangnya tibatiba terdakwamengambil sepotong kayu renag kemudian memukul kepala saksi korbanpakai kayu reng sebanyak dua kali sehingga saksi korban langsung keruemahnya: Bahwa benar atas pukulan yang dilakukan oleh terdakwa fersebut saksikorban mengalami dua luka dan dibagian kepala mengeluarkan darah: Bahwa benar akibal luka yang dialami oleh saksi korban tersebul, saksikorban terganggu aktifitasnya seharihari: Bahwa benat atas
Register : 31-01-2011 — Putus : 19-04-2011 — Upload : 24-12-2011
Putusan PN RAHA Nomor 28/Pid.B/2011/PN.Raha
Tanggal 19 April 2011 — LA ODE SAID ALI MUHAMMAD Alias LA GET BIN LA PAMORO
10315
  • Dalam kondisibaring terdakwa langsung mengayunkan lagi parangnya berulang kalikearah saksi korban dan mengena telapak kaki kiri, Jlutut kiri,dan lengan tangan Kiri saksi korban. Setelah memarangi saksikorban terdakwa langsung melarikan diri.Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban FATIR RAHMAN ALIASMIMIN BIN Ir ALIMIN,M,Si mengalami luka sebagaimana Visum EtRepertum dari Rumah Sakit umum Daerah Kab Muna Nomor: 353/86/VER/ 2010 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Bahwa melihat kondisi tersebut saksi kemudian lari, terdakwadan 2 temannya mengejar saksi yang juga memegang parang ketikasaksi berhenti di depan penjahit scorpion dan membalikantubuhnya ke arah terdakwa, dan terdakwa langsung menganyunkanparangnya ke arah kepala saksi namun saksi menangkis dengantangan kanannya hingga tangan saksi mengalami luka kemudianterdakwa mengayunkan lagi parangnya ke arah kepala saksisebayak 2 (dua) kali hingga kepala saksi terluka.
    Bahwa dalam keadan terluka saksi kemudian lari untukmenghindari terdakwa dan terdakwa masih mengejar saksi ketikasampai dibelakang warung saksi terjatuh tibatiba terdakwalangsung mengayunkan parangnya ke arah saksi dan mengenaitelapak kaki kiri, dan ke arah kepala sebayak 4 (empat) kalinamun saksi menangkis dengan tangan kirinya hingga melukaitangan saksi.
    saksi FATHIR kemudian kabur untukmenghindari terdakwa dan terdakwa masih mengejar saksi FATHIRketika sampai dibelakang warung saksi' terjatuh tibatibaterdakwa langsung mengayunkan parangnya ke arah saksi FATHIRdan mengenai telapak kaki kiri, dan ke arah kepala sebayak 4(empat) kali namun saksi FATHIR) menangkis dengan tangankirinya hingga melukai tangan saksi.Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi FATHIR mengalami lukayaitu.
    ke arah kepala saksiFATHIR,dan saksi FATHIR menangkis dengan tangan kanannya hinggatangan saksi FATHIR mengalami luka kemudian terdakwa mengayunkanlagi parangnya ke arah kepala saksi FATHIR sebayak 2 (dua) kalihingga kepala saksi FATHIR terluka.Menimbang, bahwa dalam keadaan terluka saksi FATHIR kemudiankabur untuk menghindari terdakwa dan terdakwa masih mengejarsaksi FATHIR ketika sampai dibelakang warung saksi FATHIRterjatuh tibatiba terdakwa langsung mengayunkan parangnya lagike arah saksi FATHIR