Ditemukan 5265 data
41 — 18
PENETAPANNomor 1102/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang memeriksa perkara perdatadalam tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dibawah ini terhadap perkara gugatan penyangkalan anak yangdiajukan oleh :PENGGUGAT ASLI , tempat dan tanggal lahir Madiun, 25 Oktober 1985,agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diKABUPATEN MADIUN
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
SIP003/HN/6/1969 tanggal 20 Juni 1969 untuk mendirikan Pompa BensinYayasan Lontara.Demikian pula bahwa judex facti dalam perkara ini juga tidakmemberikan penilaian sama sekali terhadap penyangkalan (tegenbewijs)dari pihak Tergugat yang dikuatkan dengan buktibukti surat, yaitu denganterus saja menyimpulkan bahwa "menimbang bahwa berdasarkan padapertimbangan tersebut maka menurut hukum permasalahan point ad. 2 initelah terjawab dimana pengalihan tanah seluas 18.000 m?
Hal 91 paragraf ke3).Bahwa pertimbangan hukum judex facti tersebut di atas menurut hukumharus dibatalkan karena judex facti sama sekali tidak memberikan penilaianterhadap penyangkalan dari pihak Tergugat yang menyatakan bahwapengalinan tanah seluas 18.000 m? yang merupakan asset InventarisKekayaan Negara dari Yayasan Lontara kepada PT.
Penyangkalan (tegenbewijs) pihak Tergugat tersebut diatasdikuatkan dengan buktibukti surat berupa :1) Bukti T.11 adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun1970 tanggal 21 Mei 1970 tentang penjualan dan atauPemindahtanganan Barangbarang yang dimiliki / dikuasai Negara.2) Bukti T.12 adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : KEP534/MK/IV8/1970 tanggal 22 Agustus 1970 tentang Pemberian Kuasakepada Kepala Kantor Lelang untuk Menuntut Pembatalan atasPenjualan di bawah tangan dari
/Pemb.2680/70 tanggal 21 September 1970 yang ditujukan kepadaKetua Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia tentang Sanksi exInstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1970.Namun judex facti ternyata sama sekali tidak memberikan penilaianterhadap penyangkalan tersebut diatas dan hanya serta merta menyatakanbahwa *"Menimbang, bahwa terhadap bantahan berupa bukti yang terdiridari T.5 s/d 1.33 merupakan bukti surat menyurat antara Penggugat danTergugat yang masingmasing mempertahankan haknya
berikut : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 638 K/Sip/1969, tanggal 22 Juli1970, berfatwa :"Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang kurang cukupdipertimbangkan (onvoldoende gemotiveerd) harus dibatalkan in casuPengadilan Negeri yang putusannya dikuatkan oleh Pengadilan Tinggisetelah menguraikan tentang keterangan saksisaksi, barang buktiyang diajukan terus saja menyimpulkan "bahwa oleh karena itu gugatanPenggugat dapat dikabulkan sebagian dengan tidak ada penilaian samasekali terhadap penyangkalan
15 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
langsungmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa dikarenakan Terdakwa telahmenjual/menyediakan Narkotika kepada saksi Dodi Irwan ;Bahwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru telah dilakukanpemeriksaan Verbalisan terhadap Penyidik yang melakukan pemeriksaanterhadap saksi Dodi Irnwan dan Terdakwa, dimana Terdakwa dalam berkasperkara mengakui perbuatannya dan saksi Verbalisan juga telah melengkapiberkas perkara dengan mengkronfontasi keterangan saksi Dodi Irwanbersama dengan Terdakwa untuk menghidari penyangkalan
No. 668 K/PID.SUS/2014Terdakwa dan saksi Dodi Irwan tidak ada melakukan penyangkalan terhadapBerita Acara Konfrontasi tersebut namun hanya menyatakan Berita AcaraKonfrontasi tersebut telah ada sebelumnya dan Terdakwa beserta saksi DodiIrwan tinggal menandatangani saja ; Bahwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, setelahdilakukannya pemeriksaan terhadap saksi Verbalisan lalu dilanjutkan denganpemeriksaan terhadap diri Terdakwa yang ditandai oleh Majelis Hakimmeminta Terdakwa untuk kembali
Sehingga timbul suatu pertanyaanterhadap kepemilikan barang bukti sabusabu yang ditemukan para saksipenangkap di dalam laci dimana tidaklan mungkin barang tersebutditinggalkan oleh penyewa kamar sebelumnya sedangkan barang tersebutmemiliki nilai ekonomis yang cukup mahal sehingga penyangkalan yangdilakukan oleh saksi Dodi Irwan tidak memiliki alasan yang kuat dan hanyaingin mengaburkan suatu perbuatan tindak pidana yang memiliki dampaklangsung terhadap saksi Dodi Irwan sendiri maupun terhadap diri
60 — 11
dan Saksi Efendi tidak mengetahuilangsung kejadian pada saat terjadinya pemukulan oleh Terdakwa tersebut, namundemikian dari keterangan para Saksi tersebut menurut pendapat Majelis Hakim dapatmengungkap fakta bahwa Mulyono dan Mukhammad Junaidi Romadhona adalahorang orang yang selalu membuat masalah di desa dan tidak disenangi para wargadesa;Menimbang, bahwa selama Persidangan Terdakwa tidak mengakui bahwaTerdakwa telah melakukan pemukulan terhadap Mulyono dan Mukhammad JunaidiRomadhona, namun penyangkalan
suatu penganiayaan, dengan demikian unsureini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa mengenai pembelaan Terdakwa, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut : Bahwa dalam uraian pembelaannya Terdakwa menyangkal telah melakukanpenganiayaan sehingga Terdakwa memohon agar dinyatakan tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP dan agarTerdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut atausetidak tidaknya melepaskan Terdakwa dari semua Tuntutan hukum; Bahwa penyangkalan
Terdakwa tersebut telah dipertimbangkan dalam unsurtindak pidana di atas yang pada pokoknya Majelis Hakim berpendapatbahwa penyangkalan tersebut tidak didukung dengan bukti bukti yang kuatsehingga pembelaan Terdakwa tersebut haruslah ditolak; Bahwa dalam pembelaan Terdakwa halaman 16 tertulis mengenaipenyesalan Terdakwa atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya serta mohon diperingan hukumannyasehingga hal tersebut menjadi kontradiktif atas penyangkalan dari
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negeri Makassar, sungguhnaif bagi mereka saksi yang telah memberikan keterangan dibawah sumpahyang telah berusaha memberi keyakinan kepada Majelis Hakim tentangkeadaan yang sebenarnya, dimana justru Majelis Hakim tidak berkeyakinandengan pertimbanganpertimbangan yang tidak berdasarkan fakta yangterungkap di muka persidangan;Bahwa kami telah berupaya membuktikan perbuatan Terdakwa denganmenghadirkan saksi Verbalisan, akan tetapi Majelis Hakim tetap dengankeyakinannya dengan hanya mempertimbangan penyangkalan
mengatakanbarang tersebut di dapat dari YUSUF alias UCU dan menyampaikan hal itukepada Terdakwa bahwa ada narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butirditemukan di dalam kamar mandi;Bahwa berdasarkan fakta tersebut, telah terjadi kesalahan dalam prosespenggeledahan karena pihak petugas kepolisian tidak meminta Terdakwabersamasama masuk ke dalam kamar mandi untuk menyaksikan bahwamemang benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut didapatkan atau ditemukandi tempat pembuangan air/saluran air;Bahwa penyangkalan
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 728 K/Pid/2011undang", di dalam Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidanadijelaskan "Bahwa Terdakwa mempunyai hak untuk menyangkal atas halhal yangdituduhkan kepadanya" namun penyangkalan tersebut tidak dapat diterimasepanjang penyangkalannya itu tidak adanya suatu alibi yang kuat, namunsebaliknya apabila dalam penyangkalannya tersebut sangat beralasan dandidukung dengan suatu alibi dan keterangan saksisaksi yang kuat, makapenyangkalan atas perbuatan yang dilakukannya tersebut dapatdipertanggungjawabkan
dan dapat diterima, dan Terdakwa harus puladibebaskan dari semua dakwaan Jaksa Penununut Umum tersebut.Sehubungan dengan kasus yang menimpa kami, para Terdakwa ini yangdidakwa "Secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang",kami para Terdakwa telah menyangkalnya di persidangan kalau kami tidakmelakukan perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan oleh JaksaPenuntut Umum tersebut, dan penyangkalan kami itu sangat beralasan olehkarena didukung dengan keterangan dari 2 (dua) orang saksi yang
27 — 7
persidangan, kemudianMajelis Hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara danPenggugat dan Tergugat telah juga melaksakan mediasi, dengan Mediator H.Syamsul Hadi, S.H. seorang Mediator yang terdaftar di Pengadilan AgamaBondowoso, akan tetapi dalam mediasi tersebut Penggugat dan Tergugatgagal mencapai perdamaian;Bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidak mengajukanjawaban dan atau penyangkalan
Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yangdisebabkan karena Tergugat tidak bertanggung jawab sebagai kepala rumahtangga dengan sikapnya malas bekerja dan tidak pernah memberikan nafkahbelanja kepada penggugat, akibatnya Tergugat pergi meninggalkan Penggugatpulang ke rumah orang tuanya di Desa Karangmelok RT.O07 RW. 03 KecamatanTamanan Kabupaten Bondowoso sejak sampai sekarang tidak pernah kembali;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmengajukan jawaban dan atau penyangkalan
29 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan terhadap penyangkalan yang dilakukan oleh Terdakwadalam persidangan tidak mampu Terdakwa buktikan penyangkalan tersebutsehingga penyangkalan dari Terdakwa tersebut dapat dipandang sebagaipetunjuk atas kesalahan Terdakwac. Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan maka telahditemukan 2 (dua) alat bukti yaitu berupa alat bukti keterangan saksi danAlat bukti petunjuk yang sesuai dengan ketentuan Pasal 188 KUHAPHal. 13 dari 15 hal. Put.
26 — 17
No. 4046/Pdt.G/2019/PA.Dpk.menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil permohonan Pemohon, mendapatbantahan dan penyangkalan dari pihak Termohon secara terang dan tegas(expressis verbis) sebagaimana keterangan Termohon dalam persidanganyang dituangkan dalam jawaban maupun dalam dupliknya terhadap dalildalilPemohon, namun penyangkalan tersebut bukan berarti bahwa dalil Pemohondikesampingkan begitu
No. 4046/Pdt.G/2019/PA.Dpk.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenanya Majelisberpendapat bahwa segala tangkisan dan penyangkalan Termohon dinyatakanterlepas dari pembebanan pembuktian disebabkan pihak Pemohon tidak dapatmembuktikan dalildalil permohonannya terlebih dahulu sebagaimana asasActon Incumbit Probatio yang diatur dalam pasal 163 HIR bahwa seseorangyang mempunyai hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikanadanya hak atau suatu peristiwa;Menimbang, bahwa berdasarkan
8 — 3
Lalu sidang dinyatakan tertutupuntuk umum dan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan Penggugat yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmengajukan jawaban dan atau penyangkalan apapun karena Tergugat tidakpernah menghadiri persidangan lanjutan;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, bahwaPenggugat telah mengajukan bukti surat yang telah bermeterai cukup sebagaiberikut :1.
:Hal. 7 dr 12 Put.No1118/Pdt.G/2017/PA.BdwMenimbang, bahwa dalam perkara ini, pada pokoknya Penggugatmengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat dengan alasan telah terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus antara Penggugat dan Tergugatdan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga yangdisebabkan karena antara Pengugat dengan Tergugat selalu beda pendapatdalam membina rumah tangga.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat tidakmengajukan jawaban dan atatu penyangkalan
7 — 2
Syamsul Hadi, S.H. sebagaimediatornya.Menimbang, bahwa selanjutnya mediator tersebut melalui surat tanggal 11Agustus 2017 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan mediasinya kepadaKetua Majelis, yang pada pokoknya berisi keterangan bahwa proses mediasi telahdilaksanakan, namun gagal.Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majlis Hakim mengenai kebenarankegagalan mediasi, kKedua belah membenarkannya.Menimbang, bahwa atas gugatan Pemohon tersebut Termohon tidakmengajukan jawaban dan atau penyangkalan apapun
bernama: .Menimbang, bahwa dalam perkara ini, pada pokoknya Pemohonmengajukan permohonan cerai terhadap Termohon dengan alasan telah terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus antara Pemohon dan Termohon danPut.Hal 7dari 12 Nomor 0900 /Pdt.G/2017/PA.Bdwtidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga yang disebabkankarena Termohon pulang kerumah orang tuanya hingga sekarang tidak kembali.Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon tidakmengajukan jawaban dan atatu penyangkalan
29 — 2
klip kecil berisi serouk kristal warnaputin diduga narkotika jenis shabu dengan berat 2,077gram, 1 (satu) dus handphone merk cross, 1 (satu) bendelplastik klip kecil, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (satu)handphone camp warna putih;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan tentangsurat Dakwaan Penuntut Umum maka terlebin dahulu Majelis Hakim akanmempertimbangkan tentang penyangkalan
/PN SmgMenimbang, bahwa pada waktu penggerebekan tidak ada orang lain dirumah Terdakwa saat itu;Menimbang, bahwa sesuatu barang berharga seperti sabusabu tidakmungkin dibuang atau dibiarkan begitu saja terbuang di lantai dan sesuaiketerangan Saksi Polisi penggerebek bahwa Terdakwa telah membuangsesuatu ke belakang yang diambil dari saku celananya dan Terdakwa mengakuibahwa barang sabusabu adalah barang terlarang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa penyangkalan
dari Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa atas kasus Terdakwa tidak berdasar hukum dan penyangkalan ituhanya katakata kosong alias kebohongan dan oleh karena itu penyangkalanTerdakwa maupun penyangkalan Penasihat Hukumnya atas kasus Terdakwadalam Pembelaannya harus dinyatakan ditolak dan Majelis Hakim berpendapatbahwa barang bukti 1 (satu) paket sabusabu yang didapat di lantai depankamar Terdakwa adalah milik Terdakwa.Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanSurat Dakwaan Penuntut
103 — 2
Selain itu pembelaan terdakwa tersebut tidak dikuatkandengan saksi saksi yang mendukung penyangkalan terdakwa,sedangkan adanya surat pernyataan DONI MARADONA Alias NIJEMyang menyatakan tidak ada keterlibatan terdakwa dalam perkarapencurian yang dilakukan oleh DONI MARADONA Alias NJEM samasekali bertentangan dengan keterangan DONI MARADONA Alias NJEMketika memberikan keterangan sebagai saksi dibawah sumpah dalamperkara ini, sehingga Majelis Hakim tidak sependapat denganpembelaan terdakwa;Menimbang
, bahwa terhadap penyangkalan terdakwa yangmenyangkali keterangannya di berita Acara Pemeriksaan Kepolisiankarena terdakwa mendapat tekanan fisik, Majelis Hakim berpendapatbahwa berdasarkan keterangan penyidik yang memeriksa terdakwaatas nama SURYADIN, S.H., semua keterangan terdakwa yang ada di22Berita Acara Kepolisian adalah keterangan terdakwa sendiri yangdiberikan dalam kondisi sehat tanpa ada tekanan fisik dari penyidik,sehingga adanya pencabutan keterangan terdakwa sebagaimanatertuang dalam
Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian tidak beralasanhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Nomor : 177/K/1965 yang kaedahnya menyatakan bahwa penyangkalan terdakwadipersidangan dapat dijadikan sebagai bukti memberatkan terdakwa,sehingga penyangkalan terdakwa yang tidak didukung dengan buktibukti yang diajukan dipersidangan dapat dipergunakan untukmemberatkan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatanterdakwa telah
26 — 10
Bahwa pada bulan April 2015 pertengkaran demipertengkaran mulai terjadi dikarenakan adanya laporan bahwaTermohon menjalin hubungan dengan perempuan lain,namundikarenakan penyangkalan dari Termohon , Pemohon kemudianmencoba memaafkan.6.
Bahwa pada bulan Juli 2015 terjadi pertengkaran lagidimana adanya laporan dari sejumlah orang kepada Pemohonbahwa Termohon kerap meminjam uang kepada orang lain , yangmembuat Pemohon mempertanyakan hal tersebut kepada Termohondikarenakan Pemohon tidak pernah meminta dan menerima gaji dariTermohon namun Termohon memberikan penyangkalan dan alasanyang tidak jelas sehingga kembali terjadi pertengkaran (buktiterlampir).Hal 2 Dari 13 Put. Nomor 533/Pdt.G/2018 /PA Mks7.
22 — 4
TIPU e Luka lecet tersebut diduga akibat persentuhan dengan benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta di atas nyata bahwa Terdakwa telahmelakukan kekerasan fisik terhadap saksi korban HJ.Rosdiana waluapun di dalam persidangan,Terdakwa telah menerangkan bahwa ia tidak pernah meninju bibir saksi korban akan tetapiketerangan tersebut tidaklah bersesuain dengan keterangan saksi korban dan saksi lainnyasehingga keterangan Terdakwa yang merupakan penyangkalan tidak pula didukung dengan alatbukti
lainnnya melainkan keterangan saksi korban telah didukung dengan keterangan saksiGustira yang melihat Terdakwa meninju bibir sebelah kanan saksi korban dan adanya buktisurat berupa visum et repertum yang menerangkan mengenai luka yang dialami saksi korbanatas perbuatan Terdakwa tersebut, sehingga penyangkalan Terdakwa patut ditolak ataudikesampingkan.Menimbang, bahwa menurut pasal 55 UU Nomor 23 Tahun 2004 disebutkan bahwasebagai salah satu alat bukti yang sah, keterangan seorang saksi korban saja
47 — 5
saksi melaporkan terdakwa kepolisi; Bahwa jarak penyerahan uang sampai ketika saksi meminta uangtersebut dari terdakwa adalah 4 sampai 6 bulan; Bahwa saksi menitipbkan uang saksi kepada terdakwa bukan kepadaKoperasi Simpan Pinjam milik terdakwa; Bahwa sampai saat ini terdakwa belum mengembalikan uang saksidan saksi juga tidak pernah menerima pembayaran ataupun jasakoperasi sebesar 2 % dari terdakwa;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak membenarkanketerangan saksi seluruhnya, dan atas penyangkalan
;Bahwa saksi pernah menaruh uang ke Koperasi Simpan Pinjamterdakwa sebesar Rp. 25.000.000, namun tidak ada hubungandengan uang Rp. 40.000.000, dan ayah saksi tidak menaruh uangke Koperasi Simpan Pinjam milik terdakwa hanya menitipkan kepadaterdakwa;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak membenarkanseluruhnya, dan atas penyangkalan tersebut saksi tetap pada keterangannya;3.
simpan di bude saksi yaituterdakwa agar aman;Bahwa saksi pernah mendengar jika terdakwa menelpon ayah saksimengenai penyimpanan uang di koperasi;Bahwa jika menyimpan uang dikoperasi ada keuntungannya yaitu 5% dari uang yang disimpan;Bahwa ayah saksi pernah menerima keuntungan;Bahwa saksi mengetahui pada saat ayah saksi meminta uangnyakembali Rp. 40.000.000, dari terdakwa namun tidak diberikanmalah terdakwa marahmarah;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak membenarkanseluruhnya, dan atas penyangkalan
SUMPONO hanyadiberikan bukti kwitansi dan apakah ada bukti lain saksi tidakmengetahui;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan namun uangRp. 3.000.000, dan Rp. 800.000, adalah bonus bukan uang angsuran, danatas penyangkalan tersebut saksi tetap pada keterangannya;5. Saksi KARSONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi dipanggil dipersidangan ini sehubungan denganperkara penitipan uang dari sdr.
7 — 1
Lalu sidang dinyatakanHal. 3 dr 13 Put.No.1339/Pdt.G/2013/PA.Bdwtertutup untuk umum dan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugattidak mengajukan jawaban dan atau penyangkalan apapun karenaTergugat tidak pernah menghadiri persidangan lanjutan;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, bahwaPenggugat telah menikah dengan Tergugat, Penggugat telah mengajukanalat bukti surat yang
cerai terhadap Tergugat dengan alasan telah terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus antara Penggugat danTergugat dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga yang disebabkan karena Tergugat tidak bisa memberi nafkah yanglayak kepada Penggugat sebab Tergugat kerjanya tidak jelas sehinggauntuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari Penggugat masihbergantung kapada orang tua Penggugat .Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugattidak mengajukan jawaban dan atatu penyangkalan
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa untuk alasan yang kedua kami mengajukan Kasasi ini yakni : Benarcara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang", didalam Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana dijelaskan: BahwaTerdakwa mempunyai hak untuk menyangkal atas halhal yang dituduhkankepadanya", namun penyangkalan tersebut tidak dapat diterima sepanjangpenyangkalannya itu tidak adanya suatu alibi yang kuat, namun sebaliknyaapabila dalam penyangkalannya tersebut sangat beralasan dan didukungdengan suatu alibi yang
kuat, maka penyangkalan atas perbuatan yangdilakukannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterima, danTerdakwa harus pula dibebaskan dari semua Dakwaan Jaksa/PenuntutUmum tersebut.
43 — 13
SH sebagai Penasehat Hukumyang mendampingi terdakwa ditingkat Penyidikan, akan tetapi tidakbenar terdakwa terlebin dulu membaca berita acara pemeriksaan atasdiri terdakwa lalu tanda tangan dan terdakwa tidak melakukanpengeroyokan terhadap korban M.Zawawi bin Rustam Nawawi ;Menimbang, bahwa atas bantahan terdakwa tersebut, saksimenyatakan tetap pada keterangannya ;Menimbang, bahwa sebelum menguraikan faktafakta hukumyang terungkap di persidangan, terlebin dahulu Majelis Hakim akanmempertimbangkan penyangkalan
terdakwa atas keterangannyadalam Berita Acara Penyidikan dan penyangkalan terhadapketerangan para saksi dan rekontruksi perkara sebagaimana tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa saksi Rohmawati binti Dang dan saksiMelati Iriani binti M.Nur pada intinya menerangkan bahwa kedua saksimelihat terdakwa membawa sebilah pedang mengejar korbanM.Zawawi bin Rustam Nawawi, setelah korban dapat dikejarterdakwa, lalu terdakwa dengan kedua tangannya mendorong tubuhkorban hingga korban jatuh ke tanah dan terdakwa langsungmengayunkan
dapat meyakinkan majelis hakim akan ketidakberadaan terdakwa pada waktu itu di tempat kejadian perkara punatas bantahan terdakwa yang menyatakan tidak mengejar dan tidakmendorong korban dengan cara yang diuraikan diatas, sehinggamenurut Majelis Hakim keterangan terdakwa dalam BAP (Penyidikan)dipandang sebagai keterangan terdakwa diluar sidang yang dapatdipergunakan untuk membantu menemukan bukti berdasarkanketentuan pasal 189 ayat (2) KUHAP ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas,penyangkalan
terdakwa atas ketidak benaran keterangannya dalamBerita Acara Pemeriksaan di Kepolisian tertanggal 16 Nopember 2013dan penyangkalan atas adegan rekontruksi perkara yang dibuat olehPenyidik Pembantu M.Ruswanto, SH. yang mana penyangkalanterdakwa Juga menjadi bagian dari materi pledoi Penasehat Hukumterdakwa nama: NALA PRAYA AKBAR, SH.
Maka berdasarkan ataspertimbangan diatas menurut Majelis Hakim bantahan terdakwadimaksud tidak beralasan hukum atau tanpa alasan yang mendasarserta tidak logis sehingga dikesampingkan dan penyangkalan ataupencabutan keterangan terdakwa dalam BAP tertanggal 16 Nopember2013, dengan mengacu pada putusan MARI tanggal 23 Februari1960 Nomor: 299 K/Kr/1959, merupakan petunjuk tentang adanyakesalahan terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi,terdakwa dan barang bukti serta Visum et Repertum
48 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ikbal Abdullah Alias Hasbi (yangbersamasama melakukan penjambretan bersama denganterdakwa) adalah merupakan keterangan saksi yang menilaipenuh sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 1 butir 27KUHAP yaitu yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiribahkan juga sebagai pelaku, akan tetapi Judex Facti MajelisHakim Pengadilan Negeri Makassar telah mengenyampingkanketerangan saksi ini dan lebih meyakini penyangkalan terdakwayang memang merupakan hak terdakwa yang dijamin olehundangundang;3.
Pasal 1 butir 22 KUHAP, Pasal 183 KUHAP, 184 KUHAP, 185KUHAP melainkan hanya mempertimbangkan penyangkalan danketerangan Terdakwa M. Yunus Bin Muh. Yusuf yang menyatakanTerdakwa dipaksa padahal keterangan verbalisan dalampemeriksaan di persidangan tidak pernah memaksa terdakwamelainkan terdakwa bebas dalam memberikan keterangan.